Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/3/2026) Sekira pukul 21.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket narkoba jenis sabu, handphone, pakaian, lakban, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan satu orang laki laki berikut seluruh barang bukti guna prosea lebih lanjut. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringannya di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, *OP* dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya, Selasa (31/3/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima serta segera ditindaklanjuti” katanya. (Asep Rusliman)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Kepolisian Sektor Banjang. Pada Rabu pagi (1/4/2026), personel Polsek Banjang melaksanakan patroli sekaligus pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA ini dipimpin oleh Kanit Samapta dengan melibatkan personel Aiptu Soeyatmin. Patroli difokuskan di sekitar kawasan sekolah, tepatnya di Sekolah Ukhuwah, Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang. Selain mengatur kelancaran lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelajar dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti tawuran, balap liar, dan aksi kejahatan jalanan. Kapolsek Banjang melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. “Patroli dan pengaturan lalu lintas ini kami laksanakan secara rutin, khususnya di titik-titik rawan seperti kawasan sekolah, untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujarnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang sedang menjalankan aktivitas belajar. Polsek Banjang menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 26 Maret 2026 – Upaya mendukung program nasional pemenuhan gizi terus diperkuat. Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara melalui Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang HSU resmi meluncurkan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang. Kegiatan peresmian dan launching tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait, di antaranya Kapolres HSU Agus Nuryanto, perwakilan pemerintah daerah, dinas kesehatan, Kementerian Agama, serta tokoh masyarakat dan tenaga pendidik. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kapolres HSU, pemotongan pita oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang HSU, serta peninjauan langsung fasilitas dapur SPPG oleh para undangan. Kapolres HSU dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan dapur SPPG ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program prioritas pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak usia sekolah. “Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak, mendukung pertumbuhan fisik, serta meningkatkan konsentrasi belajar mereka di sekolah,” ujarnya. Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula pendistribusian makanan bergizi kepada siswa Yayasan Assalam Rantau Bujur. Sebanyak 121 siswa tingkat MI dan 9 anak tingkat RA menerima bantuan makanan secara langsung dari Kapolres HSU bersama jajaran dan pengurus Bhayangkari. Program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi harian, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menekan angka kekurangan gizi dan stunting yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Dapur SPPG yang dibangun di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari ini juga ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) di lingkungan kepolisian, yang diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pelepasan kendaraan distribusi MBG ke sekolah serta diakhiri dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen lintas sektor. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (Agus)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bupati Majalengka, Eman Suherman, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (30/03/2026). Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan berbagai capaian indikator makro ekonomi yang menunjukkan tren positif signifikan sepanjang tahun 2025. Salah satu capaian utama adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Majalengka yang meningkat dari 6,38 persen pada 2024 menjadi 6,86 persen pada 2025. Bahkan, pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi sempat menyentuh angka 9,01 persen. “Capaian ini menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Jawa Barat, sekaligus melampaui pertumbuhan ekonomi provinsi yang berada di angka 5,32 persen,” ujar Bupati. Dari sisi fiskal, Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,167 triliun atau 101,12 persen dari target Rp3,131 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target dengan capaian Rp721,515 miliar atau 100,80 persen. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,143 triliun dengan realisasi Rp3,039 triliun atau 96,67 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai urusan, termasuk pelayanan dasar yang menyerap Rp1,794 triliun. Pada sektor kesejahteraan masyarakat, sejumlah indikator juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 71,37 menjadi 72,37 poin dan menjadi yang tertinggi di wilayah Ciayumajakuning. Selain itu, jumlah penduduk miskin berhasil ditekan sebanyak 5.910 orang, sehingga tingkat kemiskinan turun menjadi 10,31 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun menjadi 3,62 persen, terendah dalam lima tahun terakhir. Di bidang kesehatan, angka harapan hidup mencapai 75,32 tahun, melampaui target awal sebesar 71,65 tahun. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga berhasil meraih 18 penghargaan dari berbagai pihak. Bupati menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat. “Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Majalengka yang langkung sae (lebih baik),” tutupnya. (Asep.Rusliman)
Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong pada Senin (30/03/2026) pukul 10.00 WIB, di ruang Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, aksi Curat tersebut terjadi di Jl. Pekalipan VIII Gg. Lawanggada RT. 01/02 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Liem Tjioe Kiok, warga Gg. Lawanggada No. 98 RT. 01/02 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, yang mengetahui rumahnya dalam kondisi terbuka dan telah dibobol pada Selasa (17/02/2026), setelah sebelumnya mendapat informasi dari saksi Veronica Rubi Ningsih, warga Jl. Gn. Rinjani III No. 55 RT. 05/19 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Selain itu, saksi lain bernama Mochamad Sofyan, warga Pekalipan Utara Gg. 3 No. 146 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kondisi rumah korban yang telah dibobol serta aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan dalam kegiatan rilis bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan, dengan mengerahkan tim Resmob untuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri jejak para pelaku hingga ke luar daerah. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dua pelaku pertama berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya dua pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Jumat (27/03/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Adapun identitas para pelaku yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berinisial H.W (45) warga Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, D.H (41) warga Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, I.A (46) warga Kelurahan Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, serta D.R (45) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan menyasar rumah dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara merusak pintu untuk mengambil barang-barang berharga milik korban, mulai dari uang tunai hingga perhiasan emas dan logam mulia. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai Rp465.000.000,- (empat ratus enam puluh lima juta rupiah), yang terdiri dari uang tunai, emas batangan, berbagai jenis perhiasan, serta dokumen penting lainnya. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah menjual hasil pencurian kepada seorang penadah di wilayah Kabupaten Bandung dengan nilai Rp200.000.000,-, yang kemudian dibagi rata, sementara barang berupa identitas dan buku tabungan milik korban dibuang di wilayah Sumedang. Pengungkapan ini juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga menjadi perhatian serius dalam upaya penindakan kejahatan rumah kosong. Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan rumah kosong dengan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan, seraya menegaskan, “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari aksi kejahatan, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan.” (Asep Rusliman)
Cirebon – BIDIK-KASUSNEWS,COM,. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Buruh Nasional, Polresta Cirebon menggelar doa bersama, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Doa bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta personel dan ASN Polresta Cirebon. Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan Surat Yasin, Asmaul Husna, doa bersama, serta tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz KH. Harlah Rais. Dalam ceramahnya, disampaikan pesan penting mengenai pencegahan kejahatan melalui sosialisasi bahaya minuman keras dan narkoba di tengah masyarakat. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa doa bersama ini merupakan bentuk ikhtiar spiritual guna memohon keselamatan, kelancaran, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional. “Melalui doa bersama ini, kita memohon agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai. Ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolresta. Selain sebagai bentuk rasa syukur, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan dan soliditas jajaran Polresta Cirebon dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman selama peringatan Hari Buruh Nasional. (Asep Rusliman)
Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya-2026 dilanjutkan dengan Halal Bihalal, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl. Raden Dewi Sartika No. 01 Kec. Sumber Kab. Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K., M.H., turut hadir dalam kegiatan para Pejabat Utama (Kabag, Kasat, Kasi), Kapolsek Jajaran, serta seluruh personel dan ASN Polresta Cirebon. “Pagi hari ini merupakan apel pertama kita di bulan Syawal sekaligus apel konsolidasi setelah berakhirnya rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026. Apel konsolidasi ini kita laksanakan sebagai sarana pengecekan kehadiran serta memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan seluruh personel pasca operasi,” ujar Kapolresta Cirebon, KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H. Sebagai pimpinan, ia mengaku memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehadiran, kesiapsiagaan, dan kelengkapan personel dalam pelaksanaan tugas. Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polresta Cirebon atas dedikasi dan kerja keras dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. “Secara umum, pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar. Saya melihat seluruh personel telah menunjukkan semangat dan sinergi yang baik, baik pada fungsi administrasi, fungsi pendukung, maupun personel operasional di lapangan,” katanya Atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Kapolresta Cirebon, ia pun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Pihaknya juga turut memohon maaf kepada seluruh personel apabila selama pelaksanaan tugas terdapat kekhilafan. “Alhamdulillah seluruh rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya teguran maupun permasalahan yang berarti. Saya berharap seluruh pengabdian yang telah kita laksanakan menjadi amal ibadah dan kebaikan yang dicatat oleh Allah SWT, mengingat operasi ini merupakan operasi kemanusiaan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 dilaksanakan sebagai sarana konsolidasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi guna mengetahui capaian, kendala, serta langkah perbaikan ke depan. “Kegiatan ini juga menjadi momentum penyampaian arahan pimpinan pasca operasi, pemberian apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, serta penguatan soliditas, disiplin, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi pelaksanaan tugas kepolisian selanjutnya,” katanya. Kegiatan itu dilanjutkan dengan Halal Bihalal yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Momentum itu dimanfaatkan untuk bersalaman dan bermaaf-maafan dan menumbuhkan kembali semangat persaudaraan, meningkatkan soliditas internal, serta memperkuat kekompakan dan keharmonisan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Warga Blok Babakan RT 013 RW 003, Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang ditemukan di pinggir jalan, tepatnya menyender di pintu gerbang sebuah rumah pada Minggu (hari kejadian). Kapolsek Talaga, AKP Yondri, S.Sos., M.H bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh unit Pamapta yang dipimpin oleh Ipda Firman, S.H bersama anggota. Korban ditemukan dalam posisi tersungkur dan berselimut sarung di pagar besi garasi rumah milik Sdr. H. Popong. Awal mula kejadian diketahui oleh seorang warga bernama Sdr. Emo (65), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Gunungmanik RT 010 RW 002. Saat itu, Sdr. Emo hendak menuju rumah Sdr. H. Popong. Setibanya di depan garasi, ia melihat seseorang dalam posisi tertutup sarung dan mengira orang tersebut sedang tidur. Namun, setelah dipanggil beberapa kali tanpa respons, ia mulai curiga. Warga sekitar kemudian berdatangan dan memastikan kondisi orang tersebut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Korban diketahui merupakan warga Desa Gunungmanik dan masih memiliki hubungan keluarga dengan warga setempat. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga lainnya, termasuk Sdr. Oo Riswanto, untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tindak pidana penculikan yang disertai dengan kekerasan secara bersama-sama dan pencurian dengan kekerasan. Kasus yang menimpa seorang pemilik angkringan ini dirilis langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka pada Senin (30/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H.. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi. Peristiwa naas tersebut menimpa korban bernama Fajri Pawitra (31), warga Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran. Kejadian bermula pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Warung Angkringan Gocin milik korban yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten. Saat itu, para pelaku membawa korban secara paksa dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza Veloz warna putih. ”Modus operandi para tersangka adalah menculik korban secara paksa. Di dalam kendaraan, korban dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil tas selempang milik korban yang berisi uang hasil dagangan sebesar 800.000 rupiah. Setelah melakukan aksinya, korban dibuang atau diturunkan oleh para pelaku di daerah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kapolres mengapresiasi kinerja cepat Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Dari total 6 pelaku yang teridentifikasi, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka utama, yakni SDR D.A.L (23) asal Cigugur dan SDR R.S (21) asal Cigandamekar, Kuningan. Sementara itu, 4 pelaku lainnya yakni SDR A.P, SDR M.A, SDR P.W, dan SDRI P.P (seorang perempuan) saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini, di antaranya satu unit mobil Avanza New warna putih yang digunakan pelaku, pakaian milik korban, serta satu lembar hasil Visum et Repertum yang menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh korban. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 450 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun, serta Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu sisa pelaku yang belum tertangkap. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres Majalengka demi menjamin rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kabar dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, yang viral di media sosial dipastikan tidak benar. Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar melalui unggahan di media sosial yang menyebut korban menjadi sasaran begal saat hendak pergi ke pasar pada Minggu (29/3/2026) dini hari. Dalam narasi yang beredar, korban disebut mengenakan perhiasan emas sehingga diduga menjadi target pelaku. Selain itu, video yang turut beredar juga menyampaikan dugaan serupa, yakni korban dibunuh dengan motif perampokan karena rutinitasnya pergi ke pasar dan membawa uang maupun perhiasan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Hasil pemeriksaan dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya saat dikonfirmasi. Ia juga menegaskan tidak ada barang milik korban yang hilang, sehingga dugaan perampokan maupun pembegalan tidak terbukti.“Tidak ada barang yang hilang,” tegasnya. Berdasarkan hasil penelusuran, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi. Polisi pun menduga korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan, bukan karena tindak kriminal. “Korban mempunyai riwayat sakit hipertensi,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial. (Asep Rusliman)