MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,.Sebanyak 67 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Unit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (13/9/2025) malam. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan patroli malam tersebut digelar untuk mengantisipasi peredaran miras, serta narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Majalengka Kasat Samapta AKP Adam R. Hidayat mengatakan dari seorang penjual berinisial AG, polisi menyita 67 botol miras dengan berbagai merek Diantaranya 8 botol Ice Land, 3 botol Anker, 7 botol Singaraja, 24 botol Asoka, 2 botol AO Mild 620 ml, 1 botol Anggur Putih, 1 botol Api, 2 botol Atlas, 1 botol Anggur Ginseng Black Currant, 1 botol Anggur Hijau, 2 botol Guines, 12 botol AO, serta 3 botol AO lainnya. “Dalam patroli malam, personel Samapta berhasil mengungkap seorang warga berinisial AG dari Kecamatan Sumberjaya. Ia kedapatan menyimpan sekaligus menjual puluhan botol miras,” kata Adam, Senin (15/9/2025). Menurut Adam, KRYD menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan Polres Majalengka untuk menekan angka kriminalitas. Selain miras, kegiatan ini juga menyasar potensi tindak pidana lain seperti perjudian, pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba. Kami Polres Majalengka berkomitmen untuk terus menggelar KRYD. Selain menekan peredaran miras, kegiatan ini juga untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya Asep. R

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Seorang pemuda berinisial RMLG (22 tahun) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota di wilayah Kecamatan Kesambi setelah kedapatan menyimpan ratusan butir obat terlarang siap edar, Sabtu (13/9/2025). Penangkapan kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa izin edar ini berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Karyamulya. Setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas Unit I Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Saat dilakukan penggeledahan,polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang tersimpan rapi di dalam keranjang plastik. Barang bukti tersebut berupa 610 butir Pil jenis Tramadol dan 530 butir Pil jenis Trihexyphenidyl yang termasuk golongan obat keras dan tidak boleh dijual tanpa resep dokter. Selain dua jenis obat tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran. Barang bukti diantaranya satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hijau muda yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa motif utamanya melakukan tindak pidana ini karena alasan ekonomi. Ia menyebut terpaksa menjual obat-obatan terlarang tersebut untuk memperoleh keuntungan cepat, meskipun sadar akan resiko hukum yang dapat menjerat dirinya Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan RMLG sebagai tersangka karena perbuatannya memenuhi unsur pidana. Ia dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara yang cukup berat. Asep.R

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melalui Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) PPA Satuan Reskrim Polres Majalengka menggelar razia Antisipasi Pekat dan Kejahatan Jalanan di sejumlah tempat kos dan lokasi tempat penongkrongan di wilayah Kabupaten Majalengka. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA IPDA Agus Santoso dan diikuti oleh para Personil PPA Sat Reskrim Polres Majalengka yang terlibat dalam operasi tersebut. Operasi dimulai pukul 21.40 wib dengan sasaran dua lokasi kos, yakni Kos wilayah Munjul dan Kos wilayah Majalengka kota. Kegiatan yang dilaksanakan mencakup pemeriksaan identitas penghuni kos, razia minuman keras (miras), serta pencegahan praktik prostitusi. Adapun hasil Razia yang dilakukan Polres Majalengka bersama Team Petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Majalengka tidak di temukan pasangan mesum di dalam kosan hanya ada penghuni kosan. Pasca razia, pihak Polres Majalengka juga memberi imbauan dan peringatan kepada penghuni indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Operasi Pekat Lodaya 2025 berakhir pada pukul 22.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Majalengka menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SD (40) dan DH (37). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon pada Jumat (12/9/2025) kira-kira pukul 20.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, 82 butir Tramadol, 2 handphone, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 145 ribu, sepeda motor, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (13/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya diduga merupakan satu komplotan dalam peredaran OKT, dan beroperasi secara bersama-sama. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77 tahun 2025. Pada Jumat pagi (12/9/2025), digelar apel pagi dan olahraga bersama di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Apel pagi dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang diikuti pejabat utama (PJU), para perwira staf, seluruh anggota, ASN, serta Ibu Bhayangkari Polresta Cirebon. Suasana penuh khidmat terlihat saat peserta apel mendengarkan arahan Kapolresta sebelum melanjutkan dengan kegiatan olahraga bersama. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa peringatan HUT Polwan ke-77 bukan hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan juga sebuah momentum penting untuk memperkuat tekad pengabdian dan kedekatan Polwan dengan masyarakat. “Hari Jadi Polwan ke-77 ini hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya para Polwan, untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Polwan bukan hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang senantiasa mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. Kapolresta juga menegaskan bahwa kesehatan dan kebugaran fisik adalah modal utama dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang penuh tantangan. Oleh sebab itu, olahraga bersama dalam rangkaian kegiatan ini memiliki arti penting untuk menjaga stamina dan soliditas antar anggota. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat kebersamaan antara personel Polresta Cirebon dengan Bhayangkari. Tampak seluruh peserta mengikuti olahraga bersama dengan antusias, yang diawali dengan senam bersama di lapangan dan dilanjutkan dengan jalan santai. Lebih lanjut, Kombes Pol. Sumarni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kiprah Polwan yang selama 77 tahun telah menjadi bagian penting dalam tubuh Polri. “Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban. Polwan bersama seluruh jajaran Polresta Cirebon akan senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya. Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 di Polresta Cirebon ini diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian, mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan demi menunjang tugas pokok kepolisian. Dengan semangat “Polwan Siap Mendukung Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045”, para Polwan Polresta Cirebon berkomitmen terus berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga kondusivitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Asep Rusliman

Cirebon | Bidik-kasusnews.com,.Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (13/9/2025) dinihari kira-kira pukul 04.20 WIB. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, 2 sepeda motor, jaket, kaos, dan 2 sajam jenis klewang serta celurit. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan. “Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang berinisial RS (22), RH (18), dan FU (16). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon,” ujarnya. Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Peserta yang mengikuti Tour de Linggarjati 2025, resmi dilepas dengan melewati 18 kecamatan sebagai rute. Pelepasan peserta Tour de Linggarjati 2025, dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Sabtu 13 September 2025. Ratusan pembalap sepeda dari dalam dan luar negeri, turut ambil bagian diajang tahunan ini. Ketua Panitia Tour de Linggarjati 2025, dr Yanuar Firdaus, menjelaskan, bahwa tahun ini lintasan lomba melintasi 18 kecamatan. Pada hari pertama katagori yang dipertandingkan adalah Individual Road Race (IRR). Untuk IRR Men (kategori Prayouth dan Youth), IRR Women (Prayouth, Youth, dan Junior), serta Master B-C, menempuh jarak 26,7 kilometer. Sementara itu, kategori IRR Men Junior, Women Elite, dan Master A menantang jarak sejauh 51 kilometer. Adapun kelas bergengsi Men Elite harus menyelesaikan lintasan terpanjang, yaitu sejauh 94,1 kilometer. Pelepasan peserta even balap sepeda ini, disambut antusia warga. Mereka memadati ruas-ruas jalan di Kabupaten Kuningan untuk menyaksikan kemeriahan ajang balap sepeda tahunan ini. Masyarakat dari setiap desa tampak antusias memberikan semangat kepada para pembalap yang melintasi wilayah mereka. Event sport tourism yang memasuki edisi ke-8 ini, secara resmi dilepas di pusat Kota Kuningan, kawasan jalan Siliwangi. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi dan pemasoknya. Keduanya masing-masing berinisial JS (28), dan MI (37) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (11/9/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pada mulanya petugas mengamankan pengedar OKT berinisial JS. Setelah dilakukan pemeriksaan, JS mengaku mendapatkan OKT dari MI, sehingga langsung ditangkap tidak lama kemudian. Dari tangan JS, petugas menyita barang bukti berupa 88 butir Trihex, 88 butir Tramadol, uang tunai Rp 210 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, dan handphone. Sedangkan batang bukti yang disita dari MI diantaranya 265 butir Tramadol, 158 butir Trihex, uang tunai Rp 350 ribu, dan handphone. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Jumat (12/9/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Majalengka pada Jumat malam (12/09/2025). Patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah C3, serta mencegah aksi tawuran antar remaja, geng motor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di lapangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polres Majalengka melalui Sat Samapta secara rutin melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Adam. Lebih lanjut, AKP Adam menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif, namun tetap responsif terhadap potensi gangguan yang ditemukan di lapangan. “Kami mengantisipasi aksi geng motor, kerumunan remaja yang berpotensi tawuran, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, personel kami langsung melakukan peneguran maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Selama kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan kehadiran patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga, serta mampu menekan potensi kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Sat Samapta Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. Asep Rusliman

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Kenaikan pangkat tersebut dikukuhkan dalam Upacara Korps Raport yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025). Penganugerahan pangkat ini diberikan setelah Suyudi Ario Seto resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025. Rekam Jejak Panjang di Kepolisian Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang telah menempuh sejumlah pendidikan strategis, seperti PTIK tahun 2003 dan Sespimti pada 2018. Dengan pengalaman panjang di kepolisian, ia dipercaya untuk memimpin BNN RI dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Deretan Perwira Tinggi Naik Pangkat Selain Suyudi, dalam upacara Korps Raport tersebut Kapolri juga menaikkan pangkat sejumlah perwira tinggi Polri. Di antaranya, Kabaharkam Polri Karyoto yang kini menyandang pangkat Komjen Pol. Kemudian terdapat tujuh perwira tinggi Polri yang naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, dan Kapolda Aceh. Sementara itu, 18 perwira lainnya resmi naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, meliputi Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, hingga pejabat di BNPT dan BIN. Sambutan Syukur dan Pesan Kebersamaan Usai upacara, Komjen Pol Suyudi Ario Seto tiba di kantor BNN RI dan disambut jajaran pimpinan serta keluarga besar BNN. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. “Pangkat bukan hanya kebanggaan, tapi juga amanah besar. Saya bisa sampai di titik ini berkat doa keluarga, sahabat, dan seluruh jajaran. Doa adalah kekuatan, kita tidak pernah tahu doa siapa yang dikabulkan Tuhan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh jajaran BNN dalam menjalankan tugas memberantas narkoba. “Saya bukan siapa-siapa tanpa dukungan keluarga besar BNN. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kebersamaan dalam menjalankan tugas mulia melindungi bangsa dari ancaman narkoba,” tambahnya. Komitmen Perkuat Peran BNN Dengan pangkat barunya, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran BNN RI dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika. Sinergi dan dukungan seluruh pihak disebutnya sebagai kunci keberhasilan war on drugs for humanity. ( Agus)