Majalengka Bidik-kasusnews.com, Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H turut menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 321/Galuh Taruna, Rabu (7/5/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini menandai pergantian tongkat komando dari Letkol Inf. Fahmi Guruh Rahayu kepada Letkol Inf.Fandy Dharmawan, Acara tersebut digelar di Markas Yonif 321/GT, dihadiri jajaran Forkopimda Majalengka dan undangan lainnya, sebagai wujud sinergi antar instansi di Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Letkol Inf.Fahmi Guruh Rahayu atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih kepada Danyon Letkol Inf.Fahmi Guruh Rahayu yang telah bersinergi dengan kami. Selamat atas promosi sebagai Komandan Kodim 0617/Majalengka, semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut,” ujar AKBP Willy Andrian. Ia menegaskan, kolaborasi yang solid antar instansi menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan di Majalengka. Kepada Danyon baru, Letkol Inf.Fandy Dharmawan, Kapolres memberikan ucapan selamat dan diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan Forkopimda. “Selamat kepada Danyon 321/GT Letkol Inf.Fandy Dharmawan, semoga bisa bekerja sama dengan kami untuk menjaga Kabupaten Majalengka ke depannya,” tambahnya, optimistis sinergi akan semakin erat. Upacara sertijab ini tidak hanya menjadi seremoni pergantian jabatan, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan latar belakang Letkol Inf.Fandy Dharmawan yang mengakar di Majalengka, diharapkan ke depan akan ada langkah inovatif untuk mendukung pembangunan dan stabilitas daerah bersama Polres Majalengka serta Forkopimda lainnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sebanyak 439 orang rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Majalengka berangkat menuju Asrama Haji Indramayu. Bupati Majalengka Drs.Eman Suherman melepas mereka dari Pendopo Kabupaten Majalengka pada Rabu (7/5/2025) sore. Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen keberangkatan jemaah calon haji selalu ramai oleh keluarga maupun kerabat yang mengantar. Menyikapi hal tersebut, Polres Majalengka menerjunkan sejumlah petugas untuk mengamankan dan mengawal keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Majalengka. ‎”Polres Majalengka mengerahkan personel untuk memberikan pengamanan. Dan mengawal keberangkatan calon jama’ah haji hingga tiba di Asrama Haji Indramayu ,” Kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabagops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja. Kabagops menyebut, ini adalah bagian dari pelayanan dan upaya Polres Majalengka. Untuk memastikan para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. “Semoga seluruh calon jama’ah haji diberikan kesehatan dan kelancaran. Selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, serta kembali ke tanah air dengan selamat,” tambahnya. Terpisah, sebelumnya pada acara pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Majalengka di pendopo Majalengka. Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan, keberangkatan haji merupakan kesempatan yang penuh berkah dan kebahagiaan. Karena tidak semua orang berkesempatan pergi ke Tanah Suci untuk naik haji. Ia pun turut mendoakan Jemaah calon haji Kabupaten Majalengka agar selamat dalam perjalanan. Dan sampai pulang kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. “Jangan lupa selain mendo’akan keturunannya agar sukses, do’akan juga agar bisa naik haji seperti bapak dan ibu sekalian. Dan doakan semoga Kabupaten Majalengka semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ungkapnya. Asep Rusliman

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan audiensi dari Pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yan baru Danang Suryo Wibowo, bertempat di Ruang Tamu Kapolda Lampung, Selasa (6/5/2025) Kegiatan ini diawali dengan penyambutan dan perkenalan antara Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beserta jajaran dengan Kajati Lampung yang baru dilantik. Turut Hadir WakaPolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, beberapa Pejabat Utama Polda Lampung seperti Irwasda, Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba, Direktur Reskrimum, Direktur Intelijen Dan Keamanan, serta Direktur Polairud. Sementara itu dari Kejaksaan Tinggi Lampung turut hadir pejabat Asintel, Koordinator Pidum, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Narkotik, Kasi Teroris, Kasi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi Polda Lampung dengan Kejati Lampung sekaligus untuk memperkuat koordinasi dan menjalin sinergitas antar institusi penegak hukum Selanjutnya, kedua pihak membahas penguatan kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung, termasuk peningkatan koordinasi dalam menangani kasus-kasus pidana serta pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Irjen Pol Helmy Santika selaku Kapolda Lampung dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Lampung yang baru dan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, Sinergi yang solid sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” ujar Kapolda. “Silaturahmi ini sebagai upaya kolaboratif antara Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, sehingga kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi guna mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” jelasnya Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Diharapkan melalui pertemuan ini, kerja sama antara Polda Lampung dan Kejati Lampung semakin solid demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung.(Mgr)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Sat Narkoba Polres Kuningan terus gerak cepat memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Kuningan. Di Gang Kamboja, Desa Panawuan, Cigandamekar, Kuningan, 2 pengedar obat keras kembali berhasil ditangkap, pukul 14.30. Keduanya ialah RT (23), warga Desa Panawuan, dan OG (27), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kuningan asal Desa Salakadomas, Mandirancan, Kuningan. Mereka tertangkap, tengah menjalankan modus tatap muka atau Cash Delivery Order atau COD obat-obatan terlarang. Hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti kantong kresek hitam berisi 490 butir obat jenis tramadol dari RT. Selain itu, ada obat keras tanpa izin medis  disimpan di atas kursi ruang tamu. Ditemukan juga barang bukti berupa 48 butir obat jenis tramadol, tersimpan didalam tas slempang hitam berikut uang sisa hasil penjualan Rp250.000, ditambah 1 handphone di ruang tamu ikut diamankan. Dari OG sendiri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik berisikan 43 butir obat jenis tramadol dan 68butir obat jenis trihexyphenidyl, tersimpan didalam jok motor milik OG. Selain itu, polisi mengamankan 1 unit handphone OG. “Dari pengakuan RT dan OG, barang bukti tersebut didapat secara online dari Medsos yang mengaku warga Bekasi. Masih dalam penyelidikan kita,” ujar Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Rabu (7/5/2025). Kedua tersangka Ia jerat pasal 435 dan atau pasal 436 ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Endin Nasrudin, S.Pd. melaksanakan pemasangan banner imbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (07/05/2025). Banner tersebut berisi imbauan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar serta menggunakan kunci tambahan saat memarkir motornya dan segera melapor apabila melihat kejadian yang berkaitan dengan kriminalitas. Banner Imbauan dipasang di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikijing, tujuannya agar masyarakat dapat melihat dan memahami pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya. IPDA Endin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah maupun di tempat yang rawan terjadi pencurian. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikijing dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian masyarakat sendiri. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Langkah sederhana seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan bisa sangat membantu mencegah pencurian,” ujar Kapolsek . Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan diri dan harta benda semakin meningkat, serta mampu menekan potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka Jalin Silaturahmi Polres Majalengka dengan Panti Asuhan, Polres Majalengka melalui Satuan Intelkam Polres Majalengka menggelar kegiatan bakti sosial yang berlangsung di Panti Asuhan Yauma dan Panti Asuhan YTPA Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Satuan Intelkam Polres Majalengka dalam berbagi serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Bayu Surya Wulandono di dampingi oleh KBO Sat. Intelkam IPDA Yana Mulyana, Kanit 4 Kamneg AIPDA Iwan Bachtiar dan beserta anggota Satuan Intelkam. Turut hadir dari Yayasan pengurus Panti asuhan Yauma Sdr. Ustadz Abdul Somat dan jumlah anak Panti sebanyak 13 orang, Pengurus Panti Asuhan YTPA (Yayasan Taman Pendidikan Anak Majalengka Sdr. H. Tatang Asranul Hakim, Sdr. Dudung Abdul Malik, Sdr. Budi dan jumlah anak Panti sebanyak 37 orang. Ketua Yayasan Panti Asuhan Yauma Ustadz Abdul Somat menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan oleh Polres Majalengka. Ia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa berkah bagi semua pihak. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pengurus dan anak-anak panti asuhan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Majalengka kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. “Kami hadir untuk berbagi sedikit rezeki, semoga bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan. Kami juga memohon doa agar anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan baik, diberikan kesehatan, dan senantiasa dalam lindungan Tuhan,” ujar AKP Bayu Surya Wulandono. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan agar anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Yauma dan YTPA dapat terus bersekolah dan menjadi generasi penerus bangsa yang sukses. “Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi adik-adik panti asuhan,” tambahnya. Sebagai wujud kepedulian, Polres Majalengka menyalurkan bantuan sosial berupa mie instan, beras, Kopi, Gula, Susu dan Minyak Goreng, Kegiatan bakti sosial ini berjalan dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satpolair Polresta Cirebon melaksanakan KRYD PATROLI LAUT di Laut Wilayah hukum Perairan Polresta Cirebon, Selasa (6/5/2025). Kegiatan Patroli Laut tersebut di Pimpin langsung Kasat Polairud Polresta Cirebon Kompol Akmadi, S.H.,MH. Menurutnya, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka P2K, Harkamtibmas, ilegal fishing, penyalahgunaan BBM, handak, lundup narkoba, pelanggaran pelayaran dan tindak pidana lainnya. Pihaknya melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kapal dalam patroli yang dimulai dari dermaga Pengarengan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kami memberikan himbauan arahan agar selalu memperhatikan keadaan cuaca dan mengutamakan keselamatan serta tidak terlibat jaringan peredaran narkoba lewat laut, dan apabila menemui hal yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkoba agar menginformasikan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya. Pihaknya meminta para nelayan Agar jangan mudah percaya atau terprovokasi terhadap berita yg bersifat meresahkan, lebih baik diklarifikasi terlebih dahulu ke sumber informasi. Selain itu, selalu menjaga keselamatan dan menyediakan alat keselamatan pada saat berlayar. “Kami juga mengajak para nelayan Agar membantu Polri menjaga keamanan dan ketentraman serta mewaspadai dugaan tindak pidana yg terjadi di wilayah perairan wilayah hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menyalurkan 400 bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada serikat buruh/pekerja dalam rangka Memperingati May Day tahun 2025, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (6/5/2025). Bantuan tersebut secara simbolis disalurkan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Wakapolres Majalengka didampingi Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono dan Kasat Binmas IPTU Supriadi. Sementara ini Serikat buruh/pekerja yang mendapat bantuan secara simbolis antara lain ketua pimpinan DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA, Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, S.E.,Ketua DPC SPN Sdri. YETI, Ketua PC SPAI FSPMI Sdr. RICKY SULAEMAN, Ketua Federasi SP TSK R. KSPSI Sdr. ASEP ODIN dan Ketua KSPN MUHAMMAD BASYIR. Sembari memberikan bantuan sosial kepada 6 perwakilan anggota Serikat Pekerja/Buruh penerima, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni berpesan agar bersama-sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam memperingati Mayday. “Marilah kita bersama sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam pelaksanaan May Day ini, damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni. Wakapolres menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Majalengka untuk membantu meringankan beban mereka dan ini adalah upaya Polres Majalengka dalam memberikan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya. Ketua DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan Polres Majalengka kepada serikat buruh/pekerja di Majalengka. “Semoga apa yang diberikan ini bermanfaat bagi anggota kami, semoga Polres Majalengka tetap jaya dan terus mengayomi masyarakat Majalengka” ucapnya. Ucapan serupa juga disampaikan Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, dan lainnya. Bantuan yang diberikan diharapkan membawa keberkahan serta semakin menumbuhkan ikatan silaturahmi antara serikat buruh/pekerja dengan Polres Majalengka. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,.S.E.,M.M memimpin apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Majalengka pada Senin (6/5/2025). Dalam arahannya, ia menyampaikan arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian penegasan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dengan nada tegas namun penuh pembinaan, Wakapolres menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat. “Saya ingatkan kembali, tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan pelanggaran. Kita adalah contoh dan pelindung masyarakat, maka tidak boleh ada yang menyalahgunakan wewenang atau lalai dalam tugas,” tegas Kompol Asep Agustoni. Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Sebaliknya, bagi personel yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan dan apresiasi. Selain soal pelanggaran, Wakapolres juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas internal. “Mari kita jaga kekompakan dan terus berikan pelayanan terbaik. Tunjukkan bahwa Polri hadir sebagai solusi dan pelindung bagi masyarakat,” ujarnya. Apel pagi ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja dan pembinaan mental kepribadian bagi seluruh personel jajaran Polres Majalengka. Asep Rusliman

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com-, Seorang wanita inisial APA (21) menganiaya kekasihnya inisial VR (22) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan pelaku gegara kesal korban ingin dikembalikan kepada orangtuanya. Peristiwa mengerikan itu diketahui pada Rabu (30/5/2025). Kejadian itu tepatnya terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangan persnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal kejadian VR melakukan pertemuan dirumahnya AMP untuk membahas kelanjutan soal hubungannya. Pertemuan tersebut diketahui berlangsung sekira pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu (30/04), keduanya membahas tentang kelanjutan hubungan ke jenjang lebih serius. “Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya hingga tersangka emosi mendengar nama orang tua korban yang dimana hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban dengan demikian tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” jelas AKBP Willy Andrian, Senin (05/05/2025). Dikatakan Kapolres, saudari APA dalam keadaan kesal, dia melampiaskan kemarahannya terhadap RV dengan cara memukul menggunakan HP korban tepat di kedua mata dan beberapa bagian tubuh lainnya. “Tersangka APA telah melakukan pemukulan ke dua mata korban masing masing sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanan, melakukan pemukulan kedua tangan korban masing masing 3 kali menggunakan HP korban,” kata Kapolres. Dalam keadaan tak berdaya, APA membiarkan korban terbaring dikunci dalam kamar dirumahnya. Hingga pada hari Minggu (04/05/2025) korban dinyatakan meninggal dunia. “Hingga kemudian korban terus di kurung di dalam kamar sampai hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Kasus itu terkuak, lanjut Kapolres, pada hari Minggu (04/05) dinihari, diketahui tersangka membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke RSUD Majalengka. “Awal mula diketahui tersangka yaitu ketika pada hari minggu (04/05) sekira jam 01.38 Wib Saksi dari pihak RSUD Majalengka menerima seorang perempuan (tersangka APA) dengan menggunakan mobil dan membawa seorang laki-laki yang berada di dalam Bagasi mobil jenis Agya hingga pihak RSUD Majalengka menghubungi pihak kepolisian Polres Majalengka,” ungkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus meninggalnya RV oleh yang dilakukan dirumah tersangka dirumahnya. “Setibanya pihak kepolisian polres Majalengka dan pihak RSUD Majalengka melakukan pengecekan dengan cara mengeluarkan di dalam bagasi mobil tersebut dan diketahui laki-laki tersebut sudah dalam keadaan Meninggal dunia / Mati dengan diketahui beridentitas RV,” tuturnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. “Pada hari Minggu tanggal (04/05) sekira jam 19.00 Wib, pelaku berjumlah 1 (Satu) orang berhasil diamankan/ditangkap, dirumahnya tepatnya Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Dengan kejadian tersebut, tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, “Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selam-lamanya 15 (Lima belas) tahun penjara,” tandasnya. Asep Rusliman