Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon, Jonson Manurung dan jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Polres Cirebon Kota dalam rangka meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Kota Cirebon. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar dengan suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan kerja sama di bidang keamanan, pembinaan warga binaan, pertukaran informasi, serta dukungan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum. Kepala Rutan Cirebon menyampaikan bahwa sinergi yang baik antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui kunjungan ini diharapkan hubungan koordinasi antara Rutan Cirebon dan Polres Cirebon Kota semakin erat, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, profesional, dan humanis. (Asep Rusliman)

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Indramayu menggelar upacara kenaikan pangkat, dan pengukuhan pejabat utama (PJU), serta serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Haurgeulis. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Indramayu yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Rabu pagi (13/5/2026). Pada upacara tersebut, satu personel Tedy Ramli Sacawijaya jabatan BA Unit Pam Obvit Sat Samapta menerima kenaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi menjadi Ipda Pengabdian. Selain itu, dilaksanakan pula pengukuhan jabatan Kabag Log Polres Indramayu kepada AKP Cartono dan jabatan Ps Kasat Binmas kepada Iptu Tasim. Bahkan momen penting lainnya adalah Sertijab Kapolsek Haurgeulis semula AKP Maman Kusmanto kini dijabat AKP Saefullah Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam amanatnya menyampaikan, rotasi dan kenaikan pangkat merupakan bagian dari kebutuhan organisasi Polri demi regenerasi dan keberlangsungan visi-misi institusi ke depan. “Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada rekan-rekan yang dinilai berprestasi, memiliki dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang baik. Dan diharapkan menjadi teladan bagi personel lainnya,” ujar Fajar Gemilang. Fajar juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada AKP Maman Kusmanto atas kontribusi nyatanya selama menjabat sebagai Kapolsek Haurgeulis. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan. Sebagai langkah nyata, jajaran Satlantas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) intensif terhadap sejumlah titik troublespot dan blackspot di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto, dengan didampingi KBO Lantas, Kanit Turjagwali, serta sejumlah personel lainnya. Langkah Preventif Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Monitoring ini bertujuan untuk memetakan kembali lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi, baik dari sisi kepadatan kendaraan maupun risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan evaluasi yang akurat, pihak kepolisian dapat menentukan langkah penanganan serta rekayasa lalu lintas yang tepat sasaran. “Monitoring ini dilakukan untuk mengevaluasi titik troublespot, blackspot, serta lokasi rawan laka guna menentukan langkah penanganan dan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan,” ujar AKP Hadi Suryanto. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bagi seluruh masyarakat. Pantau Ruas Jalan Strategis Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama dan strategis di Kota Cirebon guna mengevaluasi potensi hambatan lalu lintas. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemantauan antara lain Jalan Ir H Juanda Tengah Tani, Jalan Brigjen Darsono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Jalan Kesunean dan Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Samadikun serta Jalan Ki Jaga. Pelayanan Maksimal Secara Berkala Satlantas Polres Cirebon Kota memastikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini tidak hanya dilakukan sekali saja, namun akan menjadi agenda berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. Melalui pantauan langsung di lapangan, petugas dapat segera mengidentifikasi titik kepadatan kendaraan maupun faktor-faktor lain yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang. Kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas di jalan raya. (Asep Rusliman)

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka. Hal ini diwujudkan melalui pemberian layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi di ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Rabu (13/05/2026). Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap proses penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan, dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Mulai dari pendaftaran, identifikasi, hingga ujian teori dan praktek, seluruhnya diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi pemohon. “Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh fasilitas pendukung di Satpas Polres Majalengka dalam kondisi prima, sehingga warga yang datang merasa nyaman. Selain itu, petugas kami di lapangan selalu siap memberikan pendampingan dan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme ujian agar masyarakat benar-benar kompeten dalam berkendara,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Selain proses teknis, Sat Lantas Polres Majalengka juga secara konsisten memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas (safety riding) kepada para pemohon SIM. Hal ini bertujuan agar setiap pemegang SIM tidak hanya memiliki legalitas berkendara, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya. “Sinergitas antara pelayanan yang profesional dan kesadaran masyarakat dalam berkendara adalah kunci utama keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki SIM dari Polres Majalengka adalah pengemudi yang cerdas dan bertanggung jawab. Pelayanan yang ramah dan bebas pungutan liar adalah janji kami kepada warga Majalengka,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,– Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, serta kedisiplinan anggota Polri, Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mapolres Majalengka, Rabu (13/05/2026). Pada saat pelaksanaannya Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H.mendampingi Tim dari Bid Propam Polda Jabar dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kaur Binplin Kompol Firdaus Iskandarsyah, S.I.Kom., M.H., Kanit Hartib AKP Ani Sudarti, S.H., serta sejumlah personel Hartib lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam dengan sasaran yang meliputi gampol (seragam kepolisian), sikap tampang, hingga kelengkapan surat nyata diri. Tidak hanya itu, tim juga memeriksa kelaikan senjata api dinas (Senpi), kelengkapan surat kendaraan (Ranmor R2 dan R4), hingga melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada personel secara acak. “Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan hal itu harus dimulai dari internal yang bersih dan disiplin. Gaktibplin ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan upaya pengawasan untuk memastikan setiap anggota Polres Majalengka patuh terhadap aturan yang berlaku, baik secara administratif maupun etika profesi,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Selain pemeriksaan personel, tim Bid Propam Polda Jabar juga melakukan pengecekan ke ruang tahanan guna memastikan keamanan dan SOP penjagaan, melakukan penertiban penggunaan Strobo, Sirene, dan Rotator pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online di lingkungan internal. Tak luput, keberadaan CCTV di setiap ruang penyidikan juga diperiksa guna menjamin transparansi dalam proses hukum. “Sinergitas antara fungsi pengawasan dari Polda dan Polres sangat penting untuk menjaga marwah institusi. Kami tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran, terutama terkait narkoba dan judi online. Kehadiran tim provos ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar tetap menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Majalengka,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5). Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut adalah Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kuningan. Peristiwa bermula saat korban memenuhi undangan pelaku untuk bersilaturahmi sambil ngopi di rumah pelaku yang berada di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum. Setelah sempat makan bersama, korban kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku. “Sesampainya di kamar, korban diduga disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku,”ujar AKP Abdul Aziz, Rabu (13/5/2026). Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kiri dan tangan. Bahkan, dua jari korban dilaporkan nyaris putus dan saat ini masih menjalani penanganan medis intensif. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif penganiayaan dipicu rasa cemburu dalam hubungan pribadi antara korban dan pelaku. Keduanya diduga memiliki hubungan sesama jenis. “Motif sementara yang kami dalami, diduga karena persoalan asmara sesama jenis dan adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban,”jelasnya. Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cimahi sekitar pukul 08.30 WIB. “Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami tangkap,”kata AKP Abdul Aziz. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok yang ditinggalkan di lokasi kejadian serta alat yang digunakan untuk menyiram air panas kepada korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman antara lima hingga sembilan tahun penjara. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti lainnya. Pelaku dijerat pasal 466,467 dan 468 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 sampai 9 tahun penjara. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Peristiwa berdarah terjadi di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan pada Selasa (12/5/2026) siang. Seorang pria berinisial AN (25) tega menganiaya rekannya, Jaja Jamanudin (35), menggunakan sebilah golok setelah sebelumnya mengundang korban ke rumahnya dengan dalih mengajak minum kopi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Korban yang merupakan warga Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin awalnya memenuhi undangan pelaku untuk berkunjung ke rumahnya. Namun, suasana hangat yang dibayangkan berubah menjadi mencekam saat korban baru saja memasuki rumah pelaku. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. “Benar, telah terjadi penganiayaan di dalam rumah terlapor. Awalnya korban diundang oleh pelaku untuk minum kopi bersama. Namun, sesampainya di lokasi, pelaku justru mengambil sebilah golok dan langsung menyerang korban secara membabi buta ke arah tubuh korban,” ujar AKP Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026). Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka bacok yang cukup parah di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan laporan medis, korban menderita luka robek di kepala sebelah kiri dan tangan kanan. Kondisi paling parah dialami pada jari kelingking tangan kanan dan jari jempol tangan kiri yang dilaporkan hampir putus akibat sabetan senjata tajam. Dalam kondisi bersimbah darah, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Kecamatan Cibeureum untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, pelaku AN langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya. “Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan Desa Cimara. Saat ini anggota kami sudah berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegas AKP Abdul Aziz. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Kuningan masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Pihak keluarga korban, telah resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. (Asep Rusliman)

INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan lingkungan berkelanjutan di Jawa Barat. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Indramayu Lucky Hakim pada dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Masalah Persampahan di Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Ruang Rapat Bale Pakuan, Bandung, Senin (11/5/2026). Acara ini merupakan rangkaian dari agenda strategis kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup yang menekankan pada kolaborasi lintas tokoh, mulai dari akademisi, aktivis mahasiswa, hingga tokoh budaya untuk menciptakan solusi lingkungan yang integratif. Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memberikan arahan tegas agar setiap Kabupaten/Kota mulai mengalihkan fokus pengelolaan sampah ke tingkat hulu. Hal ini mencakup penguatan pemilahan sampah di level rumah tangga, desa, hingga kecamatan guna meminimalisir beban sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Bupati Indramayu Lucky Hakim yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, juga turut meninjau langsung peralatan pengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang berada di lingkungan Gedung Sate. “Kami di Indramayu sepakat bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuangnya ke TPA,” katanya. “Sesuai arahan pak gubernur, kunci utamanya adalah pemilahan di hulu. Kami akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dan kecamatan agar sampah memiliki nilai guna kembali,” ujar Bupati Lucky Hakim di sela-sela peninjauan alat RDF. Salah satu poin penting dalam Rakor tersebut adalah pemanfaatan teknologi untuk mengubah sampah menjadi energi listrik atau RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara bagi industri. Pemerintah Kabupaten Indramayu melihat hal ini sebagai peluang besar untuk menggandeng sektor swasta dan BUMD. Sementara itu, Kepala DLH Indramayu, Dedi Agus Permadi menambahkan, Kabupaten Indramayu siap membuka ruang kolaborasi bagi investor yang ingin mengembangkan inovasi pengelolaan sampah menjadi energi. “Indramayu memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan berbasis sampah. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas hijau, kami optimis pengelolaan sampah di Indramayu bisa lebih modern dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah,” jelasnya. Kunjungan kerja ini menegaskan kembali pesan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bahwa penyelesaian krisis lingkungan memerlukan sinergi. Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk memperkuat gerakan lingkungan berbasis kolaborasi masyarakat demi mewujudkan masa depan Jawa Barat yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Asep Rusliman)

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara kelompok suporter Persib dan Persija menyusul adanya dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial FN (15), warga Caracas, Cilimus, Kuningan, pada Minggu (10/5/2026). Langkah mediasi ini ditempuh sebagai upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kuningan. Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono menjelaskan pertemuan tersebut diselenggarakan pada Senin (11/5/2026) mulai pukul 13.00 hingga 15.09 WIB di Ruang Rapat Gedung Tatag Trawang Polres Kuningan. Agenda mediasi ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat kepolisian, perwakilan Viking Distrik Kuningan (VDK), The Jakmania Kuningan, Bobotoh Kuningan (BOBOKU), serta sejumlah komunitas suporter lainnya. Berdasarkan hasil mediasi tersebut, disepakati beberapa poin penting. Pertama, pihak The Jakmania Kuningan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kerugian material maupun biaya pengobatan korban melalui koordinasi dengan pengurus The Jakmania Cirebon. Selanjutnya, kedua kubu suporter sepakat menandatangani surat pernyataan bersama yang memuat komitmen untuk menjaga perdamaian dan situasi kondusif di wilayah Kuningan. Ketiga, mereka menyatakan bahwa rivalitas hanya berlangsung selama 90 menit di atas lapangan, sementara di luar itu, seluruh suporter adalah saudara sebangsa dan setanah air. Keempat, para suporter juga bersepakat untuk tidak terprovokasi pascakejadian, membentuk forum komunikasi rutin antarsuporter, serta menghindari penyebaran konten provokatif maupun ujaran kebencian di media sosial. Mugiono memaparkan besarnya basis massa kedua kelompok suporter tersebut sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para suporter senantiasa bijak dan tidak mudah terhasut. “Viking dan The Jak Mania ini komunitas besar. Sangat mudah bagi pihak luar untuk menyusupi dan mengadu domba. Karena itu jadilah suporter yang bijak dan tidak mudah terprovokasi,” tutur Mugiono dalam keterangan persnya, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, insiden pengeroyokan tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa perbedaan dukungan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan. Ia mengajak seluruh suporter untuk memberikan dukungan positif demi kemajuan sepak bola nasional. Kesepakatan yang telah dicapai diharapkan dapat menjadi titik balik dalam menjaga hubungan harmonis antarsuporter di Kabupaten Kuningan di masa depan. “Kami percaya setiap pelaksanaan nonton bareng selama ini berjalan aman dan kondusif. Namun kejadian kemarin harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Perbedaan dukungan jangan dijadikan sebagai masalah besar, mari kita tetap rukun dan menjaga situasi tetap damai. Mari kita dukung tim kebanggaan masing-masing dengan cara yang baik, sehingga bisa menciptakan suasana positif dan berdampak pada kualitas persepakbolaan Indonesia. Jaga kondusifitas, jaga nama baik Kuningan dan bangsa ini,” tutur Mugiono. Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap membuka peluang penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial FN (15) diduga menjadi korban pengeroyokan pada Minggu malam. Korban yang saat itu mengenakan atribut Persib dikeroyok oleh sekelompok orang berpakaian hitam setelah mengisi bahan bakar dan membeli sayuran di sekitar SPBU Caracas. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Linggarjati. Selain itu, sepeda motor yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. (Asep Rusliman)

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan layanan call center darurat 110. Layanan ini menjadi salah satu sarana utama kepolisian dalam menerima laporan dari warga terkait berbagai peristiwa yang membutuhkan penanganan cepat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa layanan 110 dihadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110, kemudian operator akan menerima laporan dan meneruskannya ke satuan tugas terkait untuk segera ditindaklanjuti di lapangan. Lebih lanjut dijelaskan, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi awal untuk memastikan tingkat urgensi kejadian. Setelah itu, petugas akan segera dikerahkan ke lokasi kejadian guna melakukan penanganan sesuai prosedur. Sistem ini diharapkan dapat mempersingkat waktu respons kepolisian dalam menangani situasi darurat. Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Pihak kepolisian menegaskan bahwa layanan 110 tidak boleh digunakan untuk laporan palsu atau iseng, karena dapat mengganggu penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat dari aparat. Dengan optimalisasi layanan ini, Polres Kuningan berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan. (Asep Rusliman)