Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda hamil di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, akhirnya menemukan titik terang. Korban yang diketahui berinisial TS (27), ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu pagi (1/6/2025). Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang yang dibantu jajaran Polda Lampung berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah calon suami korban sendiri. Pelaku diketahui berinisial S, Ia diamankan di kediamannya pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangannya kepada awak media, membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. “Benar, pelaku sudah tertangkap tadi pagi di kediamannya. Pelaku berinisial S, diketahui adalah calon suami atau kekasih dari korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya,” kata Yuni. Terkait motif pembunuhan tersebut, Yuni menerangkan hasil pemeriksaan awal bahwa korban menuduh S menggunakan uangnya. “Untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung, kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta,” sebutnya. Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Minggu (1/6/2025) kemarin.(Mg)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Majalengka menggelar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik strategis seperti pusat keramaian dan lokasi rawan pada Sabtu malam (31/05/25). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni didampingi Kabaglog AKP Endoy Sahru menerangkan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka. Patroli KRYD kami lakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan, sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat,” pungkas KOMPOL Asep Agustoni. Selain melakukan pengawasan, personel Polres Majalengka juga aktif berkomunikasi dengan warga. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak masyarakat berperan serta dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan sinergi ini, kami yakin keamanan di Majalengka akan semakin terjamin,” tambahnya. Wakapolres juga menjelaskan bahwa situasi selama patroli berlangsung kondusif tanpa ditemukan indikasi gangguan yang serius. Partisipasi aktif warga dalam mendukung kegiatan ini turut berkontribusi pada terciptanya kamtibmas yang stabil di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 tersebut mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan material di kawasan tambang milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (01/06/2025) pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, Cirebon. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Danrem 063/SGJ, Dandim 0620 Cirebon, Kadis ESDM Provinsi Jawa Barat, dan Kepala BPBD Kabupaten Cirebon. Polisi menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial AK (59), warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, yang merupakan pengelola tambang, serta AR (35), selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) sekaligus pengawas operasional. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka telah mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon terkait kegiatan pertambangan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Peringatan tertulis telah dikeluarkan pada 6 Januari dan 19 Maret 2025, namun tetap tidak diindahkan. “Meski telah berkali-kali diperingatkan, aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja,” ungkap Kapolresta Sumarni dalam konferensi pers. Longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika kegiatan penambangan batuan jenis limestone dan trass sedang berlangsung. Material tebing runtuh dan menimbun sejumlah alat berat serta kendaraan operasional. Tragedi ini menyebabkan korban jiwa yang ditemukan sebanyak 19 orang serta beberapa 7 orang mengalami luka-luka. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kendaraan dump truck, ekskavator, serta dokumen-dokumen perizinan dan larangan kegiatan tambang. Selain itu, izin operasi produksi milik Koperasi Al-Azhariyah secara resmi telah dicabut oleh pemerintah daerah. Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal berat, antara lain: 1. Pasal 98 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah Dan Atau 2. Pasal 99 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 3 Tahun Dan Paling Lama 9 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 9.000.000.000 (Sembilan Milyar Rupiah) Dan/Atau 3. Pasal 35 Ayat 3 Jo Pasal 186 UU RI. No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-Undang Ri No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Dengan Ancaman Pidana Paling Singkat 1 (Satu) Bulan Dan Paling Lama 4 (Empat Tahun). 4. Pengurus Atau Pengusaha Yang Tidak Menyediakan/Memberikan Alat Pelindung Diri Yang Diwajibkan Kepada Tenaga Kerjanya Dan Atau Pemberi Kerja Yang Tidak Memberikan Perlindungan Keslamatan Kepada Tenaga Kerjanya Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Jo Pasal 14 Pasal 15 Uu Ri No. 1 Tahun 1970 Tentang Keslamatan Kerja Dengan Hukuman Kurungan Selama-Lamanya 3 (Tiga) Bulan Dan Denda Setinggi-Tingginya Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). 5. Barang Siapa Karena Kesalahannya (Kealpaanya) Menyebabkan Orang Lain Mati Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 359 KUHP Dengan Ancaman Hukuman 5 (Lima) Tahun Penjara Jo Pasal 55 Jo 56. Sementara Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono menyampaikan bahwa izin pertambangan Al-Azhariyah telah kedaluwarsa sejak November 2020, dan sejak 2023 hingga 2024 tidak lagi memiliki dokumen RKAB. Dinas telah mengirimkan surat peringatan terakhir pada 19 Maret 2025 agar operasional dihentikan. Namun, kegiatan tetap dilanjutkan hingga terjadi musibah. Untuk menjamin keselamatan proses evakuasi, tim Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM diturunkan ke lokasi dan akan siaga selama 24 jam untuk memastikan area bebas dari risiko longsor lanjutan. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera terhadap pelanggaran regulasi tambang dan keselamatan kerja. “Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang abai terhadap keselamatan kerja dan merugikan masyarakat,” tegasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon lakukan identifikasi sejumlah korban setelah bantu evakuasi Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon, – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bergerak cepat dalam menangani identifikasi korban longsor tambang galian C di Ginung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Jumat (30/05/ 2025). Dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi Kabid Dokkes Polda Jabar, Tim DVI Polda Jabar serta tim Nakes RSUD Arjawinangun, para PJU Polresta Cirebon melakukan proses identifikasi, post mortem dan ante mortem dilakukan terhadap 14 korban meninggal dunia Sedangkan evakuasi korban melibatkan personel gabungan Polresta Cirebon, Brimob, unsur TNI, BPBD, Pemerintah Daerah, Dinas ESDM, Basarnas, PMI, Tagana, Puskesmas, dan relawan masyarakat setempat. Hingga saat ini, berdasarkan laporan sementara, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis. Tim gabungan terus bekerja keras mengevakuasi korban dari area terdampak sekaligus mengamankan lokasi agar tetap kondusif dan mencegah potensi bencana susulan. Proses evakuasi dihentikan sementara pada pukul 18.00 WIB dan akan dilanjutkan esok pagi. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama. “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Kami pastikan seluruh upaya evakuasi dan penyelamatan dilakukan secara optimal,” ucap Kapolresta. Selain itu, Kapolresta menegaskan pentingnya evaluasi terhadap standar keselamatan kerja di kawasan pertambangan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama dalam aktivitas berisiko tinggi seperti pertambangan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMPUNG – Menyambut libur panjang atau long weekend memperingati Kebaikan Isa Almasih, Polda Lampung mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan wisata maupun mudik lokal. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana libur yang aman, tertib, dan menyenangkan. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati liburan dengan rasa aman dan nyaman. Untuk itu, seluruh jajaran kami siagakan di berbagai titik rawan kemacetan dan objek wisata,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (30/5/2025). Sejumlah personel telah diterjunkan ke lokasi wisata favorit seperti Pantai, taman wisata dan pusat-pusat keramaian. Polda Lampung juga menjalin koordinasi dengan pengelola tempat wisata serta pemerintah daerah guna memastikan semua sarana dan prasarana pendukung tersedia dan aman digunakan. Tak hanya fokus pada tempat wisata, pengaturan lalu lintas menjadi perhatian utama. Polisi telah ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan seperti Gerbang Tol serta area sekitar pelabuhan. “Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, hindari jam-jam rawan padat, dan selalu utamakan keselamatan,” kata Helmy. Polda Lampung juga menggelar Operasi Cipta Kondisi termasuk patroli malam hari, demi mencegah tindak kriminal yang kerap meningkat saat masa liburan. “Kolaborasi menjadi kunci. Dengan dukungan berbagai pihak, kami yakin pengamanan long weekend ini bisa berjalan optimal,” tambahnya. Tak lupa, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan. “Jangan lengah, tetap waspada, terutama saat berada di tempat ramai. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas terdekat,” tegas Helmy. Kapolda kembali mengingatkan dan mengimbau agar warga yang meninggalkan rumah memastikan kondisi aman serta menghindari membawa barang berlebihan saat berwisata. Selain Warga dilarang mengemudi dalam kondisi mengantuk atau dipengaruhi alkohol, serta menghindari kebut-kebutan di jalan demi keselamatan bersama. “Liburan itu hak semua orang. Tapi keselamatan adalah prioritas. Mari nikmati long weekend ini dengan bijak,” tutup Kapolda.(Mg)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.31 Mei 2025 — Tim K9 dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban dalam peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Longsor tersebut menyebabkan sejumlah warga diduga tertimbun material tanah, dan hingga kini proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa anjing pelacak dikerahkan untuk menyisir area-area yang diduga menjadi titik lokasi korban tertimbun. Menurutnya, kondisi medan yang tertutup dan sulit dijangkau membuat peran Unit K9 menjadi sangat krusial. “Sejak pagi, Unit K9 mulai melakukan penyisiran di area-area yang telah dipetakan sebagai zona rawan,” ujar Kombes Pol. Sumarni di lokasi, Sabtu (31/5). Sebanyak tiga ekor anjing pelacak bersama tiga pemandu dan dua instruktur diturunkan langsung ke lokasi untuk membantu tim SAR yang terdiri dari personel Basarnas, TNI, Polri, dan relawan. Proses evakuasi juga dibantu dengan satu unit alat berat excavator. Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa pengerahan Unit K9 ini merupakan bentuk atensi langsung dari Kapolda Jawa Barat, yang sejak malam sebelumnya telah berada di lokasi bencana. “Dengan kondisi reruntuhan yang tidak menentu, keberadaan K9 sangat penting. Anjing pelacak ini mampu mengidentifikasi keberadaan jenazah dengan radius penciuman hingga 10 meter. Ini sangat membantu dalam mempercepat proses pencarian,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam operasi kemanusiaan ini bekerja tanpa kenal lelah demi menemukan para korban yang masih tertimbun. Diharapkan, kehadiran K9 dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban. Pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan hingga seluruh area longsor dipastikan aman dan bebas dari korban tertimbun. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Suasana duka menyelimuti Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pasca tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebagai bentuk empati terhadap korban, Polresta Cirebon turut berperan aktif dalam penanganan bencana tersebut, khususnya dalam proses penyerahan dan pengawalan jenazah ke rumah duka masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (30/05/2025), dengan pelepasan jenazah dari RSUD Arjawinangun dan Rumah Sakit Sumber Hurip. Prosesi ini disaksikan dan dihadiri langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol. dr. Nariyana, M.Kes., QHIA beserta tim DVI, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni,, S.I.K., S.H., M.H., Dirut RSUD, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam, Kapolsek jajaran dan Pers Koramilĺ, serta sejumlah pejabat dan petugas lainnya, termasuk keluarga korban yang turut mendampingi. Dengan penuh kehormatan, jenazah yang telah melalui proses identifikasi, pemeriksaan post mortem dan ante mortem, serta pembersihan dan pengkafanan, secara resmi diserahkan kepada keluarga. Penyerahan disertai dokumen resmi berupa surat kematian. Selanjutnya, jenazah dikawal oleh personel Polantas, Samapta, dan jajaran Kapolsek menuju rumah duka masing-masing. Pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan patroli guna memastikan perjalanan berlangsung aman, lancar, serta bebas dari gangguan. Proses ini menunjukkan kesungguhan Polresta Cirebon dalam memberikan kenyamanan bagi keluarga yang tengah berduka. Tangis haru dan kesedihan tak terelakkan mewarnai prosesi ini. Keluarga korban terlihat begitu terpukul atas kepergian orang-orang tercinta. Di tengah suasana duka, kehadiran aparat kepolisian menjadi sumber dukungan moral, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Di sela prosesi penyerahan jenazah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa Polresta Cirebon akan terus hadir dan siap membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan musibah seperti ini. “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk empati dan komitmen Polri untuk selalu ada di tengah masyarakat, terutama dalam situasi sulit. Kami ingin memastikan jenazah para korban kembali ke keluarganya dengan aman, tertib, dan penuh penghormatan,” ujar Kombes Pol. Sumarni. Kapolresta Cirebon juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim gabungan, mulai dari tim DVI, tenaga medis, hingga personel kepolisian yang telah bersinergi dalam proses evakuasi, identifikasi, hingga pengantaran jenazah ke rumah duka. “Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. Semoga ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di sekitar kita,” tambahnya. Polresta Cirebon tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga menunjukkan kepedulian yang tulus terhadap korban bencana dan keluarganya. Bantuan yang diberikan mulai dari pengurusan administrasi hingga pengawalan terakhir, menjadi bukti nyata bahwa polisi hadir bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Kegiatan ini menjadi cerminan nilai kemanusiaan yang tinggi dan patut diapresiasi. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Tragedi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita semua dalam menghadapi bencana alam yang bisa datang kapan saja. Polresta Cirebon telah menunjukkan bahwa dalam setiap musibah, kepedulian dan kehadiran nyata dari aparat negara sangat berarti bagi masyarakat yang terdampak. (Asep Rusliman)
MediaBIDIKKASUSnews.com Kabupaten Cirebon. ~ Pencarian korban masih terus di lakukan dilokasi Tambang Galian C di Gunung kuda sampai malam hari jam 19.00 tim sar dan gabungan jelang malam sementara pencarian di hentikan , infonya masih banyak pekerja tambang itu yang belum ditemukan , masih tertimbun batu dan tanah yang longsor belum sempat di evakuasi . mereka petugas gabungan gencar dan terus mencari korban korban longsor. Kini lebih di intensifkan dan difokuskan mencari korban . Sejumlah alat berat seperti beco dan dumtruck besar didatangkan tuk singkirkan longsoran . sejumlah petugas berjibaku berupaya memberikan pertolongan . karena masih banyak korban yang belum ditemukan di antara reruntuhan . Namun rawannya lokasi tambang tersebut dan di kawatirkan ada longsor susulan pada Jumat malam hari nya pencarian dihentikan sementara . Di lanjutkan hari Sabtu pagi (31/5) . KDM Gubernur jabar pun turut prihatin dan mengutarakan turut berbela sungkawa atas Pemerintah Jawa Barat , kepada para korban baik yang meninggal dunia atas kejadian tersebut juga pada korban luka luka . Salah satu warga bernama Depin sampaikan dirinya turut prihatin atas kejadian ini. Ia pun sampaikan kewartawan pernah sampaikan sebelum kejadian memposting di group Sedulur Cirebon bahwa dirinya saat itu sedang berada di Gunung kuda , memberikan saran pada para pekerja tambang disana waspada suatu saat akan terjadi longsor , exstriem . Tim penyelamat gabungan dari Polda jawa barat , Brimob, SAR , Polresta Cirebon , BPBD Kabupaten Cirebon , Sat Pol PP dan masyarakat . Dikerahkan ke lokasi. Dari hari Jum’at tragedi itu terjadi beberapa korban berhasil ditemukan dan di evakuasi , beberapa di antaranya ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi . Korban yang meninggal dimasukkan ke kantong jenasah . Awal berita ini di up , ditemukan 7 korban meninggal dunia , ternyata setelah pencarian dilanjutkan dan kerja keras tim evakuasi gerak cepat , ditemukan kembali beberapa korban yang keadaannya sudah meninggal dunia , total ditemukan 14 meninggal dunia data yang tercatat , semua di evakuasi ke beberapa Rumah sakit dan lainnya luka luka ditangani tim kesehatan dari Puskesmas dan Rumah sakit . Ada juga yang masih belum ditemukan , Jelang sore / malam area longsor di sterilkan tidak ada warga dan tim evakuasi dibolehkan berada di area longsor begitu pula tim evakuasi regu penolong karena longsoran susulan masih berlanjut. Seperti semalam longsoran susulan masih ada . Tuk sementara pencarian korban , pada malam sabtu itu dari jam 19.00 dihentikan sementara. Tim gabungan ditarik ke posko , agak menjauh dari lokasi longsor. Sambil memonitorring keadaan . Tim gabungan pencari korban tetap siaga . Dilokasi. Daerah Longsor di nyatakan daerah berbahaya . Pencarian korban sampai kini terus dilakukan hingga semua ditemukan waktu pencarian di perpanjang . Area tambang selanjutnya akan di evaluasi . Oleh Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon . Karena kerap memakan korban . Sebagaimana dikatakan KDM gubernur jawa barat , harus ada langkah kongkrit , termasuk minta pertanggung jawaban pemilik lahan. resiko keselamatan diperhatikan di daerah Galian , hingga jangan sampai ada korban kembali . ( Rico )
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Musibah tanah longsor terjadi di lokasi galian C Gunung Kuda milik H. Karim, yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Longsor tersebut menimbun tujuh unit mobil dump truck dan tiga alat berat jenis ekskavator, serta mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka. Hingga saat ini, dilaporkan empat orang meninggal dunia, termasuk korban terbaru atas nama Kendra alias Bureng, warga Blok Wanggungwangi, Desa Girinata. Jumat (30/5/2025 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Selain korban meninggal, sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan saat ini menjalani perawatan di RS Sumber Urip. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Cirebon, Palimanan, Majalengka, dan Kuningan. Proses evakuasi masih terus berlangsung dengan melibatkan tim SAR gabungan, TNI, Polri, serta relawan setempat. Tim terus berjibaku di lokasi yang cukup sulit dijangkau akibat medan terjal dan labilnya struktur tanah pasca longsor Kombes Hendra menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden ini “Kami turut berbelasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam musibah ini. Lokasi galian C Gunung Kuda merupakan tambang resmi. Namun, ini murni musibah kecelakaan kerja yang terjadi karena kurangnya perhitungan risiko pada struktur tanah di area tambang”. Ujarnya. “Kami terus koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan evakuasi dan investigasi penyebab pasti kejadian, disamping itu jumlah korban dipastikan masih bertambah.” ungkapnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha tambang untuk meningkatkan aspek keselamatan kerja dan kewaspadaan di musim cuaca tak menentu seperti sekarang. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Tiga orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Jepara usai melakukan pencurian belasan mesin traktor milik sejumlah petani Jepara. Ketiganya warga Ciancur pencuri belasan mesin traktor itu ialah adalah AS, CU dan HO. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Jepara bersama Jatanras Polda Jateng. CU dan HO kini sedang ditahan di Mapolda Jateng, sedang AS ditahan Polres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menerangkan, aksi pencurian mesin traktor Jepara ini dilakukan di sejumlah wilayah Kota Ukir sejak April 2025 lalu. Aksi terakhirnya yaitu pada 22 Mei 2025, pelaku menggasak mesin traktor milik warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit. Sebelumnya, sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Jepara malapor kepada pihak Kepolisian terkait hilangnya mesin traktor mereka. Rata-rata, mereka kehilangan traktor yang ditinggal di sawah. ”Para pelaku mencuri mesin traktor milik petani yang ditinggal di sawah,” ujar Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Jumat (30/5/2025). Wakapolres Jepara menyebutkan, para pelaku sudah melakukan pencurian mesin traktor Jepara lebih dari 15 kali tempat kejadian perkara (TKP). ”Ada 17 barang bukti berupa traktor yang kami amankan,” sebut Kompol Edy Sutrisno. Aksi pencurian tersebut rupanya tak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Jepara. Melainkan di sejumlah daerah lain di Jateng. ”Untuk itu, pihak Polda Jateng sedang mendalami kasus ini. Karena aksinya lintas kabupaten,” katanya. Dari pengakuan pelaku pencuri traktor Jepara, lanjut Kompol Edy Sutrisno, traktor-traktor itu dijual ke wilayah Jawa Barat. Traktor curian itu dijual berkisar Rp 3 – 4 juta per unit. Harga traktor dipatok berdasarkan kondisi mesin Atas aksi tersebut, pencuri mesin traktor Jeprara itu diancam dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng