Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tindak pidana illegal logging di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kuningan, Kamis 16 Januari 2026. Konferensi pers dipimpin langsung oleh AKBP M Ali Akbar selaku Kapolres Kuningan, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz serta Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono. Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa lima tersangka berinisial NU, NA, EN, KR, dan UT telah ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan perkara penebangan liar kayu jenis sonokeling yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. “Pada siang hari ini kami dari jajaran Polres Kuningan menyampaikan rilis penanganan tindak pidana illegal logging yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka,” ujar AKBP Akbar dalam keterangannya. Kelima tersangka dijerat Pasal 83 Ayat 1 Huruf A dan B Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Unsur pidana yang dikenakan meliputi perbuatan memuat, membongkar, mengangkut, menguasai, dan memiliki hasil penebangan kayu di kawasan hutan tanpa izin. Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari petugas Taman Nasional Gunung Ciremai pada 12 Januari 2026. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui juga terlibat dalam kasus pencurian kayu pada Desember 2025 dan sempat tertangkap tangan oleh aparat Babinsa Pesawahan. “Dari hasil pengembangan penyelidikan ditemukan fakta bahwa para tersangka ini juga melakukan pencurian kayu pada bulan Desember. Untuk kejadian bulan Januari masih dalam pengembangan dan diduga masih berkaitan,” jelasnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan batang kayu sonokeling berbentuk log, dua batang kayu yang digunakan sebagai alat angkut, serta satu dus mesin gergaji. Sementara itu, mesin gergaji yang digunakan untuk penebangan masih dalam pencarian karena diduga hilang saat ditinggalkan di lokasi kejadian. Kapolres menegaskan bahwa kayu sonokeling merupakan jenis kayu yang dilindungi dan perbuatannya diancam pidana berat. “Ancaman pidana yang kami sangkakan adalah penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah,” tegasnya. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Kamis, 15/1/2026), – Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom bersama Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, dalam kegiatan Panen Raya Serentak Program Ketahanan Pangan serta Pelepasan Ekspor ke-3 produk Cocoshade, yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi RT 03 RW 05 Kesambi Baru, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong produktivitas warga binaan melalui kegiatan pertanian dan perikanan yang berkelanjutan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan melaksanakan panen padi jenis Inpari 32 yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi di area Lapas Kelas I Cirebon. Hasil panen gabah tersebut kemudian diserap langsung oleh Perum Bulog sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas pangan dan kesejahteraan petani. Selain panen padi, kegiatan juga dilanjutkan dengan panen ikan nila dari kolam budidaya yang dikelola di lingkungan lapas, serta penebaran benih ikan lele sebagai upaya pengembangan sektor perikanan dan pembinaan kemandirian warga binaan. Rangkaian acara ditutup dengan pelepasan ekspor ke-3 produk Cocoshade dengan tujuan negara Spanyol. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti bahwa hasil karya dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi dan berdaya saing internasional. Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan oleh berbagai instansi, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan kerja sama pengelolaan ketahanan pangan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor antara TNI, pemerintah daerah, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program strategis nasional. Menurutnya, pemanfaatan lahan yang ada di lingkungan Lapas untuk kegiatan pertanian dan perikanan tidak hanya berkontribusi terhadap ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan agar memiliki bekal positif setelah kembali ke masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.(pendim0614)* (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam urusan kepedulian sosial terhadap sesama Bhayangkari Ranting Ciemas menjadi yang terdepan. Terlebih bagi korban bencana alam. ‎ ‎Salah satunya terhadap warga terdampak bencana di Kampung Kisohir, Desa Mekarsakati, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kamis (15/1/2026) mereka menyalurkan bantuan paket sembako. ‎ ‎Kegiatan bhakti sosial tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai, didampingi langsung oleh Pembina Bhayangkari Ranting Ciemas yang juga Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, SH., MH., bersama anggota Polsek Ciemas. ‎ ‎Penyaluran bantuan difokuskan kepada warga yang terdampak banjir yang melanda wilayah Ranting Ciemas. Paket sembako diberikan sebagai bentuk kehadiran dan empati Bhayangkari dalam meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana alam. ‎ ‎Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Bhayangkari terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya pada situasi darurat akibat bencana alam. ‎ ‎Menurutnya, sinergi antara Bhayangkari dan jajaran kepolisian menjadi bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. ‎ ‎Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial semacam ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong antara aparat kepolisian dan warga. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga penerima bantuan menyambut baik kehadiran Bhayangkari dan jajaran Polsek Ciemas yang secara langsung turun ke lokasi terdampak. ‎ ‎Melalui kegiatan bhakti sosial ini, Bhayangkari Ranting Ciemas berharap dapat terus berkontribusi dalam membantu masyarakat, khususnya pada saat menghadapi musibah, sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Ciemas. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Surade, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, menyalurkan 50 zak semen kepada Madrasah Diniyah di lingkungan Pondok Pesantren Gustanularipin, Kampung Naringgul, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/1/2026). ‎ ‎Saat penyerahan bantuan tersebut Kapolsek Surade penyerahan Iptu didampingi tiga orang Ibu Bhayangkari. ‎ ‎Penyaluran bantuan tersebut kata Iptu Hendra sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan kembali sarana pendidikan keagamaan yang sebelumnya mengalami kerusakan berat. ‎ ‎”Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polsek Surade dalam mendukung keberlangsungan pendidikan para santri,” kata Iptu Hendra. ‎ ‎Menurutnya, peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎Ia berharap bantuan material bangunan tersebut dapat membantu mempercepat proses pembangunan kembali Madrasah Diniyah yang roboh, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal. ‎ ‎“Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para santri dan pengelola pesantren,” ujarnya. ‎ ‎Diketahui, Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Gustanularipin roboh total pada Minggu (11/1/2026) akibat hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. ‎ ‎Dugaan lain yang yang menyebabkan bangunan roboh dikarenakan kondisi bangunan yang sudah lapuk termakan usia. Beruntung peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. ‎ ‎Sesepuh Pondok Pesantren Gustanularipin, Ahmad Mustopa, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Polsek Surade. ‎ ‎”Alhamdulillah, bantuan tersebut begitu berarti bagi pesantren yang tengah berupaya membangun kembali sarana pendidikan bagi para santri,” tuturnya. ‎ ‎Selain menyalurkan bantuan material, Polsek Surade menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah hukumnya. ‎ ‎Upaya ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan berdaya. (Dicky)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum bagi Kepala Sekolah di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Beber, Jalan Raya Beber No. 215, Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pemahaman hukum bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan satuan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kapolsek Beber AKP Mokhamad Yusuf Ariandi, S.H., PS. Kasi Humas Polresta Cirebon IPDA Ivan Arief Munandar, S.Kom., Kanit Provos IPDA Feri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M., Ketua MKKS SMP Kabupaten Cirebon H. Asup Suparlan, M.Pd., serta seluruh Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, pendalaman materi penerangan hukum, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penutup. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolresta Cirebon dalam kegiatan pembinaan rutin bulanan tersebut. Ia berharap arahan dan bimbingan yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi para kepala sekolah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan sekolah. “Pada kesempatan ini kami mohon arahan dari Bapak Kapolresta terkait potensi pelanggaran hukum di sekolah, agar para kepala sekolah dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam pemaparannya menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. “Kami siap mendukung apa yang dikerjakan oleh bapak dan ibu kepala sekolah. Silakan berkomunikasi dan berbagi, jangan sampai tugas pendidikan terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. Kapolresta juga menekankan bahwa program Police Go To School merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan mendukung proses pendidikan generasi muda sebagai penerus bangsa. Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama memaparkan sejumlah permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti kenakalan remaja, geng motor, perundungan, hingga potensi tindak pidana pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengimbau para kepala sekolah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan sejak dini. Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan para kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Cirebon semakin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya, mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh warga sekolah guna mewujudkan iklim pendidikan yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke. Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus. Setelah dibuka, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya. Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti. Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba. “Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Selain itu, kami juga melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Kompol Acep Anda usai kegiatan. Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan. Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut. Kompol Acep menambahkan, Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan. “Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” tegasnya. Dengan razia tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan di balik gemerlap hiburan malam. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” katanya. Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul. Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum. Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kapolsek Losari, Kapolsek Kaliwedi, Kapolsek Gegesik dan Pengukuhan Kabag Log serta Kapolsek Plered Polresta Cirebon, Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl.Raden Dewi Sartika No.1 Sumber Kab.Cirebon. Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya Kabag SDM Polresta Cirebon dari KOMPOL DIDIN JARUDIN, S.Sos.,M.M.,(pejabat lama) kepada KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., (pejabat baru), Kapolsek Losari dari KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., (pejabat lama) kepada AKP SUGIONO, S.H.,M.H., (pejabat baru), Kapolsek Kaliwedi dari AKP SUGIONO,S.H.,M.H., (pejabat lama) kepada IPTU DWI SETYO YULI ASTUTI, S.H.,M.H., (pejabat baru). Selain itu, Kapolsek Gegesik dari AKP SUHERYANA S.H., (pejabat lama) kepada AKP EBO BOHARI,S.H., (pejabat baru), Kabag Log Polresta Cirebo dari AKBP SOBIRIN,S.H., (pejabat lama) kepada KOMPOL YANTO RISDIANTO,S.H.,M.H., (pejabat baru), dan Kapolsek Plered dari AKP KENTAR BUDI SEDIYONO S.H., (pejabat lama) kepada AKP ASEP HASANUDIN,S.A.P., (pejabat baru). Kapolresta Cirebon KOMBES POL. IMARA UTAMA,S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan, hari ini dilaksanakan salah satu dinamika organisasi di lingkungan kepolisian, yaitu pelaksanaan serah terima jabatan. Kegiatan itu merupakan hal yang biasa dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran organisasi, sekaligus sebagai wujud reward dari pimpinan kepada personel Polri yang dinilai layak untuk menduduki jabatan tertentu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Didin yang selama ini telah banyak membantu Polresta Cirebon,serta membantu seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai Kabag SDM yang telah melayani anggota dengan baik. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Didin selama ini, yang telah berjalan dengan sangat baik,” katanya. Ia berharap, KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., dapat melanjutkan dan meningkatkan tugas-tugas sebagai Kabag SDM. Pihaknya meyakini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik. Selain itu, ia menyampaikan selamat kepada AKP SUGIONO, S.H.,M.H atas jabatan baru sebagai Komisaris Polisi. Jadikan amanah dan kepercayaan ini sebagai pemicu serta motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan. “Selanjutnya kepada Bapak Suheryana, saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas yang selama ini telah dijalankan dengan baik sebagai Kapolsek Gegesik. Saya harapkan kepada seluruh rekan-rekan agar dapat menyesuaikan diri dengan kegiatan dan dinamika yang ada di Polresta ini secara bijak. Saya yakin Bapak dan Ibu sekalian mampu melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya. Ia mengingatkan untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang telah menjadi kepercayaan pimpinan. Dengan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing personel, pihaknya meyakini seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan optimal. Apel kali ini juga menjadi momen pertamanya dalam memimpin apel Polresta Cirebon sekaligus apel jam pimpinan. “Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan dedikasi seluruh rekan-rekan selama ini. Mari kita bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta laksanakan setiap tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (11/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kec.Ciledug Kab.Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. “Kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam berupa panah beserta anak panah, Clurit 2 buah, 1 buah samurai, dan 1 buah golok, 4 unit sepeda motor dan lainnya,” katanya. Ia mengatakan, para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para gank motor itu hendak tawuran. “Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan pemuda yang diduga membawa senjata sajam dan hendak tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)