Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menggelar upacara laporan kenaikan pangkat Polri periode 1 Juli 2025 kepada 78 personel yang terdiri dari 77 Bintara dan 1 PNS, kegiatan dilakukan di halaman Mako Polres Majalengka, Senin (30/6/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H., S.I.K.,M.H., yang diikuti oleh Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf, anggota dan Bhayangkari Cabang Majalengka. Usai upacara, penyiraman air bunga kepada perwakilan Personil dan penyiraman air kepada seluruh personel yang naik pangkat, kemudian pemberian ucapan selamat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian Polri, merupakan suatu penghargaan Negara terhadap dedikasi dan kinerja bagi anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik melalui proses panjang. “Tentunya dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadikan Personel yang naik pangkat berkomitmen untuk lebih meningkatkan dedikasi dan kinerjanya sesuai tugas masing-masing,” ungkapnya. Dalam rangka Polri yang presisi, lanjut dia, bahwa Polri dituntut untuk merubah pola pikir dan lebih semangat dalam pelaksanaan tugas. “Selamat atas kepercayaan dan penghargaan yang telah diterima sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih baik lagi,” ucap dia. Menurut dia, kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan Polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh personel bahwa kenaikan pangkat tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan loyalitas serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. “Tentunya anggota harus disiplin dan mempunyai dedikasi,” tuturnya. Ia berharap, dengan kenaikan pangkat, setiap personil terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi. “Kenaikan pangkat juga merupakan sebuah tanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang lebih baik lagi, terutama sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2025, sebanyak 11 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan. Dari 11 kasus tersebut, sebanyak 6 kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, dan 4 kasus peredaran obat keras/bebas terbatas. Para tersangka ditangkap di sejumlah kecamatan, seperti Kertajati, Ligung, Sumberjaya, Majalengka, Sindangwangi, Rajagaluh, Lemahsugih, dan Sukahaji. Berikut rincian pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Majalengka, 8 (Delapan) tersangka terlibat kasus narkotika jenis sabu, 2 (Dua) tersangka terkait tembakau sintetis, 4 (Empat) tersangka terlibat dalam tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin. Total terdapat 11 kasus yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya 2 kasus di Kertajati, 1 kasus di Ligung, 1 kasus di Sumberjaya, 2 kasus di Majalengka, 1 kasus di Sindangwangi, 2 kasus di Rajagaluh, 1 kasus di Lemahsugih dan 1 kasus di Sukahaji. Modus Operandi yang Dilanggar, “Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua modus operandi utama, yakni sistem tempel (peta/lokasi) dan tatap muka langsung (Cash on Delivery/COD),” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Senin (30/6/2025). Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu : Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) untuk kepemilikan narkotika golongan I seperti sabu dan ganja (ancaman minimal 4 tahun penjara). Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jika jumlah barang bukti melebihi ambang batas tertentu (ancaman minimal 5 tahun penjara). Pasal 435 Jo Pasal 138 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan bagi pelaku peredaran obat farmasi tanpa izin edar (ancaman maksimal 12 tahun penjara). Kapolres menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkoba. Dengan kerja sama masyarakat dan dukungan semua pihak, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba. “Ini adalah bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam menindak segala bentuk kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami imbau agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ucapnya. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Blok Bantarujeg RT 03/RW 05, Desa dan Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Minggu (29/6/2025). Kegiatan sosial ini merupakan kolaborasi antara Polres Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan Komunitas Bagong Mogok Indonesia (BMI) yang didirikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M Ramadhan, jajaran Forkopimda Majalengka, Muspika Bantarujeg, dan ratusan warga setempat. Rumah yang dibangun merupakan milik Lukman (50), seorang warga kurang mampu, dengan ukuran 4×6 meter. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2025, sebagai bagian dari program sosial yang lebih luas untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Majalengka. Selain meresmikan pembangunan rumah, Kapolres Majalengka bersama BMI juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga sekitar. Bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang dipusatkan pada semangat pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat. “Melalui kegiatan RUTILAHU dan pemberian bansos ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan membantu meringankan beban mereka,” ujar AKBP Willy Andrian. Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara komunitas sosial dan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah kolaboratif seperti ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Bupati Majalengka Eman Suherman dalam sambutannya kembali menegaskan pentingnya gotong royong dalam membangun kesejahteraan bersama. Ia menyebut, pembangunan rumah warga ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup masyarakat. Sementara itu, pendiri Komunitas Bagong Mogok, Brigjen Pol. Asep Guntur, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan dari nilai-nilai empati dan kepedulian sosial yang harus terus dipupuk di tengah masyarakat. Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang acara. Tak sedikit dari mereka yang menyampaikan terima kasih secara langsung atas perhatian yang diberikan pemerintah dan kepolisian. Semangat kebersamaan, kolaborasi, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi wajah utama dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Majalengka tahun ini—mewujudkan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik keramaian wilayah Kota Majalengka, di antaranya Creative Center Majalengka, Alun-Alun Majalengka, dan kawasan Munjul Majalengka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. bersama sejumlah personel gabungan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan KRYD ini adalah untuk memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang berkerumun agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan terhadap harkamtibmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (28/06/2025). Dengan adanya kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang terbuka, khususnya pada akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang publik. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-jasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Jumat (27/6/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 153 botol miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 153 botol yang terdiri dari miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber, Depok dan Palimanan, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 153 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dari enam lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (28/6/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar apel Pengamanan untuk mengantisipasi libur panjang peringatan Tahun Baru Islam 1447H/2025M. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polres Majalengka, Jumat, (27/6/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K.,M.H., yang dilegasikan kepada Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja dan dihadiri oleh Para Pejabat utama Polres Majalengka, dan seluruh anggota Polres Majalengka yang terlibat Sprin Apel siaga Libur Panjang. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kabag Ops menyampaikan bahwa Polri harus berfungsi tidak hanya untuk kebutuhan internal, tetapi juga sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat. “Polri sering dibandingkan dengan pemadam kebakaran, yang dinilai lebih cepat merespon kebutuhan masyarakat. Dengan anggaran yang besar, kepolisian harus dapat memanfaatkannya secara efektif dan efisien demi pelayanan terbaik,” ujar Kabag Ops. Kapolres menegaskan bahwa apel cipta kondisi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur panjang, yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2025. “Dengan upaya ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diharapkan tetap kondusif,” jelasnya. Kabag Ops menambahkan,Polres Majalengka berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas dengan pendekatan humanis dan responsif, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama peringatan Tahun Baru Islam dan Imlek 2025. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap perkara tindak pidana Percobaan Pencurian Sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di garasi parkiran rumah kos di Kec. Pabedilan Kab. Cirebon pada Rabu (25/6/2025) dinihari kira-kira pukul 02.15 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku berinisial GNH (26) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Pelaku diduga beraksi seorang diri saat hendak mencuri sepeda motor tersebut. “Modus Pelaku dalam melakukan aksinya ialah masuk ke dalam kosan dan sudah duduk di atas sepeda motor yang mau di curi ketika sedang menyiapkan kunci T kemudian diketahui oleh warga sekitar,” katanya, Jumat (27/6/2025). Ia mengatakan, saat aksinya diketahui oleh saksi pelaku mencoba untuk kebur. Namun, pelaku berhasil diamanakn oleh warga sekitar kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebaih lanjut. “Setelah menerima laporan dari warga yang mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pabedilan langsung mengamankan pelaku. Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut,” ujarnya. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Diantaranya 9 anak mata kunci yang sudah di tajamkan, satu buah rumah kunci T, Sepeda Motor beserta kuncinya, surat-surat kendaraan, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga masih mendalami kasus pencurian sepeda motor ini,” pungkasnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kabag SDM Polres Majalengka, AKBP Kustadi, S.H., memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Masjid Jami Al-Sholihin Polres Majalengka, Kamis (26/6/2025). Apel pagi ini diikuti oleh para PJU dan personel Polres Majalengka sebagai bagian dari kegiatan rutin sekaligus ajang penyampaian arahan dan informasi penting kepada seluruh anggota. Dalam amanatnya, AKBP Kustadi, S.H. memberikan penekanan khusus kepada seluruh anggota mengenai kesiapan dan keterlibatan aktif dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkari yang akan segera berlangsung. “Kegiatan HUT Bhayangkari bukan hanya seremoni, tapi juga momentum untuk mempererat soliditas dan semangat pengabdian kita sebagai insan Bhayangkara. Saya harap seluruh personel dapat berpartisipasi aktif, menjaga sikap, dan menunjukkan dedikasi terbaik,” tegas AKBP Kustadi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, kebersihan lingkungan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari wujud profesionalisme Polri yang Presisi. Apel pagi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarbagian dan memupuk semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas kepolisian, baik dalam kegiatan operasional maupun dalam mendukung program-program organisasi Bhayangkari. (Asep Rusliman)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri, termasuk pergantian pimpinan di beberapa Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro). Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kapolres Metro Jakarta Timur. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada Rabu, 25 Juni 2025, Kapolri menunjuk Kombes Pol Alfian Nurrizal sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur, menggantikan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Sebelumnya, Kombes Alfian menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Baharkam Polri. Mutasi ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan kebutuhan organisasi (dikbangti TA 2025). Sementara itu, Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang sebelumnya memimpin Polres Metro Jakarta Timur kini ditunjuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 26 Juni 2025, Nicolas membenarkan kabar tersebut. “Iya. Mksh,” ucap singkat Kombes Nicolas. Tak hanya itu, mutasi juga dilakukan terhadap pimpinan Polres Metro Jakarta Utara, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025. Jabatan Kapolres Metro Jakarta Utara kini dipercayakan kepada Kombes Pol Erick Frendriz, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Ahmad Fuady, yang posisinya turut mengalami rotasi. Mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan langkah rutin Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan pelayanan publik. Langkah ini sekaligus menandai komitmen Kapolri untuk terus menjaga dinamika dan profesionalisme di lingkungan Polri, dengan menempatkan personel terbaik di posisi strategis demi mengoptimalkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. (Fahmy)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana sore di kawasan dermaga Pabrik Es PT. Nelayan Mina Lestari, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati mendadak dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam keadaan tidak bernyawa. Korban diketahui bernama Yatin bin M. Senok (74), warga Desa Karang, Juwana, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga kapal. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mesin KM. Berkah Lumintu GT. 99 pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Parmono bin Parto Paimin (52), seorang nelayan asal Desa Trimulyo, yang sebelumnya sempat bertemu korban pada pagi harinya di sebuah warung milik Mbah Nah dekat lokasi kejadian. Menurut Parmono, korban biasanya selalu kembali ke warung tersebut untuk beristirahat dan menjalankan ibadah salat Asar. Namun pada sore hari, korban tidak tampak seperti biasanya. “Saya sudah curiga karena Pak Yatin tidak kelihatan sore itu. Biasanya beliau pasti datang untuk salat dan minum kopi. Setelah dicari-cari, ternyata beliau ditemukan sudah tergeletak di kamar mesin kapal,” tutur Parmono. Saksi lainnya, Suki bin Suripto (46), juga nelayan asal Bajomulyo, ikut serta dalam pencarian dan menjadi orang kedua yang menyaksikan langsung kondisi korban. Bersama Parmono, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Sat Polairud Polresta Pati. Mendapat laporan, personel Sat Polairud Polresta Pati langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah awal yang dilakukan antara lain mengamankan lokasi, melakukan pengecekan awal terhadap kondisi korban, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tenaga medis dari Puskesmas Juwana untuk proses identifikasi dan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur secara menyeluruh. “Begitu kami menerima laporan, kami langsung lakukan evakuasi dan identifikasi bersama tim medis. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. Luka-luka yang ada pada tubuh korban kemungkinan besar diakibatkan oleh benturan saat terjatuh dari dek kapal ke ruang mesin yang dalamnya sekitar 3 hingga 4 meter,” jelas Kompol Hendrik. Dalam pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di tulang kering kaki kanan, patah tulang di lengan kanan bawah, luka lebam di mata kanan, serta luka di dahi dan hidung. Namun, berdasarkan kesimpulan tim medis, luka tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan melainkan akibat kecelakaan tunggal akibat jatuh. Petugas juga menemukan barang-barang pribadi korban di saku celananya, seperti handphone, uang tunai pecahan berbagai nominal, dan permen Kopiko. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka setelah dilakukan pemeriksaan luar dan diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi melalui surat pernyataan resmi. Kompol Hendrik menambahkan, kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, memverifikasi kronologi terakhir keberadaan korban, serta mengamankan area kapal untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana. “Kami mengimbau kepada para pemilik kapal dan pengelola pelabuhan untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Terutama bagi mereka yang bertugas di area berisiko tinggi seperti kamar mesin,” imbuhnya. Sebagai bagian dari upaya preventif, Sat Polairud Polresta Pati juga terus menjalankan program Si Pola Cekal (Polisi Polairud Cegah Kebakaran dan Kecelakaan Kapal). Program ini mencakup edukasi, pengecekan keselamatan kapal, hingga penanganan darurat untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di sektor kelautan. Editor : Kasnadi (Humas Polresta Pati)