Majalengka, Bidik-kasusnews.com, Prestasi membanggakan diraih oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Majalengka, IPTU Asheri, yang menerima piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar). Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa Satuan Kerja (Satker) Polres Majalengka dalam pengelolaan anggaran tahun 2024. (10/7/2025) Kasiekeu Polres Majalengka IPTU Asheri dinobatkan sebagai perwakilan dari Satker yang berhasil meraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, dalam kategori pagu besar. Penilaian ini menunjukkan kinerja keuangan yang akuntabel, tertib administrasi, serta transparansi tinggi dalam pengelolaan anggaran negara. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan Polda Jawa Barat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Hotel Luminor, Bandung. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar serta para kepala seksi keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima penghargaan dan berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi Satker lainnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri. Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi dan profesionalisme IPTU Asheri bersama jajaran Seksi Keuangan Polres Majalengka dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran yang baik. Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian ini merupakan pencapain kinerja Kepala Seksi Keuangan dan anggotanya yang luar biasa dalam malakukan pengelolaan anggaran dan berkat kerjasama antar satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka, tutup AKBP Willy Andrian. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RR (26) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (8/7/2025) kira-kira pukul 21.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.900 butir Trihex, 1.180 butir Tramadol, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 1,2 juta, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (10/7/2025). Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa UC merupakan penyalur OKT kepada pengedar berinisial MS yang berhasil diamankan sebelumnya. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Tim Bidang Hukum Polda Jabar, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Tim Bidkum Polda Jabar diterima oleh Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri PJU Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Kanit Polsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Perwira, Personel Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran. Terdapat sejumlah Materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pegawai Negeri yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Jabar. Diantaranya Perkap Nomor 1 Th. 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara RI dan Adaptasi Polri terhadap paradigma baru dalam Undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. “Kegitan Penyuluhan Hukum oleh Tim Bidkum Polda Jabar di Polresta Cirebon bertujuan untuk menyebarkan informasi hukum, memperkuat pemahaman tentang norma hukum dan peraturan Perundang – Undangan Kepolisian serta Undang – Undang Hukum Pidana,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional, Polsek Cibadak melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. ‎ ‎Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (9/7/2025) di Kampung Kamandoran RT 02 RW 09, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. ‎ ‎Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibadak AKP I. Djubaedi, S.H., dan diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai unsur. ‎ ‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPP Cibadak Lucky Indra Gunawan, S.TP., M.Si., perwakilan Camat Cibadak Ridwan Kurniawan, S.Kep., Ners., serta Serma Aprias yang mewakili Danramil 0607-11 Cibadak. ‎ ‎Selain itu, hadir pula para Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, para penyuluh pertanian Kecamatan Cibadak, serta para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani “Muara Tani”. ‎ ‎Adapun luas lahan yang ditanami mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan milik Forum Komunikasi Do’a Bangsa (FKDB) yang dipercayakan pengelolaannya kepada Kelompok Tani “Muara Tani”. ‎ ‎Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan mengikuti siaran langsung (live streaming) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. ‎ ‎Live streaming tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan program nasional yang melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian RI. ‎ ‎”Penanaman jagung ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan kelompok tani,” kata AKP I. Djubaedi. ‎ ‎Melalui kegiatan ini, Polsek Cibadak berharap mampu meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam sektor pertanian, sekaligus mendukung program strategis nasional menuju swasembada pangan. (Usep/Reno)

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Jampangkulon Polres Sukabumi bersama Koordinator BPP Kecamatan Jampangkulon melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025. ‎ ‎Kegiatan dilakukan di lahan perhutanan sosial wilayah hukum Polsek Jampangkulon yang berlokasi di Kampung Wates,RT 021, RW 006, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu 9 Juli 2025. ‎ ‎Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus pemberdayaan lahan tidur di wilayah perhutanan sosial tersebut. ‎ ‎Adapun lahan yang digunakan untuk kegiatan tanam jagung ini dikelola bersama masyarakat desa setempat dengan pendampingan unsur Koordinator BPP Kecamatan Jampangkulon. ‎ ‎Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis S.IP., M.M, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Polsek dan didampingi oleh Koordinator BPP Kecamatan Jampangkulon Bu Ucu Rohilah, termasuk Satpol PP Kec Jampangkulon, Karang Taruna Desa Karangayar, dan Ketua Poktan Wates Kusuma Wijaya. ‎ ‎Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari para tokoh masyarakat dan petani lokal yang hadir langsung di lokasi. ‎Bagi mereka hal tersebut merupakan wujud keberpihakan pada petani. ‎ ‎”Penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan perhutanan secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Iptu Muhlis. ‎ ‎Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan program Polri Presisi yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk sektor pertanian. ‎ ‎”Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” tambahnya. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme warga cukup tinggi, terlebih kegiatan ini juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar dalam pengelolaan lahan dan hasil pertanian nantinya. ‎ ‎Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dokumentasi dan ramah tamah bersama warga. Para peserta berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkelanjutan. ‎ ‎”Pendampingan dari berbagai pihak terkait diharapkan hasil panen nantinya benar-benar dapat menunjang kebutuhan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. DICKY,S

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan istilah C3, serta potensi konflik sosial seperti tawuran, aktivitas geng motor, dan bentuk kriminalitas lainnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif dan preventif. “Patroli ini kami fokuskan pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Petugas menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda, geng motor, maupun lokasi rawan kejahatan lainnya. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam dan diduga akan melakukan aksi balap liar. Selain itu, personel Sat Samapta turut memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga agar tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan adanya Patroli Perintis Presisi ini, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah-tengah mereka, serta terciptanya sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Ciemas Polres Sukabumi bersama unsur Forkopimcam Ciemas melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025. ‎ ‎Kegiatan dilakukan di lahan perhutanan sosial milik PTPN yang berlokasi di Blok Cipancar, Kampung Bojong Genteng, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/7/2025). ‎ ‎Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus pemberdayaan lahan tidur di wilayah perhutanan sosial. ‎ ‎Adapun lahan yang digunakan untuk kegiatan tanam jagung ini seluas 10 hektare dan dikelola bersama masyarakat desa setempat dengan pendampingan unsur Muspika. ‎ ‎Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H.,memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Polsek dan didampingi oleh jajaran Forkopimcam, termasuk Camat Ciemas, Danramil, dan perwakilan dari Dinas Pertanian. ‎ ‎Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari para tokoh masyarakat dan petani lokal yang hadir langsung di lokasi. ‎Bagi mereka hal tersebut merupakan wujud keberpihakan pada petani. ‎ ‎”Penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan perhutanan secara produktif dan berkelanjutan,” ujar AKP Deni. ‎ ‎Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan program Polri Presisi yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk sektor pertanian. ‎ ‎”Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” tambahnya. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme warga cukup tinggi, terlebih kegiatan ini juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar dalam pengelolaan lahan dan hasil pertanian nantinya. ‎ ‎Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dokumentasi dan ramah tamah bersama warga. Para peserta berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkelanjutan. ‎ ‎”Pendampingan dari berbagai pihak terkait diharapkan hasil panen nantinya benar-benar dapat menunjang kebutuhan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. ( DICKY,S )

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM– Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus digalakkan oleh Polri. Salah satunya diwujudkan oleh Polsek Surade Polres Sukabumi Polda Jabar melalui kegiatan penanaman jagung hiprida dilahan Poktan Cicariu Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (9/7/ 2025). Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin kedua yang menekankan pada pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung kemandirian pangan. Penanaman hari ini dilakukan didua lokasi, yaitu di Poktan Citundun Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung dan di Poktan Cicariu Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi. Dua area lokasi tersebut memiliki potensi pertanian tinggi sebagai langkah konkret dalam menciptakan ketahanan pangan dari tingkat lokal, katanya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, S.Pd, didampingi beberapa anggotanya,Kepala BPP Kecamatan Surade Rimawan, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Cipeundeuy Yusnandar, Ketua Poktan Cicariu Sutisna dan pengurus, Aparat Desa Cipeundeuy, serta masyarakat setempat yang berperan sebagai relawan pertanian. Dalam keterangannya, Iptu Ade Hendra menegaskan bahwa kegiatan tanam jagung ini bukan sekadar acara formalitas, tetapi bentuk nyata dari sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian di tengah dinamika global yang terus berubah. Kapolsek menambahkan.“ Ketahanan pangan adalah pilar penting dalam menjaga kedaulatan negara. Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, kami berupaya mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah dan mendorong pemanfaatan lahan yang selama ini selalu digarap oleh para petani ,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan semacam ini menjadi jembatan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengayoman dalam bentuk yang lebih produktif. “Dengan sinergi dan semangat gotong royong, kita bisa menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain agar turut mengoptimalkan potensi pertanian di daerah masing-masing,” tutup Kapolsek. Inisiatif kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Surade ini , mendapat sambutan positif dari Kepala BPP Kecamatan Surade Rimawan, dia menyatakan siap mendukung program pertanian demi masa depan pangan yang lebih stabil dan berkelanjutan, ucapnya. Sementara, Ketua Kelompok Tani Cicariu Sutisna mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya Program Asta Cita Presiden RI. “Kami sangat berterima kasih dan bersyukur karena kegiatan ini menjadi pendorong semangat bagi kelompok tani. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutisna saat ditemui dilokasi penanaman. DICKY,S

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Puluhan personel Polresta Cirebon menjalani tes urine, Rabu (9/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Satresnarkoba Mapolresta Cirebon tersebut dilaksanakan secara mendadak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 35 personel Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa. Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. “Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 35 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AM (43) dan TS (61). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (7/7/2025) kira-kira pukul 21.20 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Diantaranya tiga paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 2,18 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (8/7/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)