SUKABUMI, Bidiki-kasusnews.com – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 Tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat di Alun-alun Palabuhanratu, Jumat (2/5/2025). Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP turut hadir bersama Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM yang bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, Forkopimcam, hingga jajaran tenaga pendidik. Dalam amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang dibacakan Bupati, ditekankan bahwa pendidikan harus mampu membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Presiden RI menetapkan pendidikan sebagai prioritas strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam upaya menyiapkan SDM unggul yang mampu membawa bangsa keluar dari kemiskinan struktural. Peran guru kembali ditegaskan sebagai elemen kunci dalam transformasi pendidikan. Mereka diharapkan menjadi pendidik yang mampu membangun peradaban, tidak sekadar pengajar di ruang kelas. Ketua DPRD menilai Hardiknas sebagai momen evaluasi dan penguatan komitmen bersama. Ia menekankan pentingnya penguasaan literasi digital, pembentukan karakter, dan keterampilan kolaborasi lintas budaya. “Ini merupakan modal bagi generasi muda menyongsong masa depan yang lebih cerah. DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan dan anggaran pendidikan yang inklusif dan berkeadilan,” kata Budi. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan pendidikan istimewa dan penyerahan simbolis beasiswa tahfidz kepada siswa SD dan SMP terpilih. (DICKY)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polsek Babakan Polresta Cirebon menunjukkan respon cepat dalam menggagalkan rencana aksi tawuran antar geng motor yang diduga akan direkam dan dijadikan konten media sosial. Kejadian ini terjadi pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.10 WIB, di Jalan Raya depan makam Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Aksi penggagalan tawuran ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kekerasan antar geng motor di lokasi tersebut. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Babakan yang terdiri dari AIPTU Opik N, SH, AIPTU Renjana, AIPDA Sam Renda Y, SH, AIPDA Ridwan, SH, BRIPKA Subagija, SE, MM, BRIPKA Harry Setiawan, SH, dan BRIPTU Dede N, SH, segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dan diduga bersiap untuk tawuran. Menyadari kedatangan petugas, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal di tempat. Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam tiga kelompok berbeda, yaitu Camp TEAM OGAH SADAR (TOS), BUARAN ENJOY, dan DEANGRS_TIMUR02. Mereka mengakui bahwa aksi tawuran telah direncanakan, bahkan masing-masing kelompok berencana membawa senjata tajam seperti sabit, celurit, dan pedang. Beruntung, saat penangkapan tidak ditemukan senjata tajam pada anak-anak yang diamankan. Petugas juga menyita lima unit sepeda motor dan empat unit telepon genggam sebagai barang bukti. Seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dengan usia yang relatif muda, berkisar antara 13 hingga 16 tahun. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi respon cepat yang dilakukan jajaran Polsek Babakan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan dan akan terus melakukan patroli serta pembinaan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminalitas. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang berujung pada tindakan pidana,” ujar Kapolresta. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babakan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak lain yang terlibat. Asep Rusliman
Sukabumi, Bidik-kasusnews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kota Sukabumi dikemas dalam format berbeda, yakni dialog terbuka antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kegiatan berlangsung di kawasan wisata Oasis Sukabumi, Kamis (1/5/2025). Tema Kegiatan “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” serta tagline “May Day is Kolaborasi Day”. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua DPRD Wawan Juanda, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman menekankan pentingnya kolaborasi antara buruh dan pengusaha dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyampaikan rencana Pemkot Sukabumi untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 23 ribu pekerja sektor informal secara bertahap melalui APBD. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan bahwa kolaborasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah merupakan kunci peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus produktivitas nasional. “Penurunan angka perselisihan hubungan industrial dan meningkatnya perlindungan jaminan sosial menjadi indikator hubungan kerja yang harmonis,” ujarnya. Ayep juga menekankan pentingnya membuka akses terhadap lapangan kerja layak, salah satunya melalui rencana pembangunan mal di kawasan Terminal Tipe A Sukabumi. Menurutnya, perhatian terhadap buruh tidak cukup hanya soal upah, tetapi juga penyediaan peluang kerja yang memadai. Ia berharap peringatan May Day menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun hubungan industrial yang berkeadilan, profesional, dan saling menguatkan. “Mari jadikan momentum ini sebagai pijakan untuk menciptakan dunia kerja yang kondusif dan ekosistem investasi yang sehat di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Dadang)
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 pada Rabu, 30 April 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama rapat meliputi penetapan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian laporan kinerja DPRD pada Masa Sidang Kesatu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan. Sesuai keputusan Badan Musyawarah tanggal 9 April 2025, rangkaian rapat meliputi laporan rekomendasi DPRD atas LKPJ, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, sambutan Bupati, laporan masing-masing alat kelengkapan DPRD, serta pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025. Laporan rekomendasi disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Ketua DPRD menegaskan bahwa rekomendasi DPRD berperan sebagai bahan evaluatif dan arahan strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPRD dan menyebutnya sebagai wujud sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berkinerja lebih baik. Ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus segera dibenahi, meskipun sejumlah capaian positif telah diraih pada tahun 2024. Setelah penandatanganan berita acara, DPRD menyerahkan secara resmi dokumen Keputusan DPRD kepada Bupati. Pimpinan DPRD juga menyampaikan penghargaan kepada semua komisi atas kontribusi dan kerja keras selama pembahasan LKPJ. Laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD disampaikan secara tertulis oleh Komisi I (Asri Mulyawati, S.Pd), Komisi II (Hamzah Gurnita, SH), Komisi III (Paoji, SE), dan Komisi IV (Ferry Supriyadi, SH). Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kinerja optimal seluruh unsur DPRD. Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 didasarkan pada Pasal 116 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Masa Sidang Kedua akan dimulai pada 2 Mei 2025 dan berlangsung hingga Agustus mendatang. (DICKY)
SUKABUMI, bidik-kasusnews.com – Sebanyak 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari anggota Korpri Kabupaten Sukabumi akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Menyambut momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar walimatussafar dan pelepasan secara simbolis di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (30/4/25). Acara yang diinisiasi Badan Pembina Rohani (Babinroh) Korpri bersama Panitia Pemberangkatan Haji Daerah (PPHD) ini berlangsung dengan suasana religius dan penuh haru. Doa bersama serta nasihat spiritual menjadi bagian dari rangkaian yang menguatkan tekad para jemaah dalam menunaikan rukun Islam kelima. Bupati Sukabumi, Asep Japar, berpesan agar ibadah ini dijalani dengan keikhlasan dan niat yang lurus semata-mata berharap keridhoan Allah SWT. “Ibadah haji bukan hanya fisik, tapi juga ujian hati. Jadikan ini perjalanan yang memperkuat iman dan menjadi ladang doa, termasuk untuk daerah kita tercinta,” ujarnya. Kepala Bagian Kesra Setda, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa jumlah CJH Korpri tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, kekhusyukan dan semangat spiritual para ASN tetap terjaga tinggi. Pelepasan juga ditandai dengan penyerahan kadeudeuh oleh Bupati dan Sekda kepada dua perwakilan CJH. Gestur ini menjadi simbol dukungan pemerintah daerah bagi para ASN yang sedang menapaki perjalanan suci menuju Tanah Suci. (DICKY)
Kuningan Bidik-kasusnews.com.,APDESI Kabupaten Kuningan sebagai organisasi yang mewadahi Pemerintah Desa seluruh Indonesia tampaknya benar benar memanas alias kisruh. Kekisruhan tersebut semakin terlihat jelas dengan adanya pengunduran diri sejumlah kepengurusan di DPC APDESI tersebut. Dari data yang berhasil dihimpun, para pengurus yang mengundurkan diri sekitar 10 orang, diantaranya, Wakil Ketua, Wakil Sekertaris, Wakil Bendahara, dan beberapa bidang lannya. Sejumlan pengurus APDESI menyatakan mungundurkan diri, hanya berapa hari setelah Ketua APDESI, Heni, menyatakan ketersinggungannya dan menyebutkan adanya sejumlah oknum dibalik rumor rencana demo oleh yang mengatasnamakan Apdesi. “Saya menyebutnya oknum. Saya sebagai ketua merasa tidak dihargai. Mereka bertindak tidak koordinasi dulu ke saya,” itulah kutipan jawaban Ketua APDESI Heni, saat dikonfirmasi di sela sela acara HUT Desa Jagara. Diantara pengurus APDESI yang mengundurkan diri diantaranya, Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kepala Desa Lengkong. Tersiar kabar alasan pengunduran diri tersebut, diantaranya karen APDESI dinilai Disorientasi organisasi, atau tidak memiliki tujuan pasti organisasi. Kurangnya transparansi anggaran organisasi. Hal lain, Apdesi dinilai tidak memiliki visi, hanya berorientasi kegiatan Bimtek, eksklusif bahkan kebijakan yang dinilai sering over confidence. Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindang Agung, Kuningan, Arief Amarudin, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, mengatakan terkait pengunduran dirinya tidak kaitannya dengan rival dulu. “Mungkin saya tidak akan masuk pengurus, kalo menganggap rival,” ujarna.. Pengunduran dirinya, sambung Arief, didasari atas ketidak siapan saya membangun sinergi kembali dengan Apdesi. “Saya tidak pernah ada masalah dengan Ketua. Saya mau fokus memajukan desa,” tutupnya Sekertaris Dinas DPMD Kuningan Ahmad Faruk, saat dikonfirmasi di sela sela kesibukannya menghadiri acara ulang tahun Desa Pamulihan Kecamatan Cipicung mengenai hal tersebut enggan memberikan keterangan. ” Maaf ini momen nya nggak tepat ini suasan Heppy jangannngasih pertanyaan yang bisa jadi pusing,” tegas Ahmad faruk menjawab pertanyaan wartawan Asep Rusliman
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi terselenggaranya Khotam Akbar yang digelar Komunitas Tilawah Tiga Puluh Juzz (KTT) di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (29/04/2025). Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana mempererat ukhuwah dan menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an. “Ini bukan sekadar kegiatan religius, tapi juga bagian dari misi membangun sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berlandaskan iptek serta imtaq,” ujarnya. Asep menambahkan, KTT turut berperan dalam syiar Islam dan pembentukan generasi Qurani di Kabupaten Sukabumi. Salah satu kontribusinya adalah membantu mengatasi buta huruf Al-Qur’an di tengah masyarakat. Ia juga mengapresiasi program-program positif KTT lainnya seperti gerakan infak, dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung gerakan-gerakan yang membawa kemaslahatan. Kegiatan ini pun menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya untuk terus menghadirkan program yang membangun karakter dan spiritualitas masyarakat. Masih kata Asep, semangat kebersamaan dan nilai keagamaan harus terus dipupuk di tengah tantangan zaman. “Dengan kolaborasi semua pihak, saya yakin Sukabumi bisa menjadi daerah yang semakin religius, maju, dan sejahtera,” tandasnya. (DICKY)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perintangan terhadap proses hukum dalam beberapa kasus besar korupsi. Pada Jumat, 25 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang berprofesi sebagai kameramen dari media televisi JakTV. Ketiga saksi yang diperiksa berinisial RYN, IWN, dan SN, seluruhnya bekerja sebagai kameramen. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan perintangan proses hukum dalam penanganan tiga kasus besar korupsi: Korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023, Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada Januari–April 2022. Kejaksaan menyebut, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait upaya menghalangi jalannya penyidikan, penuntutan, maupun persidangan terhadap para tersangka, terdakwa, dan saksi dalam kasus-kasus tersebut. Meski ketiga saksi merupakan pekerja media, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan langsung dengan produk jurnalistik. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kapuspenkum Kejagung, untuk menghindari salah tafsir bahwa profesi jurnalistik menjadi sasaran dalam proses hukum. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas berbagai bentuk perintangan keadilan (obstruction of justice), khususnya dalam kasus korupsi bernilai besar yang merugikan negara serta menyangkut kepentingan publik luas. (Agus)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Dewan Pers menyatakan keprihatinannya atas penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai upaya perintangan penyidikan perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO), timah, dan impor gula. Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Pers secara aktif melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan proses hukum berjalan adil serta tidak mengganggu kerja jurnalistik. Pada Kamis (24/04/2025), Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Harli Siregar menyerahkan berkas perkara kepada Dewan Pers dalam kunjungan resmi ke kantor Dewan Pers. Ini merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya oleh Dewan Pers ke Kejaksaan Agung dua hari sebelumnya. Ketua Dewan Pers menegaskan bahwa pihaknya akan meneliti seluruh berkas yang diserahkan secara mendalam dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan pengalihan bentuk penahanan terhadap Tian Bahtiar, demi kelancaran proses pemeriksaan oleh Dewan Pers. “Kami memerlukan ruang yang cukup untuk mengkaji kasus ini secara objektif dan menyeluruh. Oleh karena itu, pengalihan penahanan diharapkan dapat mendukung upaya tersebut,” ujar Ketua Dewan Pers. Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan pers. Dalam hal ini, kedua institusi sepakat untuk saling menghormati kewenangan masing-masing dan terus memperkuat kolaborasi. Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung memastikan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik atau pemberitaan yang dihasilkan oleh media. Hal ini ditegaskan untuk menghindari kesalahpahaman publik terhadap kasus tersebut. Sebagai bagian dari langkah ke depan, Dewan Pers juga berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan, seperti yang telah lebih dulu dijalankan bersama Polri dan Mahkamah Agung. Langkah ini diyakini akan memperkuat perlindungan hukum bagi insan pers tanpa mengganggu prinsip supremasi hukum. (Red)