Cirebon kota Bidikkasusnews.com,. Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal, Jumat 5 Desember 2025 sore. Operasi miras ini ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi miras juga dilakukan secara terarah untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat diminimalisir. Personel Unit 2 Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, dengan fokus pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung yang berada di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran miras tak berizin alias ilegal yang kerap dikeluhkan masyarakat sekitar. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras jenis Ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut. Temuan itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kota Cirebon. Petugas memberikan penjelasan kepada pemilik warung terkait dampak sosial dari peredaran miras tanpa izin, termasuk potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul akibat aktivitas tersebut. Edukasi ini menjadi penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib. Setelah melakukan penindakan, tim melanjutkan penyisiran ke titik lain untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan sesuai arahan pimpinan agar pengawasan tetap maksimal. Operasi yang dilaksanakan pada hari itu juga bertujuan menjaga stabilitas lingkungan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk. Polres Cirebon Kota terus berupaya meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui langkah preventif dan represif. Dengan operasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan lingkungan. Peran serta publik sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat berjalan lebih efektif. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP menyampaikan, penindakan ini dilakukan berdasarkan komitmen menjaga ketertiban umum. “Kami mengamankan minuman keras tanpa izin dalam jumlah cukup besar, dan kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (*) (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AA (31) dan DR (28). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (6/12/2025) kira-kira pukul 22.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan AA dan DR. Diantaranya, 6.450 butir Trihex, 8.300 butir Tramadol, uang tunai Rp 575 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, tas, dan lainnya. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Senin (7/12/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Aliansi Wartawan Gerak Cepat (AWGC) bersama Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pujatera memulai aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana pada Minggu, 7 Desember 2025. Gerakan solidaritas ini ditujukan untuk membantu para korban bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh. Aksi perdana tersebut dilaksanakan di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Jl. H. Abbas, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru. Lokasi tersebut tengah ramai oleh gelaran Event Pesta Rakyat yang menampilkan pertunjukan seni, hiburan masyarakat, serta puluhan stand UMKM dan kerajinan tangan. Kehadiran tim AWGC dan PKL Pujatera di tengah keramaian acara tersebut langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga dari lingkungan sekitar tergerak berpartisipasi setelah mengetahui kondisi memprihatinkan yang dialami para korban banjir di Sumatera dan Aceh. Rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial tampak begitu kuat, tercermin dari antusiasme warga untuk ikut menyumbang. Ketua pelaksana kegiatan Hartono.menyampaikan bahwa program penggalangan dana ini tidak hanya dilakukan sehari, tetapi akan berlangsung selama satu bulan penuh. Harapannya, dana yang terkumpul dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana. Selain di lokasi Pesta Rakyat, kegiatan kemanusiaan ini akan dilanjutkan ke berbagai titik strategis lainnya, seperti area perempatan lampu merah, SPBU, dan sejumlah ruang publik lain yang memungkinkan dijangkau masyarakat luas. AWGC dan Paguyuban PKL Pujatera berharap gerakan ini dapat menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial tidak mengenal batas wilayah maupun profesi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu meringankan beban saudara-saudara kita di daerah terdampak. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan doa bersama lintas agama sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap para korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Acara tersebut berlangsung di Masjid Jamiussolihin Polres Majalengka, Kamis (4/12/2025). Doa bersama ini dipimpin secara bergiliran oleh perwakilan dari enam pemuka agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Mereka memanjatkan doa bersama demi keselamatan, kekuatan bagi masyarakat di daerah terdampak, serta memohon perlindungan bagi bangsa dan Negara Indonesia. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk empati sekaligus penguatan nilai kebersamaan dalam menghadapi situasi darurat kemanusiaan. “Keberagaman agama di Majalengka menjadi modal penting untuk menumbuhkan persatuan dan semangat saling membantu. Melalui doa bersama ini, kami berharap masyarakat yang terdampak bencana cepat pulih dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” ujar Kapolres. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa persatuan dan kepedulian sosial, yang diwujudkan melalui solidaritas lintas agama, adalah fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan serta ketahanan bangsa. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (6/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 136 botol miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 136 botol miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 136 botol miras dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (7/12/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497″ pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Pengecekan Jembatan Gantung Pramuka Penghubung Provinsi Jabar dan Jateng untuk Akses Pejalan Kaki khususnya anak sekolah dan warga di Ds. Kalirahayu Kec. Losari Kab. Cirebon, Jumat (5/12/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka mengoptimalkan peran Polri untuk membangun jembatan permanen sebagai rangkaian menjalankan program Bapak Presiden RI. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan, Jembatan Gantung Pramuka yang menghubungkan Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, merupakan salah satu infrastruktur penting yang memudahkan aktivitas masyarakat kedua provinsi. “Pengecekan jembatan ini sebagai bagian dari program Presiden, peran Polri dalam membangun jembatan permanen, menjaga keamanan dan kelancaran infrastruktur selalu menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional” katanya. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Republik Indonesia terhadap diplomasi internasional dan kontribusi nyata pada misi perdamaian dunia, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menorehkan pencapaian penting melalui keberhasilan salah satu personelnya, Brigadir Renita, yang dipercaya untuk mengemban tugas sebagai bagian dari United Nations Peacekeeping Mission (UNPK). Sosok Polwan muda tersebut kini menjadi salah satu representasi bangsa yang membawa nama baik Polri dan Indonesia di kancah global. Video yang beredar dan menjadi sorotan publik memperlihatkan Brigadir Renita dengan penuh keyakinan serta profesionalitas memakai seragam khusus pasukan perdamaian PBB. Penampilan tersebut bukan semata simbol kebanggaan institusi, tetapi juga bukti konkret bahwa anggota Polri memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kualifikasi yang sejajar dengan standar personel internasional. Jejak prestasi Brigadir Renita sekaligus menjawab berbagai opini publik yang kerap meremehkan latar belakang pendidikan atau jenjang kepangkatan tertentu di tubuh kepolisian. Melalui kerja keras, disiplin, serta komitmen yang kuat, ia membuktikan bahwa kualitas seorang anggota Polri ditentukan oleh dedikasi, kecakapan, dan pengabdian, bukan semata latar belakang formal. Dalam proses seleksi penugasan internasional tersebut, Brigadir Renita harus melalui tahapan penilaian yang ketat, meliputi kemampuan bahasa asing, standardisasi penggunaan peralatan operasional internasional, kesiapan fisik, pemahaman human rights law, hingga ketentuan-ketentuan operasional PBB terkait perlindungan warga sipil. Seluruh rangkaian seleksi tersebut berhasil ia capai dengan hasil memuaskan, sehingga nama Brigadir Renita ditetapkan sebagai salah satu personel Polri yang layak dan memenuhi syarat untuk bertugas di bawah payung PBB. Penugasan personel Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari mandat reformasi internal Polri, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, modern, dan berstandar global. Keberhasilan Brigadir Renita menjadi representasi dari arah kebijakan Polri dalam membangun citra organisasi yang profesional, humanis, serta mampu menjawab tantangan keamanan internasional secara adaptif dan berintegritas tinggi. Kapolri beserta segenap jajaran menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Brigadir Renita yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa. Keberhasilan ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan institusional bagi Polri, serta menjadi contoh inspiratif bagi seluruh personel, khususnya bagi para Polwan muda yang ingin berperan aktif dalam tugas-tugas berskala global. Melalui kontribusi Brigadir Renita, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk senantiasa hadir sebagai bagian dari komunitas internasional yang aktif mendukung perdamaian dunia, memperkuat diplomasi keamanan, serta membawa nama baik Indonesia dalam setiap penugasan. Langkah dan kiprah Brigadir Renita diharapkan menjadi motivasi bagi generasi penerus di lingkungan Polri untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjunjung tinggi etika profesi, serta memberikan yang terbaik dalam setiap amanah yang dipercayakan. Dengan demikian, keberadaan Brigadir Renita dalam penugasan internasional ini tidak hanya menjadi pencapaian personal, tetapi merupakan penegasan bahwa Polri memiliki sumber daya manusia yang berkompeten, berdaya saing global, serta siap menjadi bagian dari solusi dalam menjaga stabilitas dan perdamaian internasional. (Redaksi)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Perkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kuningan laksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan dari blok hunian warga binaan, Kamis(04/12/2025 ) Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Kuningan dalam menjaga lingkungan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.Kamis (04/12 /2025). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali dan disaksikan oleh seluruh jajaran. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari razia rutin maupun insidental yang dilaksanakan dalam periode 1 Januari 2024 hingga 30 November 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang terlarang seperti kabel, alat komunikasi ilegal, benda tajam rakitan serta barang-barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sesuai prosedur keamanan. Dalam keterangannya, Sukarno Ali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari langkah tegas Lapas Kuningan dalam mencegah gangguan keamanan, sekaligus upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba). “Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Kami mengapresiasi seluruh jajaran pengamanan yang terus bekerja dengan penuh integritas dan kewaspadaan,” ujarnya. Dengan adanya pemusnahan barang hasil penggeledahan ini, Lapas Kuningan menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan standar keamanan yang tinggi serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondus. (Asep Rusliman)
INDRAMAYU Bidik-kasusnews.com,.Aksi begal yang menimpa seorang remaja perempuan di Kecamatan Kandanghaur akhirnya terbongkar. Polres Indramayu Polda Jabar menangkap dua pelaku utama berikut satu penadah dalam kasus yang sempat bikin warga resah. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam kegiatan press release di Aula Atmaniwedhana, Kamis (4/12/2025). Ia menjelaskan komplotan itu beraksi secara terang-terangan dan brutal. “Para pelaku memepet motor korban dan mengacungkan celurit berukuran sekitar 1,5 meter hingga korban terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban untuk dikuasai,” jelas Kapolres. Dua pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan adalah W alias Black (19) dan S alias Denggol (18), keduanya warga Kecamatan Bongas. Ada pula S alias Dabut (27) yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Sementara satu pelaku lain, Y alias Cungur, masih buron (DPO) dan tengah diburu polisi. Dalam komplotan ini, W alias Black bertugas menakut-nakuti korban dengan celurit, S alias Denggol membawa kabur motor korban, sedangkan Y alias Cungur menjadi joki. Motor hasil Begal itu dijual kepada penadah (DPO) seharga Rp3 juta sebelum uangnya dibagi-bagi. Polisi turut menyita barang bukti antara lain: 1 unit Honda Beat hitam (2019) 1 unit Honda Beat Deluxe biru (2023) 1 bilah celurit panjang 1,5 meter helm, pakaian pelaku, serta dokumen kendaraan (BPKB & STNK). Kapolres menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala tindak kejahatan. Polisi akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku agar memberikan efek jera,” tegas AKBP Fajar Gemilang. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Untuk pelaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Asep.R)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,. (kamis, 4/12/2025), – Personel Kodim 0614/Kota Cirebon melaksanakan pekerjaan pengerasan dan pengaspalan jalan gang sebagai bagian dari Program Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Jl. Kapten Samadikun Gang 01 RT 01 RW 11, Samadikun Utara, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Pelaksanaan pengaspalan jalan gang RT 01 ini merupakan salah satu sasaran fisik pada program BSMSS tahun 2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana umum melalui pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Selain pengaspalan jalan, pada BSMSS tahun ini sasaran fisik lainnya adalah perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Kel. Kesenden Kota Cirebon. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat. Kegiatan yang melibatkan personel Kodim 0614/Kota Cirebon bersama warga sekitar tersebut berlangsung dengan gotong royong dan penuh antusiasme. Pengaspalan jalan nantinya akan mempermudah akses warga dalam beraktivitas sehari-hari, sekaligus meningkatkan kenyamanan lingkungan. Melalui program BSMSS, Kodim 0614/Kota Cirebon terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah, khususnya pada sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat. (pendim0614)* (Asep.R)