Majalengka Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka Jalin Silaturahmi Polres Majalengka dengan Panti Asuhan, Polres Majalengka melalui Satuan Intelkam Polres Majalengka menggelar kegiatan bakti sosial yang berlangsung di Panti Asuhan Yauma dan Panti Asuhan YTPA Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Satuan Intelkam Polres Majalengka dalam berbagi serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Bayu Surya Wulandono di dampingi oleh KBO Sat. Intelkam IPDA Yana Mulyana, Kanit 4 Kamneg AIPDA Iwan Bachtiar dan beserta anggota Satuan Intelkam. Turut hadir dari Yayasan pengurus Panti asuhan Yauma Sdr. Ustadz Abdul Somat dan jumlah anak Panti sebanyak 13 orang, Pengurus Panti Asuhan YTPA (Yayasan Taman Pendidikan Anak Majalengka Sdr. H. Tatang Asranul Hakim, Sdr. Dudung Abdul Malik, Sdr. Budi dan jumlah anak Panti sebanyak 37 orang. Ketua Yayasan Panti Asuhan Yauma Ustadz Abdul Somat menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan oleh Polres Majalengka. Ia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa berkah bagi semua pihak. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pengurus dan anak-anak panti asuhan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Majalengka kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. “Kami hadir untuk berbagi sedikit rezeki, semoga bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan. Kami juga memohon doa agar anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan baik, diberikan kesehatan, dan senantiasa dalam lindungan Tuhan,” ujar AKP Bayu Surya Wulandono. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan agar anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Yauma dan YTPA dapat terus bersekolah dan menjadi generasi penerus bangsa yang sukses. “Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi adik-adik panti asuhan,” tambahnya. Sebagai wujud kepedulian, Polres Majalengka menyalurkan bantuan sosial berupa mie instan, beras, Kopi, Gula, Susu dan Minyak Goreng, Kegiatan bakti sosial ini berjalan dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Asep Rusliman
Sukabumi,Bidik-Kasusnews.com – Camat Surade Unang Suryana, S.IP.Kp.M.Si, pimpin rapat koordinasi tim monitoring dan evaluasi tingkat Kecamatan dalam persiapan pelaksanaan PMT lokal bagi balita tidak naik, BB kurang, gizi kurang dan Ibu hamil kurang energi kronis (KEK). Acara berlangsung di lantai dua (Aula Puskesmas Surade) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 7 Mei 2025. Hadir dalam acara tersebut, Camat Surade Unang Suryana, S.IP.Kp.M.Si, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, S.Pd, Sertu Asep,SE, mewakili danramil Surade yang berhalangan hadir, Ka’Puskesmas Surade dr.H.Alex Kusuma, para Kepala Desa dan Lurah, terdiri dari Kepala Desa Jagamukti, Citanglar, Kademangan, Kadaleman, Wanasari, Sirnasari dan Lurah Surade, serta sebagian dari karyawan puskesmas Surade. Camat Unang dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka peningkatan status gizi dan pencegahan balita stunting maka perlu intervensi spesifik berupa PMT berbahan lokal. Dengan tujuan kata Camat, meningkatkan status gizi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang , Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T) yang nantinya dilakukan melalui pemberian makanan tambahan berbasis pangan local sesuai prinsip gizi seimbang sesuai standart yang telah ditetapkan, tandasnya. Sementara dr.H.Alex Kusuma menambahkan, program ini untuk meningkatkan pengetahuan dalam mempersiapkan dan menyediakan menu gizi seimbang berbasis pangan local untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang , Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T), katanya. Meningkatkan sikap dan perilaku dalam mempersiapkan dan menyediakan menu gizi seimbang berbasis pangan local ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang , Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T). Meningkatkan asupan gizi tambahan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang, Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T) melalui penyediaan konsumsi pangan sesuai prinsip gizi seimbang melalui pemanfaatan bahan pangan local. Terlaksananya pendampingan melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, ujarnya. Ditempat yang sama, Nana Suanda ( Ahli gizi Puskesmas Surade ) mengatakan. Nantinya akan diberikan materi melalui Sosialisasi dan Pembekalan bagi Kader Posyandu di semua kader posyandu di setiap Desa. Guna tercipta komitmen dengan semua Desa untuk pencegahan stunting balita melalui kegiatan Penyelenggaraan PMT bagi Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang. Makanan tambahan diberikan dalam bentuk makanan lengkap siap santap atau kudapan yang berbasis pangan local dan tidak diberikan dalam bentuk uang atau bahan makanan mentah. 1. Makanan tambahan hanya sebagai tambahan terhadap makanan yang dikonsumsi oleh ibu hamil KEK dan balita gizi kurang sasaran sehari-hari, bukan sebagai pengganti makanan utama. Ibu hamil KEK dan balita gizi kurang harus tetap mengkonsumsi makanan seimbang setiap hari. 2. Pemberian makanan tambahan dilakukan setiap hari dengan komposisi dalam 1 (satu) minggu sedikitnya 1 (satu) kali makanan lengkap sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku sesuai pedoman gizi seimbang pada waktu makan siang dan sisanya berupa kudapan. Kudapan diberikan di luar waktu makan utama untuk memastikan makanan tambahan sebagai tambahan di luar makan utama sehari-hari. 3. Pemberian makanan tambahan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gizi Ibu hamil KEK dan balita gizi kurang sasaran sekaligus sebagai proses pembelajaran dan sarana komunikasi antar ibu. Adapun pemberian makanan tambahan dilakukan setiap hari sekurang-kurangnya selama 90 hari makan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang pelaksnaannya dapat disertai dengan edukasi gizi yang diintegrasikan dengan lontas program. DICKY, S
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satpolair Polresta Cirebon melaksanakan KRYD PATROLI LAUT di Laut Wilayah hukum Perairan Polresta Cirebon, Selasa (6/5/2025). Kegiatan Patroli Laut tersebut di Pimpin langsung Kasat Polairud Polresta Cirebon Kompol Akmadi, S.H.,MH. Menurutnya, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka P2K, Harkamtibmas, ilegal fishing, penyalahgunaan BBM, handak, lundup narkoba, pelanggaran pelayaran dan tindak pidana lainnya. Pihaknya melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kapal dalam patroli yang dimulai dari dermaga Pengarengan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kami memberikan himbauan arahan agar selalu memperhatikan keadaan cuaca dan mengutamakan keselamatan serta tidak terlibat jaringan peredaran narkoba lewat laut, dan apabila menemui hal yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkoba agar menginformasikan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya. Pihaknya meminta para nelayan Agar jangan mudah percaya atau terprovokasi terhadap berita yg bersifat meresahkan, lebih baik diklarifikasi terlebih dahulu ke sumber informasi. Selain itu, selalu menjaga keselamatan dan menyediakan alat keselamatan pada saat berlayar. “Kami juga mengajak para nelayan Agar membantu Polri menjaga keamanan dan ketentraman serta mewaspadai dugaan tindak pidana yg terjadi di wilayah perairan wilayah hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. Asep Rusliman
SUKABUMI-Bidik-Kasusnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2025. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025 Dalam dialog bersama warga, Anang mencatat berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari persoalan jalan lingkungan, pelayanan kesehatan, UMKM, infrastruktur bidang pertanian, hingga keluhan pembangunan rehabilitasi kantor Desa. “Keluhan masyarakat melalui kepala desanya kami dengar langsung, mulai dari lingkungan, kesehatan, sampai pertanian. Ini akan kami bawa dan akan diperjuangkan dalam pembahasan rapat Paripurna di DPRD,” ujar Anang. Salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan oleh Kades Wanasari Sudarmi,S.Pd.I, merupakan perbaikan infrastruktur jalan Kabupaten yang merupakan jalan penghubung antar Desa. Mereka menyoroti kondisi jalan kabupaten dari Desa Wanasari menuju Kota Kecamatan Surade yang melintasi Desa Citanglar, dan sebelumnya Desa Sirnasari yang kondisinya sudah rusak sehingga menghambat aktivitas warga. Masih kata Anang, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam rapat-rapat dewan dan diperjuangkan agar masuk skala prioritas pembangunan daerah tentunya harus masuk SIPD terlebih dahulu, katanya. “Reses ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari komitmen kami sebagai wakil rakyat hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Wanasari Sudarmi, S.Pd.I, Bhabinkamtibmas Desa Wanasari Bripk Irvan, Sertu Asep, SE, mewakili danramil Surade, dan Anggota Sat Pol PP Kecamatan Surade. Nampak hadir juga para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang taruna, dan puluhan warga yang antusias dalam suasana dialog yang hangat dan partisipatif. DICKY
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua orang juru parkir di kawasan Pasar Tipargede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diperiksa polisi setelah aksinya memungut uang parkir sebesar Rp25 ribu dari seorang sopir truk terekam dalam video dan viral di media sosial. Pelaku masing-masing berinisial S (56), warga Kecamatan Sukaraja, dan DS (29), warga Kecamatan Citamiang. Keduanya kedapatan meminta uang parkir dengan memberikan materai bertuliskan Rp25 ribu, tanpa karcis resmi dari Dinas Perhubungan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa keduanya telah diamankan dan diperiksa di Mapolsek Citamiang. Lebih lanjut AKP Tatang menuturkan, S merupakan juru parkir resmi yang ditunjuk Dishub Kota Sukabumi, sementara DS diketahui berperan sebagai calo angkutan umum di sekitar Jalan Odeon. “Pemungutan dilakukan secara sepihak, tanpa distribusi karcis resmi dan tidak sesuai ketentuan retribusi parkir. Motif keduanya masih kami dalami,” ujar AKP Tatang, Senin (5/5/2025). Hingga kini, kepolisian masih mencari korban yang merasa dirugikan atas aksi tersebut. Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diminta segera melapor ke polsek terdekat, call center 110, atau melalui layanan aduan Siap Mangga di 0811 654 110. DICKY / JS
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menyalurkan 400 bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada serikat buruh/pekerja dalam rangka Memperingati May Day tahun 2025, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (6/5/2025). Bantuan tersebut secara simbolis disalurkan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Wakapolres Majalengka didampingi Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono dan Kasat Binmas IPTU Supriadi. Sementara ini Serikat buruh/pekerja yang mendapat bantuan secara simbolis antara lain ketua pimpinan DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA, Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, S.E.,Ketua DPC SPN Sdri. YETI, Ketua PC SPAI FSPMI Sdr. RICKY SULAEMAN, Ketua Federasi SP TSK R. KSPSI Sdr. ASEP ODIN dan Ketua KSPN MUHAMMAD BASYIR. Sembari memberikan bantuan sosial kepada 6 perwakilan anggota Serikat Pekerja/Buruh penerima, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni berpesan agar bersama-sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam memperingati Mayday. “Marilah kita bersama sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam pelaksanaan May Day ini, damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni. Wakapolres menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Majalengka untuk membantu meringankan beban mereka dan ini adalah upaya Polres Majalengka dalam memberikan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya. Ketua DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan Polres Majalengka kepada serikat buruh/pekerja di Majalengka. “Semoga apa yang diberikan ini bermanfaat bagi anggota kami, semoga Polres Majalengka tetap jaya dan terus mengayomi masyarakat Majalengka” ucapnya. Ucapan serupa juga disampaikan Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, dan lainnya. Bantuan yang diberikan diharapkan membawa keberkahan serta semakin menumbuhkan ikatan silaturahmi antara serikat buruh/pekerja dengan Polres Majalengka. Asep Rusliman
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus menguatkan arah pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Salah satu wujudnya tampak dalam Forum Perangkat Daerah Kecamatan Baros yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, hadir langsung bersama Camat Baros, para lurah, LPM, ketua RT dan RW, kader, serta Satgas Kelurahan. Forum ini menjadi sarana menyampaikan rencana strategis Pemkot, sekaligus menampung aspirasi warga. Dalam laporannya, Camat Baros, Hendaya, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemkot, seperti perbaikan Jalan Cicadas yang mendapat respons positif masyarakat. Wali Kota Ayep Zaki memaparkan 19 janji politik yang diusungnya, dengan total anggaran Rp74 miliar. Program-program tersebut direncanakan berjalan maksimal pada 2025–2026 demi memastikan seluruh janji terlaksana tepat waktu. “Bahwa pada prinsipnya, pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung kepentingan masyarakat. Untuk mendukung kemandirian ekonomi warga,” kata Ayep. Pemkot tengah menyiapkan konsep dana abadi yang akan dikelola melalui Koperasi Merah Putih di tiap kelurahan. Ayep menegaskan koperasi ini harus independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, menurutnya, adalah kunci utama keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, ia mendorong keselarasan visi dan misi demi tercapainya cita-cita Kota Sukabumi yang sejahtera dan makmur. Misi yang diusung Pemkot meliputi peningkatan PAD, pembentukan koperasi, penguatan BUMD dan BLUD, pengelolaan dana abadi, program padat karya, dan perbaikan infrastruktur. Selain itu, Ayep juga menginstruksikan pembentukan Kampung Wakaf di seluruh kelurahan, meniru keberhasilan di Kelurahan Cikundul, sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial-ekonomi dari akar rumput. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah dan warga dalam membangun Sukabumi yang lebih bercahaya dan mandiri. Dadang
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Wali Kota Ayep Zaki di Oproom Setda, Senin (5/5/2025). Dalam arahannya, Ayep menegaskan DLH memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mewujudkan wajah Kota Sukabumi yang bersih, tertib, dan bercahaya. Ia menyampaikan bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sejalan dengan visi IMAN: Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis. Karena itu, menurutnya, DLH menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan kota. Ayep juga menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang positif, riang gembira, dan bersih hati, yang akan berdampak langsung pada kualitas penataan lingkungan. “Bersih pemimpinnya, bersih lingkungannya, dan bersih kotanya,” ucapnya. Lebih lanjut, ia mendorong DLH untuk memperkuat sinergi melalui program padat karya yang kini tengah digencarkan. Program ini dirancang untuk menyerap ribuan tenaga kerja dalam kegiatan pembersihan sungai, trotoar, dan jalan-jalan utama kota. Ia menilai gotong royong adalah kunci mewujudkan kota yang rapi dan nyaman. Tiga klasifikasi skala kebersihan juga disampaikan dalam forum ini kecil, menengah, dan besar dengan fokus penataan pada area perbatasan kota dan titik-titik strategis seperti kawasan Setukpa. Target jangka pendek yang dicanangkan adalah deklarasi Kota Sukabumi sebagai kota bebas sampah. Forum ini ditutup dengan penyerahan pohon secara simbolis kepada perwakilan Kelurahan Cisarua, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, dan Relawan Restoe Boemi sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan menuju Sukabumi yang bersih dan bercahaya. Dadang
Majalengka Bidik-kasusnews.com., Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib ini berlangsung di halaman Mako Polres Majalengka pada Senin (5/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Majalengka, termasuk, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kabag SDM KOMPOL Kustadi, Kabag Log AKP Endoy Sahru, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 43 personel yang memegang senpi wajib mengikuti pengecekan ini. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, kartu senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Majalengka. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Jabar. “Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya. Kapolres menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam melaksanakan tugas dilapangan. Asep Rusliman
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM SUKABUMI- Kegiatan penertiban lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di areal HGU PT. Tugu Cimenteng, Kaliduren Estate, tepatnya di Blok Tanam 2006/Blok Cilulumpang, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) pagi. Penertiban dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan apel dan briefing yang dipimpin oleh Kapolsek Simpenan AKP Erman, S.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa TNI-Polri hanya bertugas memberikan pengamanan dan imbauan secara persuasif kepada masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan menyusul informasi adanya rencana aktivitas penambangan emas oleh kelompok warga yang diduga berasal dari Desa Kertajaya dan Kecamatan Lengkong,” ujarnya. Lokasi yang disasar kata AKP Erman, berada di lahan perkebunan karet milik PT. Tugu Cimenteng, yang termasuk dalam kawasan HGU. Tiba di lokasi Blok Lengsar sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, ditemukan sebuah saung berukuran 10×10 meter yang diduga akan digunakan sebagai fasilitas penunjang kegiatan tambang ilegal. Pihak PT. Tugu Cimenteng kemudian melakukan pembongkaran saung tersebut dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi, yaitu delapan lembar terpal, dua buah karpet tidur, satu buah bantal, serta satu gulung kawat tali. Semua barang diamankan ke kantor perusahaan. Menurut keterangan warga, lokasi tersebut akan dijadikan area tambang oleh koperasi bernama Cahaya Bumi Sejahtera Bersama (CBSB) yang diketuai oleh Lubis alias Aa Lengkong. Namun, tidak ditemukan dokumen atau izin resmi terkait aktivitas tersebut. Kegiatan penertiban ini melibatkan 21 personel gabungan, terdiri dari satu personel TNI, sepuluh personel Polri, dan sepuluh personel keamanan PT. Tugu Cimenteng. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. PT. Tugu Cimenteng menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah hukum dan pengamanan terhadap aset perusahaan, karena kegiatan tambang di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap melanggar aturan HGU. DICKY, S