Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meninjau langsung pembangunan proyek peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau di Kabupaten Kapuas Hulu yang didanai melalui APBD Kalbar tahun 2025. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi kendala banjir yang kerap mengganggu akses transportasi di wilayah yang menghubungkan dua kecamatan di kabupaten tersebut. “Setiap kali banjir datang, masyarakat kesulitan melintas. Karena itu, jembatan ini kami tinggikan elevasinya,” kata Norsan. Norsan mengatakan, konstruksi awal jembatan dengan material kayu tersebut akan digantikan dengan rangka baja. Sehingga bisa tahan meski direndam banjir. “Nanti diganti konstruksi kayu dengan rangka baja, agar tetap bisa difungsikan meskipun terendam air,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kalbar difokuskan pada wilayah-wilayah pedalaman yang mendesak dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Ibarat memakai kain, kalau ditutup kepala, kaki kelihatan, kalau ditutup kaki, kepala kelihatan. Jadi, yang diutamakan adalah yang paling mendesak, seperti jembatan ini,” jelasnya. Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, yang mendampingi kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas proyek infrastruktur tersebut. Menurutnya, banjir yang hampir terjadi setiap tahun di wilayah itu kerap memutus akses transportasi antara Kecamatan Semitau dan Suhaid. Akibatnya, distribusi barang, termasuk kebutuhan pokok, terganggu sehingga memicu kenaikan harga di masyarakat. “Kalau banjir, kendaraan tidak bisa melintas, dan suplai barang terhambat. Akibatnya, harga bahan pokok pun naik. Dengan ditinggikannya jembatan ini, kami sangat berterima kasih. Ke depan, akses ke Semitau tidak akan lagi terkendala. Tinggal arah ke Suhaid yang masih membutuhkan perhatian lebih lanjut,” kata Fransiskus. Diaan berharap, dengan rampungnya peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau, arus transportasi, distribusi barang, dan aktivitas masyarakat di Kapuas Hulu dapat berjalan lebih lancar, meskipun terjadi banjir. Wartawan Si Juli

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Jadi ke-155 tahun 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Rabu (10/9/2025). ‎Acara dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, Bupati H. Asep Japar, Wabup H. Andreas, Wali Kota Sukabumi, unsur Forkopimda, hingga perwakilan masyarakat. Bupati Asep Japar memaparkan berbagai capaian pembangunan, mulai dari beasiswa penghafal Alquran, layanan kesehatan gratis, pemberdayaan pemuda dan perempuan, penguatan UMKM, pembangunan rumah layak huni, hingga infrastruktur strategis. Kebanggaan juga hadir dari sektor pariwisata, di mana Geopark Ciletuh Palabuhanratu kembali mempertahankan status Green Card UNESCO Global Geopark. ‎“Semua ini adalah hasil kebersamaan pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat,” tegas Asep Japar. ‎Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembangunan berbasis ekologi, termasuk reboisasi bambu sebagai material ramah lingkungan dan identitas arsitektur daerah. ‎Ia juga mendorong pengembangan sektor kopi bersama Cianjur sebagai komoditas unggulan. “Mengurus alam bukan berarti melarat, justru menjadi jalan menuju kesejahteraan,” ujarnya. ‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat kolaborasi pembangunan dengan semangat Tandang Sukabumi keur Jabar Istimewa nu Mubarakah. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian. Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya. Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal. Potensi Pelanggaran Hukum Berat Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan. Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker. Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan. Sumber:(Tim WGR) Editor Basori

MediaBIDIKKASUSnews.com , Kota Cirebon ~ Awal karena di anggap Indonesia lagi tidak baik baik saja , saat ini banyak yang berkomentar di media sosial , begitu juga media cetak dan televisipun memberitakan langsung live dilokasi mengabari , sempat membuat keresahan di masyarakat dan pada takut untuk keluar rumah ber aktipitas seperti biasa. Untung kondisi ini tidak sampai berlanjut cepat tanggap di atasi . Setelah semuanya di ambil alih ditangani oleh unsur TNI – POLRI dalam lakukan tugas pengamanan , cipta kondisi . Kondisi begini perlu menilai , mempertimbangkan pemulihan secara menyeluruh , oleh unsur TNI – POLRI tuk kembalikan kepercayaan masyarakat dalam mendapatkan perlindungan serta bisa menjamin kembali masyarakat . Keadaan aman bisa lakukan aktipitas sedia kala walau ini belum dinilai sepenuhnya kondusif , dapat teratasi pemulihan . keadaan secara menyeluruh dikabarkan mulai membaik, akibat demo kemarin ricuh dimana mana diluar dugaan , sebagai letupan kekecewaan , lakukan pengrusakanpun dimana mana itu terjadi dan terlihat sangat parah , beberapa kali terjadinya di hari kemarin , hal yang tidak di harapkan sebetulnya. Demo kisruh , adanya anarkhis , penjarahan , pembakaran gedung milik pemerintah dan milik Polri , kondisi pun dianggap tak menentu , juga masih labil , ke khawatiran dan ketakutan di masyarakat masih terlihat , dampak trauma dari yang ditimbulkan kemudian , masih perlu kewaspadaan penuh dan jadi perhatian khusus. Unsur dari TNI – POLRI dalam menangani dan mengatasi. Level peringatan masih Siaga 1 , baik di Jakarta ( pusat ) juga di daerah di umumkan agar stabilitas negara tidak terganggu , kewaspadaan penuh masih ditunjukkan dari unsur TNI , POLRI , Sat Pol PP gabungan semua unsur yang ada tetap bersinergi dalam menjaga situasi , berjaga 1 x 24 jam , siaga di titik titik dimana sering adanya tempat berkumpul nya orang orang banyak , operasi keliling siang malam dan datangi TKP khawatir akan timbul kembali , kerusuhan mengantisipasi hal itu timbul kembali , unsur dari TNI – POLRI dan gabungan semua unsur , berupaya tuk buat suasana kondusif dan berpatroli 24 jam . Serta di umumkan diminta masyarakat , tenang untuk tidak terpancing tersulut oleh ulah mereka mereka yang tidak menginginkan Indonesia damai , adem , Tenang , nyaman , tentrem , disetiap gerakan yang mereka timbulkan sebaiknya di hindari . Di kota Cirebon berbeda suasananya tidak seperti daerah lain sekarang kondusif , terkendali , dan masih terjaga , aman dan bahkan para penegak hukum ini dari unsur TNI – POLRI bersikap humanis , ini tunjukkan ketika di hari ini Rabu (3/9) gabungan dari Ojol , LSM dan Organisasi Kepemudaan Cirebon kota ketika lakukan gerakan aksi demonya itu dengan cara damai dan santun , mereka lakukan demo hari ini dengan membagikan setangkai bunga mawar kepada Ka Polres Cirebon Kota , AKBP. Eko Iskandar , SH, S.I.K. MSi, Dandim 0614 Letkol. Inf. Saputra Hakki , Dan Lanal Cirebon Letkol Laut. (P) Faisal Yanova Tanjung .SE. M.Tr. Opsla , Dan Sat Brimob Cirebon , pada Komandan Arhanudse 14 , juga ke Ketua DPRD Kota Cirebon , Andri Sulistyo serta ke Sat Pol PP juga ke perwakilan dari Pemerintah Daerah kota Cirebon , tidak hanya itu mereka dari Ojol ini bersama LSM , OKP ini ber ikrar bersama menyatakan sikap tidak akan terpancing dengan keadaan , yang kan merugikannya , cipta kan kondisi Cirebon yang damai , bahkan Sikap kooperatip ditunjukkan para pendemo ini dengan berjabat tangan serta berpelukan meng akhiri konflik . di depan Seluruh jajaran Forkompimda ( Ka Polres ciko , Dandim 0614 , Dan Lanal Cirebon , Brimob , Sat Pol PP , dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon , dan ketua DPRD Kota Cirebon ) Andri Sulistyo . Hal itu di sambut baik Ka Polres ciko . AKBP. EkoIskandar , SH. SIK. MSi.yang menghampiri Ojol dan pendemo. Berkumpul di titik yang di tentukan . Yakni di Alun alun Kejaksaan depan Masjid AT TAQWA Kota Cirebon. Aksi damai yang di lakukan oleh gabungan Ojol , LSM , dan Ormas hari ini bersedia menemui Ka Polres Ciko , Kapolresta Cirebon kota AKBP. Eko Iskandar ,S.H., SIK. MSi menyampaikan dan berpesan pada pendemo hari ini , tuk sama sama kita menjaga Cirebon , kondusif , akhiri keributan dan hindari jangan mudah terprovokasi , masih menurut Ka Polres Ciko , Eko Iskandar mengatakan, titip Kota Cirebon ciptakan suasana yang tidak buat resah masyarakat , agar semua bisa cepat pulih kembali . Kegiatan itu menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Cirebon. “Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi semua elemen dan Forkopimda di Cirebon dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkokoh persatuan di tengah masyarakat,” katanya. Ia menyampaikan Terimakasih pada para pengemudi Ojek online yang sudah bersedia berikrar damai dan nyatakan tidak ikut terpancing dengan keadaan dan tidak membuat kisruh , mendoakan kami sebagai aparat keamanan baik dari Polresta Cirebon kota, TNI, Pemerintah daerah, Sat Pol PP, Dishub dan elemen lainnya untuk melakukan pengamanan situasi di. Cirebon yang aman dan kondusif. Pihaknya pun meminta maaf apabila kejadian kemarin bersikap tegas , karena ada aksi anarkisme dan mengakibatkan beberapa tempat mengalami kerusakan dan akibatkan ada yang terluka. Bahkan, jajaran Polresta Cirebon kota pada dasarnya dipastikan mengawal dan mengamankan semua kelompok yang mengajukan aspirasi agar jangan sampai proses penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tidak baik atau disusupi oknum yang tidak tanggung jawab. Katanya kembali “Polisi juga sudah memiliki SOP yang mengatur tahapan yang dilakukan kepada pengunjuk rasa dan melakukan humanis dan tidak akan melukai masyarakat. Namun beberapa penyusup dalam aksi demo kemarin melakukan anarkisme, pengerusakan dan penjarahan. Atas aksi anarkis kemarin, sudah ditangkap beberapa pelaku dan kami akan sampaikan ke publik,” ujarnya. Begitupula hal senada disampaikan ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistyo pada awak media katakan terima kasihnya . Melihat aksi damai dari ojol dan lembaga masyarakat atau OKP ini santun bisa ciptakan kondusif . Berdamai lalu berikrar tidak lakukan akan lakukan aksi frontal walau keprihatinan di mereka masih terasa atas kejadian jatuhnya korban jiwa , yakni rekan mereka yang terlindas kendaraan Rantis Brimob saat demo terjadi di jakarta . “Oleh

Bidik-kasusnews.com Pontianak Kalimantan Barat,Rabu-03-September 2025 Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti situasi pelik kepemilikan lahan di Kalimantan Barat yang dinilai semakin parah. Ia menegaskan, sudah sangat mendesak dilakukan audit investigasi atas kepemilikan lahan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Lokasi (INLOK) perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurut Herman, audit investigasi ini penting untuk memastikan legalitas dan transparansi perizinan, sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran hukum. Ia menilai banyak perusahaan sawit diduga melakukan praktik penggelapan pajak dan bahkan membuka galian C di dalam area HGU dengan alasan lahan belum ditanami, praktik yang menurutnya jelas melanggar aturan namun kerap dibiarkan. Audit investigasi akan mengungkap apakah HGU dan INLOK diperoleh secara sah serta sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin,” tegas Herman dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/25). Herman menyebut, konflik agraria di Kalbar hampir terjadi di semua kabupaten. Persoalan utamanya adalah tumpang tindih lahan antara perusahaan dan masyarakat adat atau petani lokal. Perusahaan sering mengklaim lahan yang sebenarnya telah digarap turun-temurun oleh warga. Audit investigasi, menurutnya, dapat membantu memetakan ulang batas-batas lahan secara akurat sehingga penyelesaian konflik bisa dilakukan lebih adil dan transparan. Selain konflik kepemilikan, Herman juga menyoroti kewajiban kebun plasma yang kerap dijadikan janji perusahaan kepada masyarakat namun pelaksanaannya tidak jelas. Banyak laporan menyebut plasma tidak kunjung terealisasi atau dikelola tanpa transparansi, sehingga merugikan warga dan negara. “Pemeriksaan kewajiban plasma dalam audit sangat penting agar hak-hak masyarakat desa benar-benar dipenuhi,” ujarnya. Ia juga menekankan adanya lahan tidak produktif dalam HGU perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), tanah yang tidak diusahakan dapat dicabut haknya untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sesuai prinsip land reform. “Redistribusi lahan harus menjadi solusi nyata agar tanah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan hanya dikuasai segelintir pihak,” tambahnya. Lebih jauh, Herman menilai pemerintah daerah, khususnya para bupati, belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik lahan. Padahal, menurutnya, persoalan ini sudah lama menjadi jeritan warga desa. “Sayangnya, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Banyak warga bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya, sementara para bupati seolah menutup mata,” pungkas Herman. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik Pewarta : Jono Aktivis98 Editor mulyawan

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya. Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000, Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut. Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum. Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan.   Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI. Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas. Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU. Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya. Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya. Sumber: Bapak Syamsuardi Wartawan Mulyawan

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Sekadau Kalimantan Barat Sabtu—09-Agustus-2025 Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan warga, terutama para petani keramba, kini tidak layak lagi digunakan akibat tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.   Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan kepada awak media bahwa meski Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan itu tidak menyentuh akar masalah. Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025). Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum di antaranya: Desa Tembaga (Dusun Perobut dan Dusun Tembaga, wilayah Nanga Rake) diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif. Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin) sekitar 30 unit mesin tambang. Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau) 20–30 unit mesin tambang. Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara 30–40 unit mesin. Desa Landau Kumpai sekitar 5–6 unit mesin. Desa Koman hingga Engkulun 15–20 unit mesin. Menurut Iwan, keberadaan ratusan mesin tambang ilegal ini seolah “tidak terlihat” oleh aparat penegak hukum (APH). Semakin hari jumlahnya bertambah, seperti ternak ikan yang berkembang biak. Tidak ada penindakan tegas,” tegasnya. Pencemaran sungai kini berdampak langsung pada keramba ikan milik warga. Iwan mengaku, dari total 2.000 ekor ikan yang ia pelihara, kini tersisa hanya sekitar 800 ekor. Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya. Ia menyesalkan lambannya respon pemerintah daerah maupun APH terhadap keluhan warga. Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya. Dugaan keterlibatan atau pembiaran dari oknum-oknum tertentu membuat masyarakat semakin pesimis akan adanya penegakan hukum yang adil. Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem yang berpotensi permanen jika tidak segera dihentikan. Wartawan H.Riyan

Kalbar, Bidik-kasusnews.com Kubu Raya Kalimantan Barat Sabtu—09-Agustus-2025 Puluhan warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara kompak memasang sejumlah baliho besar di titik-titik strategis wilayah mereka. Baliho tersebut memuat pernyataan tegas bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rasau Jaya Umum, sekaligus bentuk penolakan terhadap klaim sepihak sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Aksi ini dipicu keresahan warga setelah muncul pihak-pihak yang tiba-tiba mengklaim kepemilikan atas tanah yang telah digarap dan dijaga masyarakat setempat selama puluhan tahun. Pemasangan baliho dilakukan di area perbatasan dengan Desa Punggur Kecil, sebagai penanda garis batas yang telah disepakati bersama. Plt Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Sebastian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan preventif, bukan provokasi. Beberapa waktu lalu memang sempat terjadi keributan antarwarga. Ada kelompok yang mengklaim tanah tersebut masuk wilayah kelompok tani Punggur Kecil. Padahal, sesuai kesepakatan kedua desa, lahan ini jelas berada di wilayah administrasi Rasau Jaya Umum,” ujarnya, Jumat (8/8/2025) pagi. Kepala Dusun Punggur Kecil, Suratman, dan warga setempat Baharudin mengonfirmasi bahwa lahan yang dipersoalkan memang berada di titik perbatasan tiga desa: Pematang Tujuh, Rasau Jaya Umum, dan Punggur Kecil. Hasil pengukuran menunjukkan segmen lahan itu masuk wilayah Rasau Jaya Umum. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Rasau Jaya, Agustinus Simas, memperingatkan bahwa konflik batas desa adalah “bom waktu” jika tidak diselesaikan permanen. Ia mengusulkan agar Pemkab Kubu Raya membangun batas fisik yang jelas, seperti memperlebar parit perbatasan. Kalau paretnya besar, orang mau melompat pun mikir. Kalau kecil, orang gampang saja melewati, dan masalah akan muncul lagi di masa depan,” katanya. Ketua RW 09 Dusun Rasau Karya, Abdul Rahim, menambahkan bahwa sejak 2001 batas wilayah tidak pernah menjadi masalah. Ia menduga kericuhan dipicu oleh pihak luar yang bukan warga asli, tetapi mengaku memiliki lahan. Kami ini sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan warga Punggur, tidak pernah ada masalah. Yang jadi masalah itu orang luar yang datang dan mengklaim tanah tanpa prosedur,” tegasnya. Ketua LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar, yang turut hadir, mengapresiasi inisiatif warga menjaga kondusivitas dan meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik agraria ini. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai masuk ranah hukum. Tapi jika klaim sepihak terus terjadi, langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir,” ujarnya. Ia juga meminta aparat kepolisian proaktif memantau perkembangan dan bertindak cepat jika ada pelanggaran hukum. Yang rugi kalau sampai terjadi keributan adalah masyarakat sendiri, bukan orang luar. Maka rasa kebersamaan harus selalu kita jaga,” pungkasnya. Aksi warga Rasau Jaya Umum ini menjadi peringatan bahwa konflik batas wilayah dan klaim lahan tanpa dasar dapat mengancam harmoni sosial. Warga berharap pemerintah segera mengambil keputusan final demi menghindari pecahnya konflik horizontal di masa depan. Pewarta : Jono Aktivis98 Editor Mulyawan

MediaBIDIKKASUSnews.com , Sumedang, ~ Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Jabar pada hari Selasa, 05 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian agenda pembinaan dan pengawasan di lingkungan Polda Jabar. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar dan disambut langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., beserta jajaran personel Brimob Polda Jabar. Kegiatan diawali dengan penyambutan dan dilanjutkan dengan paparan satuan oleh Dansat Brimob Polda Jabar, yang memaparkan berbagai kegiatan operasional, kesiapsiagaan personel, serta inovasi satuan dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya di bidang penanganan gangguan Kamtibmas, SAR, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam arahannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Brimob Polda Jabar. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan, sinergitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. > “Brimob adalah garda terdepan dalam menghadapi situasi kontijensi. Tetap jaga semangat, soliditas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolda. Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan memberikan motivasi langsung kepada para personel Brimob agar senantiasa menjaga integritas dan semangat pengabdian. Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., mengatakan “Saya, selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, merasa sangat terhormat dan bangga atas kunjungan kerja Bapak Kapolda Jawa Barat ke Mako Brimob Polda Jabar. Kehadiran beliau menjadi energi positif dan motivasi besar bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas-tugas operasional maupun pembinaan satuan. Kunjungan ini menunjukkan perhatian dan dukungan pimpinan kepada kami di lapangan, serta mempererat hubungan emosional antara pimpinan dan anggota”. Kombes Pol. Donyar Kusumadji juga mengajak “Saya mengajak seluruh personel Brimob Polda Jabar untuk menjadikan kunjungan ini sebagai momen introspeksi dan peningkatan semangat kerja. Tetap jaga disiplin, loyalitas, serta profesionalisme dalam setiap tugas. Jadilah Bhayangkara yang selalu siap, sigap, dan humanis dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah masyarakat. Mari kita terus bersinergi dan memberikan yang terbaik demi keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat”.( Red- Rico )

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga” edisi ke-18 di Lapangan Bola Petuguran, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (2/8/2025). ‎Program yang digagas Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi ini bertujuan mendekatkan layanan publik melalui kunjungan langsung ke masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi H Asep Japar, Wakil Bupati H Andreas, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, serta pejabat dari Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Acara dikemas dengan nuansa budaya lokal, menampilkan kesenian tradisional khas Sukabumi dan menghadirkan tokoh hiburan Jabar seperti Kang Ohang, Wa Kancil, Ceu Popon, Teh Kanaya, dan Mang Ado, yang sukses menghibur warga. Dalam sambutannya, Gubernur Dedi menekankan pentingnya menjaga Palabuhanratu sebagai simbol identitas budaya dan ekologi Jawa Barat. ‎“Palabuhanratu itu tempat bersandar, pusat kasih sayang dan peradaban. Laut dan gunung menyatu di sini. Jangan biarkan roh dan jati dirinya hilang,” tegasnya. ‎Ia menyampaikan tiga syarat majunya pariwisata Sukabumi masyarakat harus punya budaya, pemimpin punya daya, dan arah pembangunan yang berwibawa. ‎KDM juga mengimbau warga menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Karena hal itu lah yang menjadi salah satu daya tarik para pelancong. ‎Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar mengapresiasi perhatian Gubernur Jabar terhadap daerahnya. ‎“Warga senang bisa bertemu langsung dengan Pak Gubernur. Program-program beliau dirasakan manfaatnya. Bapak aing tea, bapak urang sadaya,” ujarnya. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Sukabumi. (Dicky)