Mataram, Bidik-kasusnews.com — Angin segar bagi masyarakat lingkar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya tiba. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Provinsi NTB. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melegalkan pertambangan rakyat yang selama ini kerap dianggap ilegal.(15/7/2025) Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada wilayah tambang rakyat yang sah secara hukum. “Kalau ada aktivitas tambang, maka itu ilegal. Karena memang tidak ada dasar hukumnya. Kini, kita patut bersyukur atas hadirnya Kepmen ESDM 194 yang menjadi jawaban atas persoalan itu,” ujarnya dalam diskusi publik di Mataram. Dalam Kepmen tersebut, dari 60 blok wilayah yang diusulkan Pemprov NTB, baru 16 blok yang disetujui pemerintah pusat. Lokasinya tersebar: 5 blok di Lombok Barat, 3 di Sumbawa Barat, 3 di Sumbawa, serta 5 di Bima dan Dompu. Masing-masing blok memiliki luas 25 hektare dan dapat dikelola secara kolektif melalui koperasi. Hamdan mendorong percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi sebagai langkah awal pemberdayaan masyarakat dan solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia mengusulkan agar revisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan paralel, tanpa menghambat pengajuan izin. “Hemat saya, izinkan saja dulu masyarakat mengurus IPR-nya. Revisi perda bisa berjalan bersamaan. Jika koperasi dikelola dengan baik, 10 koperasi saja sudah bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di lingkar tambang NTB,” tegasnya. Konsep pengelolaan tambang rakyat ini, menurut Hamdan, akan diarahkan pada hilirisasi dan penguatan UMKM. “Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Terpilih Prabowo dan visi Gubernur Iqbal. Tambang bukan hanya soal hasil, tapi soal pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya. Apresiasi juga datang dari Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin. Ia menyambut baik legalisasi tambang rakyat melalui koperasi, namun mengingatkan pentingnya aspek lingkungan. “Kami setuju jika dilihat dari perspektif keadilan. Tapi pengelolaan pasca tambang harus menjadi perhatian. Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi kutukan,” katanya. Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan disebut telah memulai langkah nyata dengan melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot project. “Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, ekosistem ekonomi rakyat bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutup Hamdan. Dengan langkah legal ini, NTB berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Gs)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., bersama Wakil Ketua I Merik Havid, SH., MH., dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos., menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/6/2025). Kunjungan tersebut menjadi ajang koordinasi dan konsultasi antar-lembaga legislatif daerah, khususnya terkait penyusunan dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang berbasis kajian akademik. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengapresiasi inisiatif DPRD Way Kanan yang ingin memperdalam pemahaman serta tata cara pembahasan LKPJ secara komprehensif. “Melalui pendekatan kajian akademik, kita bisa menghasilkan evaluasi yang lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas kepala daerah sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Erma Yusneli. Selain membahas metodologi kajian akademik LKPJ, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik (best practice) dalam optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Perwakilan DPRD Way Kanan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif. “Kami ingin belajar dan bertukar pengalaman, khususnya dalam hal penyusunan kajian akademik untuk pembahasan LKPJ. Harapannya, hasil diskusi ini dapat kami terapkan di Way Kanan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya. Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin sinergi. Kolaborasi antar-DPRD ini diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.(Mg)
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini memiliki dua agenda utama, yaitu pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H.Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya. Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menanggapi catatan dari BPK RI, Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi. Beliau menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada program prioritas RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi setiap belanja. Penetapan Badan Anggaran DPRD Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Pasal 17 ayat (2) huruf d dan Pasal 22 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD dan dilakukan oleh Badan Anggaran. Sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan tersebut, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2025, telah disepakati bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda dimaksud akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, proses pembahasan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 akan segera memasuki tahap selanjutnya. DICKY, S
BIDIK-KASUSNEWS.COM – TEMANGGUNG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Temanggung menyorot potensi investasi yang belum digarap maksimal oleh Pemkab Temanggung. Padahal banyak potensi yang bisa dimanfaatkan termasuk pariwisata. Ketua Fraksi PKB DPRD Temanggung Dedi Hariyadi menilai, capaian investasi Kabupaten Temanggung hingga Juni 2025 di angka Rp 1,1 triliun dari target Rp 2,2 triliun. Menurutnya, kontribusi terbesar dari capaian itu berasal dari sektor izin usaha pelaku UMKM yang mencapai 7.511 usaha. Padahal, ada sektor yang bisa menyumbang nilai investasi lebih besar dari kawasan industri. “Ada kawasan industri di Kranggan, Pringsurat, kenapa tidak dimanfaatkan maksimal. Bahkan sampai Juni ini baru 50 persen dan itu berasal izin usaha pelaku UMKM,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (20/6/2025). Dedi mengatakan, target realisasi investasi yang besar membutuhkan investor dengan nilai modal tinggi. Terlebih, banyak peluang di Kabupaten Temanggung yang bisa menjadi lahan investasi seperti sektor pariwisata hingga pertanian. Namun, hal tersebut belum digarap maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Selain itu, sarana dan prasarana di kawasan industri yang ada di Temanggung belum memadai. Kondisi tersebut memungkinkan investor melakukan pertimbangan dalam menanamkan modalnya. “PR-nya sarana dan prasarana di kawasan industri belum memadai. Kendalanya kan saat investor masuk lalu survei lokasi ternyata sarprasnya tidak sesuai yang diinginkan. Sehingga banyak investor yang enggan masuk,” Tutur. Dedi. Dedi menambahkan, perlu kolaborasi maksimal dari setiap OPD di Kabupaten Temanggung dalam menggaet investor. Sehingga, potensi investasi di Kota Tembakau ini bisa digarap maksimal. Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, target investasi yang tinggi membuat DPMPTSP harus bekerja optimal. Termasuk berinovasi melalui kemudahan layanan perizinan. Hal itu dinilai mampu untuk merealisasikan target investasi di Temanggung. “Kami punya layanan Jempol Boss untuk kemudahan para investor dan pelaku usaha dalam perizinan. Jadi petugas kami jemput bola ke desa, kecamatan, hingga kawasan industri di luar Temanggung. Bahkan, ada layanan saat malam hari juga,” ujarnya. Selama ini sektor paling banyak menyumbang investasi di Kabupaten Temanggung berupa UMKM dan non-UMKM. Sektor non-UMKM berasal dari perusahaan besar di kawasan industri seperti perusahaan kayu, sepatu, dan lainnya.Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti isu infrastruktur sebagai fokus utama dalam Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (19/6/2025). Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Erpa Aris Purnama, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas jalan-jalan kabupaten yang dinilai masih banyak yang rusak dan belum layak. Pihaknya mendorong agar pembangunan infrastruktur pada 2025 dan 2026 lebih mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat. “Ini harus jadi prioritas dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya. Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kawasan kumuh yang dinilai justru menjadi penghambat pembangunan. Menurutnya, Perbup tersebut membatasi ruang gerak pemerintah dalam membangun jalan lingkungan di luar wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh. “Kami mendesak agar Perbup itu dicabut atau direvisi. Pembangunan jalan lingkungan seharusnya merata dan tidak terbatas hanya di wilayah tertentu,” tegasnya. Lebih lanjut, Erpa mendorong pemerintah untuk menyusun skala prioritas berbasis kebutuhan riil masyarakat. Jalan kabupaten yang menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian dan akses layanan publik dinilai perlu mendapat perhatian lebih dibanding pembangunan estetika atau proyek non-urgensi lainnya. Erpa juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap program pembangunan agar tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. ”Harapannya, pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai di atas kertas, tapi benar-benar terasa manfaatnya oleh warga,” pungkasnya. Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemkab Sukabumi dapat mengambil langkah konkret demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DICKY,S
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda ini secara lebih mendalam. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya menjadi salah satu bentuk kontrol politik, evaluasi, sekaligus aspirasi terkait substansi RPJMD. Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif demi tercapainya pembangunan daerah yang optimal. Wakil Bupati H. Andreas, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan dengan membawa visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Fokus utama RPJMD mencakup pembangunan infrastruktur melalui program unggulan Tumaninah yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju kawasan industri, pertanian, dan destinasi wisata. Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menargetkan percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis data mikro wilayah dan pendekatan lintas sektor. Aspek ketahanan pangan, penguatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan mengembangkan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim guna memperkuat ketahanan daerah. Menjawab masukan Fraksi PKS, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan layanan publik, termasuk pengadaan sarana pendidikan dan kesehatan, penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga. Untuk memperlancar proses pembahasan Raperda, rapat paripurna menetapkan susunan keanggotaan Pansus DPRD, yang berisi perwakilan dari seluruh fraksi, yaitu: Fraksi Golkar-PAN (H. Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin), Fraksi Gerindra (Teddy Setiadi, Hera Iskandar). Lalu Fraksi PKB (Bayu Permana, Hamzah Gurnita), Fraksi PKS (Hj. Leni Liawati, Uden Abdunnatsir), Fraksi PDI-P (Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati), Fraksi Demokrat (Ariestiandi, Rudi Heryanto), dan Fraksi PPP (Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, H. Andri Hidayana). Ketua DPRD meminta agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, serta memulai pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, pembentukan Pansus dapat mempercepat proses pengesahan Perda RPJMD dalam enam bulan pascapelantikan kepala daerah. Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang lebih maju, unggul, sejahtera, dan penuh keberkahan. DICKY/UM
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, bersama jajaran TNI dan Polri, akan meluncurkan program Jumat Bersih secara serentak di 17 kecamatan mulai 16 Mei 2025. Kegiatan ini dirancang menjadi agenda rutin setiap hari Jumat, dengan tujuan utama meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana seperti banjir. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Pemkab, Kodim 0421/LS, dan Polres Lampung Selatan yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/5/2025). Hadir dalam rakor tersebut jajaran perangkat daerah, serta unsur TNI dan Polri. Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, menyatakan bahwa pelaksanaan perdana program Jumat Bersih akan dipusatkan di Dermaga BOM, Kecamatan Kalianda. “Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi dua program lingkungan, yaitu ABRI (Asri, Bersih, Rapi, dan Indah) serta BKW (Bersih, Kering, dan Wangi) untuk fasilitas umum di seluruh kantor, kecamatan, dan desa,” ujar Intji. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tumpukan sampah dan rumput liar telah memperparah kondisi drainase, menjadi salah satu penyebab banjir besar yang merusak lahan pertanian beberapa waktu lalu. “Dampaknya sangat nyata. Drainase yang tersumbat membuat air meluap, bahkan tanggul jebol dan merendam ribuan hektare sawah. Kita harus bisa mencegah kejadian seperti itu terulang,” tambahnya. Program ini juga akan menyesuaikan dengan permasalahan spesifik di masing-masing wilayah. Intji meminta setiap kecamatan menyusun target kerja yang jelas agar kegiatan benar-benar tepat sasaran. “Misalnya, Kecamatan Bakauheni bisa fokus membersihkan sampah di sepanjang jalan, sementara kecamatan lain bisa lebih prioritas ke saluran irigasi atau drainase,” jelasnya. Dengan adanya program Jumat Bersih ini, Pemkab Lampung Selatan berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan meningkat, serta memperkuat budaya gotong royong dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. (Mgr)