SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan kunjungan kerja pengawasan perizinan Izin Perusahaan Air Tanah (IPAT) di wilayah Kecamatan Cikembar, Rabu (28/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Tim Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meninjau dua perusahaan, yakni PT Ciomas Adisatwa (Farm Ciasih) yang berlokasi di Kampung Nengerang, Desa Bojong Raharja, serta PT Mutia 2 atau Super Unggas Jaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi regulasi daerah, khususnya terkait perizinan IPAT sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air tanah. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan memastikan perusahaan dapat beroperasi dengan tertib dan sesuai ketentuan administrasi. “Alhamdulillah kami bisa melaksanakan kunjungan ke PT Ciomas Adisatwa dan PT Mutia 2 di Kecamatan Cikembar. Kami mengimbau perusahaan agar terus berkiprah di Kabupaten Sukabumi dengan nyaman serta menaati peraturan yang berlaku,” ujarnya. Ia menjelaskan, hasil temuan di lapangan tidak menunjukkan kendala yang bersifat serius. Permasalahan yang ada lebih disebabkan oleh kesalahan prosedur administrasi dalam proses perpanjangan izin. “Ini bukan masalah besar, hanya kesalahan teknis. Seharusnya perpanjangan izin diajukan ke provinsi, namun justru terunggah ke kementerian, sehingga prosesnya menjadi terhambat,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H. Iwan Ridwan melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong Curugkembar, Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini membuahkan hasil konkret dengan terurainya persoalan strategis terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi kendala di sektor perkebunan. Iwan menegaskan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting karena masih terdapat sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi yang menghadapi hambatan administratif, mulai dari perpanjangan HGU hingga kewajiban pajak. “Komisi I tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan solutif dan berkelanjutan,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan teknis dipetakan secara komprehensif dan dirumuskan langkah penyelesaian yang menguntungkan semua pihak. Komisi I berkomitmen memperkuat pengawasan agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat kecil, sekaligus mendorong kontribusi nyata bagi suksesnya reforma agraria. Dia menambahkan, penyelesaian HGU bukan sekadar urusan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini satu persoalan perizinan HGU perkebunan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Ia berharap adanya penyisihan fasilitas sosial, fasilitas umum, serta sebagian lahan yang dapat diusahakan masyarakat sekitar mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sindangraja dan Kecamatan Curugkembar. Komisi I DPRD juga mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 31 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian rekomendasi perizinan. Sementara itu, jajaran direksi PT Perkebunan Cigembong menyatakan kesiapan penuh menuntaskan proses perpanjangan HGU pada tahun 2026, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, unsur Pemerintah Kecamatan Curugkembar, serta Kepala Desa Sindangraja. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi legislatif, eksekutif, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara konstruktif. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUS.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyoal keseriusan pemerintah yang terkesan lamban dalam memperbaiki infrastruktur dasar bagi warga. Warga sudah tidak lagi mampu mengingat berapa kali tuntutan perbaikan jalan lingkungan disampaikan ke pemerintah. Namun faktanya, sudah disampaikan bertahun-tahun, jalan tesebut belum juga tersentuh pembangunan. Feri menilai, mekanisme birokrasi dan dan kajian serta perencanaan belum juga menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pengaduan masyarakat (dumas) terus disampaikan warga lewat berbagai cara agar jalan lingkungan tersebut lekas diperbaiki. “Pada beberapa kesempatan, saya sering menerima aduan masyarakat terkait jalan rusak yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui dinas terkait,” ujar Feri, Selasa (20/1/2026). Dia menegaskan seluruh prosedur formal telah ditempuh. Usulan disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, aspirasi resmi saat reses DPRD, bahkan sejak akhir 2024. Namun hingga kini, realisasi belum terlihat. “Saya mengajukan hasil reses maupun usulan Musrenbang sejak akhir 2024. Seharusnya bisa dilaksanakan pada 2025, tetapi sekarang sudah 2026 dan belum terealisasi,” tegasnya. Kalau yang menjadi alasan hanya karena efisiensi anggaran kata dia, pemerintah bisa mengupayakan dengan berbagai cara. Menurut Feri, jika usulan masuk sejak 2024, maka semestinya sudah terakomodasi dalam anggaran 2025. Berlarutnya persoalan hingga 2026 dinilai mencerminkan kegagalan penentuan skala prioritas pembangunan. Feri juga mengingatkan dampak sosial dan keselamatan warga. Jalan lingkungan merupakan urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Pembiaran jalan rusak berpotensi menurunkan kepercayaan publik sekaligus membahayakan keselamatan. Ia mendorong dinas terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk beralih dari tumpukan dokumen ke aksi nyata yang lebih proaktif. “Harapannya dinas terkait bisa lebih cepat menanggulangi dan merespons keluhan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga,” pungkasnya. (Usep)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,.(15 Januari 2026) Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat wisata kuliner.kebetula lokasi kedua obyek tersebut tidak jauh,sehingga mereka dapat mengunjungi dua obyek terpisah itu. Kunjungan mendadak kali ini diantaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan terhadap konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan konsumen.Selain itu mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi,UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri. Ketua Komisi III Suhendri mengatakan,kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan perdagangkan di Pasar Daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali pindah tempat karena banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya dipasar daerah tersebut.Termasuk dimulainya pemantauan pengelola parkir yang semula dikelola pihak ketiga,namun sejak perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir disyahkan,parkir tersebut kini dikelola Dinaskopdagin. “Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu,karena perda perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan,maka kami komisi III ingin mengetahui sampai dimana pengelolaan parkir yang dikelola Diskopdagin Indramayu,bukan pihak ketiga,ujar Suhendri. Suhendri dan anggota komisi III lainya pun berkeliling melihat aktifitas para pedagang dan pembeli di pasar Daerah Jatibarang. Sementara itu,PLT Kepala Diskopdagin,Mardono,menerangkan ,kedatangan pimpinan dang anggota komisi III DPRD Indramayu ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia,termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area Pasar Daerah Jatibarang. Kami mengapresiasi kedatangan komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin ujarnya. Sebagaimana diketahui,Pasar Daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi sembako kedejimlah pasar lainya,setiap hari ramau dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah,khususnya wilayah kecamatan Jatibarang,Widahsari,Bangodua,Tukdana,Kertasemaya,Sukagumiwang,dan kecamatan sliyeg. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau biasa disapa Wanju, angkat bicara menyusul terjadinya dualisme dalam kepengurusan KNPI saat ini. Dia menyampaikan, dualisme ini tidak harus terjadi jika keduanya duduk bersama dan membicarakan kepentingan yang lebih besar untuk membangun Kota Sukabumi yang maju. Hal itu disampaikan Wanju usai menerima kunjungan jajaran Kepengurusan KNPI hasil Musda XVI Periode 2025-2028, tanggal 13 Desember 2025 lalu. “Di lubuk hati yang paling dalam saya selaku salah satu pimpinan DPR menginginkan kedua kubu bisa bersatu kembali dalam satu ikatan kebersamaan, ” kata Wanju, Kamis (8/1/2026). Dia juga mengatakan, gedung DPRD adalah rumah rakyat yang siapapun boleh datang menyampaikan aspirasi. “Saya mengapresiasi kedatangan Kang Tantan selaku Ketua KNPI yang kukuhkan dalam Musda XVI,” ujarnya. Dia menyampaikan, kehadiran jajaran pengurus yang digawangi Tantan dan pengurus inti lainnya adalah untuk bersilaturahmi dan menunjukkan legalitas kepengurusan yang dimilikinya. “Secara de facto kedua kepengurusan diakui, tapi secara de jure, sepertinya Kepengurusan KNPI kubu Kang Tantan yang memiliki legitimasi,” ungkap Wanju. Dia berharap di tengah dinamika yang berkembang saat ini, pemerintah seyogyanya hadir untuk menyelesaikan kekisruhan ini. “Sudah saatnya pemerintah tampil untuk menengahi konflik yang terjadi. Karena bagaimana pun mereka adalah putra putri terbaik,” tandasnya. Dualisme ini kata dia jangan diartikan terjadi perseteruan antara kedua kubu. “Ambil sisi positifnya saja,ini menunjukkan bahwa Kota Sukabumi tidak kehabisan stok pemuda berkualitas, ” tuturnya. Sementara itu, Tantan menjelaskan, pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi usai pelantikan. Selain itu kunjungan tersebut untuk menunjukkan legalitas hukum sebagai bagian dari kepengurusan KNPI hasil Musda tahun lalu. Dalam pertempuran penuh kehangatan itu, dia menjelaskan tentang pandangan dan ide-ide strategis tentang aspek regulasi, anggaran dan evaluasi selaras dengan fungsi legislatif. “Dari sisi regulasi Pemkot Sukabumi memiliki dasar hukum terkait Perda Kepemudaan,” jelas Tantan. Namun dia juga mengingatkan agar implementasi kebijakan kepemudaan khususnya dalam pengelolaan anggaran harus cermat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya. Dia menambahkan, dana hibah harus berbasis legalitas yang jelas dan tidak diberikan serampangan baik terhadap individu maupun kelompok atau lembaga. Selain itu, setiap penggunaan anggaran perlu disertai mekanisme monitoring dan evaluasi agar dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris. Terkait dinamika kepengurusan KNPI, Tantan menegaskan pihaknya memiliki legitimasi hasil Musda dan legalitas organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap pemerintah bersikap objektif dan berpegang pada aspek hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. “KNPI ke depan akan fokus pada penguatan visi dan misi gerakan kepemudaan serta membangun sinergi konstruktif dengan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujarnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Sukabumi, Senin (29/12/2025). Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, pengesahan Perda tersebut menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya terkait penanganan kawasan permukiman kumuh di wilayah perkotaan. Menurut Ayep, persoalan permukiman kumuh tidak hanya berkaitan dengan kelayakan hunian, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan hidup yang berpengaruh terhadap kesehatan dan keberlanjutan kota. Ia mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah menyepakati dan menetapkan Perda tersebut. Sebagai pelaksana kebijakan, Pemerintah Kota Sukabumi siap menjalankan seluruh ketentuan yang tertuang dalam Perda. “Perda Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh direncanakan mulai diimplementasikan pada tahun 2026,” ujarnya. Ayep menambahkan, kolaborasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan, Raperda Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh sebelumnya telah diusulkan oleh Komisi II sejak tahun lalu, namun baru dapat diselesaikan setelah kajian akademiknya dinyatakan lengkap. “Karena dinilai penting dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat mempercepat pengesahannya,” kata Wawan. Ia menambahkan, pada tahun 2025 DPRD Kota Sukabumi membahas sebanyak 14 Raperda yang terdiri dari tiga usulan eksekutif dan 11 usulan legislatif, seluruhnya telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagai bagian dari upaya efektivitas dan efisiensi kebijakan daerah. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di momentum Hari Ibu ke-97, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si, menyampaikan penghormatan dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh ibu atas kasih sayang tanpa batas yang telah diberikan. Menurutnya, cinta dan pengorbanan seorang ibu merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter keluarga dan masyarakat. “Terima kasih atas kesabaran yang tak pernah habis, kelembutan yang menenangkan, serta pelukan hangat yang selalu menjadi tempat pulang, kata Erpa,” Senin 22 Desember 2025 Perjuangan dan cinta seorang ibu adalah kekuatan besar yang menopang tumbuhnya generasi masa depan yang tangguh dan produktif dan berintegritas, tambahnya. Ia menuturkan bahwa ibu tidak hanya berperan sebagai pendidik pertama dalam keluarga, tetapi juga penjaga nilai, penanam akhlak, dan sumber keteladanan yang membentuk karakter anak sejak usia dini. Peran mulia tersebut sering kali dijalani dalam keheningan, namun dampaknya sangat menentukan arah pembangunan bangsa. Lebih lanjut, Erpa menegaskan bahwa penghormatan kepada ibu tidak cukup dimaknai secara seremonial semata. Lebih dari itu, harus diwujudkan melalui sikap nyata dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan ibu dan anak. Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan budaya saling menghargai, memperkuat peran perempuan. ”Kita pastikan setiap ibu mendapatkan ruang yang aman serta setara untuk berkontribusi secara optimal dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya. (Dicky)
KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 di Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda resmi DPRD Jawa Barat sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Komisi III H. A.M., kader PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, perangkat desa, pelaku usaha, serta warga dari berbagai unsur. Antusiasme masyarakat terlihat dari aktifnya peserta menyampaikan berbagai persoalan dan harapan kepada wakil rakyat. Dalam dialog yang berlangsung hangat dan partisipatif, warga menyampaikan sejumlah isu prioritas, mulai dari pengawasan kinerja pemerintahan, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga dukungan sektor pertanian melalui bantuan alat pertanian seperti traktor. Selain itu, masyarakat juga mendorong penguatan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Ika Siti Rahmatika menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan solusi atas persoalan yang dihadapi di tingkat desa dan kecamatan. Ia berkomitmen memperjuangkan seluruh masukan tersebut agar ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan lokal. “Kehadiran kami bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan mendengar langsung suara rakyat. Seluruh aspirasi akan kami bawa ke forum DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara berkelanjutan di daerah pemilihan Jabar XIII, meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar. (Amin)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi mengemban status baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025), dan menjadi rangkaian agenda pemerintah daerah yang berfokus pada penguatan formasi aparatur pendukung layanan legislatif. Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menilai pengangkatan ini bukan sekadar formalitas kepegawaian. ”Perubahan status tersebut menandai peningkatan kepercayaan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini berperan menjaga kesinambungan pelayanan administrasi dan teknis di lingkungan sekretariat dewan,” ungkap dia. Lebih jauh dia menjelaskan bahwa hadirnya PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kecepatan kerja, koordinasi, serta kualitas dukungan terhadap tugas legislasi, pembahasan anggaran, dan pengawasan DPRD. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan komitmen baru yang harus melekat pada pegawai setelah resmi dilantik. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan ruang dan peluang bagi tenaga honorer untuk naik status. Wawan meyakini bahwa dukungan kelembagaan dan kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan standar pelayanan dewan, utamanya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. ”Pengangkatan PPPK sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia,” ujarnya. Dengan kepastian status dan skema kerja yang lebih jelas, pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih adaptif dan berdedikasi pada target kinerja lembaga. Sekretariat DPRD berencana menyusun program peningkatan kapasitas untuk mendukung penugasan baru para pegawai. Pelatihan teknis administrasi, layanan publik, hingga penguatan kompetensi digital akan diprioritaskan agar kinerja sekretariat terus selaras dengan dinamika kebutuhan kelembagaan dan masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki babak baru pengelolaan keuangan daerah setelah APBD 2026 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Pengesahan tersebut menandai dimulainya kerja pemerintahan tahun depan yang harus dijalankan dengan kehati-hatian tinggi akibat ruang fiskal yang semakin menyempit. Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 bukan tahun yang mudah. Penyesuaian dan efisiensi anggaran yang mencapai Rp159 miliar memaksa pemerintah daerah menyusun strategi baru dalam menjaga agar program pembangunan tetap berjalan. “Kita harus bekerja lebih keras untuk menutup kekurangan. Pemerintah dan DPRD bergerak bersama, memastikan setiap fraksi ikut mendorong solusi terbaik untuk daerah,” ujar Ayep saat ditemui usai paripurna, Jumat (28/11/2025). Ayep mengungkapkan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu faktor utama penyempitan anggaran. Kota Sukabumi mengalami pemotongan hingga 21 persen, jauh di atas rata-rata daerah lain yang hanya 3 sampai 10 persen. Kondisi ini membuat alokasi anggaran SKPD turun drastis sekitar Rp150 juta per tahun, sementara kecamatan rata-rata hanya Rp100 juta sebelum dana parsial dicairkan. Meski anggaran terbatas, Ayep menegaskan bahwa program P2RW tetap mendapat perhatian. Meski belum tercatat dalam postur APBD 2026, ia melihat implementasi P2RW selama ini berjalan efektif dan memberi efek langsung pada masyarakat. “Banyak wilayah yang menambah dana Rp25 juta dengan swadaya. Itu bukti bahwa program ini hidup dan memberikan manfaat,” jelas Ayep. Padat karya berjalan, infrastruktur tumbuh, dan partisipasi masyarakat meningkat, tambahnya. Dia mengajak seluruh elemen untuk tidak kehilangan optimisme. Menurutnya, penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi jalan strategis untuk menutupi berbagai kekurangan anggaran yang timbul. “Kita harus memperkuat PAD. Apalagi ada 14 Raperda yang sudah dibahas, termasuk yang berkaitan dengan pekerja migran. Semua perangkat ini penting untuk menopang kondisi fiskal yang menantang,” tegasnya. Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Wanju memastikan bahwa paripurna berjalan dengan komitmen penuh dari seluruh fraksi. Selain menyetujui APBD 2026, masing-masing fraksi juga menyampaikan laporan reses yang menjadi bagian dari evaluasi dan rumusan kebijakan tahun depan. “Terkait P2RW, Banggar memastikan program tersebut tetap berlanjut pada 2026. Tahun depan memang berat, tapi jika dana parsial turun di Maret atau April, program masih bisa bergerak. Tekanan lebih besar mungkin muncul di anggaran perubahan,” ungkap Wanju. Dengan langkah-langkah penyesuaian yang harus ditempuh, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menekankan pentingnya kolaborasi, adaptasi kebijakan, serta fokus pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Tahun 2026 menjadi momentum pembuktian bagi keduanya untuk tetap menjaga ritme pembangunan di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan. (Usep)