Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaksanakan Pemilihan Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) 3 pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cimahi tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Pemilihan Kepala Dusun 3 diikuti oleh dua kandidat, yakni Darpan yang berasal dari Blok Wage, Dusun I, dan Daskim dari Blok Manis, Dusun III. Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui sistem tes untuk menjaring perangkat desa yang kompeten, profesional, serta sesuai dengan kebutuhan pemerintahan desa. Adapun tahapan seleksi meliputi tes tertulis pilihan ganda, tes esai, tes kemampuan pengoperasian laptop (komputer), serta tes pidato. Seluruh rangkaian tes diikuti oleh para peserta dengan serius dan penuh tanggung jawab. Proses seleksi berada di bawah pengawasan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) Desa Cimahi serta pihak Kecamatan Cimahi. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman dan tidak ditemukan kendala yang berarti. Kepala Desa Cimahi, Nana Supriatna, S.Pd., M.M., menyampaikan harapannya kepada calon yang terpilih agar tidak merasa jumawa atas hasil yang diraih. “Yang menang jangan merasa bangga berlebihan. Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar. Pemilihan ini murni hasil seleksi, tidak ada indikasi permainan, karena tim media juga turut menyaksikan langsung prosesnya,” ujar Nana Supriatna. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2024, mulai dari pembentukan panitia TP3D oleh Kepala Desa hingga pelaksanaan seleksi. Panitia TP3D dibentuk dengan jumlah ganjil, yakni antara tiga hingga lima orang, yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan aparatur desa. “Mudah-mudahan dengan terpilihnya Kepala Dusun 3 yang baru, Desa Cimahi bisa semakin baik dan lebih maju dibandingkan sebelumnya,” tambahnya. Acara seleksi tersebut turut dihadiri oleh Camat Cimahi, Jana, beserta jajaran staf kecamatan. Berdasarkan hasil akhir seleksi, Darpan berhasil meraih nilai tertinggi dan secara resmi dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Dusun 3 Desa Cimahi. Diharapkan, Kepala Dusun terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal serta mendukung kelancaran roda pemerintahan Desa Cimahi ke depan. ( Asep.R )

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Karang Taruna Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, akan membuka Lapak Bazar Ramadhan sebagai upaya mendukung peningkatan penjualan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama bulan suci Ramadhan. Ketua Karang Taruna Desa Cipeundeuy, Abag Beken, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk kepada masyarakat secara langsung. “Lapak Bazar Ramadhan ini kami siapkan sebagai ruang promosi dan penjualan bagi UMKM Desa Cipeundeuy,” ujar Abag Beken, Sabtu 7 Februari 2026. Ia menjelaskan, bazar akan digelar di lokasi strategis di wilayah Desa Cipeundeuy dengan fasilitas yang memadai serta didukung promosi yang menarik agar mampu menarik minat pengunjung. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” tambahnya. Karang Taruna Desa Cipeundeuy juga mengajak seluruh pelaku UMKM setempat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Program Lapak Bazar Ramadhan ini turut mendapat dukungan dari Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, yang menjadi inisiator serta konsisten mendukung berbagai kegiatan kepemudaan. Menurut Bakang ada kabar baik dari salah satu OPD yang menyanggupi untuk memfasilitasi kegiatan dengan mengontak Bulog untuk ikut andil mendorong kelancaran kegiatan ini. “Alhamdulillah, bazar yang diinisiasi karang taruna dan unsur kelembagaan lain ditanggapi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sekarang tinggal karang taruna dan lintas lembaga terus berkoordinasi untuk mensukseskanny,” tuturnya. Bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi panitia melalui Ketua Karang Taruna, Abag Beken, di Kantor Desa Cipeundeuy. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Surade resmi memasuki masa kerja periode 2026–2030 setelah dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026). Pelantikan tersebut dihadiri Camat Surade Unang Suryana, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, perwakilan Danramil 0622-14 Surade Sertu Asep SE, Kepala KUA Kecamatan Surade, Ketua MUI Kecamatan Surade, Aa Asep Bentang, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan agar lebih tertata, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Ketua UPZ Kecamatan Surade, Sulaemansyah, menegaskan bahwa amanah pengelolaan zakat harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan UPZ. UPZ tidak hanya dituntut mampu menghimpun zakat, tetapi juga memastikan pengelolaannya dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta disalurkan tepat sasaran melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Pelantikan ini mencakup pengurus@ UPZ dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Surade, termasuk kawasan Pajampangan dan sekitarnya. UPZ desa dan kelurahan diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan zakat yang efektif di tingkat akar rumput. Selain pelantikan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis sebagai pembekalan bagi para pengurus. Bimtek difokuskan pada tata kelola zakat, administrasi, pelaporan, serta mekanisme penyaluran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelantikan dan bimbingan teknis ini, UPZ Kecamatan Surade menargetkan terwujudnya pengelolaan zakat yang tertib dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Cimanggu Karya Raharja, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD), berlangsung di Aula Kantor Desa/Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/2/2026). Acara digelar untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, sekaligus untuk menunjukkan kinerja dan perkembangannya. Laporan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja BUMDesma, dan menerima masukan untuk perbaikan dan pengembangan kedepannya. BUMDesma menjadi wadah atau Badan Usaha milik Desa yang dilakukan secara kerja sama antar desa, dua desa atau lebih. Tahapan krusial kegiatan BUMDesma adalah pelaksanaan MAD Tahunan. Dalam moment tersebut 2 (dua) agenda yang dibahas. Pertama adalah laporan pertangungjawaban pengurus BUMDesma tahun 2025. Kedua, Perencanaan Kegiatan BUMDesma tahun 2026. Sekretaris, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Andriansyah Subandi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, BUMDESma Cimanggu Karya Raharja salahsatu BUMDesma terbaik di Wilayah 6 Kabupaten Sukabumi. “Alhamdulillah BUMDesma Kecamatan Cimanggu ini, menghasilkan surflus cukup signifikan, bahkan lebih besar se Kabupaten Sukabumi. Semoga kedepannya lebih baik lagi,” ujar Andri. Sementara itu Camat Cimanggu, Dusep Sadeli mengatakan, capaian yang di torehkan BUMDesma Kecamatan Cimanggu sangat luar biasa dan harus diapresiasi. “Ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi. BUMDesma Kecamatan Cimanggu tadinya peringkat 3 sekarang menjadi peringkat 4 tingkat Kabupaten Sukabumi,” ucapnya. Itu artinya kinerja BUMDesma Kecamatan Cimanggu luar biasa dan tadi kami suport. Mudah-mudahan di tahun yang akan datang lebih baik lagi, untuk mensejahterakan masyarakat di Kecamatan Cimanggu,” pungkasnya. Hadir dalam acara tersebut terut di hadiri, Camat Cimanggu Dusep Sadeli, Sekertaris DPMD Kab Sukabumi Andriansyah Subandi , Para Kepala Desa Se-Kecamatan Cimanggu , Direktur BUMDESma Karya Raharja Ridwan, dan para Anggota. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kampung Cicariu RT 08 RW 03, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memadati Masjid Darul Ikhtimam untuk menyambut malam Nisfu Sya’ban dengan melaksanakan berbagai ibadah sunah, Senin (2/2/2026) malam. Sebelum rangkaian ibadah dimulai, sesepuh kampung, Kiai Madsoleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjauhi perbuatan yang dapat memicu permusuhan, seperti fitnah, ujaran kebencian, dan caci maki. Pada malam yang penuh keutamaan tersebut, Kiai Madsoleh juga mengingatkan jamaah agar senantiasa mengoreksi diri, menjauhi perbuatan dosa seperti menyekutukan Allah SWT dan durhaka kepada orang tua, serta terus memperbaiki kualitas ibadah sebagai bekal meningkatkan ketakwaan. “Di malam ini kita bersama-sama berdoa agar dipanjangkan umur, dikuatkan iman, dan dilapangkan rezeki. Kita juga memohon agar daerah dan bangsa kita senantiasa aman, damai, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujarnya. Pelaksanaan ibadah Nisfu Sya’ban diikuti oleh jamaah hampir di seluruh masjid dan musala di wilayah tersebut. Ibadah dimulai setelah salat Magrib berjamaah, dilanjutkan dengan berbagai ibadah sunah, dan ditutup dengan salat Isya. Adapun amalan yang dilaksanakan di antaranya salat hajat, salat tasbih, serta pembacaan Surah Yasin sebanyak tiga kali, disertai doa dan tobat agar diberikan umur panjang, kelapangan rezeki, serta keimanan yang kuat. Nisfu Sya’ban yang jatuh pada pertengahan bulan Sya’ban juga menjadi penanda bahwa umat Islam akan segera memasuki bulan suci Ramadhan. Momentum ini dimaknai sebagai pengingat untuk mempersiapkan diri dan meningkatkan ibadah dalam menyambut bulan penuh kemuliaan tersebut. (Dicky)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Home industry petasan Meledak di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (31/01/2026) malam. Sebuah gudang dan pembuatan petasan meledak hingga menewaskan satu korban jiwa, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Peristiwa meledaknya gudang dan pembuatan petasan ini bermula saat pemilik, sekaligus korban tewas, yakni berinisial Car (35) diduga sedang meracik bahan kimia petasan, seketika ada percikan api dan seketika meledak hingga merusak beberapa bangunan dan menghanguskan bahan baku petasan yang mudah terbakar. Menurut salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB. Saat itu, sempat terdengar ledakan cukup keras dan warga setempat di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman serta evakuasi korban yang mengalami luka bakar 90 persen. Usai kejadian, petugas dari Polsek Jatibarang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mendatangi TKP langsung memasang garsi polisi, serta mengumpulkan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi serta barang bukti berupa bekas ledakan, sisa bahan baku petasan untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K.,M.H.,M.I.K Melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli membenarkan terjadinya ledakan, bahkan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menetralisir TKP agar menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Darli juga mengimbau masyarakat agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas terlarang tersebut. “Betul kemarin sore ada ledakan, ini masih kita selidiki penyebab pastinya, kita juga imbau agar masyarakat hentikan aktivitas terlarang agar dapat menghindari insiden buruk terulang” ungkap Darli, kepada Awak Media Minggu (1/2/2026). Peristiwa ledakan gudang petasan ini sudah berulang kali terjadi, mengingat beberapa desa di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Indramayu belum dapat menghentikan produksi kembang api dan petasan, meski pemerintah daerah dan Polisi sudah melakukan imbauan hingga pencegahan. (Asep.R)

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Musrenbang Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang di laksanakan di Kantor Desa Beberan, Minggu, 1/2/2026 sore diwarnai dengan aksi protes warga yang mempertanyakan soal kinerja Kuwu Isyadi Desa Beberan yang tidak menunjukkan sikap pelayan masyarakat. Apalagi, penggunaan Anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 yang tidak transparan dan diduga memalsukan laporan dalam penggunaan anggaran Dana Desa. Acara Musrenbang Desa Beberan yang dihadiri Kuwu beberan, Babinsa, BPD, RT RW serta pemuda tokoh masyarakat yang seyogyanya membahas perubahan usul-usulan warga Desa untuk pembangunan tahun 2026 Mala menuai protes warga. Kuwu Desa Isyadi memaparkan Musrembang perubahan pagu anggar yang akan di laksanakan kedepannya sesuai pagu yang turun dari pusat, semoga dengan pagu anggar ini pemerintah Desa beberapa bisa menjalankan dengan baik. Ketua BPD mengarahkan agar persoalan-persoalan tentang kekecewaan warga warga tersebut di selesaikan usai acara Musrenbang Desa Beberan, BPD pun akhirnya tidak berkutik sama sekali. Namun warga masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Desa Beberan ini sengat menyayangkan dengan ulah Kuwu yang terkesan tidak transparan dalam penggunaan anggaran pada Masyarakat, sehingga masyarakat terkesan di bodohi dengan ulah Kuwu dalam menjalankan roda pemerintahan Desa. Bahkan hingga sekarang proyek dana desanya banyak yang tidak selesai atau tidak rampung, kemudian dugaan pemalsuan laporan kegiatan serta dugaan penilapan honor pekerja dan RT. Kami atas nama warga Desa Beberan sangat kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Isyadi ini, sudah tidak bermasyarakat, juga diduga telah mempermainkan proyek dana desa sejak tahun 2023 sampai dengan 2024. Kami sudah melaporkannya ke pihak Inspektorat dan sudah adanya Pengembalian sebagian katanya karena uang pengembalian Kuwu tidak di ketahuan oleh perwakilan masyagakat. Harapan masyarakat untuk kedepannya Kuwu Desa Beberan agar transparan dan terbuka dalam menjalankan pemerintahan Desa dan sesuai APBDes yang tertera agar masyarakat mendapat kepercayaan kembali dari kepeminpinannya. (Asep.R)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menyiapkan langkah strategis pengembangan objek wisata serta penguatan produk cemilan khas Jampang sebagai penggerak ekonomi desa. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menyebutkan dua destinasi utama yang akan dikembangkan, yakni Situ Habibi dan Pantai Mandalaratu. Kedua lokasi tersebut akan ditingkatkan melalui pembangunan sarana dan prasarana pendukung. “Kami memiliki banyak potensi wisata. Ke depan, pengembangan dilakukan secara bertahap agar daya tariknya semakin kuat,” ujar Bakang, Senin (19/1/2026). Selain itu, Pemdes Cipeundeuy merencanakan pembangunan kawasan wisata Kampung Nelayan Maju Mandalaratu atau Kalaju yang berlokasi di sekitar Situ Habibi. Kawasan ini dirancang mencakup bumi perkemahan, wisata agro, area perkebunan kelapa, serta hamparan sawah tematik. Pada sektor ekonomi kreatif, Pemdes akan berkolaborasi dengan IKM dan UMKM setempat sebagai pemasok bahan baku cemilan khas Jampang, khususnya opak. Sinergi ini ditargetkan memperkuat rantai nilai lokal dan membuka peluang usaha baru bagi warga. Bakang berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam percepatan peningkatan infrastruktur akses menuju lokasi wisata. “Akses yang baik akan menjadi magnet bagi wisatawan untuk berkunjung dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Waluran, Habiburohman, atas nama Bupati Sukabumi Asep Japar, melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2025 di Kecamatan Waluran, Selasa (6/1/2026). Dua kepala desa yang dilantik yakni H. Irman Pirmansah sebagai Kepala Desa Mangunjaya dan Dedi sebagai Kepala Desa Mekarmukti. Keduanya akan mengemban amanah jabatan untuk masa bakti 2025–2027. Payung hukum ubah melandasi keputusan itu adalah Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400/02/KEP/069-DPMD/2025. Pelantikan dilaksanakan di masing-masing desa dengan waktu yang berbeda dalam satu hari. Dalam sambutannya, Camat Habiburohman mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik serta menyampaikan apresiasi kepada pejabat sementara sebelumnya, yakni Dedi Suryadi selaku Pjs Kades Mangunjaya dan O. Solihin selaku Pjs Kades Mekarmukti, atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar sebagai pejabat publik yang menuntut tanggung jawab penuh, terutama dalam pelayanan masyarakat, pengelolaan dana desa, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. “Jalankan amanah ini secara profesional dan bijak. Kemiskinan harus ditekan, IPM harus meningkat, serta partisipasi masyarakat dalam gotong royong dan pembangunan desa harus terus didorong,” ujarnya. Habiburohman juga menyampaikan sejumlah pesan Bupati Sukabumi yang harus dijalankan oleh pemerintah desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga seluruh pemangku kepentingan. Di antaranya menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel, membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur desa, menyusun program berbasis kebutuhan masyarakat. Semua selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi Mubarokah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan dan keresahan warga. Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Soni Sondani, menjelaskan bahwa kedua kepala desa PAW tersebut telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, dimulai dari musyawarah desa yang difasilitasi BPD hingga pemungutan suara. “Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Alhamdulillah proses berjalan tertib, lancar, dan aman,” ungkapnya. Pelantikan tersebut turut dihadiri Camat Waluran, unsur TNI-Polri, Sekretaris Kecamatan Waluran Taufik Yusuf, Ketua APDESI Kecamatan Waluran, BPD, perangkat desa, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya. (Dicky)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Belum disalurkannya bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa selama 6 (enam) bulan di tahun 2025 menambah deretan dugaan didesa Cihideunghilir, diantaranya, dugaan penggelapan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025, dan dugaan dana modal usaha BUMDES Amanah kegiatan Ketapang sebesar Rp.50 juta yang dipinjam untuk kepentingan pribadi kepala desa. Sejumlah dugaan tersebut telah meresahkan masyarakat desa Cihideunghilir kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat Dengan belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, (BLT DD) selama enam bulan di tahun 2025 kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Cihideunghilir. Hal ini sudah sangat keterlaluan, karena program pemerintah berupa uang tunai bersumber dari Dana Desa yang semestinya disalurkan langsung ke keluarga miskin atau rentan di desa untuk meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar, dan membantu pengentasan kemiskinan ekstrem telah menambah deretan permasalahan yang mencoreng wajah pemerintah desa, dan harus segera di selesaikan sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku. Menurut salah satu perwakilan masyarakat desa setempat. Jumat 2 Januari 2025 Masyarakat menilai kepala serta perangkat pemerintahan desa Cihideunghilir tidak berfungsi sebagaimana fungsinya pemerintahan desa menurut UU No. 6 Tahun 2014 “fungsi pemerintahan desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kepala desa memiliki fungsi utama yang meliputi memimpin penyelenggaraan, mengelola keuangan, menetapkan peraturan, membina kehidupan sosial dan ekonomi, serta mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif. Mengurus urusan pemerintahan desa seperti tata praja, administrasi kependudukan, penataan wilayah, dan ketentraman. Melaksanakan program pembangunan desa dari perencanaan hingga pelaksanaan. Membina kehidupan sosial, budaya, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat desa. Juga meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat melalui sosialisasi, motivasi, dan pengembangan potensi desa. Dan mengelola aset desa,”ungkap masyarakat Masyarakat menuntut pemerintahan desa yang profesional. Pemerintahan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat, dengan aparatur yang kompeten, patuh pada SOP (Standard Operating Procedure), menguasai tugas dan fungsi, serta mengelola keuangan dan administrasi dengan baik, sehingga mampu mewujudkan tata kelola desa yang efektif dan efisien sesuai amanat undang-undang. “Pemerintah desa yang cepat tanggap terhadap aspirasi, kebutuhan, dan tuntutan baru dari masyarakat, serta mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Pemerintah desa yang mampu melaksanakan pemerintahan dengan keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan program desa. Pemerintah desa dengan aparaturnya yang memiliki kualifikasi di bidangnya, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dan bekerja sesuai SOP.”pungkas masyarakat Tuntutan dan partisipasi masyarakat terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi landasan hukum utama yang memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat desa, serta mengatur mekanisme penyampaian aspirasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengatur: Hak Masyarakat Desa: Masyarakat desa berhak untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus menerapkan prinsip partisipatif, yang berarti melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan. ( Asep.R )