Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Dugaan pelanggaran aturan kembali mencuat terkait penggunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, sebuah mobil siaga berpelat merah milik Pemerintah Desa Sampiran, Kecamatan Talun, didapati mengisi bahan bakar jenis Pertalite subsidi di SPBU Ciperna 34.45.143, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, pada Senin pagi, 23 Juni 2025, sekitar pukul 08.10 WIB.(24/6/2025) Mobil dengan nomor polisi E 1517 H, yang diketahui merupakan kendaraan operasional siaga desa, semestinya tidak berhak menggunakan BBM jenis Pertalite bersubsidi. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur bahwa kendaraan dinas berpelat merah, termasuk mobil siaga desa, tidak termasuk dalam daftar penerima BBM subsidi. Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini diduga bukan yang pertama kalinya. Beberapa warga sekitar menyebut mobil siaga Desa Sampiran kerap terlihat mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Saat dikonfirmasi, Mandor Desa Sampiran membenarkan bahwa mobil berpelat merah tersebut memang milik Pemerintah Desa Sampiran. Namun, ia berdalih bahwa pembelian BBM untuk mobil siaga desa tersebut tidak berasal dari anggaran desa. “Memang itu mobil siaga desa kami, tapi untuk pembelian BBM, tidak menggunakan dana desa,” ungkapnya singkat. Sebagai informasi, mobil siaga desa umumnya digunakan untuk keperluan darurat masyarakat, seperti transportasi pasien atau pengantaran jenazah. Meski demikian, status kendaraan yang berpelat merah otomatis masuk kategori kendaraan dinas, sehingga tunduk pada aturan larangan penggunaan BBM subsidi. Tindakan pengisian Pertalite bersubsidi oleh mobil dinas bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Warga berharap ada penegakan aturan lebih tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, mengingat BBM jenis Pertalite diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu dan kendaraan non-dinas. Apalagi, praktik serupa dikhawatirkan mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah upaya pemerintah mengendalikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik dari unsur Pemerintah Desa Sampiran maupun aparat penegak hukum, belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini. Redaksi: Asep R
Sukabumi,Bidik -Kasusnews.com– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Stunting di tingkat Kecamatan Jampangkulon, acara tersebut dibuka oleh Camat Jampangkulon Dading,S.Pd, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/06/202). Mengawali sambutannya, Camat Dading mengajak semua peserta untuk mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas berkah dan kasihnya sehingga pada kesempatan berbahagia ini dapat bersama-sama melaksanakan rakor Stunting tahun 2025 semua dapat hadir untuk mengikuti kegiatan ini. “Saya selaku camat Jampangkulon dan semua para Kepala Desa dan kelurahan di Kecamatan Jampangkulon menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan TPPS Stunting ini. Jadi pada kesempatan ini Kepada Bapak/ibu para Kepala Desa dan Lurah saya berharap untuk dapat berembuk dan membahas apa yang menjadi komitmen kita dalam penurunan Stunting di tingkat Kecamatan Jampangkulon ini”. “Kami informasikan bahwa dari 10 Desa dan 1 (satu) Kelurahan di Kecamatan Jampangkulon kami percaya bahwa dalam pelaksanaannya mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik. Saya juga berharap pada semua yang hadir dalam kegiatan ini terutama kepada Bapak/Ibu para Kepala Desa dan Lurah kita punya komitmen yang sama untuk menurunkan angka stunting di tingkat Kecamatan Jampangkulon. Khususnya di tingkat Desa-Desa di Kecamatan Jampangkulon, ” tandasnya. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala UPTD Dalduk Kecamatan Jampangkulon Irma Suryani, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Jampangkulon Suryana . Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama oleh, Forkopimca Jampangkulon, Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kecamatan Jampangkulon dan diakhiri foto bersama. Turut hadir dalam acara rakor tersebut, Kapolsek Jampangkulon, danramil Jampangkulon, para Kepala UPTD/UPT /BPP, Kepala KUA, para Kepala Desa dan Lurah, ketua TP-PKK Kec Jampangkulon, TP-PKK Desa, ketua TPPS, Desa/Kelurahan, bidan desa/Kelurahan, PLKB Desa/ Kelurahan, POS KB Desa, ketua MUI Kecamatan, dan pendamping desa serta pendamping lokal. DICKY, S
BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG – Gagas Revitalisasi Kampong Aren Ansor Temanggung Raih Anugrah Juara Satu. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus digelorakan oleh Miftachul Aziz, kader aktif Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Temanggung yang kini menginisiasi sebuah program strategis berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat bernama REVIKA (Revitalisasi Kampung Aren). Program ini mengintegrasikan tiga pilar utama pelestarian lingkungan, regenerasi petani aren serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Gagasan sendiri muncul dari keprihatinan Aziz saat kekeringan melanda wilayahnya, menurunnya populasi pohon aren, serta minimnya keterlibatan generasi muda dalam budidaya tanaman produktif seperti aren. Aziz telah menunjukkan kiprah kepemimpinannya sejak duduk di bangku kuliah, aktif sebagai kader dan pengurus PC PMII Kota Salatiga, PC IPNU Kota Salatiga, serta dipercaya menjabat presiden mahasiswa STAIN atau UIN Salatiga pada tahun 2014. Selain itu dirinya juga menjadi ketua umum FORMATAS (Forum Mahasiswa Temanggung di Salatiga) kemudian terus melanjutkan pengabdiannya selepas kuliah. Sebagai penyuluh agama Islam dan ketua karang taruna di desanya, Azis menggalang kolaborasi dengan para pemuda, tokoh masyaraka dan berbagai elemen lokal lainnya berharap programnya mampu berjalan berkelanjutan. Ketika disambangi Awak media di kediamannya Desa Tlogopucang, Kandangan, Temanggung pada selasa, (17/6/2025) Azis menyampaikan “REVIKA adalah bentuk nyata tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi. Menjaga lingkungan bukan sekadar aksi sosial, tapi bagian dari ibadah dan amanat agama,” ujarnya. Saat ini selain di Ansor, dirinya juga aktif dalam kepengurusan BPC HIPMI Temanggung, LKK NU dan BADKO LPQ Kandangan. Kiprahnya yang multilateral menjadi bukti bahwa dakwah Islam bisa dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat. Atas dedikasi dan inovasinya, Miftachul Aziz dianugerahi Juara I PAI Award Jawa Tengah tahun 2025 kategori pelestarian lingkungan sedangkan sebelumnya pernah menerima penghargaan Pemuda Tani DKN HKTI pada tahun 2018. “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi pemantik semangat bagi kita semua, terutama generasi muda agar terus peduli dan menjaga bumi ini. Kita hanya punya satu bumi dan harus kita rawat bersama,” ungkap Aziz. REVIKA kini menjadi inspirasi bagi banyak kalangan, terutama penyuluh agama dan pemuda desa untuk berbuat lebih dalam menjaga lingkungan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui jalur-jalur yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
CIREBON, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kenanga, Kecamatan, menjadi sorotan publik setelah mencuat informasi bahwa biaya sertifikasi yang dibebankan kepada masyarakat mencapai Rp 365.000 per sertifikat. Padahal, sesuai dengan SK 3 Menteri Republik Indonesia, biaya PTSL yang sah hanyalah Rp 150.000. Isu ini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan media. Beberapa wartawan pun mendatangi Kantor Kelurahan Kenanga untuk meminta klarifikasi langsung dari Lurah Kenanga, Tarsidi, SH., MH. Menanggapi hal tersebut, Tarsidi menyatakan bahwa dirinya justru baru mengetahui informasi ini dari para awak media. Ia mengaku terkejut atas kabar bahwa program PTSL di wilayahnya diduga melanggar ketentuan pemerintah. “Saya baru tahu dari rekan-rekan wartawan. Kalau benar ada pungutan lebih dari Rp 150.000, saya pastikan akan mengusut tuntas. Saya tidak mau nama baik Kelurahan Kenanga tercoreng,” tegasnya. Menurut Tarsidi, sesuai prosedur resmi, biaya PTSL di Kelurahan Kenanga hanya sebesar Rp 150.000 sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh SK 3 Menteri. Ia menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar secara door to door kepada masyarakat. “Saya akan panggil semua yang terkait, mulai dari Ketua Panitia PTSL, perangkat RT dan RW, hingga bagian yuridis. Saya ingin tahu siapa yang berani mematok biaya sebesar itu,” ujarnya. Untuk langkah awal, Tarsidi sudah memerintahkan Sali, perangkat honor yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia PTSL, untuk bertanggung jawab penuh bersama timnya. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Edi, bagian yuridis dalam kepanitiaan PTSL Kelurahan Kenanga, untuk dimintai keterangan terkait proses dan siapa pihak yang bermain dalam dugaan pungutan liar tersebut. “Saya akan kumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari warga serta wartawan yang lebih mengetahui persoalan ini. Semua harus dipertanggungjawabkan, dan penyelesaiannya harus jelas agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan. Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak Kelurahan Kenanga berjanji akan transparan dalam proses penyelesaiannya agar masyarakat tidak dirugikan. (MP/Rico)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon menunjukkan respon cepat terhadap laporan darurat dari warga. Pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Pabuaran mengevakuasi seorang perempuan yang mengalami pendarahan dari Desa Hulubanteng Lor, Kecamatan Pabuaran, ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon. Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan melalui layanan darurat 110 dari seorang warga bernama Sdr. Fando, yang melaporkan bahwa istrinya mengalami pendarahan hebat dan membutuhkan pertolongan medis segera. Lokasi kejadian berada di Blok Pon, dekat BUMDes Hulubanteng Lor. Menanggapi laporan tersebut, tiga anggota Polsek Pabuaran—Bripka Rasdi, Briptu M. Ilham R., dan Bripda Vadya Rahman Z.—bergerak cepat menuju lokasi dan segera membawa korban menggunakan kendaraan patroli dinas menuju RSUD Waled untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Langkah cepat dan sigap yang dilakukan anggota kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan langsung proses evakuasi. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dalam situasi darurat. “Kami pastikan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” ujar Kapolresta. Dengan adanya layanan cepat tanggap seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus hadir dan bermanfaat di tengah masyarakat. (Asep Rusliman)
TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1446 H dirasakan masyarakat Desa Gentan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. TPQ Solaama (Solidaritas Anak-anak Masjid) menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan daging kurban secara merata ke 15 dusun di wilayah tersebut, Sabtu dan Minggu (7–8 Juni 2025). Kegiatan ini berlangsung dua hari berturut-turut. Sebanyak 65 paket dibagikan pada Sabtu, disusul 75 paket tambahan pada Minggu. Total 140 paket daging sapi berasal dari sumbangan berbagai lembaga, seperti Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung, Masjid Agung Darussalam, Masjid Ar Rohman, Masjid Al-Kautsar, Jamaah Ahad Pagi SMK Muhammadiyah, dan Gedung Dakwah Muhammadiyah. Wukir, Ketua TPQ Solaama, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai wujud syukur atas nikmat Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana pendidikan karakter bagi para santri. “Kami ingin para santri belajar tentang pentingnya kepedulian sosial. Dengan berbagi, mereka tumbuh menjadi pribadi yang peka terhadap lingkungan dan sesama,” ujarnya. Proses distribusi dilakukan oleh para pemuda setempat yang dengan sigap membantu agar daging dapat segera sampai ke tangan masyarakat dan langsung dimasak. Warga menyambut kegiatan ini dengan penuh antusias dan rasa syukur. Bagi mereka, Idul Adha bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan juga momentum kebersamaan dan kepedulian. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkurban. Ini sangat berarti bagi kami,” ungkap salah satu warga. TPQ Solaama berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, terutama di hari-hari besar keagamaan.(Trimo)
Cirebon – Bidik-KasusNews.com | SD Negeri Sukapura 3 Kota Cirebon kini tampil lebih baik dan nyaman setelah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun lalu. Perbaikan yang dilakukan secara menyeluruh membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih lancar dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun para guru. Kepala SDN Sukapura 3 Kota Cirebon, Inah Muhsinah, menyampaikan rasa syukurnya atas rehabilitasi total yang telah dilakukan. “Sekolah kini jauh lebih nyaman, tertata rapi, dan enak ditempati. Proses belajar mengajar berjalan lancar tanpa keluhan,” ujarnya saat ditemui wartawan Bidik Kasus News di ruang kerjanya. Meski saat ini SDN Sukapura 3 masih digabungkan secara lokasi dengan SDN Sukapura 1 dan SDN Sukapura 2, jumlah murid di sekolah tersebut mencapai sekitar 190 siswa. Namun, suasana belajar tetap kondusif dan penuh semangat. Berprestasi di Berbagai Bidang Inah Muhsinah juga menuturkan bahwa para siswa kerap menorehkan prestasi dalam berbagai perlombaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Cirebon. “Alhamdulillah, selalu ada anak didik kami yang meraih juara, baik di bidang olahraga maupun kompetisi akademik,” ungkapnya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif para guru yang giat melatih dan membimbing siswa. Sekolah pun berkomitmen membentuk generasi yang berdedikasi tinggi, disiplin, serta memiliki semangat belajar yang kuat. “Setiap pagi, kami ajarkan kedisiplinan dan membaca surat pendek secara bersama sebelum masuk kelas,” tambahnya. Kekhawatiran di Jalan Raya dan Sosok Pa Urip yang Dikenang Lokasi SDN Sukapura 3 yang berada di Jalan Pilang Raya No. 27, Kecamatan Kejaksan, menjadi perhatian tersendiri. Jalan ini merupakan jalur padat kendaraan, termasuk mobil-mobil besar, sehingga aktivitas antar-jemput siswa perlu pengawasan ekstra. Dalam hal ini, sosok Pa Urip, penjaga sekolah yang telah lama mengabdi, menjadi sangat penting. “Beliau bukan hanya penjaga sekolah, tapi juga membantu menyeberangkan anak-anak dan orang tua setiap hari. Tanggap dan cekatan sekali,” kata Inah. Namun, mulai bulan depan, Pa Urip akan dipindah tugaskan ke SD Kesenden. Hal ini membuat keluarga besar SDN Sukapura 3 merasa kehilangan. Acara Perpisahan sebagai Tanda Terima Kasih Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Pa Urip, pihak sekolah dan orang tua siswa berencana mengadakan acara pisah sambut. “Kami ingin memberi apresiasi seperti halnya guru yang pindah tugas. Ini murni usulan para orang tua murid karena mereka merasa terbantu sekali oleh kehadiran Pa Urip,” tutur Inah. Ia menambahkan, jasa Pa Urip sangat besar bagi sekolah dan tidak mudah dilupakan. Perpisahan ini menjadi momen haru bagi seluruh warga sekolah yang telah merasakan manfaat besar dari kehadiran sang penjaga sekolah selama bertahun-tahun.
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Karang Taruna Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi nyata peduli lingkungan dengan memasang pamflet imbauan larangan membuang sampah sembarangan, Selasa (3/6/2025). Aksi bersih-bersih tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Karang Taruna, Rahmat, yang akrab disapa Abag Beken, bersama jajaran anggotanya. Kegiatan menyasar titik-titik rawan pembuangan sampah liar yang selama ini mengganggu kenyamanan warga dan merusak estetika desa. Melalui pemasangan pamflet dan ajakan langsung ke warga, Karang Taruna berupaya menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan. “Keberadaan sampah yang dibuang sembarangan berdampak buruk. Selain menimbulkan bau, bisa mencemari tanah dan air, dan tentu saja mengganggu keindahan. Lingkungan bersih itu hak kita semua,” kata Abag. Ia berharap gerakan ini tak berhenti di satu hari, melainkan menjadi kebiasaan baik yang tertanam di masyarakat. “Semoga bisa jadi langkah awal menuju Desa Cipeundeuy yang bersih, sehat, dan nyaman,” tambahnya. Tak hanya itu, Karang Taruna juga berencana menggagas program edukasi berkelanjutan, termasuk pelibatan pemuda dan pelajar dalam gerakan kebersihan desa. Kolaborasi ini diharapkan bisa menciptakan perubahan perilaku jangka panjang. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menyambut baik inisiatif tersebut. Dia menilai program tersebut akan membangkitkan semangat kolaborasi antar semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri. “Langkah ini patut diapresiasi. Semoga menjadi amal ibadah bagi seluruh penggeraknya, dan menjadi pintu kesadaran bagi masyarakat. Karena kebersihan bukan sekadar kewajiban, tapi juga bagian dari iman,” pungkasnya. DICKY, S
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Pemdes Cikakak laksanakan kegiatan pengaspalan dikampung rancaerang Rt 002 ,Rw 003 dan kampung dayeuh luhur Rt 002,Rw 006 ,dengan Panjang Volume 104 meter lebar 2,5 meter, sumber dana desa (DD),Total Anggaran Rp 36.643.000,Desa cikakak kecamatan cikakak kabupaten sukabumi, lTim Pelaksana Kerja Desa (TPKD),Waktu pelaksanaan kerja pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025. “Dihadiri Kepala desa cikakak H Dede Mulyadi, Ketua Bpd Irwan, Kasi Pemerintahan Muchtar Azizi,unsur kelembagaanb,Okp, Karang taruna, Serta warga masyarakat desa cikakak kecamatan cikakak kabupaten sukabumi ” Jalan dayeuh luhur adalah akses jalan menuju pemukiman warga desa cikakak yang nota benenya menuju lahan pertanian serta penunjang perekonoian masyarakat . “Dengan diaspalnya jalan ini masyarakat kampung dayeuh luhur desa cikakak sangat antusias dan terbantu dalam sarana transportasi baik pengguna kendaraan roda dua maupun pengguna kedaraan roda empat. ” Salah seorang warga masyarakat bp Ahmad jarnudi dikonfirmasi awak media mengatakan ,kami mendukung terhadap pekerjaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif,mengingat pentingnya menjaga kwalitas pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan”tuturnya “Ahmad junaidi menambahkan,kami warga masyarakat,menyambut baik dengan proyek pengaspalan ini,karena kondisi jalan sebelumnya sangat ruksak dan menyulitkan akses kendaraan terutama waktu musim hujan,Kami berharap pekerjaan pengaspalan jalan ini berjalan lancar bisa dinikmati dalam waktu panjang”pungkasnya. ( WAHYU.P. ).
Majalengka – Bidik-kasusnews.com Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya digratiskan oleh pemerintah kembali menuai sorotan. Di Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, sejumlah warga mengaku dikenai pungutan biaya yang melebihi ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Warga dari Blok Cibogo menjadi salah satu pihak yang menyampaikan keberatannya. Mereka mengaku diminta membayar antara Rp200.000 hingga Rp600.000 untuk mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL. Ironisnya, dalam kuitansi resmi hanya tercantum nominal Rp150.000. Salah seorang warga menyebutkan, pungutan tersebut disampaikan oleh seorang perangkat desa bernama Ibu Yayah yang menjabat sebagai Kepala Dusun di wilayah tersebut. “Saya diminta Rp600 ribu, tapi di kuitansi ditulis Rp150 ribu,” ujarnya. Tim redaksi yang mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa Burujul Kulon, Aksan, mendapat bantahan. “Kami tidak melakukan pungutan di luar ketentuan,” ujarnya. Namun, tim kami telah mengantongi bukti berupa video rekaman pernyataan warga serta foto kuitansi pembayaran yang tidak sesuai. Sebagaimana diketahui, berdasarkan SKB 3 Menteri—yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT—biaya maksimal PTSL untuk wilayah kategori V (Jawa dan Bali) ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah. Biaya tersebut pun hanya diperkenankan untuk mendukung kegiatan operasional non-APBN seperti materai dan fotokopi dokumen. Kementerian ATR/BPN secara tegas menyatakan bahwa program PTSL tidak dipungut biaya di luar ketentuan tersebut. Pungutan liar (pungli) dalam program ini adalah pelanggaran hukum dan masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan praktik semacam itu ke Satgas Saber Pungli atau langsung ke kantor BPN setempat. Kasus di Desa Burujul Kulon ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang agar transparansi dan kepercayaan terhadap program nasional ini tetap terjaga. (Red/Asep)