HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 8 Mei 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Dalam rangka mendukung Operasi Sikat Intan 2025, Unit Resmob Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Babirik berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (49), warga Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) secara daring. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.50 WITA, di kawasan Terminal Babirik, Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar situs akun togel dari handphone bandar an. Saufi, yang menampilkan angka tebakan hasil pesanan pelaku M. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres HSU dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara online. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam mendukung keberhasilan Operasi Sikat Intan 2025,” ujar AKP Teguh. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda untuk mencoba peruntungan lewat perjudian, baik konvensional maupun berbasis internet. Menurutnya, kegiatan tersebut hanya akan merugikan pelaku dan masyarakat sekitar secara sosial maupun ekonomi. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jika ada informasi terkait praktik perjudian atau kejahatan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (Agus) Sumber Humas HSU
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 8 Mei 2025 – Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang pria berinisial T (68), warga Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik, diamankan oleh Unit Resmob Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Babirik karena diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Penangkapan terhadap T, yang dikenal dengan nama panggilan Itab, dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 16.15 WITA, di sebuah rumah, Desa Sungai Janjam. Penindakan ini berdasarkan LP/A/6/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia warna hitam serta tangkapan layar situs akun togel milik bandar an. Saufi, yang berisi angka tebakan yang merupakan pesanan dari pelaku T. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum dalam Operasi Sikat Intan 2025, dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk perjudian daring. “Penangkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam menindak tegas pelaku judi, baik konvensional maupun online. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik semacam ini berkembang di tengah masyarakat,” ungkap AKP Teguh. Ia juga mengajak seluruh warga untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan indikasi perjudian atau kegiatan ilegal lainnya di lingkungan masing-masing. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi awal, dan kami berharap sinergi ini terus terjalin demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres HSU,” tambahnya. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Hulu Sungai Utara dan dijerat dengan Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.(Agus) Sumber Humas HSU
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 8 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025, jajaran Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Unit Reskrim Polsek Babirik berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Terduga pelaku yang diamankan berinisial S (61), warga Desa Murung Panti Hilir, Kecamatan Babirik, ditangkap pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.45 WITA di sebuah kantin pasar yang berlokasi di Jalan Tembok Baru, Desa Murung Panti Hilir. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan LP/A/4/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar robekan kertas yang berisi angka-angka tebakan togel. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres HSU guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, S.H. mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres HSU akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten HSU. Praktik perjudian, termasuk jenis togel, merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas secara serius karena dapat memicu kejahatan lainnya,” tegas AKP Teguh. Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polres HSU bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, seiring dengan upaya menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan warga Hulu Sungai Utara.(Agus) Sumber Humas HSU
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Praktisi hukum Muara Karta, SH., M.M., turut angkat bicara terkait polemik seputar pemberian pangkat kehormatan kepada tokoh-tokoh sipil, seperti yang diterima oleh tokoh ormas GRIP, Hercules Rosario Marshal, atau yang akrab disapa Hercules. Menurutnya, pemberian pangkat seperti ini merupakan kewenangan penuh TNI dan didasarkan atas jasa seseorang terhadap institusi dan negara. “Kalau bicara soal pangkat kehormatan, itu adalah bentuk penghargaan dari negara melalui TNI kepada warga sipil yang dianggap berjasa. Itu bukan hal baru. Ada banyak tokoh yang mendapatkannya, termasuk artis seperti Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier,” jelas Muara, di Jakarta, Kamis (8/5/25). Ia menambahkan bahwa pangkat kehormatan bersifat tetap dan tidak dapat naik. “Itu bukan pangkat aktif. Tidak seperti militer aktif yang bisa naik pangkat. Kalau diberi Mayor ya Mayor terus, sampai kapan pun. Tapi itu bentuk pengakuan atas kontribusinya,” katanya. Dalam konteks Hercules, Bang Muara menilai bahwa publik seharusnya melihat sejarah peran dan pengorbanannya, khususnya saat konflik di Timor Timur. “Beliau kehilangan tangan, mata, bahkan kakinya saat membantu pasukan TNI dalam proses integrasi wilayah. Itu bukan hal kecil,” tegasnya. Namun demikian, ia juga mempertanyakan kenapa tidak semua yang berjasa mendapat perlakuan sama. “Ada yang nyata-nyata berjasa tapi belum mendapat penghargaan serupa. Ini yang harus ditanyakan ke institusi yang memberi, bukan ke publik.” Soal masa lalu Hercules yang dikenal sebagai preman, Bang Muara menyampaikan bahwa seseorang tetap punya hak untuk berubah dan berbuat baik. “Jangan kita hukum masa lalu orang terus-menerus. Orang bisa berubah, dan Hercules saat ini banyak membantu pondok pesantren, menyantuni kaum dhuafa, bahkan menyokong santri di Indramayu,” ujarnya. Menanggapi polemik keberadaan GRIP yang disebut-sebut terlibat konflik agraria dan isu ancaman terhadap pejabat, Bang Muara mendorong media dan publik melihat dengan proporsional. “Kalau memang ada pelanggaran, itu ranah kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi membubarkan ormas tidak semudah itu, karena mereka punya legalitas. Harus ada pembinaan dari negara,” katanya. Ia juga menyoroti dinamika politik yang menyeret ormas dan tokoh-tokohnya ke dalam konflik pasca-Pilpres. “Pilpres sudah selesai. Sekarang tugas kita kawal pemerintahan, bukan ganggu di tengah jalan. Afiliasi politik tokoh-tokoh itu kelihatan kok, tapi jangan dijadikan alat memecah belah,” pungkasnya. (Fahmy)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Niko Silalahi, kader Partai Gerindra asal Sumatera Utara, bersama Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau, menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dana pasca tambang senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Ahmad Iskandar menjelaskan bahwa dana jaminan pengelolaan lingkungan tersebut diduga hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sejak tahun 2018, pada masa kepemimpinan Bupati Bintan saat itu, yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau. “Saya sudah menyerahkan dokumen kepada KPK sebagai bukti awal. Ini bukan tudingan kosong, karena hasil supervisi KPK sendiri pada 2018 menyebut dana tersebut tidak ditemukan. Bahkan Jaksa Agung Muda Intelijen menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” tegas Ahmad Iskandar, diJakarta, Kamis (8/5/25). Namun, proses hukum dinilai berjalan lambat. Ia menuding Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terkesan melindungi pihak-pihak tertentu karena keterkaitan jabatan tinggi yang dimiliki oleh pihak terduga. Niko Silalahi menambahkan bahwa sebagai kader Partai Gerindra, ia berharap Presiden Prabowo Subianto — yang juga Ketua Umum Gerindra — menepati janji-janjinya dalam memberantas korupsi. “Kalau beliau pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika, ini saatnya dibuktikan. Jangan seperti rezim sebelumnya yang hanya menipu rakyat,” ucap Niko dengan tegas. Ia pun mengingatkan bahwa jika penegakan hukum terhadap kasus ini tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang aksi mosi tidak percaya terhadap pemerintah. “Kami siap menjadi oposisi jika pemerintahan Prabowo tidak serius membasmi korupsi. Kami tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan,” ujarnya. KPK dan Kejaksaan Tinggi Kepri belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan pernyataan yang disampaikan oleh kedua tokoh tersebut. (Fahmy)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Komando Distrik Militer (Kodim) 0617/Majalengka resmi memiliki pimpinan baru. Serah terima jabatan (Sertijab) dari Letkol Inf Dudy Pilianto kepada Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu dipimpin langsung oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, pada Kamis (8/5/2025), di Makorem 063/Sunan Gunung Jati, Jalan Brigjen Dharsono,Sunyaragi,Kota Cirebon. Pergantiantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI AD, dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja satuan. Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu resmi mengemban amanah sebagai Komandan Kodim 0617/Majalengka menggantikan Letkol Inf Dudy Pilianto yang akan melanjutkan tugas sebagai Dandodikjur Rindam XVIII/Kasuari. Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 321/Galuh Taruna. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk melanjutkan serta meningkatkan kinerja Kodim 0617/Majalengka kearah yang lebih baik “Amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya siap melanjutkan program-program positif yang telah dirintis oleh Letkol Dudy, serta berkomitmen menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Majalengka,” ungkap Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu. Sementara itu, Letkol Inf Dudy Pilianto dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh prajurit dan masyarakat selama masa jabatannya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya jajaran Kodim 0617/Majalengka yang telah mendukung setiap tugas dan kegiatan selama saya menjabat. Saya percaya, di bawah kepemimpinan Letkol Fahmi, Kodim ini akan semakin maju dan solid,” ujarnya. Serah terima jabatan ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kodim 0617/Majalengka dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial serta mendukung program-program pembangunan daerah. Asep Rusliman
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Polres Cirebon Kota kembali melakukan rotasi jabatan terhadap beberapa perwira. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga perwira dalam apel pagi pada Kamis (8/5) yang berlangsung di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Sebelum pelaksanaan apel, terlebih dahulu diadakan kegiatan internal di Gedung Utama Mako Polres Cirebon Kota. Acara tersebut bersifat tertutup dan tidak diperkenankan untuk diliput oleh wartawan. Dokumentasi hanya dilakukan oleh tim Humas Polres. Dalam sambutannya, Kapolres Eko Iskandar menyampaikan bahwa mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi. “Perpindahan atau sertijab ini adalah hal wajar di tubuh Polri. Ini dilakukan untuk penyegaran dan agar anggota mendapatkan pengalaman baru, sehingga kariernya tidak stagnan,” ujarnya. Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada para perwira yang menerima penugasan baru serta menyambut pengganti mereka. “Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga semakin berkembang dan sukses. Dan selamat datang kepada para pejabat baru,” katanya. Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah sebagai berikut: 1. Wakapolres Cirebon Kota: Dari Kompol Rizky Adi Saputra, S.H., S.I.K. kepada Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K. 2. Kasat Narkoba: Dari AKP Juntar Hutasoit, S.H. kepada AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. 3. Kasat Lantas: Dari AKP Ngadiman, S.Kom. kepada AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H. Sertijab dilakukan setelah apel pagi pada pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Kapolres beserta jajaran. Dalam pesannya, Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus selalu siap ditugaskan di mana saja, sebagai bagian dari pengabdian yang tak mengenal lelah, serta menjadi bagian dari jenjang karier di institusi Polri. (Rico)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sebanyak 439 orang rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Majalengka berangkat menuju Asrama Haji Indramayu. Bupati Majalengka Drs.Eman Suherman melepas mereka dari Pendopo Kabupaten Majalengka pada Rabu (7/5/2025) sore. Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen keberangkatan jemaah calon haji selalu ramai oleh keluarga maupun kerabat yang mengantar. Menyikapi hal tersebut, Polres Majalengka menerjunkan sejumlah petugas untuk mengamankan dan mengawal keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Majalengka. ”Polres Majalengka mengerahkan personel untuk memberikan pengamanan. Dan mengawal keberangkatan calon jama’ah haji hingga tiba di Asrama Haji Indramayu ,” Kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabagops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja. Kabagops menyebut, ini adalah bagian dari pelayanan dan upaya Polres Majalengka. Untuk memastikan para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. “Semoga seluruh calon jama’ah haji diberikan kesehatan dan kelancaran. Selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, serta kembali ke tanah air dengan selamat,” tambahnya. Terpisah, sebelumnya pada acara pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Majalengka di pendopo Majalengka. Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan, keberangkatan haji merupakan kesempatan yang penuh berkah dan kebahagiaan. Karena tidak semua orang berkesempatan pergi ke Tanah Suci untuk naik haji. Ia pun turut mendoakan Jemaah calon haji Kabupaten Majalengka agar selamat dalam perjalanan. Dan sampai pulang kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. “Jangan lupa selain mendo’akan keturunannya agar sukses, do’akan juga agar bisa naik haji seperti bapak dan ibu sekalian. Dan doakan semoga Kabupaten Majalengka semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ungkapnya. Asep Rusliman
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemkab Sukabumi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang di intruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang larangan sekolah menahan ijazah siswa. Berkat kebijakan yang pro rakyat itu, sejumlah masyarakat tentu saja akan merasakan dampak positifnya. Pemprov Jabar menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, karena ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak pendidikan dan hak asasi manusia, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa Sebagaimana ditegaskan oleh Kasubag Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, bahwa tidak dibenarkan adanya penahanan ijazah oleh sekolah. Maka dari itu, ijazah harus diberikan kepada siswa/siswi. “Syarat mendapatkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), tidak boleh ada penahan ijazah oleh sekolah,” tegas Yuni saat ditemui Di kantor KCD Pendidikan Wilayah V Desa Perbawati Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025 Dirinya juga menyampaikan ada call center pelayanan terkait ijazah. Ketika ada informasi penahanan ijazah, kami bertindak cepat dengan antara lain melakukan konfirmasi ke sekolah melalui pengawas pembina DICKY, S
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Endin Nasrudin, S.Pd. melaksanakan pemasangan banner imbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (07/05/2025). Banner tersebut berisi imbauan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar serta menggunakan kunci tambahan saat memarkir motornya dan segera melapor apabila melihat kejadian yang berkaitan dengan kriminalitas. Banner Imbauan dipasang di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikijing, tujuannya agar masyarakat dapat melihat dan memahami pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya. IPDA Endin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah maupun di tempat yang rawan terjadi pencurian. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikijing dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian masyarakat sendiri. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Langkah sederhana seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan bisa sangat membantu mencegah pencurian,” ujar Kapolsek . Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan diri dan harta benda semakin meningkat, serta mampu menekan potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Asep Rusliman