Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan menyasar peredaran miras tanpa izin di wilayah hukumnya. Selasa (10/06 2025). Dalam razia yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba bersama Kasubnit 2 Unit 1 Satresnarkoba dan anggota Subnit 2, petugas menyasar sebuah rumah milik warga bernama Sdr. AI yang berlokasi di Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 145 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, antara lain: 50 botol AO 35 botol Anggur Merah 18 botol Kawa-Kawa 14 botol Bir Angker 14 botol Newport 13 botol Whisky 1 botol Soju Modus operandi pelaku diketahui melakukan jual beli minuman beralkohol secara ilegal dari tempat tinggalnya, tanpa memiliki izin resmi. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik rumah. Sebagai langkah preventif, penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan turut diberikan kepada yang bersangkutan. Pemilik juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di masa mendatang. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menekan angka kejahatan yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol. “Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannyamelalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” ujar Kombes Pol Sumarni. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Geng Motor pada Selasa (10/6), sebagai langkah strategis untuk menghadapi meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi geng motor di wilayah Kabupaten Cirebon. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan sekolah. Rapat dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan bahwa persoalan geng motor saat ini tidak bisa dianggap remeh, karena telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku merupakan remaja usia sekolah yang rentan terhadap pengaruh negatif akibat minimnya pengawasan keluarga dan lemahnya kontrol orang tua dan lingkungan sosial. “Mereka melakukan aksi tawuran untuk konten media sosial di jam-jam rawan, antara pukul 02.00 hingga 04.00 pagi. Ini sangat meresahkan. Kami diminta Kapolda Jabar untuk menindak tegas dan membubarkan kelompok kelompok berandal motor yang sering beraksi yang meresahkan masyarakat dan kami siap melaksanakan,” tegas Kapolresta Cirebon. Polresta Cirebon telah melakukan berbagai upaya preemtif dwngan berkeliling edukasi ke sekolah, ke lingkungan masyarakat, melakukan aksi preventif seperti patroli, razia minuman keras setiap hari dan patroli rutin oleh Tim Raimas Macan Kumbang 852, yang bergerak aktif hampir setiap malam. Kapolresta juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong penegakan aturan jam malam yang lebih ketat, serta mendorong pembinaan melalui program Pesantren Kilat termasuk dikirim.ke Barak untuk para pelaku yang tertangkap. Dalam rapat tersebut, berbagai pihak turut menyampaikan pandangan dan strategi penanggulangan secara menyeluruh. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Polresta dalam menangani geng motor, terutama dengan pendekatan keagamaan melalui pesantren kilat. Ia juga mengkritisi kondisi di lapangan, seperti ditemukannya banyak kendaraan bermotor milik siswa di Stadion Ranggajati, dan menekankan perlunya pembatasan kepemilikan SIM bagi pelajar. “Literasi digital perlu diperkuat agar anak-anak tidak terjebak dalam konten kekerasan. Selain itu, tindakan tegas seperti penahanan bisa menjadi jalan terakhir untuk memberikan efek jera,” ujarnya. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa kenakalan remaja tidak hanya mencakup geng motor, tetapi juga perilaku menyimpang lainnya. Ia mendorong sekolah untuk menerapkan sanksi akademik sebagai bentuk pendidikan karakter dan tanggung jawab sosial. Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf. Mukhamad Yusron, S.A.P., menyoroti pentingnya pembinaan dari tingkat keluarga dan masyarakat desa. Ia mengusulkan pendekatan klasifikasi berdasarkan usia dan lingkungan agar treatment yang diberikan sesuai. Program pesantren kilat dinilai efektif dalam membentuk kesadaran anak-anak tentang dampak negatif perilaku menyimpang. Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Desember 2024 terdapat 66 kasus anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 22 kasus. Ia menyayangkan adanya fenomena sosial di beberapa wilayah yang justru menganggap proses hukum sebagai kebanggaan. “Kami ingin Cirebon dikenal sebagai daerah religius, bukan daerah yang rawan geng motor,” tegasnya. Ketua PN Sumber, St. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., mendorong pentingnya sistem pendataan dan intelijen untuk memantau potensi bibit pelaku. Ia menyarankan agar pemerintah dan aparat hukum menyediakan kegiatan positif sebagai pengganti aktivitas kriminal yang kini dianggap sebagai cara mencari jati diri. Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan pentingnya identifikasi faktor penyebab anak-anak melakukan tindakan pidana. Ia mengusulkan program bapak angkat dan ibu angkat yang berasal dari tokoh masyarakat atau aparat desa sebagai pendamping anak-anak bermasalah, terutama yang sudah tidak memiliki orang tua. Ketua PC NU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi, menegaskan bahwa aksi kenakalan remaja kini menjadi bagian dari pola pikir yang salah. “Kalau tidak bawa sajam dianggap tidak gaul,” ucapnya. Ia mendukung penuh program boarding school atau memasukan anak usia SMP dan SMA di lembaga pendidikan pesantren dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam program-program keagamaan. Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Cirebon, Novan Hardiyanto, menilai bahwa ada siklus tahunan yang memicu munculnya geng motor, terutama bertepatan dengan PPDB. Ia berinisiatif mengajak alumni sekolah untuk memutus identitas sosial negatif dan mengubahnya melalui pendekatan internal remaja. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M., menyatakan telah mengambil langkah pencegahan seperti merumahkan siswa kelas 9 pasca ujian, serta melarang siswa membawa kendaraan dan handphone ke sekolah. Ia juga menyebut akan meningkatkan program ekstrakurikuler untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan negatif. Kepala Cabang Disdik Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Widodo, menyatakan bahwa pondasi pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan aparat desa, untuk memperkuat pendidikan iman, jasmani, dan moral. Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiyah, mengajak semua pihak untuk tidak hanya fokus pada anak, tetapi juga memperhatikan peran orang tua. Ia menyarankan pelibatan PKK dan kader desa untuk menyosialisasikan pola asuh yang tepat. KPAID juga saat ini membina anak-anak yang menjadi pelaku dan korban kekerasan jalanan. Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, mengusulkan agar setiap amanat upacara di sekolah diisi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Kuwu, Lepala Dinas atau aparat kepolisian untuk menyampaikan pesan moral secara rutin kepada siswa. Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Aan Anwarudin, dan perwakilan Satpol PP Kota Cirebon, menyoroti pentingnya pemberdayaan organisasi kepemudaan untuk mengisi waktu libur sekolah dengan kegiatan positif seperti olahraga, kerja bakti, dan kegiatan sosial di tingkat RT/RW. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antar instansi dan tokoh masyarakat untuk menghadirkan solusi nyata dalam bentuk kegiatan nyata menangani genk motor. Polresta Cirebon menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif secara berimbang, serta memperluas kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda. “Yang kita perlukan saat ini adalah aksi, bukan lagi diskusi panjang. Jika semua pihak bergerak bersama, insyaallah Cirebon bisa terbebas dari genk motor dan kenakalan remaja,” tutup Kapolresta Cirebon. Rapat ini menjadi simbol sinergi dan semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, menanamkan nilai moral sejak dini, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan jalanan. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja personil, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, SH., S.I.K., M.H yang didelegasikan Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M, memimpin langsung apel pagi di halaman Mapolres Majalengka pada Selasa (10/6/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, serta anggota dari berbagai satuan dan unit di lingkungan Polres Majalengka. Dalam amanatnya, Wakapolres menekankan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama institusi. “Apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan momen evaluasi dan penguatan komitmen kita dalam bertugas. Saya harap seluruh personil tetap solid, semangat, dan bekerja sesuai dengan aturan serta prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. Apel pagi ini merupakan bagian dari program rutin Polres Majalengka dalam memastikan kesiapsiagaan dan optimalisasi kinerja anggota di lapangan. Dengan kepemimpinan langsung dari pejabat utama, diharapkan semangat kerja anggota semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. (Asep Rusliman)

  SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyebut proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sudah Final. Hal tersebut disampaikan Budi dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi. Audiensi tersebut melibatkan perwakilan DOB KSU dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi I, serta unsur eksekutif dari BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP bertindak sebagai pimpinan rapat. Dia menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi pemekaran wilayah Sukabumi Utara. “Perjuangan pemekaran ini sudah sampai pada tahap final. Pemerintah pusat menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi,” tegas Budi. Saat ini ujarnya, satu-satunya yang menjadi penentu kelanjutan proses adalah pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah itu, pemekaran akan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku. “Tinggal menunggu moratorium dicabut. Begitu itu terjadi, pemekaran akan berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk tetap istiqomah dan melanjutkan perjuangan ini,” tambahnya. Lebih jauh, Ketua DPRD mengajak para tokoh masyarakat dan seluruh elemen di Kabupaten Sukabumi untuk melihat persoalan ini secara rasional dan objektif. Menurutnya, perjuangan pemekaran KSU bukanlah proses instan, melainkan aspirasi panjang masyarakat yang kini hanya tinggal selangkah lagi menuju realisasi. “Kami minta semua tokoh daerah tetap satu suara. Ini bukan sekadar kepentingan wilayah, tapi bagian dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan dari DOB KSU menyampaikan apresiasi atas konsistensi DPRD dan Pemkab Sukabumi dalam mendukung proses pemekaran. Mereka berharap agar komitmen ini menjadi kekuatan bersama dalam mendorong percepatan keputusan di tingkat pusat. DICKY, S

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Sebelum pelaksanaan KRYD dilaksanakan Apel Kesiapan Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Majalengka KOMPOL Cucu Supiar yang dihadiri Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kabagops KOMPOL Jaja Gardaja, Para Kasat, Kasi dan anggota yang terlibat Sprin. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (7/6/2025). Kegiatan rutin yang ditingkatkan/KRYD melalui Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya, guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Patroli ini difokuskan pada libur panjang hari raya idul adha seperti : tempat ibadah, pertokoan, ATM, dan SPBU, antisipasi Pekat, Kejahatan Jalanan Genk Motor, Curat, Curas dan Curanmor Serta Himbauan Kamtibmas pada Warga Majalengka. Petugas juga melakukan patroli ke pemukiman warga dan tempat keramaian, seperti kawasan yang sering menjadi lokasi pertemuan anak muda memberikan himbauan Kamtibmas terutama anak dibawah umur sesuai Program KDM (Kang Dedi Mulyadi) Gubernur Jabar. Tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, termasuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabagren KOMPOL Cucu Supiar mengatakan bahwa. Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami meningkatkan patroli pada akhir pekan untuk memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman dan kondusif, Patroli ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat”. (Asep Rusliman)

  SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Upaya membangun keluarga sehat dan berkualitas terus digalakkan oleh pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di kawasan wisata Ujunggenteng, Desa Ununggengeng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program Bangga Kencana akronim dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana merupakan strategi nasional dalam mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera. Melalui forum ini, masyarakat diajak memperkuat pemahaman tentang pentingnya perencanaan keluarga sebagai pijakan awal menuju Indonesia Emas 2045. Dalam sambutannya, Zainul Munasichin menekankan bahwa pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kualitas keluarga. Menurutnya, masyarakat perlu melihat Program Bangga Kencana bukan semata soal pengendalian jumlah penduduk, melainkan sebagai gerakan membentuk keluarga yang harmonis, mandiri, dan sehat secara menyeluruh. “Mari kita dukung Program Bangga Kencana. Ini adalah upaya strategis membangun fondasi bangsa melalui keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi unggul,” tegas Zainul yang juga merupakan anggota Fraksi PKB. Kegiatan ini diikuti antusias oleh warga dan peserta dari berbagai unsur. Selain mendengarkan pemaparan materi, peserta juga mendapat ruang untuk berdiskusi langsung dengan perwakilan BKKBN. Dialog berlangsung aktif, membahas berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan keluarga. Isu-isu yang mengemuka antara lain kesehatan reproduksi remaja, pernikahan usia dini, hingga pentingnya edukasi berkelanjutan tentang keluarga berencana. Pertanyaan dan tanggapan dari peserta mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap isu kependudukan dan keluarga. Zainul menegaskan bahwa keberhasilan Program Bangga Kencana tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga pemerintah. Peran serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci sukses dalam melahirkan generasi emas yang sehat jasmani dan rohani. “Ini bukan kerja satu atau dua pihak saja. Kolaborasi yang kuat dan konsisten dari semua sektor akan membawa kita pada tujuan bersama: keluarga berkualitas sebagai pondasi masa depan bangsa,” pungkasnya. DICKY

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli Malam dalam Rangka Sosialisasi Penerapan Jam Malam bagi Pelajar pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam, menyasar berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., dan Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, S.I.Kom., serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon. Patroli juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, yang turut melibatkan Babinsa Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Patroli ini merupakan bagian dari langkah edukatif dan preventif dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang menginstruksikan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Edaran tersebut berlaku bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah, dengan tujuan utama mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif di malam hari, seperti tawuran, pergaulan bebas, atau penyalahgunaan narkoba. Patroli menyasar berbagai lokasi strategis seperti alun-alun kota, taman-taman publik, jalan protokol, area perbelanjaan, serta kafe dan tempat nongkrong yang kerap dikunjungi pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Mereka yang kedapatan melanggar akan diberikan edukasi serta dibina secara persuasif. Bila perlu, orang tua dari pelajar yang bersangkutan akan dihubungi atau dipanggil untuk menerima penjelasan terkait kebijakan ini serta peran mereka dalam mengawasi anak-anaknya. Dengan mengusung semangat “Polri Presisi”, pendekatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon bersifat humanis, komunikatif, dan mengedepankan edukasi. Petugas tidak hanya memberikan imbauan secara langsung, tetapi juga menyampaikan pesan melalui public address, agar seluruh warga mengetahui pentingnya jam malam ini sebagai upaya bersama menjaga generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya terkait perlindungan terhadap pelajar. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan jam malam bagi pelajar bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda. “Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar untuk berkegiatan di luar rumah. Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Oleh karena itu, peran keluarga sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini,” tegas Kapolresta. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui kegiatan patroli maupun komunikasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Cirebon. Kegiatan patroli malam ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan orang tua pelajar. Banyak yang menyambut baik kebijakan ini karena dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif. Para orang tua juga diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara masif, diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, kepatuhan, serta kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Patroli ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus. Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru. “Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2015). Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun melempari salah satu rumah warga Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat. Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa. “Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Kapolresta. Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun. Para pelaku di antaranya adalah: YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung. Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Menutup keterangan pers, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing. “Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya. Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga. “Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” ujarnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atau ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak. Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan. “Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta. Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari raya idul Adha 1446 H berkumandang. Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah yang menyebabkan luka serius diwajah dan sekujur tubuh ketua serta wakil ketua FWJ Indonesia Korwil Kuningan di terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa barat yang terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) pukul 20.55 wib. Pengeroyokan dan penganiayaan begitu cepat ketika Zaky (wakil ketua FWJ Indonesia) sedang menemui rekannya di terminal paniis. Tiba-tiba muncul seorang pria yang dikenal bernama Hadi alias Kokong dengan keadaan mabok dan terjadilah adu mulut sengit. Tidak terima adu mulut, Hadi alias Kokong kembali kelokasi dengan membawa kawalan 15 orang teman-temannya. “Mereka mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Tanpa basa-basi kawanan mereka langsung melakukan tindakan pengeroyokan hingga Zaky babak belur. “Kata Irwan Fauzi (ketua Korwil FWJ Indonesia) Kuningan yang melihat kejadian dilokasi. Berdasarkan pengakuannya, Zaky dikeroyok Hadi cs dengan membabi buta, memukul, menendang, menginjak-injak hingga ada yang menggunakan senjata tumpul. “Melihat wakil saya dikeroyok 15 an orang, saya langsung memisahkan dengan melerainya, namun saya yang memisahkan malah justru ikut diamuk dan dijadikan bola sehingga wajah, kepala dan badan saya pun berlumuran darah. “Jelas Irwan. Gaya preman berkedok ormas dengan melakukan tindak kekerasan pengeroyokan ternyata tidak berhenti sampai disituh. Oknum ormas itu kembali merampas ID pers milik Irwan dan Zaky berikut KTP nya sambil teriak ‘gua dari Al Jabar, jangan macam-macam lo… gua bunuh kalian semua’. Atas kejadian itu, Irwan dan Zaky bergegas ke Polsek pasawahan untuk melaporkan kejadian. “Kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Kuningan, dan petugas Polsek mendampingi kami ke Polres untuk membuat LP dan visum. “Ucap Irwan. Perlu diketahui, insiden berdarah yang terjadi berawal dari dendam pribadi antara Zaky dengan Hadi alias Kokong. Zaky pernah diminta warga paniis untuk menggrebek Kokong yang dikenal kerap mengedarkan obat terlarang dan obat jenis Tipe G sampai Hadi alias Kokong tutup total dan tidak menjalankan usaha ilegalnya lagi. Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat Tony Maulana mengecam keras perbuatan para pelaku. Menurutnya Pers adalah profesi pengabdian terhadap Bangsa dan Negara, dimana kedudukannya telah dijamin Undang Undang dan semestinya dihormati. “Seharusnya, organisasi masyarakat apapun yang ada di NKRI harus dapat bersinergi dengan Pers untuk bersama-sama membangun bangsa bukan malah mengintimidasi bahkan sampai terjadinya insiden berdara. “Tegasnya. Tony juga meminta kepada para pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih kini sedang digadang-gadang Gubernur Jawa Barat KDM terkait Satgas Anti Premanisme.(Asep.R)