Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (4/7/2025) pagi, di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan lampu merah Weru dan kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon. Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata. Kegiatan dimulai pada pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Kabag Ops KOMPOL Sutarja, S.H., M.H., Kapolsek Weru KOMPOL Sudarman, S.Sos., dan Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono, S.H. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dari jajaran Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit. Operasi berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas parkir semacam ini telah menimbulkan keresahan, karena para juru parkir acapkali memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon. Delapan orang yang diamankan antara lain: M (70), warga Desa Tangkil, Kec. Susukan D (33), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang W (55), warga Desa Suranenggala Kulon, Kec. Suranenggala S (47), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang S (39), warga Desa Surakidul, Kec. Suranenggala T (23), warga Desa Suranenggala, Kec. Suranenggala D (34), warga Desa Suranenggala Kidul, Kec. Suranenggala T (24), warga Desa Wotgalih, Kec. Plered Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain penertiban parkir liar, aparat juga melakukan penanganan terhadap kelompok anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang berada di sekitar lokasi operasi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga menghubungkan mereka ke jalur pembinaan sosial. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan. “Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ujar KOMBES POL Sumarni di sela kegiatan. Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban ini. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial,” tegasnya. Kapolresta menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam menciptakan suasana kabupaten cirebon yang kondusif, terutama di titik-titik strategis yang menjadi wajah daerah. “Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat praktik-praktik liar yang meresahkan. Tertib kota bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap aduan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga,” imbuhnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan Wisatawan yang datang ke Cirebon merasa nyaman dan dihargai serta Para pelaku parkir liar dan anak jalanan dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak melalui jalur pembinaan. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat bawah yang kerap tersingkir, dengan pendekatan pembinaan yang tidak semata-mata bersifat represif, melainkan memberi jalan keluar yang konstruktif. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 28 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 20 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 6 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pengeroyokan, satu kasus kepemilikan senjata tajam, 3 kasus penipuan dan penggelapan, 2 kasus kekerasan seksual, serta satu kasus pencabulan. “Kami juga berhasil mengamankan 8 tersangka kasus curanmor, 5 tersangka kasus curat, 5 tersangka kasus pengeroyokan, 3 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, 4 tersangka kasus penipuan dan penggelapan, 2 tersangka kasus kekerasan seksual, dan 1 tersangka kasus pencabulan. Sehingga totalnya ada 28 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, 11 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar. Pengungkapan 28 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. “Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Meski diguyur hujan sejak pagi, semangat pengabdian dan dedikasi tetap terasa kuat dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 yang digelar oleh Polresta Cirebon di halaman Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Guyuran hujan yang membasahi lapangan tak menyurutkan khidmatnya prosesi upacara yang berlangsung tertib dan penuh semangat. Dengan seragam yang tetap tegap meski basah, seluruh peserta upacara berdiri kokoh menunjukkan sikap hormat dan profesionalisme yang tinggi. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat Kabag SDM KOMPOL DIDIN JARUDIN, S.Sos., M.M., dan Komandan Upacara oleh Wakasat Reskrim AKP IWA MASHADI, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Wakapolresta, para pejabat utama Polresta, Bhayangkari, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan instansi pemerintahan, serta tamu undangan lainnya. Sebanyak 14 pleton dari jajaran Polri, TNI, instansi sipil, hingga kelompok masyarakat turut berpartisipasi dalam upacara ini. Mereka berdiri dalam formasi lengkap di bawah rintik hujan, menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam memperingati momen bersejarah ini. Kondisi cuaca yang kurang bersahabat justru menghadirkan simbol keteguhan dan semangat tak kenal lelah dari seluruh peserta, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara yang ke-79. Upacara tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, sebagai bentuk komitmen bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa usia ke-79 ini menjadi refleksi panjang perjalanan Polri dalam menjaga keamanan negara. Ia mengajak seluruh personel untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang humanis. “Meski hujan, kita tetap berdiri tegak karena inilah simbol pengabdian kita. Tugas Polri tak pernah mengenal cuaca. Tema tahun ini menegaskan bahwa kehadiran kita adalah untuk masyarakat, dalam situasi apapun,” ucap Kapolresta dengan tegas. Ia juga mengingatkan akan pentingnya kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam menghadapi tantangan keamanan modern seperti kejahatan transnasional, siber, dan radikalisme. Kapolresta memberikan beberapa arahan strategis, antara lain: 1. Menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif. 2. Menegakkan hukum secara adil dan profesional. 3. Mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang humanis. 4. Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan. 5. Menjadi Polri yang bermoral, modern, dan dipercaya. Upacara yang digelar di tengah hujan ini justru memberikan makna yang lebih dalam. Bagi peserta dan hadirin, suasana tersebut menjadi simbol nyata bahwa pengabdian Polri tidak mengenal rintangan. “Kami percaya, guyuran hujan hari ini adalah berkah. Ini menjadi saksi bahwa semangat kami untuk melindungi dan melayani masyarakat tidak pernah padam,” ujar Kapolresta Cirebon. Upacara ini juga tidak sekadar menjadi simbol peringatan, namun juga menjadi refleksi institusional atas capaian, tantangan, dan langkah strategis ke depan dalam memperkuat pelayanan Polri kepada masyarakat. “Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dalam setiap tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kapolresta. Kegiatan ditutup dengan sesi doa bersama, foto bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan, serta syukuran sederhana sebagai ungkapan rasa syukur atas pengabdian Polri yang telah memasuki usia ke-79 tahun. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara bertema “Polri untuk Masyarakat”, Selasa (1/7/2025). Upacara yang berlangsung di Halaman Mako Polres Majalengka, diikuti Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Majalengka, jajaran Polres Majalengka, jajaran TNI, SAR Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka dan anggota keamanan lainnya di Kabupaten Majalengka. Amanat Kapolri yang disampaikan Kapolres Majalengka, selama 79 tahun pengabdiannya, Polri telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. “Selama ini tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, namun dengan semangat kebersamaan dan sinergitas kita tentunya akan mampu mengatasinya,” katanya. Sebagai bentuk evaluasi dan upaya perbaikan berkelanjutan, kata Kapolres, Polri senantiasa menerima masukan dan harapan dari seluruh masyarakat. Salah satu indikator penting yaitu hasil survei citra polri. “Berdasarkan hasil survei terbaru, kita patut bersyukur bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menunjukkan tren yang positif ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Masih banyak yang harus kita benahi, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan,” ucapnya. Kapolres mengajak seluruh personel untuk terus introspeksi, memperbaiki diri, dan senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sejati. Diakhir Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Majalengka memberikan piagam penghargaan kepada Anggota yang berprestasi terdiri dari Pengungkapan Kasus C3, Pengungkapan Kasus Pencabulan dan Bhabinkamtibmas yang berprestasi dalam hal Ketahanan pangan. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2025 di Mapolresta Cirebon, Senin (30/6/2025). Dalam upacara tersebut sebanyak 90 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Di antaranya, satu personel naik pangkat dari AKP ke Kompol, satu personel naik pangkat dari IPDA ke IPTU, satu orang naik pangkat menjadi IPDA dari AIPTU, 15 orang naik pangkat dari AIPDA ke AIPTU, 62 orang naik pangkat dari BRIPKA ke AIPDA, sembilan orang naik pangkat dari BRIPDA ke BRIPTU, dan satu ASN Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kenaikan pangkat kali ini patut disyukuri. Pasalnya, hal itu merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan pengabdian para personel selama ini sehingga mendapat ganjaran dari Negara. Karenanya, kenaikan pangkat harus dijadikan momentum untuk meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja. Terutama dalam hal melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat yang menjadi tugas utama Polri. “Konsekuensi naik pangkat ini membuat tugas yang diemban semakin berat, sehingga harus meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Polri, khususnya Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, para personel juga harus selalu menjaga nama baik institusi dan menjadi teladan bagi masyarakat serta sesama anggota Polri. Pasalnya, seiring dengan kenaikan pangkat terdapat tanggung jawab yang lebih tinggi dibanding sebelumnya. “Saya selaku pimpinan Polresta Cirebon mengucapkan selamat dan berharap seluruh personel yang naik pangkat selalu memberikan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat. Sehingga kelak dapat diceritakan kepada anak cucu sebagai suatu kebanggaan,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menggelar upacara laporan kenaikan pangkat Polri periode 1 Juli 2025 kepada 78 personel yang terdiri dari 77 Bintara dan 1 PNS, kegiatan dilakukan di halaman Mako Polres Majalengka, Senin (30/6/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H., S.I.K.,M.H., yang diikuti oleh Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf, anggota dan Bhayangkari Cabang Majalengka. Usai upacara, penyiraman air bunga kepada perwakilan Personil dan penyiraman air kepada seluruh personel yang naik pangkat, kemudian pemberian ucapan selamat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian Polri, merupakan suatu penghargaan Negara terhadap dedikasi dan kinerja bagi anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik melalui proses panjang. “Tentunya dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadikan Personel yang naik pangkat berkomitmen untuk lebih meningkatkan dedikasi dan kinerjanya sesuai tugas masing-masing,” ungkapnya. Dalam rangka Polri yang presisi, lanjut dia, bahwa Polri dituntut untuk merubah pola pikir dan lebih semangat dalam pelaksanaan tugas. “Selamat atas kepercayaan dan penghargaan yang telah diterima sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih baik lagi,” ucap dia. Menurut dia, kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan Polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh personel bahwa kenaikan pangkat tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan loyalitas serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. “Tentunya anggota harus disiplin dan mempunyai dedikasi,” tuturnya. Ia berharap, dengan kenaikan pangkat, setiap personil terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi. “Kenaikan pangkat juga merupakan sebuah tanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang lebih baik lagi, terutama sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2025, sebanyak 11 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan. Dari 11 kasus tersebut, sebanyak 6 kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, dan 4 kasus peredaran obat keras/bebas terbatas. Para tersangka ditangkap di sejumlah kecamatan, seperti Kertajati, Ligung, Sumberjaya, Majalengka, Sindangwangi, Rajagaluh, Lemahsugih, dan Sukahaji. Berikut rincian pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Majalengka, 8 (Delapan) tersangka terlibat kasus narkotika jenis sabu, 2 (Dua) tersangka terkait tembakau sintetis, 4 (Empat) tersangka terlibat dalam tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin. Total terdapat 11 kasus yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya 2 kasus di Kertajati, 1 kasus di Ligung, 1 kasus di Sumberjaya, 2 kasus di Majalengka, 1 kasus di Sindangwangi, 2 kasus di Rajagaluh, 1 kasus di Lemahsugih dan 1 kasus di Sukahaji. Modus Operandi yang Dilanggar, “Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua modus operandi utama, yakni sistem tempel (peta/lokasi) dan tatap muka langsung (Cash on Delivery/COD),” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Senin (30/6/2025). Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu : Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) untuk kepemilikan narkotika golongan I seperti sabu dan ganja (ancaman minimal 4 tahun penjara). Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jika jumlah barang bukti melebihi ambang batas tertentu (ancaman minimal 5 tahun penjara). Pasal 435 Jo Pasal 138 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan bagi pelaku peredaran obat farmasi tanpa izin edar (ancaman maksimal 12 tahun penjara). Kapolres menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkoba. Dengan kerja sama masyarakat dan dukungan semua pihak, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba. “Ini adalah bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam menindak segala bentuk kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami imbau agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ucapnya. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Blok Bantarujeg RT 03/RW 05, Desa dan Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Minggu (29/6/2025). Kegiatan sosial ini merupakan kolaborasi antara Polres Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan Komunitas Bagong Mogok Indonesia (BMI) yang didirikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M Ramadhan, jajaran Forkopimda Majalengka, Muspika Bantarujeg, dan ratusan warga setempat. Rumah yang dibangun merupakan milik Lukman (50), seorang warga kurang mampu, dengan ukuran 4×6 meter. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2025, sebagai bagian dari program sosial yang lebih luas untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Majalengka. Selain meresmikan pembangunan rumah, Kapolres Majalengka bersama BMI juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga sekitar. Bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang dipusatkan pada semangat pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat. “Melalui kegiatan RUTILAHU dan pemberian bansos ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan membantu meringankan beban mereka,” ujar AKBP Willy Andrian. Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara komunitas sosial dan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah kolaboratif seperti ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Bupati Majalengka Eman Suherman dalam sambutannya kembali menegaskan pentingnya gotong royong dalam membangun kesejahteraan bersama. Ia menyebut, pembangunan rumah warga ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup masyarakat. Sementara itu, pendiri Komunitas Bagong Mogok, Brigjen Pol. Asep Guntur, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan dari nilai-nilai empati dan kepedulian sosial yang harus terus dipupuk di tengah masyarakat. Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang acara. Tak sedikit dari mereka yang menyampaikan terima kasih secara langsung atas perhatian yang diberikan pemerintah dan kepolisian. Semangat kebersamaan, kolaborasi, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi wajah utama dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Majalengka tahun ini—mewujudkan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik keramaian wilayah Kota Majalengka, di antaranya Creative Center Majalengka, Alun-Alun Majalengka, dan kawasan Munjul Majalengka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. bersama sejumlah personel gabungan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan KRYD ini adalah untuk memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang berkerumun agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan terhadap harkamtibmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (28/06/2025). Dengan adanya kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang terbuka, khususnya pada akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang publik. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-jasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Jumat (27/6/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 153 botol miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 153 botol yang terdiri dari miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber, Depok dan Palimanan, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 153 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dari enam lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (28/6/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)