MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Sabtu, (20/09/25). “Alhamdulillah pada hari ini bisa membersamai Himpaudi Kabupaten Majalengka dalam usia yang ke 20, tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari program pendidikan nasional ada Kober, Paud, ada Satuan Pendidikan yang sejenis (SPS). Ini luar biasa perkembangannya dengan jumlah gurunya (tenaga pendidik dan kependidikan) sebanyak 1.300 orang, dengan jumlah Kober dan Paud sekitar 800 an di Kabupaten Majalengka ini, _ kata Umar. Sambung dia, mudah mudahan Himpaudi ini sebagai cikal.bakal pendidik di tingkat nasional termasuk di Majalengka dimana peserta didik ini 6 tahun nya harus masuk TK. Pendidikan TK ini sudah masuk wajar Diknas 1 tahun, jadi Wajib Belajar itu 13 tahun. Peran guru Himpaudi bisa menyemangati para orang tua agar masuk ke Paud dan berdasarkan dapodik di Kabupaten Majalengka terus meningkat. “Dengan honor hanya 1 juta an ini para guru honorer tingkat Paud ini dan dengan insentif 300 rb per bulan bisa meningkatkan pendidikan di Majalengka yang Langkung Sae, ” paparnya. Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan HUT Himpaudi Kabupaten Majalengka, Enih Hartiani MPd. mengatakan bahwa pada kesempatan ini alhamdulilah Himpaudi Kabupaten Majalengka memperingati HUT Himpaudi yang ke 20 dengan jumlah peserta 730 orang dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. “Tema yang diambil kali ini adalah Dua Dekade Himpaudi membersamai PKT PAUD Wujudkan keselarasan dan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka. Adapun lomba yang dilaksanakan yakni bola volly mini, kemudian ada sambung lagu nasional, lomba PBB, dan keempat lomba memindahkan benda,” tuturnya. Nampak antusiasme peserta dalam mengikuti lomba lomba tersebut. Dan hadir pula Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kabid Dikmas Budie Winarto S.Pd serta undangan lainnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Stuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial SM, 40 tahun, diamankan di kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di halaman parkir Ruko Permata Hijau, Jalan Brigjen Dharsono, yang selama ini diduga sering menjadi tempat transaksi. Tersangka SM diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengedarkan ribuan butir obat jenis tertentu tanpa izin resmi Dalam operasi tersebut ,polisi memukan barang bukti berupa 1.000 butir pil jenis Tramadol, 500 butir pil jenis Trihexyphenidyl, dan 1.035 butir pil Dextro. Selain itu, turut disita satu unit handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penangkapan tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Otong. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, termasuk pidana penjara. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang sangat meresahkan masyarakat. “Kami mengajak warga untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang, melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” tegasnya. Asep.R (Humas Polres Kota Cirebon )
Cirebon Bidik-kssusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SU (20) dan FA (29). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/9/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 386 butir Trihex, 548 butir Tramadol, handphone, jaket uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 540 ribu, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman (Humas Polresta Cirebon)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kedatangan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar disambut langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bersama Pejabat Utama dan Para Kapolsek jajaran di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Jumat (19/9/2025). Kedatangan Tim yang diketua oleh Kombes Pol Sarwo, hadir bersama rombongan tim yakni KOMPOL Jani, KOMPOL Arie, KOMPOL Syahroni, KOMPOL Nurul, AKP Agus Mulyadi dan Bintara Itwasda Polda Jabar. Kapolres Majalengka yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada Tim Wasrik Tahap II Itwasda Polda Jabar, dimana dengan adanya kedatangan Tim Wasrik diharapkan dapat memberikan petunjuk serta arahan untuk mendukung jalannya kegiatan operasional dengan lebih baik. ”Trima kasih atas kedatangan Tim Wasrik Polda Majalengka di Polres Majalengka semoga dengan kegiatan ini dapat dijadikan wadah dan sarana untuk berkonsultasi sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terdapat kendala dan halangan, ” imbuh Wakapolres. Setelah penyambutan, tim bersama anggota melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan di tempat yang sama dengan aspek sasaran perencanaan dan pengorganisasian dari masing- masing satuan kerja yang ada di polres Majalengka. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan administrasi dan pertanggung jawaban dari masing-masing satuan kerja meliputi manajemen Opsnal, Sarpras, Garkeu dan manajemen SDM. Asep. Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar apel pagi rutin di halaman Mapolres sebelum melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), pada Kamis (18/09/2025). Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas IPTU Supriyadi, S.H. menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat mental dan spiritual sebagai bagian dari pembinaan kepribadian anggota Polri. Disampaikan pula bahwa kegiatan rutin seperti apel dan Binrohtal bukan hanya formalitas, tetapi menjadi fondasi dalam membentuk sikap profesional dan humanis di tengah masyarakat. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Binrohtal yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka sesuai agama dan keyakinan masing-masing, dengan suasana penuh kekhusyukan dan keikhlasan. Dengan pelaksanaan apel dan Binrohtal ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas dengan semangat, integritas, dan nilai-nilai spiritual yang kuat dalam melayani masyarakat. (AsepRusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Muhammad Bobby Maulana, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kota Sukabumi Tahun 2025 yang digelar 18–20 September 2025 di Gedung Korpri. Sebanyak 51 peserta yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah itu terdiri dari 29 perempuan dan 22 laki-laki. Dalam arahannya, Bobby menekankan pentingnya menjaga integritas dan niat tulus dalam menjalankan pengabdian sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sebanyak apa pun materi teknis dan nonteknis yang diberikan, intinya satu: layani masyarakat sebaik dan setulus hati. Jangan sampai niat awal mengabdi bergeser oleh kepentingan pribadi,” ujar Bobby, Kamis (18/9/2025). Bobby juga menegaskan agar para CPNS menanamkan rasa tanggung jawab sejak awal hingga akhir masa pengabdian. “Saya titip, jangan kalah oleh godaan. Semua dimulai dari niat,” tegasnya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menjelaskan pelaksanaan Latsar dibagi menjadi dua gelombang, masing-masing terdiri dari 26 dan 25 peserta. Materi pelatihan mencakup kedisiplinan, pemahaman Undang-Undang Kepegawaian, serta pembinaan fisik oleh Yonif 310 untuk membentuk mental dan daya tahan peserta. Selain itu, peserta juga mendapat bimbingan dari narasumber perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Diskoperindag, dan Diskominfo. Bobby berharap para peserta mampu menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. “Jadikan pelatihan ini sebagai awal perjalanan karier yang berintegritas dan penuh manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Usep)
CIREBON – BIDIKKASUSnews.com Pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas sekaligus pembangunan ruang kelas baru (RKB) lantai dua di SMA Negeri 2 Kota Cirebon disinyalir sarat pelanggaran. Proyek senilai Rp2,09 miliar lebih itu diduga dikerjakan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis (speck) maupun standar operasional prosedur (SOP). Pantauan di lapangan memperlihatkan pekerjaan pengecoran konstruksi hanya dilakukan oleh satu tukang dengan cara manual tanpa mesin molen, sehingga kualitas adukan semen dan pasir dikhawatirkan tidak merata. Selain itu, semen yang digunakan diduga berkualitas rendah. Lebih jauh, para pekerja juga terlihat mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), yang berpotensi membahayakan keselamatan kerja. “Proyek ini kan di bawah pengawasan kejaksaan dan kepolisian, tapi faktanya pelaksanaan di lapangan banyak kejanggalan. Sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon secara lisan melalui Kasi Intel dan juga ke KCD X Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Anto, tenaga usaha SMA Negeri 2 Kota Cirebon, Selasa (16/9/2025). Dana proyek rehabilitasi tersebut bersumber dari APBN melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Atas. Seharusnya, menurut aturan, anggaran sebesar Rp2.094.853.000 dapat menghasilkan pembangunan yang maksimal, baik dari sisi mutu beton pondasi maupun kualitas bangunan pasca rampung. Meski proyek berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri dan kepolisian, hingga kini belum ada temuan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, upaya awak media menemui kepala sekolah SMA Negeri 2 Kota Cirebon kerap menemui jalan buntu. “Kepala sekolah selalu disebut tidak berada di tempat,” ungkap pihak sekolah ketika dikonfirmasi. Dugaan pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum dan dinas terkait. Tim Investigasi / (Rico)
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria yang menggunakan modus pura-pura tertabrak untuk memeras pengendara mobil di kawasan lampu merah Jalan Kesambi, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Selasa (16/9/2025) siang. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyebut kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas, lalu menekan pengendara untuk memberikan uang ganti rugi. “Alhamdulillah, kemarin sore pelaku berhasil kita amankan. Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial T (35), warga Cirebon. Dari hasil penyelidikan, aksinya memenuhi unsur tindak pidana pemerasan dengan kekerasan,” ujar AKBP Eko Iskandar, Rabu (17/9/2025), didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra. Dari temuan awal, kendaraan korban mengalami kerusakan pada spion akibat ulah pelaku. Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta bukti lain untuk mengungkap lebih jauh praktik kejahatan tersebut. Berdasarkan rekaman video yang sempat viral di media sosial, diduga ada satu pelaku lain yang menjadi rekan tersangka. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut. “Perkara ini kami proses sesuai Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Tersangka sudah resmi ditahan dan proses hukum berjalan,” tegas Kapolres. Eko Iskandar juga meminta masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan kasus serupa di jalanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Kapolres Bae atau nomor darurat 110. “Kami menjamin keamanan masyarakat Kota Cirebon. Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata dia. Asep.R Sumber berita Humas Polres Cirebon Kota
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menggelar bakti sosial berupa penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Majalengka Kota, Kabupaten Majalengka, Selasa (16/09/25). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 dipimpin Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono didampingi Kanit Kamsel IPDA Haris serta jajarannya AKP Rudy Sudaryono menyampaikan bahwa bakti sosial ini tidak hanya dimaksudkan sebagai wujud kepedulian Polri, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam tugas penegakan hukum dan pelayanan lalu lintas, tetapi juga dalam hal sosial kemasyarakatan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya Selain itu , kegiatan ini juga jadi momentum untuk meningkatkan semangat serta moral personel Satlantas dalam menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dapat menumbuhkan motivasi bagi seluruh anggota kepolisian agar terus bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosial semacam ini, Satlantas Polres Majalengka ngin menanamkan pesan edukatif bahwa peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tidak hanya dirayakan dengan upacara atau seremoni, tetapi juga dengan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan begitu, kehadiran Polri semakin dirasakan sebagai mitra sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat. Asep.R
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Kodim 0615/Kuningan menyelanggarakan latihan menembak senjata ringan Semester II Tahun 2025 di Lapangan Tembak Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Komandan Latihan, Kapten Arm Hambali, serta dihadiri Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan, Lettu Kav Sutardi, bersama sejumlah pejabat dan personel lainnya. Turut hadir Koordinator materi menembak senapan, Lettu Inf Saniyo, Koordinator materi menembak pistol, Lettu Arh Fatkhu Azis, asistensi teknik dari Denpal Cirebon, Sertu Suryo Widodo, serta jajaran pelatih, pendukung, provost, tim Pos Kes, dan para peserta latihan menembak. Advertisement Kapten Arm Hambali menjelaskan, tujuan latihan ini adalah untuk meningkatkan sekaligus menjaga kemampuan dasar prajurit Kodim 0615/Kuningan agar lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok TNI AD. Dalam latihan tersebut, digunakan berbagai perlengkapan seperti senjata SS1 V1 Pindad, pistol P1 Pindad, munisi senapan kaliber 5,56 mm, dan munisi pistol kaliber 9 mm. Untuk materi menembak senapan SS1, prajurit dilatih dalam tiga sikap, yakni tiarap (10 butir penilaian), duduk (10 butir penilaian), dan berdiri (10 butir penilaian). Seluruh rangkaian latihan berjalan dengan tetap mengutamakan faktor keamanan serta keselamatan personel. Asep Rusliman