SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan partisipasi aktif PKK dan warga setempat. ‎Suasana makin tampak semarak ketika para peserta mengikuti keseruan lomba joget, karaoke antar desa, serta lomba khusus bagi ibu-ibu PKK. Bahkan tak sedikit dari penonton yang mengabdikan kegiatan dengan ponsel dan sesekali tertawa terpingkal-pingkal lihat kelucuan para peserta perlombaan. ‎Bahkan, Kepala Desa Citanglar, Surahman, ikut naik ke panggung dan memeriahkan lomba karaoke, sehingga menambah keceriaan seluruh hadirin. Sorak-sorai penonton yang mendukung perwakilan desanya membuat acara semakin meriah. Perlombaan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Surade itu turut dihadiri dewan juri serta unsur keamanan, seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang ikut memberikan semangat kepada para peserta. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Surade, Ida Supartini Suryana, S.Pd.SD. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk memperingati kemerdekaan, tetapi juga mempererat silaturahmi antar ibu-ibu PKK se-Kecamatan Surade. ‎“Harapannya, melalui lomba ini kita dapat menjaga kekompakan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujar Ida Supartini Suryana. ‎Rangkaian perayaan yang digelar pada Sabtu, 16 Agustus 2025, tersebut akan ditutup dengan pembagian hadiah kepada para pemenang. Ketua TP-PKK Kecamatan Surade sendiri yang akan menyerahkan langsung hadiah, diiringi tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Camat Surade, Unang Suryana, S.IP.Kp., M.Si., mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Surade untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ‎Pengukuhan berlangsung di halaman SLB Negeri Surade, Jumat (15/8/2025), dihadiri unsur Muspika dan para orang tua anggota Paskibra. Dalam sambutannya, Camat Unang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Paskibra yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus mendatang, serta kepada para pembina dan instruktur. “Mudah-mudahan mereka melaksanakan tugas dengan baik, sehat, dan lancar tanpa kendala,” ujarnya. Setelah dikukuhkan, seluruh anggota Paskibra langsung memasuki masa karantina agar dapat beristirahat dan fokus mempersiapkan diri. Pelatih Paskibra, Serka Depi Pamuji (Koramil 0622-14 Surade) dan Bripka Yudi Sukmawan (Polsek Surade), mengungkapkan bahwa latihan telah berlangsung selama satu bulan dengan penekanan pada pembinaan mental, sikap, dan kekompakan. ‎“Tujuannya agar pasukan tidak mengecewakan pelatih maupun Muspika, serta pelaksanaan upacara berjalan lancar dan kondusif,” kata keduanya. ‎Koordinator Lapangan, Ipar Pahrijal, menjelaskan bahwa 34 anggota Paskibra terpilih melalui seleksi ketat. Mereka terdiri dari 10 siswa MAN 3 Sukabumi, 9 siswa SMAN 1 Surade, 12 siswa SMKN 1 Surade, 2 siswa SMK Bina Bangsa, dan 1 siswa SMK Nusa Putra. ‎Pahrijal menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelatihan dan memohon doa masyarakat agar pengibaran dan penurunan bendera di HUT RI ke-80 berjalan sukses. (Dicky)

Cirebon Bidik-kwsusnews.com,.Suasana meriah dan penuh warna menyelimuti Kawasan Batik Trusmi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (15/8/2025). Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80, Polresta Cirebon bersama Forkopimda Plus Kabupaten Cirebon menggelar Lomba Goes Becak Hias yang diikuti ratusan peserta dan disaksikan masyarakat serta pelajar setempat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD R. Hasan Basori, S.E., M.Si., Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Mukhammad Yusron, S.Ap., Ketua Pengadilan Negeri Sumber Iko Sujatmiko, S.H., M.H., dan sejumlah pejabat instansi terkait lainnya. Rangkaian acara dimulai dari pembukaan, sambutan-sambutan, penampilan Caruban Karnaval, pelepasan peserta becak hias, pengumuman pemenang, hingga pemberian bakti sosial. Becak-becak yang dihiasi secara kreatif melaju di rute Kawasan Batik Trusmi – Jl. Syekh Datul Kahfi – Jl. H. Abas – kembali ke Kawasan Batik Trusmi, membawa pesan kamtibmas dan edukasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan. Ketua IJTI Cirebon Raya Kholid Mawardi mengungkapkan, kegiatan ini sengaja digelar di Trusmi karena kawasan tersebut sedang dikembangkan sebagai destinasi wisata. “Kedepan, becak hias diharapkan menjadi ikon baru yang mampu menggerakkan ekonomi dan pariwisata masyarakat,” ujarnya. Bupati Cirebon H. Imron dalam sambutannya mengajak masyarakat menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kawasan Batik Trusmi. “Para pejuang telah bersusah payah meraih kemerdekaan, mari kita lanjutkan perjuangan mereka dengan menjaga persatuan,” pesannya. Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni menilai kegiatan ini bukan hanya memeriahkan HUT RI ke-80, tetapi juga bentuk dukungan kepada para pengemudi becak. “Kami ingin becak lebih menarik dan menjadi daya tarik wisata Trusmi,” jelasnya. Dalam lomba ini, Juara 1 diraih Kapolresta Cirebon, Juara 2 Bupati Cirebon, dan Juara 3 Dandim 0620 bersama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Kemeriahan tidak berhenti di situ. Kegiatan juga dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah oleh Polresta Cirebon yang menyediakan 750 bungkus beras SPHP kemasan 5 kg dengan harga terjangkau, di mana 269 bungkus berhasil terjual. Program ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan. Acara ini menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara, tetapi juga melalui kegiatan yang mempererat silaturahmi, melestarikan budaya lokal, dan menghidupkan ekonomi masyarakat. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya. Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000, Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut. Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum. Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan.   Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI. Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas. Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU. Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya. Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya. Sumber: Bapak Syamsuardi Wartawan Mulyawan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kecamatan Jampangkulon dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jampangkulon menggelar Ziarah Kebangsaan dalam rangka HUT ke-80 RI tingkat kecamatan, Jumat (15/8/2025). ‎Hadir dalam kegiatan itu para tokoh masyarakat dan anggota Paskibraka dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang ikut larut dalam kegiatan itu seraya memanjatkan doa terbaik bagi para kesuma bangsa. Acara ziarah juga digelar sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan dan tokoh penting yang telah berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Rombongan berziarah ke Makam Raden Mas Surawidjangga bin Raden Djagabaja (Embah Emas), KH. Raden Hulaemi—Wadana pertama Jampangkulon yang menjabat pada 1948 serta Makam Mama Naib Sepuh (Rama Panghulu). Camat Jampangkulon, Dading, menyampaikan bahwa ziarah ini merupakan tradisi yang harus dilestarikan, mengingat para tokoh tersebut memiliki jasa besar bagi daerah dan bangsa. “Dengan mengajak peserta Paskibraka, kami ingin mengenalkan tokoh-tokoh penting di Kecamatan Jampangkulon sekaligus menanamkan nilai penghormatan atas jasa-jasa mereka,” ujarnya. ‎Ia menegaskan, ziarah kebangsaan ini akan menjadi agenda rutin setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI. “Harapannya, kegiatan ini dapat menginspirasi seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus melanjutkan perjuangan para pendahulu,” tambahnya. (Dicky)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak yang dilaksanakan di Lapangan Alun alun Kabupaten Majalengka. Program ini bertujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kamis (14/8/2025). Polres Majalengka bersinergi dan berkolaborasi dengan Bulog serta badan pangan nasional kembali menggelar Porgram Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka menjaga stabilitas pasokan, mengendalikan harga beras di pasaran, serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bersama Bupati Majalengka Eman Suherman yang digelar di Lapangan alun alun Kabupaten Majalengaka, Kamis 14 Agustus 2025. Adapun bahan pokok yang dijul antara lain, Minyak Goreng dijual dengan harga 15ribu/Liter, Telur ayam harga Rp 26.500/Kg, Beras SPHP dijual dengan harga Rp 58.000/5Kg dan Gula harga Rp 16.000/Kg. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan gerakan pangan murah Polri ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas harga beras dan memastikan pasokan beras, termasuk pasokan kebutuhan pokok lainnya. “Alhamdulillah hari ini kami bersama Instansi terkait menggelar Program Gerakan Pangan Murah, tentunya program ini tujuannya adalah untuk membantu masyarakat, agar bisa membeli beras dengan harga yang cukup terjangkau di tengah situasi kenaikan harga sejumlah pangan. Kapolres menyampaikan, Gerakan pangan ini juga bukan hanya digelar di lapangan alun alun Kabupaten Majalengaka saja, namun disebar ke beberapa Desa yang ada di Kabupaten Majalengka.‎‎ Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah guna menjaga stabilitas harga pangan,” ucap AKBP Willy Andrian. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengikuti Video Conference Bapak Kapolri Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah Serentak, Kamis (14/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Gintung Ranjeng termasuk Jln Ki Aris Blok Pesantren, RT/RW 3/2, Dusun Blok Pesantren Desa Gintungranjeng Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengikuti Video Conference yang dipimpin langsung Kapolri JENDRAL POLISI Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si, tersebut bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, NANAN ABDUL MANAN, S.STP, M.Si., Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, DADANG RAIMAN, S.Pd, Kuwu Gintung Ranjeng Hj. NANI MARYANI, S.Pd.I., Para PJU, Kapolsek Zona Barat, Perwira, dan dan lainnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Kegiatan vicon kali imi Dalam Rangka launcing serentak terkait Gerakan Pangan Murah. Pihaknya pun turut menggelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Gintung Ranjeng yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Diantaranya beras kemasan lima kilogram yang dijual seharga Rp 55 ribu daging sapi kualitas 1 Rp 115 ribu per kilogram, daging sapi kualitas 2 Rp 100 ribu per kilogram, ati sapi Rp 45 ribu per kilogram, tulang iga sapi Rp 35 ribu per kilogram, telur ayam Rp 23 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan botol Rp 15.500 per liter, dan lainnya. “Selain mengikuti vicon bersama Bapak Kapolri, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Gintung Ranjeng yang merupakan program pemerintah. Semoga kegiatan ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi komoditas makanan sehari-hari,” ujarnya. Ia mengatakan, Dilaksanakanya kegiatan Gerakan Pangan Murah di tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pemerintah untuk menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat. “Kami menyelenggarakan kegiatan ini secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon dapat merasakan langsung manfaatnya karena lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan menangkap tiga orang tersangka di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah pos ronda Blok Silengkong, Desa Sarabau. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial A alias B (38), ALB alias A (26), dan GMR alias G (31). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 butir ATARAX Alprazolam, 50 butir Euforiss Clonazepam 2 mg, 27 butir Riklona Clonazepam, 24 butir Merlopam Lorazepam, 16 butir Calmlet Alprazolam 1 mg, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.000.000. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap tangan saat berada di pos ronda dan tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kepemilikan psikotropika tersebut. “Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran psikotropika di wilayah Plered. Kami akan terus menindak tegas pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan yang penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta. Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran psikotropika tanpa izin. Polisi juga mengimbau agar warga segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (Asep.R)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar kembali menggelar Apel Fungsi rutin yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Majalengka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh masing-masing Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan koordinasi internal antar fungsi. Apel fungsi kali ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat. Seluruh personel berkumpul sesuai dengan fungsi masing-masing seperti Satreskrim, Satlantas, Satintelkam, Satbinmas, Satnarkoba, dan fungsi lainnya. Menariknya, kegiatan apel tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan langsung oleh Unit Propam Polres Majalengka, yang dipimpin oleh Kanit Propam IPTU Yudhi. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan kehadiran, sikap tampang, kerapian seragam, dan kedisiplinan anggota secara keseluruhan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasi Propam IPTU Yudhi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di lingkungan Polres Majalengka. “Propam hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan dan standar kedisiplinan yang telah ditetapkan,” tegas IPTU Yudhi. Selain itu, masing-masing Kasatfung juga memberikan arahan dan evaluasi internal terkait pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, termasuk kesiapan patroli, pelayanan dan pengamanan kegiatan di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan apel berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, seluruh personel Polres Majalengka semakin solid, disiplin, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang HUT ke-80 RI dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam operasi cipkon yang dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025) tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 772 botol dari yang merupakan miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Seluruh miras tersebut didapatkan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 772 botol miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Kemudian para penjualnya juga dilakukan proses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, operasi cipkon tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran, khususnya menjelang momen HUT ke-80 RI. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)