JATENG – Bidik-kasusnews.com | Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250%, mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun. Bupati Pati menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo. Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar, padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut. “PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya. Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar. “Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo. Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi. “Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” ujarnya. Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Kasnadi)
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS. COM Warga masyarakat Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera memperbaiki akses jalan Jambu Bodas yang mengalami kerusakan parah. Ruas jalan tersebut merupakan jalur utama yang digunakan warga untuk transportasi harian, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi. Aspirasi tersebut disampaikan warga pada Rabu, 14 Mei 2025. Berdasarkan kondisi di lapangan, jalan tersebut tampak seperti sungai kering dalam istilah Sunda disebut “wahangan saat”. Bahkan warga memasang spanduk sindiran bertuliskan: “Selamat Datang di Obyek Wisata Wahangan Saat, Jalan Butut Kabupaten Sukabumi”. Salah satu warga menyatakan kekecewaannya karena janji perbaikan jalan yang disampaikan pemerintah belum juga terealisasi. “Kami sudah lama berharap jalan ini untuk diperbaiki, tapi kenyataannya tetap rusak seperti ini. Mana janji pemerintah?” ujarnya. Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan janji, tetapi segera membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata. Mereka menekankan pentingnya perbaikan jalan demi kelancaran aktivitas dan kesejahteraan masyarakat Gunung Karamat. Selain berdampak pada aktivitas warga sehari-hari, kondisi jalan yang rusak juga kerap menyulitkan kendaraan pengangkut hasil pertanian. Hal ini membuat biaya distribusi meningkat dan secara tidak langsung merugikan petani setempat yang bergantung pada akses tersebut untuk menjual hasil panen ke pasar. Tokoh masyarakat setempat menyebut bahwa keluhan serupa telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum musyawarah desa, namun belum mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang. Mereka meminta agar pemerintah tidak menunggu jatuh korban atau kerugian lebih besar sebelum mengambil tindakan nyata. Wahyu Permana
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, bersama jajaran TNI dan Polri, akan meluncurkan program Jumat Bersih secara serentak di 17 kecamatan mulai 16 Mei 2025. Kegiatan ini dirancang menjadi agenda rutin setiap hari Jumat, dengan tujuan utama meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana seperti banjir. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Pemkab, Kodim 0421/LS, dan Polres Lampung Selatan yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/5/2025). Hadir dalam rakor tersebut jajaran perangkat daerah, serta unsur TNI dan Polri. Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, menyatakan bahwa pelaksanaan perdana program Jumat Bersih akan dipusatkan di Dermaga BOM, Kecamatan Kalianda. “Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi dua program lingkungan, yaitu ABRI (Asri, Bersih, Rapi, dan Indah) serta BKW (Bersih, Kering, dan Wangi) untuk fasilitas umum di seluruh kantor, kecamatan, dan desa,” ujar Intji. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tumpukan sampah dan rumput liar telah memperparah kondisi drainase, menjadi salah satu penyebab banjir besar yang merusak lahan pertanian beberapa waktu lalu. “Dampaknya sangat nyata. Drainase yang tersumbat membuat air meluap, bahkan tanggul jebol dan merendam ribuan hektare sawah. Kita harus bisa mencegah kejadian seperti itu terulang,” tambahnya. Program ini juga akan menyesuaikan dengan permasalahan spesifik di masing-masing wilayah. Intji meminta setiap kecamatan menyusun target kerja yang jelas agar kegiatan benar-benar tepat sasaran. “Misalnya, Kecamatan Bakauheni bisa fokus membersihkan sampah di sepanjang jalan, sementara kecamatan lain bisa lebih prioritas ke saluran irigasi atau drainase,” jelasnya. Dengan adanya program Jumat Bersih ini, Pemkab Lampung Selatan berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan meningkat, serta memperkuat budaya gotong royong dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. (Mgr)
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 di Grand Sulanjana, Rabu (14/5/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati H. Asep Japar menegaskan pentingnya pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel. Bupati memaparkan 11 program prioritas sebagai strategi utama mewujudkan visi “Sukabumi Mubarakah”. Program tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari penguatan sumber daya manusia, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, digitalisasi pesantren, hingga penguatan infrastruktur dan pariwisata berbasis budaya. “Semua program akan dijabarkan dalam dokumen RPJMD secara komprehensif, meliputi sasaran strategis, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan penyelarasan antara pemerintah daerah dengan arah kebijakan pusat dan provinsi, agar pembangunan berjalan selaras dan berdampak luas. Sebagai bagian dari upaya peningkatan inovasi daerah, Pemkab akan menyelenggarakan Kompetisi Kinanti bagi pemerintah desa. Kompetisi ini dirancang untuk mendorong desa lebih kreatif dan adaptif dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis potensi lokal. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan, Musrenbang menjadi sarana menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. “RPJMD harus berpihak pada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan zaman,” katanya. Musrenbang turut melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan desa. Keterlibatan ini dinilai penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang inklusif, visioner, dan realistis. Bupati pun mengajak seluruh elemen untuk aktif berkontribusi. “Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kita wujudkan Sukabumi yang lebih unggul, berdaya saing, dan berkah,” pungkasnya. DICKY / UM
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Rabu (14/5), tampak berbeda dari biasanya. Ratusan warga berkumpul antusias menyambut kehadiran Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam rangka program Bupati Ngantor di Desa. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kedekatan antara pemimpin daerah dan rakyat, tetapi juga sarana menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Dalam kunjungannya, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu menyambangi stan UMKM dari Kecamatan Keling dan memborong sejumlah produk lokal sebagai bentuk nyata dukungannya. Ia juga meninjau layanan kesehatan di Posyandu setempat, sekaligus mendengar keluhan warga tentang berbagai persoalan yang mereka hadapi. Aspirasi warga beragam, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak, keterbatasan akses air bersih, hingga dorongan agar lapangan sepak bola desa disulap menjadi alun-alun yang representatif dan menjadi pusat aktivitas warga serta pelaku UMKM. Merespons hal tersebut, Mas Wiwit menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor UMKM dan pariwisata sebagai pilar ekonomi daerah, terutama di wilayah utara Jepara. Ia menargetkan peningkatan omzet UMKM hingga 30 persen dalam waktu tiga bulan ke depan, didukung oleh sinergi lintas instansi termasuk dari pemerintah provinsi. Terkait usulan alun-alun, ia menjelaskan bahwa status lahan milik Perhutani masih menjadi kendala, sehingga memerlukan pembahasan lanjutan. Sementara untuk penyerapan tenaga kerja, Pemkab Jepara saat ini telah membuka 1.800 lowongan kerja yang sedang dalam proses seleksi. Di sisi lain, PIC Kecamatan Keling, Ary Bachtiar, menyampaikan bahwa perbaikan jalan akan menggunakan konstruksi beton guna meningkatkan ketahanan jangka panjang. Sedangkan untuk kebutuhan air bersih, perluasan jaringan akan dilaksanakan tahun depan. Sementara itu, Hery Yulianto, juga dari Kecamatan Keling, mengungkapkan rencana pembentukan komunitas UMKM di seluruh desa dalam kecamatan, yang nantinya akan dipusatkan dalam satu lokasi sentra usaha bersama. Program Bupati Ngantor di Desa ini menjadi bukti komitmen Pemkab Jepara dalam menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi untuk mendorong potensi lokal tumbuh lebih cepat dan merata.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Karimunjawa – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Salah satu langkah konkretnya terlihat dalam program “Bupati Ngantor di Desa” yang dilaksanakan di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Jumat (9/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) bersama jajaran pimpinan daerah menyampaikan berbagai proyek strategis yang akan dilaksanakan di kawasan Parang dan sekitarnya. Fokus Layanan Dasar dan Infrastruktur Kesehatan menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah berencana membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Parang, namun pelaksanaannya menunggu kepastian status lahan sebagai aset pemkab. “Pemerintah siap membangun, tetapi status tanah harus jelas,” tegas Bupati Wiwit. Tak hanya itu, pelabuhan sandar kapal juga akan segera dibangun guna memperkuat konektivitas laut dan logistik antar pulau. Fasilitas ini diharapkan memperlancar distribusi kebutuhan pokok dan pelayanan publik di kawasan kepulauan. Desa Parang juga akan menerima hibah kapal multifungsi senilai Rp200 juta. Kapal tersebut dirancang untuk berfungsi sebagai ambulans laut dan transportasi umum, menjawab kebutuhan mobilitas warga di daerah terpencil. Energi, Air, dan Penerangan Jadi Prioritas Di sektor energi, PLN mengusulkan peningkatan kapasitas listrik di Pulau Parang dan akan segera melakukan survei. Sedangkan dalam hal penyediaan air bersih, satu sumur bor sudah tersedia, namun masih dibutuhkan tambahan satu sumur lagi yang direncanakan dibangun pada 2026. Untuk mendukung aktivitas malam hari, Pemkab akan membangun 17 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga. Penguatan Ekonomi dan Pendidikan Pemkab Jepara juga menaruh perhatian pada penguatan ekonomi lokal. Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan peralatan produksi, sementara kelompok petani yang aktif akan menerima bantuan bibit palawija. Pemerintah juga tengah mendorong pembentukan kelompok petani garam guna memudahkan penyaluran bantuan seperti alat produksi dan membran plastik. Dukungan untuk peternakan pun digulirkan lewat pemeriksaan hewan ternak secara berkala dan rencana pengajuan bantuan sapi dari pemerintah pusat. Di sektor pendidikan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan akan mengusulkan kebijakan khusus kepada pemerintah provinsi untuk mempermudah akses pendidikan SMA/SMK bagi siswa dari Desa Parang. Pabrik Es dan Sertifikasi Tanah Salah satu terobosan yang dirancang untuk mendongkrak ekonomi pesisir adalah pembangunan pabrik es yang akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih. Fasilitas ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas nelayan dan memperkuat rantai dingin hasil laut. Sementara itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digalakkan. Saat ini, 117 bidang tanah telah bersertifikat dan 700 bidang lainnya akan diupayakan selesai dalam dua tahun ke depan. Komitmen Pemerintah Daerah Bupati Wiwit menegaskan bahwa pemerataan layanan dan pembangunan bukan hanya wacana, tetapi langkah nyata yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Desa Parang adalah salah satu contoh bagaimana pembangunan harus merata, termasuk di wilayah kepulauan,” ujarnya. Program “Bupati Ngantor di Desa” kali ini juga diikuti oleh perwakilan dari Desa Kemujan, Nyamuk, dan Karimunjawa, sebagai bentuk inklusivitas dan kolaborasi lintas desa dalam mendorong kemajuan bersama.(Wely-jateng Sumber: Diskominfo jepara
Sukabumi, Bidik-kasusnews.com Reses ke 2 dari komisi 4 ,DPRD kabupaten sukabumi ,Dilla Nurdian pada hari Rabu 7 Mei 2025, mengadakan reses di komisi 4 bidang kesehatan bertempat diaula desa cikakak kecamatan cikakak kabupaten sukabumi . “Dihadiri kepala desa cikakak H Dede Mulyadi, Babinsa Serma Ray K, Bhabinmas Polsek cikakak Aipda Ridwan,ketua Bpd Irwan sutiawan,Ketua Karng taruna U.suryana,ketua Lpmd,tokoh masyarak perangkat desa ,tokoh agama dan unsur masyrakat. “Dalam hal ini Dilla Nurdian anggota dewan menyampikan kepada masyarakat terkait dibidang kesehatan kegunaan Bpjs terhadap pelayanan kesehatan semua tentang pembiayaan ditanggung sama pemerintah daerah, Karena banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dari rumah sakit sering diabaikan, Bahkan pihak rumah sakitseolah olah harus membeli obat diluar rumah sakit, Diduga dengan alasan obat tersebut tidak ada “tuturnya ” dilla Nurdian saat dikompermasi awak media mengatakan, Untuk pelayanan Bpjs ,Dilla akan bekerjasama dengan Tim untuk memberikan peningkatan pelayanan terhadapat pasien,Karena kegunaan Bpjs ini sidah dibayar oleh pemerintah daerah,Kareena impormasi di luar pasien harus membeli obat diluar rumah sakit “tandasnya (pewarta Wahyu p )
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan desa melalui keikutsertaannya dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 Tahun 2025 yang digelar di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan. Program lintas sektor ini tak hanya menjadi agenda rutin, tetapi menjadi simbol kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengatasi tantangan pembangunan. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menegaskan bahwa TMMD membawa semangat kebersamaan dan gotong royong, yang sejalan dengan visi besar Kabupaten Jepara menuju daerah yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Jepara MULUS). “TMMD adalah bagian dari langkah besar kita dalam mengakselerasi pemerataan pembangunan. Ini adalah kerja kolektif untuk kesejahteraan masyarakat. Kita harus terus gas pol untuk mewujudkan Jepara yang lebih mulus,” ujar Mas Wiwit. Salah satu proyek fisik utama TMMD kali ini adalah pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.490 meter. Pembangunan tersebut didukung anggaran sebesar Rp925 juta, yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah (Rp150 juta) dan APBD Kabupaten Jepara melalui Bantuan Keuangan Khusus (Rp755 juta). Selain itu, TMMD juga menyentuh sisi sosial dan kemanusiaan. Melalui kerja sama dengan perangkat daerah dan BUMD, dialokasikan anggaran Rp97,7 juta untuk berbagai kegiatan pendukung seperti: Rehabilitasi 3 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Penyaluran bantuan sembako dan bibit tanaman Pemeriksaan kesehatan Edukasi kebangsaan dan bela negara Pembagian bibit ikan serta penyuluhan dari berbagai instansi Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, menambahkan bahwa TMMD merupakan upaya strategis dalam memperkuat ketahanan wilayah dan mendorong pembangunan dari akar rumput. “Kekuatan kita ada di desa. Jika desa kuat, negara akan kuat,” tegasnya. Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang merasakan langsung manfaatnya. Hadir dalam pembukaan kegiatan TMMD antara lain Danrem 073 Makutarama Kolonel Inf Ari Prasetya, jajaran Forkompinda, serta tokoh masyarakat. Dengan pendekatan kolaboratif seperti ini, Jepara terus membuktikan bahwa pembangunan yang merata dan berkelanjutan adalah hal yang bisa dicapai bersama.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, bernama Muhajirin Siringoringo, secara resmi melaporkan Bupati Rokan Hilir, Bustamam, ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/5/2025) atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini dilakukan atas dasar berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam dokumen ijazah yang digunakan oleh sang bupati. Muhajirin mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara nama dan tanda tangan yang tertera dalam ijazah dengan data pada KTP Bupati Bustamam. Dalam ijazah yang diterbitkan oleh SMEA PGRI Kota Pekanbaru tahun 1968, nama yang tercantum adalah “Bistamam Hanafi”, sedangkan pada KTP tertulis nama “Bistamam”. Selain itu, tanda tangan dalam ijazah juga dinilai tidak sesuai dengan yang tertera di KTP. “Kejanggalan lainnya adalah tinta tulisan di ijazah tampak sangat baru, tidak sebanding dengan usia kertas yang sudah tua. Selain itu, blangko ijazah yang digunakan masih memakai ejaan lama, sedangkan tulisan tangan di dalamnya sudah memakai ejaan yang disempurnakan. Ini menambah kecurigaan kami bahwa ijazah tersebut palsu,” jelas Muhajirin, di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Senin (5/5). Ia juga menambahkan bahwa tidak ditemukan ijazah SD dan SMP atas nama yang bersangkutan. Sebagai gantinya, hanya ada surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) yang diterbitkan oleh dinas terkait, yang disebut-sebut sebagai dokumen pengganti karena ijazah aslinya hilang. Muhajirin menegaskan bahwa laporannya merupakan langkah pribadi sebagai warga negara yang merasa prihatin terhadap integritas kepemimpinan di daerahnya. “Kami tidak ingin pemimpin lahir dari rahim kebohongan. Karena pemimpin adalah cerminan rakyatnya,” ujarnya. Ia juga menyinggung kebijakan kontroversial Bupati Bustamam yang baru saja menjabat, termasuk pemecatan lebih dari 2.800 tenaga honorer hanya melalui sambungan telepon. Kebijakan ini memicu keresahan di tengah masyarakat Rokan Hilir. Dalam laporannya, Muhajirin menyebut pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan pasal-pasal dalam KUHP terkait pemalsuan dokumen. Ia berharap laporan ini akan diusut tuntas oleh Bareskrim Polri dan dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan birokrasi dari unsur-unsur yang tidak berintegritas. Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, terutama di Provinsi Riau, dan telah menjadi topik hangat di berbagai media sosial. Sementara itu, pihak Bupati Bustamam belum memberikan klarifikasi resmi, meski disebut telah dihubungi oleh pihak pelapor melalui jalur tidak langsung. (Fahmy)
Bidik-kasusnews.com,Sekadau kalimantan Barat Praktik pengelolaan limbah PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP) di Desa Mentabu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga hanya menggunakan satu kolam terbuka dalam menangani limbah cair hasil produksi. Dugaan itu mencuat usai investigasi lapangan yang dilakukan awak media pada Sabtu, 03 Mei 2025. Temuan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan limbah cair sawit yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam sistem IPAL yang ideal, setidaknya terdapat empat kolam pengolahan bertahap—dikenal sebagai kolam 1 hingga kolam 4—yang dirancang untuk menurunkan kadar bahan pencemar secara bertahap, sebelum air limbah dibuang ke lingkungan. Namun di lapangan, yang tampak hanya satu kolam terbuka. Tak terlihat adanya tahapan pengolahan lanjutan, sebagaimana lazimnya dalam sistem IPAL modern. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa limbah cair jenis Palm Oil Mill Effluent (POME) yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit langsung dialirkan ke lingkungan tanpa pengolahan yang memadai. “Kami menduga kuat limbah dibuang tanpa proses yang memenuhi baku mutu lingkungan. Ini jelas ancaman serius bagi tanah dan air di sekitar areal perusahaan,” kata seorang aktivis lingkungan yang meninjau langsung lokasi, namun enggan disebut namanya. Dugaan pelanggaran ini dinilai bukan perkara teknis semata, melainkan mencerminkan dugaan kelalaian sistematis yang dapat merusak daya dukung lingkungan hidup secara jangka panjang. Apalagi, menurut informasi dari warga setempat, PT KSP merupakan bagian dari konglomerasi bisnis perkebunan di bawah bendera Lyman Agro Group. Upaya mendapatkan konfirmasi dari manajemen perusahaan belum membuahkan hasil. Saat wartawan menyambangi kantor PT KSP, baik manajer bernama Riki maupun staf humas tak tampak. “Pak Riki sedang tidak di kantor,” ujar Alex, seorang petugas keamanan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pelaku usaha di sektor sawit wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Peraturan itu juga mewajibkan perusahaan untuk melakukan pengawasan internal dan melaporkan pengelolaan limbah secara berkala. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KSP maupun tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau. Namun sejumlah pemerhati lingkungan menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran ini. “Kalau benar hanya ada satu kolam dan limbah langsung dibuang, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini pelanggaran serius terhadap Amdal dan hukum lingkungan,” ujarnya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola limbah dalam industri sawit masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten. Sumber : Tim-Liputan Liputan/Investigasi Redaksi Editor Basori