Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik dan percepatan investasi daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Penandatangan dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang Kemal Idris dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara. Perjanjian ini merujuk pada Kesepakatan Bersama Nomor: 03/MoU/TKKSD-LS/1.04/VII/2025 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, yang mencakup kolaborasi dalam penyelenggaraan serta peningkatan layanan perizinan dan penanaman modal.   Dalam perjanjian tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek strategis, antara lain: Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat. Studi tiru dan replikasi inovasi pelayanan publik, termasuk program PENA EMAS dan Gagasan PBG MBR 3 Jam milik Sumedang. Promosi peluang investasi dan peningkatan realisasi investasi. Peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara layanan perizinan dan penanaman modal. Pengembangan sistem informasi pelayanan berbasis digital. Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan arah pembangunan pelayanan publik yang tengah digaungkan oleh pemerintah daerah. > “Di tahun-tahun mendatang, pelayanan publik sudah harus berbasis digital sesuai dengan visi misi Pak Bupati, yaitu E-Governance. Dinas PMPTSP melakukan studi tiru ke Dinas PMPTSP Sumedang yang telah meraih predikat WBK-WBBM dengan grade PRIMA,” ujarnya.   Kerja sama ini memberikan ruang bagi Lampung Selatan untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik yang telah berhasil diterapkan Sumedang. Keduanya sepakat untuk berbagi informasi, melakukan evaluasi bersama, dan memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat mempercepat realisasi investasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan modern. Perjanjian kerja sama berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Biaya pelaksanaan kerja sama dibebankan pada anggaran masing-masing pihak sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lampung Selatan menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berbasis teknologi informasi. (Mg)

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Jumat,04-Juli-2025 Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sepuk Laut desak Kementerian Pertanian dan Pemerintah Pusat cabut izin HGU PT Punggur Alam Lestari   Konflik antara masyarakat Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) memuncak. Warga menilai perusahaan telah mangkir dari kewajiban hukum terkait pembangunan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2014. Dalam pertemuan musyawarah desa pada Kamis,03-Juli-2025, masyarakat yang diwakili tokoh lokal seperti Rustam Bujang dan Azis Buka (Wak Ateb), menyampaikan langsung tuntutan kepada pihak perusahaan yang diwakili Humas PT PAL, saudara Gubron. Hak Masyarakat yang Diabaikan Sejak 2014 Berdasarkan data, lahan perkebunan sawit milik PT PAL di Desa Sepuk Laut mencapai 973,53 hektar, yang secara hukum mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma untuk masyarakat minimal 20% atau sekitar 194,7 hektar. Namun hingga kini, setelah lebih dari 11 tahun, kewajiban tersebut tidak pernah direalisasikan. “Perusahaan telah menikmati hasil panen ribuan ton sawit, tetapi hak masyarakat sama sekali tidak diberikan,” ujar Rustam Bujang. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban hukum dan ketidakadilan struktural terhadap masyarakat desa. Ironisnya, dalam dialog, pihak perusahaan justru menawarkan pembangunan plasma baru di tahun 2025—11 tahun setelah seharusnya dilaksanakan dan mensyaratkan masyarakat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sesuatu yang dinilai keluar dari kerangka hukum HGU. Pelanggaran Regulasi Perkebunan dan UU Agraria Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 Tahun 2007 Pasal 11, yang mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma minimal 20% dari total areal HGU. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58, yang menegaskan kewajiban perusahaan dalam memberikan kemitraan dan hak masyarakat. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menjamin distribusi keadilan dalam pemanfaatan HGU. Dalam konteks ini, pengabaian plasma selama lebih dari satu dekade dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan dapat memicu pencabutan izin HGU oleh pemerintah. Kepala Desa Sepuk Laut, Muhammad Ali, dengan tegas menyatakan bahwa sikap PT PAL telah melenceng dari substansi dialog dan cenderung mengalihkan isu. “Kalau PT PAL ingin membangun plasma tahun ini, silakan. Tapi hak masyarakat sejak 2014 harus diselesaikan dulu. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum dan merekomendasikan pencabutan izin mereka kepada kementerian terkait,” ujarnya. Muhammad Ali menekankan pentingnya menegakkan aturan hukum dan keadilan, agar praktik semena-mena terhadap masyarakat adat dan petani tidak terus terjadi di wilayah Kubu Raya. Masyarakat mendesak pemerintah melalui Kementerian Pertanian, ATR/BPN, dan Pemprov Kalimantan Barat untuk: 1. Melakukan audit HGU PT PAL sejak 2014. 2. Meninjau kembali izin operasional perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan plasma. 3. Memberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai UU Perkebunan dan Peraturan Menteri. Kasus ini mencerminkan bagaimana perusahaan perkebunan skala besar masih bisa menghindari tanggung jawab sosial dan hukum selama bertahun-tahun tanpa konsekuensi. Masyarakat Desa Sepuk Laut menegaskan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan, jalur hukum dan mobilisasi advokasi ke pusat akan dilakukan secara kolektif. Reporter: Rudi Dewa Editor: Tim Redaksi Nasional, Dokumentasi & Fakta Lapangan: Komunitas Pemantau Perkebunan Rakyat Kubu Raya Wartawan Ridwan Sandra

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Jepara kembali menegaskan posisinya sebagai kota mebel dan ukir dunia. Kali ini, keindahan produk khas Jepara dipamerkan secara terbuka melalui hibah kursi kayu jati berkualitas ekspor dari Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI). Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Ketua HIMKI, Hendra Sasmita, kepada Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo di Pendopo R.A Kartini, Jumat (4/7/2025). Dalam program ini, HIMKI memberikan total 65 unit bangku jati berkualitas ekspor yang akan dipasang di sepanjang jalan protokol Kota Jepara. Menurut Hendra, kursi-kursi tersebut dibuat dari kayu jati pilihan dan dirancang dengan sentuhan ukiran khas Jepara. Lebih dari sekadar bangku taman, furniture ini menjadi etalase terbuka yang menampilkan kekuatan dan keindahan produk mebel Jepara langsung di ruang publik. “Ini adalah cara kami memperkenalkan Jepara kepada wisatawan dan buyer dunia. Sebelum masuk showroom, mereka sudah bisa menikmati kualitas dan keunikan mebel Jepara hanya dengan berjalan di trotoar,” ujar Hendra. HIMKI juga akan mendorong promosi digital melalui lomba foto dan video bertema ‘Bangku Jati Jepara’ di media sosial. Diharapkan, masyarakat ikut aktif dalam mempromosikan keindahan kota dan produk lokal. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata dari HIMKI. Menurutnya, program ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga memperkuat identitas Jepara sebagai pusat industri mebel berkelas dunia. “Kolaborasi seperti ini membuktikan bahwa membangun Jepara adalah semangat bersama, bukan hanya tugas pemerintah. HIMKI sudah memberi contoh bagaimana pelaku industri bisa ikut membangun kota dengan cara kreatif dan bermanfaat,” tutur Bupati. Ke depan, Pemkab Jepara bersama HIMKI juga akan mengembangkan program One Village One Product (OVOP) yang diarahkan untuk mengintegrasikan produk unggulan desa dengan konsep wisata berbasis bisnis. Program ini diharapkan semakin memperkuat daya saing Jepara di kancah nasional dan internasional. “Pemerintah siap mendukung penuh kebutuhan pelaku industri demi menggerakkan ekonomi kreatif di Jepara,” tegas Bupati. Dengan hadirnya kursi-kursi jati di jalanan, Jepara tak hanya memperindah kota, tapi juga menyampaikan pesan kuat: inilah Jepara, kota ukir dan mebel dunia yang terbuka untuk semua.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat LPK-RI Kalimantan Barat Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police line pihak Krimsus Polda Kalimantan Barat pada 23 juni 2025, Kamis (02/07/25)   Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Publik dimana pihak Krimsus Memberitahukan Kepada publik tentang olah TKP hanya mengarah ke kemasan yang sudah di paking menjadi 1(satu) liter dan 5 (lima) liter, yang berada di dalam gudang Juga tentang Pemberitaan hampir keseluruhan Media Online juga tidak pernah memuat tentang temuan 51 Drum oli yang diduga juga palsu dan ilegal tersebut. Mulyadi sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen kalbar saat ditemuai awak media, Kamis (02/07/25) Mengatakan Seakan- akan ada yang ditutup -Tutupi Pihak Krimsus Polda Kalbar dan ada yang terlewatkan atau diduga sengaja untuk dihilangkan dari publik, Kita dari LPK-RI Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat Mencoba Membangun Komunikasi dan meminta waktu kepada Pihak Krimsus Polda Kalbar, Terkait 51 drum yang ikut di Police Line pada 2 juli 2025, Yang dimana AKP. SITORUS. SH. MH saat ini masih menjabat sebagai Kanit Ditreskrimsus Polda Kalbar, mengatakan masih diluar dan belum bersedia Untuk ditemui, Dan kita juga mencoba Menghubungi Dirkrimsus Polda kalbar Kombes Pol Sardo M.P.Sibarani SI.K M.H namun beliau masih sibuk dan kita coba menghubungi melalui Via WhatsApp, “Mengkonfirmasi temuan 51 Drum Oli yang diduga palsu dan ilegal di pergudangan exrajos Kabupaten Kubu Raya,serta mengirimkan beberapa rekaman vidio dimana dalam durasi vidio tersebut pihak krimsus melakukan penghitungan dan penyegelan terhadap barang bukti tersebut, “Yang disaksikan langsung sekretaris LPK-RI Kalbar. Pada 23 juni 2025 jam 18.27.55. Kemarin, Kami mengharapkan jangan ada dusta diantara kita, masyarakat menunggu kejelasan hasil Penyidikan Transparan terbuka dan jangan ada yang di tutup-tutupi ini mengyangkut keamanan khalayak orang banyak, jangan main main..tegas mulyadi. Kami Dari LPK-RI kalbar juga mengharapkan 51 Drum oli yang diduga Ilegal dan Palsu ini juga harus diadakan Olah TKP kalau memang itu harus. Dan dibuka diruang Publik tunjukkan ketransfarannan pihak Krimsus Polda kalbar dalam Penyelidikan nya. Sampai saat ini juga pihak Krimsus Polda belum Menyebutkan Nama PT. Yang menjadi Pengelola Oli Palsu ini Dengan Jenis dan berbagai Merk, serta Belum Menyebutkan nama nama atau Direktur Utama PT. yang menjadi distributor gelap beredarnya Oli palsu dan ilegal Khususnya di Kalimantan Barat, Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa dari Bais dan Badan intelejen tentang sindikat mafia oli palsu dan ilegal Khusus di Kalbar Sudah sampai ke Telinga Presiden Prabowo subianto beliau menyoroti perkembangan situasi dan Penanganan nya tegas Mulyadi. Di lokasi yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Propinsi kalimantan barat saat diminta statemen yuridisnya oleh media terkait dengan raibnya 51 drum oli yang disita menurut yayat apabila 51 drum tersebut di nilai kan dengan uang maka cukup besar nilainya, dalam hal ini berkaitan dengan barang bukti yang disita tersebut semestinya cepat di amankan ke lokasi yang aman kalau tidak resikonya barang bukti tersebut hilang di curi orang lain, kata yayat. Perlunya transparansi dalam memproses hukum terhadap para pelakunya agar supaya kinerja penegakan supremasi hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sebut yayat. Rentan dan riskannya masalah barang bukti hasil dari kejahatan yang tidak di amankan pada tempat yang aman dan tepat, akan menimbulkan tafsiran negative, apalagi barang buktinya memiliki nilai jual per drumnya yang cukup besar nilainya, cetus yayat. (Tim Read infestigasi) Editor Basori

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara resmi memasuki tahap akhir. Pada Kamis (3/7/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati H. Muhammad Ibnu Hajar menerima hasil seleksi dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) di ruang kerja Bupati. Penyerahan hasil seleksi disampaikan oleh perwakilan Tim Pansel yang terdiri dari Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, dan tokoh masyarakat Ahmad Junaidi, serta didampingi Kepala BKD Jepara, Sridana Paminto. “Alhamdulillah, hari ini kami menerima hasil dari Tim Pansel. Dari lima nama yang mengikuti seleksi, kini tersisa tiga besar,” ujar Bupati Witiarso Utomo. Tiga kandidat yang lolos ke tahap akhir adalah Ary Bachtiar (Pj Sekda Jepara), Hery Yulianto (Asisten II Sekda Jepara), dan Aris Setiyawan (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Sementara dua nama lainnya, Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan, belum direkomendasikan untuk melanjutkan proses berikutnya. Menurut Bupati, hasil seleksi ini selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan. “Prosesnya kami serahkan ke BKN dan Kemendagri. Harapan saya, pelantikan Sekda definitif bisa dilaksanakan pada akhir Juli agar jalannya pemerintahan semakin efektif,” tambahnya. Wisnu Zaroh menjelaskan bahwa seleksi ini telah melalui berbagai tahapan yang meliputi uji kompetensi, rekam jejak, ujian gagasan tertulis, dan wawancara. Penilaian juga dilakukan dengan indikator ketat, seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengambilan keputusan, hingga pengelolaan perubahan. “Semua peserta mendapatkan hasil ‘masih memenuhi syarat’, tetapi kami mengambil tiga besar dengan nilai tertinggi,” ungkap Wisnu. Ia menambahkan, keempat aspek penilaian memiliki bobot berbeda, yakni gagasan tertulis 20%, rekam jejak 20%, uji kompetensi 25%, dan wawancara 35%. Selanjutnya, BKN akan melakukan verifikasi untuk memastikan proses seleksi sudah sesuai prosedur. Wisnu menegaskan bahwa ketiga nama yang diajukan ke BKN berpeluang sama untuk dipilih. Penentuan akhir berada di tangan Bupati sesuai dengan visi dan kebutuhan pemerintah daerah. “Bupati memiliki kewenangan penuh untuk memilih siapa yang paling sesuai memimpin Sekretariat Daerah Jepara ke depan,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya mendukung program nasional pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Salah satu langkah nyata yang sedang dipersiapkan adalah pendirian Sekolah Rakyat (SR) yang diperuntukkan bagi anak-anak kurang mampu dan anak-anak jalanan.2/7/2025 Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, meninjau langsung calon siswa SR di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan. Ia menyebutkan, pendirian Sekolah Rakyat di Jepara merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial RI dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Kami mendapat arahan langsung dari Pak Menteri Sosial untuk mengecek langsung kondisi calon siswa. Kami harus memastikan bahwa mereka benar-benar dari keluarga tidak mampu dan layak mendapatkan pendidikan gratis di Sekolah Rakyat,” ujar Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara. Sekolah Rakyat di Jepara nantinya akan menampung minimal empat rombongan belajar dengan target awal 100 siswa. Rinciannya terdiri dari dua rombel untuk jenjang SD, satu rombel SMP, dan satu rombel SMA. Namun, jumlah ini masih menyesuaikan dengan hasil verifikasi data calon siswa. Rencananya, Sekolah Rakyat akan dibuka di area Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan dan Jepara menjadi salah satu daerah yang masuk dalam 100 Sekolah Rakyat pertama di Indonesia. Mas Wiwit menyampaikan bahwa Jepara mendapatkan prioritas karena dianggap serius dalam menjalankan program ini. Selain untuk anak-anak kurang mampu, Sekolah Rakyat juga akan menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak jalanan dan anak punk yang selama ini tidak tersentuh pendidikan. “Kalau Sekolah Rakyat sudah berdiri, kami berharap Jepara bisa bersih dari anak-anak punk dan anak jalanan. Mereka bisa kembali sekolah dan punya masa depan,” tegasnya. Mas Wiwit juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah umum. Di SR, usia bukan menjadi halangan. “Anak usia 15 tahun yang baru mau masuk SD tetap diperbolehkan. Ini sekolah khusus yang memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang membutuhkan,” katanya. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan bahwa pendataan calon siswa akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tim Dinsos akan memetakan rumah tangga pada desil 1 dan 2 dan melakukan asesmen untuk mengetahui anak-anak yang layak menjadi siswa di SR. Rusmi, orang tua dari calon siswa SR, Mirza Ramadani, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Alhamdulillah, saya sangat terbantu. Ini kesempatan besar bagi anak saya agar tetap bisa bersekolah,” ujarnya. Dengan pendirian Sekolah Rakyat, Pemkab Jepara berharap mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan menjadi langkah nyata untuk memutus rantai kemiskinan di Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dua evaluator dari UNESCO Global Geopark (UGGp), Zhang Chenggong asal Tiongkok dan Bojan Rezun dari Slovenia, memberikan apresiasi tinggi terhadap penampilan budaya dan edukasi yang disuguhkan di SMPN 1 Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/7/2025). ‎ ‎Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses validasi lanjutan terhadap status Ciletuh-Palabuhanratu sebagai UNESCO Global Geopark (CPUGGp). ‎ ‎Tamu mancanegara itu disambut pertunjukan seni khas Sunda, permainan tradisional, hingga pameran karya lukis. Mereka juga menelusuri ruang-ruang edukatif yang menampilkan keunikan geologis dan keindahan lanskap CPUGGp. ‎ ‎Zhang menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengelola geopark secara berkelanjutan. “Tidak ada geopark yang sempurna, tapi kami di sini untuk membantu agar CPUGGp semakin berkembang,” ujarnya. ‎ ‎Senada dengan itu, Bojan mengaku kagum dengan sambutan masyarakat dan keaslian alam Sukabumi. Ia bahkan memilih tinggal lebih lama di kawasan geopark sebagai bentuk penghormatan pribadi atas pesona yang ditawarkan. ‎ ‎Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyatakan bahwa kunjungan ini bukan sekadar penilaian teknis, tetapi juga bagian dari diplomasi pariwisata. “Yang membuat mereka kagum bukan hanya pertunjukan, tetapi juga lanskap asli dan temuan fosil Megalodon di kawasan ini,” ungkapnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa para evaluator lebih tertarik menikmati langsung alam Ciletuh-Palabuhanratu dibandingkan menyaksikan dokumentasi visual. Hal ini menandakan bahwa kawasan ini memiliki daya tarik autentik yang kuat dan layak diperhitungkan di kancah internasional. ‎ ‎Validasi ini diharapkan semakin memperkokoh posisi CPUGGp sebagai geopark kelas dunia dan mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia. ‎ ‎Selain menyoroti aspek geologis dan budaya, para evaluator juga memperhatikan peran pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Mereka mengapresiasi antusiasme para pelajar, guru, dan warga lokal yang aktif mempromosikan geopark melalui edukasi dan kesenian. ‎ ‎Bahkan selama kunjungan berlangsung, terlihat interaksi hangat antara evaluator dengan siswa yang mempresentasikan kekayaan alam Sukabumi dalam bahasa Inggris. Hal ini menunjukkan kesiapan generasi muda dalam memperkenalkan potensi daerah ke kancah global. ‎ ‎Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, melalui validasi ini, CPUGGp dapat terus dipertahankan statusnya dan menjadi model pengelolaan geopark berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat. (DICKY) ‎

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Bupati Jepara H. Witiarso Utomo terus bergerak aktif memperjuangkan kemajuan daerahnya. Pada Selasa (1/07/2025), Mas Wiwit—sapaan akrabnya—berkesempatan melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Diaz Hendropriyono di Jakarta. Didampingi oleh Pj. Sekda Ary Bachtiar dan Asisten II Sekda Hery Yulianto, Mas Wiwit membawa dua agenda penting: penguatan sistem irigasi dan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Jepara. Dalam diskusi tersebut, Mas Wiwit menyoroti kondisi infrastruktur irigasi di Jepara yang saat ini banyak mengalami kerusakan dan perlu perhatian serius. Ia mengungkapkan, Jepara memiliki 834 Daerah Irigasi (DI) dengan total luasan sekitar 28.247 hektare yang menjadi penopang utama sektor pertanian. “Kami berharap pemerintah pusat bisa memasukkan usulan perbaikan irigasi di Jepara dalam program Inpres Irigasi Tahun 2025. Ini penting agar distribusi air ke lahan pertanian tetap terjaga dan produktivitas pangan di daerah kami semakin meningkat,” ujar Mas Wiwit. Sementara itu, Mas Wiwit juga menyampaikan komitmen Kabupaten Jepara dalam mengurangi timbunan sampah dan mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Ia menilai, sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar solusi pengelolaan sampah di daerah bisa berjalan lebih optimal. Pemerintah Pusat melalui Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR memberikan respons positif. Dukungan pembangunan infrastruktur irigasi di Jepara akan dipertimbangkan dalam kebijakan Inpres Irigasi Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan. Langkah yang diambil Bupati Jepara ini diharapkan mampu membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Tepat di Hari Keluarga Nasional Ke-32. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengendalian Penduduk (Dalduk) Wilayah Kecamatan Cimanggu, yang berlokasi di Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi, Selasa 1 Juli 2025. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi beberapa Kadis, diantaranya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kadis Kesehatan, dan kadis” lainnya, Serta para Camat, Salah satunya Camat Cimanggu Dusep Sadeli selaku pribumi dalam rangkaian acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke-32. Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menekankan bahwa keluarga adalah pondasi utama pembangunan bangsa, dan pembangunan sektor keluarga harus menjadi perhatian serius dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Hari ini, kita berkumpul sekaligus dalam rangka memperingati Harganas yang ke-32 dengan tema ‘Dari Keluarga untuk Indonesia Maju’. Keluarga yang kuat dan harmonis akan melahirkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ujar Bupati . Bupati saat penandatanganan prasasti dan penyerahan hadiah ke UPTD sebagai Pemenang lomba. Bupati Asep Japar menyoroti berbagai tantangan masa depan seperti perubahan iklim, kesenjangan sosial, hingga kemajuan teknologi, yang harus dihadapi dengan kebijakan pembangunan keluarga yang adaptif dan kolaboratif. Bupati Asep Japar menyebutkan bahwa pembangunan Kantor UPTD Dalduk ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari strategi mendekatkan layanan kependudukan dan keluarga berencana kepada masyarakat di wilayah yang secara geografis menantang seperti Cimanggu. “Dengan adanya kantor baru ini, saya harap pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan berkualitas, khususnya dalam menurunkan angka stunting, menekan laju pertumbuhan penduduk, dan meningkatkan kualitas keluarga,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan dukungannya terhadap lima program strategis Quick Win dari BKKBN, yaitu: GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), SIDAYA (Lansia Berdaya) SuperApps Keluarga, sebagai platform digital terintegrasi untuk layanan kependudukan dan keluarga. Bupati turut mengajak seluruh jajaran UPT, PLKB, kader KB, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat agar bersinergi dalam menyukseskan program-program pembangunan keluarga di wilayah Kecamatan Cimanggu. “Jangan sampai kantor ini hanya menjadi simbol. Kantor UPT Dalduk harus hidup, bergerak aktif, dan benar-benar melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya. Di akhir sambutannya, Bupati Asep Japar memberikan apresiasi tinggi kepada DPPKB atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun UPT di berbagai Kecamatan. Dengan peresmian Kantor UPTD Dalduk ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap bahwa masyarakat di Kecamatan Cimanggu mendapatkan layanan yang lebih optimal, terutama dalam edukasi dan pendampingan keluarga, peningkatan kualitas hidup, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan, Pada kesempatan itu di gelar juga cek kesehatan gratis, KB, Pembuat KTP Elektronik / KK, berbagai perlombaan, pemberian santunan, dan penampilan pencak silat, juga dihibur dengan musik dangdut organ tunggal. DICKY,S

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –29-juni-2025- Warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, akhirnya mendapat angin segar setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyatakan kesiapannya membantu pembangunan jembatan penghubung yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Meski secara administratif jembatan tersebut bukan tanggung jawab kabupaten, Pemkab Jepara tetap menunjukkan kepedulian. Jembatan yang menjadi akses vital bagi warga itu kini kondisinya kian memprihatinkan. Lubang besar di badan jembatan mengancam keselamatan pengguna jalan. Bahkan, struktur jembatan dari batu bata yang mulai melengkung dinilai sudah tidak mampu lagi menopang beban. “Jembatan itu adalah jalan poros desa, bukan jalan kabupaten, sehingga sebenarnya menjadi tanggung jawab desa. Tapi kami tidak tinggal diam karena keselamatan warga jauh lebih penting,” ujar Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bachtiar, Sabtu (28/6/2025). Menurut Ary, perbaikan sementara sudah dilakukan dengan menutup lubang menggunakan pelat besi agar kendaraan ringan masih bisa melintas. Namun, upaya itu tidak bertahan lama. Kerusakan terus memburuk, apalagi jalan tersebut sering dilalui truk bermuatan berat. “Sering dilewati kendaraan kayu bermuatan besar, itu yang mempercepat kerusakan. Kondisi jembatan saat ini sudah tidak layak sama sekali,” jelasnya. Melihat urgensi situasi tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,55 miliar melalui APBD tahun 2026 untuk membangun jembatan baru. Pemerintah berharap pembangunan jembatan yang lebih kokoh ini dapat memulihkan akses transportasi dan mendorong perekonomian warga Sinanggul. “Melalui APBD 2026, Bupati berkomitmen memberikan bantuan untuk membangun jembatan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat,” pungkas Ary. Langkah Pemkab Jepara ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, bahkan untuk persoalan yang secara kewenangan berada di luar tanggung jawabnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara