Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap data dan tantangan besar dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menekankan bahwa peredaran narkotika di Indonesia bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan generasi bangsa. Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% atau sekitar 3,33 juta orang dari kelompok usia 15–64 tahun. Mayoritas di antaranya adalah usia produktif. Yang lebih mencengangkan, Marthinus menyebut nilai perputaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia mencapai ± Rp 500 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan betapa besar dan terorganisirnya sindikat narkoba yang beroperasi di dalam negeri. “Kita memproyeksikan bahwa dengan jumlah pengguna saat ini, setidaknya lebih dari 20 ton narkotika beredar di Indonesia. Karena itu, strategi kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada pendekatan intelijen, pemetaan jaringan, dan pengawasan jalur distribusi,” tegasnya. Dalam rapat tersebut, Kepala BNN juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. BNN terus membangun sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba. Namun demikian, Kepala BNN juga mengungkapkan sejumlah hambatan operasional yang dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran hingga tantangan dalam penegakan hukum lintas sektor. Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan peran dan anggaran BNN. Ia mendorong adanya peningkatan anggaran secara signifikan agar pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara maksimal. “Mustahil kita menuntut kerja besar tanpa dukungan dana yang memadai. Jika anggaran BNN bisa ditingkatkan 10 kali lipat, saya yakin kinerjanya akan jauh lebih optimal,” ujar Benny. RDP ini diharapkan menjadi titik tolak dalam memperkuat kolaborasi antara BNN dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 Maret 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus. Pada pemusnahan kedua di tahun 2025 ini, BNN menghancurkan lebih dari 122 kilogram sabu, 726 kilogram ganja, dan hampir 5.000 butir ekstasi, yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus besar di berbagai wilayah Indonesia. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa narkotika yang disita tidak akan disalahgunakan lagi, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam pernyataannya, Kepala BNN menekankan bahwa setiap langkah yang diambil adalah bagian dari komitmen besar untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika. 12 Kasus Pengungkapan Besar Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 12 kasus narkotika yang melibatkan 30 orang tersangka. Beberapa kasus mencakup penyelundupan narkoba melalui jalur udara, darat, hingga laut, dengan modus-modus yang semakin canggih. Salah satunya adalah penyelundupan sabu seberat 1,95 kilogram yang digagalkan petugas BNN bersama Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, dari jaringan narkoba yang beroperasi antara Lombok dan Batam. Pemusnahan juga mencakup 5 kilogram sabu yang diselundupkan dari Batam menuju Jakarta, serta 10 kilogram sabu yang ditemukan disembunyikan dalam tangki bahan bakar mobil di Tangerang. Tak hanya itu, BNN juga berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 433 kilogram dari Aceh menuju Medan, serta mengungkap sindikat peredaran narkotika di Medan dengan menangkap 5 tersangka yang menyembunyikan 128,86 kilogram ganja. Melindungi Masyarakat dari Dampak Buruk Narkoba Dengan pemusnahan barang bukti ini, BNN memastikan bahwa lebih dari 600 ribu orang terhindar dari potensi penyalahgunaan narkoba. Setiap barang bukti yang dimusnahkan melibatkan proses uji laboratorium yang ketat, dengan pengurangan kecil untuk keperluan pengujian. Melalui pemusnahan ini, BNN menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang melawan peredaran narkotika demi keselamatan dan masa depan generasi bangsa. Komitmen ini juga didukung oleh seluruh jajaran penegak hukum, yang bekerja tanpa kenal lelah untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika. BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, menjaga Indonesia tetap bersih dari ancaman narkotika.(Agus) SUMBER BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN