Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat Kehadiran perusahaan tambang berskala besar, khususnya yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Aneka Tambang (Antam), seharusnya menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas dalam distribusi manfaat, khususnya bagi masyarakat adat. Peran Strategis Masyarakat Adat Masyarakat adat memiliki sistem kepemimpinan dan kelembagaan yang jelas, mulai dari timanggong, pasirah, pangaraga, hingga lembaga adat DAD. Struktur ini berfungsi menjaga ketertiban sosial, melestarikan nilai-nilai budaya, serta memastikan keberlanjutan relasi harmonis antara manusia dan lingkungan. Mengabaikan pengurus adat sama saja dengan mengabaikan entitas sosial yang memiliki legitimasi historis dan kultural di wilayah tersebut. Pengakuan atas keberadaan masyarakat adat sesungguhnya telah diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.” Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. CSR sebagai Instrumen Pemberdayaan Secara normatif, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74), yang mewajibkan perusahaan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta perubahannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan kewajiban perusahaan pertambangan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Dengan dasar hukum tersebut, jelas bahwa CSR bukanlah kegiatan sukarela (charity), melainkan kewajiban hukum yang harus dikelola secara adil, partisipatif, dan transparan. Tuntutan Keadilan Sosial Keadilan sosial mensyaratkan adanya distribusi manfaat yang proporsional. Pemerintah desa memang penting dilibatkan, tetapi pengurus adat tidak boleh diabaikan. Masyarakat adat bukanlah sekadar bagian pelengkap, melainkan pemangku kepentingan utama yang memiliki hak konstitusional. Lebih jauh, prinsip keadilan sosial juga ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang mengamanatkan tujuan bernegara untuk “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Seruan untuk Evaluasi Demi menghindari potensi konflik sosial di masa mendatang, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan implementasi CSR PT Antam. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Mempawah, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan keberadaan perusahaan tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Jika CSR dikelola secara partisipatif dan berkeadilan, kehadiran PT Antam dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat kearifan lokal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Sebaliknya, jika diabaikan, perusahaan berisiko menciptakan ketidakpuasan, konflik, dan bahkan disintegrasi sosial di wilayah adat. Sumber: Adrianus,S.Pd.,M.Pd. Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah Kalbar Wartawan Mulyawan
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Ranting Squad Nusantara Bangsri menunjukkan kepeduliannya dengan menjenguk anak dari salah satu anggota, Ses (Sambo), yang mengalami musibah kecelakaan di wilayah Swawal. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu malam (1/10/2025) di kediaman keluarga korban di Desa Krasak RT 01/RW 15, Kecamatan Bangsri. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Gayor, bersama sejumlah anggota. Selain memberikan doa dan semangat untuk kesembuhan, mereka juga menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk dukungan nyata. Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Gayor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antaranggota. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan meringankan sedikit beban keluarga. Persaudaraan di Squad Nusantara tidak hanya sebatas organisasi, tetapi juga keluarga besar yang saling peduli,” ujarnya. Melalui kegiatan sosial ini, Ranting Squad Nusantara Bangsri berharap kehadirannya dapat memberikan dukungan moral bagi keluarga serta mempererat kebersamaan antaranggota.(Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Hidup serba kekurangan masih dirasakan Rosad (56), warga Kampung Cimenteng, Desa Bunwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Bersama keluarganya, ia terpaksa tinggal di rumah tak layak huni yang rawan ambruk dan selalu kebanjiran saat hujan deras. Kondisi Rosad kian berat sejak ia divonis menderita diabetes sehingga tak lagi mampu bekerja mencari nafkah. Praktis, keluarganya hanya bisa bertahan dari bantuan sosial PKH dan belas kasih warga sekitar. “Benar, rumahnya sangat memprihatinkan. Rosad memang penerima PKH, tapi tetap saja belum cukup,” kata Hendi, tetangga dekatnya. Prihatin dengan keadaan itu, pemerhati sosial Dedi Kurniadi tengah menggalang donasi untuk membantu perbaikan rumah Rosad. “Saya berharap pemerintah daerah hingga pusat ikut turun tangan, agar keluarga ini bisa hidup lebih layak,” ujarnya. Lebih ironis, rumah yang ditinggali Rosad sejatinya bukan hanya sekadar tempat berteduh, tetapi kini justru menjadi ancaman keselamatan. Atap bocor, dinding lapuk, dan kondisi lantai yang tidak rata membuat setiap hujan turun selalu disertai rasa was-was. Situasi ini bukan hanya masalah satu keluarga, melainkan cermin dari masih lemahnya perhatian terhadap warga miskin di pelosok. Banyak dari mereka yang harus berjuang sendiri, meski sebenarnya negara menjamin hak tempat tinggal yang layak bagi seluruh rakyat. Cerita Rosad seharusnya bisa mengetuk hati banyak pihak. Sudah saatnya masyarakat, pemerintah, dan para dermawan bergandeng tangan, agar kisah menyayat hati seperti ini tidak terus terulang di bumi Sukabumi maupun di daerah lain. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa (1/10), sebagai bentuk penghormatan atas nilai-nilai dasar negara serta penguatan semangat kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung khidmat di halaman utama Rutan Jepara. Seluruh pegawai, staf, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjadikan momen Hari Kesaktian Pancasila sebagai refleksi bersama atas pentingnya persatuan, kesetiaan terhadap negara, dan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila di segala lini kehidupan. “Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai pengingat bahwa Pancasila adalah fondasi bangsa yang harus terus kita jaga dan lestarikan. Termasuk di lingkungan pemasyarakatan, semangat ini harus tetap menyala,” tegas Renza Maisetyo. Rangkaian upacara meliputi pembacaan Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pembacaan ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Para peserta upacara tampak mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan rasa nasionalisme yang tinggi. Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pesan-pesan moral kepada WBP agar tetap memiliki semangat cinta tanah air, serta tidak melupakan jati diri sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung nilai-nilai luhur Pancasila. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Tema nasional tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, yang selaras dengan tujuan pembinaan di dalam rutan. Dengan diselenggarakannya upacara Hari Kesaktian Pancasila ini, Rutan Jepara berharap seluruh jajaran serta warga binaan dapat terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kebhinekaan, dan persatuan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun kelak setelah kembali ke masyarakat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 01 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat bersama jajaran Humas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, pada Rabu (01/10). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-24.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sekaligus mempersiapkan keikutsertaan dalam Lomba Video Mars Kemenimipas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Dalam arahannya, Karutan Jepara menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan lomba tersebut, khususnya tim Humas Rutan Jepara yang menjadi ujung tombak publikasi dan kreativitas konten. > “Lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan juga ajang untuk menunjukkan semangat, identitas, dan integritas kita sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Saya berharap tim dapat menampilkan karya terbaik yang kreatif, rapi, dan berkualitas,” ujar Karutan Jepara. Rapat membahas teknis pelaksanaan pembuatan video, mulai dari konsep, penentuan lokasi pengambilan gambar, pembagian peran pegawai, hingga strategi publikasi melalui akun media sosial resmi Rutan Jepara sesuai ketentuan lomba. Sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan Kanwil Jateng, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib mengikuti lomba dalam bentuk video klip Mars Kemenimipas dengan ketentuan format landscape, resolusi minimal Full HD, diunggah melalui Instagram resmi masing-masing UPT dengan menandai akun @pemasyarakatanjateng, serta dikirim melalui tautan Google Drive yang telah ditentukan. Batas akhir pengumpulan karya adalah Senin, 20 Oktober 2025. Melalui rapat ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk menyajikan video yang tidak hanya memenuhi syarat teknis, tetapi juga mengedepankan nilai semangat kebersamaan, kreativitas, serta profesionalitas pegawai. Dengan langkah persiapan yang matang, diharapkan karya video Rutan Jepara mampu memberikan hasil terbaik sekaligus memperkuat citra positif pemasyarakatan di mata publik.(Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah ambulans berplat merah bernomor polisi F 9937 S terguling di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/10/2025). Detik-detik kecelakaan tersebut sempat direkam warga dan beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 12 detik, tampak warga berhamburan memberikan pertolongan kepada penumpang di dalam ambulans. Akibat kejadian itu, arus lalu lintas Cisaat–Cibadak sempat mengalami kamacetan cukup panjang dan sempat menjadi tontonan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Antrean panjang kendaraan dari dua arah membuat jalanan krodit sebelum akhirnya petugas Satlantas Polres Sukabumi tiba untuk melakukan olah TKP sekaligus mengurai kemacetan. Hingga kini, polisi belum merilis keterangan resmi mengenai penyebab kecelakaan yang terjadi ruas jalan nasional itu. Namun, keterangan sejumlah saksi mata menyebut ambulans yang melaju dari arah Cisaat menuju Cibadak mencoba menyalip angkot, lalu menghindari motor yang dikendarai seorang ibu, hingga akhirnya terguling. “Ambulans itu berisi empat orang penumpang. Alhamdulillah, semua penumpang selamat. Mereka saat itu juga dievakuasi menggunakan kendaraan lain, “ujar salah seorang saksi di lokasi kejadian. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten di Alun-Alun Palabuhanratu, Rabu (1/10/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, organisasi masyarakat, hingga tamu undangan lainnya. Momentum peringatan ini dimaknai sebagai penghormatan atas keteguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang mampu menghadapi berbagai ancaman, termasuk peristiwa G30S/PKI pada 1965. Usai upacara, Bupati Asep Japar menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi generasi muda. “Pancasila adalah sumber kekuatan bangsa. Harapannya, makna Pancasila bisa menjadi dasar kita untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya. Ia menekankan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum melestarikan sekaligus mengamalkan nilai-nilainya sebagai benteng persatuan. Senada, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut Pancasila sebagai perekat bangsa. “Jika kita benar-benar memahami dan mengamalkannya, NKRI dan semangat Bhinneka Tunggal Ika akan tetap terjaga,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kota Sukabumi resmi menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk setiap formasi. Panitia memastikan seluruh tahapan, mulai dari administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara, berjalan transparan dan sesuai aturan. Empat kursi strategis yang diperebutkan meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Direktur RSUD Bunut. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan seleksi kali ini benar-benar objektif dan menekankan aspek kompetensi serta integritas calon pejabat. “Pelantikan paling lambat 15 Oktober 2025,” kata Ayep Selasa (30/9/2025). Ayep menambahkan, percepatan pelantikan dibutuhkan agar pelayanan publik di perangkat daerah maupun rumah sakit tetap berjalan tanpa hambatan. Ia berharap pejabat terpilih mampu menjawab tantangan birokrasi dan membawa program pembangunan daerah lebih tepat sasaran. Tak hanya itu, Ayep juga memberi sinyal akan ada perombakan lebih besar awal tahun depan. “Awal 2026 akan dilakukan rotasi jabatan secara menyeluruh. Eselon 3 siapkan diri menuju eselon 2, begitu pula eselon 4 ke eselon 3. Kompetensi dan integritas harus berjalan seimbang,” tandasnya. Dengan agenda rotasi tersebut, Ayep menekankan bahwa setiap aparatur dituntut terus meningkatkan kapasitas dan kinerja agar birokrasi Pemkot Sukabumi semakin solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- PT Berkah Semesta Maritim (BSM) menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan sumur bor. Fasilitas diberikan untuk warga Kampung Mekarjaya dan Kampung Cigadog, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Fasilitas air bersih tersebut resmi diserahterimakan pada Selasa (30/9/2025). Serah terima dilakukan oleh Manajer PT BSM, Mukhlis Sahrul, kepada Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan, mewakili masyarakat penerima manfaat. Acara ini turut dihadiri Camat Surade Unang Suryana, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, Danramil Surade Kapten Dikdik, Ketua Umum JTM H. Hendra Permana, Karang Taruna Desa Buniwangi, Babinsa, Pokdarwis, serta tamu undangan lainnya. Mukhlis menjelaskan, penyediaan sumur bor ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan dasar warga sekitar. “Air bersih adalah kebutuhan pokok sehari-hari. Kami berharap fasilitas ini bermanfaat, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” ujarnya. Camat Surade, Unang Suryana, memberikan apresiasi atas inisiatif PT BSM. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada H. Mumuh yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sumur bor. “Ini proyek akhirat yang manfaatnya besar bagi masyarakat. Semoga CSR seperti ini terus berlanjut setiap tahun,” kata Unang. Sementara itu, Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan, menyampaikan terima kasih atas kontribusi PT BSM. Menurutnya, keberadaan sumur bor sangat membantu warga yang kerap kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau. “Dengan adanya sumur bor di dua kampung, warga lebih mudah mengakses air untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. Program CSR ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, yang menegaskan setiap perusahaan memiliki kewajiban memberi manfaat sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (29/9/2025). Rakor berlangsung di Aula Sekretariat Daerah dan dipimpin Sekretaris Daerah H Ade Suryaman. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, unsur Forkopimda, Forkopimcam, kepala sekolah, serta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Sukabumi. Dalam arahannya, Wabup Andreas menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas nasional sehingga wajib dijalankan sesuai prosedur. “Kita harus bersyukur dengan program ini dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Jangan ada yang bermain-main. Jika ada penyimpangan di sekolah, akan ditindak tegas,” tegasnya. Ia menambahkan, MBG merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemenuhan gizi anak sekolah. Pemerintah daerah diminta mengawal pelaksanaan secara ketat agar tidak terjadi kasus seperti keracunan makanan di beberapa daerah. Dandim 0622/Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra menekankan bahwa keberhasilan program MBG adalah tanggung jawab bersama. “Kami dari TNI melakukan monitoring, tetapi tanggung jawab utama ada pada pengelola. Ini menyangkut nyawa anak-anak, jangan sampai ada kelalaian,” ujarnya. Kapolres Sukabumi AKBP Samian juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi. “Bila ditemukan dapur tidak sesuai standar atau ada yang bermain, akan kami tindak tegas, bahkan bisa berujung pidana,” katanya. Kapolres menambahkan, pengawasan perlu dilakukan secara kolaboratif agar program tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi pertumbuhan anak-anak. (Usep)