Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Penemuan bocah laki-laki berusia 11 tahun yang ditemukan meninggal di toilet masjid area Kantor Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/10/2025) sore, sempat menggegerkan warga setempat. Kepala Desa Sadasari, Abdul Miskad, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang tukang baso yang kebetulan hendak ke toilet. “Ditemukan pertama sama tukang baso yang mau kencing ke toilet, ternyata ada anak di bak mandi,” ujar Abdul Miskad saat ditemui di lokasi RSUD Majalengka, Minggu (19/10/2025) dini hari. Menurutnya, setelah melihat tubuh anak itu di dalam bak, tukang baso langsung memberi tahu seorang ibu-ibu yang sedang berada di area tempat wudhu masjid. “Disampaikan ke ibu itu oleh tukang baso. Kata si ibu, ini keluarga saya. Lalu disampaikan ke imam masjid untuk melapor ke keluarga korban,” jelasnya. Abdul Miskad menambahkan, lokasi masjid memang tidak jauh dari rumah korban. “Awalnya dikira anak itu jatuh dan tenggelam di bak, tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Karena itu sempat dibawa ke Puskesmas Maja menggunakan motor,” ujarnya. Namun kecurigaan muncul setelah jenazah dimandikan. Dari kepala bagian belakang korban keluar darah. “Baru setelah dimandikan di Puskesmas, keluar darah dari belakang kepala. Di situ mulai curiga,” kata dia. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Setelah ramai, saya langsung laporan ke Polsek Argapura, antara jam tujuh sampai jam delapan malam,” tambahnya. Sebelumnya, Polres Majalengka tengah menyelidiki penyebab kematian seorang anak laki-laki berinisial MR (11). Ia anak SD kelas 5 yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di kepala. (Asep.R)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gelombang ketidakpuasan warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya sampai pada puncaknya. ‎Ratusan warga dari berbagai kampung mendatangi kantor desa pada Minggu (19/10/2025) untuk menyerahkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakanjaya. ‎Dalam aksi damai yang dijaga ketat aparat keamanan, masyarakat membawa surat resmi berisi 12 poin tuntutan yang menyoroti dugaan minimnya transparansi anggaran. Diperparah dengan lemahnya pola komunikasi publik, serta kebijakan desa yang dianggap tidak pro-rakyat. <span;>‎Lebih dari 1.000 tanda tangan warga dilampirkan sebagai bentuk dukungan atas mosi tersebut. ‎Surat mosi tidak percaya itu diserahkan langsung kepada Ketua BPD Babakanjaya di hadapan pihak kecamatan, Polsek, dan Koramil Parungkuda. ‎“Kami menerima aspirasi warga dengan tanggung jawab penuh. BPD akan mempelajari isi mosi dan melaporkannya ke instansi terkait,” ujar Ketua BPD, Piat Supriatna. Aksi berjalan tertib, damai, dan penuh wibawa. Warga menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk permusuhan, melainkan seruan agar pemerintahan desa kembali berpihak pada kepentingan rakyat. ‎”Kami datang dengan damai, tapi tegas. Kami ingin perubahan nyata dan kepala desa harus mendengar suara masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga, Ugud Gunawan. Tak berhenti di tingkat desa, surat mosi ini juga ditembuskan kepada Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat, sebagai bukti keseriusan warga menuntut pembenahan tata kelola pemerintahan di Babakanjaya. Mereka pun mengultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada respons atau langkah konkret, massa siap kembali dengan jumlah yang lebih besar. ‎“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun lagi. Suara rakyat tidak bisa dibungkam,” ujar H. Dindin. ‎Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat Babakanjaya tidak lagi ingin diam. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan sejati dari pemerintah desanya. (Reno)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM. ‎Julukan “Kota Wali” yang melekat pada Cirebon seharusnya mencerminkan nilai religius dan keteladanan moral. Namun, di tengah citra suci itu, muncul ironi di wilayah Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, di mana sebuah warung di kawasan Kebon Pelok diduga bebas menjual minuman keras jenis tuak dan AO tanpa hambatan. ‎ ‎Warga sekitar menuturkan bahwa praktik penjualan miras tersebut telah berlangsung lama. “Setiap malam ramai pembeli, padahal sudah sering kami laporkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. ‎ ‎Yang membuat masyarakat kecewa, aktivitas itu berada tidak jauh dari kantor kelurahan dan kecamatan, namun tak ada tindakan berarti. “Seolah tutup mata. Kami sudah sampaikan berkali-kali, tapi tak ada respons,” keluh warga lain. ‎ ‎Lebih memprihatinkan lagi, tim patroli kepolisian disebut kerap melintas bahkan berhenti di sekitar lokasi, namun warung itu tetap beroperasi tanpa gangguan. “Kalau yang seperti itu saja dibiarkan, mau jadi apa kota ini?” ujar warga, Minggu (19/10/2025). ‎ ‎Padahal, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2013 secara tegas melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Pembiaran terhadap praktik tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak citra Cirebon sebagai kota religius dan bersejarah. ‎ ‎Kini masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah kota dan aparat penegak hukum. Sebab jika pembiaran ini terus terjadi, yang tercoreng bukan hanya moral masyarakat, melainkan marwah “Kota Wali” itu sendiri. ‎ ‎Anehnya, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan Kalijaga maupun Polsek Cirebon Selatan Timur terkait aktivitas tersebut. ‎ ‎Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya praktik pembiaran yang disengaja, atau bahkan kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik aktivitas ilegal itu. ‎ ‎Tokoh masyarakat setempat berharap, Wali Kota Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota segera turun tangan untuk menertibkan situasi ini. ‎ ‎“Kami tidak ingin kawasan ini dikenal karena miras, tapi karena religiusitasnya. Pemerintah harus buktikan keberpihakannya pada moral dan aturan,” tegas salah seorang tokoh warga. ‎ ‎Jika semua pihak terus berdiam diri, maka yang akan lahir bukan sekadar keresahan sosial, melainkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat dan pemerintahnya sendiri. Sebab di balik diamnya hukum, ada reputasi kota dan iman masyarakat yang perlahan-lahan terkikis. (Amin)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lembaga Wakaf Doa Bangsa terus memperkuat peran nadzir dalam mengelola potensi wakaf secara produktif. ‎ ‎Melalui program Qarsdul Hasan, lembaga ini kembali menyalurkan pembiayaan tanpa bunga kepada masyarakat Kota Sukabumi dalam kegiatan yang digelar di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Sabtu (18/10/2025). ‎ ‎Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Entus Wahidin Abdul Quddus atau biasa disapa Tus Wahid, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi nadzir. ‎ ‎Nadzir akan memastikan tiga pilar pengelolaan wakaf berjalan baik, yakni penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran berjalan baik. ‎ ‎“Hari ini kita mewakili nadzir dalam program Dana Abadi Kota Sukabumi. Dana umat ini dikelola dengan orientasi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui skema qadhul hasan,” ujar Tus Wahid. ‎ ‎Pada tahap kedua ini, program Qardhul Hasan menyentuh 66 penerima manfaat dari tiga kelurahan: Sindangsari, Cikundul, dan Cipanengah. Skema ini tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mengajarkan nilai tanggung jawab sosial dalam pengelolaan dana wakaf. ‎ ‎Tus Wahid menjelaskan, wakaf merupakan bagian dari ibadah yang memiliki dimensi hukum kuat. ‎ ‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pelaksanaannya melibatkan unsur wakif, nadzir, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), dan mauquf alaih. ‎ ‎“Hukum wakaf itu bersifat abadi. Karena itu, nadzir wajib menjaga dan mengelola hasil wakaf secara amanah serta melaporkannya secara berkala ke BWI setiap semester,” tegasnya. ‎ ‎Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara nadzir dan pemerintah daerah, terutama dalam berbagi data sosial ekonomi warga agar program wakaf lebih tepat sasaran. ‎ ‎“Kerja sama ini strategis karena mauquf alaih adalah warga Kota Sukabumi. Kita perlu tahu angka kemiskinan dan data autentiknya di mana. Namun secara hukum, laporan tetap disampaikan ke BWI, bukan Pemda,” jelasnya. ‎ ‎Tus menambahkan, hubungan antara nadzir dan pemerintah daerah bersifat saling mendukung. Pemerintah berperan dalam mempercepat dan memperluas manfaat wakaf, sementara nadzir menjaga integritas dan keberlanjutan pengelolaannya. ‎ ‎“Wakaf adalah perbuatan hukum antara wakif dan nadzir. Pemerintah hadir untuk akselerasi dan sinergi dalam membangun kemandirian ekonomi umat,” tutupnya. (Usep)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Sidang Perdana Sekda Kota Singkawang dan Eks Pj Walikota Singkawang, Sumastro dalam kasus (HPL) pemberian keringanan retribusi jasa usaha pemanfaatan hak atas tanah Pemkot Singkawang di Taman Wisata Pasir Panjang, (Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan Tahun 2021. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kamis, 16 Oktober 2025, siang. Agenda kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang selaku jaksa penuntut umum, Coky Soulus. Di dalam ruang sidang, terdakwa Sumastro tampak duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja berwarna putih. Keluarga hingga kolega terdakwa tampak hadir menyaksikan sidang perdana tersebut. Usai sidang, Sumastro yang keluar ruangan dengan mengenakan rompi pink dan masker hitam memilih untuk bungkam saat sejumlah awak media meminta tanggapan. Sekda Singkawang, Sumastro, juga memilih bungkam saat awak media menanyakan, dugaan keterlibatan Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie dalam kasus perkara HPL Pasir Panjang Kota Singkawang Dia hanya mengangkat tangan kirinya pertanda tak ingin memberi keterangan sedikitpun kepada awak media. Dikawal aparat, ia langsung menuju mobil meninggalkan Kantor Pengadilan Tipikor Pontianak yang berlokasi di Jalan Uray Bawadi, Kota Pontianak. Seperti diketahui, Sumastro ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Singkawang pada 10 Juli 2025 terkait tindak pidana korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sumastro pada saat ditetapkan sebagai tersangka menjabat sebagai Sekda Singkawang. Kuasa Hukum Sumastro, Dimas Fakhrul Alamsyah juga enggan memberikan banyak komentar kepada awak media usai persidangan. Ia hanya menyebut sidang berjalan dengan lancar. Pihaknya pun berjanji menyiapkan tanggapan sesuai waktu yang ditentukan. Sumber:Wandaly Wartawan Mulyawan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Widyapuri Mandiri Sukabumi resmi memiliki pimpinan baru yaitu Cepta Hery. ‎ ‎Dia dilantik sebagai Ketua STISIP Widyapuri Mandiri periode 2025–2029 dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Kampus, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/10/2025). ‎ ‎Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Yayasan Sukabumi Mandiri, H. Ade Suryaman. ‎ ‎Dalam sambutannya, H. Ade menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di tengah tantangan dan persaingan dunia pendidikan tinggi yang semakin ketat. ‎ ‎”Harapan dan cita-cita STISIP kini berada di pundak ketua baru. Laksanakan amanah ini sebaik-baiknya,” pesan H. Ade. ‎ ‎Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam kepemimpinan. Menurutnya, kerja sama antarelemen kampus menjadi kunci keberhasilan di era modern. ‎ ‎“Kita harus mengedepankan kolaborasi. Tanpa kolaborasi, kita akan kewalahan,” tegasnya. ‎ ‎Dalam kesempatan yang sama, H. Ade menyampaikan apresiasi kepada Ketua STISIP sebelumnya, Kantirina Rachaju, atas dedikasi dan kepemimpinan yang telah membawa kemajuan bagi kampus tersebut. ‎ ‎”Terima kasih kepada Bu Kantirina yang telah memajukan kampus tercinta ini hingga seperti sekarang. Ke depan, mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas STISIP,” ujarnya. ‎ ‎Sementara itu, Ketua STISIP Widyapuri Mandiri yang baru dilantik, Cepta Hery, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin kampus dengan tiga program studi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi. ‎ ‎“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Ini tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan semangat kolaborasi bersama seluruh civitas akademika,” kata Cepta. ‎ ‎Cepta juga memberikan penghargaan kepada kepemimpinan sebelumnya yang dinilainya telah meletakkan fondasi kuat bagi kemajuan kampus. ‎ ‎“Capaian STISIP di masa lalu menjadi modal penting untuk melangkah lebih maju. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bu Kantirina Rachaju,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Subkoordinator Mutu PTK dan Kurikulum SMP menggelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum dan Pemanfaatan Rapor Pendidikan. ‎ ‎Kegiatan digelar dalam rangka Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2025. ‎ ‎Untuk Subrayon Jampangkulon, kegiatan dilaksanakan di SMPN 1 Jampangkulon dengan jumlah peserta 118 orang, terdiri atas 59 kepala sekolah dan 59 wakil kepala sekolah bidang kurikulum. ‎ ‎Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Wakasek Kurikulum dalam memahami strategi pengembangan mutu pendidikan berbasis data, serta mendorong optimalisasi penggunaan Rapor Pendidikan sebagai instrumen evaluasi dan perencanaan sekolah. ‎ ‎“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan mampu merancang program peningkatan mutu yang berbasis data akurat dan relevan,” ujar Ketua Tim Kerja Mutu PTK dan Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Ateng Trisnadi, Sabtu (18/10/2025). ‎ ‎Dia menjelaskan, sosialisasi ini juga menjadi wadah penyampaian informasi terbaru mengenai implementasi kurikulum di satuan pendidikan, termasuk tindak lanjut dari bimbingan teknis Pembelajaran Mendalam (PM) yang sebelumnya dilaksanakan oleh Balai Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan (BPGTK). ‎ ‎Selain itu, peserta mendapatkan pembaruan mengenai pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan panduan penilaiannya yang telah diterbitkan secara nasional. Materi ini dikaji bersama pengawas sekolah untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai pedoman. ‎ ‎“Informasi terbaru tentang ruang lingkup kurikulum perlu segera sampai ke guru-guru. Karena itu, Wakasek Kurikulum menjadi ujung tombak penyebaran informasi di sekolah masing-masing,” tambahnya. ‎ ‎Lebih lanjut, Ateng menyebutkan kegiatan serupa akan dilaksanakan bertahap di delapan subrayon di Kabupaten Sukabumi. Setelah Jampangkulon, kegiatan berikutnya dijadwalkan di Subrayon Sagaranten yang digabung dengan Sukaraja, dan akan berlanjut ke rayon lainnya. ‎ ‎Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah dapat berkolaborasi mewujudkan pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang pendidikan. (Dicky)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – ‎Aroma ketidakpekaan sosial kembali mencuat dari program pemberdayaan ekonomi yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat kecil. Alih-alih memberikan kenyamanan yang terjadi malah arogansi dan aksi tak simpatik. ‎ ‎Kali ini, keluhan datang dari seorang nasabah PNM Mekar di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang mengaku ditekan oleh petugas penagih lantaran keterlambatan pembayaran angsuran mingguan. ‎ ‎Kepada tim media, nasabah yang enggan disebut namanya itu menuturkan dirinya belum dapat membayar karena kondisi ekonomi keluarga yang sedang terpuruk. ‎ ‎Suaminya, pekerja serabutan, sudah tiga bulan terakhir jarang mendapat panggilan kerja. Akibatnya, penghasilan keluarga nyaris tak ada sementara kebutuhan hidup terus merangkak naik. ‎ ‎“Suami saya belum dapat uang, belum ada yang nyuruh kerja. Saya sudah bilang akan bayar besok kalau sudah ada uang, tapi mereka tetap datang malam-malam,” tuturnya kepada media, Sabtu (18/10/2025). ‎ ‎Ironisnya, meski sudah memberi penjelasan, petugas penagih berinisial ELS itu tetap bersikeras menagih pembayaran. Ia bahkan menunggu di rumah nasabah hingga pukul 21.00 malam dengan alasan mengikuti “perintah atasan”. ‎ ‎“Katanya nggak bisa, bu. Harus malam ini. Saya tunggu di rumah ibu, perintah atasan,” ujarnya sebagaimana diceritakan sang nasabah. ‎ ‎Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai lembaga pembiayaan seharusnya memahami situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, bukan justru memberi tekanan. ‎ ‎“Kami sadar punya kewajiban membayar, tapi kalau sampai malam-malam datang ke rumah, itu bukan membantu, tapi menakut-nakuti,” ungkapnya lagi. ‎ ‎Sebagai informasi, PNM Mekar (Permodalan Nasional Madani – Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) merupakan program pemerintah di bawah Kementerian BUMN. ‎ ‎Di mana seharusnya mereka membantu perempuan pelaku usaha mikro agar lebih mandiri secara finansial. ‎ ‎Namun praktik di lapangan sering kali dinilai jauh dari semangat pemberdayaan dan justru berubah menjadi tekanan psikologis bagi para ibu rumah tangga yang sedang kesulitan. ‎ ‎Publik kini menanti sikap tegas dari manajemen PNM Mekar maupun Kementerian BUMN untuk menertibkan pola penagihan yang dinilai memaksa dan tidak manusiawi. ‎ ‎Sebab di balik angka-angka target dan laporan keuangan, ada rakyat kecil yang berjuang sekadar untuk bertahan hidup. ‎ ‎“Kami butuh solusi dan pengertian, bukan penagihan sampai malam. Kami juga sadar punya tanggungan, tapi hidup kami sedang tidak mudah,” ujarnya menutup. Tim

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla secara resmi membuka kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Pamapta di Ruang Command Centre Polres Melawi, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., para Pejabat Utama (PJU), serta personel Pamapta Polres Melawi dan kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Kepolisian Resor. Dalam sambutannya, Kapolres Melawi menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi SPKT di tingkat Polres, sekaligus meningkatkan kompetensi anggota dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan humanis kepada masyarakat. “SPKT adalah garda terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan personel Pamapta menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon. Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis dalam penanganan administrasi pelayanan, seperti pembuatan Laporan Polisi, surat tanda terima laporan Polisi, surat perkembangan hasil penyidikan, surat kehilangan, SKCK, surat tanda terima pemberitahuan kegiatan masyarakat, hingga surat izin keramaian. Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan Polri, khususnya dalam bidang pelayanan publik. “Dengan pelatihan ini, kita harapkan personel Pamapta dapat lebih siap dan sigap dalam melayani masyarakat serta mendukung program Polri Presisi,” ujarnya. Pelatihan ini diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran sekaligus penyegaran bagi seluruh peserta, sehingga kualitas layanan SPKT Polres Melawi terus meningkat dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Wartawan Si juli

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. ‎ ‎Salah satu langkah konkretnya adalah menjadikan Kelurahan Selabatu sebagai kelurahan percontohan ramah perempuan dan anak. ‎ ‎Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimulai sejak dini dan dilakukan secara berkelanjutan. ‎ ‎“Perlindungan itu dimulai dari bagaimana kita merawat anak sejak dalam kandungan hingga remaja. Ini proses berkelanjutan yang harus dijaga bersama,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di ruang pertemuan DP2KBP3A, Jumat (17/10/2025). ‎ ‎Menurutnya, Kelurahan Selabatu dipilih karena dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak. ‎ ‎“Selabatu akan dijadikan model kelurahan ramah perempuan dan anak. Harapannya, ini bisa menjadi contoh bagi 33 kelurahan lain di Kota Sukabumi,” tambahnya. ‎ ‎Ayep menegaskan, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. ‎ “Ini tugas wali kota, tugas kita semua. Generasi mendatang harus kita siapkan sejak sekarang,” tegasnya. ‎ ‎Ia juga menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap perempuan, mengingat kasus kekerasan masih banyak terjadi di berbagai daerah. ‎ ‎“Kenapa perempuan? Karena memang banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. Maka perhatian kita harus lebih besar,” jelasnya. ‎ ‎Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Ayep, juga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian KB. ‎ ‎Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah itu untuk memastikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak benar-benar berjalan di lapangan. ‎ ‎Selain itu, capaian DP2KBP3A Kota Sukabumi yang meraih prestasi tingkat Jawa Barat menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam isu ini. ‎ “Itu menunjukkan perangkat daerah bekerja sungguh-sungguh. Tidak hanya DP3A, dinas lain juga harus berperspektif gender dalam setiap programnya,” pungkasnya. ‎ ‎Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menuturkan bahwa Kelurahan Selabatu menjadi lokasi perintisan Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPA). ‎ ‎Jumlah peserta yang dilibatkan kata Yadi dengan adalah sekitar 80 peserta. Mereka berasal dari unsur kader posyandu, ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat setempat. ‎ “Kegiatan ini untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat. Ini baru tahap sosialisasi, dan akan dibedah lebih lanjut peran masing-masing pihak dalam mewujudkan KRPA,” ujarnya. (Usep)