Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, serta mutu. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Minggu (25/1/2026). Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Unit II Sat Narkoba Polres Majalengka melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas mengadakan, menyimpan, mempromosikan, mengedarkan, dan/atau mendistribusikan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial HN dan DR. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras tanpa izin edar, antara lain Dextromethorphan sebanyak 564 butir, Tramadol 119 butir, Double Y 116 butir, Trihexyphenidyl 104 butir, serta Hexymer 49 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp943.000, empat buah wadah berbahan celengan plastik, tiga plastik warna hitam, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sediaan farmasi ilegal. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M melaui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, para terduga disangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit II Sat Narkoba Polres Majalengka di bawah pimpinan IPDA Aan Cunirwan, S.H, dan hingga saat ini proses hukum masih terus berjalan sesuai prosedur. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendesain pola kerja berbasis target dan terukur bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan itu diterapkan untuk memastikan setiap program pemerintah memiliki multi efek player langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sebanyak 35 OPD didesak untuk menyusun rencana kerja tahunan yang dievaluasi secara berkala setiap pertengahan bulan. Seluruh aktivitas OPD diselaraskan dengan 26 indikator kinerja yang menjadi tolok ukur keberhasilan program Pemerintah Kota Sukabumi. Pengukuran kinerja dilakukan melalui penerapan key performance index (KPI). Fokus utama evaluasi diarahkan pada efektivitas program dan kontribusinya terhadap PAD. “Target PAD kita tingkatkan dari Rp535 miliar menjadi Rp650 miliar,” ujar Ayep Zaki, Senin (26/1/2026). Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi membentuk tim optimalisasi pajak yang melibatkan 12 OPD. Tim ini bertugas memperkuat pengawasan, pendataan, dan peningkatan kepatuhan pajak daerah. Koordinasi dilakukan oleh sekretaris dinas di masing-masing OPD, serta diperkuat dengan tim monitoring dan evaluasi yang melakukan penilaian kinerja setiap tiga bulan. Pemkot Sukabumi juga menekankan transparansi pajak. Wajib pajak akan mendapatkan akses informasi terkait perkembangan setoran pajak mereka secara berkala. “Progres sudah berjalan dan hasil awalnya akan terlihat pada triwulan pertama,” katanya. Selain fokus pada peningkatan PAD, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan agenda promosi daerah ke tingkat internasional. Sekitar 20 duta besar negara sahabat direncanakan berkunjung ke Kota Sukabumi untuk melihat langsung potensi daerah. “Kita ingin Sukabumi semakin dikenal dan diminati wisatawan mancanegara,” tutupnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H Asep Japar meresmikan Kantor Kecamatan Ciemas yang telah direhabilitasi, Senin (26/1/2026). Dalam peresmian yang digelar di halaman kantor kecamatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi layanan publik yang ramah, cepat, dan transparan. Asjap panggilan akrab Bupati mengatakan, rehabilitasi kantor kecamatan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi. “Palayanan itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka kecamatan itu garda terdepan pelayanan pemerintahan,” ujarnya. Kemegahan gedung harus sejalan dengan semangat kerja yang produktif serta pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan, tambahnya. Bupati juga menyoroti posisi strategis Kecamatan Ciemas, baik dalam mendukung ketahanan pangan nasional maupun pengembangan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. “Penguatan infrastruktur perkantoran dinilai penting agar pelayanan publik semakin efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya. Tak ketinggalan dia juga mengapresiasi peran anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan VI yang konsisten mendorong pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah selatan Sukabumi. Asjap berpesan kepada Camat dan seluruh jajaran agar menjadikan kantor kecamatan sebagai pusat inovasi pelayanan publik, sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah. Ia juga meminta agar gedung baru dipelihara dengan baik untuk menunjang pelayanan jangka panjang serta memperkuat sinergi antara kecamatan, desa, dan masyarakat. Sementara itu, Camat Ciemas Usep Supelita menyampaikan bahwa rehabilitasi kantor mencakup perbaikan gedung utama, penambahan aula, sekretariat PKK, mushala, serta penataan halaman. Ia mengaku bangga dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap Kecamatan Ciemas. Selain peresmian gedung, Pemerintah Kecamatan Ciemas menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, keluarga berencana, donor darah, dan administrasi kependudukan. Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyerahkan satu unit traktor roda empat dan satu unit drone sprayer pertanian kepada kelompok tani Kecamatan Ciemas. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H Ujang Abdurohman Rochmi dari Fraksi Golkar dan H. Andri Hidayana dari Fraksi PPP, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, serta unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat. (Dicky)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat sediaan farmasi ilegal di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, (24/1/2026), Keberhasilan mengungkap kasus sekitar pukul 21.00 WIB ini dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar kos yang kerap didatangi orang-orang dalam waktu singkat, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Tindaklanjuti Hasil Laporan. Kasat Resnarkoba Polres Ciko, AKP Sindi Al Afghany menuturkan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan Unit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial YA (23 tahun) dan MRA (19 tahun) di dalam kamar kos yang berlokasi di Blok Karang Wetan, Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Dalam proses penggeledahan, AKP Sindi Al Afghany mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram, sebanyak 2.700 butir obat jenis tramadol, plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap sabu, suntikan berbagai ukuran, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan. Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Amankan Barang Bukti Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama PT Digital Sandi Informasi membahas rencana penerapan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 dalam rapat di Ruang Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, serta dihadiri para asisten daerah, staf ahli bupati, dan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Sukabumi. Sekda Ade Suryaman menegaskan, layanan darurat 112 sangat dibutuhkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan, baik terkait pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya. “Layanan ini akan membantu pemerintah merespons laporan masyarakat dengan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya. Ia menjelaskan, ke depan layanan call center 112 akan berada di bawah pengelolaan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi. Pemkab juga akan segera menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital guna merealisasikan layanan tersebut. “Sambil menunggu, kami berencana melakukan studi ke Kota Bandung yang dinilai sukses mengelola layanan 112 di Jawa Barat,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Yulipri menyebut, layanan 112 sangat tepat diterapkan di Sukabumi karena bebas pulsa dan mudah diakses masyarakat. “Sejumlah daerah di Jawa Barat sudah menerapkannya. Diskominfosan akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama ini,” katanya. Perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang telah diterapkan di berbagai daerah dan menjadi bagian dari pengembangan smart city. “Selain mudah diingat dan berstandar nasional, layanan ini juga memungkinkan pimpinan daerah memantau langsung kecepatan penanganan kondisi darurat,” ujarnya. Ia berharap masyarakat Kabupaten Sukabumi nantinya dapat memanfaatkan layanan 112 untuk melaporkan keadaan darurat secara cepat dan efektif. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citamiang, Senin (26/1/2026), sebagai bagian dari penyelarasan perencanaan pembangunan Kota Sukabumi tahun 2027. Bobby menegaskan Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar program pembangunan berjalan selaras, efektif, dan berkelanjutan. “Fokus program tetap pada infrastruktur, gedung dan bangunan, serta program sosial. Penyelesaiannya harus lintas OPD,” ujarnya. Ia juga mendorong setiap OPD melahirkan minimal 15 inovasi setiap tahun guna meningkatkan kualitas pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat secara adaptif. Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi berharap usulan prioritas dari tingkat kelurahan dan kecamatan dapat lebih banyak terakomodasi di tingkat kota. Berdasarkan evaluasi, realisasi usulan Musrenbang sebelumnya baru mencapai sekitar 38 persen. Ke depan, Aries menargetkan keterakomodiran meningkat hingga 50 persen agar manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat. (Usep)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-26-Januari-2026-Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara menunjukkan kepedulian sosial terhadap warga terdampak bencana di Desa Tempur dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 100 paket sembako. Bantuan yang diberikan terdiri dari kebutuhan pokok masyarakat, meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, dan mi instan. Dalam setiap paket sembako berisi beras seberat 2,5 kilogram, gula 1 kilogram, minyak goreng kemasan 450 mililiter, serta 7 bungkus mi instan. Total bantuan yang disalurkan mencapai 100 paket. Wakil Kepala Bidang Sosial (Waka Bidsos) Squad Nusantara DPC Jepara, Dian Dwi Rahayanti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Bantuan ini kami salurkan sebagai wujud empati dan solidaritas kepada warga Desa Tempur yang terdampak bencana. Semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Dian Dwi Rahayanti saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews 26/1/2026. Ia menegaskan bahwa Squad Nusantara DPC Jepara akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, aksi nyata seperti ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial organisasi. Penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga Desa Tempur mengapresiasi kepedulian Squad Nusantara DPC Jepara yang telah membantu meringankan beban mereka pascabencana. (Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menilai kunjungan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ke Sukabumi sebagai momentum strategis untuk memperkuat perjuangan partai di daerah, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekjen Hasto meresmikan kembali Klinik Waluya Sejati Abadi di Kota Sukabumi sebagai bentuk komitmen nyata partai dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat. “Alhamdulillah, di momen HUT PDI Perjuangan ini Pak Hasto sekaligus membuka kembali Klinik Waluya. Ini bukan sekadar peresmian, tetapi bagian dari perjuangan PDI Perjuangan untuk rakyat,” ujar Paoji, Minggu (25/1/2026). Paoji menegaskan, Klinik Waluya Sejati Abadi terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Klinik tersebut melayani pasien selama 24 jam dan tidak memungut biaya, meskipun saat ini belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Pintunya terbuka 24 jam, siapa pun boleh berobat dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya. Usai agenda di Kota Sukabumi, rombongan Sekjen PDIP melanjutkan kunjungan ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi. Menurut Paoji, kehadiran Hasto memberikan dorongan moral sekaligus penguatan strategi perjuangan bagi seluruh kader partai di daerah. Arahan DPP, lanjut dia, akan dijalankan secara tegak lurus oleh seluruh struktur partai, seiring target besar PDI Perjuangan di Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2029. “Insya Allah PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi tetap solid dan menargetkan sebelas kursi legislatif pada 2029,” ujarnya optimistis. Terkait dinamika politik nasional, Paoji menegaskan sikap tegas PDI Perjuangan yang menolak mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk konsistensi partai dalam menjaga hak demokrasi rakyat. “Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Memilih lewat DPRD adalah bentuk perampasan hak demokrasi,” katanya. Ia optimistis, dengan terus turun ke tengah masyarakat dan menjaga kedekatan dengan rakyat, PDI Perjuangan akan mampu meraih kemenangan politik di Kabupaten Sukabumi. “Selama kami bersama rakyat dan berjuang untuk rakyat, Insya Allah PDI Perjuangan akan berhasil pada 2029,” ucapnya. Saat ini, PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi tengah melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh, mulai dari DPC, PAC, ranting hingga anak ranting. Dalam waktu dekat, partai juga akan menggelar musyawarah anak cabang serta rekrutmen kepengurusan sesuai mekanisme partai. Menutup pernyataannya, Paoji menyampaikan doa di momen HUT PDI Perjuangan dan ulang tahun Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Semoga Ibu Megawati selalu sehat dan panjang umur, dan PDI Perjuangan terus menangis dan tertawa bersama rakyat,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, meresmikan Masjid Pondok Pesantren Sirojul Ummah yang berlokasi di Kampung Sunagar, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 24 Januari 2026. Peresmian dihadiri tokoh agama, pengurus pondok pesantren, para santri, serta masyarakat setempat. Kehadiran Wakil Bupati memiliki makna tersendiri karena sebelumnya ia juga turut hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut. Dalam sambutannya, H. Andreas mengapresiasi terwujudnya pembangunan masjid yang diharapkan menjadi pusat ibadah sekaligus sarana pembinaan keagamaan bagi santri dan masyarakat sekitar. Dia menambahkan, peran masjid sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan nilai kebersamaan. “Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat,” kata wabup. Dia berharap, Masjid Pondok Pesantren Sirojul Ummah membawa keberkahan dan kemajuan bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua Yayasan Sirojul Ummah, Edi Sumarna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik moril maupun materil, hingga pembangunan masjid dapat diselesaikan dan diresmikan. “Masjid ini adalah hasil kebersamaan dan kepedulian banyak pihak. Semoga menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat besar bagi umat,” tutur Edi Sumarna. Acara peresmian turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi IX Zainul Munascihin, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Dadang Hermawan, Forkopimcam Surade, para kiai, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Peresmian Masjid Ponpes Sirojul Ummah ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya pemanfaatan masjid secara resmi untuk kegiatan ibadah dan pendidikan keagamaan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, menghadiri peresmian Masjid Pondok Pesantren Sirojul Ummah di Kampung Sunagar, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Sabtu (24/1/2025). Kehadiran Dadang Hermawan yang juga menjabat sebagai Pembina Yayasan Sirojul Ummah menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mendukung penguatan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren. Dadang menegaskan, masjid memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan keilmuan. “Masjid di pesantren bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pembentukan karakter, penguatan nilai moral, dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi santri,” ujarnya. Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendukung pembangunan sarana keagamaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan masjid harus diiringi dengan upaya memakmurkannya melalui kegiatan keislaman yang berkelanjutan. Peresmian Masjid Ponpes Sirojul Ummah turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dan Anggota DPR RI Komisi IX Zainul Munasichin, yang secara simbolis menandai dimulainya pemanfaatan masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan pesantren. Sementara itu, Ketua Ponpes Sirojul Ummah Edi Sumarna menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, khususnya DPRD Kabupaten Sukabumi, terhadap pembangunan masjid tersebut. Dengan diresmikannya masjid ini, diharapkan Masjid Ponpes Sirojul Ummah menjadi pusat pembinaan keagamaan, penguatan akhlak, serta perekat kebersamaan antara santri dan masyarakat Desa Pasiripis, Kecamatan Surade. (Dicky)