SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sejumlah wartawan dari berbagai media di wilayah Sukabumi Selatan menggelar kegiatan santai bertajuk wisata alam dan kuliner sederhana di kawasan Sungai Cipamarangan, perbatasan Desa Cipeundeuy dan Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan antarjurnalis setelah disibukkan aktivitas peliputan sehari-hari. Suasana penuh keakraban dan canda tawa pun mewarnai kegiatan yang berlangsung santai di pinggir sungai itu. Agenda kebersamaan tersebut diinisiasi oleh Usman Kevin, salah satu jurnalis anggota IJTI Korda Sukabumi. Hadir dalam kegiatan itu di antaranya Bah Jajang Suhendar dari Lingkar Pena, Dicky Sopyan dari Bidik-kasusnews.com bersama keluarga, Ragil Gilang dari Sukabumi Update, Yandi Candra dari Sukabumiku, hingga Rusman dari Cakrawala Jampang. Usman Kevin mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap bulan sebagai sarana penyegaran dan memperkuat silaturahmi antarwartawan. “Kegiatan ini murni untuk refreshing dan menghilangkan penat. Kami sengaja meluangkan waktu untuk berkumpul bersama rekan-rekan sambil menikmati suasana alam,” ujarnya. Dalam kegiatan itu, para peserta memasak nasi liwet bersama di pinggir Sungai Cipamarangan. Sambil menunggu masakan matang, mereka memanfaatkan waktu dengan berenang dan bermain air di sungai. Suasana semakin meriah ketika beberapa wartawan mencoba mencari ikan susuh yang menempel di bebatuan sungai. Candaan demi candaan pun tak terhindarkan hingga membuat suasana semakin cair. Keseruan bertambah saat Ragil Gilang dan Bah Jajang sempat membuat panik rekan-rekannya setelah berteriak melihat buaya di sungai. Namun setelah diperiksa, ternyata hewan yang dimaksud hanyalah seekor biawak. Tingkah jahil tersebut langsung disambut gelak tawa seluruh peserta. Setelah puas bermain air, seluruh peserta kemudian berkumpul menikmati nasi liwet yang telah matang. Mereka makan bersama sambil berbagi cerita ringan di tengah suasana alam yang sejuk dan asri. Menjelang pulang, suasana kembali pecah oleh kejadian lucu saat motor milik Bah Jajang tiba-tiba mogok karena kehabisan bensin. Rekan-rekan lainnya pun langsung tertawa sambil membantu mengisi bahan bakar agar perjalanan pulang bisa dilanjutkan. Kegiatan sederhana tersebut ditutup dengan penuh kehangatan dan kesepakatan untuk kembali menggelar agenda serupa di lokasi berbeda pada bulan mendatang. (Dicky)
Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait transaksi pembelian minyak goreng senilai Rp 827.600.000 juta akhirnya memasuki babak baru. Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan seorang perempuan berinisial NN sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh AP. Senin (18/5/2026) Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/53/V/RES.1.11/2026/Satreskrim/Polres Tangerang Selatan tertanggal 8 Mei 2026. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan dengan Nomor LP/B/637/III/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP. Peristiwa itu disebut terjadi pada 18 Februari 2025 di kawasan Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Menurut keterangan pelapor AP, ia mentransfer dana sebesar Rp 827.6000.000 kepada NN untuk pembelian minyak goreng. Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Pelapor mengaku sempat menerima janji pengembalian dana secara bertahap, tetapi hingga kini uang tersebut belum dikembalikan. “Setelah menunggu cukup lama, kami akhirnya mendapat kepastian bahwa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AP. Dalam wawancara bersama Awak Media di ruang Unit Reserse Kriminal Satreskrim Polres Tangerang Selatan, pihak kepolisian membenarkan status hukum NN telah meningkat menjadi tersangka. Namun, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan. Menurut penjelasan penyidik, keputusan mengenai penahanan masih menunggu arahan pimpinan. Penyidik juga menyebut bahwa NN dinilai kooperatif karena selalu memenuhi panggilan pemeriksaan. Secara hukum, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan maupun menerapkan bentuk penahanan lain sesuai ketentuan perundang-undangan apabila dinilai memenuhi syarat objektif dan subjektif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah tersangka akan ditahan atau tetap menjalani proses hukum tanpa penahanan. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kerugian dalam jumlah besar dan menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi para pihak yang mencari keadilan melalui jalur pidana. (Red)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Polsek Surade, Polres Sukabumi, bergerak cepat menangani peristiwa tenggelam yang menimpa seorang anak berusia lima tahun di kawasan Wisata Leuwi Kopo, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (17/5/2026). Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, mengerahkan lima personelnya yakni Aiptu B. Silalahi, Aiptu Ari, Aipda K. Kuwanto, Aipda Irvan, dan Bripka Yudi Sukmawan usai menerima laporan kejadian sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diketahui bernama Muhammad Andika Fratama (5). Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat korban tengah berwisata bersama keluarganya di kawasan Lewi Kopo. Kejadian bermula ketika rombongan keluarga hendak pulang, namun korban tiba-tiba tidak terlihat. Menyadari anak tersebut hilang, pihak keluarga bersama warga sekitar langsung melakukan pencarian di area wisata. Setelah dilakukan pencarian cukup lama, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat di wilayah Cibitung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, tim medis memastikan korban telah meninggal dunia. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Selanjutnya, korban dimakamkan di TPU Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Dalam penanganan peristiwa ini, polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Vina Sawalia dan Empat, yang merupakan warga Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Petugas Polsek Surade melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, dokumentasi TKP, membuat sketsa lokasi, mengumpulkan keterangan saksi hingga menyusun laporan resmi kejadian. Pihak kepolisian turut menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan. Penyelidikan terkait kejadian itu pun telah selesai dilakukan untuk memastikan kronologi peristiwa. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Peringatan selapanan Hari Lahir (Harlah) ke-2 PAC Tahunan digelar penuh kebersamaan pada Minggu (17/05/2026) pukul 14.00 WIB di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC Eko Basuki atau yang dikenal dengan sapaan Mbah So, Ketua Harian Wawan, serta Bidang Agama Aad Puji. Kehadiran para pengurus DPC menambah semangat anggota PAC Tahunan yang hadir dalam acara tersebut. Dalam momen harlah itu, Ketua DPC Eko Basuki melakukan simbolis suapan potongan nasi tumpeng kepada Ketua PAC Tahunan, Purwanto. Prosesi tersebut menjadi lambang perhatian, kepedulian, dan kebersamaan antara pengurus DPC dengan anggota PAC. Tak hanya itu, Ketua DPC juga secara resmi memberikan nama “Korps Kesatria PAC Tahunan” sebagai identitas baru bagi PAC Tahunan. Nama tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas, kekompakan, serta solidaritas anggota yang dinilai terus terjaga dengan baik. Eko Basuki mengaku bangga melihat semangat anggota PAC Tahunan yang tetap kompak dan solid dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun kegiatan sosial di tengah masyarakat. Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Selain pemotongan tumpeng, kegiatan juga diisi doa bersama dan ramah tamah seluruh anggota serta tamu undangan yang hadir.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Semangat kebersamaan dengan masyarakat kembali ditunjukkan Squad Nusantara PAC Tahunan saat ikut membantu kelancaran kegiatan sedekah bumi di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Sabtu (16/5/2026) malam. Dalam kegiatan hiburan rakyat berupa pagelaran kethoprak yang digelar di lapangan sepak bola Desa Mantingan tersebut, Squad Nusantara menerjunkan personel timsus untuk membantu pengamanan dan menjaga situasi tetap kondusif selama acara berlangsung. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB itu dipadati warga yang antusias menyaksikan pertunjukan seni tradisional sebagai bagian dari tradisi sedekah bumi desa setempat. Ketua PAC Tahunan, H. Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap hadir di tengah masyarakat untuk membantu berbagai kegiatan yang bersifat sosial maupun budaya. “Squad Nusantara PAC Tahunan selalu berupaya hadir bersama masyarakat. Ketika dibutuhkan, kami siap membantu demi kelancaran kegiatan warga,” ungkapnya. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tiga personel timsus yang diterjunkan yakni Zaenal, M. Didik S., dan Andik. Selain itu, perwakilan Srikandi Squad Nusantara, Ani Sofiah, juga turut ambil bagian dalam mendukung kegiatan tersebut. Kehadiran Squad Nusantara PAC Tahunan mendapat apresiasi dari warga karena dinilai ikut membantu menciptakan suasana acara yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang hadir.(Wely)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat sportivitas dan kreativitas mewarnai peringatan Dies Natalis ke-22 SMKN 1 Surade yang digelar meriah, Sabtu (16/5/2026). Mengusung tema “Disiplin Tangguh dan Siap Berkarya” serta semangat “Sportivitas dan Kreativitas Tanpa Batas”, kegiatan tersebut menghadirkan agenda unggulan Jelajah Alam “Ngider Kahirupan”. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMKN 1 Surade itu dilepas langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama. Sebanyak 1.500 peserta dari berbagai sekolah di wilayah Pajampangan turut ambil bagian dalam kegiatan lintas alam tersebut. Suasana acara tampak semarak dengan dekorasi bernuansa budaya dan nilai karakter, seperti Gapura Panca Waluya hingga simbol Jangkar Empat Sikap V yang menjadi representasi jati diri dan semangat pembentukan karakter siswa. Dalam sambutannya, Erpa Aris Purnama mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang dinilai mampu membangun mental, kedisiplinan, dan kebersamaan generasi muda. Ia juga secara simbolis melepas peserta jelajah alam sekaligus memberikan dukungan berupa bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada panitia pelaksana. “Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya menumbuhkan semangat olahraga dan kreativitas, tetapi juga memperkuat karakter serta kebersamaan antar pelajar,” ujarnya. Jelajah Alam “Ngider Kahirupan” menjadi salah satu rangkaian utama Dies Natalis yang bertujuan melatih ketangguhan fisik, kedisiplinan, serta mempererat silaturahmi antar pelajar di wilayah Pajampangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMKN 1 Surade, Asep Suhendi, perwakilan KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat, unsur komite sekolah, tenaga pendidik, serta panitia pelaksana. Asep Suhendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya kegiatan Dies Natalis ke-22 tersebut. “Dukungan ini menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus mencetak generasi muda yang disiplin, tangguh, dan siap berkarya demi kemajuan daerah,” ungkapnya. Melalui peringatan Dies Natalis ini, SMKN 1 Surade menegaskan komitmennya dalam mengembangkan pendidikan yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembinaan karakter, olahraga, dan kreativitas siswa agar mampu bersaing dan berprestasi. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com, Ketapang Kalimantan Barat SPBU 64.788.16 di Desa Bengaras, tepatnya wilayah Kecamatan Sungai Laur kabupaten ketapang, kembali menjadi sorotan setelah tim awak media melakukan penelusuran lapangan pada Kamis, 14 Mei 2026. Dalam hasil investigasi tersebut, tim media mendapati sebuah kendaraan jenis Daihatsu Gran Max yang disebut warga kerap datang ke lokasi untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Yang menarik perhatian, kendaraan itu tampak membawa sejumlah jeriken (ken-ken) saat proses pengisian berlangsung, memunculkan dugaan adanya pembelian BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar. Pemandangan ini seolah menjadi adegan rutin yang tak lagi membuat heran masyarakat sekitar. Di tengah ketatnya aturan distribusi BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, praktik pengisian menggunakan kendaraan angkut disertai wadah tambahan justru diduga berlangsung tanpa hambatan berarti. Seolah aturan hanya papan pajangan, sementara nozzle tetap mengalir seperti biasa. Menurut sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Kendaraan tertentu disebut berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi dengan pola yang sama. Publik pun bertanya-tanya, apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau hanya hadir saat spanduk sosialisasi dipasang. Dugaan Pelanggaran Aturan BPH Migas Distribusi BBM subsidi di Indonesia berada di bawah pengawasan BPH Migas serta PT. Pertamina Patra Niaga. Dalam ketentuannya, pembelian BBM subsidi tidak diperkenankan untuk disalahgunakan, termasuk pengisian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi atau penampungan menggunakan jeriken tanpa dokumen/rekomendasi resmi. Apabila benar terjadi pengisian menggunakan jeriken tanpa izin atau untuk tujuan penimbunan/penjualan kembali, maka perbuatan tersebut dapat diduga melanggar: Dasar Hukum yang Berpotensi Dilanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.” Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tertentu, di mana BBM subsidi diperuntukkan hanya bagi konsumen pengguna yang berhak. Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 (dan aturan teknis terkait penyaluran subsidi) Mengatur tata kelola distribusi jenis BBM tertentu agar tepat sasaran, termasuk pembatasan pembelian menggunakan wadah/jeriken tanpa surat rekomendasi. Satir di Tengah Nozzle Di banyak daerah, masyarakat kecil yang membawa satu jeriken untuk keperluan mesin perahu atau pertanian kerap diminta surat rekomendasi berlembar-lembar. Namun di sisi lain, ketika kendaraan tertentu datang dengan muatan beberapa ken-ken, mesin dispenser seolah mendadak lupa bahwa regulasi pernah diterbitkan. Bagi warga sekitar, pemandangan tersebut bukan lagi sekadar antrean BBM, melainkan tontonan harian: subsidi negara mengalir, sementara pengawasan diduga memilih cuti. Masyarakat berharap pihak BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum di Ketapang dapat melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung terhadap dugaan aktivitas tersebut. Sebab bila benar aturan dapat dilompati begitu saja, maka yang tersisa bukan sekadar antrean kendaraan di SPBU, tetapi antrean panjang pertanyaan publik: apakah hukum sedang mengawasi, atau justru ikut mengisi tangki?. Sumber: Investigasi & Media & Lembaga (Team/read)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar acara pembubaran kepanitiaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Surade yang dirangkaikan dengan syukuran serta pemberian penghargaan kepada peserta MTQ Kabupaten Sukabumi 2026/1447 H. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Surade, Selasa (12/5/2026). Acara dipimpin langsung Sekretaris Kecamatan Surade, E’ah Nurlaela, S.Ag., dan dihadiri Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, S.Pd., Kepala KUA Kecamatan Surade Drs. H. Solihin Mansur, M.Ag., pengurus DMI, para kiai, ustadz pembimbing, serta seluruh panitia dan peserta MTQ. Dalam sambutannya, E’ah Nurlaela menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pembimbing yang telah bekerja keras sejak tahap seleksi hingga pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten. Ia menilai keberhasilan para peserta menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Surade. “Terima kasih kepada seluruh panitia, pembimbing, dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Prestasi yang diraih peserta MTQ menjadi bukti bahwa Surade memiliki potensi besar dalam bidang keagamaan dan pembinaan Al-Qur’an,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan juga menyerahkan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada para peserta yang telah berjuang mewakili Kecamatan Surade di ajang MTQ Kabupaten Sukabumi. Adapun sejumlah peserta berhasil menorehkan prestasi, di antaranya Aang Nawawi Abdurrahman dari cabang Tilawah Golongan Anak Putra yang meraih Juara 1, Tilawah Golongan Dewasa Putri meraih Juara 2, serta Tahfidz 10 Juz Putera yang berhasil meraih Juara 3. Kepala KUA Kecamatan Surade, Drs. H. Solihin Mansur, M.Ag., mengapresiasi komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung pembinaan generasi Qurani. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi motivasi bagi anak-anak dan santri di Surade untuk terus mendalami ilmu agama. Sementara itu, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, S.Pd., menegaskan dukungan pihak kepolisian terhadap kegiatan keagamaan yang dinilai mampu membentuk karakter masyarakat yang religius, damai, dan tertib. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar para peserta terus berprestasi dan mampu membawa nama baik Kecamatan Surade di tingkat yang lebih tinggi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), H. Hendra Permana, S.Sos., MM., menegaskan komitmen kuat organisasinya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah nyata bersama seluruh jajaran organisasi dan elemen masyarakat. Menurut H. Hendra Permana, pengurus PJTM bersama unsur organisasi kemasyarakatan yang tergabung di dalamnya telah melakukan berbagai tindakan konkret, mulai dari penutupan tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba hingga langkah pengamanan terhadap para pelaku. “Gerakan kami bersama seluruh pengurus PJTM dan elemen organisasi lainnya merupakan bentuk kepedulian untuk menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya, Selasa (12/5/2026). Gerakan anti narkoba yang digagas PJTM mendapat dukungan luas dari kalangan pemuda dan organisasi kemasyarakatan. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dan bergerak bersama memberantas peredaran narkotika. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam menjalankan gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Dukungan penuh juga datang dari Ketua Bidang Jaga Raksa sekaligus Panglima PJTM, Yudi Pratama atau yang dikenal dengan sapaan Si Peci Merah Tijampang. Ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran yang dipimpinnya untuk berada di garis terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba. “Saya bersama seluruh jajaran siap bergerak dan menjaga wilayah agar bersih dari peredaran narkoba. Tidak ada kompromi terhadap pelaku yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Yudi Pratama. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PJTM, Hendrik Firmansyah, menambahkan bahwa seluruh langkah organisasi akan tetap berpegang pada prinsip menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika. H. Hendra Permana kembali menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolis, melainkan aksi nyata yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat, pemuda, ormas, dan organisasi kepemudaan untuk bersatu. Bersama KNPI dan OKP, kami ingin memastikan Kabupaten Sukabumi bersih dari narkoba,” pungkasnya. Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi dari bahaya narkotika. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Ciracap tengah memburu pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di depan Puskesmas Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Korban diketahui bernama Danil Lubis (25), warga Kampung Cisasak, Desa Ciracap. Ia mengalami luka di bagian punggung dan paha kiri akibat diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh terlapor RK. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara dirinya dengan terlapor. Keduanya kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian, tepatnya di depan Puskesmas Ciracap. Saat berada di lokasi, terlapor diduga datang bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Tanpa diduga, pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius. Usai melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah wilayah Ciracap. Korban sempat berusaha mengejar, namun terjatuh di Jalan H. Anwari, Kampung Babakan Sawah, Desa Ciracap. Akibat luka yang dialaminya, korban mendapatkan penanganan medis dan menjalani jahitan sebanyak enam jahitan pada bagian paha kiri. Kapolsek Ciracap AKP Taopick Hadian membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan penanganan dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciracap. “Kami masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Taopick Hadian, Selasa (12/5/2026). Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan korban, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, hingga mengajukan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, kondisi korban dilaporkan stabil setelah mendapatkan penanganan medis, sementara aparat kepolisian terus mengumpulkan bukti dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. (Dicky)