SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) menggelar Rapat Pleno sekaligus Silaturahmi Akbar di Sekretariat DPP PJTM, Jalan Raya Cibungur, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Ketua Umum PJTM, H. Hendra Permana, S.Sos., MM tersebut dihadiri jajaran pengurus pusat dan anggota organisasi. Acara berlangsung sejak pagi hingga selesai dengan agenda utama pembahasan program organisasi serta penguatan konsolidasi internal. Rangkaian kegiatan diawali registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan dan doa yang dipimpin Ustadz Yudi Pratama. Suasana semakin khidmat dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PJTM secara bersama-sama. Selanjutnya, Dewan Penasihat PJTM, Aa Apriyandi, S.Hut., menyampaikan sambutan dan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam arahannya, Ketua Umum PJTM H. Hendra Permana menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi anggota dalam kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk terus aktif serta berkontribusi dalam setiap program organisasi demi mendorong kemajuan daerah masing-masing. “Jangan leulah, tetap semangat dan terus bergerak untuk kemajuan organisasi serta masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta rapat pleno. Didampingi Sekretaris Jenderal Hendrik Firmansyah dan Ketua Jaga Raksa sekaligus Panglima JTM, Ustadz Yudi Pratama, Hendra menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi agar mampu menjalankan peran sosial dan pembangunan di tengah masyarakat. Dalam rapat pleno tersebut, peserta menyepakati sejumlah keputusan strategis, di antaranya pengesahan Peraturan Organisasi (PO), penetapan sikap terhadap kondisi darurat penyalahgunaan narkoba, serta dorongan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih yang melintasi jalur provinsi Cikembar–Padabeunghar–Lengkong–Kiara Dua. Selain itu, DPP PJTM juga menetapkan dan melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan, yakni DPC Kecamatan Cikole, DPC Kecamatan Gunung Puyuh, DPC Kecamatan Sukaraja, dan DPC Kecamatan Nagrak. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ridlo Akbar Fadilah, S.Pd., didampingi Ketua Bidang Hukum Iman Budiansyah, SH. Setelah pelaksanaan rapat pleno, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat, salat, dan makan bersama (isoma), sebelum ditutup dengan musafahah dan ramah tamah yang dipimpin Danpusat Jaga Raksa Ustadz Yudi Pratama. Lantunan sholawat turut mengiringi penutupan acara dan mempererat suasana kebersamaan antaranggota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, serta Ketua MUI Kecamatan Surade, KH. Asep Mustofa atau yang akrab disapa Aa Bentang. Keduanya menyampaikan apresiasi terhadap kiprah PJTM dan berharap organisasi tersebut terus berkontribusi bagi kemajuan masyarakat serta pembangunan di wilayah Sukabumi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menilai rendahnya literasi masyarakat mengenai wakaf masih menjadi tantangan besar dalam pengembangan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia. Menurutnya, pemahaman tentang wakaf, khususnya wakaf uang, belum banyak diperkenalkan secara luas baik di lingkungan pendidikan maupun majelis taklim. Karena itu, Kementerian Agama berupaya memperkuat kampanye edukasi wakaf dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan media. “Kalau kita cek di majelis-majelis taklim maupun kurikulum sekolah, materi mengenai wakaf uang masih sangat minim,” ujarnya. Karena itu kata dia, Kementerian Agama tengah gencar mengkampanyekan wakaf uang, salah satunya melalui peran wartawan agar informasi ini semakin dikenal masyarakat. Lebih lanjut ia menjelaskan, konsep kota wakaf mulai dikembangkan sekitar dua tahun terakhir sebagai upaya mengoptimalkan aset-aset wakaf yang selama ini belum produktif. Banyak lahan wakaf yang belum memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat sehingga perlu dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan kota wakaf, lanjutnya, diperlukan dukungan kuat dari pemerintah daerah. Komitmen kepala daerah menjadi salah satu syarat penting agar program tersebut dapat berjalan efektif. “Kalau hanya mengandalkan nadzir dan Kementerian Agama tentu belum cukup kuat,” tegasnya. Maka diperlukan keterlibatan pemerintah daerah agar tanah wakaf yang tidak produktif bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun peternakan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, tambahnya. Waryono menambahkan, pengelolaan aset wakaf berada di tangan nadzir yang memiliki peran strategis dalam memastikan aset tersebut memberikan nilai manfaat yang berkelanjutan. Nadzir sendiri terdiri atas tiga bentuk, yakni perorangan, lembaga, dan organisasi. Ia menjelaskan, nadzir berbentuk organisasi harus memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri, sedangkan nadzir berbentuk lembaga wajib mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan berbagai pihak, aset wakaf diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung pembangunan daerah. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Surade Unang Suryana memanfaatkan cara yang unik untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan sekaligus melestarikan budaya Sunda. Melalui lagu berjudul “Urang Aronda”, ia mengkampanyekan kembali tradisi ronda kepada warga Kedusunan Jagamukti, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Jumat (12/6/2026) malam. Di hadapan warga, Unang menyampaikan pesan penting tentang pentingnya ronda malam melalui lantunan lagu yang mudah diingat. Lirik lagu tersebut mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi ngaronda yang telah menjadi bagian dari budaya Sunda dan kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Unang, ronda bukan sekadar aktivitas menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan kepedulian antarwarga. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan nyaman. Kegiatan itu mendapat sambutan antusias dari warga. Hadir dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil Surade Sersan Muslim, Bhabinkamtibmas Polsek Surade Aipda Mochamad Ramdan, Kepala Desa Jagamukti Apay Suyatman, Kasi Trantib Kecamatan Surade H. Rimbayana beserta jajaran, serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Suasana semakin semarak ketika ajakan ronda dibalut dengan gerakan tari bersama yang dikenal sebagai gaya pemugaran tubuh. Selain menyampaikan pesan tentang keamanan lingkungan, gerakan tersebut juga menjadi sarana menjaga kebugaran dan kesehatan jasmani masyarakat. Kepala Desa Jagamukti bersama warga tampak mengikuti gerakan tersebut dengan penuh semangat. Lagu “Urang Aronda” yang dipersembahkan oleh Tri Sinergi diharapkan mampu menjadi media edukasi yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya ronda di lingkungan masing-masing. “Semoga dengan cara yang menyenangkan ini, kesadaran warga untuk melestarikan tradisi ngaronda semakin tumbuh sehingga lingkungan tetap aman, tenteram, nyaman, dan budaya leluhur tetap terjaga,” ujar Unang. (Dicky)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Suasana haru dan duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) atas wafatnya Serka Zuliman bin Ngadiro, seorang prajurit TNI AD yang dikenal berdedikasi dalam menjalankan tugas. Almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung di Rumah Sakit Kesdam XXI/RI Bandar Lampung pada Kamis (11/6/2026) dan dimakamkan secara militer di TPU Bilabong, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura. Prosesi penghormatan terakhir diawali dengan takziah dan pelepasan jenazah dari rumah duka yang berlokasi di Jalan St. Badaruddin, Gang Harapan RT 04 LK II, Kelurahan Gunung Agung. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman dengan pengawalan serta penghormatan militer yang berlangsung khidmat dan penuh rasa hormat. Upacara pemakaman militer dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat (TKP), Mayor Inf Bunyamin, didampingi Wakil Danramil Kapten Inf Rusdi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar sesuai dengan tata cara pemakaman militer yang menjadi tradisi penghormatan terakhir bagi prajurit TNI. Selain jajaran Kodim 0410/KBL, prosesi pemakaman juga dihadiri para purnawirawan TNI AD, anggota Koramil, Babinsa Kelurahan Gunung Agung Sertu Zainal Abidin, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang turut memberikan penghormatan dan doa bagi almarhum. Mayor Inf Bunyamin menyampaikan bahwa kehadiran jajaran TNI dalam prosesi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama berdinas sekaligus wujud kepedulian kepada keluarga yang ditinggalkan. “Penghormatan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi almarhum kepada bangsa dan negara. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut hadir dan menunjukkan solidaritas serta rasa kekeluargaan yang kuat,” ujarnya. Kehadiran masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari ketua RT hingga warga sekitar, mencerminkan kedekatan hubungan antara TNI dan masyarakat yang selama ini terjalin dengan baik. Suasana penuh kebersamaan terlihat sepanjang prosesi hingga jenazah dimakamkan. Pemakaman militer Serka Zuliman menjadi simbol penghormatan atas jasa dan pengabdian seorang prajurit sekaligus mempertegas nilai-nilai kebersamaan, loyalitas, dan penghargaan yang senantiasa dijunjung tinggi dalam lingkungan TNI AD. Sementara itu, Sertu Zainal Abidin berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut. “Semoga almarhum husnul khatimah dan seluruh keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan,” ungkapnya. Prosesi penghormatan terakhir ini menjadi momen penuh makna yang menunjukkan bahwa pengabdian seorang prajurit akan selalu dikenang dan dihormati oleh institusi, rekan sejawat, serta masyarakat yang pernah merasakan dedikasinya. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih tersisa mencapai sekitar 160 hektare hingga akhir tahun 2025. Kawasan tersebut tersebar hampir di seluruh kelurahan dan menjadi fokus penanganan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan hanya dua kelurahan yang saat ini telah dinyatakan bebas dari kawasan kumuh, yakni Kelurahan Citamiang dan Kelurahan Gunungparang. Sementara itu, wilayah lainnya masih memerlukan berbagai intervensi pembangunan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. “Kawasan kumuh yang tersisa sekitar 160 hektare. Sebarannya hampir ada di semua kelurahan. Hanya Citamiang dan Gunungparang yang sudah dinyatakan bebas kawasan kumuh,” ujar Frendy. Menurutnya, pemerintah terus melakukan penanganan melalui berbagai program, termasuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kawasan kumuh. Namun pada tahun 2026, pemerintah pusat belum mengalokasikan anggaran untuk program tersebut dan baru direncanakan kembali pada tahun 2027. Meski demikian, usulan program penataan kawasan kumuh telah diajukan dan saat ini pemerintah daerah menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Salah satu lokasi yang direncanakan menjadi sasaran program pada 2027 berada di RW 04 Kelurahan Cikundul. Frendy menjelaskan, penetapan kawasan kumuh didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, dan ketersediaan air minum. Berbagai program pembangunan dan penataan lingkungan akan terus diarahkan untuk memperbaiki indikator-indikator tersebut. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan 61 sertifikat di kawasan hasil penataan. Sebanyak 60 sertifikat diberikan kepada warga penerima manfaat dan satu sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) diserahkan kepada pemerintah daerah. Frendy berharap warga dapat menjaga dan memanfaatkan rumah yang telah diberikan dengan baik serta tidak menjual atau memindahtangankannya kepada pihak lain. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan kumuh tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada komitmen masyarakat untuk mempertahankan hasil pembangunan tersebut. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima manfaat Program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Cipelang agar merawat rumah bantuan yang telah diberikan pemerintah dan tidak menjualnya kepada pihak lain. Pesan tersebut tegas disampaikan Ayep saat menyerahkan Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah DAK Tematik PPKT Cipelang, Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Konsolidasi Wilayah I ATR/BPN Eko Suratmoko, Kepala BPN Kota Sukabumi Herman Saeri, Sekretaris Bappeda Frendy Yuwono, Kepala BPKPD Sandra Utama Tegah, Sekretaris DPUTR Muhammad Sahid, para camat, direksi BUMD, serta puluhan penerima manfaat. Ayep mengatakan, bantuan rumah yang diterima warga merupakan karunia yang patut disyukuri. Selain memperoleh hunian yang layak, para penerima juga mendapatkan kepastian hukum melalui sertifikat kepemilikan tanah dengan luas rata-rata sekitar 48 meter persegi. “Tidak semua warga Kota Sukabumi berkesempatan mendapatkan bantuan rumah seperti ini. Karena itu harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk masa depan keluarga,” ujarnya. Ayep menjelaskan, pembangunan setiap unit rumah didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp50 juta dan dukungan APBD Kota Sukabumi sebesar Rp15 juta, sehingga total biaya pembangunan mencapai Rp65 juta per unit. Ia menegaskan rumah bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain di luar keluarga penerima manfaat. Menurutnya, rumah tersebut dapat diwariskan kepada anak dan keluarga sebagai aset yang bernilai untuk masa depan. “Rumah ini bisa diwariskan, tetapi tidak boleh dijual. Manfaatkan dan rawat dengan baik karena ini untuk keberlangsungan keluarga penerima manfaat,” tegasnya. Pada kesempatan itu, Ayep juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu). Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 480 hingga 530 unit rutilahu. Menurutnya, target tersebut dapat dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memperjuangkan berbagai sumber pendanaan pembangunan. Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa sebanyak 61 sertifikat diserahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 60 sertifikat untuk warga penerima manfaat dan satu sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Frendy mengatakan program PPKT Cipelang merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Ia mengungkapkan, lokasi tersebut kini telah terisi penuh dan pemerintah berencana melanjutkan program serupa di kawasan RW 04 Kelurahan Cikundul pada tahun 2027. Menurutnya, jika rumah yang telah dibangun dan disertifikatkan itu dijual atau berpindah tangan, maka tujuan utama program penataan kawasan kumuh menjadi tidak optimal. Berdasarkan data hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih sekitar 160 hektare. Dari seluruh kelurahan yang ada, hanya Kelurahan Citamiang dan Gunungparang yang telah dinyatakan bebas kawasan kumuh. “Berbagai program penataan akan terus diarahkan ke kawasan kumuh, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga peningkatan kualitas permukiman masyarakat,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius sejumlah kalangan. Salah satunya disampaikan tokoh pemerhati lingkungan dan sosial, Bah Ahmad Sayuti, yang menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan introspeksi bersama. Menurutnya, berbagai peristiwa yang mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut pembinaan moral dan karakter masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari tawuran pelajar, tindakan asusila, hingga kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang terdekat korban. Selain itu, terdapat pula kasus dugaan hubungan tidak senonoh yang melibatkan seorang pedagang ikan keliling dengan siswi SMK yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat. “Berbagai kejadian ini tentu sangat memprihatinkan. Kita semua harus mengambil pelajaran agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” ujar Bah Ahmad Sayuti, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, salah satu faktor yang berperan dalam munculnya perilaku menyimpang adalah melemahnya nilai-nilai keagamaan dan kontrol diri. Ketika seseorang tidak memiliki benteng moral yang kuat, maka akan lebih mudah terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar norma agama, sosial, maupun hukum. “Iman dan ketakwaan harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan. Ketika benteng itu lemah, seseorang akan lebih mudah mengikuti hawa nafsu dan godaan yang dapat menjerumuskannya ke dalam perbuatan yang merugikan,” katanya. Bah Ahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan hingga tokoh agama untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai moral bagi generasi muda. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembinaan yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga perilaku sehari-hari. “Peran keluarga sangat penting sebagai sekolah pertama bagi anak-anak. Begitu juga lingkungan sekitar harus mampu menciptakan suasana yang positif agar generasi muda tumbuh dengan karakter yang baik,” ungkapnya. Ia berharap berbagai kasus yang terjadi dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap pembinaan moral dan keagamaan. “Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjaga diri dan keluarga dari berbagai bentuk perbuatan yang dilarang. Mari jadikan iman dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” pungkasnya. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Juni 2026 — Rasa solidaritas dan kekeluargaan ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri saat menghadiri acara pernikahan putra dari Susi Anawati, salah satu anggota squad. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kawak RT 12 RW 2, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Rabu (10/06/2026). Rombongan anggota Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri hadir secara bersama-sama sebagai bentuk dukungan dan penghormatan kepada keluarga yang sedang berbahagia. Kehadiran mereka dipimpin langsung oleh Ketua Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri, Anto Gayor. Dalam suasana penuh keakraban, para anggota tampak kompak mengikuti rangkaian acara resepsi serta memberikan doa restu kepada kedua mempelai. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antaranggota squad. Anto Gayor menyampaikan bahwa kebersamaan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga kekompakan komunitas. Menurutnya, hadir dalam acara anggota yang memiliki hajatan merupakan bentuk kepedulian dan rasa persaudaraan yang terus dijaga. “Semoga kedua mempelai diberikan kebahagiaan, menjadi keluarga harmonis, dan hubungan persaudaraan antaranggota Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri semakin erat,” ungkapnya. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Kehadiran para anggota squad juga mendapat sambutan hangat dari pihak keluarga serta masyarakat sekitar yang turut hadir dalam acara tersebut.(Wely)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026) berlangsung aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan pengamanan tersebut tidak lepas dari koordinasi intensif yang dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Inf Roni Hermawan, bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Presiden Prabowo bersama rombongan pejabat negara tiba di Bandar Lampung menggunakan tiga helikopter Taracal yang mendarat di Stadion Pahoman sekitar pukul 13.40 WIB. Setelah tiba, rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju Hotel Novotel Bandar Lampung untuk mengikuti rangkaian agenda kunjungan kerja. Sejak proses kedatangan hingga pergerakan rombongan menuju lokasi kegiatan, personel gabungan melakukan pemantauan dan pengamanan secara ketat di seluruh titik strategis. Dandim 0410/KBL Kolonel Roni Hermawan bersama jajaran intelijen dan aparat keamanan lainnya memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai standar. “Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan Presiden berjalan aman dan lancar. Pengamanan kepala negara merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara maksimal melalui sinergi semua pihak,” ujar Kolonel Roni Hermawan di sela-sela kegiatan monitoring. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, serta jajaran staf kepresidenan. Kehadiran rombongan juga disambut oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung yang turut mengawal seluruh agenda. Keberhasilan pengamanan ditandai dengan tidak adanya gangguan keamanan maupun hambatan berarti selama pelaksanaan kegiatan. Arus lalu lintas di sejumlah ruas yang dilalui rombongan juga dapat dikendalikan dengan baik berkat koordinasi yang matang antara aparat keamanan dan pemerintah daerah. Kunjungan Presiden Prabowo ke Lampung kali ini mencakup agenda peresmian Rumah Sakit KH. M. Tohir serta pembukaan Musyawarah Nasional HIPMI. Kedua kegiatan berlangsung sesuai jadwal dengan partisipasi berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Di akhir rangkaian pengamanan, Kolonel Roni Hermawan memimpin apel evaluasi bersama personel gabungan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kunjungan kepala negara tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan dukungan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Lampung mampu menjadi tuan rumah yang aman dan siap menyambut setiap agenda nasional,” tegasnya. Kunjungan Presiden yang berlangsung singkat tersebut menjadi bukti solidnya sinergi antarinstansi di Lampung dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan kenegaraan, sekaligus memperlihatkan kesiapan aparat di daerah dalam menjalankan tugas pengamanan VVIP secara profesional. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek dan jenis “Helium” di wilayah Kota Pontianak kalbar menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Fenomena tersebut dinilai tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta melemahkan wibawa penegakan hukum. Menanggapi kondisi tersebut, Muhammad Najib selaku Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinannya atas masih beredarnya produk rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurut Najib, apabila dugaan peredaran rokok ilegal tersebut benar terjadi secara terbuka di pusat ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, maka diperlukan langkah pengawasan yang lebih efektif dan terkoordinasi dari seluruh pihak terkait. > “Peredaran rokok ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara yang sangat besar. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait harus menunjukkan keseriusan dalam melakukan pengawasan serta penindakan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Muhammad Najib. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa produk yang beredar di pasaran telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban pelunasan cukai. Najib juga menilai bahwa Pemerintah Kota Pontianak perlu mengambil peran aktif melalui koordinasi dengan instansi vertikal, termasuk pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai yang beredar di wilayahnya. > “Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal dibiarkan begitu saja. Transparansi pengawasan dan penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya. Namun demikian, Najib mengingatkan bahwa dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi Peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai merupakan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Beberapa ketentuan yang dapat dikenakan antara lain: Pasal 54 UU Cukai Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan dapat dipidana: Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun; dan/atau Denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 56 UU Cukai Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan Barang Kena Cukai yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana cukai dapat dikenakan pidana: Penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun; dan/atau Denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Kerugian Negara dan Dampak Ekonomi Data nasional menunjukkan peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat telah melakukan puluhan ribu penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan jumlah sitaan mencapai miliaran batang rokok dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut menunjukkan bahwa praktik distribusi rokok ilegal masih berlangsung dan menjadi perhatian aparat pengawasan di berbagai daerah. Selain mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan serta berpotensi mengganggu stabilitas industri hasil tembakau yang legal. Desakan Pengawasan dan Penindakan Najib mendorong agar instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pemerintah Kota Pontianak, serta aparat penegak hukum melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap jalur distribusi dan titik-titik penjualan yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa cukai. Muhammad Najib menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. > “Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tegasnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan peredaran rokok ilegal jenis Helium yang disebut-sebut beredar di sejumlah wilayah Kota Pontianak. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sumber: Muhammad Najib, Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat Editor Si Juli