Kapolres majalengka cek kesiapan lokasi dalam rangka kunjungan presiden RI Bapak Prabowo Subianto Majalengka,Bidik-kasusnews.com– Dalam rangka persiapan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang dijadwalkan pada Senin, 7 April 2025, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan kesiapan lokasi untuk kegiatan Panen Raya Serentak. Kegiatan Panen Raya ini akan dilaksanakan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dan melibatkan 14 provinsi di seluruh Indonesia. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, yang didampingi oleh jajaran Polres Majalengka serta instansi terkait, melakukan pemantauan langsung terhadap lokasi yang akan digunakan untuk kegiatan panen raya tersebut. Pengecekan meliputi kesiapan infrastruktur, pengamanan, serta kelancaran logistik yang akan mendukung kelancaran acara. Kegiatan Panen Raya yang akan dipimpin langsung oleh Presiden RI ini bertujuan untuk memperkuat sektor pertanian dan menunjukkan hasil pertanian yang telah berhasil dicapai. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Indonesia. Kapolres Majalengka menegaskan pentingnya kesiapan semua pihak dalam mendukung kelancaran acara tersebut. “Kami memastikan bahwa semua aspek, baik dari sisi keamanan maupun logistik, telah siap guna menyambut kunjungan kerja Bapak Presiden. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar acara berjalan dengan lancar dan aman,” ujar AKBP Indra Novianto. Rencananya, kegiatan ini akan dihadiri oleh petani, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat, serta dihadiri oleh para pejabat dari berbagai daerah. Dengan persiapan matang dan kerjasama yang solid antar instansi, diharapkan kegiatan Panen Raya serentak ini dapat berlangsung dengan sukses. (Asep R/Rico)

Foto:Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso di obyek wisata   JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kabupaten Jepara menjadi sebuah Kabupaten yang kaya akan destinasi wisata dan tentunya menjadi tujuan yang menggiurkan bagi para wisatawan di momen liburan lebaran 2025 ini. Untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman masyarakat masayarakat saat berwisata di Kabupaten Jepara jajaran anggota kepolisian khususnya dari Polres maupun Polsek jajaran Polres Jepara siaga dan patroli menjaga kamtibmas di seluruh objek wisata. Personel Polres Jepara dengan humanisnya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berwisata. Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, berbagai upaya dilakukan Polres Jepara untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat yang berwisata di libur lebaran 2025, salah satunya dengan membangun Pos pengamanan di objek wisata serta patroli objek wisata. Kasihumas menyebut, pendirian Pos Wisata dan patroli ini sebagai upaya preventif Polres Jepara dalam mencegah terjadinya tindak kriminal untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di area objek wisata. “Dengan adanya Pos Wisata dan patroli ini, kami ingin warga merasa nyaman dan aman berkunjung serta berwisata di Kabupaten Jepara karena kepolisian hadir langsung di tengah keramaian,” ucap AKP Dwi Prayitna saat ditemui di Jepara, Kamis (3/4/2025). Ia menambahkan, anggota Polres Jepara dan polsek jajaran berkeliling objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara untuk memastikan keamanan selama libur lebaran sesuai target Operasi Ketupat Candi 2025. Selain itu, sambung pria yang terkenal murah senyum ktu, Personelnya juga menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya agar tidak menjadi korban kriminalitas. “Kegiatan yang dilakukan ini sebagai wujud Komitmen Polri untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para wisatawan di masa Liburan Lebaran 2025. Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun. Berliburlah dengan nyaman dan aman, jika ada yang mencurigakan segera lapor ke petugas jaga ataupun ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas polres jepara

Alumni SMAN 2 angkatan 86 cirebon gelar reuni Cirebon, BIDIK-KASUSnews.com – Kebersamaan yang telah terjalin selama puluhan tahun kembali menghangat dalam acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Keluarga Besar SMAN ’86. Reuni akbar ini berlangsung penuh kehangatan di Hotel Prima, Cirebon, pada siang hingga sore hari, dihadiri oleh para alumni SMA Negeri 2 Cirebon angkatan 1986, serta para guru yang pernah mendidik mereka. Dengan mengusung tema Berbagi Kebaikan, Meraih Keberkahan, Silaturahmi yang Bermakna, acara ini tidak sekadar menjadi ajang nostalgia, tetapi juga mempererat kembali tali persaudaraan yang sempat terpisah oleh waktu dan jarak. Sebagian besar alumni yang hadir kini telah menetap di berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, dan daerah lainnya di Jawa, sehingga momen ini menjadi sangat spesial. Kemeriahan Sejak Awal Acara Sejak siang hari, suasana penuh keceriaan sudah terasa. Para alumni berkumpul di area swimming pool Hotel Prima untuk sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan, diikuti dengan coffee break yang menjadi ajang berbagi cerita dan melepas rindu. Banyak dari mereka yang mengingat kembali masa-masa sekolah, berbagi kisah tentang perjalanan hidup, karier, hingga momen-momen lucu saat masih mengenakan seragam putih abu-abu. Awalnya, acara utama dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, namun antusiasme para alumni yang asyik bercengkerama membuat jadwal sedikit bergeser menjadi pukul 14.00 WIB. Meski begitu, hal ini justru semakin menambah kehangatan suasana. Puncak Acara: Makan Bersama, Musik, dan Pemberian Cendera Mata Acara puncak digelar di ruang Rent Bar dengan sajian makan bersama yang diiringi musik live. Suasana semakin meriah ketika para alumni bernyanyi bersama, menciptakan momen-momen penuh kebersamaan yang tak terlupakan. Sebagai bentuk apresiasi, para alumni juga memberikan cendera mata kepada guru-guru tercinta yang hadir, sebagai simbol penghormatan dan rasa terima kasih atas ilmu dan bimbingan mereka selama ini. Rencana Reuni Berikutnya Di tengah kehangatan reuni, muncul keinginan untuk mengadakan pertemuan serupa di tahun mendatang. “Kita lihat nanti, tempatnya bisa kita diskusikan lagi. Yang pasti, kita semua ingin terus menjaga silaturahmi ini,” ujar Dany Jaelani, salah satu panitia acara. Reuni SMAN ’86 ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bukti bahwa persahabatan sejati akan selalu menemukan jalannya untuk kembali bersatu, meski waktu dan jarak mencoba memisahkan. Sampai jumpa di reuni selanjutnya! (Rico)

Foto:Dirlantas Brigjen pol sonny irawan dan anggotan dan perwakilan jasa marga   JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang|Dirlantas Polda Jateng Brigjen Pol Sonny Irawan mengungkap adanya anomali yang berbeda dalam arus mudik Lebaran 2025 dibanding dengan tahun sebelumnya dimana volume kendaraan dari barat ke timur masih ada peningkatan sampai H+3 pasca-hari raya Idul Fitri. Hal ini di sampaikan saat konferensi press di GT. Banyumanik. Kamis (3/4) “ Sampai dengan hari Rabu(02/04/25) kemarin untuk arus terjadi perimbangan antara yang mudik dengan yang balik seperti di gerbang Tol Kalikangkung yang masuk di angka 2.200 sedang yang keluar di angka 1.900 – 2.000, Anomali tersebut berbeda dengan tahun lalu dimana H+1 pasca lebaran sudah tidak ada bangkitan arus dari barat ke timur namun di tahun ini justru banyak orang mudik setelah lebaran,” ujar Dirlantas Brigjen Pol Sonny Irawan menyatakan untuk pelaksanaan one way lokal baik arus mudik maupun arus balik melihat kepadatan kendaraan yang masuk dari dari arah barat ke gerbang Tol Kalikangkung untuk Arus Mudik, dan untuk Arus balik melihat kepadatan yang mengarah ke Jakarta di Tol Solo Jogja maupun Gerbang Tol di wilayah Ungaran dan Banyumanik. Lanjut Dir Lantas dalam kegiatan evaluasi saat arus mudik dibandingkan tahun lalu meningkat 5,8 % di gerbang Tol Kalikangkung sedangkan di Exit Tol Pejagan mengalami peningkatan 29 % dibanding tahun sebelumnya, dengan memperhatikan perubahan Anomali Arus mudik yang terjadi hingga H10 (H-7 ditambah H+3). Hari ini di sosialisasikan terkait One way arus Balik, sesuai dengan SKB untuk arus balik dilakukan pada tanggal 3 April pukul 14.00 Wib namun ada klausul jika melihat dinamika di lapangan. “ kita melihat dinamika di lapangan, sesuai dengan arahan dari Kakorlantas untuk one way arus balik flag off dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung tanggal 6 April jam 06.00 Wib pagi,” imbuh Brigjen Pol Sonny Irawan. Dirlantas juga memberikan perhatian terkait jalur selatan yang mengalami hambatan dikarenakan adanya bencana di beberapa wilayah. Seperti banjir disekitar Prupuk (jalur Brebes banyumas) dikarenakan hujan yang mengakibatkan genangan sekitar 70-80 cm menyebabkan kendaraan tidak bisa melintas sehingga dilaksanakan pengalihan arus, begitu juga bencana di wilayah Kebumen yang mengakibatkan jalur cilacap-jogja juga terhambat. Brigjen Sonny Irawan menghimbau kepada masyarakat khususnya yang akan melaksanakan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati dan ikuti arahan petugas di lapangan, dalam hal menggunakan Jalur Tol agar terus memantau informasi terkait pemberlakuan Oneway arus balik. “Kita telah lakukan persiapan dalam rangka mengamankan arus balik baik dengan penempatan personil, pemasangan rambu untuk rekayasa dan juga papan imbauan baik di jalur Tol maupun jalan Arteri,” pungkas Dirlantas.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

Lapas kelas II B Sukabumi amankan perempuan yang selundupkan narkoba SUKABUMI, BIDIK-KASUSnews.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan muda saat berkunjung ke lapas. Modus penyelundupan yang digunakan terbilang ekstrem, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam alat vitalnya. Namun berkat kesigapan petugas cara-cara itu bisa digagalkan. Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. “Petugas kami melihat ada gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung wanita. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan cara yang tidak biasa,” ujar Budi. Budi menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Sukabumi dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. “Kami tidak akan mentoleransi upaya penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pemeriksaan ketat terus kami lakukan untuk menutup setiap celah yang mungkin dimanfaatkan oleh pelaku,” tegasnya. Setelah pengungkapan ini, pelaku dan barang bukti segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak lapas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap pengunjung serta melakukan razia rutin untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tutup Budi. Keberhasilan ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. (UM)

Foto: pembina DPC Squad Nusantara jepara dan ketua DPC Squad Nusantara jepara   JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – DPC Squad Nusantara Jepara menggelar acara Halal Bihalal pada Kamis, 3 April 2025. Acara ini berlangsung di kediaman Wakil Ketua DPC Squad Nusantara, Andre, yang berlokasi di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri. Kegiatan ini dihadiri oleh Pembina Squad Nusantara Poco Sujarwo, Ketua Squad Nusantara Eko Basuki, serta seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jepara. Acara ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi antaranggota serta memperkuat solidaritas dalam tubuh organisasi. Dalam kesempatan ini, para peserta saling berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai berbagai program kerja yang akan dilaksanakan ke depan. Dalam sambutannya, Ketua Squad Nusantara Eko Basuki menekankan pentingnya persatuan dan kekompakan dalam menjalankan setiap program organisasi. “Dengan kebersamaan dan solidaritas yang kuat, kita dapat mewujudkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eko Basuki.(03/04/2025) Sementara itu, Pembina Squad Nusantara Poco Sujarwo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah aktif dalam kegiatan organisasi. Ia berharap Halal Bihalal ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antaranggota dalam menjalankan misi sosial dan kemasyarakatan Squad Nusantara. Tidak hanya diisi dengan sesi diskusi dan silaturahmi, acara ini juga menghadirkan berbagai kegiatan keakraban yang semakin mempererat hubungan antaranggota. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti rangkaian acara yang berlangsung dengan penuh kebersamaan. Dengan digelarnya Halal Bihalal ini, diharapkan Squad Nusantara Jepara semakin solid dan mampu berkontribusi lebih besar bagi masyarakat. Kebersamaan dan persatuan yang telah terjalin menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.(Wely-jateng)

JATENG;Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024. Semula, batas akhir pelaporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025, namun kini telah diperpanjang hingga 11 April 2025. Alasan Pengunduran Batas Akhir Pelaporan Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama terkait dengan efisiensi pelaporan. Salah satu pertimbangan utama adalah periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan bagi penyelenggara negara. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan para penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan dan menyampaikan laporan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan KPK terhadap Pelaporan LHKPN KPK menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu, lengkap, dan benar. Selain itu, KPK mengimbau agar setiap pimpinan dan satuan pengawas internal di berbagai institusi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD, turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan para penyelenggara negara dalam pelaporan LHKPN. LHKPN sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Melalui transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, penyelenggara negara dapat menunjukkan integritasnya dan membantu dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih serta akuntabel. KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyusun dan melaporkan LHKPN mereka sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pelaporan, penyelenggara negara dapat mengakses laman resmi KPK di www.kpk.go.id atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198. Dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, diharapkan seluruh penyelenggara negara dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id.(30/03/2025)

Rumah Tahanan Kelas llB Jepara JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Aprel-2025 Sebanyak 201 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Anton Heru Susanto, melalui Kepala Satuan Pengamanan, Beny Pelayanan Tahanan, dari 201 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 196 orang merupakan narapidana laki-laki, sedangkan 5 lainnya adalah perempuan. Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. “Kalau sesuai SK (Surat Keputusan), ada 201 warga binaan yang mendapat remisi. Remisi diberikan pada saat hari besar keagamaan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Beny pada Kamis, 3 April 2025. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani hukuman dengan disiplin. Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya masa tahanan dan catatan perilaku narapidana selama menjalani hukuman. Dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, diharapkan para narapidana dapat segera kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Pemberian remisi juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan yang sering mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kembali berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.(Wely-jateng)

Rumah Tahanan Kelas llB Jepara   JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Aprel-2025 Sebanyak 201 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Anton Heru Susanto, melalui Kepala Satuan Pengamanan, Beny Pelayanan Tahanan, dari 201 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 196 orang merupakan narapidana laki-laki, sedangkan 5 lainnya adalah perempuan. Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. “Kalau sesuai SK (Surat Keputusan), ada 201 warga binaan yang mendapat remisi. Remisi diberikan pada saat hari besar keagamaan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Beny pada Kamis, 3 April 2025. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani hukuman dengan disiplin. Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya masa tahanan dan catatan perilaku narapidana selama menjalani hukuman. Dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, diharapkan para narapidana dapat segera kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Pemberian remisi juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan yang sering mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kembali berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.(Wely-jateng)

Bidik-kasus.com,Sintang Kalimantan Barat PT. LJA (Linggajati Al-Manshurin) sebuah perusahaan perkebunan yang berkantor pusat di Semarang dan beroperasi kebun sawit di Desa Begori, Desa Bedaha, Dusun Pangun Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, diduga melakukan penimbunan akses jalan kebun menggunakan galian C ilegal (tidak berizin). Menurut sumber inisial AG yang namanya enggan di publikasikan, bahwa PT. LJA melakukan penimbunan akses jalan kebun dari dermaga dan menuju kebun menggunakan galian C jenis sirtu yang diduga milik seorang warga masyarakat atas nama HD alias AK yang beralamat di Dusun Tapan Birah, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. “Timbunan tersebut digunakan untuk jalan kebun, jalan ke dermaga, dan jalan ke kampung, berupa sirtu galian C dari sisa galian bekas PETI milik seorang warga, yang menjadi mitra perusahaan, mengerjakan kebun perusahaan, untuk keuntungan pribadinya”, ucap AH. Pada saat media ini melakukan investigasi ke kebun beberpa waktu lalu, menemukan tumpukan tumpukan galian C jenis sirtu dan alat berat milik PT. LJA yang digunakan untuk mengambil dari lokasi. Ini jelas perbuatan melanggar hukum dan undang undang, karena menggunakan galian C ilegal, apalagi sumbernya dari bekas PETI. Ketika media ini mengkorfirnasi ke pihak PT. LJA (Direktur Utama sdr. KR dan Manager sdr. Sr) via WhatsApp, tidak direspon, begitu juga saat konfirmasi ke Kapolsek Serawai via WhatsApp juga belum di respon. Hd alias AK selaku pemilik lahan juga mengelak ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh media ini, dengan menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu, katanya dulu sudah diserahkan ke pihak perusahaan. Ketika media melakukan pengecekan menggunakan aplikasi, juga tidak ditemukan adanya izin gajian C di Kecamatan Serawai. Apa yang dilakukan oleh PT. LJA dan oknum masyarakat tersebut, jelas melanggar hukum dan harus diproses hukum, karna ini bertentangan dengan Asta Cipta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ungkapnya. Editor Basori