JATENG;Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024. Semula, batas akhir pelaporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025, namun kini telah diperpanjang hingga 11 April 2025. Alasan Pengunduran Batas Akhir Pelaporan Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama terkait dengan efisiensi pelaporan. Salah satu pertimbangan utama adalah periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan bagi penyelenggara negara. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan para penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan dan menyampaikan laporan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan KPK terhadap Pelaporan LHKPN KPK menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu, lengkap, dan benar. Selain itu, KPK mengimbau agar setiap pimpinan dan satuan pengawas internal di berbagai institusi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD, turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan para penyelenggara negara dalam pelaporan LHKPN. LHKPN sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Melalui transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, penyelenggara negara dapat menunjukkan integritasnya dan membantu dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih serta akuntabel. KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyusun dan melaporkan LHKPN mereka sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pelaporan, penyelenggara negara dapat mengakses laman resmi KPK di www.kpk.go.id atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198. Dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, diharapkan seluruh penyelenggara negara dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id.(30/03/2025)

Rumah Tahanan Kelas llB Jepara JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Aprel-2025 Sebanyak 201 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Anton Heru Susanto, melalui Kepala Satuan Pengamanan, Beny Pelayanan Tahanan, dari 201 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 196 orang merupakan narapidana laki-laki, sedangkan 5 lainnya adalah perempuan. Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. “Kalau sesuai SK (Surat Keputusan), ada 201 warga binaan yang mendapat remisi. Remisi diberikan pada saat hari besar keagamaan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Beny pada Kamis, 3 April 2025. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani hukuman dengan disiplin. Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya masa tahanan dan catatan perilaku narapidana selama menjalani hukuman. Dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, diharapkan para narapidana dapat segera kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Pemberian remisi juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan yang sering mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kembali berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.(Wely-jateng)

Rumah Tahanan Kelas llB Jepara   JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Aprel-2025 Sebanyak 201 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Anton Heru Susanto, melalui Kepala Satuan Pengamanan, Beny Pelayanan Tahanan, dari 201 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 196 orang merupakan narapidana laki-laki, sedangkan 5 lainnya adalah perempuan. Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. “Kalau sesuai SK (Surat Keputusan), ada 201 warga binaan yang mendapat remisi. Remisi diberikan pada saat hari besar keagamaan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Beny pada Kamis, 3 April 2025. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani hukuman dengan disiplin. Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya masa tahanan dan catatan perilaku narapidana selama menjalani hukuman. Dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, diharapkan para narapidana dapat segera kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Pemberian remisi juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan yang sering mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kembali berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.(Wely-jateng)

Bidik-kasus.com,Sintang Kalimantan Barat PT. LJA (Linggajati Al-Manshurin) sebuah perusahaan perkebunan yang berkantor pusat di Semarang dan beroperasi kebun sawit di Desa Begori, Desa Bedaha, Dusun Pangun Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, diduga melakukan penimbunan akses jalan kebun menggunakan galian C ilegal (tidak berizin). Menurut sumber inisial AG yang namanya enggan di publikasikan, bahwa PT. LJA melakukan penimbunan akses jalan kebun dari dermaga dan menuju kebun menggunakan galian C jenis sirtu yang diduga milik seorang warga masyarakat atas nama HD alias AK yang beralamat di Dusun Tapan Birah, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. “Timbunan tersebut digunakan untuk jalan kebun, jalan ke dermaga, dan jalan ke kampung, berupa sirtu galian C dari sisa galian bekas PETI milik seorang warga, yang menjadi mitra perusahaan, mengerjakan kebun perusahaan, untuk keuntungan pribadinya”, ucap AH. Pada saat media ini melakukan investigasi ke kebun beberpa waktu lalu, menemukan tumpukan tumpukan galian C jenis sirtu dan alat berat milik PT. LJA yang digunakan untuk mengambil dari lokasi. Ini jelas perbuatan melanggar hukum dan undang undang, karena menggunakan galian C ilegal, apalagi sumbernya dari bekas PETI. Ketika media ini mengkorfirnasi ke pihak PT. LJA (Direktur Utama sdr. KR dan Manager sdr. Sr) via WhatsApp, tidak direspon, begitu juga saat konfirmasi ke Kapolsek Serawai via WhatsApp juga belum di respon. Hd alias AK selaku pemilik lahan juga mengelak ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh media ini, dengan menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu, katanya dulu sudah diserahkan ke pihak perusahaan. Ketika media melakukan pengecekan menggunakan aplikasi, juga tidak ditemukan adanya izin gajian C di Kecamatan Serawai. Apa yang dilakukan oleh PT. LJA dan oknum masyarakat tersebut, jelas melanggar hukum dan harus diproses hukum, karna ini bertentangan dengan Asta Cipta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ungkapnya. Editor Basori

Sukabumi,Bidik-Kasusnews.com – Suasana Pantai Minajaya di Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, yang awalnya adem ayem tiba-tiba dibuat riuh kala sekelompok sapi masuk area wisata yang cukup terkenal tersebut. Para wisatawan kalangkabut atas kehadiran tamu tak diundang itu. Tak sedikit dari pengunjung yang berpindah tempat untuk menghindari sapi-sapi milik warga yang dibiarkan berkeliaran di luar kandang. Tapi ada juga warga yang mengabadikan kedatangan binatang mamalia itu. Salah seorang pengunjung Dendi sapan akrabnya King mengatakan, kehadiran rombongan sapi itu peristiwa yang langka terjadi. Karena pada umumnya menjadi sebuah kebiasaan warga pemilik ternak membiarkan ternak miliknya mencari makan sendiri. “Biasanya sih hewan itu tidak sampai masuk ke area wisata meski pun dilepasbebaskan para pemiliknya. Bagi sebagian besar pengunjung agak mengganggu tapi tidak membahayakan,” ujarnya, Rabu (2/4/2025). Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pengelola pantai Minajaya dan Pokdarwis Minajaya Beach dibantu warga setempat menggiring sapi-sapi itu keluar. Meski bersusah payah, akhirnya sekelompok ternak itu berhasil dievakuasi. “Alhamdulillah, kondisi kembali pulih dan terkendali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Semoga ke depan kejadian ini tidak terulang kembali. Bagi warga setempat ini fenomena biasa tapi bagi warga pendatang ini agak mengganggu,” tandasnya. DICKY,S

Kapolresta cirebon di dampingi wakapolresta cek pengamanan objek wisata Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Dalam rangka menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1446H, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., hari ini melakukan pengecekan terhadap pengamanan objek wisata di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.(2/4/25) Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memimpin pengecekan di Wilayah Hukum Zona Tengah dan Barat yang didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kapolsek Zona Barat dan Tengah, serta beberapa pejabat lainnya. Sementara itu, Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, memimpin pengecekan di Wilayah Hukum Zona Timur dengan didampingi oleh Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kapolsek Zona Timur, dan Kasubsi PIDM Si Humas. Dalam pengecekan tersebut, 16 titik objek wisata yang menjadi fokus pengamanan, antara lain Kolam Renang Tirta Mas Gemilang, Batu Lawang, Banyu Panas Palimanan, Waterpark Tropikana Weru, Pantai Baro Gebang, hingga Wisata Alam Ajimut Waled. Patroli dilakukan tidak hanya di lokasi objek wisata, tetapi juga di jalur menuju lokasi-lokasi tersebut, untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Polresta Cirebon mengerahkan 147 personel gabungan untuk mengamankan kawasan wisata, terdiri dari 55 personel Satgas Ops yang mencakup tugas preemtif, preventif, serta pengamanan keselamatan lalu lintas. Sementara itu, 92 personel ditempatkan di pos-pos pengamanan seperti di Ciperna, Mountoya, dan Dukupuntang. Selain itu, petugas dari TNI Kodim 0620 serta Dishub dan Satpol PP Kabupaten Cirebon turut mendukung pengamanan tersebut. Kapolresta Cirebon dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pada pengecekan hari ini, sejumlah objek wisata, terutama waterboom, sudah menerima kunjungan yang sangat antusias dari masyarakat. Hingga pukul 13.00 WIB, beberapa lokasi sudah mencapai lebih dari 2000 pengunjung. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan pengunjung yang dapat berdampak pada kemacetan lalu lintas dan menciptakan potensi gangguan keamanan. “Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami. Kami juga terus berkoordinasi dengan pengelola objek wisata untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan. Kami ingin memastikan, bahwa semua pengunjung merasa aman dan nyaman selama menikmati libur Lebaran ini,” ujar Kapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon menambahkan, Khusus untuk wisata pantai, kami telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keselamatan pengunjung. Kami mengimbau para pengunjung melalui toa, memasang rambu-rambu peringatan di bibir pantai, menyiapkan peralatan pertolongan, serta menyiagakan personel di setiap titik lokasi. “Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi para wisatawan.” Ucapnya. Selain itu, Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung untuk selalu berhati-hati, menjaga barang bawaan, dan memastikan keselamatan anak-anak yang bermain di area wisata. “Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi layanan darurat 110,” tambahnya. Sebagai bagian dari Ops Ketupat Lodaya 2025 dan Libur Lebaran Idul Fitri 1446H, Polresta Cirebon juga mengedukasi masyarakat dengan sosialisasi mengenai tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” dan sosialisasi layanan Hotline 110 untuk laporan kejadian darurat. Kehadiran petugas yang dilengkapi dengan pos pengamanan dan pos pelayanan di titik-titik strategis diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang merayakan libur Hari Raya Idul Fitri 1446H di wilayah Cirebon. Asep Rusliman

Cirebon Kota, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota ,dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalulintas (Gatur) Ops Ketupat Lodaya Tahun 2025 di Pospam Kedawung guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025, Selasa (1/4/2025) Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori mengatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas, termasuk di jalur utama, persimpangan strategis, “Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik. Prioritas kami adalah kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” Selain melakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik kemacetan, kami siagakan personel Polsek juga mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan beristirahat jika merasa lelah saat berkendara” ujarnya Di tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto SH Polisi juga mengoptimalkan pos pengamanan dan pelayanan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan darurat selama perjalanan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi perjalanan yang aman dan nyaman.” Pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka,Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama periode libur Lebaran, petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) Ops Ketupat Lodaya 2025 Polres Majalengka melakukan pemantauan intensif di area Obyek Wisata Keliling Dunia yang berlokasi di Kelurahan Cikasarung, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (2/4/2025). Padal Pam Ops Ketupat Lodaya 2025 Obyek Wisata Keliling Dunia, AKP Sarjiyo, S.E., M.H., CPHR, mengungkapkan bahwa pengamanan di lokasi wisata ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung yang memanfaatkan momen libur Lebaran untuk berekreasi. “Petugas kami melakukan patroli secara berkala di area wisata untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk memastikan penerapan protokol keselamatan bagi para wisatawan,” ujar AKP Sarjiyo. Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Ka Pos Pam Ops Ketupat Lodaya 2025 wilayah Kecamatan Majalengka, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menegaskan bahwa pengamanan selama libur Lebaran menjadi prioritas utama kepolisian. “Kami telah menempatkan personel di berbagai titik strategis, termasuk di obyek wisata yang menjadi tujuan utama masyarakat. Selain memastikan Kamtibmas tetap kondusif, kami juga melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan menuju lokasi wisata tetap lancar,” terang AKP Iwan Sutari. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang berharga mereka selama berada di tempat wisata. Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman. Ops Ketupat Lodaya 2025 merupakan operasi tahunan yang digelar dalam rangka mengamankan perayaan Idul Fitri, termasuk pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, serta lokasi wisata yang menjadi titik kumpul masyarakat selama libur panjang. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Majalengka tetap kondusif sepanjang libur Lebaran tahun ini. Asep Rusliman

Gerbang Tol(GT)Kalikangkung JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan. “Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani dengan baik,” ujar Brigjen Pol Sony Irawan. Salah satu langkah rekayasa yang dilakukan adalah mengubah arah lalu lintas di Taman Martani, yang sebelumnya digunakan untuk arus balik, kini dialihkan untuk arus mudik ke Jogja. Hal ini dilakukan karena volume kendaraan yang menuju Yogyakarta lebih tinggi dibandingkan yang menuju Solo. Sebagai bagian dari upaya ini, sterilisasi jalur dilakukan agar perubahan arah dapat berjalan dengan lancar. Rekayasa ini bertujuan untuk menghindari penyumbatan arus kendaraan di jalur arteri Klaten-Jogja yang memiliki kapasitas jalan lebih kecil dibandingkan jalur tol. Dari evaluasi sementara yang dilakukan terhadap arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, pihaknya menemukan adanya fenomena anomali pergerakan kendaraan, di mana arus mudik dari wilayah Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung serta tol Solo-Jogja pasca hari raya Idul Fitri 1446 H mengalami peningkatan. Fenomena ini diduga sebagai akibat dari aktivitas mudik lokal masyarakat dalam rangka Syawalan yang melintasi antar kabupaten. “Peningkatan ini terjadi hanya di wilayah aglomerasi (antar kabupatan) saja. Sebagai contoh di GT Kalikangkung pada siang hari ini arus kendaraan yang masuk cukup berimbang, yang keluar dari arah timur didominasi kendaraan dari aglomerasi semarang kendal demak, sedangkan yang masuk aglomerasi dari wilayah barat,” ungkap Brigjen Pol Sony Irawan. Meski arus mudik dan balik di Jawa Tengah secara umum disebutnya masih berjalan aman dan lancar, dirinya mengungkap masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, terutama dalam penanganan bencana alam seperti genangan air di beberapa daerah. “Meski penanganannya yang dilakukan secara sinergi dengan stakeholder terkait telah cukup baik namun perlu kami evaluasi sehingga ke depan dapat lebih maksimal dalam penanganannya.,” tegasnya. Dir lantas mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Jika terjadi kepadatan lalu lintas, di harapkan bersabar, tetap tenang, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan instruksi petugas di lapangan. Untuk menghindari kemacetan, di harapkan bijak dalam memilih waktu perjalanan dan, jika memungkinkan, hindari bepergian pada jam-jam sibuk (peak hours). “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bersikap sabar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kepadatan kendaraan memang dapat terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Namun, dengan disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas, kita dapat mencegah kemacetan yang lebih parah dan menghindari potensi kecelakaan. Keselamatan adalah prioritas utama, mari bersama-sama wujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman untuk semua.” Pungkasnya(wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

Kapolres majalengka siapkan strategi pengamanan demi menjaga kenyamanan masyarakat Majalengka,Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memastikan pengamanan tetap siaga pasca libur Lebaran 2025 dengan fokus pada dua aspek utama yaitu tempat wisata dan arus balik. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyatakan pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan demi menjaga kenyamanan masyarakat yang masih menikmati liburan serta yang bersiap kembali ke daerah masing-masing. “Kami memastikan pengamanan di tempat-tempat wisata tetap optimal karena masih banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk berlibur,” ujar AKBP Indra Novianto, Rabu (2/4/2025). Ia menjelaskan sejumlah personel telah disebar ke berbagai titik strategis, khususnya destinasi wisata unggulan di Majalengka. Seperti, Objek Wisata Keliling Dunia, Jembar Waterpark, Tirta Indah, Situ Cipanten, Panyaweuyan dan wisata lainnya. Selain itu jalur-jalur utama arus balik termasuk Tol Cipali dan jalan arteri di Kabupaten Majalengka juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik. Selain pengamanan wisata dan arus balik, Polres Majalengka juga tetap menyiagakan personel untuk tanggap darurat terhadap potensi bencana alam. Mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan lebat di beberapa wilayah, Kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait guna mengantisipasi kemungkinan gangguan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika mengalami kendala di jalan. “Dengan kesiapan ini, kami harapkan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan perjalanan arus balik dapat berlangsung lancar serta kondusif,” jelas pimpinan Polres Majalengka. Asep Rusliman