Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis pagi (17/4/2025). Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., ditunjuk sebagai Perwira Upacara, dan Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, S.H., menjadi Komandan Upacara. Upacara diikuti oleh PJU Polresta Cirebon, meliputi Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran serta Personel Polri dan ASN Polresta Cirebon. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para Pahlawan Bangsa sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara. Dalam amanatnya, AKBP Imara Utama menegaskan pentingnya menjadikan Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum refleksi dan introspeksi, guna meningkatkan kualitas pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara. “Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, namun menjadi pengingat akan nilai-nilai perjuangan, kedisiplinan, dan pengabdian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam setiap tugas kepolisian,” ungkapnya. Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga profesionalisme dan integritas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Asep Rusliman

Sukabumi-Bidik-Kasusnews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/4/2025). Paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar didampingi Wakil Bupati, H Andreas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyampaikan, disahkannya Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, kemudahan berusaha, iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja serta pelayanan kepada masyarakat juga perlu dilakukan demi terciptanya Kabupaten Sukabumi Mubarokah. “Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebesar besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya. Menurutnya, kunci keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik dan berkualitas, tetapi diperlukan adanya inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha atau swasta, akademisi, masyarakat dan unsur lainnya sehingga dapat terwujud dengan baik. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DICKY SOPYAN

SUKABUMI, Bidik-Kasusnews.com – Pemkab Sukabumi mengadakan kegiatan Pagelaran Budaya Rakyat 2025. Momen tersebut menandakan proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Sukabumi tahun ini yang berlangsung di Alun-alun Palabuhanratu,” Kamis (17/4/2025). Acara yang menyedot animo masyarakat itu tak hanya menjadi ajang hiburan, tapi juga bentuk penghormatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021–2025, sekaligus menyambut pemimpin baru yang akan membawa estafet pembangunan hingga 2030. Momen itu jadi spesial saat empat unsur pimpinan daerah Bupati H. Marwan Hamami, Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, serta Sekretaris Daerah Ade Suryaman bisa tampil kompak menghadiri dan menyemarakkan kegiatan yang mengangkat tema “Merajut Harmoni, Melestarikan Tradisi, Menuju Sukabumi Mubarokah.” Kegiatan diawali dengan doa bersama dalam bentuk istigasah, kemudian dilanjutkan pertunjukan seni budaya yang memukau masyarakat. Penampilan kesenian tradisional seperti dogdog lojor, dongdang, serta tari jipeng dan jaipong menjadi sorotan utama. Tak ketinggalan, kolaborasi unik antara kasepuhan adat dengan pelajar SMK Mutiara menghadirkan nuansa budaya yang menyatukan nilai tradisional dan semangat generasi muda. Dalam sambutannya, Bupati Marwan menyampaikan rasa bangganya atas kebersamaan masyarakat Sukabumi dalam melewati berbagai dinamika pemerintahan. “Kebersamaan adalah kunci. Dua periode kepemimpinan ini adalah hasil sinergi, bukan kerja individu. Saya haturkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan DPRD dalam menghadapi masa-masa sulit seperti pandemi, bencana, dan tantangan birokrasi,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan harapan agar pembangunan berbasis kearifan lokal terus dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya. Sementara itu, Bupati terpilih H. Asep Japar yang hadir bersama Wakilnya, H. Andreas, menyampaikan tekad untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis. “Kami berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan nilai-nilai budaya di tengah arus perubahan. Semoga Allah SWT meridhai setiap langkah kita mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah,” ucapnya. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut memberi apresiasi atas dedikasi Marwan–Iyos selama dua periode kepemimpinan. Menurutnya, mereka telah meninggalkan banyak tonggak penting pembangunan, mulai dari sektor pariwisata, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga penguatan pelayanan publik. Puncak acara ditandai dengan penyerahan cenderamata kepada para tokoh pembangunan daerah, termasuk kasepuhan adat. Selain itu, dilakukan pula penggalangan dana solidaritas untuk korban bencana, serta penyerahan cenderamata dari Forkopimda kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2025 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah. (DICKY)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Pemkot Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 di Gedung Juang 45, Kamis (17/4/2025). Event tersebut menjadi gebrakan awal kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menuju arah baru pembangunan untuk periode lima tahun ke depan. Musrenbang dihadiri sekitar 250 peserta dari unsur Forkopimda, DPRD, SKPD, camat, lurah, PKK, dan tokoh masyarakat. Tak ketinggalan Ketua DPRD Wawan Juanda turut menyampaikan pandangan strategis. Ada suasana lain yang tercermin dalam perencanaan kali ini yaitu menyatukan tiga dokumen kunci RPJMD, RKPD, dan hasil Musrenbang dalam satu siklus terpadu untuk memperkuat sinergi pembangunan. Kabid PPEPD Bappeda, Asep Supriadi, menekankan pentingnya penyamaan persepsi terhadap isu strategis. Ketua DPRD Wawan Juanda menegaskan bahwa Musrenbang harus jadi ruang nyata aspirasi masyarakat, dan kepemimpinan adalah amanah, bukan sekadar simbol. Wali Kota Ayep Zaki menyebut perencanaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral yang harus berdampak langsung pada warga. Ia mendorong pendekatan strategis berbasis hasil dan inovasi, serta menargetkan Sukabumi menjadi kota yang mandiri dan berdaya saing nasional. Fokus pembangunan meliputi penguatan ekonomi lokal, peningkatan PAD, dan penciptaan lapangan kerja. Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah inisiatif wakaf untuk kemaslahatan umat sebagai ikon pembangunan spiritual dan sosial. (UM)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserah terimakan dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar secara khidmat di Gedung Borobudur Polda Jateng, Kamis, (17/04/2025) pagi pukul 10.30 WIB. Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tanggal 15 April 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng, para Kapolres jajaran serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Adapun daftar pejabat yang mengikuti Upacara Sertijab sebagai berikut : 1. Karo SDM Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, S.I.K., M.Hum. Pejabat baru: Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmat, S.I.K., M.Si. 2. Dirlantas Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H. 3. Dirbinmas Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. 4. Kabidpropam Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Aris Supriyono, S.I.K., M.Si. Pejabat baru: Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. 5. Dirtahti Polda Jateng Pejabat baru: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. 6. Kapolresta Pati Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. 7. Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. 8. Kapolres Kendal Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K. 9. Kapolres Kudus Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penyegaran dalam tubuh organisasi. Ia menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa. “Saya harap kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan dapat dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegas Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama, khususnya atas kontribusi luar biasa selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Berbagai kebijakan dan upaya rekayasa lalu lintas yang diterapkan dinilai berhasil memberikan dampak signifikan dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Alhamdulillah, hingga saat ini situasi kamtibmas di Jawa Tengah tetap aman dan kondusif. Ini semua berkat kontribusi positif para pejabat lama,” ujar Kapolda. Kepada para pejabat baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika dan tantangan di wilayah Jawa Tengah. Dirinya turut berpesan kepada para perwira untuk menjadi pemimpin yang bijak dan mengayomi serta mampu mengendalikan anggotanya untuk lebih profesional. Menutup amanatnya, Kapolda Jateng mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Dirinya memiliki keyakinan, dengan semangat dan keikhlasan yang sama, Polda Jateng dan jajarannya bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri “Bersama-sama mari kita wujudkan Jawa Tengah sebagai wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserahterimakan dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Kamis (17/04/2025). Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia resmi diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 tahun 2025. Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tertanggal 15 April 2025. Profil Kombes Pol Aris Supriyono Kombes Pol Aris Supriyono lahir pada 23 Juni 1987 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dalam perjalanan kariernya, Aris telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2018 hingga 2020, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Jember di tahun 2020. Masih di tahun yang sama, Aris mendapat mutasi dan dipindah tugaskan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jawa Timur hingga 2022. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, sebelum akhirnya kembali ke Pulau Jawa dan menjadi Kapolresta Sleman di akhir tahun 2022. Pada tahun 2023, Aris dilantik sebagai Kabid Propam Polda Jateng. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Madya di Divisi Propam Polri, Aris akan melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Jepara melaksanakan operasi pasar gabungan pada Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, seperti Satpol PP, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Diskominfo, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara. Operasi ini bukan sekadar penindakan, namun juga menjadi wadah edukasi langsung kepada masyarakat. Melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tim menyasar sejumlah pasar dan toko untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari rokok ilegal. Tim dibagi ke dalam tiga kelompok yang menyusuri sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Mayoritas toko yang diperiksa dinyatakan bebas dari pelanggaran. Namun, satu toko ditemukan menjual rokok tanpa pita cukai, pelanggaran yang diatur dalam Pasal 29 UU No. 39 Tahun 2007 jo. UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Petugas memastikan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan. Di sisi lain, penyuluhan juga diberikan secara langsung kepada para pedagang, menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya menjual produk sesuai regulasi. Langkah ini dinilai penting dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Kepala tim operasi menyampaikan bahwa kolaborasi semacam ini menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Harapannya, melalui sinergi dan pendekatan persuasif, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan di wilayah Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 April 2025 – Warga Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga ditelantarkan di depan sebuah bangunan gudang baru pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Kapolsek kaliyamatan IPTU Moko Saat dikonfirmasi wartawan(17/04/2025)Menyapaikan Penemuan ini bermula saat seorang warga yang berjualan di warung dekat lokasi, mendengar teriakan seorang pria pemulung (tukang rosok) yang berteriak bahwa ada bayi. Warga tersebut, yang menjadi saksi pertama dalam kejadian ini, segera mendatangi sumber suara dan mendapati seorang bayi tergeletak di dalam kardus. Bayi tersebut dibungkus dengan sarung bantal berwarna ungu dan diletakkan di samping pos satpam bangunan pabrik yang belum lama dibangun.ujar Kapolsek kaliyamatan Tak berselang lama, saksi pertama segera memanggil saksi kedua yang kebetulan merupakan tenaga kesehatan/perawat. Keduanya kemudian segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kalinyamatan untuk mendapat pertolongan pertama. Kepala Puskesmas Kalinyamatan, dr. Lupi Muwarni, setelah melakukan pemeriksaan awal, memutuskan untuk merujuk bayi tersebut ke RS Kartini guna mendapatkan perawatan lebih intensif, termasuk penanganan dalam inkubator.tambahnya Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa orang tua dari bayi tersebut maupun motif di balik penelantarannya. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Peristiwa ini mengundang simpati dan keprihatinan dari masyarakat sekitar. Banyak warga berharap bayi tersebut mendapatkan perawatan yang layak serta masa depan yang lebih baik.(Wely-jateng)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dengan semangat yang tak pernah luntur, seluruh prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY melaksanakan upacara bendera rutin setiap tanggal 17 di Lapangan Upacara Batalyon Arhanud 6/BAY pada Kamis pagi (17/04). Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari agenda militer, namun juga sarat makna dalam membangun karakter nasionalis dan jiwa pengabdian.(17/4/2025) Upacara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kedisiplinan, dipimpin langsung oleh Komandan Upacara Lettu Arh Pratama Wina Hutagalung. Kompak dan teratur, para prajurit menunjukkan semangat kolektif yang mencerminkan soliditas serta kekuatan moral satuan. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohammad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), dalam amanatnya menegaskan pentingnya menjaga dedikasi dan profesionalisme di tengah dinamika tugas. “Sebagai prajurit Arhanud, kita harus senantiasa siap siaga, adaptif terhadap perkembangan situasi, dan menjunjung tinggi integritas serta semangat pengabdian kepada NKRI,” tegas Letkol Arifin. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa loyalitas terhadap bangsa bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata, salah satunya melalui penghormatan kepada bendera merah putih setiap tanggal 17. Upacara bulanan ini sekaligus menjadi momentum membangkitkan kembali semangat kebangsaan, meneguhkan nilai-nilai perjuangan, dan mempererat jiwa korsa di lingkungan militer. Batalyon Arhanud 6/BAY terus menunjukkan konsistensinya sebagai garda pertahanan udara yang tidak hanya kuat secara fisik, tapi juga kokoh dalam nilai-nilai kebangsaan.(Agus)

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April 2025. Sebanyak 9 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 7 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 3 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. “Total ada 9 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, dan 3 tersangka kasus obat-obatan keras,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025). Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi. Dari hasil pengungkapan 7 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 7,92 gram, Trihexyphenidyl 743 butir, Tramadol 255 butir, dan DMP 184 butir. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, 3 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. “Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polrestq Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman