Kuningan,Bidik-Kasusnews.com – Pemerintah Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus bergerak aktif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dipimpin oleh sosok visioner Ending Suardi, Desa Cipancur menunjukkan kemajuan nyata, salah satunya melalui pelaksanaan pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Wage yang berlangsung demokratis pada Senin, 29 April 2025. Pemilihan Kadus Wage ini dilaksanakan secara terbuka di kantor Kecamatan Kalimanggis, dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dua kandidat yang mengikuti seleksi adalah Oyan Royani dan Rahmawati. Setelah melalui tahapan seleksi yang ketat, Rahmawati berhasil meraih kepercayaan dan ditetapkan sebagai Kepala Dusun Wage yang baru. Mamud, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipancur yang juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, turut dipercaya menjadi panitia pemilihan tersebut. Ia menilai proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan mencerminkan semangat demokrasi di tingkat desa. Kepala Desa Cipancur, Ending Suardi, menegaskan pentingnya kolaborasi antarwarga dalam membangun desa. Ia meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai tanpa dukungan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, termasuk BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). “Kami terus mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat. Ini bukan hanya program pemerintah desa, tapi gerakan bersama untuk kemajuan Cipancur,” ujar Ending. Dikenal sebagai pemimpin yang rendah hati namun berwibawa, Ending Suardi memiliki komitmen kuat untuk memajukan desanya melalui pendekatan yang humanis dan akuntabel. Salah satu visi utamanya adalah menjadi pemimpin yang amanah dan senantiasa mendahulukan kepentingan warganya. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan terus bekerja keras dan sepenuh hati untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. Dengan terpilihnya Kepala Dusun baru dan semangat kepemimpinan yang inklusif, Desa Cipancur diharapkan terus melangkah maju menjadi desa mandiri yang berdaya saing. (Rajak)
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan acara pelepasan Kasdim dan Purnawirawan periode Juli 2024 hingga 1 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim ini dihadiri sekitar 150 peserta dan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra, S.H., M.Si. Acara yang sarat nilai penghormatan dan kekeluargaan ini turut dihadiri oleh para Perwira, Bintara, dan Tamtama Kodim 0622/Kab. Sukabumi, jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLV, serta para Purnawirawan beserta istri. Momentum ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para prajurit yang telah menuntaskan masa dinasnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan hangat, penyampaian kesan dan pesan oleh para purnawirawan, pemutaran video selayang pandang, pemberian piagam penghargaan, hingga sesi penghormatan simbolik seperti penciuman bendera Merah Putih dan pelepasan oleh anggota Kodim. Mayor Inf (Purnawirawan) Supiyana menyampaikan rasa syukur karena dapat menuntaskan pengabdian di tanah kelahiran, Palabuhanratu. Ia juga menyampaikan harapan agar tali silaturahmi tetap terjaga dan menyatakan rumahnya selalu terbuka untuk rekan-rekan seperjuangan. ” Saya bersyukur dapat menyelesaikan pengabdian saya di Palabuhanratu, di tanah kelahiran saya. Insya Allah talisilaturahmi yang selama ini terjalin tetap terjaga, dan pintu rumah saya selalu terbuka terbuka untuk rekan seperjuangan, ” Ujarnya. Perwakilan purnawirawan lainnya, Edi Mulyadi, mengisahkan perjalanan dinasnya yang penuh makna, termasuk keberhasilannya sebagai Babinsa hingga menjadi Kepala Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog. Ia menegaskan bahwa meskipun telah purna tugas, komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat tidak pernah surut. Dalam sambutannya, Dandim Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para purnawirawan. Ia menekankan pentingnya menjadikan dedikasi mereka sebagai teladan, sembari mengingatkan anggota aktif untuk tetap menjaga semangat, profesionalisme, serta kesehatan. Dandim juga menyampaikan bahwa perubahan batas usia pensiun dalam UU TNI merupakan dinamika yang harus disikapi dengan kesiapan mental dan perencanaan yang matang. Di akhir sambutannya, ia berharap para purnawirawan tetap berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Acara diakhiri dengan prosesi penghormatan, salam perpisahan, serta pengantaran para purnawirawan keluar gerbang kesatrian dengan suasana haru diiringi lagu “Sampai Jumpa”. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh makna hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.** ( js )
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 3 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap peran penting pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa. “Dalam setiap kata yang ditulis, pers membangun kesadaran. Dalam setiap berita yang disampaikan, pers menyalakan harapan. Mari kita dukung pers yang bebas, jujur, dan berintegritas sebagai pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Pesan ini menekankan peran vital media sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dalam konteks Indonesia yang tengah menatap visi besar Indonesia Emas 2045, kebebasan pers menjadi fondasi untuk memperkuat partisipasi publik, menjaga akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Polri, melalui Divisi Humas, terus berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis dengan insan pers, menciptakan ruang komunikasi yang terbuka, serta mendorong transparansi dalam penyampaian informasi publik. Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei merupakan momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Suasana berbeda terasa di Hotel D’Season, Jepara, pada Sabtu (03/05), saat Pemerintah Kabupaten Jepara bersinergi dengan PT Penerbit Erlangga untuk menggelar Edu Day dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Mengusung tema “Empowering Education in the Digital Era; Sebagai Strategi Efektif Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka”, acara ini menyatukan pemikiran dan semangat dari berbagai pihak demi masa depan pendidikan yang lebih relevan dan adaptif. Bintang tamu Shahnaz Haque membuka sesi inspirasional dengan pandangan yang menyentuh: pendidikan bukan hanya soal angka dan nilai, melainkan tentang bagaimana membentuk karakter dan membuka potensi manusia secara utuh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan inovatif yang berpihak pada kebutuhan siswa. > “Kita harus memahami bagaimana otak bekerja agar proses belajar bisa diarahkan sesuai potensi alami anak. Ini penting agar pendidikan tak lagi seragam, tapi personal dan bermakna,” ujarnya. PT Penerbit Erlangga dalam kesempatan ini juga memperkenalkan Erklika, platform digital yang menawarkan video pembelajaran fleksibel dan berkualitas tinggi. Langkah ini dianggap selaras dengan semangat Kurikulum Merdeka, yang mendorong pembelajaran kontekstual dan berbasis minat siswa. Tak hanya dari sisi teknologi, acara ini juga membawa pesan kuat tentang pentingnya identitas budaya dalam pendidikan. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengingatkan bahwa pendidikan digital tidak boleh mengabaikan akar lokal dan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa. > “Pendidikan harus memerdekakan, bukan membatasi. Budaya ukir, membatik, dan semangat gotong royong yang menjadi warisan Jepara harus kita bawa ke dalam kelas, ke dalam hati anak-anak kita,” katanya. Edu Day bukan hanya panggung diskusi, tetapi juga momentum kebangkitan. Di tengah arus digitalisasi yang deras, acara ini menunjukkan bahwa dengan kolaborasi, inovasi, dan kesadaran budaya, pendidikan Indonesia dapat terus tumbuh menjadi lebih adaptif, manusiawi, dan bermakna. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan. “Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya. Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka. Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat. Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih. “Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi. Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng) Sumber:humas polrestabes semarang
Cirebon, Bidik-Kasusnews.com— Ketua PGRI Arjawinangun, Fathurahman, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penjualan spanduk peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang sempat ramai di media. Pada Sabtu (3/5), ia secara langsung menghubungi Kepala Korwil Media BIDIKKASUSnews Jawa Barat dan mengundangnya ke Kantor K3S Arjawinangun untuk menyampaikan hak jawabnya secara terbuka. Fathurahman menegaskan, pembuatan dan pendistribusian spanduk Hardiknas senilai Rp150.000 per lembar dilakukan berdasarkan surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang ditandatangani oleh Kadisdik H. Ronianto, S.Pd., M.Pd. Surat tersebut mengimbau setiap sekolah turut menyemarakkan peringatan Hardiknas 2025 dengan memasang spanduk seragam yang dikoordinasi per wilayah. “Keputusan ini kami ambil setelah musyawarah bersama K3S dan Korwil Arjawinangun. Kami sepakat membuat spanduk berkualitas tinggi agar awet dan tampak baik saat dipasang. Harga itu mencakup desain profesional, bahan tebal, serta biaya cetak yang lebih tinggi dari biasanya,” jelas Fathurahman, yang juga menjabat Kepala SD Negeri 3 Arjawinangun. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada tujuan komersial dalam penjualan spanduk tersebut. Seluruh proses dilakukan secara terbuka, dan pihak sekolah tidak menyatakan keberatan. Bahkan, menurutnya, keuntungan dari penjualan spanduk rencananya akan dialokasikan sebagai bentuk apresiasi kepada siswa berprestasi di wilayah tersebut. “Kami ingin mendukung anak-anak yang menang dalam lomba tingkat kabupaten dengan memberikan sedikit penghargaan atau uang kadedeuh. Jadi bukan semata-mata mencari keuntungan,” tegasnya. Fathurahman berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menimbulkan persepsi negatif terhadap PGRI Arjawinangun. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menjelaskan secara terbuka, dan berharap polemik ini bisa dianggap selesai. “Kami sudah sampaikan hak jawab secara resmi. Semoga semua pihak bisa memahami niat baik kami,” tutupnya. (Rico)
Bali, Bidik-Kasusnews.com – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)” yang diikuti oleh 75 kepala desa dan 3 lurah se-Kabupaten Karangasem, bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem, Bali.(29/4/2025) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan dana desa yang berdampak serius terhadap pembangunan dan menimbulkan kerugian keuangan negara. Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai peruntukannya. Dalam pemaparannya, Kasubdit Budaya dan Kemasyarakatan Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Agus Riyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan perkara korupsi melalui proses hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam aspek pencegahan. “Pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan membentuk regulasi yang kuat, pengawasan berjenjang, serta menanamkan budaya integritas dalam tata kelola pemerintahan desa,” ungkapnya. Salah satu upaya preventif yang disosialisasikan adalah penguatan program Jaga Desa berbasis teknologi informasi. Melalui sistem aplikasi ini, diharapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dapat disusun secara tertib, valid, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pengawasan berbasis digital. Program Jaga Desa merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan hukum, serta edukasi kepada perangkat desa agar terhindar dari kesalahan administratif maupun penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan penyuluhan ini, Kejaksaan berharap terbentuk budaya antikorupsi di tingkat desa, meningkatnya kesadaran hukum, serta terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat desa. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 2 Mei 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Jumat, 2 Mei 2025, sebanyak tiga orang saksi diperiksa oleh penyidik guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Salah satu saksi yang diperiksa berinisial FA, yang diketahui menjabat sebagai pejabat pada Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan terhadap FA dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan Tersangka WG dan pihak-pihak lainnya. Perkara ini berkaitan dengan upaya pengaruh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan Agung melalui keterangan tertulis. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh aspek integritas lembaga peradilan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi yang mencederai sistem peradilan.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Singkawang kalimantan Barat Kegiatan Galian yang ada di Jalan Tanjung Batu Dalam, RT 015/RW 003 Kelurahan Sedau, diduga beraktifitas secara Ilegal yang dikelola oleh (TKF) atau AFung belum disentuh hukum. Aktifitas yang berlokasi di Area lereng gunung di kawasan Kopisan, Singkawang Selatan itu terkesan ada pembiaran oleh pemerintah daerah, padahal lokasi yang di gali berada di daerah lereng perbukitan yang kemungkinan rawan longsor sehingga dapat menjadi salah satu penyebab bencana dikemudian hari. Informasi terkait Hal ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, MH., melalui aplikasi WhatsApp,” Akan Saya Perintahkan Kepala KPH cek ya bang,”jawabnya. Sementara Afung saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor +62 857-0582-53xx memilih bungkam. “Dikutip dari sumber terpercaya, Dasar membuka galian C (sekarang disebut penambangan batuan) di lahan sendiri yang berada di lereng gunung tetap membutuhkan izin. Izin yang dibutuhkan adalah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Penjelasan, Perubahan Terminologi: Istilah “bahan galian golongan C” telah diganti menjadi “batuan” dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pentingnya Izin: Penambangan batuan, termasuk di lahan pribadi, tetap harus memiliki izin. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. SIPB sebagai Izin: Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) adalah izin yang harus diperoleh sebelum memulai kegiatan penambangan batuan. Syarat SIPB: Syarat untuk mendapatkan SIPB mencakup aspek administratif, teknis, lingkungan, dan finansial. Kewenangan Pemberian Izin: Kewenangan pemberian izin SIPB biasanya dipegang oleh pemerintah daerah (Bupati/Walikota). Lereng Gunung: Kegiatan penambangan di lereng gunung dapat menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar, sehingga pemenuhan syarat dan izin menjadi lebih penting. Pentingnya Rencana Reklamasi: Penyusunan Rencana Reklamasi (RR) dan Rencana Pasca Tambang (RPT) juga penting dalam kegiatan penambangan, khususnya di lereng gunung untuk memastikan pemulihan lahan setelah penambangan. (Team/read)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com–Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama, Batalyon Arhanud 6/BAY kembali menggelar kegiatan Jumat Berbagi di sekitar kawasan Asrama Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi sosial ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap pekan oleh prajurit Arhanud 6/BAY sebagai bagian dari program pembinaan teritorial terbatas.(2/5/2025) Dengan penuh semangat, para personel turun langsung menyapa dan membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti tukang becak, pengemudi ojek, pemulung, pedagang kaki lima, hingga warga yang melintas. Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga menghadirkan kehangatan dan kepedulian yang begitu berarti di tengah masyarakat. “Melalui Jumat Berbagi, kami ingin menunjukkan bahwa prajurit TNI hadir bukan hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial di lingkungan sekitarnya,” ujar Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(Han), M.S.O.U. Menurut beliau, kegiatan ini juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diterima sekaligus sarana untuk menanamkan nilai empati, gotong royong, dan semangat kemanusiaan kepada seluruh prajurit. Dengan konsistensi dalam aksi sosial seperti ini, Batalyon Arhanud 6/BAY terus memperkuat citra TNI sebagai institusi yang dekat dan peduli terhadap rakyat. Program Jumat Berbagi pun menjadi jembatan yang mempererat hubungan emosional antara prajurit dan masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar. ( Agus)