JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas pasar ekspor produk unggulan daerah. Bertempat di Pringgitan Pendopo Kartini, Pemkab Jepara menggelar audiensi bersama Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI, dengan agenda utama penguatan ekspor mebel ukir dan kain tenun ikat Troso ke pasar global. Audiensi ini menjadi tindak lanjut dari diskusi yang telah dilakukan sebelumnya dan bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan Jepara. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jepara menginisiasi langkah konkret dengan menyiapkan 300 pelaku usaha lokal untuk menjajaki pasar ekspor ke berbagai negara potensial. Sekretaris Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Trisari Dyah Paramita, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjembatani pelaku usaha Jepara dengan calon pembeli internasional. Negara-negara tujuan ekspor yang tengah disasar antara lain Filipina, Korea Selatan, Malaysia, Uni Emirat Arab, India, hingga Afrika Selatan. “Dubai menjadi titik strategis karena merupakan hub bagi negara-negara Timur Tengah. Di sana ada pameran besar bernama INDEX yang dihadiri buyer dari ratusan negara. Ini peluang besar bagi Jepara,” ujar Trisari. Ia juga menyoroti potensi besar kain tenun Troso yang telah digunakan oleh desainer-desainer ternama. “Kami akan memperluas peluang ekspor tenun Troso, sekaligus memperkuat identitas Jepara di pasar internasional,” tambahnya. Sementara itu, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia mengajak para pelaku usaha untuk segera berbenah dan memanfaatkan peluang pasar global. “Saya minta asosiasi dan pengusaha di Jepara menyiapkan 300 entitas usaha. Kita bantu dorong agar bisa ekspor ke seluruh dunia,” tegasnya. Mas Wiwit juga menyebut bahwa kerja sama akan dimulai dengan Filipina, dan diperluas ke negara-negara lainnya melalui jaringan Kemlu yang tersebar di 114 negara dengan 76 perwakilan diplomatik. Selain furnitur ukiran seperti kursi dan lemari, produk-produk kreatif berbasis kain Troso juga akan menjadi prioritas ekspor. Bupati mengungkapkan bahwa akan ada peluang kolaborasi dengan perancang busana internasional, termasuk kemungkinan partisipasi dalam peragaan busana di Amerika Serikat. “Ini kesempatan besar untuk membawa nama Jepara lebih dikenal dunia, baik melalui produk kerajinan maupun karya tekstilnya,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Prestasi gemilang yang kerap diraih DKI Jakarta di bidang olahraga kembali menjadi sorotan publik. Namun, kali ini bukan karena medali atau penghargaan, melainkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Ketua Harian LSM Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA), Jonri Anto, membeberkan dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan peralatan olahraga di Dispora DKI sejak 2023 hingga pertengahan 2025. Hal ini diungkapkan kepada wartawan, Senin (7/7). Monopoli Pengadaan oleh Satu Perusahaan Menurut Jonri, selama tiga tahun berturut-turut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dispora DKI diduga menunjuk satu perusahaan yang sama, yakni PT Mitra Kreasi Garmen (MKG), sebagai penyedia barang melalui skema e-purchasing atau non-tender. Penunjukan langsung tersebut dinilai menyalahi prinsip persaingan usaha dan berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, serta Perpres No. 12 Tahun 2021 yang mengatur klasifikasi usaha. “Berdasarkan investigasi kami, perusahaan ini mendapatkan proyek setiap tahun sejak 2023 hingga 2025. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, dengan item pengadaan yang seragam dan seluruhnya menggunakan merek Mills,” ujar Jonri. Berikut rincian pengadaan oleh PT MKG selama tiga tahun terakhir: Tahun 2023: • Peralatan pembinaan atlet PBOB – Rp4,6 miliar • Peralatan pembinaan atlet PPLM – Rp1,9 miliar • Peralatan pembinaan atlet POPNAS – Rp3,2 miliar Tahun 2024: • Perlengkapan kontingen POPNAS Wilayah II – Rp1,6 miliar • Pembinaan atlet POPB – Rp5,6 miliar • Pembinaan atlet PPLM – Rp2,4 miliar • PPLM Paket II – Rp1,4 miliar • Perlengkapan olahraga Papernas – Rp3,3 miliar Tahun 2025 (hingga pertengahan tahun): • Pembinaan olahraga prestasi (POPB) – Rp7,7 miliar • Pusat pendidikan dan latihan mahasiswa (PPLM) – Rp2,4 miliar • Asia Junior Sport Exchange Games – Rp436 juta • Kontingen DUTAPORA – Rp500 juta Jonri menambahkan, “Penunjukan yang berulang tanpa proses tender terbuka patut diduga merupakan upaya pengondisian proyek dan sangat potensial melanggar hukum.” Dispora DKI: “Sudah Sesuai Aturan” Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dispora DKI Jakarta, Fikri Hidayat, memberikan klarifikasi singkat. Melalui pesan WhatsApp kepada Info Indonesia, ia menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan yang berlaku. “Semua sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Tiap tahun diaudit pemeriksa Polda. PT. MKG itu principal,” tulis Fikri. Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan pihak GAMITRA. Mereka mengaku telah menelusuri lebih dalam dokumen pengadaan, termasuk jawaban tertulis Dispora melalui aplikasi JAKI tanggal 3 Maret 2025, yang justru menambah kecurigaan akan adanya praktik monopoli. Akan Dilaporkan ke Tipikor Polda Metro GAMITRA berkomitmen akan segera melaporkan dugaan ini ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya. Mereka mengklaim telah mengumpulkan bukti dan data pendukung yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum. “Kami akan kirim semua temuan kami ke Tipikor Polda Metro Jaya. Sudah saatnya aparat penegak hukum membongkar tuntas praktik-praktik semacam ini yang menodai dunia olahraga,” tutup Jonri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Mitra Kreasi Garmen terkait tuduhan tersebut.(Agus)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Bertempat di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, telah dilaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2025 Polres Majalengka dan Jajaran, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H serta dihadiri oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,S.E.,M.M, Kabagren Polres Majalengkaa, staf Bagren, para Paurmin, Kaurmintu, dan para Kasium dari Polsek jajaran Polres Majalengka. Anev ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan utama, antara lain untuk mengetahui sejauh mana realisasi penyerapan anggaran pada Bagian, Satuan, Seksi, dan Polsek jajaran Polres Majalengka, serta untuk mensosialisasikan fitur terbaru dalam aplikasi SI-ABK. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Majalengka melalui perencanaan anggaran dan pemetaan beban kerja yang lebih baik dan terukur. KapolresMajalengka menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran negara. “Melalui forum ini, kita dapat secara langsung mengevaluasi kendala di lapangan serta menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran serta SI-ABK agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar AKBP Willy Andrian. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta juga berkesempatan berkoordinasi secara langsung dengan personel Bagren Polres Majalengka guna membahas kendala maupun hambatan dalam proses penyerapan anggaran. Diskusi terbuka ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang konstruktif demi optimalisasi anggaran secara transparan dan akuntabel. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman lebih lanjut terkait penyusunan dokumen SI-ABK agar dapat menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan riil personel berdasarkan beban kerja yang ada, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka mampu melaksanakan perencanaan dan realisasi anggaran secara efektif, efisien, serta mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. (Asep Rusliman)

LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika resmi membuka kegiatan Sosialisasi Hukum melalui Seminar Nasional RUU KUHAP sebagai upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Acara berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Selasa (8/7/2025), dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Lampung seperti Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirreskrimsus, dan Kabid Kum. Suasana semakin khidmat ketika lagu Indonesia Raya, lagu Universitas Lampung, dan Mars Polda Lampung dinyanyikan penuh semangat, menggelorakan semangat nasionalisme seluruh peserta. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembaruan KUHP sebagai bagian dari transformasi hukum di Indonesia. “Seminar ini menjadi momentum strategis untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami substansi RUU KUHAP yang mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Helmy. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Polda Lampung dan Fakultas Hukum Unila dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. “Sinergi antara kepolisian dan dunia akademik sangat penting untuk memperluas literasi hukum, sehingga masyarakat dapat lebih kritis dan bijak dalam menyikapi isu-isu hukum,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi hukum agar tidak hanya memahami hak dan kewajiban, tetapi juga turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. “Pemahaman yang baik tentang hukum akan mencegah terjadinya pelanggaran dan membantu menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di masyarakat,” ujar Helmy. Di akhir sambutannya, Helmy berharap seminar nasional ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi KUHP baru yang humanis dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Kami berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi konstruktif bagi penerapan KUHP yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern,” tutupnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari para pakar hukum dan diskusi interaktif bersama peserta(Mg)

Kalbar, Bidik-kasusnews.com Pontianak, Kalimantan Barat — 8 Juli 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Senin hingga Selasa, 7–8 Juli 2025. Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung memberikan pengarahan menyeluruh kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Kalbar guna memperkuat sinergi kelembagaan, menjaga integritas, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta tanpa intervensi. Di hadapan jajaran Kejati, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Kalbar yang dinilai turut andil dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Namun ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin berat, terlebih saat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di posisi tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya, menurut survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. “Ibarat pohon yang tumbuh tinggi, angin yang menerpa pun makin kencang. Kepercayaan ini harus dirawat dengan kerja nyata, bukan retorika,” ujar Jaksa Agung. Burhanuddin juga menyinggung adanya serangan balik dan kritik terhadap keberhasilan-keberhasilan Kejaksaan. Menyikapi hal ini, ia meminta seluruh jajaran tetap fokus, solid, dan profesional dalam bekerja. Kritik harus dijawab dengan data, fakta, dan hasil nyata. Terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan secara tegas namun tetap proporsional. Tidak boleh ada diskriminasi hukum, siapa pun pelakunya. “Ingat, semua orang sama di mata hukum. Tidak ada tempat bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya. Sebagai penutup, Burhanuddin mengimbau agar jajaran Kejati Kalbar menjaga amanah, bekerja dengan integritas, dan tidak menyia-nyiakan kepercayaan publik yang telah diraih dengan susah payah. Dalam kunjungan kerja ini, Jaksa Agung turut didampingi oleh Kepala Kejati Kalimantan Barat Ahelya Abustam, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Khusus Jaksa Agung Nurcahyo Jungkung Madyo, serta Asisten Umum Jaksa Agung Yusfidli Adhyaksana.(Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Temuan survei ini menunjukkan secara umum tingkat kepercayaan masyarakat dan penilaian terhadap produk jurnalistik Media Tempo secara umum kurang baik, atau dibawah 50 persen dari masyarakat yang mengkomsumsi produk-produk jurnalistik yang di hasilkan media Tempo, baik melalui media cetak, Online ataupun yang di tayangkan di media sosial. Hal ini didasarkan dari temuan survei jajak pendapat sebanyak 1700 warga negara Indonesia pembaca Produk jurnalis media nasional yang dijadikan sampel dalam penelitian ini. Kata Direktur Eksekutif Timur Barat Research Center (TBRC), Zainal Abidin M.Kom Alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina kepada wartawan Selasa, (8/7/2025). Dengan menggunakan beberapa indikator untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk jurnalistik dari media yang dikomsumsi setiap hari oleh masyarakat. Pertama, Pada pertanyaan Tentang indikator Independensi, dan menghindari unsur Sensasionalisme yang dilakukan oleh media Tempo dalam mempublikasikan berita terhadap sebuah peristiwa kepada masyarakat, hasilnya terkait indikator tersebut sebanyak 35,3 % responden Percaya terhadap media Tempo dan hanya sebesar 6,4 % responden yang Sangat Percaya terhadap media Tempo, Sementara itu, sebanyak 53,1 % responden Sangat Tidak Percaya terhadap Media Tempo, Sedangkan yang tidak memberikan jawaban sebanyak 5,2 %. Kedua, Berkaitan dengan indikator adil dan berimbangan maksudnya saat Tempo sebagai media dalam memberitakan sebuah peristiwa. Misalnya saja, Bagaimana Tempo memberikan ruang terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemberitaan. Ini yang kerap disebut sebagai Cover both side. Dalam hal ini, Responden ditanya terkait sejauh apa mereka percaya Bahwa media Tempo telah bersikap adil dalam pemberitaan-pemberitaannya. Dan Temuan Survei, Menunjukkan bahwa sebanyaj 9,3 % responden Sangat Percaya dan sebanyak 33,5 % Percaya Bahwa media Tempo telah membuat pemberitaan yang adil. Sementara itu, sebanyak 42,3 % responden Tidak Percaya dan sebanyak 10,1 % responden Sangat Tidak Percaya sementara 4,8 % Tidak Menjawab. Ketiga, Lalu sejauh apa media Tempo mempublikasikan informasi-informasi yang relevan, menceritakan peristiwa secara lengkap, Dan tidak menutupi hal-hal tertentu di dalam pemberitaannya. Responden ditanya sejauh apa Mereka percaya terhadap indikator kelengkapan ini pada media Tempo, Hasil survei menunjukkan dari sisi komprehensif kelengkapan pemberitaan secara umum Tingkat kepercayaan responden sangat rendah dimana Temuan survei menunjukkan sebanyak 12,3 % responden Sangat Percaya dan sebanyak 29,8 % responden Percaya Bahwa media Tempo ketika meliput sebuah peristiwa telah menceritakan semua sisi informasi tanpa ada yang ditutupi. Sementara itu, sebanyak 32,6 % responden Tidak Percaya dan sebanyak 19,2 % Sangat Tidak Percaya dengan pemberitaan secara komprehensif terhadap kelengkapan pemberitaan tersebut dan yang Tidak Menjawab sebanyak 6,1 %. Keempat, Responden juga di tanya seberapa percaya mereka Bahwa media Tempo telah membuat pemberitaan yang faktual dan akurat. Dari sisi faktual dan akurasi isi pemberitaan sebanyak 11,4 % responden Sangat Percaya dan sebanyak 30,3 % responden Percaya Bahwa media Tempo telah membuat pemberitaan yang faktual dan akurat. Sementara itu, sebanyak 32,2 % responden Tidak Percaya dan sebanyak 21,3 % responden Sangat Tidak Percaya Bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh media Tempo Faktual dan Akurat, sedangkan yang Tidak Menjawab sebesar 4,8 %. Kelima, Responden juga ditanya untuk menguji apakah berita disajikan media Tempo Tanpa memihak, Tanpa prasangka, dan Tidak mencampurkan opini pribadi penulis. Dan Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 52,8 % responden menyatakan berita-berita politik yang dipublikasikan Memihak, sebanyak 51,7 % menyatakan berita media Tempo Sangat berprasangka atau Menuduh sedangkan sebanyak 52,7 % menyatakan Berita-berita media Tempo sering tercampur opini pribadi penulis atau pesan dari Redaksi. Dan yang terakhir, Ranking Tingkat Kepercayaan Terhadap Media Nasional Terkait Pemberitaan Sosial Politik berdasarkan Hasil Survei Timur Barat Research Center (TBRC), Sebagai berikut : 1. Kompas 87,8% 2. Detik 84,4% 3. INews 75,1% 4. Tvone 71,4 % 5. CNN Indonesia 70,7 % 6. Tribunnews 69,5 % 7. Liputan6 67,3 % 8. Rmol 66,8 % 9. Republika 66,7 % 10. JPNN 66,4 % 11. Tempo 48,7 % 12. Dan Lainnya dibawah 46 %. “Penelitian ini dilakukan pada periode April hingga Juni 2025, Survei dilakukan dengan menggunakan kuota Sampling di mana sampel dipilih berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya, Sehingga sampel memiliki distribusi karakteristik yang serupa dengan populasi yang lebih besar, Dimana populasi survei ini adalah masyarakat yang mengkomsumsi produk jurnalistik dari media-media nasional,” tegas Zainal. “Survei dilakukan di 34 Ibukota Provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara merata, Yakni 50 responden di setiap Provinsi, dengan total 1690 responden yang datanya bisa diverifikasi terdiri dari 820 Perempuan dan 870 Laki-laki,” papar Zainal Abidin. “Hasil survei yang menunjukkan angka Kepercayaan publik pada Media Tempo dibawah 50 Persen, Menunjukan ada penurunan kualitas dari berita-berita yang disajikan oleh Tempo dalam beberapa tahun terakhir ini terutama dalam pemberitaan politik dimana dahulu Tempo dikenal karena jurnalisme investigasinya yang mendalam dan berani, Sering kali mengungkap skandal dan praktik korupsi dalam perpolitik pemerintahan tapi saat ini kurang dipercaya masyarakat pembacanya,” ungkap Zainal. “Dan sebelumnya Tempo juga memiliki reputasi sebagai media yang kredibel dan dapat dipercaya, Meskipun beberapa orang mungkin memiliki pandangan yang berbeda,” ujarnya. “Survei bisa menjadi masukan bagi Tempo sebenarnya untuk mengembalikan Tempo sebagai media yang terkenal dengan jurnalisme investigasinya yang Adil, Berimbang, Faktual dan Akurat,” tegasnya. “Dan mampu bertahan menjadi suara bagi rakyat untuk tetap menjaga independensinya dari kepentingan politik dan ekonomi, Serta menjadi suara yang kritis terhadap penguasa,” pungkas Zainal Abidin.(Red)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Juli 2025 — Upaya menjaga keamanan dan meningkatkan kualitas layanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus digelorakan. Hal ini terlihat saat Kepala Rutan, Renza Maisetyo, memimpin apel pagi yang diikuti oleh regu pengamanan malam dan pagi serta jajaran staf pada Selasa pagi. Apel pagi tersebut tidak hanya menjadi rutinitas, melainkan momen penting untuk membangun semangat dan tanggung jawab bersama. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan bahwa keamanan dan pelayanan prima harus menjadi fokus utama seluruh petugas dalam menjalankan tugas. “Kita berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, maka diperlukan kewaspadaan tinggi dan kesiapsiagaan setiap saat. Selain itu, kita juga dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada WBP, tetapi juga kepada masyarakat luas,” ujarnya. Renza juga mengingatkan pentingnya bekerja sesuai prosedur, menjunjung tinggi etika profesi, serta mengedepankan integritas dan loyalitas. Ia menegaskan bahwa tantangan di lapangan menuntut profesionalisme yang konsisten. Menurutnya, apel pagi merupakan salah satu sarana efektif untuk menyampaikan evaluasi dan memperkuat komitmen kerja di semua lini. Ia berharap semangat kebersamaan dan kedisiplinan yang dibangun melalui kegiatan seperti ini mampu menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan humanis. Dengan tekad yang sama, seluruh jajaran Rutan Jepara diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah negara dalam tugas pemasyarakatan.(Wely-jateng)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sengketa pengembalian dana senilai Rp250 juta antara seorang pengusaha berinisial “E” dan Kepala Cabang Bank Index Pluit, Henny, kembali mengemuka ke publik. Permasalahan bermula dari dugaan tidak dikembalikannya dana yang telah diserahkan oleh pengusaha tersebut kepada Henny, meskipun telah ada surat pernyataan tertulis dari pihak Henny yang menyatakan komitmen untuk melakukan pengembalian. “Saudari Henny sudah menandatangani surat pernyataan pada 25 Mei lalu, tapi sampai saat ini belum ada pengembalian dana, seperti yang dijanjikan,” ujar Guswanto, penerima kuasa Pengusaha E, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025). Apa Penyebab Sengketa Ini? Sengketa ini bermula dari dugaan ketidaksesuaian antara janji pengembalian dana dan realisasi di lapangan. Guswanto menyatakan bahwa kliennya memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada Henny, yang disebut-sebut digunakan untuk keperluan pengurusan dana di salah satu bank swasta. Namun, saat diminta bukti penggunaan dana tersebut, pihak Henny tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung. Tanggapan Kuasa Hukum Henny Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Henny, Ryan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap aduan tersebut. Namun menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dokumen yang membuat Henny ragu sejak awal proses permohonan dana dilakukan. Ia menambahkan, meskipun situasi makin rumit karena adanya temuan internal, pihaknya tetap mengutamakan penyelesaian damai tanpa melalui jalur hukum. Fakta Pencairan Dana Rp28, 5 Miliar dan Peran Henny Sementara itu, Pengusaha E juga menegaskan bahwa dalam pencairan dana besar sebelumnya sebesar Rp28, 5 miliar, Henny tidak memiliki keterlibatan langsung. “Dana Rp28,5 miliar itu cair karena bantuan Saudari Lily, bukan Henny. Saya baru bertemu Henny setelah itu,” jelasnya. Terkait dana Rp250 juta, menurutnya, hanya sekitar Rp100 juta yang diklaim untuk keperluan pengurusan perbankan. Namun, saat diminta bukti rincian penggunaan dana, Henny tidak bisa menyediakannya. Bagaimana Upaya Penyelesaian Saat Ini? Kedua belah pihak sepakat untuk mencoba menyelesaikan sengketa ini melalui mediasi. Guswanto dan Ryan telah melakukan pertemuan yang dinilai positif dan membuka peluang bagi penyelesaian secara kekeluargaan. “Saya masih percaya masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah, tidak harus langsung ke ranah pidana,” tegas Guswanto. Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya? Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengembalian dana yang dimaksud. Proses mediasi masih terus berjalan, dengan harapan tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Sengketa ini menjadi sorotan karena melibatkan pihak dari lembaga keuangan resmi dan menyoroti pentingnya transparansi, legalitas dokumen, serta tanggung jawab etis dalam praktik perbankan. (Agus)

Cilegon, Bidik-kasusnews.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap dua aset sitaan milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) di kawasan Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengamanan, pengelolaan, dan pemanfaatan aset negara yang tengah dalam proses hukum tetap berjalan optimal.(7/7/2025) Verifikasi dilaksanakan pada Senin (7/7/2025), dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Emilwan Ridwan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, manajemen serta kuasa hukum PT OTM, tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), serta pejabat dari Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon. Apa yang Diverifikasi? Dua bidang tanah dan bangunan yang menjadi objek penyitaan adalah: Tanah seluas 31.921 m² beserta bangunan di atasnya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 119 atas nama PT OTM. Tanah seluas 190.684 m² beserta bangunan dan benda bernilai ekonomis di atasnya dengan SHGB Nomor 32 atas nama PT OTM. Kedua aset tersebut disita oleh penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan RI pada 11 Juni 2025 sebagai bagian dari perkara yang kini telah memasuki tahap penuntutan. Mengapa Verifikasi Penting? Menurut Emilwan Ridwan, langkah ini sejalan dengan mandat BPA untuk menjaga tata kelola benda sitaan agar nilai ekonomis dan fungsi aset tetap terjaga. “Badan Pemulihan Aset memiliki tanggung jawab menjaga nilai guna dan nilai ekonomis benda sitaan serta mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang,” tegasnya. Bagaimana Pengelolaannya? Verifikasi ini juga menjadi bagian dari proses penitipan pengelolaan aset kepada pihak berkompeten, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sesuai ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus BUMN. Selain itu, tim penilai internal BPA turut dilibatkan untuk melakukan taksiran nilai aset, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengelolaan aset secara akuntabel dan efisien. Dampak Terhadap Operasional PT OTM? Plt Kepala Pusat BPA menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta menghentikan kegiatan operasional PT OTM. Dengan adanya pengelolaan resmi, kegiatan distribusi minyak oleh PT OTM yang memiliki peran strategis di wilayah Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan Barat tetap berjalan, termasuk jaminan hak-hak karyawan. “Aktivitas usaha tetap berjalan normal hingga diperolehnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya. Harapan dan Komitmen Melalui verifikasi ini, diharapkan tata kelola aset negara dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, demi mencegah kerugian negara dan menjaga keberlangsungan usaha yang berdampak pada perekonomian nasional.(Agus) Sumber: Puspenkum kejagung

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan aman, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban terpadu pada Senin, (07/07/2025). Operasi ini menyasar sejumlah permasalahan sosial seperti parkir liar, kelompok anak-anak jalanan, punk, gepeng, manusia silver, hingga pedagang kaki lima yang berdagang di badan jalan, khususnya di Kawasan Lampu Merah Weru dan Kawasan Wisata Trusmi. Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan personel gabungan di Mapolsek Weru Polresta Cirebon. Kekuatan gabungan dalam penertiban ini melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, BPBD, serta relawan Tagana. Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Setelah apel, Kapolresta Cirebon beserta Wakil Bupati H. Agus Kurniawan Budiman, Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Mukhammad Yusron, Kajari Yudi Kurniawan, serta para pejabat terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek proses penertiban di titik-titik rawan, termasuk simpang Weru dan pusat keramaian Trusmi. Penertiban kali ini menargetkan praktik parkir liar yang mengganggu lalu lintas, keberadaan anak-anak jalanan dan punk yang meresahkan, manusia silver dan pengemis yang membahayakan pengguna jalan, serta pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Aktivitas-aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu estetika kawasan wisata dan menghambat kenyamanan publik, khususnya wisatawan yang berkunjung ke sentra batik Trusmi. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menata kawasan publik. “Kami ingin jalan digunakan sesuai fungsinya demi kepentingan umum. Pemkab Cirebon akan mencarikan solusi bagi para pedagang dan kami juga akan menata kembali sistem parkir. Harapan kami, kawasan Trusmi bisa menjadi ikon wisata yang tertib, bersih, dan nyaman,” jelas Kombes Pol Sumarni. Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman menambahkan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah solusi berkelanjutan. “Kami akan berdialog dengan para pedagang dan merencanakan relokasi ke tempat yang lebih layak. Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan agar kawasan wisata ini lebih tertib dan aman,” ucap H. Agus Kurniawan Budiman. Sementara itu, Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Mukhammad Yusron menyampaikan pentingnya konsistensi penegakan aturan. “Penertiban ini harus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan agar tidak ada lagi aktivitas yang melanggar di bahu jalan. Ini demi kenyamanan bersama,” tegasnya. Kajari Kabupaten Cirebon Yudi Kurniawan juga turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap kawasan batik Trusmi dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat sekaligus ikon pariwisata Cirebon yang berkelas. “Tertibnya wilayah ini akan memberikan dampak ekonomi yang positif dan memperkuat citra Kabupaten Cirebon,” imbuhnya. Penertiban ini berlangsung dengan aman dan lancar. Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan cara-cara humanis. Para pedagang dan kelompok rentan yang ditertibkan diberikan pemahaman serta diarahkan kepada solusi sosial yang akan difasilitasi oleh dinas terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Koperasi UMKM. Langkah penataan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Banyak warga mengungkapkan bahwa selama ini kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Weru dan Trusmi cukup mengganggu, terutama saat akhir pekan atau musim liburan. Penertiban ini bukan hanya respons terhadap keluhan masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menata wajah kota. Kawasan wisata Trusmi sebagai pusat ekonomi dan budaya batik Cirebon dipandang perlu mendapatkan perhatian khusus dari segi ketertiban dan tata ruang. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala bersama Forkopimda dan dinas-dinas terkait. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan Kabupaten Cirebon menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tegas Kombes Pol Sumarni. Kegiatan penertiban di kawasan Weru dan Trusmi menjadi simbol sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik. Diharapkan, langkah ini menjadi titik awal menuju perubahan positif yang lebih luas, menjadikan Cirebon sebagai wilayah yang tidak hanya kaya budaya, tetapi juga tertib dan modern dalam penataan ruang publiknya. (Asep Rusliman)