JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus menonjol yang selama ini menjadi perhatian dan keresahan masyarakat. Kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi beragam jenis tindak pidana, mulai dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan melibatkan dua tersangka, satu kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, satu kasus praktik perjudian ilegal jenis togel, hingga satu kasus penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan kali ini adalah serangkaian kasus curanmor yang cukup meresahkan warga Pati. Berkat kerja keras tim Reserse Kriminal, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam empat kasus. Kasus pertama menjerat AZ (37), seorang buruh harian lepas. AZ diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio di halaman rumah seorang warga di Desa Kutoharjo pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Dari tangan AZ, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah marun tanpa plat nomor serta satu set kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Tak berhenti di situ, tiga kasus curanmor lainnya juga berhasil diungkap dengan mengamankan tersangka berinisial MS (25), seorang wiraswastawan. MS diduga melakukan pencurian tiga sepeda motor. Modus yang digunakan MS pun serupa dengan AZ, yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka MS adalah tiga unit sepeda motor diantaranya Honda CRF, Honda Beat dan Honda Scoopy tanpa plat nomor,” jelas AKBP Jaka Wahyudi. Kasus lain yang tak kalah mencuri perhatian publik adalah pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka dalam kasus tragis ini adalah RS (28), seorang pekerja swasta. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di teras sebuah rumah di Desa Angkatan Lor, Tambakromo. “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan ini, di antaranya celana training hitam, kaos lengan panjang merah, dan sarung hitam,” ungkap Kapolresta Pati. Atas perbuatannya, RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain kasus-kasus kekerasan dan pencurian, Polresta Pati juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Kali ini, petugas berhasil menciduk dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian jenis togel, yakni KNW (62) dan JS (52). Keduanya diamankan pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di depan sebuah warung yang terletak di Desa Langgenharjo, Juwana. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut. Sebagai penutup, AKBP Jaka Wahyudi membeberkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp 100.000.000,-,

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng, Kota Semarang | Bidang Humas Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, (24/04/2025) di Hotel Muria Semarang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas personel humas di jajaran Polda Jateng. Mengusung tema “Peningkatan Kemampuan Humas Polri dalam Teknis Pemberitaan, Liputan, dan Pengelolaan Media untuk Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik”, Rakernis diikuti 119 peserta dari Humas Polres, PPID Satker, serta menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis dan praktisi multimedia. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa konvergensi media telah mengubah lanskap komunikasi massa secara signifikan. Kabidhumas berharap, para peserta dapat menyerap ilmu dari para narasumber dan menerapkannya dalam tugas keseharian di lapangan. “Saat ini media konvensional dan digital sudah terintegrasi. Hal ini berdampak langsung pada industri media dan perilaku konsumsi informasi masyarakat. Maka dari itu, kemampuan teknis personel Humas harus terus ditingkatkan agar tidak tertinggal,” ujarnya saat membuka kegiatan. Narasumber pertama Ahmad Rofiq dari Detik Jateng menjelaskan mengenai pentingnya penyusunan narasi berita yang kuat sebagai alat komunikasi organisasi. Ia menekankan bahwa setiap personel humas harus memahami peran ganda mereka sebagai komunikator, pembentuk citra, hingga pemecah masalah. “Menulis berita itu seperti memasak. Kita perlu bahan yang bagus, teknik yang tepat, dan penyajian yang menarik,” ungkapnya. Sementara itu Roni Yuwono (Suara Merdeka) membahas mengenai pemahaman terhadap unsur 5W+1H yang merupakan dasar utama dalam setiap peliputan berita, baik yang bersifat terencana maupun mendadak. Roni juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan yang mencakup kepekaan, ketepatan informasi, dan tanggung jawab etik. “Tidak semua informasi layak diberitakan. Kita harus memilah dengan tetap memegang etika,” tegasnya. Materi berikutnya disampaikan oleh Youlanda Muhammad dari Suara Merdeka yang menyampaikan teknik produksi konten visual. Ia memaparkan pentingnya teknik pengambilan gambar, variasi shot, serta pengeditan video yang menarik namun tetap sederhana. “Visual adalah kekuatan utama kita dalam membangun persepsi positif publik,” jelasnya. Adapun materi terakhir disampaikan oleh Aulia dari Tim Multimedia Polda Jateng yang memaparkan mengenai pentingnya respons cepat dan interaksi dua arah di media sosial. Ia menjelaskan bahwa pilar utama keberhasilan media sosial adalah pada kekuatan caption, visual yang menarik, serta kecepatan dan kualitas respon terhadap komentar dan pesan langsung dari publik. “Komentar dan DM itu bukan sekadar pesan, tapi ruang dialog. Ketika kita respons cepat, kita sedang mengendalikan opini publik di ruang digital,” ujarnya. Kegiatan ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab yang membahas hubungan antara Humas Polri dan media, serta tantangan menjaga profesionalisme dalam peliputan di era digital. Di akhir sesi, peserta diajak untuk terus meningkatkan respon cepat terhadap hoaks dan menguasai teknik framing positif sebagai bagian dari strategi komunikasi kelembagaan.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 24 April 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggencarkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketujuh saksi tersebut diperiksa pada Kamis, 24 April 2025, dan terdiri atas individu yang berasal dari kantor AALF, termasuk anggota, staf, dan pengacara. Para saksi yang diperiksa masing-masing berinisial: FKK, Anggota AALF RZK, Anggota AALF SRW, Anggota AALF TIL, Anggota AALF AFDSB, Pengacara pada Kantor AALF KM, Anggota AALF IK, Staf Keuangan AALF Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka berinisial WG dan kawan-kawan. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian suap atau gratifikasi dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ujar kejaksaan angung jampidsus Febria kedapa Bidik-kasusnews kamis:24/04/2025. Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal dan transparan. Kasus ini menambah daftar panjang penanganan perkara korupsi yang kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam menciptakan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.ujar febria Penyidikan atas perkara ini masih terus berlanjut. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. (Wely-jateng)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi tahun 2025 terus bergulir. Enam kandidat telah melewati tahap penulisan makalah, mereka dinyatakan lolos untuk melaju ke tahapan selanjutnya. Pengumuman disampaikan panitia pelaksana (Pansel) pada Kamis (24/4/2025). Penilaian dalam tahap makalah ini memuat tiga aspek krusial: kemampuan mengidentifikasi masalah, merumuskan strategi serta inovasi, dan menyusun program aksi. Bobotnya mencapai 20 persen dari keseluruhan proses seleksi. Bertengger di posisi puncak Andang Tjahjandi memimpin dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 88,07. Di bawahnya, Rahmat Sukandar meraih nilai 85,67, disusul Mohammad Hasan Asari dengan 82,27. Sementara itu, tiga nama lain yang juga berhasil lolos adalah Endah Aruni, Iskandar, dan Yudi Yustiawan. Ketiganya diumumkan tanpa menyebutkan peringkat, melainkan berdasarkan urutan abjad. Hasil resmi seleksi ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dr. Nur Muhammad Afandi, tertanggal Kamis, 24 April 2025. Para peserta yang lolos diimbau untuk bersiap menghadapi tahapan berikutnya yang akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mereka akan bersaing di tahap akhir yang juga sangat menentukan langkah mereka melenggang menuju jabatan strategis. UM

JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com – Setelah menjadi perbincangan publik, kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewengko (22), akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur resmi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kapolres Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menyeluruh bersama tim ahli kedokteran forensik, pidana, serta saksi-saksi yang telah diperiksa menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap korban. “Setelah dilakukan otopsi oleh tim forensik RS Polri Kramat Jati dan didukung pendapat ahli, tidak ditemukan unsur penganiayaan maupun bukti adanya tindak pidana. Maka proses penyelidikan dihentikan,” ujar Kapolres. Dokter Forensik RS Polri, dr. Arfiani Ika Kusumawati, dalam penjelasannya mengungkap bahwa saat kejadian, korban diduga dalam kondisi penurunan kesadaran akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar. “Kadar alkohol sangat tinggi ditemukan di lambung, tetapi rendah di darah, yang mengindikasikan korban baru saja menenggak alkohol dalam jumlah banyak sebelum jatuh,” jelasnya. Kondisi ini menyebabkan korban tidak sepenuhnya sadar dan mengalami asfiksia postural—kondisi di mana posisi tubuh yang tidak wajar setelah jatuh mempercepat proses kematian, terutama ketika tidak ada upaya bangun akibat hilangnya kesadaran. Luka di kepala yang ditemukan diduga kuat merupakan akibat benturan saat terjatuh. Tidak ditemukan kelainan organ dalam atau indikasi racun mematikan lainnya. Alkohol bukan penyebab langsung kematian, namun menjadi faktor kontribusi yang memperburuk kondisi korban. Kapolres menambahkan, laporan yang sebelumnya dilaporkan berdasarkan LP/B/794/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP, tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana. “Seluruh proses penyelidikan telah melalui prosedur dan didasarkan pada data objektif dari para ahli dan otopsi resmi. Proses administrasi penutupan penyelidikan akan segera dilengkapi,” pungkas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Dengan dihentikannya penyelidikan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat mendapatkan klarifikasi yang utuh dan tidak lagi berspekulasi terhadap kasus yang sempat menjadi viral tersebut. (Agus)

Tj Priok–Bidik-Kasusnews.com,Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), memberikan pengarahan dalam kegiatan Jam Komandan yang diikuti oleh seluruh prajurit dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 2 Yonarhanud 6/BAY. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando Yonarhanud 6/BAY dan menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi serta soliditas internal.(25/4/2025) Dalam arahannya, Komandan Batalyon mengingatkan pentingnya menjaga citra positif sebagai prajurit TNI AD, baik di lingkungan militer maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Setiap prajurit harus menjadi panutan di manapun berada. Kita harus bisa membawa nama baik satuan dan institusi TNI secara keseluruhan,” tegasnya. Letkol Arifin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi prajurit serta peran aktif para istri yang tergabung dalam Persit. Ia menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga adalah fondasi utama dalam mendukung tugas-tugas militer yang penuh tantangan. “Peran ibu-ibu Persit sangat besar. Dukungan moril dari keluarga menjadi kekuatan utama kami dalam menjalankan setiap misi,” lanjutnya. Pada kesempatan itu, Komandan juga menyoroti pentingnya nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan soliditas di antara sesama prajurit maupun dalam kehidupan rumah tangga. Ia mengingatkan seluruh keluarga besar Arhanud 6/BAY untuk bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi dan media sosial, demi menghindari dampak negatif yang bisa mengganggu keharmonisan keluarga maupun nama baik satuan. Kegiatan Jam Komandan ditutup dengan sesi dialog terbuka yang memberi ruang bagi prajurit dan anggota Persit untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, dan masukan secara langsung kepada pimpinan. Momen ini dimanfaatkan dengan baik oleh peserta untuk mempererat hubungan emosional dan meningkatkan komunikasi dua arah dalam lingkup satuan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, keluarga besar Yonarhanud 6/BAY bertekad untuk terus menjaga integritas, keharmonisan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan DPD Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) NKRI. Acara ini berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di Aula Michelle Resto and Bakery Jepara, sebagai upaya memperkuat pelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Rakor ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Kepala Dinsospermades Edy Marwoto, Staf Ahli Bupati Rini Patmini, serta Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini. Dalam forum tersebut, dibahas strategi dan capaian pengelolaan dana sosial yang ditinggalkan program PNPM yang resmi berakhir pada 2014. Salah satu pembicara, Badrudin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dana sosial yang dikelola telah mencapai Rp6,91 miliar. Untuk tahun berjalan, dialokasikan sebesar Rp560 juta. Ia juga menyampaikan bahwa sejak masa alokasi 2007–2014, sebanyak 63,6% dana SPP telah berhasil disalurkan ke masyarakat. Yang paling menonjol adalah capaian Kecamatan Bangsri yang dinilai berhasil menjaga dan mengembangkan dana amanah tersebut. Kecamatan ini mencatat lonjakan aset hingga 649%, dengan nilai akumulasi perguliran dana mencapai Rp186,7 miliar, memberi manfaat nyata bagi 3.903 warga dalam 286 kelompok penerima manfaat. Dalam sambutannya, Bupati Jepara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga semangat pemberdayaan di tingkat desa, meskipun program induk PNPM telah lama berakhir. Ia mendorong kecamatan lain untuk meniru model keberhasilan Bangsri dalam pengelolaan DAPM. “Saya berharap semangat kolaboratif ini terus dijaga. Sinergi antara pemerintah daerah, BKAD, dan UPK sangat penting untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, terutama dalam upaya kita bersama menanggulangi kemiskinan,” ujar Witiarso. Rakor ini menjadi penanda bahwa Kabupaten Jepara tidak hanya ingin mempertahankan warisan program PNPM, tetapi juga mengembangkannya menjadi gerakan yang lebih luas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Sudah menjadi rutinitas bagi seluruh anggota Polres Majalengka hingga Polsek jajaran melaksanakan Bimbingan Rohani dan mental (Binrohtal). Binrohtal ini digelar setiap hari Kamis pagi setiap Minggunya. Kamis, (24/4/2025). Usai Apel bagi seluruh anggota langsung bergeser menuju Masjid Jamiussolihin Polres Majalengka yang berada di area Mapolres. Demikian pula Polsek jajaran mengikuti Binrohtal melalui zoom Meeting. Agar lebih mengena, Polres Majalengka menghadirkan penceramah yang berkompeten. Baik dari Kemenag ataupun para Ulama, Kyai dan pengasuh Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka. Kegiatan Binrohtal menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian untuk meningkatkan karakter anggota polri khususnya anggota personil Polres Majalengka menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME. “Dengan Binrohtal ini, anggota akan memiliki wawasan dan ilmu keagaman yang baik sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab serta memiliki akhlak yang baik sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng institusi dan postur Polri yang Presisi dapat terwujud.” Ujarnya. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kabupaten Jepara menapaki jalur baru dalam pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Mas Wiwit, desa tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menjadi motor penggerak perubahan. Pada Kamis (24/4/2025), suasana ruang kerja bupati berubah menjadi forum gagasan. Delapan desa terbaik yang masuk nominasi Lomba Desa 2025 hadir menyampaikan inovasi mereka. Para petinggi desa dari Banjaragung, Nalumsari, Rengging, Lebak, Karanggondang, Ngabul, Bantrung, dan Kelet secara bergantian memaparkan strategi mereka dalam membangun tata kelola yang inklusif, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan menerapkan teknologi digital yang relevan dengan kebutuhan lokal. Mas Wiwit menyimak dengan penuh perhatian. “Kalau desa-desa ini bisa menyelesaikan persoalannya sendiri dengan inovasi, tugas kami di kabupaten akan menjadi lebih ringan. Kita tinggal mendukung dan memperkuat,” ungkapnya. Dalam pandangannya, kekuatan Jepara masa depan akan ditentukan oleh ketangguhan desa hari ini. Rencana pembangunan ke depan akan lebih menyentuh sisi ekonomi rakyat, khususnya melalui penguatan pariwisata berbasis potensi lokal dan pemberdayaan UMKM. Dana dari hadiah lomba desa akan dialokasikan untuk mendukung program ini secara konkret. Tak hanya itu, Pemkab Jepara tengah menggagas program lintas desa—sebuah inisiatif untuk membuka ruang interaksi antarwarga dari desa ke desa, tanpa biaya transportasi. “Kalau bisa saling kunjung, masyarakat bisa saling belajar. Potensi desa bisa dikenal lebih luas, bahkan bisa jadi inspirasi bagi desa lain,” ujar Mas Wiwit. Pemerintah akan menyediakan angkutan gratis, bahkan siap menyewa jika perlu. Pendanaan inovatif juga menjadi perhatian. Selain APBD, Pemkab mengajukan skema CSR dari berbagai perusahaan. Salah satu capaian terbaru adalah komitmen Rp2 miliar dari PGN untuk mendukung program ini. Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto, menyebut forum presentasi ini sebagai ruang pembelajaran penting bagi para petinggi desa. Mereka dilatih tidak hanya menjalankan administrasi, tetapi juga mengkomunikasikan visi pembangunan secara langsung dan terukur. Meski nilai hadiah tahun ini dikurangi menjadi Rp500 juta, antusiasme peserta tetap tinggi. “Yang kita nilai bukan hanya hasil, tapi juga proses dan dampaknya ke masyarakat,” kata Edy. Dengan visi membangun dari desa, Jepara mengambil posisi unik di tengah arus pembangunan nasional. Di bawah kepemimpinan Mas Wiwit, desa tak lagi menjadi latar belakang, melainkan panggung utama bagi perubahan. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I resmi dibuka oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rumono. Pembukaan ini menjadi langkah strategis dalam membentuk jaksa-jaksa muda yang siap menjawab tantangan hukum di tengah arus digitalisasi dan perubahan zaman. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan seluruh jajaran atas kesiapan pelaksanaan PPPJ. Ia menekankan pentingnya fasilitas pendidikan yang mendukung proses pembelajaran secara maksimal—baik dalam aspek teori di kelas maupun praktik lapangan. Tahun ini, sebanyak 355 peserta mengikuti PPPJ, termasuk lima dari unsur Oditur Militer. Keikutsertaan oditur militer ini menjadi simbol penguatan sinergi antara Kejaksaan dan institusi militer, sejalan dengan pengembangan fungsi Pidana Militer di tingkat pusat dan daerah. “PPPJ bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas. Nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa serta prinsip Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus menjadi fondasi dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” tegas Jaksa Agung dalam amanatnya. Ia juga menyoroti urgensi adaptasi terhadap dinamika hukum, terutama menjelang pemberlakuan KUHP Nasional 2026 dan revisi KUHAP. Peserta diharapkan mampu memahami hukum nasional secara komprehensif agar siap sebagai jaksa profesional. Tidak hanya itu, para calon jaksa juga dibekali pemahaman tentang penanganan tindak pidana strategis seperti korupsi, narkotika, pencucian uang, koneksitas sipil-militer, serta penerapan keadilan restoratif. Seiring dengan kemajuan teknologi, Jaksa Agung juga mengingatkan tentang tantangan kejahatan digital, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam modus kriminal. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi teknis dan yuridis jaksa dalam menyikapi kasus-kasus dunia maya yang semakin kompleks. Di akhir sambutannya, ia berpesan kepada para pengajar agar hanya meluluskan peserta yang benar-benar layak menjadi jaksa. “Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa. Didik dan bentuk mereka dengan sepenuh hati, karena masa depan Kejaksaan berada di tangan mereka,” ucapnya dengan penuh harap. Acara ditutup dengan pembukaan resmi PPPJ oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, yang mengajak seluruh peserta untuk menjalani proses pelatihan dengan semangat, komitmen, dan rasa tanggung jawab tinggi demi masa depan hukum yang lebih baik di Indonesia. (Agus)