SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ongkrak, Kampung Sundawenang, Desa Ongkrak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun meninggal dunia usai sepeda motor yang ditumpanginya tergilas truk tronton. Peristiwa terjadi saat sepeda motor Honda Supra bernomor polisi F 4778 KA yang dikendarai oleh EL (34), seorang ibu rumah tangga asal Parungkuda, melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda. Di tengah kondisi hujan, jalan menurun, serta lalu lintas padat merayap, kendaraan melaju di bahu jalan berbatu (gili-gili) dan berusaha mendahului truk tronton Hino bernomor polisi B 9887 FH yang dikemudikan UK (38), warga Jampang Kulon. Diduga karena kehilangan kendali, sepeda motor tersebut tergelincir dan jatuh ke arah kanan tepat di bagian depan truk. Nahas, penumpang motor, DA (9), yang merupakan anak dari pengendara, mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat. Sementara EL hanya mengalami luka ringan. Kondisi jalan diketahui beraspal baik namun licin akibat hujan, dengan arus lalu lintas cukup ramai dan terdapat marka jalan. Lokasi kejadian berada di area pemukiman warga. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp200 ribu. Kasus ini ditangani oleh pihak berwajib guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Betul, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa. Sepeda motor yang melaju di bahu jalan kehilangan kendali dan terjatuh ke arah ban depan truk tronton,” ujar Ipda Wangsit. Mengambil pelajaran dari kasus ini Ipda Wangsit mengimbau dengan adanya peristiwa tersebut kepada para pengendara, khususnya saat membawa anak-anak, agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalur rawan, terlebih saat cuaca buruk dan kondisi jalan licin. “Utamakan keselamatan, jangan memaksakan mendahului dari sisi jalan yang tidak aman,” tambahnya. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan menyelidiki lebih lanjut kronologi kecelakaan. (Dicky)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketegangan mencuat dalam komunikasi antara pihak Ryan Kuasa Hukum Henny Ang dan tim penerima kuasa dari pihak saudara”E” yang dananya sebesar Rp250 juta untuk proses pencairan dana melalui kepala Cabang Bank Index Pluit Jakarta Utara untuk usaha tidak kunjung dikembalikan terhitung sejak 25 Mei 2025 hingga saat ini, Selasa (29/7/2025). Dugaan kegagalan kuasa hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi kliennya Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit, dalam pesan melalui WhatsApp, sejumlah pihak mempertanyakan kredibilitas serta efektivitas kerja Ryan, kuasa hukum dari Henny Ang, dalam menjalankan mandat yang telah diberikan. Berdasarkan informasi yang diterima, Ryan, dalam pesan pribadinya kepada salah satu anggota tim “E”, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan merespons pesan sebelumnya. “Maaf Bang baru bales WA Abang. Bu Henny lagi cari alternatif lain agar dana cepat cair dan saya usaha maksimal supaya Bu Henny bisa cepat selesaikan ini. Mohon maaf Bang, secepatnya selesai,” tulis Ryan. Namun, pesan ini justru memicu reaksi kecewa dari pihak tim penerima kuasa saudara E, yang merasa bahwa komitmen yang dijanjikan selama ini belum juga terealisasi. Dalam pesan balasannya, pihak penerima kuasa menyatakan kekecewaannya terhadap performa Ryan sebagai pengacara. “Maaf Abang, sudah tentu saya terima dan otomatis saya sudah maafkan. Namun sangat saya sesali, ini bukan bentuk hasil kerja Abang sebagai kuasa hukum untuk penyelesaian masalah. Karena sudah tiga kali bahkan lebih Abang menyatakan janji pasti bayar, tapi tidak sesuai dengan ucapan dan fakta-fakta di lapangan,” ujar tim penerima kuasa secara tegas. Lebih lanjut, pihak tersebut menyatakan bahwa ke depan, kendali penuh akan diambil alih oleh mas Guswanto dan tim, yang disebut sebagai penerima kuasa penuh dari Bapak “E”. “Jadi untuk ke depannya, izin Mas Guswanto dan tim sebagai penerima kuasa penuh dari Bapak E” akan bertindak dan mengambil langkah tegas dan terukur. Terima kasih,” tegasnya. Menanggapi tudingan tersebut, Ryan kemudian menghubungi salah satu anggota tim dan menyatakan bahwa ia merasa tuduhan terhadap dirinya sangat tidak adil. Dalam percakapan via telepon yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, Ryan menyebut dirinya merasa “sangat geli” ketika membaca pernyataan bahwa ia gagal menjalankan tugas sebagai pengacara. “Saya merasa sudah bekerja semaksimal mungkin. Kenyataannya memang belum ada hasil karena sedang terus diupayakan. Bukan tidak ada usaha. Pencairan kemarin terkendala karena bunganya tinggi, sampai 25%. Kami sedang mencari alternatif lain,” jelas Ryan dalam percakapan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjajaki opsi baru agar penyelesaian finansial bisa segera dicapai. “Insya Allah Senin depan akan diselesaikan atau dibayar semua,” tambahnya penuh keyakinan. Sementara itu, Henny Ang sendiri sempat mengirimkan pesan kepada Ryan, menginformasikan bahwa ia tidak dapat menjawab panggilan telepon karena sedang dalam pertemuan. “Maaf Pak, saya belum bisa angkat telepon. Lagi ketemu orang, tunggu kabar saya ya, lagi saya maksimalkan,” tulis Henny melalui WhatsApp. Situasi yang Menggambarkan Ketegangan Internal Konflik yang terungkap ini mencerminkan dinamika internal dan beban tekanan yang dihadapi oleh para pihak, khususnya dalam kasus yang menyangkut tanggung jawab, keuangan, dan kepercayaan. Tak dapat dipungkiri, relasi antara kuasa hukum dan klien — serta tim yang terlibat — sangat ditentukan oleh integritas, komunikasi efektif, dan hasil nyata. Munculnya kekecewaan dari pihak pemberi kuasa merupakan bentuk akumulasi dari serangkaian janji yang belum terpenuhi, terlepas dari apakah kendala yang dihadapi bersifat teknis, administratif, atau eksternal. Namun demikian, dari sisi kuasa hukum, pembelaan diri atas dasar upaya maksimal juga menjadi bagian penting dalam menilai secara objektif proses yang berjalan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Mas Guswanto maupun dari perwakilan tim Bapak “E” mengenai langkah tegas apa yang dimaksud akan diambil. Namun indikasi perubahan strategi tampaknya sudah mulai disiapkan, sebagai respons atas situasi yang dinilai tidak kunjung membuahkan hasil. Masih Terbuka Kemungkinan Rekonsiliasi Meski komunikasi yang terjadi terkesan panas dan penuh kekecewaan, peluang untuk rekonsiliasi dan penyelesaian secara baik-baik belum sepenuhnya tertutup. Pihak-pihak yang terlibat masih berada dalam satu koridor penyelesaian, meski mulai membuka jalur alternatif. Apakah benar kuasa hukum Ryan telah gagal menjalankan tugas, atau justru sedang menjadi korban dinamika proses hukum yang kompleks, hanya bisa dipastikan dengan melihat perkembangan beberapa hari ke depan.(Agus)
JATENG- Bidik-Kasusnews.com |Semarang | Polda Jateng menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap tiga pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres jajaran. Upacara ini dilaksanakan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Selasa (29/7/2025) siang pukul 13.30 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, upacara sertijab yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latief Usman, para PJUPolda Jateng, para Kapolres jajaran, serta pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Adapun pejabat yang mengikuti sertijab antara lain: Dirpolairud Polda Jateng : Pejabat lama : Kombes Pol Hariadi Pejabat baru : Kombes Pol Raspani Kabidkum Polda Jateng : Pejabat lama : Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko Pejabat baru : Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari Kayanma Polda Jateng : Pejabat lama : AKBP Umi Mariati Pejabat baru : AKBP Aris Hardiatno Kapolres Brebes : Pejabat lama : AKBP Achmad Oka Mahendra Pejabat baru : AKBP Lilik Ardiansyah Kapolres Pekalongan : Pejabat lama : AKBP Doni Prakoso Widamanto Pejabat baru : AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Kapolres Sragen : Pejabat lama : AKBP Petrus Parningotan Silalahi Pejabat baru : AKBP Dewiana Syamsu Indyasari Kapolres Wonogiri : Pejabat lama : AKBP Jarot Sungkowo Pejabat baru : AKBP Wahyu Sulistyo Kapolres Pemalang : Pejabat lama : AKBP Eko Sunaryo Pejabat baru : AKBP Rendy Setia Permana Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan usai kegiatan menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pola pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian dinamika organisasi Polri yang terus bergerak seiring tantangan zaman. “Mutasi ini adalah bagian tour of duty dan tour of area, sebagai upaya pengembangan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sertijab ini juga langkah strategis Polda Jateng untuk menjawab dinamika tantangan tugas yang terus berkembang di wilayah hukum Polda Jateng,” ujarnya. Selain sebagai bentuk regenerasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap para pejabat yang ditunjuk. Dengan adanya rotasi dan promosi jabatan ini, diharapkan semangat baru dan ide-ide segar dapat terus mendorong optimalisasi kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di akhir keterangannya, Kabid Humas turut berharap agar para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program strategis di wilayah tugas masing-masing. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kinerja Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Jawa Tengah yang aman, nyaman dan damai. “Polri, khususnya Polda Jateng, akan terus hadir secara humanis dan profesional dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkasnya. (Kasnadi)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Juli 2025 – Suasana di Rutan Jepara mendadak berbeda pagi ini. Beberapa petugas keamanan tampak memasuki blok hunian warga binaan dengan langkah sigap. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, razia mendadak dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam area hunian. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), razia ini turut melibatkan tim Satoppatnal, CPNS, serta regu pengamanan lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah kamar, termasuk pemeriksaan barang pribadi dan pemeriksaan badan para warga binaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan rutin sekaligus deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan di dalam rutan, seperti penyelundupan narkoba, benda tajam, alat komunikasi ilegal, atau barang berbahaya lainnya. Kepala KPR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang harus dijalankan secara konsisten untuk menciptakan suasana rutan yang tertib, bersih, dan aman. > “Razia ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan dan perlindungan semua pihak yang ada di dalam lingkungan rutan,” ujarnya. Petugas bekerja secara profesional dan humanis dalam menjalankan tugas. Tak ditemukan barang-barang mencurigakan dalam razia kali ini, namun kegiatan tersebut tetap menjadi pengingat penting bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib. Selain sebagai kontrol internal, razia juga bertujuan membangun kesadaran kolektif warga binaan terhadap pentingnya disiplin, keterbukaan, dan keamanan sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Rutan Jepara berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan menyeluruh demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung program pembinaan yang berkelanjutan.(Wely-jateng)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Juli 2025 — Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) menunjukkan aksi cepat dan tanggap dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda area gambut di Desa Beringin, Kecamatan Banjang. Kebakaran vegetasi semak belukar seluas kurang lebih 500 meter persegi tersebut terjadi pada Senin (28/7) sekitar pukul 14.30 WITA. Diduga api mulai muncul sejak pukul 14.00 WITA dan dengan cepat menyebar akibat tiupan angin serta kondisi lahan yang kering. Berkat kesigapan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres HSU, Polsek Banjang, dan relawan pemadam kebakaran lokal, api berhasil dipadamkan dua jam kemudian pada pukul 16.15 WITA. Kapolres Turun Langsung ke Lokasi, Kawal Proses Pemadaman Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, hadir langsung di lokasi untuk memimpin pemadaman sekaligus memberikan instruksi strategis kepada personel di lapangan. > “Sinergi dan kecepatan adalah kunci utama dalam menangani Karhutla. Kami akan terus berkomitmen untuk mencegah dan mengatasi kebakaran demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolres melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur. Tim Gabungan Kerahkan Alat Manual dan Mesin Portabel Di tengah keterbatasan akses menuju titik api, tim menggunakan kombinasi alat pemadam tradisional dan mesin portabel milik warga. Operasi lapangan ini dipimpin oleh: Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M. Kabag Ops Polres HSU AKP Achmad Jarkasi, S.H. Kasubbag Dalops Bag Ops IPTU Abdurahman KBO Sat Samapta IPDA Purbo Caroko Serta relawan dari BPK Tanah Habang Bersama-sama, mereka berjibaku memadamkan api agar tidak menjalar ke area pemukiman. Lahan Tak Bertuan, Tidak Ada Korban Jiwa Dari hasil olah tempat kejadian, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil. Identitas pemilik lahan masih belum diketahui. Lokasi kebakaran terpantau berada di titik koordinat 2.422053, 115.349787, sekitar 20 meter dari jalan utama Desa Beringin. Kapolres HSU Imbau Warga Tak Bakar Lahan Menyikapi insiden tersebut, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan dan lingkungan. > “Pembakaran lahan adalah tindak pidana yang dapat dijerat sanksi hukum. Kami mengajak warga untuk menjaga alam dan segera melapor jika menemukan titik api,” tegas IPTU Asep Hudzainur. Polres HSU menyatakan telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan untuk menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau berlangsung.(Agus) Sumber : Humas Polres HSU
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menjaring ribuan pelanggar. Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran msyarakat untuk selalu menjaga kedisiplinan selama berkendaraan. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, dalam konferensi pers di Satpas Polres Sukabumi Kota, Selasa (29/7/2025), mengungkapkan bahwa ribuan pelanggaran berhasil ditindak selama operasi. ”Penindakan melalui ETLE Mobile tercatat sebanyak 675 kali, tilang manual 1.608 kali, dan teguran langsung kepada pengendara mencapai 8.000 kali,” kata AKP Haga. Ia menyebutkan tiga pelanggaran yang paling banyak ditemukan, yaitu pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang masih di bawah umur. Selain sanksi tilang dan teguran, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Barang bukti itu terdiri atas 1.132 STNK, 318 SIM, serta 158 unit kendaraan bermotor. AKP Haga juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan dalam berkendara. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab perorangan tapi tanggungjawab semua pihak. “Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025,” tandasnya. (Usep)
Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Groundbreaking 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jajaran Polda Lampung, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini merupakan komitmen dari Polri dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sigit mengungkapkan, makan bergizi gratis merupakan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab itu, seluruh jajaran Korps Bhayangkara di Indonesia terus bergerak cepat dalam mendukung serta mengawal program tersebut. “Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan kembali program Groundbreaking untuk SPPG. Dimana program ini merupakan bagian dari program prioritasnya Bapak Presiden,” kata Sigit. Menurut Sigit, 20 SPPG jajaran Polda Lampung ini bakal memberikan manfaat kepada 52.564 orang. Serta membuka lapangan pekerjaan bagi 940 orang. Lebih dalam, Sigit memaparkan, dalam mendukung program MBG, SPPG Polri dewasa ini sudah mencapai 359 unit. Adapun rinciannya 23 beroperasi, 32 persiapan operasional, 140 pembangunan, dan 164 SPPG dalam tahap persiapan Groundbreaking. “Dimana ini kita harapkan juga membuka lapangan kerja 17.950 dan penerima manfaat sebesar 1.256.500 orang,” ujar Sigit. Sigit pun berharap, dengan adanya ratusan SPPG Polri itu, program MBG Presiden Prabowo dapat berjalan dengan cepat dan baik ke depannya. Bahkan, kata Sigit, sudah ada 30 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menyelesaikan pendidikan dan bakal segera diterjunkan ke SPPG. “Sehingga diharapkan segera bisa menyerap program-program MBG yang sudah dipersiapkan oleh Bapak Presiden. Dan prinsipnya kita tentu mengharapkan bisa segera tersalurkan, sehingga anak-anak kita bisa menerima manfaatnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Sigit. Selain melakukan kegiatan Groundbreaking SPPG, Kapolri dalam hal ini juga melakukan peresmian Mapolda Lampung. Serta dilanjutkan dengan meninjau langsung kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) serta Bakti Sosial (Baksos) untuk masyarakat di Lampung.(Mg)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Ayep Zaki, serta dihadiri Asisten Daerah I, anggota DPRD, dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, semangat antikorupsi harus tertanam dalam setiap proses kebijakan publik di Kota Sukabumi. Ayep menyampaikan bahwa fokus Pemkot saat ini adalah peningkatan kesejahteraan sosial dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 30 Juni 2025, PAD Kota Sukabumi tercatat meningkat sebesar Rp42 miliar. Lonjakan ini ditopang oleh reformasi birokrasi, pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan penguatan sektor strategis. Ia juga mendorong penggunaan skema pendanaan alternatif, seperti wakaf produktif, dana BAZNAS, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung program sosial. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menangani isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur secara kolaboratif lintas sektor. “Sosialisasi ini menjadi wadah konsolidasi bersama untuk merumuskan strategi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ayep Zaki. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi Jaga Desa yang diinisiasi Pemprov Jawa Barat. Aplikasi tersebut mendorong perkuat proses pengawasan dana desa dan kelurahan secara real time dan transparan. “Saya hadir langsung dalam peluncurannya. Kami membahas pentingnya pengawasan penggunaan dana,” ujar Ayep Zaki dalam acara di Lembur Pakuan, Subang, Selasa malam (29/7/2025). Lebih lanjut dia menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Sukabumi untuk mendorong transparansi dan peningkatan PAD. Peluncuran ditandai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat. Wali Kota Sukabumi menjadi salah satu yang menyatakan dukungan atas sistem digital ini. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM menegaskan, Jaga Desa merupakan upaya konkret meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola dana desa. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM, manajemen keuangan digital, serta menghidupkan kembali wibawa kepemimpinan desa. Dedi menyampaikan, desa dan kelurahan terbaik akan mendapat Anugerah Gapura Sri Baduga dan dana stimulus hingga Rp9 miliar. “Aplikasi Jaga Desa diharapkan menjadi tonggak tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan kolaboratif di seluruh Jawa Barat,” ujarnya. (Usep)
Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus kecamatan cilimus kabupaten kuningan,yang bikin meresahkan warga cilimus dan bikin rusak generasi bangsa indonesia. Aparat penegak hukum polres kuningan diduga tutup mata ada peredaran obat-obatan di jalan baru yang di miliki oleh salah satu oknum (ayah) panggilan akrab nya . Peredaran obat-obatan jenis daftar G seperti trehex,tranadhol,dmp dan jenis lain nya yang dijual bebaskan oleh onum yang tidak bertanggung jawab ini,banyaknya pondok pesantren di kecamatan cilimus tidak membuat bandar atau pengedar merasa takut akan tetapi oknum pengedar tersebut seolah-olah kebal hukum dan diduga oknum-oknum aparat penegak hukum (aph) diduga melindunginya Saat awak media konfirmasi kesatuan satnarkoba polres kuningan 28/07/2025 kasat narkoba sedang tidak ada di tempat guna konfirmasi dan klarifikasi tentang peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum polres kuningan. Peredaran obat keras terbatas di desa cilimus kecamatan cilimus kabupaten kuningan yang tepat nya di jalan baru kuningan makin marak dan tak tersentuh oleh hukum,apakah peredaran obat keras terbatas ini dibiarkan saja oleh okmun-oknum aparat penegak hukum polres kuningan yang sudah meracuni generasi bangsa dan merusak moral dan norma agama. Redaksi/Asep.R