SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Warga Cipendeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan kemunculan seekor buaya besar di perlintasan, tepatnya di situ habibi , Minggu (29/6/2025) malam hari. Penampakan predator ganas tersebut sempat diabadikan oleh warga dan kini viral di media sosial, memicu keresahan luas di kalangan masyarakat, sehingga warga merasa takut ketika melintas di jalan situ habibi itu. Dalam video dan foto yang beredar, buaya yang berukuran besar tampak diperlintasan situ habibi dengan tubuhnya terlihat jelas. Lokasi tersebut di ketahui sering terjadi tempat aktivitas harian warga, seperti aktivitas mancing. Kades Cipeundeuy Bakang Anwar As’Adi membenarkan adanya kemunculan seekor buaya besar di perlintasan situ habibi tersebut dan sudah menghubungi pihak BKSDA Provinsi jawa barat melalui Kadis DLH Kabupaten Sukabumi melalui WhatsApp. Penampakan terjadi menjelang waktu malam hari. Warga langsung mengabadikan momen itu karena ukurannya yang cukup besar dan terlihat jelas di situ habibi, ujarnya. Seiring dengan itu, Kades Cipeundeuy Bakang Anwar As’Adi mengimbau agar warga untuk berhati-hati ketika beraktivitas dan mau mancing di sekitaran situ habibi. Ia juga meminta kepada pihak Badan Konservasi sumber daya alam ( BKSDA) Provinsi Jawa Barat melalui kepala dinas (DLH) Kabupaten Sukabumi segera turun tangan untuk melakukan penanganan, termasuk kemungkinan relokasi buaya tersebut. Kami berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang. Karena masyarakat sudah mulai resah, yang ditakutkan kata dia, adanya terjadi perekaman terhadap warga yang sedang beraktivitas, tandasnya. DICKY,S
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik seputar pemanfaatan sebuah rumah singgah di Kampung Tangkil RT 04 RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mereda setelah melalui proses mediasi intensif antarwarga, pemerintah, dan aparat. Rumah singgah milik Maria Veronica Ninna tersebut menjadi sorotan karena digunakan untuk kegiatan ibadah tanpa izin resmi, yang memicu kekhawatiran sebagian warga. Ketegangan yang sempat terjadi berhasil diredam setelah seluruh pihak duduk bersama pada Sabtu, 28 Juni 2025. Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menegaskan bahwa pertemuan ini adalah bentuk respons cepat agar situasi tidak memburuk. “Kami pilih jalur musyawarah agar suasana kembali kondusif. Yang penting, semua kegiatan ke depan harus sesuai aturan,” ujarnya. Tak kurang dari 80 orang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, perwakilan ormas, dan pihak pemilik bangunan. Mereka sepakat menempuh jalur damai dan saling menjaga suasana lingkungan agar tetap aman dan tertib. Camat Cidahu, Ijang Sehabudin, menyampaikan bahwa pihak desa sebenarnya telah meminta laporan kegiatan sejak awal. “Tapi permintaan kami tidak ditanggapi, sehingga muncul kesalahpahaman. Kami tidak melarang, tapi prosedur harus dijalani,” jelasnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Cidahu turut meluruskan informasi simpang siur. “Tidak ada gereja yang dirusak. Itu murni kesalahpahaman dan informasi palsu yang menyebar di media sosial,” tegas Ismail dari MUI. FKUB menambahkan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah. Meski secara fisik telah menyerupai aula, statusnya masih sebagai rumah tinggal atau singgah. “Belum ada izin resmi,” jelas Risan. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, menyampaikan bahwa penyelesaian melalui pendekatan persuasif patut diapresiasi. “Langkah Forkopimcam tepat. Penegakan hukum tetap penting, namun harmoni sosial harus jadi prioritas,” tutupnya. (TIM)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –29-juni-2025- Warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, akhirnya mendapat angin segar setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyatakan kesiapannya membantu pembangunan jembatan penghubung yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Meski secara administratif jembatan tersebut bukan tanggung jawab kabupaten, Pemkab Jepara tetap menunjukkan kepedulian. Jembatan yang menjadi akses vital bagi warga itu kini kondisinya kian memprihatinkan. Lubang besar di badan jembatan mengancam keselamatan pengguna jalan. Bahkan, struktur jembatan dari batu bata yang mulai melengkung dinilai sudah tidak mampu lagi menopang beban. “Jembatan itu adalah jalan poros desa, bukan jalan kabupaten, sehingga sebenarnya menjadi tanggung jawab desa. Tapi kami tidak tinggal diam karena keselamatan warga jauh lebih penting,” ujar Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bachtiar, Sabtu (28/6/2025). Menurut Ary, perbaikan sementara sudah dilakukan dengan menutup lubang menggunakan pelat besi agar kendaraan ringan masih bisa melintas. Namun, upaya itu tidak bertahan lama. Kerusakan terus memburuk, apalagi jalan tersebut sering dilalui truk bermuatan berat. “Sering dilewati kendaraan kayu bermuatan besar, itu yang mempercepat kerusakan. Kondisi jembatan saat ini sudah tidak layak sama sekali,” jelasnya. Melihat urgensi situasi tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,55 miliar melalui APBD tahun 2026 untuk membangun jembatan baru. Pemerintah berharap pembangunan jembatan yang lebih kokoh ini dapat memulihkan akses transportasi dan mendorong perekonomian warga Sinanggul. “Melalui APBD 2026, Bupati berkomitmen memberikan bantuan untuk membangun jembatan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat,” pungkas Ary. Langkah Pemkab Jepara ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, bahkan untuk persoalan yang secara kewenangan berada di luar tanggung jawabnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Blok Bantarujeg RT 03/RW 05, Desa dan Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Minggu (29/6/2025). Kegiatan sosial ini merupakan kolaborasi antara Polres Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan Komunitas Bagong Mogok Indonesia (BMI) yang didirikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M Ramadhan, jajaran Forkopimda Majalengka, Muspika Bantarujeg, dan ratusan warga setempat. Rumah yang dibangun merupakan milik Lukman (50), seorang warga kurang mampu, dengan ukuran 4×6 meter. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2025, sebagai bagian dari program sosial yang lebih luas untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Majalengka. Selain meresmikan pembangunan rumah, Kapolres Majalengka bersama BMI juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga sekitar. Bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang dipusatkan pada semangat pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat. “Melalui kegiatan RUTILAHU dan pemberian bansos ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan membantu meringankan beban mereka,” ujar AKBP Willy Andrian. Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara komunitas sosial dan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah kolaboratif seperti ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Bupati Majalengka Eman Suherman dalam sambutannya kembali menegaskan pentingnya gotong royong dalam membangun kesejahteraan bersama. Ia menyebut, pembangunan rumah warga ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat hidup masyarakat. Sementara itu, pendiri Komunitas Bagong Mogok, Brigjen Pol. Asep Guntur, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan dari nilai-nilai empati dan kepedulian sosial yang harus terus dipupuk di tengah masyarakat. Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang acara. Tak sedikit dari mereka yang menyampaikan terima kasih secara langsung atas perhatian yang diberikan pemerintah dan kepolisian. Semangat kebersamaan, kolaborasi, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi wajah utama dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Majalengka tahun ini—mewujudkan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (Asep Rusliman)
SUKABUMI– BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kampung Tangkil RT 04 RW 01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi menggeruduk pabrik jagung berkedok rumah ibadah. Akibatnya beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan. Seorang warga Riki menuturkan, pengrusakan sebuah bangunan pada Jumat 26 Juni 2025 di Kampung Tangkil RT 04 RW 01 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi dipicu oleh kegiatan peribadatan keagamaan. Menurutnya, bangunan itu sejatinya adalah sebuah pabrik jagung yang telah berdiri sejak lama. “Masyarakat mulai mencurigai ada aktivitas di sana. Karena tempat itu sering didatangi sekelompok orang yang mengendarai roda empat jenis minibus dan bus, ” kata Riki, Minggu 29 Juni 2025. Masih kata Riki, sebelum kejadian masyarakat sudah berbicara kepada orang-orang tersebut untuk tidak melakukan aktivitas keagamaan yang menurut pandangan masyarakat dapat mengganggu stabilitas di wilayah itu. Masyarakat kata dia telah melaporkan keresahan yang dialami kepada pemerintah setempat. Karena belum mendapatkan bukti akurat, masyarakat hanya memantau dari kejauhan dan melakukan tindakan apapun. ”Nah, tepatnya pada tanggal 09 juni 2025, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, masyarakat menjumpai banyak orang yang berdatangan dengan mengendarai bus dan puluhan mobil pribadi ke lokasi tersebut,” ujarnya. Dia menambahkan, masyarakat lalu menanyakan pada pengunjung tentang kegiatan yang dilakukan. Tapi rupanya masyarakat tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Sempat terjadi mulut antara mereka dan masyarakat. Suasaana pun sempat memanas,” tegas dia. Kamis (26/6) kata dia, masyarakat kembali menyaksikannya mereka melakukan kembali kegiatan yang sudah diperingatkan masyarakat Sebelumnya. Namun rupanya mereka bergeming dan tidak mengindahkan keberatan warga setempat. ”Puncaknya terjadi pada Sabtu (28/6), setelah proses negosiasi mengalami kebuntuan, baru masyarakat mengambil langkah dengan caranya sendiri. Warga merasa sudah tidak lagi dihargai oleh sekelompok jamaah itu,”tegasnya. Insiden tersebut pertama kali mencuat ke publik setelah diunggah di media sosial oleh akun @cinnamonwe234 yang menyebut sebagai salah seorang teman salah satu jemaat. Akun itu menjelaskan kalau villa yang digunakan kegiatan adalah properti milik pribadi. Kabarnya warga kata sumber yang sama juga membakar Alkitab di tempat yang diklaim milik gereja bukan tempat sewaan. Tak ayal reaksi kecaman dan ungkapan kemarahan warga net tak terbendung. Mereka menganggap tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan baik secara hukum positif maupun agama sekalipun yang menganut paham Pancasila. ”Sampai kapan tindakan persekusi kepada umat beragama di negara kita? Saya sebagai Muslim pun malu melihat kelakuan mereka seperti ini,” cuit akun @narkosun sambil menyertakan lokasi dan tanggal kejadian. Salah seorang penggiat media sosial Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda juga mengkritik keras peristiwa tersebut. “Ini bukti yang terbantahkan bahwa masalah intolerans itu pada tahap memprihatinkan,” ujarnya. (Tim)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik keramaian wilayah Kota Majalengka, di antaranya Creative Center Majalengka, Alun-Alun Majalengka, dan kawasan Munjul Majalengka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. bersama sejumlah personel gabungan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan KRYD ini adalah untuk memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang berkerumun agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan terhadap harkamtibmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (28/06/2025). Dengan adanya kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang terbuka, khususnya pada akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang publik. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Jepara memasuki babak baru yang penuh semangat perubahan. Melalui Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung hangat dan demokratis di Vinn Villa Coffee & Resto,Sabtu-28-juni-2025- Adv. T. Mangaratua Simbolon, SH., MH., CTA., CPCLE., CCA., CPM., CINP terpilih sebagai Ketua DPC IKADIN Jepara periode 2025–2028. Era Digital Bukan Ancaman, Tapi Peluang Dalam Muscab yang bertemakan “E-Litigation, E-Court, Advosquare: Kesiapan Profesi Advokat Menghadapi Perkembangan Teknologi Informasi”, para peserta sepakat: dunia hukum sedang berubah cepat, dan advokat harus ikut berlari, bukan tertinggal. Ketua terpilih, Adv. T. Mangaratua Simbolon, menyampaikan visi yang tegas. Baginya, era digital bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Justru ini adalah peluang besar bagi advokat untuk meningkatkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. > “Kita tidak boleh hanya jadi penonton. IKADIN Jepara harus menjadi pemain utama dalam transformasi digital peradilan. Kita harus siap, harus cakap, dan tetap berpegang pada integritas,” tegasnya.T.Mangaratua Simbolon kepada Bidik-kasusnews Minggu 29/6/2025 Program Nyata untuk Advokat Jepara Tak hanya berhenti pada visi, Muscab II juga menghasilkan sejumlah langkah konkret yang langsung menyasar kebutuhan advokat saat ini: ✅ Pelatihan penguasaan sistem e-court dan peradilan elektronik. ✅ Pembentukan tim pendamping teknologi untuk membantu advokat beradaptasi dengan digitalisasi. ✅ Membangun sinergi yang lebih erat dengan lembaga peradilan dan penegak hukum di Jepara. ✅ Memperkuat solidaritas dan etika profesi di tengah perubahan zaman. IKADIN Jepara Siap Melompat Lebih Jauh Acara Muscab II ini dihadiri oleh anggota IKADIN Jepara, perwakilan DPD IKADIN Jawa Tengah, serta tamu undangan dari berbagai lembaga hukum dan pemerintah daerah. Antusiasme peserta mencerminkan semangat baru bahwa advokat Jepara siap melangkah ke masa depan yang lebih modern. Dengan kepemimpinan Adv. T. Mangaratua Simbolon, IKADIN Jepara diharapkan mampu menjadi motor penggerak advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga melek teknologi dan responsif terhadap perkembangan zaman. Penutup Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Melalui Muscab II ini, IKADIN Jepara telah membuktikan diri siap menghadapi tantangan dan menciptakan peluang baru bagi dunia advokat. Selamat bertugas untuk Ketua terpilih. Advokat Jepara, mari bersiap, saatnya kita menjadi bagian dari perubahan besar ini. (Wely-jateng)
Bidik-kasus.com,Entikong Kalimantan Barat Langit Entikong Kalimantan Barat sore itu memeluk hangat. Di tengah riuh peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), seorang pria berbadan tinggi melangkah dengan senyum mengembang. Dialah Wawan Suwandi, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat, yang dengan semangat menyambut puluhan peserta dari 14 kabupaten/kota. “80 peserta hadir, semangat mereka luar biasa,” ujarnya, mata berbinar. Namun, di balik senyum itu, ada kegelisahan yang dalam gelombang besar sedang menerpa dunia jurnalistik Indonesia. 1. Industri Media Terguncang: Efisiensi atau Kematian Perlahan? Bayangan suram menyelimuti ruang redaksi. Industri media Indonesia sedang sekarat, bukan karena gempa politik, tetapi oleh belitan efisiensi. Uang tak lagi mengalir deras, biaya operasional melambung, iklan mengering, dan pembaca lebih memilih klik gratis daripada membeli koran. “Ini bukan lagi soal idealisme, tapi siapa yang bisa bertahan,” bisik Wawan. PHK massal terjadi di mana-mana. Media cetak gulung tikar, generasi milenial tak sempat mengenalnya. Gaji jurnalis dipotong, proyek investigasi dibekukan—jurnalisme kini hanya tentang bertahan hidup. 2. Disrupsi Digital: Lautan Peluang atau Jurang Bencana? Perubahan teknologi bagai pisau bermata dua. Platform digital menawarkan distribusi murah, tetapi konten berkualitas mahal harganya. Banyak media gagal adaptasi—terjebak dalam pusaran clickbait dan sensasionalisme. “Jurnalisme seharusnya mercusuar kebenaran, bukan alat pencari trafik,” kata Wawan. Media yang terlalu cepat berubah kehilangan kedalaman, sementara yang enggan berubah tersapu zaman. 3. Kebebasan Pers: Retak di Tengah Badai Kebebasan pers, fondasi demokrasi, kini retak. Ancaman kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi semakin marak. Jurnalis dipukul saat meliput demo, media ditekan oleh pemilik kepentingan. Tapi ancaman terbesar justru datang dari dalam. Tekanan ekonomi membuat media rentan dijual. Sponsor dan investor bisa membeli narasi ketika redaksi kelaparan. Di titik ini, independensi hanya tinggal nama. 4. Kesejahteraan Jurnalis: Pahlawan Informasi yang Terlupakan Mereka garda terdepan demokrasi, tetapi hidup dalam ketidakpastian. Gaji minim, beban kerja tinggi, jam istirahat tak menentu. Jurnalis senior memilih pensiun dini, generasi muda enggan masuk—profesi ini tak lagi menjanjikan. “Bagaimana bisa menghasilkan berita berkualitas jika kami sendiri kelelahan?” tanya seorang peserta OKK. 5. Kepercayaan Publik: Dikoyak Hoaks, Dibajak Politisasi Masyarakat semakin skeptis. Hoaks, bias, dan politisasi berita meruntuhkan kepercayaan. Media dituding “penyebar kebohongan”, jurnalis kehilangan legitimasi. “Tanpa kepercayaan, jurnalisme mati,” tegas Wawan. 6. Harapan di Ujung Horizon: Semangat OKK PWI Kalbar Di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, semangat baru bergelora. Saeful, salah satu peserta OKK, tak bisa menyembunyikan kebanggaannya. “Ini luar biasa! Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya penuh semangat. Aat Surya Safaat, Direktur UKW PWI, hadir dengan pesan mendalam. “Menulis tak akan mencapai kejayaan tanpa kerja keras, tak akan mencapai keagungan tanpa sopan santun. Tapi yakinlah, kita pasti bisa.” Ia mengingatkan, menulis adalah ibadah, tulisan adalah sedekah. Jurnalisme Belum Mati, Ia Hanya Butuh Napas Baru Di tengah badai, masih ada yang bertahan. Masih ada redaksi yang memegang prinsip, jurnalis yang turun ke lapangan, dan pembaca yang percaya pada media sebagai penerang. Yang diperlukan sekarang bukan hanya solidaritas, tapi aksi nyata: – Bayar jurnalis layak! – Pertahankan independensi! – Bangun konten berkualitas, bukan sekadar viral! – Adaptasi digital dengan strategi matang! – Kolaborasi untuk inovasi bisnis media! Jurnalisme mungkin sedang sakit, tetapi ia belum mati. Dan selama masih ada yang berjuang, harapan itu tetap menyala. Deskripsi// Industri media Indonesia tengah terpuruk oleh gempuran digital dan krisis ekonomi. Namun, semangat jurnalis di OKK PWI Kalbar membuktikan bahwa jurnalisme belum mati. Wartawan Ridwan Sandra
Bidik-kasusnews.com Jakarta — 28-juni-2025-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengadaan tersebut. Dugaan awal menyebutkan adanya pengkondisian dalam proses pengadaan yang melibatkan pejabat internal BRI. Juru Bicara KPK Budi Prasteyo saat di konfirmasi Bidik-kasusnews 28/6/2025 via WhatsApp menyapaikan Pada Kamis, 26 Juni 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan kantor BRI di Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pengadaan mesin EDC. Meski saat ini belum ada tersangka yang diumumkan, KPK telah menemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di BRI ketika pengadaan mesin EDC tersebut berlangsung. “Kami terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Budi Terkait detail teknis seperti siapa yang memimpin penggeledahan, KPK belum dapat memberikan keterangan demi menjaga integritas dan kerahasiaan proses penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian mengingat pengadaan mesin EDC berperan penting dalam mendukung layanan transaksi perbankan untuk masyarakat luas.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG —28-juni-2025- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyiapkan langkah khusus dalam bentuk operasi intelijen untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Merah Putih. Langkah ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan sejak tahap awal. Kajati Jateng, Dr. Hendro Dewanto, menegaskan pengawalan tidak hanya akan dilakukan dari sisi penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui pendekatan intelijen, perdata, dan hukum usaha. “Biasanya nanti kalau secara internal, Kejaksaan Tinggi akan membuat satu operasi, tapi istilahnya intelijen tertentu awal-awalnya itu,” ujar Hendro kepada Bidik-kasusnews, Sabtu (28/6/2025) Hendro menjelaskan, program koperasi ini merupakan bagian dari Astacita Presiden dan berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Menurutnya, pengawalan terhadap program ini tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan implementasi koperasi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga. “Pengawalan bukan hanya tugas aparat hukum, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Dukungan publik sangat dibutuhkan agar tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat tercapai,” katanya. Sebagai bentuk komitmen konkret, Kejati Jateng telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Tengah untuk aktif terlibat dalam pengawalan program ini. Hendro memastikan bahwa arahan tersebut telah disampaikan melalui pertemuan daring dengan para Kajari. Kawal Program Strategis Lain Seperti didketahui, program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi secara nasional. Di tahap awal, setiap koperasi akan mendapatkan dukungan modal sebesar Rp 3 miliar yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman. Karena menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program ini dipandang memerlukan pengawalan berlapis serta mitigasi risiko agar tidak terjadi penyelewengan. “Semua program yang menggunakan dana negara wajib dikawal secara ketat,” tegas Hendro. Tak hanya koperasi, Kejati Jateng juga aktif mengawal pelaksanaan program strategis lain, seperti pengendalian inflasi daerah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keduanya dianggap sebagai bagian penting dari upaya pemerintah dalam membangun fondasi sosial ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Dengan pendekatan pengawalan yang menyeluruh, Kejati Jateng berharap seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat memberikan hasil nyata dan berkelanjutan tanpa menyisakan masalah hukum di kemudian hari.(Wely-jateng)