JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistyo Pudjo Hartono, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7). Dalam kesempatan tersebut, Karo Humpro menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi karena merusak generasi bangsa dan mengancam masa depan Indonesia. Lebih lanjut, Sulistyo Pudjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, berkomitmen, dan pantang menyerah dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air. Pada kesempatan ini, BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil mengungkap dua kasus narkotika yang melibatkan 7 tersangka, dengan barang bukti berupa 3.160,8 gram sabu. Keberhasilan ini menegaskan keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Ibu Kota. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama, kewaspadaan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Sinergi antara pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Indonesia.(Agus) Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa menyerahkan bantuan dua unit perahu lengkap dengan mesin tempel, jaket pelampung, dan ban pelampung kepada SDN Ciloma, Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/7/2025). ‎Bantuan tersebut disalurkan guna memfasilitasi akses transportasi siswa SDN Ciloma yang setiap hari harus menyeberangi sungai menggunakan perahu guna berangkat dan pulang sekolah. “Pendidikan adalah faktor penting dalam pemberdayaan masyarakat. Hari ini kami hadir untuk menyalurkan bantuan perahu kepada SDN Ciloma sebagai wujud sinergi antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Pengawas SD Kecamatan Cibitung, Endin Suhendi, yang mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Dompet Dhuafa terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah terpencil seperti Cibitung. ‎Hal senada disampaikan Camat Cibitung, Kurnia Abdullah. Ia berharap bantuan tersebut dapat mengurangi hambatan transportasi yang selama ini dihadapi siswa dan guru, sehingga proses belajar mengajar berjalan lebih optimal. Kepala SDN Ciloma, Mumus, menjelaskan bahwa bantuan yang diterima meliputi dua unit perahu berukuran 9×2 meter dengan kapasitas 20 orang, dua mesin perahu, serta perlengkapan keselamatan. ‎“Semoga bantuan ini menambah semangat belajar siswa dan mereka bisa datang tepat waktu sesuai imbauan Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi H. Wawan Godawan Saputra, perwakilan BPBD Deden Sumpena, Kepala Desa Cibitung H. Iji, jajaran TNI-Polri, serta unsur Dinas Pendidikan. (DICKY)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juli 2025 — Dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara kini memasuki tahap klarifikasi. Temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pada dua instansi, yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Sekretariat DPRD (Sekwan) Jepara. Menindaklanjuti hal itu,. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fazial Wildan Umar, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews via WhatsApp membenarkan bahwa proses klarifikasi sudah mulai dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait > “Intinya, saat ini masih dalam proses klarifikasi atas temuan dari BPK Provinsi Jateng, . Dan untuk yang saya klarifikasi baru dari Diskominfo atas nama Pak Heru,” ungkap AKP Fazial. Polres Jepara berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Apabila dari proses klarifikasi ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan yang lebih mendalam.(Wely-jateng)

TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM. Gerak Cepat Polres Temanggung Tangani KDRT Dengan Tersangka Mantan Kades. menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka mantan kepala desa di Kecamatan Gemawang. Polres meminta pada korban KDRT untuk tidak segan melapor, apalagi jika hidupnya terancam. Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, hidup dalam berumah tangga yang dicari adalah ketenangan, kenyamanan dalam kehidupan. Maka itu, KDRT harus dihindarkan, dan jika terjadi KDRT, korban untuk melapor. “Kami akan tangani KDRT, kasihan pada korban yang harusnya mendapat perlindungan,” katanya, Kamis (17/7/2025). Ia mengatakan, kasus terbaru yang ditangani adalah penganiayaan dengan tersangka SBR, mantan kades di Kecamatan Gemawang dan korban istrinya sendiri, Y, penganiayaan menggunakan parang. Pada kejadian Minggu lalu sekitar pukul 07.00 WIB itu, lanjutnya, bertempat di dapur rumah. Yang membuat korban mengalami luka pada kepala belakang dan harus mendapat 35 jahitan. “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara selama–lamanya 5 tahun,” Tuturnya Disampaikan, modus penganiayaan, karena tersangka yang mempunyai riwayat penyakit syaraf merasa jengkel. Pagi itu, tersangka menanyakan tentang surat rujuk kontrol, namun dijawab korban dengan kata-kata yang dinilai tidak mengenakkan. “Korban mengatakan `kono mangkat dewe surat rujuke ilang, (sana berangkat sendiri, surat rujuknya hilang_red) ketika ditanya oleh tersangka pelaku,” Tutur AKP Didik Tri Wibowo. Berdasar keterangan tersangka, mendengar jawaban istrinya, korban yang sedang memasak di dapur lantas didekati tersangka dengan membawa senjata tajam dan tanpa sepengetahuan korban lantas disabetkan di kepala belakang. Terkejut dengan hal tersebut, korban berdiri dan berhadap-hadapan dengan tersangka yang memegang senjata tajam berupa parang bergagang kayu dan selanjutnya korban berusaha merebut senjata tajam tersebut pada saat korban dan tersangka berebut senjata tajam, datanglah saksi Mujiono dan melerai, serta mengamankan senjata tajam tersebut. Setelah berhasil dilerai, saksi Mujiono membawa korban ke Puskesmas Gemawang untuk mendapatkan perawatan, dikarenakan terdapat luka sabetan yang mengeluarkan darah di bagian belakang leher korban. Setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Gemawang korban dirujuk ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, keadaan korban membaik dan sudah berada di rumah. “Korban menderita luka sepanjang 12 centimeter dan mendapat jahitan sekitar 35,” katanya, sembari mengatakan petugas mengamankan 1 buah sajam berjenis parang bergagang kayu warna coklat dengan panjang 55 cm. Keterangan tersangka, mengaku cemburu, karena istrinya berfoto dengan lelaki lain, selain memang ada riwayat KDRT dengan istrinya dengan tangan kosong. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

JATENG:Bidik-kasusnews.com Nusakambangan, 17 Juli 2025 – Pulau Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai pulau penjara, pekan ini menyuguhkan suasana berbeda. Selama tiga hari terakhir, pulau tersebut menjadi tempat lahirnya semangat baru bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan perdana. Kegiatan yang berlangsung sejak 15 hingga 17 Juli 2025 ini ditutup dengan seremoni yang menggugah haru sekaligus semangat. Lima WBP dari Rutan Kelas IIB Jepara turut ambil bagian dan menunjukkan perubahan sikap serta kedisiplinan selama rangkaian kegiatan berlangsung. Perkemahan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan menginternalisasi nilai-nilai tanggung jawab, kerja sama, dan kepemimpinan bagi WBP. Kegiatan ini diisi dengan pelatihan mental, kegiatan alam terbuka, serta pendidikan karakter yang dikemas secara interaktif. Salah satu peserta WBP menyampaikan rasa syukurnya, “Kami merasa diberi kesempatan untuk belajar kembali menjadi pribadi yang lebih baik. Di sini kami tidak hanya belajar, tapi juga menemukan harapan,” ungkapnya penuh haru. Kelima WBP dari Jepara menjadi simbol keberhasilan program pembinaan. Mereka menunjukkan ketekunan, kekompakan, dan komitmen dalam setiap sesi, membuktikan bahwa perubahan itu mungkin – bahkan dari balik jeruji besi. Penutupan perkemahan ini bukan sekadar akhir dari kegiatan, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju pemulihan jati diri. Diharapkan, setelah kembali ke rutan masing-masing, semangat yang telah ditanamkan dapat terus tumbuh dan membentuk pribadi WBP yang siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif.(Wely-jateng)

LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung resmi diluncurkan di Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari launching serentak 28 SPPG Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, SPPG hadir untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah melalui penyediaan makanan bergizi gratis. “Ini langkah konkret Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Lampung,” ujarnya. Selain peresmian, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan tali asih oleh Kapolda Lampung, Wakapolda, dan Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung, Ibu Emy Yudi kepada relawan. Ada pula pemotongan pita oleh Wakil Ketua YKB Lampung sebagai simbol dimulainya operasional dapur umum ini. Kapolda Helmy menyebut, enam sekolah di Bandar Lampung akan menjadi penerima manfaat awal program SPPG dengan total 3.406 siswa-siswi. Sekolah tersebut yaitu SD Negeri 1 Labuhan Ratu dengan 175 siswa, SD Negeri 2 Labuhan Ratu 413 siswa, SD Negeri 2 Sukamenanti 155 siswa, SMP Negeri 10 Bandar Lampung 1.016 siswa, SMP Negeri 43 Bandar Lampung 542 siswa, dan SMA Negeri 9 Bandar Lampung sebanyak 1.105 siswa. “Kami ingin memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga mendukung pertumbuhan mereka secara optimal,” kata Helmy. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meninjau langsung gedung SPPG di Kedaton bersama Wakil Ketua YKB Lampung. Helmy berharap keberadaan SPPG mampu menjadi solusi atas masalah gizi di lingkungan sekolah. “Ini bukan sekadar program, tapi sebuah upaya serius untuk melindungi masa depan bangsa melalui generasi yang sehat,” tegasnya. Peresmian SPPG di Lampung turut dihadiri pejabat dari unsur Forkopimda, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Badan Gizi Nasional RI. Kapolda Lampung menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya program ini. “Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting agar program ini berjalan berkelanjutan,” tuturnya. Helmy juga memastikan jajaran Polda Lampung siap mendukung penuh keberlanjutan program tersebut di seluruh kabupaten dan kota. “Kami ingin SPPG ini menjadi pilot project yang bisa dikembangkan di wilayah lain demi tercapainya Lampung yang sehat dan kuat,” pungkasnya.(Mg)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 17 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor perbankan. Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp kamis 17/7/2025 bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, baik dari BUMN, internal BRI, maupun pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Adapun nama-nama saksi yang diperiksa antara lain: 1. AGS – Pegawai BUMN, menjabat sebagai Direktur Operasional PT Bringin Inti Teknologi pada tahun 2019 hingga 2021. 2. ARH – Assistant Vice President di Divisi Fixed Assets Management & Procurement Policy BRI. 3. ALR – Pegawai BRI yang bertugas di Divisi RPT pada periode 2018–2022. 4. BS – Direktur Utama PT Genius Solusi Marpala (GSM) tahun 2022 sampai 2024. 5. DNW – Direktur PT Bank Raya Indonesia, anak perusahaan BRI. 6. DDS – SEVP Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan di PT BRI pada April hingga Juli 2020. 7. DRSP – Kepala Divisi Retail Payment di BRI selama tahun 2020–2023. 8. DE – Karyawan BRI dari Divisi APP. 9. DKF – Komisaris PT Soca Solusi Integra sejak tahun 2020 hingga sekarang. 10. EL – Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi hingga Oktober 2024. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi dan mengklarifikasi peran masing-masing pihak dalam pengadaan mesin EDC yang diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan oleh KPK guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Budi Prasetyo. KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri aliran dana serta indikasi penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan tersebut. (Wely)

SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kenaikan harga kebutuhan pokok kembali menjadi pemicu utama laju inflasi di Kota Sukabumi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,35 persen secara month-to-month (m-to-m) pada Juni 2025. ‎Lonjakan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama sektor pangan dan jasa lainnya. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,96 persen. ‎Disusul kemudian dengan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,83 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang naik 0,42 persen. ‎Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengungkapkan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) pada Juni 2025 mencapai 3,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,72. Sementara itu, inflasi year-to-date (y-to-d) atau kumulatif dari Januari hingga Juni 2025 tercatat 1,97 persen. Inflasi tahunan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,99 persen dengan IHK 121,73. ‎Di sisi lain, hanya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami deflasi sebesar 0,47 persen dengan IHK 98,64. ‎Kelompok lain yang turut menyumbang inflasi tahunan antara lain makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,32 persen pakaian dan alas kaki 0,47 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,66 persen. Lalu perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,40 persen; kesehatan 3,22 persen, transportasi 1,14 persen, rekreasi dan budaya 3,97 persen, pendidikan 4,46 persen, serta restoran dan penyedia makanan sebesar 3,83 persen. Dari sisi komoditas, penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti beras, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras, serta emas perhiasan. ‎Lonjakan harga ini berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengendalikan tekanan inflasi. “Langkah-langkah pengendalian meliputi pemantauan harga secara berkala, analisis sumber tekanan inflasi, serta antisipasi terhadap potensi gangguan ekonomi yang dapat memengaruhi stabilitas harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok,” jelas Erni. ‎Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur, tepat sasaran, serta adaptif terhadap dinamika pasar dan kondisi ekonomi, baik nasional maupun global. (Usep/Reno)

Bidik-kasusnews.com, Sintang Kalimantan Barat. Kamis-17-Juli-2025 Akibat dari kecelakaan tunggal mobil tangki KB 8545 FB dan meledak yang terjadi di jalan poros Sintang Pontianak Kalimantan Barat kilometer 10 sungai sawak,saat kejadian pukul 11.30 WIB mengakibatkan arus jalan macet Menurut keterangan dari Anggota Satuan Brimob Batalyon C pelopor saat tengki meledak mereka berada di TKP Anggota satuan Brimob batalyon C pelopor pada saat itu sedang melakukan patroli dan mengetahui jelas kejadian laka lantas yang menyebabkan mobil tengki minyak solar meledak Anggota Brimob sempat melakukan evakuasi terhadap supir tangki yang mengalami laka lantas Dan setelah sopir dievakuasi oleh satuan Anggota Brimob yang berada di TKP,mobil tangki tersebut langsung meledak Menurut salah satu anggota Brimob,saat kejadian sebelum mobil tangki meledak,mobil tersebut sempat menyalip beberapa buah motor dan mobil dengan kecepatan yang cepat Dan pas di area timbangan mobil DisHUb kilometer 10 sungai Sawak mobil tangki sempat oleng dan seperti zig zag dan terjadilah laka lantas,mobil terbalik dan meledak,jelas anggota Brimob tersebut. Reporter Basori

Bidik-kasusnews.com Badung, 17Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan hasil tindak pidana korupsi kepada masyarakat. Kali ini, melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), KPK menghibahkan enam bidang tanah hasil rampasan dari perkara korupsi bantuan sosial COVID-19 kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Total nilai aset mencapai Rp26,7 miliar. Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung pada Selasa (15/7). Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan publik. > “Setelah diserahkan, KPK akan melakukan monitoring guna memastikan aset tersebut telah balik nama menjadi milik daerah dan digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Mungki. Enam bidang tanah tersebut berada di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, dan akan digunakan untuk mendukung program prioritas Pemkab Badung, yaitu Sapta Kruya Adi Cipta. Program ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan fasilitas umum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan tanah tersebut secara optimal. > “Kami akan menggunakan hibah ini untuk mendukung pembangunan taman kreatif desa dan fasilitas lainnya yang bermanfaat untuk warga. Ini akan menjadi katalisator untuk memperkuat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Rincian Aset Tanah yang Dihibahkan KPK ke Pemkab Badung: 1. SHM No. 7904 – Luas 300 m² – Rp3.885.890.000 2. SHM No. 7905 – Luas 115 m² – Rp1.489.591.000 3. SHM No. 7897 – Luas 150 m² – Rp1.942.945.000 4. SHM No. 7986 – Luas 300 m² – Rp3.885.890.000 5. SHM No. 7906 – Luas 610 m² – Rp7.901.310.000 6. SHM No. 79898 – Luas 590 m² – Rp7.642.251.000 Total Nilai: Rp26.747.877.000 Langkah ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas korupsi serta mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkeadilan. KPK menegaskan bahwa hasil rampasan tidak boleh berhenti sebagai simbol penindakan, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Wely)