JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Jepara Fight Season 1, ajang bela diri yang mempertemukan 230 petarung dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Acara ini digelar meriah di Gedung Wanita Jepara dan mempertandingkan dua cabang olahraga: boxing dan kick boxing.20/7/2025 Dalam sambutannya saat membuka acara, Bupati Witiarso menegaskan bahwa kegiatan seperti ini harus terus didorong sebagai bagian dari pembinaan generasi muda, sekaligus sebagai upaya membangun karakter melalui olahraga. > “Jepara Fight ini bukan hanya soal fisik dan pertandingan. Ini adalah wadah pendidikan mental, kedisiplinan, serta sportivitas. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini,” ujarnya di hadapan para peserta dan penonton. Antusiasme peserta sangat tinggi. Menurut Ketua Panitia, Fajar Aji Kusuma, pihaknya awalnya hanya menargetkan sekitar 80 hingga 100 peserta, namun jumlah pendaftar justru membeludak hingga mencapai 230 orang. > “Kami tidak menyangka, ternyata peminatnya luar biasa. Peserta datang dari berbagai daerah seperti Semarang, Pati, Kudus, Rembang, Sragen, dan lainnya. Ini bukti semangat atlet muda sangat besar,” jelas Fajar. Ajang ini juga menjadi pra-kualifikasi menuju kompetisi lanjutan yang akan digelar pada bulan Agustus. Selain menjadi ajang kompetisi, Jepara Fight juga diharapkan menjadi ruang pembinaan dan pencarian bibit unggul di bidang bela diri. Selain itu, acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Seorang penonton, Nanda, mengatakan bahwa turnamen seperti ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi kenakalan remaja dan aksi kekerasan jalanan. > “Daripada tawuran di jalan, lebih baik bertarung secara sehat di ring seperti ini. Ada aturan, ada pelatih, ada sportivitas. Ini positif sekali,” katanya. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, serta komunitas olahraga, Jepara Fight Season 1 dipandang sukses menjadi ajang promosi bela diri sekaligus menunjukkan bahwa Jepara siap menjadi tuan rumah berbagai kegiatan olahraga prestisius di masa depan.(Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu–Cisolok, tepatnya di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Sebuah truk Mitsubishi kuning bernomor polisi F 8233 US oleng dan menabrak bangunan warung di pinggir jalan. Kapolsek Cikakak, AKP H. Dudung A. Jamin, S.H., S.M., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Truk yang dikemudikan Judin (35), warga Kampung Cisiih Leutik, Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, diduga hilang kendali akibat sopir mengantuk sepulang mengantar muatan kayu dari wilayah Sukabumi Kota. “Truk tiba-tiba oleng ke kiri dan menghantam dinding warung hingga rusak. Bagian depan kendaraan juga mengalami kerusakan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Dudung, Senin (21/7/2025). AKP Dudung menambahkan, laju kendaraan truk terhenti setelah menabrak bangunan warung milik warga yang berada di bahu jalan. Perkara kecelakaan lalu lintas tunggal ini telah ditangani oleh Polsek Cikakak dan diselesaikan secara kekeluargaan antara sopir dan pemilik warung. Usai kejadian, warga sekitar yang mendengar suara benturan keras langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Sopir truk berhasil keluar dari kendaraan dalam keadaan selamat, meskipun sempat mengalami syok akibat insiden tersebut. Sementara kondisi warung yang tertabrak mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, truk sempat melaju dalam kecepatan sedang sebelum akhirnya oleng ke sisi kiri jalan. Jalur tersebut diketahui cukup lurus dan sepi, namun kerap dilintasi kendaraan berat. Warga mengimbau agar para sopir yang melintasi jalur Palabuhanratu–Cisolok tetap berhati-hati dan menjaga kondisi tubuh agar tetap prima selama berkendara. AKP Dudung juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak memaksakan diri ketika merasa lelah atau mengantuk di jalan. “Istirahatlah sejenak jika kondisi tubuh sudah tidak memungkinkan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas,” tegasnya. (Dicky/Wahyu)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di TK Angkasa Cibalimbing berlangsung meriah dan penuh harapan pada Minggu (20/7/2025). Bertempat di lingkungan Satuan Radar 216 Cibalimbing, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, acara ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak sekolah, wali murid, dan jajaran Yayasan Ardhya Garini. Komandan Satrad 216 Cibalimbing Letkol Lek Umar Saifuddin R, S.A.P., M.Han., selaku pembina TK Angkasa, menyebut kegiatan MPLS tahun ini berjalan sukses sebagai langkah awal dalam mengenalkan lingkungan belajar kepada siswa dan orang tua. Ia juga menegaskan pentingnya mendengar masukan dari wali murid sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pendidikan. “TK Angkasa punya keunggulan dalam keamanan, kebersihan, dan layanan antar-jemput yang langsung dikelola pihak kami,” jelasnya. Ia juga menekankan penguatan karakter, akhlak, dan pendidikan agama sebagai bekal menuju generasi ema Selain itu, Letkol Umar menuturkan bahwa TK Angkasa memiliki berbagai program unggulan seperti pencarian bakat, pembelajaran Al-Qur’an, serta pengembangan kecerdasan emosional dan spiritual anak. “Tujuan kami bukan hanya mencetak anak yang pintar, tapi juga berakhlak mulia,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Komandan Satrad membuka peluang pengembangan jenjang pendidikan di bawah Yayasan Ardhya Garini. “Kami sedang menjajaki pembukaan jenjang SD, bahkan hingga SMP dan SMA. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dan ini menjadi motivasi besar bagi kami,” ungkapnya. Ketua Yayasan Ardhya Garini Cabang Satrad 216, Ny. Intan Umar, turut menyampaikan apresiasi atas prestasi anak-anak TK Angkasa di berbagai kompetisi. “Anak-anak kami baru saja menjuarai lomba bercerita dan speech contest tingkat nasional dalam rangka Konsep IKN di Jakarta. Ini bukti potensi luar biasa yang dimiliki,” katanya bangga. Ny. Intan juga menyoroti peran penting yayasan dalam pembinaan guru-guru. “Kami mendapat pembinaan langsung dari pusat. Guru-guru kami selalu ditingkatkan kemampuannya agar mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik saat ini,” ujarnya. Penutupan MPLS ini menjadi tonggak semangat baru TK Angkasa Cibalimbing untuk terus tumbuh sebagai lembaga pendidikan berkualitas di wilayah Pajampangan, khususnya Kecamatan Surade dan sekitarnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Babak grand final grasstrack Kembar Wijaya yang digelar di Sirkuit Tegallaja, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (20/7/2025), berlangsung meriah dan dipadati penonton. Event rutin yang digagas oleh pengusaha suku cadang lokal ini selalu menyedot perhatian warga karena menghadirkan hiburan otomotif langka serta kehadiran para crosser dari luar daerah. “Alhamdulillah kami bisa hadir menyaksikan atraksi para pembalap dari luar Sukabumi. Ini tontonan langka yang wajib disaksikan,” ujar Majid, warga Kecamatan Surade, yang mengaku penggemar berat otomotif. Namun di balik kemeriahan tersebut, muncul kekecewaan dari seorang crosser asal Sumedang yang mengaku kecewa berat atas ketidaktegasan panitia yang tidak cekatan mengantisipasi ledakan penonton yang hadir di sirkuit. Lewat sebuah video yang viral di media sosial Facebook, pembalap ini mengungkapkan kekesalannya terhadap ketidaktertiban penonton yang membuat dirinya kehilangan posisi saat berlaga di babak final. “Saya merasa sangat dirugikan. Sudah keluar biaya besar untuk ikut balapan ini, datang jauh-jauh dari Sumedang. Tapi saat putaran terakhir, saya harus menghindari penonton yang maju ke lintasan, dan akhirnya kehilangan posisi,” keluhnya dari atas podium. Rekan sesama pembalap asal Sumedang juga menyuarakan hal serupa, bahkan menyebut adanya indikasi kurangnya profesionalisme dari pihak panitia penyelenggara. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan, menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang. “Ini harus jadi perhatian serius bagi panitia ke depan. Ketertiban penonton harus jadi prioritas utama,” tegasnya. (Dicky)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 17 Juli 2025 — Setelah menjalani proses hukum yang panjang dan melelahkan selama lebih dari 10 bulan di Rutan Pondok Bambu, Lady Marsella, tokoh publik sekaligus aktivis hukum, akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Rios Rahmanto, S.H., M.H., didampingi dua anggota majelis, Sunoto, S.H., M.H. dan Eryusman, S.H., M.H. Dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Lady Marsella tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, dan dengan tegas membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan. > “Menyatakan Terdakwa Lady Marsella tidak terbukti melakukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, serta memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan,” tegas hakim Rios. Putusan ini menjadi pukulan telak terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara, salah satu tuntutan tertinggi di PN Jakarta Pusat dalam beberapa bulan terakhir. Perjalanan Panjang Kasus Lady Marsella Kasus ini bermula dari laporan Lady Marsella sendiri terkait dugaan pemalsuan SPK bansos yang mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020. Namun ironisnya, keberaniannya membuka kejahatan itu justru menyeretnya menjadi tersangka. Sejak 19 September 2024, Lady Marsella resmi ditahan setelah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Proses ini berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan dengan Nomor Perkara: 109/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst., yang dimulai pada 6 Maret 2025. Tim Kuasa Hukum Lady Marsella yang dikomandoi oleh Iwan Peci dari Kantor Hukum Yabpeknas ~ Gaspool Law Office, menilai kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada kriminalisasi. “Ini adalah bentuk kriminalisasi gaya baru. Dakwaan JPU yang tumpang tindih dan saling tumpang tindih menandakan ketidakyakinan dan kelemahan konstruksi hukum mereka,” jelas Iwan Peci. Melayangkan keberatannya bukan terkait Dakwaan tapi terhadap ketidak objektifan dan ketidak profesionalan hakim terdahulu dalam melaksanakan proses persidangan; kalo mslh Dakwaan kita sudah mengingatkan melalui upaya (Eksepsi). Banyak dukungan dari elemen Masyarakat dan juga Praktisi Hukum yg hadir di ruang sidang pada agenda putusan tersebut. Selain itu Lady Marsella pernah aktif menjadi salah satu bagian tim kerja Sandiaga Uno [Duta dalam bid. Penggiat sosial dan kebersihan Masyarakat]. Menurutnya, sejak awal penyusunan dakwaan telah melanggar pedoman dan yurisprudensi yang berlaku. Bahkan, tim kuasa hukum sempat melayangkan keberatan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA), yang kemudian berujung pada pergantian total Majelis Hakim. Dukungan Masyarakat dan Lega di Ruang Sidang Putusan pembebasan disambut haru dan bahagia oleh Lady Marsella, keluarganya, serta rekan-rekan pegiat hukum yang selama ini mengikuti persidangan. Tangis bahagia, pelukan, hingga sujud syukur menyertai detik-detik kebebasannya. Lady Marsella dikenal sebagai sosok publik figur yang aktif dalam dunia sosial dan hukum. Ia juga tercatat sebagai Duta Edukasi & Sosialisasi Hukum di lembaga hukum ternama dan penggerak Gerakan Masyarakat Sadar Hukum (GEMADARKUM). Selain itu, Lady aktif dalam berbagai kegiatan usaha, dan pernah menjadi bagian dari tim kerja Sandiaga Uno di sektor edukasi dan UMKM. Pernyataan Penutup dari Kuasa Hukum > “Putusan ini bukan hanya kemenangan untuk Lady Marsella, tetapi juga sinyal bahwa keadilan masih hidup di negeri ini,” ungkap Iwan Peci sambil menegaskan kembali semboyan timnya: “Sekali Toga Pembela Terpasang – Pantang Pulang Sebelum Menang dan Tegaknya Keadilan!” Putusan tersebut juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti dikembalikan dan biaya perkara dibebankan kepada negara. Kisah Lady Marsella menjadi potret perjuangan melawan dugaan kriminalisasi dan ketimpangan hukum. Ia bukan hanya keluar dari tahanan, tapi juga memenangkan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan yang utuh.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Suasana khidmat dan penuh semangat persaudaraan menyelimuti Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Sabtu malam (19/7), saat sebanyak 278 warga tingkat satu dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Khusus se-DKI Jakarta resmi disahkan menjadi bagian keluarga besar PSHT.(19/7/2025) Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga selesai menjadi puncak dari proses latihan panjang dan pembinaan mental-spiritual para calon warga. Pengesahan ini bukan hanya sebagai seremoni, tetapi juga penegasan komitmen terhadap pelestarian nilai-nilai luhur pencak silat sebagai warisan budaya bangsa dan pembentukan karakter generasi muda Indonesia. Ketua Umum PSHT, Ir. Muhammad Taufik, dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi warga PSHT bukan sekadar gelar, melainkan tanggung jawab moral untuk terus menjunjung tinggi nilai kejujuran, loyalitas, dan pengabdian kepada masyarakat. “Pengesahan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari pengabdian sebagai warga PSHT yang berguna bagi sesama, bangsa, dan negara,” tegas Taufik di hadapan ratusan peserta dan undangan. Pengesahan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Mayjen TNI Totok Imam Santoso dan Brigjen Pol Pujo Laksono selaku Kepala Cabang PSHT Jakarta Barat, serta tokoh-tokoh lain dari perguruan silat lain seperti Persaudaraan Setia Hati (PSH) dan Tapak Suci, AS’AD yang turut memberikan dukungan dan semangat solidaritas lintas perguruan. Mayjen TNI Totok Imam Santoso Yang juga senior di PSHT dalam pesannya mengungkapkan kebanggaannya terhadap peran pencak silat dalam membentuk generasi muda yang tangguh, disiplin, dan cinta tanah air. Ia menegaskan bahwa TNI selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif yang menanamkan semangat nasionalisme melalui pendekatan budaya. Acara pengesahan berlangsung dengan penuh makna dan tradisional, menampilkan prosesi khas PSHT yang menggambarkan nilai-nilai luhur persaudaraan, kerendahan hati, dan keteguhan jiwa. Suasana malam penuh haru dan kebanggaan terasa kental, menjadi saksi hadirnya Warga baru dalam keluarga besar PSHT. Dengan bertambahnya 278 warga baru, PSHT Cabang Khusus se-DKI Jakarta semakin menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu pilar pelestari budaya sekaligus pembina karakter bangsa melalui jalur seni bela diri.(Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan dalam kondisi mati di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Minggu (20/7/2025). Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis Minajaya) kepada petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil identifikasi, penyu tersebut berjenis kelamin betina, memiliki panjang karapas 80 cm dan lebar 60 cm, serta diperkirakan berusia sekitar 50 tahun — usia produktif bagi spesies ini. “Saat ditemukan tubuhnya sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk. Tidak ditemukan tanda-tanda luka luar,” ujar Ujan, petugas konservasi penyu. Meski penyebab pasti kematian belum diketahui, dugaan sementara mengarah pada faktor penyakit atau dampak polusi laut. Karena kondisi bangkai yang telah membusuk, petugas tidak melakukan nekropsi. Penguburan bangkai penyu dilakukan tak jauh dari lokasi penemuan oleh anggota Pokdarwis Minajaya, pegiat lingkungan, dan warga setempat. “Kami bersama warga langsung menguburkannya untuk mencegah pencemaran,” ungkap Dedi Kurniadi dari Pokdarwis Minajaya. Kematian penyu hijau berusia produktif ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelestarian satwa yang dilindungi tersebut. “Sangat disayangkan. Kami mengajak semua pihak lebih peduli terhadap laut dan kehidupan penyu, termasuk menghentikan perburuan liar,” pungkas dia. (Dicky)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya memperkuat solidaritas kemanusiaan dan memenuhi kebutuhan darah nasional, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga Ketua Umum Ormas Bang Japar, Fahira Idris, kembali menggelar kegiatan Donor Darah untuk Negeri. Kali ini, aksi kemanusiaan tersebut berlangsung di GOR Remaja Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.(19/7/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari program keliling Fahira Idris ke 44 kecamatan dan 267 kelurahan se-Jakarta, dengan target ambisius mengumpulkan 8.800 kantong darah. Di hadapan ratusan peserta dan relawan, Fahira menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya donor darah bagi keberlangsungan hidup sesama. “Darah tidak bisa diproduksi di laboratorium. Sumbernya hanya dari manusia yang bersedia mendonorkan. Satu kantong darah bahkan bisa menyelamatkan tiga nyawa,” tegas Fahira dalam sambutannya. Ia menambahkan, melalui proses pemisahan, satu kantong darah dapat dimanfaatkan menjadi tiga komponen penting—sel darah merah, plasma, dan trombosit—yang masing-masing sangat dibutuhkan oleh pasien dengan kondisi medis berbeda seperti anemia berat, luka bakar, kanker, hingga gangguan pembekuan darah. Tak hanya bagi penerima, donor darah juga memberi manfaat kesehatan bagi pendonor, seperti menjaga keseimbangan zat besi, menurunkan risiko penyakit jantung, serta menjadi bagian dari deteksi dini berbagai kondisi kesehatan melalui proses pemeriksaan sebelum donor. Kegiatan sosial ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan instansi penting, di antaranya PMI Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Edo Bahtiar (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana) dan dr. Dian (Wakil Kepala UDD PMI Provinsi DKI Jakarta), serta Camat Tanah Abang Suprayogie beserta para lurah, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Desie Christhyana Sari, dan perwakilan Bang Japar se-Tanah Abang. Dukungan juga datang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta serta Sudin Pora Kota Jakarta Pusat, termasuk Kepala GOR Remaja, Suharto. Sebagai bentuk apresiasi, para peserta yang berhasil mendonorkan darah menerima paket sembako dan Piagam Pahlawan Donor Darah, yang diserahkan langsung oleh Fahira Idris. Sementara peserta yang belum memenuhi syarat juga diberikan kenang-kenangan dan piagam sebagai bentuk penghargaan atas semangat kemanusiaannya. “Donor darah bukan sekadar kegiatan sosial musiman, tetapi kebutuhan kemanusiaan berkelanjutan. Di balik setiap tetes darah, ada harapan dan kehidupan,” tutup Fahira. Dengan semangat gotong royong, kegiatan donor darah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi pendonor aktif serta memperkuat ketersediaan darah di Jakarta, terlebih saat menghadapi kondisi darurat dan bencana.(Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar fasilitasi teknis Program Bangga Kencana bersama mitra kerja di Kota Cirebon di Hotel Grand Tryas Kota Cirebon, Sabtu 19 Juli 2025. Kegiatan tersebut diadakan dengan bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus menyosialisasikan transformasi kelembagaan BKKBN menjadi kementerian yang berfokus pada isu kependudukan dan pembangunan keluarga. Hadir sebagai narasumber strategis, anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah menegaskan pentingnya perencanaan keluarga bukan hanya dari sisi jumlah anak, tetapi demi mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera. Dalam forum itu Ia kembali mengingatkan bahwa kampanye “Dua Anak Cukup” mengandung nilai edukasi yang mendalam untuk masa depan anak bangsa. Dalam pemaparan perwakilan Kemendukbangga, disampaikan bahwa dari total 281 juta penduduk Indonesia, sekitar 55 persennya berada di Jawa Barat. Tantangan terbesar saat ini adalah meningkatkan kualitas SDM, dengan rata-rata IQ nasional yang masih berada di bawah standar global, yaitu 78,45. Beberapa isu prioritas yang turut dibahas dalam forum ini antara lain: 1. Masa emas tumbuh kembang anak pada 1000 hari pertama kehidupan 2. Pentingnya ASI eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun 3. Program KB sebagai pengaturan jarak kelahiran, bukan pembatasan jumlah anak 4. Optimalisasi Posyandu sebagai layanan dasar masyarakat 5. Penguatan gotong royong untuk keluarga miskin terdampak stunting Sukaryo Teguh Santoso dari BKKBN Kota Cirebon mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Cirebon masih tinggi, menempati posisi ke-5 terbawah secara nasional. “Gerakan Ayah Teladan sebagai upaya kolektif meningkatkan kualitas SDM dan ketahanan keluarga. Ia juga membuka layanan konseling keluarga melalui nomor 0817-1222-71, termasuk untuk isu kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya. Sementara itu, Siti Farida dari komunitas Kota Udang mendorong pemberdayaan sektor usaha dan perdagangan lokal sebagai penggerak ketahanan ekonomi keluarga. Imam Hikmat turut memaparkan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas yang merupakan rebranding dari Kampung KB. Ia menyebut Kecamatan Gunung Jati, Kelurahan Mertasinga sebagai pionir yang kini telah berkembang menjadi 12 kampung aktif di berbagai wilayah. Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga menegaskan komitmennya untuk menjadikan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa, dengan pendekatan holistik dan berbasis komunitas. (Dicky/Jajang)
Bidik-kasusnews.com, Pontianak Kalimantan Barat Jum”at-18-Juli-2025 Peluncuran sekaligus bedah buku berjudul “Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” karya Dr. Herman Hofi Munawar sukses digelar pada Kamis malam, 17 Juli 2025, di Aming Coffee, Jalan Podomoro, Pontianak. Acara ini menghadirkan beragam tokoh penting dan pemangku kepentingan yang menyuarakan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dalam proses pengadaan pemerintah. Kegiatan yang berlangsung hangat dan antusias ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekretaris Daerah Kalbar dr. Harisson, M.Kes, Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura Dr. Hermansyah, praktisi hukum Ir. H. Mei Purwowidodo, Nur Alifuddin, serta puluhan praktisi pengadaan, aparat penegak hukum (APH), akademisi, kontraktor, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya. Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku ini, yang dinilainya sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana kompleksitas pengadaan sering memunculkan persoalan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Buku ini penting karena pengadaan barang dan jasa kini menjadi rumit. Banyak pelaku jasa yang tersandung masalah hukum, padahal dasar hukumnya jelas. Pemahaman hukum administrasi, perdata, hingga pidana menjadi sangat krusial,” ujar Norsan. Ketua Program Magister Ilmu Hukum Untan, Dr. Hermansyah, juga menyoroti urgensi buku ini sebagai jawaban atas ketakutan dan ketidakpastian hukum yang kerap dialami pelaku pengadaan di lapangan. Buku ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi para pelaku pengadaan. Ini bukan sekadar referensi, tapi panduan praktis yang dibutuhkan banyak pihak,” ungkap Hermansyah. Hal senada disampaikan oleh praktisi lapangan, Nurul Fitriani, yang menilai bahwa kurangnya pemahaman terhadap aspek hukum sering menjadi hambatan dalam proses pengadaan. Ia berharap buku ini bisa menjadi rujukan utama bagi para pengambil keputusan. Sebagai penulis buku, Dr. Herman Hofi Munawar menjelaskan bahwa karyanya lahir dari keprihatinan terhadap tumpang tindih interpretasi hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada kekurangan aturan, melainkan pada ketidaksamaan penafsiran di antara para pemangku kepentingan. Regulasi kita sudah lengkap. Masalahnya ada pada penafsiran. Pengadaan ini secara hukum lebih dominan di ranah administrasi dan perdata. Aspek pidana baru muncul bila ada niat korupsi yang terang,” jelas Dr. Herman. Ia juga menyoroti fenomena ketakutan di kalangan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam mengambil keputusan, yang berpotensi melumpuhkan sistem pelayanan publik. Ketakutan untuk menandatangani dokumen atau menjadi PPK bisa berdampak sistemik. Bila roda pengadaan terganggu, maka pelayanan publik pun terganggu dan masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” tambahnya. Buku ini merupakan karya ke-9 dari Dr. Herman Hofi Munawar, yang secara sistematis membahas persoalan pengadaan dari berbagai aspek, termasuk kerangka hukum administratif, keperdataan, hingga potensi jeratan pidana. Acara peluncuran ini sekaligus menjadi ruang dialog strategis antaraktor hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam upaya mendorong tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Harapannya, buku ini menjadi panduan hukum praktis yang memperkuat profesionalisme dan keberanian para pelaku pengadaan di seluruh Indonesia. Jn//98 Wartawan H.Riyan