SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Rabu (23/7/2025). Dalam momen tersebut bupati menyebut TMMD sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan desa. “TMMD menyentuh langsung masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun nonfisik,” ungkap Bupati saat memimpin upacara pembukaan di Lapang Sepakbola Langkapjaya. Salah satu pembangunan strategis dalam TMMD kali ini adalah pembukaan jalan penghubung Kecamatan Lengkong dan Simpenan. Selain itu, terdapat kegiatan fisik lainnya seperti renovasi rumah, puskesmas pembantu, sanitasi sekolah, pipanisasi, hingga pengeboran sumur. Bupati juga menegaskan, TMMD juga mencerminkan semangat gotong royong lintas sektor. “TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat bersatu dalam mewujudkan kemajuan desa. Ini jadi panggilan bagi kita semua untuk berkolaborasi,” ujarnya. Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi menambahkan, TMMD menyasar dua aspek: fisik dan nonfisik. “Kegiatan nonfisik mencakup penyuluhan kesehatan, ketahanan, dan lainnya. Target kita, seluruh kegiatan rampung dalam sebulan,” jelasnya. Usai upacara, Bupati dan jajaran meninjau lokasi pembangunan serta stand UMKM binaan warga Desa Langkapjaya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Karang Taruna Desa Cipeundeuy bersama Komunitas Jampang Peduli (JAMPE) melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat pada Rabu (23/7/2025). Lokasi penyaluran di beberapa RT di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 23 kantong beras, masing-masing seberat 7 kilogram, dibagikan kepada para lansia. Selain itu, disalurkan juga 23 sarung, 10 Al-Qur’an, dan 30 kitab Yasin untuk menunjang kegiatan pengajian anak-anak santri di Kampung Cipeundeuy RT 15 RW 05. “Kami ucapkan terima kasih kepada Yayasan JAMPE atas kolaborasi dan dorongan dari Kepala Desa Cipeundeuy, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sesuai harapan,” ungkap Ketua Karang Taruna Cipeundeuy, Rahmat atau yang akrab disapa Abag Beken. Ia menambahkan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk nyata pengabdian Karang Taruna kepada masyarakat, sesuai amanat AD/ART organisasi serta arahan Kepala Desa selaku pembina. Koordinator Yayasan JAMPE, Suherlan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilandasi keinginan untuk berbagi dengan sesama.Mengingat mereka tergolong warga yang memiliki keterbatasan ekonomi. “Kami sangat terharu melihat para lansia tersenyum dan mengucapkan terima kasih dengan tulus. Semoga bantuan ini membawa keberkahan,” ujarnya. Suherlan juga menegaskan pihaknya akan melakukan penyisiran di beberapa tempat untuk menjangkau warga yang belum tersentuh bantuan. “Mari kita jalin kerjasama dan kepedulian sosial demi masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke jalan yang lebih baik terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma’laa Grobogan, hari ini Rutan Jepara menggelar kegiatan screening dan assesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan WBP dan memberikan pendekatan rehabilitatif agar mereka dapat menjalani proses pemulihan secara optimal. Program ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dan edukatif dalam mendukung gerakan anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan WBP. Ia menegaskan pentingnya menjauh dari pengaruh buruk narkoba dan membangun kesadaran untuk berubah. > “Kami tidak hanya ingin membina, tetapi juga memulihkan. Kami berharap para WBP dapat menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas, dengan meninggalkan ketergantungan narkoba dan menjadi pribadi yang mandiri,” ujar Renza. Sementara itu, Ketua Yayasan IPWL Al Ma’laa Grobogan, Junaedi, mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebagai langkah awal memperbaiki diri. > “Setiap orang punya kesempatan untuk berubah. Jangan biarkan masa lalu menghancurkan masa depan. Rehabilitasi bukan akhir, tapi awal dari hidup yang lebih baik,” ucap Junaedi penuh semangat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan formulir kontak pelayanan, screening oleh tim IPWL, serta dokumentasi foto bersama. Selama proses berlangsung, suasana terlihat kondusif dan penuh semangat perubahan dari para WBP yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Jepara berharap tidak hanya mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, tetapi juga membekali para WBP dengan kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat dan produktif setelah keluar dari rutan.(Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Hotel 88, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang media dengan semangat membangun jurnalisme yang berintegritas di tengah arus deras informasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI).(23/7/2025) Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI DKI Jakarta, Edu, menegaskan pentingnya memahami Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. “PD/PRT bukan hanya pedoman keorganisasian, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan di lapangan,” jelasnya. Ia juga menyinggung Pasal 11 PD PWI yang mengatur sanksi terhadap anggota yang melanggar ketentuan organisasi. Edu menekankan bahwa etika dan kepatuhan terhadap aturan internal menjadi landasan profesionalisme wartawan. Sementara itu, Wakil Bendahara PWI DKI Jakarta, Elly Simanjuntak, memberikan materi seputar teknik menulis berita yang akurat, berimbang, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik. Ia juga mengulas tantangan media di era digital, termasuk gempuran media sosial dan pengaruh besar influencer dalam membentuk opini publik. “Media massa kini bukan hanya bersaing sesama media, tapi juga dengan media sosial dan para pemengaruh yang belum tentu menjunjung etika jurnalistik,” ujar Elly. Ia merujuk pada riset Reuters Institute yang menyebutkan bahwa banyak informasi keliru justru bersumber dari influencer yang dianggap publik sebagai tokoh terpercaya. Elly juga mengingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) kini menjadi tantangan nyata bagi profesi wartawan. “AI dapat menulis berita, mengedit, bahkan menyebarkan informasi lebih cepat dari manusia. Tapi apakah pekerjaan jurnalistik masih manusiawi? Di sinilah pentingnya kita kembali ke jurnalisme yang mengedepankan nurani, bukan hanya kecepatan,” tandasnya. Mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Elly menekankan bahwa jurnalis adalah pilar sosial kontrol yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh algoritma. Kegiatan OKK PWI DKI Jakarta ini diharapkan dapat melahirkan wartawan yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kebebasan pers dalam bingkai tanggung jawab sosial. (Ahmad Habib)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, mengungkap intensitas bencana di wilayahnya masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2025 tercatat 131 kejadian bencana yang menyebabkan kerugian materi mencapai Rp1,4 miliar. “Jenis bencana paling dominan adalah cuaca ekstrem sebanyak 54 kejadian, disusul banjir 51, tanah longsor 14, kebakaran permukiman 9, dan angin puting beliung 3 kali,” ujar Novian, Selasa (22/7/2025). Wilayah paling terdampak adalah Kecamatan Warudoyong (27 kejadian) dengan kerugian mencapai Rp193 juta dan luas area terdampak 418 m². Disusul Baros (26 kejadian) dan Lembursitu (19 kejadian). Cuaca ekstrem menjadi bencana paling merugikan dengan total kerugian mencapai Rp1,009 miliar, meskipun hanya berdampak pada area seluas 1.011 m². Sementara tanah longsor menyebabkan kerugian Rp227 juta dan banjir Rp77,8 juta. Dari segi waktu, Mei mencatat jumlah kejadian terbanyak dengan 37 kasus, disusul Maret 39, April 23, Januari 22, dan Juni 7 kejadian. Pada Juni sendiri, terjadi 4 kebakaran, 2 cuaca ekstrem, dan 1 tanah longsor, dengan nilai kerugian Rp35 juta. Lonjakan bencana disebut erat kaitannya dengan curah hujan dan faktor iklim. “Data Stasiun Klimatologi Jabar menunjukkan pada dasarian II Juni 2025, curah hujan rendah 33 persen, sedang 58 persen, dan tinggi 9 persen,” jelas Novian. Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menetapkan status siaga darurat bencana sejak awal tahun hingga 31 Mei 2025. Selain itu, dilakukan simulasi dan pelatihan kebencanaan di sekolah-sekolah serta pelatihan mitigasi untuk masyarakat rawan bencana, seperti di Kadudampit dan Cibeureum. (Usep)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menetapkan delapan orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, berdasarkan serangkaian alat bukti yang cukup terkait penyimpangan dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI Jakarta, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Dalam pengumumannya, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat praktik korupsi ini ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, angka yang masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nama dan Peran Para Tersangka 1. AMS – Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023): Mengajukan permohonan kredit fiktif dengan invoice palsu dan menyalahgunakan dana untuk pelunasan utang MTN. 2. BFW – Direktur Kredit UMKM dan Keuangan PT Bank DKI (2019–2022): Meloloskan kredit tanpa jaminan kebendaan meski PT Sritex tak memenuhi kategori debitur prima. 3. PS – Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI (2015–2021): Tidak melakukan verifikasi risiko dan menyetujui pemberian kredit bermasalah. 4. YR – Direktur Utama PT Bank BJB (2019–2025): Menyetujui plafon kredit tambahan Rp350 miliar meski kondisi keuangan PT Sritex bermasalah. 5. BR – SEVP Bisnis PT Bank BJB (2019–2023): Tidak menjalankan evaluasi mendalam, hanya mengandalkan keyakinan terhadap status “go public” PT Sritex. 6. SP – Direktur Utama PT Bank Jateng (2014–2023): Memberi kredit berisiko tinggi tanpa komite evaluasi dan tanpa verifikasi laporan keuangan. 7. PJ – Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Jateng (2017–2020): Mengusulkan kredit tanpa verifikasi akurat atas kondisi keuangan Sritex. 8. SD – Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Jateng (2018–2020): Tidak menerapkan manajemen risiko dan menyusun analisa kredit dengan data tidak valid. Modus dan Penyimpangan Modus korupsi meliputi: Pemberian kredit dengan jaminan umum tanpa kebendaan Penggunaan laporan keuangan yang tidak diverifikasi Proses evaluasi dan persetujuan kredit yang melanggar prinsip kehati-hatian perbankan Penyalahgunaan dana kredit untuk tujuan di luar peruntukan, seperti pelunasan utang jangka menengah (MTN) Pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan meskipun perusahaan tidak tergolong debitur prima dan diketahui memiliki beban utang tinggi yang tersebar di berbagai bank. Penahanan untuk Kepentingan Penyidikan Untuk memperlancar proses hukum, Kejaksaan Agung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tujuh tersangka, masing-masing di Rutan Salemba dan Cabang Kejaksaan Agung. Sementara itu, tersangka YR hanya dikenakan tahanan kota dengan alasan kesehatan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Pemerintah juga diharapkan memperkuat sistem pengawasan kredit untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas keuangan yang merugikan keuangan negara.(Agus) Sumber: Puspenkum Kejagung
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan proyek pipanisasi irigasi untuk lahan sawah seluas 424 hektare di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/07/2025). Proyek ini menjadi solusi permanen atas krisis air di wilayah selatan Sukabumi yang selama ini hanya mengandalkan hujan musiman. Dengan sistem irigasi baru, petani kini berpeluang panen hingga tiga kali dalam setahun. “Ini bisa jadi percontohan nasional untuk mengoptimalkan pertanian,” ujar Jenderal Maruli. Tak hanya untuk irigasi pertanian, pipanisasi juga mencakup penyediaan air bersih bagi warga. Kasad menyebut TNI AD telah membangun lebih dari 300 titik air bersih di Jawa Barat selama tiga tahun terakhir melalui kerja sama dengan pemda dan perusahaan lewat program CSR. “Kami sudah diskusi dengan Gubernur dan Bulog agar program ini diperluas ke daerah lain,” tambahnya. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk membebaskan seluruh sawah di Jabar dari ketergantungan air hujan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menargetkan pembangunan 1.000 titik air bersih tahun ini serta penambahan SMP di desa-desa. “Pertanian dan pendidikan desa harus maju bersama,” tegasnya. Selain irigasi dan air bersih, proyek ini juga melibatkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti bak penampungan, jaringan pipa induk sepanjang lebih dari 10 kilometer, serta saluran distribusi ke lahan-lahan petani. Proses pengerjaan dilaksanakan secara gotong royong antara TNI dan masyarakat sejak awal tahun. Data Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mencatat, sebelum adanya pipanisasi, indeks pertanaman di wilayah ini hanya 100 (satu kali tanam per tahun). Dengan sistem irigasi baru, indeks tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 200–300, tergantung jenis komoditas yang ditanam. Dalam jangka panjang, program ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian melalui Bulog akan berperan dalam menyerap hasil panen petani sehingga memberikan kepastian harga dan pasar. Hal ini diharapkan mendorong regenerasi petani dan peningkatan pendapatan masyarakat desa. Acara peresmian dihadiri jajaran TNI, Polri, Bulog, serta tokoh masyarakat. Warga menyambut positif program ini yang diyakini akan mengubah wajah pertanian dan kehidupan desa secara menyeluruh. Dengan kolaborasi TNI AD dan Pemprov Jabar, proyek ini diharapkan menjadi model pembangunan pertanian berbasis infrastruktur skala nasional. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya penguatan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pada Selasa (22/7/2025), Rutan Jepara menerima kunjungan resmi dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Jepara sebagai bagian dari agenda pengawasan tahunan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terhadap warga binaan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh salah satu hakim dari PN Jepara, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan, Renza Maisetyo, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira. Mereka memfasilitasi kegiatan wawancara terhadap 15 narapidana yang mewakili berbagai jenis kasus dan masa hukuman. Dalam kunjungan ini, hakim memeriksa secara langsung bagaimana pelaksanaan putusan pidana diterapkan di dalam Rutan, termasuk sejauh mana hak-hak narapidana dipenuhi dan proses pembinaan dijalankan secara benar. Kegiatan ini menjadi cermin dari sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam membangun sistem hukum yang kredibel. “Rutan bukan hanya pelaksana putusan pengadilan, tetapi juga garda terdepan dalam membina dan memanusiakan narapidana. Karena itu, pengawasan seperti ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” kata Renza Maisetyo. Sementara itu, Hakim Wasmat dari PN Jepara menegaskan bahwa kunjungan ini bukan formalitas, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances yang sah. “Kami ingin memastikan bahwa apa yang telah diputuskan oleh pengadilan benar-benar dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujarnya. Warga binaan pun diberi ruang untuk menyampaikan langsung pengalaman mereka, termasuk jika ada kendala dalam layanan, pembinaan, maupun pelaksanaan hak-hak dasar seperti kesehatan, makan, dan kunjungan keluarga. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira, menambahkan bahwa kunjungan seperti ini membantu internal Rutan dalam membenahi dan memperbaiki layanan secara menyeluruh. “Masukan langsung dari hakim menjadi referensi penting untuk kami dalam memperbaiki sistem secara berkala,” tuturnya. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi di bidang hukum dan pemasyarakatan.(Wely-jateng)
SUKABUMi-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, minta agar penggunaan anggaran Perjalanan dinas luar kota dibuat seefisien mungkin. Salah satunya dengan menghitung secara cermat jumlah rombongan yang akan dibawa ke tempat tujuan. Dengan tegas dia melarang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membawa rombongan besar dan menginap saat melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang kini menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Sukabumi. “Kalau bisa jangan menginap. Jangan bawa rombongan besar,” tegas Ayep saat diwawancarai wartawan, Selasa (22/7/2025). Ia meminta seluruh perangkat daerah agar mulai membatasi mobilitas yang tidak mendesak serta merancang agenda kerja dengan prinsip hemat, cermat, dan tepat sasaran. Menurut Ayep, pos perjalanan dinas selama ini kerap menjadi salah satu beban pengeluaran terbesar dalam APBD. Padahal, masih banyak program yang lebih urgen dan langsung berdampak terhadap pelayanan publik serta kesejahteraan warga. Ayep pun mencontohkan langkah yang ia lakukan sendiri. Dalam beberapa kunjungan ke luar daerah, dirinya hanya membawa staf dalam jumlah minimal dan tidak pernah menginap. “Saya sendiri tidak sampai menginap, dan tidak bawa staf banyak. Ini bentuk komitmen kita terhadap efisiensi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi, dari yang sebelumnya cenderung seremonial menjadi lebih substantif. “Kalau memang bisa cukup dengan komunikasi daring atau surat menyurat, sebaiknya itu saja dulu. Tidak semua harus bertatap muka,” tambahnya. Lebih lanjut, Ayep menyatakan bahwa dana perjalanan dinas sebaiknya dialihkan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, insentif bagi para kader pembangunan, serta perbaikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Kebijakan ini sejalan dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah. Pemkot Sukabumi disebutnya berkomitmen menjadikan instruksi tersebut sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Ayep juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan hanya perkara teknis anggaran, tetapi menyangkut etika dan tanggung jawab terhadap uang rakyat. “Ini bukan hanya soal penghematan, tapi soal tanggung jawab moral terhadap penggunaan uang rakyat,” tandasnya. Langkah tegas ini pun mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk kalangan legislatif dan pengamat kebijakan publik. Banyak yang menilai pendekatan Wali Kota bisa menjadi contoh reformasi birokrasi daerah yang lebih profesional dan berorientasi hasil. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis kepada enam terdakwa kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson, Selasa (22/7/2025). Lima terdakwa dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, sementara satu terdakwa, Alif Nurjaman, divonis paling berat yaitu 1 tahun 6 bulan. Kelima terdakwa, yakni W bin A (alm), S alias U bin U, A N bin A, A alias B bin A (alm), dan I bin A, dinyatakan bersalah melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Keenam terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP. Selama proses hukum, mereka berstatus tahanan kota dan kini diberi waktu tujuh hari untuk pikir-pikir atas putusan tersebut. Berbeda dari yang lain, Alif Nurjaman divonis lebih berat karena dua kali mangkir sidang. Ia diduga melarikan diri ke Aceh dan diadili in absentia. Kuasa hukum Alif, Diren Pandimas dari LBH Gerakan Milenial Sukabumi, menyatakan mundur dari pendampingan. “Dia sempat jadi klien kami, tapi setelah dua kali tak hadir, kami anggap dia keluar dari koridor hukum. Kami tidak bertanggung jawab lagi,” tegas Diren. Pihaknya juga sudah menghubungi keluarga Alif, namun tidak mendapat kepastian soal keberadaannya. Ketidakhadiran Alif sempat menyebabkan penundaan sidang, sebelum akhirnya majelis hakim melanjutkan proses tanpa kehadirannya. Sementara itu, untuk lima terdakwa lainnya, Diren menyebut masih akan berkonsultasi dengan keluarga terkait kemungkinan banding. “Kami diskusikan dalam tujuh hari ke depan apakah akan terima atau ajukan upaya hukum lanjutan,” ujarnya. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut masing-masing terdakwa dengan 10 bulan penjara. Namun hakim menjatuhkan putusan lebih ringan bagi lima terdakwa yang kooperatif, dan lebih berat bagi satu yang mangkir. Kasus ini menyita perhatian publik karena korban tewas secara tragis, sementara jalannya persidangan sempat mengalami beberapa kali penundaan. (Dicky)