JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di Kecamatan Donorojo, Jepara. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat dan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Donorojo sukses menyelenggarakan acara santunan untuk 346 anak yatim, Minggu (27/7/2025), bertempat di Ranting Fatayat III, Desa Tulakan, Dukuh Drojo. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Fitroh Rohcahyanto, yang sekaligus memberikan Mauidhotul Hasanah dalam rangkaian pengajian umum. Turut hadir pula Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar), mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit), serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Forkompincam Kecamatan Donorojo. Santunan tersebut menyasar anak-anak yatim yang merupakan perwakilan dari seluruh Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Donorojo. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan nilai-nilai filantropis di tengah masyarakat. Ketua PAC Muslimat NU Donorojo, Dra. Hj. Zamilatul Mila, menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya kegiatan ini. Ia mengapresiasi seluruh panitia dan donatur yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara. > “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini. Semoga semangat berbagi dan peduli terhadap sesama ini dapat terus tumbuh di lingkungan Fatayat dan Muslimat NU, serta masyarakat luas,” ujarnya. Dalam tausiyahnya, Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto mengingatkan pentingnya rasa syukur dan peran sedekah dalam kehidupan sosial. Ia menekankan bahwa berbagi kepada sesama, khususnya kepada anak yatim, merupakan wujud nyata ketaatan kepada Allah SWT. > “Mengeluarkan sebagian harta untuk zakat, infak, atau sedekah bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk syukur kita kepada Allah SWT. Segala yang kita miliki hanyalah titipan, dan dengan berbagi, kita belajar menjadi manusia yang bersyukur dan bertanggung jawab,” tegasnya. Fitroh juga menyampaikan bahwa nilai syukur dan kepedulian sosial adalah dua pilar utama dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan berkeadilan. Acara berlangsung khidmat dan hangat, dengan antusiasme tinggi dari para jamaah dan masyarakat yang hadir. Santunan ini tidak hanya memberi manfaat langsung kepada anak-anak yatim, tetapi juga menguatkan jalinan ukhuwah Islamiyah antarwarga dan organisasi keagamaan di Jepara, khususnya di Kecamatan Donorojo. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali ditunda untuk kedua kalinya. Penundaan ini diklaim sebagai bentuk kehati-hatian kejaksaan dalam menentukan dasar hukum yang tepat terkait status Fariz RM sebagai pengguna atau pengedar narkotika.(28/7/2025) Sidang perkara narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali mengalami penundaan. Agenda pembacaan tuntutan yang seharusnya digelar pada Senin, 28 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini dijadwalkan ulang menjadi Senin, 4 Agustus 2025. Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa alasan penundaan berasal dari kehati-hatian pihak kejaksaan dalam memproses perkara ini. Menurutnya, baik Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung sedang mempertimbangkan dengan cermat pasal-pasal yang akan digunakan untuk menuntut kliennya. “Ini penundaan kedua, dan kami menilai langkah jaksa cukup bijak. Mereka berupaya memastikan bahwa pasal yang digunakan benar-benar sesuai dengan fakta hukum di persidangan,” ujar Deolipa kepada wartawan. Deolipa menegaskan, fakta persidangan sejauh ini menunjukkan bahwa Fariz RM lebih tepat disebut sebagai pengguna narkotika ketimbang pengedar. Namun, dakwaan awal yang ditujukan kepada musisi legendaris itu mencakup Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang biasa dikenakan kepada pelaku pengedaran. “Dakwaan itu sedang dikaji ulang. Kami melihat langkah kejaksaan ini sebagai sinyal positif, bahwa kemungkinan besar tuntutannya nanti akan mengarah pada rehabilitasi, bukan pemidanaan,” tambah Deolipa. Dalam proses persidangan sebelumnya, tidak ditemukan bukti kuat yang menyatakan bahwa Fariz RM terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika. Hal ini menguatkan dugaan bahwa ia adalah korban kecanduan dan berhak atas perlindungan hukum melalui rehabilitasi, sesuai dengan kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN sendiri menyatakan bahwa pengguna narkotika seharusnya diperlakukan sebagai korban dan diutamakan untuk mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara. Pernyataan ini menjadi landasan hukum yang mendukung arah tuntutan yang lebih manusiawi bagi korban penyalahgunaan narkotika. “Artis pun kalau pengguna seharusnya direhabilitasi. Tapi kalau terbukti sebagai pengedar, tetap harus diproses hukum,” kata Deolipa. Kondisi Fariz RM saat ini juga menunjukkan pemulihan yang positif. Ia terlihat lebih sehat, rapi, dan bahkan sudah mulai kembali menjalani aktivitas bermusik, sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin, 4 Agustus 2025. Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berlangsung adil dan mempertimbangkan fakta yang terungkap selama persidangan, demi memberikan perlindungan terbaik bagi kliennya yang dinilai sebagai korban, bukan pelaku kejahatan narkotika.(Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial HM, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sukabumi usai pelimpahan tahap II dari Polres Sukabumi Kota, Senin (28/7/2025). Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa senilai setengah miliar rupiah. Salah satu proyek fiktif yang disorot adalah pembangunan Posyandu yang tak pernah ada secara fisik, namun dananya cair dan masuk ke rekening pribadi tersangka. Kejari menyebut, modus HM adalah membuat transaksi jual-beli aset desa secara fiktif. “Bangunan Posyandu itu hanya ada di atas kertas. Uangnya justru masuk ke kantong pribadi tersangka,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Hasil penyidikan terhadap 20 saksi memastikan HM bertindak seorang diri dalam perkara ini. Tidak ditemukan keterlibatan pihak lain, baik dari perangkat desa maupun masyarakat. Akibat ulahnya, negara merugi hingga Rp500 juta. Dana tersebut semestinya digunakan untuk pembangunan desa, namun diselewengkan untuk keperluan pribadi. HM kini mendekam di Lapas Perempuan Bandung selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa tengah merampungkan berkas dakwaan. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara menanti. Kejaksaan menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan wewenang di tingkat desa. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (28/7/2025) sore menyebabkan aliran Sungai Cilangkob meluap. Akibatnya, sejumlah kampung di dua desa dilaporkan terendam banjir. Berdasarkan laporan sementara dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cidolog, banjir terjadi sekitar pukul 16.20 WIB dan merendam permukiman warga di beberapa titik, yaitu: Desa Cidolog: Kampung Cijagreg RT 014 RW 005, Kampung Babakan Loa RT 016 RW 006, dan Kampung Cirateun RT 017 RW 006. Desa Tegallega: Kampung Cimanggu 2 RT 015 RW 006, Kampung Sukatani RT 011 & 012 RW 005, serta Kampung Cibedog RT 010 RW 005. Meski tidak ada laporan korban jiwa, luka-luka, maupun pengungsi hingga saat ini, banjir telah menggenangi puluhan rumah warga. Ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 80 sentimeter tergantung kontur wilayah dan kedekatannya dengan aliran sungai. Tim P2BK telah melakukan asesmen ke lokasi terdampak untuk memastikan kondisi warga serta kebutuhan mendesak. Sejauh ini, kebutuhan yang paling mendesak adalah evakuasi warga yang rumahnya masih terendam serta penyaluran logistik darurat jika kondisi memburuk. Menurut keterangan warga, banjir mulai merendam permukiman sekitar 30 menit setelah hujan turun. Air datang dari arah sungai dengan cepat, membuat warga hanya memiliki sedikit waktu untuk menyelamatkan barang-barang penting. Beberapa warga terlihat mulai membersihkan rumah setelah air mulai surut. Kondisi cuaca saat ini dilaporkan sudah membaik, namun BPBD Kabupaten Sukabumi mengimbau warga tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. Koordinasi antar pihak terus dilakukan guna merespons cepat apabila situasi kembali memburuk. BPBD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah desa setempat juga tengah menyusun langkah mitigasi agar kejadian serupa dapat diminimalisir, termasuk upaya normalisasi aliran sungai dan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Suasana sore yang tenang di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, mendadak berubah mencekam. Sebuah truk pengangkut kayu melaju kencang dan kehilangan kendali, menghantam tiga kendaraan sekaligus hingga menyebabkan seorang balita mengalami luka di bagian kepala. Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 15.15 WIB di depan Toko JEJEBAG, yang terletak di tepi Jalan Raya Jepara–Bangsri. Empat Kendaraan Terlibat Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews Minggu 27/7/2025 menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan empat kendaraan: 1. Truk Kayu No. Pol: K 9793 AC 2. Daihatsu Sigra No. Pol: B 2086 BKN 3. Toyota Calya No. Pol: K 1225 VL 4. Sepeda Motor Honda Vario No. Pol: K 4360 GQ Truk yang dikemudikan oleh Yanto (52), warga Mlonggo, Jepara, diketahui melaju dari arah Jepara menuju Bangsri dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak mobil Sigra yang datang dari arah berlawanan. Tidak berhenti di situ, truk terus melaju ke luar badan jalan dan menghantam dua kendaraan yang sedang terparkir di halaman toko. Balita Jadi Korban, Luka di Dahi Dalam mobil Sigra tersebut, terdapat seorang balita perempuan bernama Lenas Safwa Naqiyul Khud (3), warga Kaliori, Rembang. Akibat benturan keras, Lenas mengalami luka robek pada bagian dahi dan langsung dilarikan ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengemudi Sigra, Supardi (44) dan penumpangnya Putriningtyas (26) selamat dari kejadian tersebut meski sempat mengalami shock. Kerusakan Parah dan Kerugian Benturan keras mengakibatkan bagian depan mobil Sigra ringsek, begitu juga Toyota Calya dan Honda Vario yang terparkir di halaman toko. Kerusakan cukup parah dan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung memadati lokasi kejadian. Langkah Kepolisian Pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara kendaraan yang terlibat dievakuasi dari lokasi kejadian. “Kami masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, sopir truk kehilangan kendali karena kecepatan tinggi,” ungkap Ipda Arianto. Imbauan Keselamatan Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya berkendara secara hati-hati, terlebih di jalur ramai seperti Jepara–Bangsri. Kepolisian mengimbau semua pengemudi agar selalu menjaga kecepatan dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah terlindas truk tronton di Jalan Raya Jepara-Bangsri KM 17, tepatnya di depan rumah warga bernama Bapak Bagyo, Dukuh Cobaan, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban diketahui bernama Pipit Na’liyatus Solihah (22), warga Desa Guyangan RT 01 RW 06, Kecamatan Bangsri, Jepara. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi K-4207-AHC dari arah utara menuju selatan. Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto, saat dikonfirmasi Minggu 27/7/2025 oleh Bidik-kasusnews menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban berusaha mendahului truk tronton Isuzu No.Pol H-8431-OW dari sisi kanan. Namun nahas, jarak yang terlalu dekat membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kanan jalan dan terlindas ban belakang kanan truk. “Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan remuk pada jari tangan sebelah kanan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Arianto. Kejadian tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat menyalip kendaraan besar di jalan raya yang ramai dan sempit.(Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang digelar di Ruang Paripurna DPRD. Sabtu (26/7/2025). Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, serta berbagai elemen masyarakat dan pemerintah. Empat agenda yang dibahas dan disepakati bersama Pemerintah Kota Sukabumi antara lain adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Setelah itu menyepakati persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroda BPR, pengesahan dokumen RPJMD 2025–2029, serta perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi bersama pimpinan DPRD menandatangani langsung dokumen KUA-PPAS, yang menjadi landasan penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025. Nota kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab dinamika pembangunan daerah secara akuntabel. Sementara itu, Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) disahkan sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat sektor keuangan daerah. Perubahan nama BPR dari sebelumnya “Perkreditan” menjadi “Perekonomian” mengacu pada amanat UU P2SK, guna memperluas peran BPR dalam mendukung UMKM dan meningkatkan daya saing. Menurut Wali Kota Ayep Zaki, kehadiran Perseroda BPR diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi lokal, mendorong pembiayaan UMKM, serta memberikan manfaat ekonomi secara luas. Lima tujuan utama pendiriannya meliputi peningkatan akses keuangan, kontribusi terhadap PAD, penerapan tata kelola yang baik, pemberdayaan UMKM, serta pencapaian laba yang wajar. Pengesahan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029 menjadi salah satu poin utama rapat. Dokumen ini dirumuskan berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030. Hal tesebut sejalan dengan RPJPD 2025–2045 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Penyusunannya melibatkan proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, hingga penyerapan aspirasi DPRD. Lima prioritas utama dalam RPJMD ini adalah peningkatan PAD, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan. Keseluruhan program diarahkan untuk mendukung visi “Sukabumi Kota Bercahaya” kota yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis. Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan harapan agar seluruh program dapat terlaksana dengan dukungan semua pihak. Ia menegaskan bahwa kemajuan fisik harus diiringi dengan dampak nyata bagi masyarakat, demi mendorong kontribusi Sukabumi dalam pembangunan nasional. “Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tapi tentang keberhasilan yang bisa dirasakan masyarakat. Inilah semangat ‘Dari Sukabumi untuk Indonesia’,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi, di Gedung Gilang Wiguna, Kecamatan Sukaraja, Sabtu (26/7/2025). Peluncuran ditandai dengan peresmian Koperasi Desa Merah Putih Pasirhalang dan menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 386 koperasi telah terbentuk, terdiri dari 381 desa dan 5 kelurahan. Bupati menyatakan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal dan usaha berkelanjutan. “Koperasi bisa menjadi pusat produksi dan distribusi desa. Bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang melibatkan pertanian, perikanan, kerajinan, pariwisata, hingga energi terbarukan,” ujar bupati. Ia juga menegaskan bahwa pengembangan koperasi sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto seperti swasembada pangan. Tak lupa, Bupati mengajak generasi muda untuk menjadikan koperasi sebagai wadah bertumbuh dan berinovasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati H. Andreas, Sekda H. Ade Suryaman, Forkopimda, serta Staf Khusus Menteri Koperasi David Bastian. Dalam sambutannya, David menyampaikan terima kasih atas peran Kabupaten Sukabumi dalam mendorong pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih secara nasional. ”Secara kelembagaan sudah terbentuk. Kini saatnya peningkatan kualitas SDM agar koperasi berjalan optimal,” tandasnya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah pihak oleh Bupati Sukabumi. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025) sore, ia resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Jepara oleh Bupati H. Witiarso Utomo, setelah rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri turun dini hari sebelumnya. Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja bupati ini bukan sekadar prosesi seremonial. Ini adalah titik balik penting dalam sistem pemerintahan Jepara — menyudahi kekosongan jabatan Sekda definitif, dan mengawali babak baru kerja birokrasi yang lebih terkoordinasi. “Saya terima surat dari Kemendagri pukul 00.30 WIB, dan langsung kami ambil keputusan. Tidak ada alasan untuk menunggu lebih lama,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, menegaskan urgensi dan keseriusan Pemkab Jepara dalam mempercepat jalannya pemerintahan. Ary Bachtiar sendiri merupakan sosok yang dikenal loyal dan berdedikasi. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus Pj. Sekda, Ary berhasil menempati peringkat tertinggi dalam proses seleksi terbuka. Dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri, ia dipilih sebagai yang paling layak. Dalam pidato singkat usai pelantikan, Ary tidak banyak berbasa-basi. Ia langsung bicara tentang komitmen. “Tugas saya jelas: memperkuat koordinasi, mempercepat kerja, dan mengawal visi misi bupati sampai benar-benar terasa dampaknya ke masyarakat,” ujar Ary, yang akrab dipanggil AB oleh rekan-rekannya. Pelantikan Ary juga diiringi dengan pengangkatan Sridana Paminto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jepara. Prosesi dilakukan secara daring, mengingat Sridana sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKD, yang kini berubah nama menjadi BKPSDM. Acara pelantikan ini turut disaksikan Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini dan Plt. Asisten III Aris Setiyawan sebagai saksi resmi, serta dihadiri oleh Asisten II Hery Yulianto dan sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. Dengan dua jabatan strategis kini resmi terisi, publik Jepara berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan dinamis. Pelantikan ini bukan sekadar penunjukan jabatan, tetapi simbol dari semangat baru yang mulai tumbuh di lingkungan Pemkab Jepara. Langkah telah diambil, tugas besar menanti. Ary Bachtiar kini bukan hanya birokrat — tapi navigator utama arah pembangunan Jepara. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat, akan menjamu tamu istimewa dari timur Indonesia, Persipura Jayapura, dalam laga persahabatan yang digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Sabtu (26/7/2025). Pertandingan ini bukan sekadar uji coba antar klub, melainkan simbol persahabatan dan penghormatan antar dua tim yang memiliki sejarah panjang di dunia sepak bola Tanah Air. Persipura—yang dijuluki Mutiara Hitam—datang sebagai tamu kehormatan, sementara Persijap menyambut laga ini sebagai bagian dari rangkaian launching tim musim 2025/2026. Namun, antusiasme tinggi suporter menjadi perhatian utama. Demi memastikan jalannya laga tetap aman dan tertib, Polres Jepara menyiagakan ratusan personel gabungan dari berbagai unsur. > “Kami mengerahkan 465 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, hingga steward klub. Ini demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak,” jelas AKP Dwi Prayitna, Kasihumas Polres Jepara. Pola Pengamanan 3 Ring, Suporter Diimbau Tertib Pihak kepolisian juga menerapkan sistem tiga ring pengamanan, dengan rincian: Ring 1: Area dalam stadion, dipantau steward internal. Ring 2: Sekeliling stadion, dikawal personel TNI-Polri. Ring 3: Titik akses masuk penonton, termasuk pemeriksaan barang bawaan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Panitia Pelaksana, Pemerintah Daerah, DPRD, hingga korlap suporter untuk memastikan laga ini berjalan lancar. > “Kami ingin pertandingan ini menjadi ajang hiburan sekaligus pemersatu. Jangan rusak suasana dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKP Dwi. Ajang Silaturahmi, Bukan Ajang Provokasi Laga ini diharapkan menjadi pesta sepak bola yang penuh kegembiraan. AKP Dwi juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat, terutama suporter, menjaga sikap, menghormati tamu, dan tidak merusak fasilitas stadion. “Ini bukan pertandingan biasa. Ini momen silaturahmi antar klub besar. Mari sambut dengan hangat dan penuh sportivitas,” tambahnya. Dengan pengamanan maksimal dan semangat kebersamaan, laga Persijap vs Persipura diharapkan menjadi contoh bagaimana sepak bola bisa menyatukan, bukan memecah belah.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara