Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat gebrakan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sepanjang Juni hingga Juli 2025, BNN bersama BNN Provinsi dan instansi terkait berhasil mengungkap 84 kasus peredaran gelap narkoba di berbagai wilayah Indonesia, dengan total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 561 kilogram.(30/7/2025) Dari operasi yang tersebar di sejumlah provinsi, sebanyak 136 tersangka diamankan. Barang bukti narkotika terdiri dari ganja (219.819,53 gram), sabu (337.381,05 gram), ekstasi (1.039,37 gram atau sekitar 3.152 butir), kokain (3.089,36 gram), ganja sintetis (40,86 gram), serta 550 buah Liquid Vape mengandung zat keras Etomidat sebanyak 1.100 ml. Modus Baru: Sabu dalam Semangka dan Kopi Arabika Salah satu pengungkapan paling mencengangkan datang dari jaringan sindikat narkoba Mualim yang beroperasi dari Aceh hingga Medan. Petugas menemukan 200 bungkus sabu seberat hampir 200 kilogram yang dikemas menyerupai produk kopi Arabika bermerek “Côte d’Ivoire”, kemudian disembunyikan dalam muatan buah semangka. Upaya ini dilakukan untuk mengelabui petugas selama pengiriman dari Aceh Utara menuju Medan. “Modus ini menunjukkan bahwa para pelaku terus mencari celah baru untuk menyelundupkan narkotika, bahkan dengan cara yang tidak lazim dan penuh tipu muslihat,” ujar Deputi Pemberantasan BNN RI. Kokain dari Brasil di Bali: Sinyal Keterlibatan Sindikat Internasional Pada kasus lain yang ditangani BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai, seorang WNA asal Brasil berinisial YB ditangkap karena menyelundupkan 3 kilogram kokain. Penangkapan ini mengindikasikan adanya keterkaitan jaringan peredaran narkoba di Bali dengan kartel Amerika Latin. Dalam waktu yang sama, seorang WNA asal Afrika Selatan juga ditangkap karena membawa sabu hampir 1 kilogram yang disembunyikan di celana dalam. Home Industry Narkotika hingga Kurir Terbang BNN juga membongkar laboratorium narkotika rumahan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Petugas menyita berbagai bahan kimia serta alat laboratorium lengkap untuk produksi sabu. Di tempat lain, modus “kurir terbang” kembali terungkap di sejumlah bandara, di mana pelaku membawa narkotika lintas provinsi menggunakan jalur udara. Penyelundupan Melalui Ekspedisi dan Jalur Laut Selain melalui jalur darat dan udara, sindikat narkoba juga memanfaatkan jasa ekspedisi dan jalur laut. Pengiriman sabu dan ganja dari Medan ke Sidoarjo hingga ke Mojokerto, serta penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam, menjadi bukti bahwa jaringan narkoba beroperasi secara sistematis dan lintas negara. BNN Ajak Publik Terlibat Menanggapi eskalasi peredaran gelap narkotika, Kepala BNN mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba. “Ancaman narkotika bersifat dinamis dan transnasional. Hanya dengan kolaborasi, kewaspadaan, dan tindakan hukum yang tegas kita dapat menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.(Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di pesisir Pantai Kalaju Cimandala pada Rabu (30/7/2025) pagi. Mayat tersebut belakangan diketahui merupakan seorang nelayan asal Indramayu bernama Suheriq Kristopan (38), yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Minggu (27/7/2025). Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga setempat bernama Husin (52), yang merupakan petani asal Kampung Cimandala RT 017 RW 006, Desa Cipeundeuy. Sekitar pukul 06.15 WIB, saat tengah melintas di sekitar pesisir pantai Kalaju, Husin mendapati sesosok tubuh pria dalam kondisi tanpa busana, tertelungkup di pasir pantai. Ia segera melaporkan temuannya kepada Ketua RT dan warga sekitar. Petugas gabungan dari Kecamatan Surade bersama warga kemudian melakukan proses evakuasi jenazah sekitar pukul 08.30 WIB dan membawa korban ke RSUD setempat guna dilakukan visum et repertum. Korban diketahui bernama Suheriq Kristopan, seorang nelayan asal Kampung Eretan Wetan, Desa Eretan, Kecamatan Kandang Haur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia sebelumnya diketahui berangkat melaut seorang diri menggunakan kapal motor KM Hasil Elektro milik H. Edin, warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Menurut keterangan pemilik kapal, korban bertolak dari Dermaga Eks PT. SBP, Kecamatan Tegalbuleud pada Minggu (27/7/2025) untuk melakukan operasi penangkapan ikan dan bibit lobster di perairan laut lepas. Namun pada malam Rabu (29/7/2025), korban kehilangan kontak dan tidak dapat dihubungi. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan mengambang di pantai Kalaju Cimandala dua hari kemudian. Saksi lain, Saepuloh (40), yang merupakan staf desa sekaligus Kepala Dusun di Kampung Mekarsari RT 022 RW 006, Desa Cipeundeuy, turut membantu proses pelaporan dan evakuasi bersama warga. Kapolsek Surade, IPTU Ade Hendra, S.Pd., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tanggap cepat antara lain berkoordinasi dengan pihak terkait, mengidentifikasi korban. Selanjutnya pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada pemilik kapal. Selain itu, Polsek Surade juga menghimbau kepada para nelayan untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem saat melaut. “Dugaan sementara korban mengalami kecelakaan laut akibat cuaca buruk. Saat ini perahu KM Hasil Elektro yang digunakan korban juga belum ditemukan,” ungkap Kapolsek. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, wilayah Kabupaten Sukabumi dalam beberapa hari terakhir memang tengah mengalami peningkatan intensitas hujan ringan hingga sedang serta angin kencang, sebagai dampak dari angin muson timur yang diperkirakan menguat sejak 29 hingga 31 Juli 2025. Setelah proses identifikasi dan visum, korban dievakuasi ke Kecamatan Tegalbuleud untuk selanjutnya dilakukan pemulasaraan dan pemakaman di wilayah tersebut. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan informasi tambahan dan mencari keberadaan perahu korban, sekaligus menelusuri kemungkinan insiden serupa di wilayah perairan lainnya. (Dicky)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polresta Pati berhasil mencatat 1.938 pelanggaran lalu lintas. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 56 persen dibandingkan pelaksanaan pada tahun 2024 yang mencapai 4.389 pelanggaran. Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Penurunan jumlah pelanggaran menjadi indikator keberhasilan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut, 760 pelanggar dikenakan sanksi tilang secara langsung. Sementara itu, 58 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE Mobile. “Sebanyak 1.120 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan pembinaan di tempat,” ujarnya, Selasa (29/7). Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik karena tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, hingga melawan arus lalu lintas. Selain pelanggaran lalu lintas, Polresta Pati juga mencatat sebanyak 25 kecelakaan selama operasi berlangsung. Kecelakaan ini mengakibatkan 30 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil yang timbul akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp25.300.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 38 persen dibandingkan kerugian pada tahun lalu. Meski terjadi peningkatan pada kerugian, Kombes Pol Jaka menegaskan bahwa fokus utama operasi ini bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif. Selama pelaksanaan operasi, pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan positif seperti sosialisasi terpadu bersama dinas terkait, edukasi keselamatan di sekolah dan perguruan tinggi, serta ramp check bagi pengemudi angkutan umum. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan gratis untuk sopir, pembagian minyak goreng bagi pengendara tertib, serta kegiatan sosial seperti Jumat Berkah, Safari Jumat, dan bantuan bagi korban kecelakaan. Kegiatan “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng” bersama komunitas otomotif, pengemudi ojek online, dan sopir angkutan umum turut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat. Menurut Kombes Pol Jaka, upaya penyadaran publik tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga melalui media. Sosialisasi dan imbauan terus disampaikan melalui media sosial, media online, cetak, dan televisi. “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung. Edukasi kepada masyarakat harus terus berjalan,” tegasnya. Kapolresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak lengah meskipun Operasi Patuh Candi telah selesai. Kedisiplinan dalam berlalu lintas harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya kecelakaan. “Patuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai pelanggaran kecil berujung pada musibah besar,” pungkas Kombes Pol Jaka.(Kasnadi) Sumbar(Humas Polresta Pati)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dalam membina kepribadian dan karakter Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diperkuat lewat pelantikan resmi Pengurus Pramuka Gugus Depan 04.077 – 04.078 Pangkalan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (30/7/2025). Upacara pelantikan yang digelar di Aula Lapas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Gugus Depan Pramuka di lingkungan Lapas. Pelantikan ini tidak hanya memperkuat struktur organisasi kepramukaan secara formal, tetapi juga menandai babak baru dalam upaya pembinaan karakter berbasis kepramukaan bagi para WBP. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Pramuka, dilanjutkan pembacaan SK pengukuhan, pengambilan sumpah jabatan oleh perwakilan Kwartir Cabang. Pelantikan secara simbolis oleh pihak Kwarcab kepada Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., sebagai Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan). Dalam sambutannya, Budi Hardiono menegaskan bahwa pembinaan kepramukaan menjadi salah satu instrumen penting dalam membentuk kepribadian WBP yang lebih baik. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk aktif dalam program pembinaan karakter. “Pembinaan kepramukaan di Lapas bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi bagian integral dari strategi pembinaan kepribadian yang bertujuan membentuk WBP menjadi insan disiplin, mandiri, dan berjiwa sosial,” ujarnya. Perwakilan dari Kwartir Cabang Kota Sukabumi turut memberikan apresiasi atas konsistensi Lapas Sukabumi dalam mempertahankan semangat kepramukaan di tengah keterbatasan lingkungan pemasyarakatan. Kwarcab juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus mendukung program-program kepramukaan yang dilaksanakan di Lapas. Sebagai penutup, acara dimeriahkan oleh penampilan yel-yel dan semaphore dance dari anggota Pramuka kalangan WBP. Penampilan tersebut disambut antusias oleh tamu undangan dan menjadi simbol semangat dan kesiapan para WBP dalam mengikuti pembinaan yang lebih terarah dan positif melalui wadah kepramukaan. Melalui pelantikan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadikan kegiatan kepramukaan sebagai bagian strategis dalam program pembinaan, yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga membangun pondasi moral dan sosial bagi WBP. (Usep)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kekerasan antar remaja kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berinisial MR (20) meninggal dunia sehari setelah mengalami pengeroyokan brutal di jalanan umum. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu sore (19/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang dari menonton pertunjukan orkes dangdut di Desa Jinggotan. Menurut keterangan dari Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, korban tiba-tiba diserang oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Jepara-Kembang, tak jauh dari lokasi acara. Diduga kuat, pemicu keributan adalah kesalahpahaman saat menyaksikan hiburan musik tersebut. > “Korban diserang oleh tiga pelaku yang sudah kami identifikasi, yaitu BB, FQ, dan DK, yang semuanya warga Kecamatan Kembang,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (30/7/2025). Korban sempat dibawa pulang ke rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sayangnya, ia meninggal dunia keesokan harinya, Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB, akibat luka parah di bagian kepala. Tersangka Ditangkap, Polisi Dalami Pelaku Lain Ketiga pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Jepara dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Dari hasil pemeriksaan, peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut telah diungkap: BB: Menyerang kepala dan dada korban. FQ: Memukul dan menginjak kepala korban. DK: Ikut memukul korban dari belakang. > “Kami menjerat mereka dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, karena melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Erick. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban dan hasil autopsi dari RSUD RA Kartini. Polisi Serius Tangani Kekerasan Jalanan Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, pihaknya telah meminta masyarakat aktif melaporkan segala bentuk kekerasan atau konflik di wilayah mereka. > “Kami tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau WhatsApp Siraju Polres Jepara di 08112894040 jika melihat potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. Penyidik Satreskrim saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.(Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Dusun Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas yang mengambang di Pantai Mandalaratu, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Usin dan Mardi, yang tengah berjalan-jalan di tepi pantai. “Awalnya saya melihat sesuatu mengapung yang mirip tubuh manusia, lalu saya sampaikan ke Mardi. Setelah itu kami lapor ke Pak Kades,” ujar Usin. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia langsung menuju lokasi bersama warga dan menghubungi Polsek Surade untuk proses evakuasi. “Begitu menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan mengevakuasi mayat ke tepi pantai,” jelas Bakang. Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, jasad ditemukan dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas atau tanda pengenal apapun. Jenis kelamin diperkirakan laki-laki, namun usia dan ciri-ciri khusus belum bisa dipastikan karena kondisi tubuh yang rusak. Petugas kepolisian dari Polsek Surade bersama tim Inafis Polres Sukabumi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke Puskesmas Surade untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, jenazah akan dikirim ke RSUD Jampangkulon untuk proses autopsi. Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra melalui anggotanya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke pihak kepolisian atau kantor desa setempat untuk membantu proses identifikasi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Seorang pria berinisial RD (25), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan menyimpan sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap di dua lokasi berbeda. Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik RD dan langsung melakukan penggeledahan. ”Dari hasil penggeledahan, kami temukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus solasi putih serta satu unit ponsel merek Oppo,” ujar AKP Tenda kepada wartawan, Rabu (30/7/2025). Berdasarkan pengakuan RD, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial TBM yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengembangan kasus pun dilakukan dan pada hari berikutnya, polisi menyasar rumah pelaku di Kecamatan Gegerbitung. Hasilnya, petugas menemukan 500 butir Tramadol dan 570 butir Hexymer yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Tak berhenti di situ, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang sama dan menemukan 1.500 butir Tramadol serta 430 butir Hexymer lainnya. Kepada petugas, RD mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pemasok berinisial DR, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO. Kini, pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Koordinasi dengan Polda Jawa Barat pun dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para DPO. Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pasalnya, peredaran barang haram ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam ketertiban serta keselamatan lingkungan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ongkrak, Kampung Sundawenang, Desa Ongkrak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun meninggal dunia usai sepeda motor yang ditumpanginya tergilas truk tronton. Peristiwa terjadi saat sepeda motor Honda Supra bernomor polisi F 4778 KA yang dikendarai oleh EL (34), seorang ibu rumah tangga asal Parungkuda, melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda. Di tengah kondisi hujan, jalan menurun, serta lalu lintas padat merayap, kendaraan melaju di bahu jalan berbatu (gili-gili) dan berusaha mendahului truk tronton Hino bernomor polisi B 9887 FH yang dikemudikan UK (38), warga Jampang Kulon. Diduga karena kehilangan kendali, sepeda motor tersebut tergelincir dan jatuh ke arah kanan tepat di bagian depan truk. Nahas, penumpang motor, DA (9), yang merupakan anak dari pengendara, mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat. Sementara EL hanya mengalami luka ringan. Kondisi jalan diketahui beraspal baik namun licin akibat hujan, dengan arus lalu lintas cukup ramai dan terdapat marka jalan. Lokasi kejadian berada di area pemukiman warga. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp200 ribu. Kasus ini ditangani oleh pihak berwajib guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Betul, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa. Sepeda motor yang melaju di bahu jalan kehilangan kendali dan terjatuh ke arah ban depan truk tronton,” ujar Ipda Wangsit. Mengambil pelajaran dari kasus ini Ipda Wangsit mengimbau dengan adanya peristiwa tersebut kepada para pengendara, khususnya saat membawa anak-anak, agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalur rawan, terlebih saat cuaca buruk dan kondisi jalan licin. “Utamakan keselamatan, jangan memaksakan mendahului dari sisi jalan yang tidak aman,” tambahnya. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan menyelidiki lebih lanjut kronologi kecelakaan. (Dicky)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketegangan mencuat dalam komunikasi antara pihak Ryan Kuasa Hukum Henny Ang dan tim penerima kuasa dari pihak saudara”E” yang dananya sebesar Rp250 juta untuk proses pencairan dana melalui kepala Cabang Bank Index Pluit Jakarta Utara untuk usaha tidak kunjung dikembalikan terhitung sejak 25 Mei 2025 hingga saat ini, Selasa (29/7/2025). Dugaan kegagalan kuasa hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi kliennya Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit, dalam pesan melalui WhatsApp, sejumlah pihak mempertanyakan kredibilitas serta efektivitas kerja Ryan, kuasa hukum dari Henny Ang, dalam menjalankan mandat yang telah diberikan. Berdasarkan informasi yang diterima, Ryan, dalam pesan pribadinya kepada salah satu anggota tim “E”, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan merespons pesan sebelumnya. “Maaf Bang baru bales WA Abang. Bu Henny lagi cari alternatif lain agar dana cepat cair dan saya usaha maksimal supaya Bu Henny bisa cepat selesaikan ini. Mohon maaf Bang, secepatnya selesai,” tulis Ryan. Namun, pesan ini justru memicu reaksi kecewa dari pihak tim penerima kuasa saudara E, yang merasa bahwa komitmen yang dijanjikan selama ini belum juga terealisasi. Dalam pesan balasannya, pihak penerima kuasa menyatakan kekecewaannya terhadap performa Ryan sebagai pengacara. “Maaf Abang, sudah tentu saya terima dan otomatis saya sudah maafkan. Namun sangat saya sesali, ini bukan bentuk hasil kerja Abang sebagai kuasa hukum untuk penyelesaian masalah. Karena sudah tiga kali bahkan lebih Abang menyatakan janji pasti bayar, tapi tidak sesuai dengan ucapan dan fakta-fakta di lapangan,” ujar tim penerima kuasa secara tegas. Lebih lanjut, pihak tersebut menyatakan bahwa ke depan, kendali penuh akan diambil alih oleh mas Guswanto dan tim, yang disebut sebagai penerima kuasa penuh dari Bapak “E”. “Jadi untuk ke depannya, izin Mas Guswanto dan tim sebagai penerima kuasa penuh dari Bapak E” akan bertindak dan mengambil langkah tegas dan terukur. Terima kasih,” tegasnya. Menanggapi tudingan tersebut, Ryan kemudian menghubungi salah satu anggota tim dan menyatakan bahwa ia merasa tuduhan terhadap dirinya sangat tidak adil. Dalam percakapan via telepon yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, Ryan menyebut dirinya merasa “sangat geli” ketika membaca pernyataan bahwa ia gagal menjalankan tugas sebagai pengacara. “Saya merasa sudah bekerja semaksimal mungkin. Kenyataannya memang belum ada hasil karena sedang terus diupayakan. Bukan tidak ada usaha. Pencairan kemarin terkendala karena bunganya tinggi, sampai 25%. Kami sedang mencari alternatif lain,” jelas Ryan dalam percakapan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjajaki opsi baru agar penyelesaian finansial bisa segera dicapai. “Insya Allah Senin depan akan diselesaikan atau dibayar semua,” tambahnya penuh keyakinan. Sementara itu, Henny Ang sendiri sempat mengirimkan pesan kepada Ryan, menginformasikan bahwa ia tidak dapat menjawab panggilan telepon karena sedang dalam pertemuan. “Maaf Pak, saya belum bisa angkat telepon. Lagi ketemu orang, tunggu kabar saya ya, lagi saya maksimalkan,” tulis Henny melalui WhatsApp. Situasi yang Menggambarkan Ketegangan Internal Konflik yang terungkap ini mencerminkan dinamika internal dan beban tekanan yang dihadapi oleh para pihak, khususnya dalam kasus yang menyangkut tanggung jawab, keuangan, dan kepercayaan. Tak dapat dipungkiri, relasi antara kuasa hukum dan klien — serta tim yang terlibat — sangat ditentukan oleh integritas, komunikasi efektif, dan hasil nyata. Munculnya kekecewaan dari pihak pemberi kuasa merupakan bentuk akumulasi dari serangkaian janji yang belum terpenuhi, terlepas dari apakah kendala yang dihadapi bersifat teknis, administratif, atau eksternal. Namun demikian, dari sisi kuasa hukum, pembelaan diri atas dasar upaya maksimal juga menjadi bagian penting dalam menilai secara objektif proses yang berjalan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Mas Guswanto maupun dari perwakilan tim Bapak “E” mengenai langkah tegas apa yang dimaksud akan diambil. Namun indikasi perubahan strategi tampaknya sudah mulai disiapkan, sebagai respons atas situasi yang dinilai tidak kunjung membuahkan hasil. Masih Terbuka Kemungkinan Rekonsiliasi Meski komunikasi yang terjadi terkesan panas dan penuh kekecewaan, peluang untuk rekonsiliasi dan penyelesaian secara baik-baik belum sepenuhnya tertutup. Pihak-pihak yang terlibat masih berada dalam satu koridor penyelesaian, meski mulai membuka jalur alternatif. Apakah benar kuasa hukum Ryan telah gagal menjalankan tugas, atau justru sedang menjadi korban dinamika proses hukum yang kompleks, hanya bisa dipastikan dengan melihat perkembangan beberapa hari ke depan.(Agus)
JATENG- Bidik-Kasusnews.com |Semarang | Polda Jateng menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap tiga pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres jajaran. Upacara ini dilaksanakan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Selasa (29/7/2025) siang pukul 13.30 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, upacara sertijab yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latief Usman, para PJUPolda Jateng, para Kapolres jajaran, serta pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Adapun pejabat yang mengikuti sertijab antara lain: Dirpolairud Polda Jateng : Pejabat lama : Kombes Pol Hariadi Pejabat baru : Kombes Pol Raspani Kabidkum Polda Jateng : Pejabat lama : Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko Pejabat baru : Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari Kayanma Polda Jateng : Pejabat lama : AKBP Umi Mariati Pejabat baru : AKBP Aris Hardiatno Kapolres Brebes : Pejabat lama : AKBP Achmad Oka Mahendra Pejabat baru : AKBP Lilik Ardiansyah Kapolres Pekalongan : Pejabat lama : AKBP Doni Prakoso Widamanto Pejabat baru : AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Kapolres Sragen : Pejabat lama : AKBP Petrus Parningotan Silalahi Pejabat baru : AKBP Dewiana Syamsu Indyasari Kapolres Wonogiri : Pejabat lama : AKBP Jarot Sungkowo Pejabat baru : AKBP Wahyu Sulistyo Kapolres Pemalang : Pejabat lama : AKBP Eko Sunaryo Pejabat baru : AKBP Rendy Setia Permana Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan usai kegiatan menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pola pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian dinamika organisasi Polri yang terus bergerak seiring tantangan zaman. “Mutasi ini adalah bagian tour of duty dan tour of area, sebagai upaya pengembangan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sertijab ini juga langkah strategis Polda Jateng untuk menjawab dinamika tantangan tugas yang terus berkembang di wilayah hukum Polda Jateng,” ujarnya. Selain sebagai bentuk regenerasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap para pejabat yang ditunjuk. Dengan adanya rotasi dan promosi jabatan ini, diharapkan semangat baru dan ide-ide segar dapat terus mendorong optimalisasi kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di akhir keterangannya, Kabid Humas turut berharap agar para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program strategis di wilayah tugas masing-masing. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kinerja Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Jawa Tengah yang aman, nyaman dan damai. “Polri, khususnya Polda Jateng, akan terus hadir secara humanis dan profesional dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkasnya. (Kasnadi)