Balangan, Bidik-kasusnews.com – Aparat kepolisian dari Polsek Banjang meningkatkan pemantauan terhadap kondisi Sungai Balangan yang mengalami kenaikan debit air hingga meluap ke badan jalan pada Minggu pagi, 12 April 2026. Kegiatan monitoring dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 09.00 Wita guna memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang tetap terkendali di tengah meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan hasil pantauan di pintu air Desa Beringin, ketinggian air tercatat mencapai 2,80 meter dengan kenaikan signifikan sekitar 2,80 sentimeter. Kondisi tersebut saat ini berada pada status waspada. Meski terjadi peningkatan debit air, hingga saat ini belum ditemukan adanya dampak banjir yang menggenangi permukiman warga, fasilitas pendidikan, maupun tempat ibadah di wilayah tersebut. Namun demikian, luapan air terpantau terjadi di Desa Kaludan Kecil, di mana air telah menggenangi badan jalan dengan ketinggian sekitar 5 sentimeter sepanjang kurang lebih 50 meter. Kondisi ini masih dapat dilalui kendaraan, namun pengguna jalan diminta tetap berhati-hati. Kapolsek Banjang melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah antisipatif guna mencegah dampak yang lebih luas. Di antaranya dengan memberikan imbauan kepada warga yang tinggal di bantaran sungai agar selalu waspada terhadap potensi banjir bandang. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah desa juga terus dilakukan untuk mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi perkembangan situasi di lapangan. “Apabila curah hujan di Kabupaten Balangan masih tinggi dalam beberapa waktu ke depan, maka debit air Sungai Balangan berpotensi kembali meningkat,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut. Polsek Banjang memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah cepat apabila terjadi kondisi darurat, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (Agus)
Jakarta Timur – Bidik-kasusnews.com Kekhawatiran warga Kampung Sawah Indah Blok E RT 01/005, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, memuncak setelah seorang anak berusia tujuh tahun, Mutiara Melani Putri, terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan harus menjalani perawatan intensif di RS Resti. Kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat yang khawatir penyebaran penyakit akan meluas jika tidak segera dilakukan langkah penanganan cepat.(Minggu,12/04/2026) Warga menilai, respons dari pihak pemerintah terkait dinilai lamban dalam melakukan tindakan pencegahan, khususnya penyemprotan atau fogging di lingkungan yang terindikasi rawan penyebaran nyamuk Aedes aegypti. Padahal, menurut warga, laporan mengenai adanya kasus DBD sudah disampaikan agar segera ditindaklanjuti demi mencegah munculnya korban berikutnya. Namun hingga kondisi semakin mengkhawatirkan, tindakan fogging belum juga dilakukan secara resmi. Merasa keselamatan lingkungan menjadi prioritas, warga akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan fogging secara mandiri. Inisiatif ini dilakukan secara swadaya, mulai dari pengumpulan dana, penyediaan alat, hingga pelaksanaan penyemprotan di sejumlah titik yang dianggap berpotensi menjadi sarang nyamuk. Aksi gotong royong tersebut menunjukkan kepedulian tinggi masyarakat terhadap kesehatan lingkungan. Namun di sisi lain, langkah ini juga menjadi kritik terbuka terhadap lambannya penanganan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak terkait. Warga berharap pemerintah tidak hanya menunggu laporan berulang, tetapi proaktif melakukan pemantauan dan tindakan cepat ketika ada kasus DBD yang muncul. Menurut sejumlah warga, kondisi lingkungan dengan genangan air di beberapa titik dan cuaca yang tidak menentu semakin meningkatkan risiko berkembangnya nyamuk penyebab DBD. Tanpa tindakan cepat seperti fogging dan edukasi intensif, dikhawatirkan kasus serupa akan kembali terjadi, terutama pada anak-anak yang lebih rentan terhadap penyakit tersebut. Selain melakukan fogging mandiri, warga juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memperketat upaya pencegahan melalui gerakan 3M, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya jangka panjang dalam menekan angka penyebaran DBD. Warga Kampung Sawah Indah berharap kondisi Mutiara Melani Putri segera pulih dan tidak ada lagi korban berikutnya. Mereka juga mendesak agar pemerintah segera turun tangan secara serius, tidak hanya melakukan fogging, tetapi juga pemeriksaan jentik, sosialisasi kesehatan, serta pengawasan lingkungan secara berkala. “Keselamatan warga jangan sampai menunggu korban berikutnya. Kami bergerak karena kondisi sudah mendesak,” ungkap salah satu warga. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan DBD membutuhkan respons cepat, koordinasi, serta kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Tanpa langkah sigap, ancaman penyakit yang sebenarnya bisa dicegah ini berpotensi terus berulang dan menimbulkan korban baru. (Heri)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 12 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam perkara ini, kepala daerah aktif bersama ajudannya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah. GSW, yang menjabat sebagai Bupati Tulungagung periode 2025–2030, bersama YOG selaku ajudan, resmi ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 April 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Skema Dugaan Setoran dari OPD Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari kebijakan pelantikan pejabat yang disertai dengan penandatanganan surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga menjadi alat kontrol untuk menekan pejabat agar tetap mengikuti arahan pimpinan daerah. Dalam praktiknya, melalui ajudan, bupati disebut meminta sejumlah uang kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Total permintaan mencapai sekitar Rp5 miliar dari 16 OPD, dengan nominal yang bervariasi. Tak hanya itu, indikasi penyimpangan juga terlihat dari dugaan intervensi terhadap anggaran OPD. Sejumlah pejabat disebut diminta menyerahkan sebagian dari anggaran yang mereka kelola, bahkan hingga separuh dari nilai kegiatan. Aliran Dana dan Barang Bukti KPK mencatat, dari total permintaan tersebut, sekitar Rp2,7 miliar telah berhasil dikumpulkan. Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di lingkup Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta barang mewah seperti sepatu bermerek Louis Vuitton. Tekanan hingga Gunakan Dana Pribadi Fakta lain yang terungkap, sejumlah pejabat OPD disebut sampai harus meminjam uang bahkan menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan sistematis yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah. KPK menilai praktik ini bisa berkembang menjadi pola korupsi yang lebih luas, termasuk pengaturan proyek dan pemberian gratifikasi sebagai upaya menutup kebutuhan setoran kepada pimpinan daerah. Jerat Hukum dan Pengembangan Kasus Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sepanjang tahun 2026, lembaga tersebut juga telah mengungkap sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, menandakan praktik korupsi berbasis jabatan masih menjadi tantangan serius di tingkat pemerintahan daerah.(Wely) Sumber:humas kpk
Bidik-kasusnews.com, Pontianak Kalimantan Barat,Sabtu 11 April 2026. Penetapan Halim Kalla sebagai Tersangka dalam Kasus dugaan Korupsi Proyek PLTU 1 Kalimantan Barat di Mempawah terus menuai gelombang Kritik tajam. Bukan hanya karena nilai kerugian Negara yang mencapai Rp 1,35 triliun, tetapi juga karena Kasus ini dinilai mencerminkan bobroknya tata kelola Proyek Strategis Nasional. Nama besar Keluarga Jusuf Kalla yang ikut terseret membuat Publik kian menyoroti keseriusan Penegakan Hukum. Apalagi, kasus ini juga menyeret mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan Pengadaan Proyek. Tedi Z.L selaku Koordinator Bidang Advokasi DPW PROJAMIN Kalimantan Barat juga mengkritik dugaan Kasus tersebut. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar Pelanggaran Hukum biasa, melainkan bentuk nyata Pengkhianatan terhadap kepentingan Rakyat. “Ini bukan sekadar Korupsi,ini Perampokan terstruktur terhadap Uang Negara. Proyek yang seharusnya untuk kepentingan Publik justru dijadikan ladang Bancakan oleh Elite,” tegasnya. Menurutnya, dugaan Korupsi dalam Proyek PLTU ini memperlihatkan adanya Pola Sistemik mulai dari Perencanaan, Pengadaan, hingga Pelaksanaan yang diduga sarat Manipulasi. Ia juga menyoroti lemahnya Pengawasan dalam Proyek-proyek Energi yang nilainya Fantastis. “Kalau Proyek sebesar ini saja bisa disusupi Praktik kotor, berarti ada yang salah secara Sistem. Ini bukan kerja satu dua orang, tapi bisa jadi melibatkan Jaringan yang lebih luas,” lanjutnya. PROJAMIN Kalbar juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk tidak berhenti pada penetapan Tersangka, melainkan membongkar seluruh Aktor yang terlibat tanpa pandang bulu. “Jangan sampai Hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat harus diseret, tidak peduli seberapa besar nama atau kekuasaannya,” pungkas Tedi. Ia juga menegaskan bahwa Publik Kalimantan Barat tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal Kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, kepercayaan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum kini sedang diuji. Kasus PLTU Mempawah ini menjadi Alarm keras bahwa sektor Energi yang seharusnya menjadi tulang punggung Pembangunan justru masih rawan dijadikan ladang Korupsi. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya Negara, tetapi juga Masyarakat luas yang seharusnya menikmati hasil Pembangunan tersebut. TIMRED
Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Kecepatan dan ketanggapan seorang Babinsa dalam menangani musibah di wilayah binaannya kembali ditunjukkan oleh Koptu Romy, Babinsa Kelurahan Rajabasa Raya, Koramil 410-06/KDT. Saat terjadi kecelakaan truk bermuatan minyak sawit yang terguling di Jalan Bypass Raya, Sabtu pagi (11/4/2026), Koptu Romy langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Peristiwa nahas itu bermula sekitar pukul 09.30 WIB, ketika sebuah truk pengangkut minyak sawit milik PT BW yang dikemudikan oleh Usman (40), warga Gunung Sugih, Lampung Tengah, berusaha menghindari mobil colt diesel milik Indomart yang tengah berputar arah. Karena jarak terlalu dekat, terjadi senggolan yang menyebabkan truk bermuatan 27 ton minyak sawit itu kehilangan kendali dan akhirnya terguling di RT 09 LK 2, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa. Begitu menerima informasi, Babinsa Koptu Romy yang bertugas di wilayah tersebut langsung menuju lokasi. Tanpa menunggu lama, ia berkoordinasi dengan aparat terkaitdi wilayah Labuhan Ratu, membantu proses evakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang. “Kami datang ke lokasi secepat mungkin. Prioritas utama adalah menyelamatkan korban dan memastikan tidak ada korban jiwa lainnya. Alhamdulillah, sopir truk atas nama Usman segera kami evakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Kosasih Rajabasa untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Koptu Romy di lokasi kejadian. Berkat kecepatan tindakan Babinsa, proses evakuasi berjalan lancar. Tidak ada korban jiwa lainnya dalam musibah ini. Kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta untuk satu unit truk beserta muatan minyak sawitnya. Aparat terkait yang di wilayah Labuhan Ratu yang turut menangani kejadian tersebut mengapresiasi kesigapan Babinsa. “Kolaborasi antara Babinsa dan aparat terkait tersebut sangat membantu. Kehadiran Babinsa di lapangan mempercepat koordinasi dan evakuasi,” ujarnya. Hingga pukul 10.30 WIB, situasi lalu lintas di Jalan Bypass Raya telah kembali lancar. Babinsa Koptu Romy tetap berada di lokasi hingga proses pembersihan selesai, memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Danramil 410-06/KDT melalui jajaran, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan Babinsa dalam setiap kejadian di wilayah merupakan bentuk nyata pengabdian TNI AD kepada masyarakat. “Kami akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut,” (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menggelar lomba tenis meja antar pegawai yang berlangsung meriah di aula Rutan Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh semangat dan kebersamaan. Ketua pelaksana Hari Bakti Pemasyarakatan, Moh. Riza Aliyafi, menyampaikan bahwa lomba tenis meja ini tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan peringatan tahunan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antarpegawai. “Melalui lomba tenis meja ini, kami ingin menumbuhkan semangat sportivitas, kebersamaan, dan menjaga kebugaran jasmani para pegawai,” ujarnya. Sejak awal pertandingan, suasana aula dipenuhi sorak sorai para peserta dan pendukung. Para pegawai menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam setiap pertandingan, menciptakan atmosfer kompetisi yang sehat namun tetap penuh keakraban. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan solidaritas di lingkungan Rutan Jepara. Dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, seluruh pegawai diharapkan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Wely) Sumber:humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com Tulungagung, 11 April 2026 — Penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di daerah kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur dan mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/4) malam. Setelah diamankan, Gatut langsung menjalani pemeriksaan awal di Polres Kota Tulungagung bersama sejumlah pihak lainnya yang turut terjaring dalam operasi tersebut. Pada Sabtu (11/4), Gatut kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK. Langkah ini dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan serta mengurai konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung. KPK juga masih mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. “Pemeriksaan intensif sedang dilakukan, sementara sejumlah pihak lainnya masih diperiksa di Tulungagung,” ungkapnya kepada Bidik-kasusnews 1/4/2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Hingga kini, identitas lengkap serta peran masing-masing pihak masih didalami oleh penyidik. OTT ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyimpangan, termasuk yang melibatkan pejabat publik. Perkembangan kasus ini masih akan terus bergulir, seiring pendalaman yang dilakukan oleh KPK untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi.(Wely)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Brand fashion Wastra Nusantara Juntai terus menunjukkan kiprahnya dalam memperkenalkan kekayaan kain tradisional Indonesia melalui desain modern yang chic dan berkarakter, sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan. Juntai dipimpin oleh Creative Director dan Fashion Designer Ny. Derevanda Ryan Yustian, anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 1 Cabang VI Srenaad PG Mabesad. Perjalanan brand ini dimulai pada tahun 2016 melalui lini pertama Juntai by Derevanda Maharani yang diperkenalkan dalam Last Collection Graduation Fashion Show ESMOD Jakarta. Koleksi tersebut menampilkan identitas desain yang mengusung kebebasan berekspresi, gaya asimetris, serta sentuhan feminine army look. Pada tahun 2019, Juntai menghadirkan konsep baru melalui Second Line Ready to Wear dengan konsep Wastra Nusantara modern. Koleksi ini tampil dengan gaya chic, colorful, dan youthful, serta memiliki ciri khas rumbai yang dipadukan dengan kain tradisional dari berbagai pengrajin di daerah pelosok Indonesia. Tidak hanya berkarya dalam dunia fashion, Juntai juga aktif dalam pemberdayaan perempuan dengan memberikan pelatihan keterampilan memayet kepada perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), anggota Persit Kartika Chandra Kirana, serta perempuan di lingkungan masyarakat. Komitmen terhadap sustainable fashion juga menjadi bagian penting dalam perjalanan Juntai. Kain sisa produksi diolah kembali menjadi berbagai produk baru seperti patchwork waist corset, patchwork blouse, serta tali-temali untuk kancing simpul. Sementara sisa benang dimanfaatkan menjadi creative fabric timbul menyerupai kepompong yang ditenun ke dalam kain. Seiring berkembangnya brand tersebut, Juntai kini telah memperluas jangkauan hingga ke berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah negara seperti Italia, India, Malaysia, Jepang, Thailand (Bangkok), dan Singapura. Karya Juntai juga telah dikenakan dalam berbagai acara penting seperti Gala Premiere Film Gowok, pemutaran Film Allea, serta dikenakan oleh peserta Miss Universe, Puteri Indonesia, penyanyi, hingga pembawa acara di ibu kota. Selain itu, Juntai aktif mengikuti berbagai pameran, di antaranya Persit Bisa, pameran di Living World Bali, serta secara rutin mengikuti Pameran Inacraft setiap tahun. Juntai juga mendapat kesempatan dari Kementerian PPKUKM untuk mengikuti Pameran Entrepreneur Branda Jakarta di Grand Indonesia West Mall. Melalui berbagai karya dan aktivitasnya, Juntai terus berupaya memperkenalkan Wastra Nusantara kepada masyarakat luas sekaligus membawa kekayaan budaya Indonesia ke panggung dunia. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 April 2026 — Dugaan pelepasan pelaku pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oleh seorang kepala desa mencuat di Kabupaten Jepara. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dengan nomor laporan STPA/32/2026/Ditreskrimsus. Berdasarkan kronologis yang disampaikan pelapor, kejadian bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelapor menerima informasi dari warga Desa Kawak mengenai aktivitas mencurigakan berupa dugaan pengangsu BBM di sekitar SPBU 44.594.33 Desa Slagi yang disebut telah berlangsung berulang kali. Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama sejumlah rekan wartawan langsung menuju lokasi. Sekitar 700 meter dari SPBU, mereka menemukan sebuah mobil pick up yang terparkir di area minim penerangan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sekitar 20 jerigen, di mana tujuh di antaranya berada di selokan dan telah terisi penuh BBM jenis Pertalite dengan kapasitas sekitar 35 liter per jerigen. Ketegangan sempat terjadi di lokasi saat rombongan wartawan berhadapan dengan pihak yang diduga sebagai pengangsu BBM. Perdebatan tersebut memicu kerumunan warga yang kemudian menyarankan agar seluruh pihak menuju Balai Desa Slagi. Pelapor mengaku telah menghubungi aparat dari Polres Jepara dan sedang menunggu kedatangan petugas. Namun, situasi berubah saat Kepala Desa Slagi datang ke lokasi. Menurut pelapor, Kepala Desa justru tidak mengindahkan informasi bahwa pihak kepolisian sedang dalam perjalanan. “Maumu apa?” ujar Kepala Desa kepada pelapor dan rekan-rekannya, sebagaimana disampaikan dalam laporan. Meski telah dijelaskan bahwa mereka menunggu aparat kepolisian, Kepala Desa diduga tetap mengambil keputusan untuk melepaskan pihak pengangsu BBM tersebut dengan alasan atas permintaan pemuda setempat. Beberapa menit kemudian, petugas dari Polres Jepara tiba di lokasi. Namun, pelaku yang diduga sebagai pengangsu beserta barang bukti berupa jerigen dan kendaraan telah tidak berada di tempat. Pelapor juga mengungkap adanya dugaan keterkaitan antara pihak desa dengan aktivitas tersebut. Hal ini dikaitkan dengan informasi bahwa anak Kepala Desa Slagi disebut bekerja sebagai mandor di SPBU setempat. Kasus ini kini tengah dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.(Wely)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang melanda Kota Bandar Lampung pada Jumat sore (10/4/2026) menyebabkan pondasi selokan di samping jembatan Jalan Pulau Morotai, Kelurahan Gunung Sula, Kecamatan Way Halim, ambrol sepanjang 10 meter. Material tanah longsor menutup total aliran selokan, berpotensi memicu banjir bandang. Namun, berkat gerak cepat jajaran TNI AD melalui program Kodim 0410/KBL yang digawangi oleh Babinsa, bencana lebih besar dapat dicegah. Dalam operasi cepat yang berlangsung dari pukul 15.15 hingga 17.45 WIB, Babinsa Jagabaya III tidak hanya hadir sebagai aparat kewilayahan, tetapi juga memimpin langsung aksi pembersihan material longsor. Dengan semangat kebersamaan, Babinsa turun ke selokan, mengangkut lumpur, dan membuka aliran air yang tersumbat. “Kami tidak bisa hanya memerintah. Kami harus turun, menyingsingkan lengan baju, dan menunjukkan kepada warga bahwa TNI hadir untuk mereka. Ini esensi dari Kodim 0410/KBL aksi nyata, bukan seremonial,” ujar Babinsa Jagabaya III di sela-sela membersihkan sisa longsoran. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Kodim 0410/KBL ini mendapat apresiasi luar biasa dari warga setempat. Ibu RT setempat, menyebutkan bahwa kehadiran Babinsa memberikan rasa aman dan mempercepat penanganan darurat. “Pak Babinsa langsung bergerak begitu tahu kejadian. Beliau bahkan yang pertama masuk ke selokan. Kami sangat terbantu,” tuturnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Way Halim Darwono, SH., MM., Lurah Gunung Sula Sofyan Ilyas Nyerupa, Lurah Jagabaya III Darwin, S.Sos., Tim BPBD, Dinas PU, Damkar, DLH, serta unsur Linmas setempat. Sinergi semua pihak berjalan mulus karena komando dan inisiasi dari Babinsa di lapangan. Hasilnya, pukul 17.45 WIB, aliran selokan kembali normal. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Material yang longsor berhasil dibersihkan, dan aliran air pun lancar kembali, mencegah genangan yang dapat melumpuhkan aktivitas warga. Dandim 0410/KBL melalui Pasi Intel menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Babinsa Jagabaya III atas inisiatif dan keteladanan dalam pelaksanaan Kodim 0410/KBL. “Babinsa adalah ujung tombak kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kodim 0410/KBL terbukti efektif karena didorong oleh kepedulian tulus dan aksi cepat di lapangan,” tegasnya. Kegiatan Kodim 0410/KBL akan terus digalakkan di seluruh wilayah Kodim 0410/KBL sebagai wujud komitmen TNI AD dalam membantu kesulitan rakyat dan menjaga lingkungan. (Agus)