JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao di Universitas Gadjah Mada (UGM) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menetapkan Hargo Utomo (HU), Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, sebagai tersangka dan langsung menahannya, Rabu (13/8). Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan biji kakao untuk program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) pada 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp7,4 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, biji kakao yang menjadi objek kontrak tersebut ternyata tidak pernah sampai ke CTLI UGM, meski dana sudah dicairkan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan, proses pencairan dana diawali oleh permohonan dari PT Pagilaran. Dokumen yang dilampirkan dinilai tidak sesuai fakta, namun tersangka tetap menyetujui pembayaran tanpa verifikasi lapangan. “Surat Perintah Pembayaran ditandatangani tersangka pada 23 Desember 2019 dengan nilai Rp7,4 miliar. Padahal, barang tidak pernah diterima,” ujar Lukas. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menjerat HU dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari, terhitung sejak 13 Agustus hingga 1 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-1190/M.3/Fd.2/08/2025. “Kami masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Tujuan kami jelas, kerugian negara harus dipulihkan,” tegas Lukas. Kejati Jateng menegaskan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan transparansi, sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi di semua lini, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

JATENG – BIDIK-KASUSNEWS.COM PATI – Aksi demo besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh. Kericuhan dipicu kekecewaan massa karena Bupati Pati, H. Sudewo ST., MT., tidak hadir menemui pendemo. Situasi memanas saat aparat kepolisian berupaya membubarkan massa dengan semprotan air dan tembakan gas air mata. Akibatnya, sejumlah wartawan dan peserta aksi ikut terkena dampaknya. Sekitar pukul 12.00 WIB, satu unit kendaraan taktis Dalmas milik polisi terbakar dan tidak bisa diselamatkan. Kerusuhan ini membuat Brimob Polda Jawa Tengah melakukan penyisiran ke titik-titik kerumunan massa. Bukannya surut, jumlah pendemo justru bertambah, termasuk peserta dari luar daerah seperti Surabaya, Bogor, dan Jakarta. Seorang tokoh pendemo yang tidak mau di sebutkan namanya, memberikan keterangan kepada awak media, Dari Bidik-kasusnews.berharap agar aspirasi masyarakat bisa diterima langsung oleh Bupati Pati serta kebijakan yang dinilai merugikan dapat ditinjau ulang. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Widodo, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai. Aksi yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini masih terus berlanjut. Aparat keamanan tetap siaga untuk mencegah kericuhan lanjutan di pusat pemerintahan Kabupaten Pati. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan pengamanan langsung dari personel TNI Kodam IV/Diponegoro. Pengamanan ini mencakup seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jateng dan DIY, sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum. Pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Kesiapan yang dihadiri jajaran Kejaksaan, TNI, dan pejabat terkait, di Halaman Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/8). Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menegaskan TNI siap mengamankan seluruh kantor Kejati dan Kejari di wilayah Jateng dan DIY. Pengamanan ini, katanya, merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, sekaligus sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025. “Selain menjaga keamanan kantor kejaksaan, personel TNI juga akan mendukung kelancaran eksekusi perkara. Kami akan selalu bersinergi menjaga kedaulatan bangsa, memastikan pelayanan publik Kejaksaan tetap prima tanpa arogansi,” ujarnya saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman Kejati Jateng, Selasa (12/8). Achiruddin menjelaskan, pengamanan ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga bentuk komitmen kebangsaan. Sinergi TNI–Kejaksaan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban hukum, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Dr. Hendro Dewanto, menyebut kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan sebagai langkah strategis menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. “Ancaman gangguan keamanan dan ketertiban hukum (AGHT) beragam, termasuk upaya merintangi atau menggagalkan proses hukum. Karena itu, diperlukan tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya. Ia menegaskan, pengamanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik kejaksaan yang humanis, akuntabel, dan profesional. “Semangatnya merah putih. Tidak boleh ada arogansi dalam pelayanan publik kejaksaan,” tegasnya. Kajati DIY, Riono Budisantoso, menambahkan bahwa sinergi ini menjadi wujud soliditas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jumlah personel TNI yang ditempatkan di tiap kejaksaan akan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan, melalui koordinasi antara Kepala Kejari dan Komandan Kodim setempat. Dengan pengamanan ini, diharapkan Kejaksaan di Jateng dan DIY dapat bekerja lebih aman, fokus, dan bebas dari tekanan pihak manapun, demi tegaknya hukum dan keadilan. Kajati Jateng Dr. Hendro Dewanto, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat dan Kajati DIY Riono Budisantoso saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman kantor Kejati Jateng, Kota Semarang.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, sempat dibuat heboh oleh munculnya semburan lumpur bercampur air dari sebuah galian sumur bor. Kini, kondisi di lokasi sudah dinyatakan aman. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) saat warga tengah membuat sumur bor. Tiba-tiba, dari dalam tanah memancar lumpur bercampur air dengan tekanan cukup tinggi, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat semburan lumpur dan air menyembur hingga belasan meter. Warga yang berada di lokasi pun mengabadikan momen tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa semburan yang muncul bukan gas berbahaya, melainkan lumpur bercampur air, dan kini sudah berhenti. “Memang ada semburan dari galian sumur bor, tapi bukan gas. Sekarang sudah berhenti dan lokasi sudah aman,” kata Yuni, Selasa (12/8/2025). Polisi telah memasang garis pembatas (police line) untuk mensterilkan area semburan. Hal ini dilakukan demi keamanan warga sambil menunggu pemeriksaan lapangan selesai dilakukan. “Lokasi sudah kita steril. Warga diminta untuk tidak mendekat dulu hingga proses pemeriksaan tuntas,” ujarnya. Yuni menambahkan, pemeriksaan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung guna memastikan penyebab munculnya semburan tersebut. “Tim ESDM sudah ambil sampel, kita sama-sama menunggu hasilnya. Yang jelas, kondisi sekarang aman,” tegasnya.

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Babak baru dimulai bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Selasa (12/8/2025), Bupati Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewan pengawas di Ruang Kerja Bupati, menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan. Berdasarkan SK tersebut, posisi Direktur Utama kini dipegang Wike Dwi Utomo, sedangkan Nur Kholis dipercaya menjadi Direktur Umum. Dewan Pengawas terdiri dari Eriza Rudi Yulianto mewakili unsur ASN dan Edi Prayitno dari unsur independen. Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan selamat sekaligus pesan penting agar direksi dan pengawas baru segera melakukan pembenahan internal. “Tugas ini tidak mudah. Perumda perlu bergerak cepat memperbaiki kinerja, memperkuat unit usaha, dan kembali menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. Menanggapi hal itu, Direktur Utama Wike Dwi Utomo menegaskan komitmennya untuk memacu pertumbuhan bisnis Perumda. Ia menyebut sektor agribisnis sebagai fokus utama pengembangan, disertai program UMKM Berdaya yang dikemas melalui platform J-Creator. “Kami ingin membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan UMKM dengan anak muda kreatif agar produk Jepara bisa menembus pasar yang lebih luas, khususnya digital,” jelasnya. Dewan Pengawas independen, Edi Prayitno, memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol secara optimal. “Setiap langkah strategis akan melalui proses kajian. Kami akan mendukung penuh rencana yang berpotensi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Dengan komposisi kepemimpinan baru ini, Pemkab Jepara optimistis Perumda Aneka Usaha dapat bangkit dari keterpurukan, berinovasi, dan berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana Mapolres Jepara, Selasa (12/8/2025), tampak berbeda. Satu per satu anggota kepolisian yang hadir diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan mendadak yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Kegiatan yang dikenal sebagai Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar. Fokusnya bukan hanya pada kelengkapan administrasi, tetapi juga penampilan, kesiapan fisik, hingga integritas personel. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi, atribut dinas, dan identitas anggota. Selain itu, sejumlah personel dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga kesiapan mereka dalam bertugas. “Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi mengutamakan pencegahan. Disiplin adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tegas Kombes Pol Saiful Anwar. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, mewakili Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, Gaktibplin menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kedisiplinan dan profesionalisme harus dijaga setiap saat. “Pengawasan seperti ini membuat anggota lebih siap menjalankan tugas dengan sikap humanis, disiplin, dan profesional. Ini sekaligus bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Edy. Dengan pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, diharapkan Polri di wilayah Jepara mampu mempertahankan citra positif sebagai institusi yang bersih, tangguh, dan selalu berada di sisi masyarakat.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Menjelang aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati, Polresta Pati memastikan kesiapan pengamanan dan menegaskan komitmen menghormati kebebasan berpendapat warga. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan personel dan sarana pendukung untuk mengawal jalannya aksi. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan menghalangi penyampaian aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum. “Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Itu dijamin oleh undang-undang,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi, Senin (11/8/2025). Menurutnya, Polresta Pati berpegang pada prinsip melayani dan melindungi seluruh warga, termasuk mereka yang akan menyampaikan aspirasi. “Kepolisian hadir bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib,” tegasnya. Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengimbau agar peserta aksi mematuhi aturan yang berlaku. “Kami berharap semua pihak mengedepankan cara-cara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya. Ia menambahkan, koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi telah dilakukan. “Kami sudah berkomunikasi intens dengan penyelenggara untuk menyamakan persepsi terkait jalur, waktu, dan tata cara penyampaian pendapat,” jelasnya. Kapolresta Pati ini menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. “Pati adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat,” ujarnya. Selain itu, ia mengingatkan bahwa keselamatan peserta aksi menjadi prioritas. “Kami akan menempatkan personel di titik-titik strategis agar pengamanan berjalan maksimal,” katanya. Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengajak masyarakat umum untuk menghormati jalannya aksi. “Bagi yang tidak terlibat, kami harap tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” imbuhnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian siap memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai. “Jika ada kendala di lapangan, silakan koordinasi langsung dengan petugas kami,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi. Kapolresta juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang berbahaya lainnya. “Hal itu dilarang dan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. Ia berharap, unjuk rasa 13 Agustus nanti dapat menjadi contoh aksi damai di Pati. “Mari kita tunjukkan bahwa perbedaan pendapat bisa disampaikan tanpa harus menimbulkan gesekan,” ajaknya. Terakhir, Kombes Pol Jaka Wahyudi kembali menegaskan komitmen pihaknya. “Kami berdiri di tengah, untuk semua warga. Kepolisian ada untuk memastikan kebebasan berpendapat berjalan berdampingan dengan keamanan publik,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:(Humas Polresta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –12-Agustus-2025- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp600 juta yang menjerat seorang warga Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, berinisial SY. Kasus ini bermula dari laporan Sugeng Cahyono bin Sutrisno, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Dugaan penipuan terjadi ketika korban tengah menghadapi persoalan hukum, yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/67/X/2024/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah tertanggal 1 Oktober 2024. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jepara, Dian Mario, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Selasa (12/8/2025) membenarkan proses pelimpahan dari pihak kepolisian ke kejaksaan. “Hari ini kita agendakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan. Setelah itu akan kita limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan,” ujar Dian Mario. Dengan diterimanya Tahap II, Kejaksaan Negeri Jepara kini siap membawa perkara ini ke meja hijau. Tersangka SY akan segera diadili di Pengadilan Negeri Jepara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Wely-jateng)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Agenda kali ini adalah pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, yang menolak seluruh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan tidak sepakat dengan tuntutan enam tahun penjara yang diajukan jaksa. Menurutnya, kliennya adalah pengguna, bukan pengedar narkoba, sehingga penerapan pasal selama ini dinilai keliru. “Pledoi sudah kami siapkan, dan kami akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Pak Fariz tidak layak dipenjara, karena ia butuh perawatan, bukan hukuman badan,” tegas Deolipa usai persidangan. Fariz RM juga menyiapkan pembelaan pribadi yang akan dibacakan langsung di hadapan majelis hakim, didampingi tim kuasa hukum. Upaya ini menjadi bentuk penolakan terhadap tuntutan yang dianggap memberatkan dan tidak adil. Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyoroti dilema penanganan pengguna narkoba di Indonesia—antara pendekatan hukum yang memenjarakan atau pendekatan medis melalui rehabilitasi. Tim kuasa hukum dan keluarga berharap sidang ini menjadi preseden bahwa pengguna aktif seharusnya dipandang sebagai pasien yang perlu pemulihan, bukan pelaku kejahatan yang harus mendekam di penjara. Putusan hakim atas pledoi dan permohonan rehabilitasi Fariz RM akan menjadi penentu arah penanganan kasus narkoba di masa depan. Publik kini menanti, apakah keadilan akan memilih jalan pemulihan atau tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi pengguna seperti Fariz RM.(Agus)

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMPUNG SELATAN — Polres Lampung Selatan bersama Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Polsek Kalianda, Senin (11/8/2025) pukul 10.00 WIB. Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan, menstabilkan harga beras, serta mencegah praktik monopoli dan penimbunan yang merugikan masyarakat. Acara dibuka oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, dan dihadiri perwakilan Polda Lampung, Kepala Perum Bulog Cabang Lampung Selatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, unsur TNI, Camat Kalianda, dan perangkat kelurahan. Ratusan warga penerima manfaat beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaan di Polsek Kalianda, disediakan 2 ton beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga Rp11.500 per kilogram, lebih murah dibandingkan harga pasar. Total beras yang digelontorkan mencapai 4 ton, yang akan disalurkan ke empat titik lokasi, yakni Kalianda (11 Agustus), Sidomulyo (13 Agustus), Katibung (14 Agustus), dan Penengahan (15 Agustus). Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan distribusi pangan dan mengawasi harga di pasaran. “Beras adalah kebutuhan pokok yang tidak boleh dimonopoli atau ditimbun demi keuntungan pribadi. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara tertib dan bijak, serta mendukung upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan. “Ketahanan pangan adalah kunci kesejahteraan. Sinergi antara pemerintah, Polri, Bulog, dan masyarakat akan memastikan stok tetap aman dan harga terjangkau,” tambahnya. Polres Lampung Selatan melalui Satgas Pangan akan terus memantau distribusi di pasar dan jalur logistik, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Jadwal Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Selatan: 11 Agustus 2025 — Polsek Kalianda 13 Agustus 2025 — Polsek Sidomulyo 14 Agustus 2025 — Polsek Katibung 15 Agustus 2025 — Polsek Penengahan. (Mg)