Jakarta, Bidik-Kasusnews.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesiapsiagaan aparat kepolisian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa setiap personel Polri di wilayah hukumnya harus siap melayani masyarakat dengan cepat, profesional, dan humanis. Pesan tersebut disampaikan Irjen Asep saat menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (22/10/2025). “Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Asep dalam sambutannya. Kapolda menjelaskan, tahap kedua distribusi kendaraan kali ini mencakup 8 unit mobil Pamapta baru, melengkapi 5 unit sebelumnya yang telah diserahkan. Secara total, sebanyak 40 unit kendaraan Pamapta akan dibagikan ke 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya, rata-rata masing-masing Polres akan menerima tiga unit kendaraan. Tingkatkan Respons Cepat Terhadap Laporan Masyarakat Irjen Asep menegaskan, kendaraan Pamapta ini akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, dan penanganan laporan masyarakat di lapangan. “Polisi harus hadir cepat di tengah masyarakat. Setiap laporan adalah panggilan tanggung jawab, bukan beban,” tegasnya. Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa kendaraan Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres maupun Polsek. “Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat pelayanan masyarakat, khususnya dalam merespons laporan darurat,” jelas Ade Ary. Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat waktu tanggap polisi terhadap laporan masyarakat. “Begitu laporan diterima, petugas Pamapta langsung berkoordinasi dengan pelapor, menuju lokasi kejadian, dan memberikan tindakan awal secara profesional,” tambahnya. Layanan Darurat 110: Siaga 24 Jam untuk Masyarakat Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110, kanal pengaduan bebas pulsa yang aktif selama 24 jam. “Kalau warga menelepon 110 dari Bekasi, maka Polres Metro Bekasi yang akan menjawab. Begitu juga di Tangerang atau Jakarta Timur—semuanya terhubung otomatis,” jelas Brigjen Ade Ary. Sistem pelaporan ini memastikan setiap aduan masyarakat segera diteruskan ke satuan Pamapta untuk ditindaklanjuti di lapangan tanpa menunggu lama. Reformasi Polri: Pamapta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Humanis Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menambahkan, istilah Pamapta (Pasukan Pengendali Masyarakat dan Patroli Aman Tertib) bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan humanis. “Kami ingin Pamapta menjadi garda terdepan dalam menjaga rasa aman dan kedamaian di tengah masyarakat,” ungkap Irjen Asep. Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya melalui Program ‘Jaga Jakarta’, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah demi menciptakan ibu kota yang aman dan tertib. “Dengan tambahan armada ini, patroli bisa menjangkau lebih luas dan lebih cepat merespons setiap laporan warga. Namun yang utama, setiap personel harus menjaga etika dan sikap humanis dalam bertugas,” pungkasnya. ( Agung)
CIREBON, Bidik-Kasusnews.com — Dunia pendidikan dasar di Kota Cirebon kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli). Kali ini, dugaan pungli mencuat di SDN Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan, pihak sekolah diduga meminta uang kepada para siswa dengan alasan kegiatan Pekan Olahraga Kota (POPKOTA) dan Outing Class. Menurut sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya, setiap siswa diminta uang Rp10.000 untuk kegiatan POPKOTA dan Rp50.000 untuk kegiatan Outing Class. “Tidak ada surat resmi dari dinas, tapi anak-anak disuruh bawa uang itu,” ungkap salah satu wali murid, Selasa (22/10/2025). Pungutan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi para orang tua. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan larangan segala bentuk pungutan kepada peserta didik di sekolah negeri. Kepala Sekolah Kedapatan Merokok di Ruang UKS Saat tim media melakukan konfirmasi di sekolah, Yusuf, Kepala SDN Kebon Pelok yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), tampak berada di ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah). Ironisnya, ruangan yang seharusnya steril dan berfungsi sebagai tempat perawatan siswa itu justru dipenuhi bau asap rokok. Yusuf kedapatan sedang merokok di dalam ruangan. Saat dikonfirmasi, Yusuf beralasan dirinya sedang sendirian dan tidak ada siswa di ruangan tersebut. Namun alasan itu justru memperlihatkan rendahnya kesadaran etika dari seorang pendidik yang semestinya menjadi teladan. Padahal, merokok di lingkungan sekolah, apalagi di ruang UKS, melanggar etika dan aturan sekolah sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tanggung Jawab Moral dan Etika Pendidikan Dipertanyakan Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah pantas seorang kepala sekolah yang melanggar etika kesehatan publik dan diduga membiarkan pungutan tanpa dasar hukum tetap dipercaya memimpin lembaga pendidikan dasar negeri? Masyarakat dan wali murid berharap Dinas Pendidikan Kota Cirebon segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar dan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. “Pendidikan seharusnya menjadi tempat membentuk karakter, bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Cirebon. Redaksi Bidik-Kasusnews.com menegaskan: Setiap pungutan tanpa dasar hukum, sekecil apapun nilainya, adalah bentuk penyimpangan. Dan setiap tindakan yang melanggar etika di ruang pendidikan adalah pengkhianatan terhadap nilai moral dan masa depan anak bangsa. Reporter: Tim Investigasi Editor: Redaksi Bidik-Kasusnews.com
MEDAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti keras putusan Majelis Hakim Peradilan Militer I/02 Medan yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlevi, terdakwa dalam kasus kematian MHS (15 tahun). LBH Medan menilai putusan tersebut sebagai cerminan buruk penegakan hukum dan matinya keadilan di lingkungan peradilan militer. (22/10/2025) Putusan dibacakan pada Senin, 20 Oktober 2025, dalam sidang perkara Nomor 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025. Majelis hakim yang diketuai Letkol Ziky Suryadi menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dalam amar putusan, majelis menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan memerintahkan pemberian restitusi kepada ibu korban. Namun, vonis ringan tersebut langsung memicu reaksi keras dari keluarga korban. Ibu korban, Lenny Damanik, tak kuasa menahan tangis di ruang sidang sambil berulang kali mengatakan bahwa putusan itu tidak adil. Suara protes keluarga bahkan sempat menghentikan jalannya persidangan sesaat. Keluarga korban menilai banyak kejanggalan dalam pertimbangan majelis hakim, terutama ketika menyebut tidak ditemukan luka atau jejas pada tubuh korban. Padahal, menurut kesaksian Det Malem Haloho, korban sempat mengeluhkan sakit parah di bagian perut, tidak bisa duduk, dan muntah terus-menerus sebelum meninggal dunia. Selain itu, saksi Ismail Syahputra Tampubolon memberikan keterangan bahwa korban diserang hingga jatuh di antara rel kereta api, sementara saksi Naura Panjaitan (yang kini telah meninggal dunia) juga sebelumnya menyebut adanya pemukulan terhadap korban. LBH Medan menilai vonis ringan dan proses hukum yang janggal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan perlindungan anak. “Putusan ini menjadi sejarah buruk penegakan hukum di peradilan militer. Hukum seakan berpihak pada pelaku, bukan korban. Padahal korban adalah anak di bawah umur yang kehilangan nyawa secara tragis,” tegas LBH Medan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025). LBH Medan juga menyoroti peran Oditur Militer Letkol M. Tecki Waskito, S.H., M.H., yang hanya menuntut pidana satu tahun penjara kepada terdakwa, jauh dari ancaman hukum yang sebenarnya. Berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dapat diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Ironis, ketika keadilan untuk anak yang meninggal justru diputus lebih ringan daripada perkara pencurian ringan. Ini preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tambah LBH Medan. LBH Medan menegaskan akan melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung karena diduga terdapat kejanggalan dalam pertimbangan hukum dan proses peradilan. Selain itu, mereka juga meminta Oditur Militer mengajukan banding, serta mendesak pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan militer. “Kasus MHS membuktikan betapa sulitnya mencari keadilan di peradilan militer. Reformasi sistem mutlak diperlukan agar hukum benar-benar berpihak pada korban,” ujar LBH Medan. Menurut LBH Medan, tindakan terdakwa semestinya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, karena perbuatannya jelas bertentangan dengan UUD 1945, KUHPidana, Undang-Undang HAM, DUHAM, ICCPR, dan Konvensi Hak Anak (CRC). Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi anak dan ketidakadilan dalam sistem peradilan militer Indonesia. ( Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa seorang perwira harus memiliki cara pandang yang visioner serta mampu hadir sebagai motor penggerak satuan, pembentuk semangat juang prajurit, dan teladan di lingkungannya. Hal tersebut disampaikan Kasad saat melantik 1.268 Perwira Remaja TNI Angkatan Darat yang terdiri dari lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Gelombang II dan Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus (Diktukpasus) TNI AD Tahun 2025. Upacara pelantikan digelar dengan khidmat di Lapangan Krida Wiradhika, Secapaad Bandung, Selasa (21/10/2025). “Hadirlah sebagai sosok perwira yang visioner dan mampu menjadi agen perubahan, motor penggerak budaya kerja yang sehat, dan penjaga semangat juang satuan,” tegas Kasad. Upacara yang ditandai dengan pengambilan sumpah perwakilan siswa ini menjadi momentum penting yang menandai lahirnya perwira-perwira muda Angkatan Darat. Mereka kini resmi mengemban amanah dan tanggung jawab baru sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Kasad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira remaja yang baru dilantik. Ia juga mengajak para perwira remaja untuk mensyukuri momen ini. “Keberhasilan menempuh pendidikan tanpa kendala berarti, merupakan bukti kerja keras dan ketekunan yang tentunya patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk menapaki jenjang pengabdian yang lebih tinggi sebagai seorang Perwira TNI Angkatan Darat,” ujar Kasad. Kasad juga menekankan pentingnya kepemimpinan lapangan yang humanis namun tegas, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. Baik dalam menjalankan Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk dalam tugas-tugas kemanusiaan. Lebih lanjut, Kasad berpesan agar ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan di Secapa AD dijadikan sebagai landasan dalam membangun profesionalisme, sekaligus fondasi untuk menempuh pendidikan kecabangan lanjutan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguasaan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. “Perwira TNI Angkatan Darat masa kini harus menguasai teknologi untuk mendukung tugas operasional maupun administratif secara profesional. Manfaatkan kemajuan teknologi seperti digitalisasi dan sistem komunikasi modern,” pesan Kasad. Pelantikan tersebut turut dihadiri para pejabat utama TNI AD, Komandan Kodiklatad, Gubernur Jawa Barat, serta keluarga dan orang tua para lulusan. Suasana haru dan bangga menyelimuti prosesi penyematan tanda pangkat Letnan Dua kepada perwakilan lulusan terbaik. Adapun dari total 1.268 lulusan, sebanyak 1.008 orang merupakan lulusan Diktukpa Gelombang II yang terdiri dari 978 pria dan 30 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), sedangkan 260 orang merupakan lulusan Diktukpasus. Lulusan terbaik Diktukpa Gelombang II diraih oleh Letda Inf Ramadhan N dari Kopassus dan Letda (K) Caj Dwi Sulistyowati dari Ditajenad, sementara lulusan terbaik Diktukpasus diraih Letda Arm Afrizal dari Kodam Jaya. ( Agus)
Bekasi, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rawa Lumbu Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar Patroli Skala Sedang serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (21–22 Oktober 2025). Kegiatan ini menyasar berbagai potensi tindak kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Patroli dilakukan secara mobile, menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan dan kawasan pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Rawa Lumbu. Jalur patroli meliputi Jl. Siliwangi, Jl. Cut Mutia, Jl. Agus Salim, Jl. Joyo Martono, Perempatan Bulak Kapal, serta kawasan Perumahan Rawa Lumbu, Pengasinan, dan Bojong Menteng. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melakukan dialog kamtibmas dengan warga dan memberikan imbauan keamanan agar masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang masih beraktivitas di malam hari,” ujar Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Akhmadi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025). AKP Akhmadi menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawa Lumbu dan Bekasi Timur terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan yang menonjol sepanjang kegiatan berlangsung. Polsek Rawa Lumbu menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli malam dan KRYD sebagai bentuk pelayanan prima, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah hukum Polsek Rawa Lumbu. ( Agung)
JAKARTA BARAT, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggegerkan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali disorot publik. Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami oleh istrinya sendiri, yang dilakukan dengan cara keji — memotong alat vital korban karena dilanda cemburu. (22/10/2025) Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolsek Kebon Jeruk, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban. Kasus ini menjerat HZ (33) sebagai tersangka, yang tega menganiaya suaminya NI (35) hingga meninggal dunia. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pada Minggu, 20 Juli 2025. “Kami menerima laporan dari rumah sakit terkait adanya korban dengan luka serius di bagian alat kelamin. Setelah ditelusuri, korban ternyata telah meninggal dunia akibat luka parah, dan pelakunya adalah istrinya sendiri,” ujar AKP Ganda Sibarani di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10/2025). Menurut hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan tindakan keji itu setelah melihat pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain. Rasa cemburu yang membara membuat pelaku kehilangan kendali dan bertindak brutal. Dalam rekonstruksi, HZ memperagakan 25 adegan, mulai dari saat dirinya membuka ponsel korban, membaca pesan, hingga momen tragis ketika ia mengambil pisau cutter di dapur dan memotong alat vital suaminya yang sedang berbaring di kamar. Korban sempat terbangun dan berteriak kesakitan. “Kenapa kamu potong?” tanya korban. “Karena kamu selingkuh. Saya habis lihat HP kamu,” jawab pelaku, seperti diperagakan dalam adegan rekonstruksi. Setelah insiden itu, pelaku sempat memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik, sementara korban yang berlumuran darah berusaha pergi ke rumah sakit menggunakan sepeda motor bersama pelaku. Namun, setibanya di RS Anggrek Mas, nyawa korban tak tertolong akibat luka yang terlalu parah. AKP Ganda menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memastikan kesesuaian keterangan antara tersangka, saksi, dan hasil visum. “Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan pasal yang diterapkan tepat sesuai perbuatan pelaku,” ungkapnya. Atas perbuatannya, tersangka HZ dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa tragis ini sebagai pelajaran penting bahwa emosi dan cemburu yang tak terkendali dapat berujung petaka. ( Agung)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengajak seluruh perwira muda TNI Angkatan Darat untuk menjadi pemimpin yang visioner, adaptif, dan menjadi penggerak perubahan di satuannya masing-masing. ( 22/10/2025 ) Pesan tersebut disampaikan Kasad saat memimpin upacara pelantikan 1.268 Perwira Remaja TNI AD lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Gelombang II dan Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus (Diktukpasus) TNI AD Tahun 2025 di Lapangan Krida Wiradhika, Secapa AD, Bandung, pada Selasa (21/10/2025). Dalam amanatnya, Jenderal Maruli menegaskan pentingnya peran perwira sebagai motor penggerak semangat juang prajurit serta teladan di lingkungan satuan. “Hadirlah sebagai sosok perwira yang visioner dan mampu menjadi agen perubahan, penggerak budaya kerja yang sehat, serta penjaga semangat juang satuan,” tegas Kasad. Upacara pelantikan yang diwarnai dengan pengambilan sumpah dan penyematan pangkat Letnan Dua ini menjadi momen bersejarah bagi para lulusan, yang kini resmi mengemban tanggung jawab baru sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Kasad juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dengan baik. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, dan komitmen terhadap nilai-nilai pengabdian. “Keberhasilan menempuh pendidikan tanpa kendala berarti merupakan bukti ketekunan yang patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk menapaki jenjang pengabdian yang lebih tinggi,” ujar Jenderal Maruli. Lebih lanjut, Kasad menekankan pentingnya kepemimpinan lapangan yang humanis namun tegas, serta kemampuan beradaptasi menghadapi tantangan tugas di era modern. Hal ini, katanya, berlaku baik dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk misi kemanusiaan. Kasad juga mengingatkan agar ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan di Secapa AD menjadi fondasi dalam membangun profesionalisme dan semangat belajar berkelanjutan. “Perwira masa kini harus menguasai teknologi untuk mendukung tugas operasional dan administratif secara profesional. Manfaatkan digitalisasi dan sistem komunikasi modern,” pesan Kasad. Pelantikan ini turut dihadiri para pejabat utama TNI AD, Komandan Kodiklatad, Gubernur Jawa Barat, serta keluarga para perwira lulusan. Suasana haru dan bangga menyelimuti prosesi penyematan tanda pangkat bagi lulusan terbaik. Dari total 1.268 perwira yang dilantik, 1.008 merupakan lulusan Diktukpa Gelombang II (978 pria dan 30 Korps Wanita Angkatan Darat/Kowad), sementara 260 lainnya merupakan lulusan Diktukpasus. Adapun lulusan terbaik diraih oleh Letda Inf Ramadhan N (Kopassus) dan Letda (K) Caj Dwi Sulistyowati (Ditajenad) untuk Diktukpa Gelombang II, serta Letda Arm Afrizal (Kodam Jaya) untuk Diktukpasus. Dengan pelantikan ini, TNI Angkatan Darat menegaskan komitmennya dalam melahirkan pemimpin-pemimpin muda yang tangguh, profesional, dan siap mengabdi demi bangsa dan negara. ( Agus )
Bakauheni, Bidik-kasusnews.com — Dalam rangka mempersiapkan pelayanan prima dan menjamin keselamatan penumpang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Lampung Selatan menggelar audiensi dengan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, pada Selasa (21/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang VIP Kantor ASDP Bakauheni itu dihadiri langsung oleh Ketua DPC Organda Lampung Selatan, KMS. H. Ivan Rizal, beserta jajaran pengurus, dan diterima hangat oleh General Manager (GM) ASDP Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, bersama sejumlah pejabat struktural ASDP. Suasana audiensi berjalan akrab dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan koordinasi antar-stakeholder transportasi menjelang masa padat arus penumpang Nataru. GM ASDP Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Organda yang proaktif menjalin komunikasi untuk memperkuat sinergi antar-lembaga. “Kami menyambut baik langkah Organda untuk duduk bersama. Organda adalah mitra strategis ASDP dalam menyediakan transportasi lanjutan di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Dalam beberapa bulan ke depan, kita akan menghadapi momentum besar Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kolaborasi ASDP dan Organda menjadi kunci agar pelayanan berjalan aman, lancar, dan sukses,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPC Organda Lampung Selatan, KMS. H. Ivan Rizal, menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari pihak ASDP serta menegaskan kesiapan Organda untuk berkolaborasi aktif mendukung kelancaran angkutan Nataru. “Kami berterima kasih atas penerimaan hangat dari ASDP Bakauheni. Organda siap menjadi mitra utama dalam mendukung pelaksanaan angkutan Nataru tahun ini. Kami akan mengikuti arahan dan berkoordinasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ungkap Ivan Rizal. Ivan menambahkan, pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi lintas instansi, baik dengan pihak BPTD, KSOP, aparat kepolisian, maupun terminal darat seperti Rajabasa dan BPTD Banten, guna menghadapi potensi lonjakan arus penumpang. “Sinergi antara Organda, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting. Dalam waktu dekat kami juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Lampung Selatan untuk menyusun strategi bersama menghadapi lonjakan penumpang pada masa Nataru nanti,” imbuhnya. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Organda dan ASDP untuk memastikan kesiapan sektor transportasi darat dan laut di Pelabuhan Bakauheni, sebagai pintu gerbang utama mobilitas masyarakat antara Pulau Jawa dan Sumatra. Dengan adanya komunikasi intensif antara pelaku transportasi dan operator pelabuhan, diharapkan pelayanan publik selama arus mudik dan balik Nataru 2025/2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan efisien. ( Mg)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian dan kepekaan sosial kembali ditunjukkan oleh Pamapta dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, seorang wanita lanjut usia bernama Eri Sulastri, yang diketahui dalam kondisi pikun dan tidak mengetahui jalan pulang, berhasil dipulangkan ke keluarganya berkat respons cepat dan koordinasi antar-unit kepolisian. (21/10). Sekitar pukul 20.00 WIB, seorang petugas keamanan (Satpam) bernama Dimas membawa Ibu Eri ke Ruang SPKT Polsek Kawasan Kali Baru. Lansia tersebut tampak kebingungan dan hanya dapat menyebutkan bahwa ia tinggal di wilayah Malaka, Cilincing, Jakarta Utara, tanpa mengetahui alamat lengkapnya. Menyikapi situasi tersebut, personel Polsek yang terdiri dari PS. Pamapta Aiptu Sutaryo, PS. Panit Binmas Aiptu Rochman, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Tegar Kurniawan, segera melakukan pendataan awal dan berinisiatif mencari informasi lebih lanjut terkait identitas serta keberadaan keluarga Ibu Eri. Melalui koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, akhirnya diperoleh informasi mengenai alamat dan keluarga Ibu Eri. Anaknya, Rina Amelinda, berhasil dihubungi pihak Kepolisian dan membenarkan bahwa lansia tersebut adalah ibunya. Ia kemudian memberikan alamat lengkap rumah kontrakan mereka di Jalan Malaka 1 Gang 1 RT. 09 RW. 12, Cilincing, Jakarta Utara (Rumah kontrakan milik Ibu Hj. Hesti). Personel Polsek Kali Baru langsung mengantarkan Ibu Eri ke alamat tersebut dan disambut oleh anaknya dengan penuh haru. Sebelum meninggalkan lokasi, Aiptu Rochman memberikan imbauan kepada keluarga agar selalu mendampingi Ibu Eri secara intensif, mengingat kondisi kesehatannya yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. Rina Amelinda anak dari Ibu Eri, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kawasan Kali Baru atas bantuan dan diantarkan ibu Eri ke rumah dengan selamat dan sehat. Rina juga mendoakan semoga Polri akan terus selalu sukses dan mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ditempat yang berbeda Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Lansia Ibu Eri tersebut dalam kondisi pikun berhasil dipulangkan dengan selamat kepada keluarga oleh Pamapta, Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah sigap dan humanis ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan serta pelayanan kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan lansia,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. ( Agung)
KOTA BEKASI, BIDIK-KASUSNEWS.COM Komitmen untuk menjaga keamanan lingkungan secara maksimal terus diwujudkan oleh Polsek Bantargebang. Pada Senin (20/10/2025) siang, pukul 14.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari, Aiptu Sarjono, S.H., melaksanakan giat terpadu Patroli, DDS (Door to Door System), dan Sambang kewilayahan. Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Asem Raya Kp. Babakan RT 002/006, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sarjono berinteraksi langsung dengan warga untuk menjalin komunikasi yang baik, sekaligus menyampaikan sejumlah pesan dan himbauan Kamtibmas krusial: Waspada Curanmor: Warga diminta untuk berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang marak terjadi, serta diimbau untuk melengkapi kendaraan dengan kunci ganda. Anti Penipuan: Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal yang berpura-pura baik atau menjanjikan sesuatu. Bijak Bermedsos: Tidak mudah percaya dengan berita-berita di media sosial yang belum jelas kebenarannya (hoax). Lapor Cepat: Menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila ada kejadian ataupun hal-hal menonjol lainnya. Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., melalui laporannya, menekankan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat sangat penting untuk memutus ruang gerak pelaku kejahatan. Kegiatan dilaporkan berjalan lancar, aman, dan kondusif. ( Agung) Sumber: Humas Polres Metro Bekasi Kota