BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 410-04/Tanjungkarang Timur (TKT) kembali melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Way Halim, Jumat (7/11/2025) malam. Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Danpos Way Halim, Peltu Wijianto, bersama Sertu Sugianto. Menggunakan kendaraan roda dua, keduanya menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan padat aktivitas masyarakat, di antaranya area Trans Mart, SPBU By-Pass, Play Over Kalibalau Kencana, serta SPBU Antasari. Menurut Peltu Wijianto, patroli malam ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah binaan. “Patroli ini bentuk upaya pencegahan dan tindakan pre-emptif dari kami. Kehadiran Babinsa di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi warga sekaligus efek gentar bagi pelaku tindak kejahatan,” ujarnya. Dari hasil pemantauan, situasi di seluruh titik yang disambangi dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Warga sekitar pun menyambut baik kehadiran Babinsa yang aktif berkeliling di malam hari. Patroli malam ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata kedekatan TNI dengan rakyat. Seragam hijau yang hadir di tengah gelap malam menjadi simbol perlindungan dan kepedulian aparat terhadap keselamatan warga. Komitmen Babinsa Koramil 410-04/TKT dalam menjaga stabilitas keamanan menunjukkan semangat pengabdian tanpa pamrih, sejalan dengan semboyan mereka: “Tetap Semangat, Pantang Menyerah, dan Selalu Gembira dalam Bertugas.” Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, serta memastikan rasa aman tetap terjaga di wilayah Kota Bandar Lampung. (Agus)
Bidik-kasusnews.com – Sanggau Kalimantan Barat – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kembali merebak di Kabupaten Sanggau. Setelah sempat berhenti beberapa waktu lalu pasca viral di media sosial, kini kegiatan perusakan alam itu muncul lagi dengan pola yang sama. Rekaman warga memperlihatkan aktivitas pengerukan di badan sungai seberang Desa Semerangkai, air yang semula jernih kini berubah menjadi cokelat pekat, menandakan kerusakan serius pada ekosistem air. Yang membuat warga geram, lokasi aktivitas ilegal ini hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat kota Sanggau — tak jauh dari kantor Polres, Kejaksaan, dan lembaga pemerintahan lainnya. Namun, hingga kini tak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Publik pun menyoroti, di mana makna semboyan Presisi, Melindungi dan Mengayomi yang terpampang gagah di depan kantor kepolisian itu ?Keluhan warga terus berdatangan. Mereka mengaku sudah muak dengan aktivitas tambang yang tak kunjung berhenti. “Air sungai kini keruh dan berbau logam. Dulu kami bisa mandi dan mencari ikan di sana, sekarang semua rusak,” ujar salah seorang warga Desa Semerangkai dengan nada kecewa. Keluhan serupa juga disampaikan para nelayan yang kini kesulitan mencari ikan akibat pencemaran yang semakin parah. Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Tambang ilegal di Sanggau seolah punya “nyawa rangkap” — mati sebentar karena sorotan publik, lalu hidup kembali dengan cara yang lebih rapi dan tertutup. Di balik aktivitas itu, warga menuding ada oknum-oknum kuat yang membekingi. Nama-nama seperti ASP, AWG, dan JN disebut-sebut menjadi aktor yang selama ini kebal hukum. Padahal secara hukum, aktivitas tambang tanpa izin jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal itu menegaskan, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Sayangnya, di Sanggau, pasal itu seolah hanya tulisan di atas kertas. Selain itu, aktivitas yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan sungai juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pasal 98 menyebutkan, pelaku yang menimbulkan pencemaran lingkungan dapat dipidana 1–3 tahun penjara dan denda Rp1–3 miliar. Bila dampaknya luas dan menyebabkan korban, hukumannya bisa lebih berat lagi. Dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ini sudah sangat nyata. Endapan lumpur di sungai meningkat, air menjadi asam, dan kadar logam berat diduga melebihi ambang batas aman. Erosi di tebing sungai juga kian parah, mengancam rumah warga di bantaran sungai serta meningkatkan risiko banjir di musim hujan. Biota sungai mati, dan mata pencaharian warga perlahan ikut hilang. Ironisnya, semua kerusakan ini terjadi di depan mata aparat penegak hukum. Gedung Polres Sanggau yang berdiri megah hanya berjarak beberapa menit dari lokasi aktivitas tambang, namun hingga kini tak terlihat langkah konkret penindakan. Warga pun merasa dibiarkan berjuang sendiri menghadapi pencemaran yang kian meluas. Keluhan masyarakat kini berubah menjadi kekecewaan. Mereka mempertanyakan keberpihakan aparat, apakah kepada rakyat yang dirugikan, atau kepada pelaku yang diuntungkan ? “Kami bukan menuntut banyak, hanya ingin sungai kembali bersih dan aparat menegakkan hukum dengan adil,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta tidak lagi menutup mata. Penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual dan penyandang dana, bukan sekadar pekerja lapangan. Tanpa langkah nyata, Sanggau hanya akan menjadi contoh buruk bagaimana hukum gagal melindungi alam dan masyarakatnya. Kini, warga menunggu bukti, bukan janji. Karena jika pembiaran ini terus dibiarkan, bukan hanya sungai yang mati, kepercayaan rakyat terhadap aparat dan negara pun ikut terkubur di dasar sungai yang tercemar. (Team/read)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menjaga kebugaran jasmani dan menumbuhkan semangat hidup sehat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan senam bersama yang diikuti oleh seluruh warga binaan serta petugas, pada Jumat pagi 07/11/2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan tenis Rutan Jepara itu dipandu oleh instruktur senam lokal dengan iringan musik yang enerjik. Sejak pagi, suasana rutan tampak berbeda. Warga binaan terlihat antusias mengikuti setiap gerakan senam, sementara para petugas turut berbaur, menciptakan suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan senam bersama ini merupakan bagian dari program pembinaan jasmani dan rohani yang rutin dilaksanakan di Rutan. “Kami ingin menanamkan pentingnya pola hidup sehat kepada warga binaan. Dengan tubuh yang sehat, mereka bisa lebih semangat menjalani masa pembinaan dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya. Selain bertujuan menjaga kesehatan fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana rekreasi dan relaksasi bagi warga binaan. Melalui aktivitas bersama seperti senam, hubungan antara petugas dan warga binaan dapat terjalin lebih harmonis, sehingga suasana di dalam rutan menjadi lebih positif dan kondusif. Salah satu warga binaan, Paijo, mengaku senang dengan kegiatan tersebut. “Senam bikin badan segar, pikiran juga jadi tenang. Kami jadi merasa diperhatikan dan punya semangat baru setiap minggunya,” katanya dengan senyum. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai kegiatan pembinaan, baik dalam bidang kesehatan, keterampilan, maupun mental spiritual, sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Melalui kegiatan sederhana seperti senam bersama ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat semakin tertanam, serta tercipta suasana rutan yang produktif, sehat, dan humanis.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara berpartisipasi aktif dalam kegiatan Kick Off Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 yang digelar serentak secara nasional pada Jumat (07/11/2025). Acara ini diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah naungannya. Kegiatan Kick Off kali ini mengusung tema besar “Sinergi untuk Negeri”, menandai era baru kolaborasi antara jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat peran kedua lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di lingkungan Rutan Jepara, kegiatan diawali dengan doa bersama dan apel pembukaan, diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta perwakilan warga binaan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa saat seluruh peserta menyaksikan siaran langsung peluncuran kegiatan dari pusat melalui Zoom Meeting. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antar-unit pelaksana teknis di bawah Kemenimipas. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mempererat koordinasi dan meneguhkan komitmen pelayanan publik. > “Momentum ini menjadi simbol bahwa Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak berjalan sendiri. Kita satu visi, satu semangat dalam mengabdi kepada bangsa melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas,” ujar Karutan. Sebagai bentuk semarak peringatan, Rutan Jepara juga melaksanakan kegiatan tambahan seperti senam bersama, pembacaan ikrar pengabdian, serta doa lintas agama. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan rasa kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual serta moral dalam menjalankan tugas. Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 ini akan berlangsung hingga puncak acara pada 19 November 2025. Rutan Jepara berkomitmen menjadikan momen ini sebagai pijakan untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan mempererat sinergi antarinstansi di lingkungan Kemenkumham. > “Semangat Sinergi untuk Negeri harus menjadi budaya kerja kita. Dengan kebersamaan, kita bisa melangkah lebih jauh dalam memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan negara,” pungkas Karutan Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mlonggo, Polres Jepara. Melalui kegiatan rutin bertajuk “Jumat Berbagi”, Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar bersama anggotanya turun langsung menemui warga kurang mampu di Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, Jumat (7/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, perhatian utama diberikan kepada Mbah Karlin (85), seorang lansia yang hidup sendirian di rumah sederhana dengan kondisi bangunan yang sudah memprihatinkan. Tidak hanya menyalurkan bantuan sembako, personel Polsek juga turut bergotong royong bersama warga memperbaiki bagian atap rumah yang rusak agar lebih layak untuk ditinggali. “Ini adalah bentuk nyata dari semangat kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga ikut hadir membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Iptu Tambar. Menurutnya, kegiatan “Jumat Berbagi” bukan hanya sekadar pembagian sembako, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa saling peduli dan mempererat semangat gotong royong di lingkungan sekitar. > “Kami ingin terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Bantuan ini mungkin tidak besar, tapi kami berharap dapat membawa manfaat dan harapan baru bagi warga,” tambahnya. Sementara itu, Mbah Karlin yang menerima bantuan tampak haru dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolsek dan jajarannya. > “Saya sangat bersyukur masih ada yang peduli dengan kondisi saya. Terima kasih kepada bapak polisi yang sudah datang dan membantu memperbaiki rumah saya,” tuturnya lirih. Aksi kemanusiaan yang dilakukan Polsek Mlonggo tersebut disambut positif oleh warga sekitar. Mereka menilai kegiatan seperti ini mampu menghadirkan suasana kebersamaan dan memperlihatkan sisi humanis dari aparat kepolisian. Kegiatan pun diakhiri dengan doa bersama dan kerja bakti kecil di sekitar rumah Mbah Karlin sebagai simbol semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus dijaga di wilayah Kecamatan Mlonggo.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
Cirebon Kota, Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (42), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin saat dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Adam Gana, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta awak media lokal dan nasional. Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika anggota Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Lemahwungkuk pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mengetuk pintu rumah pelaku, korban melihat dari balik kaca pelaku keluar dari kamarnya sambil membawa senjata tajam jenis sabit kapak yang dibungkus kain bermotif putih hitam. “Pelaku langsung memukul kaca depan rumah menggunakan senjata tajam tersebut ke arah anggota kami yang berdiri di depan jendela. Kaca pecah dan serpihan mengenai kaki korban,” jelas Kapolres AKBP Eko Iskandar. Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah mendekati korban dengan membawa senjata tajam. Korban segera menghindar untuk menyelamatkan diri, sementara rekan korban yang siaga di sekitar lokasi menodongkan senjata api ke arah pelaku. Pelaku akhirnya menjatuhkan senjata tajamnya dan melarikan diri ke dalam rumah. Upaya pengejaran sempat terkendala karena keluarga pelaku menghalangi petugas yang hendak masuk ke rumah tersebut. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Bedeng Batu, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan, setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara internal oleh Satresnarkoba, pelaku dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin. “Hasil tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan ulang oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Cirebon, yang menunjukkan hasil positif sama,” ujarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis sabit kapak, surat perintah tugas anggota polisi, serta dokumen penyelidikan milik Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas secara sah, dan tidak akan ditolerir dalam bentuk apa pun. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani melawan petugas. Apalagi jika pelaku terindikasi penyalahgunaan narkoba, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satreskrim, Satnarkoba, dan dukungan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, karena informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutupnya. (Asep.R)
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang akan jatuh pada 14 November 2025 mendatang, Brimob Polri menggelar kegiatan bakti sosial dan pembangunan Tugu Pelopor di Desa Cibodas, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat.” Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat sinergi antara Brimob Polri dan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sektor pertanian di wilayah Pelabuhanratu. Melalui pemberian bantuan sarana pertanian dan bibit unggul, Brimob berharap dapat membantu petani meningkatkan produktivitas sebagai bagian dari kontribusi terhadap program Astacita Menuju Indonesia Emas 2045. Dalam kesempatan tersebut, Brimob Polri menyerahkan bantuan berupa 18 unit alat dan mesin pertanian (alsintan), 204 kilogram benih jagung, serta 200 paket sembako untuk enam kelompok tani dan anak yatim piatu. Enam kelompok tani yang menerima bantuan adalah Setia Kawa, Mukti, Tumaritis Triloka, Pandawa Siaga, Sejahtera, dan Mekar Harapan, dengan total penerima manfaat sebanyak 130 petani. Selain penyerahan bantuan, acara juga diisi dengan penanaman benih jagung secara simbolis sebagai bentuk semangat gotong royong dan kepedulian sosial Brimob terhadap kesejahteraan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Pertanian, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah pejabat utama Korps Brimob Polri. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilakukan pula peletakan batu pertama pembangunan Tugu Pelopor di Bukit Senyum, Pelabuhanratu. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Pol Reza Arief Dewanto, didampingi Komandan Pasukan Pelopor Brigjen Pol Gatot Mangkurat Putra P.J., S.I.K., dan Komandan Pasukan Gegana Brigjen Pol Mulyadi. Tugu Pelopor dibangun sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kejuangan Resimen Pelopor Brimob yang dahulu menjalani latihan di kawasan Pelabuhanratu, termasuk latihan Terjun Payung dan Rimba Laut. Tugu berbentuk persegi lima setinggi 2,5 meter dan lebar 1,2 meter itu dilengkapi logo Roda Kompas berukuran 40 x 40 sentimeter, serta prasasti di bagian bawahnya. Melalui kegiatan bakti sosial dan pembangunan monumen bersejarah ini, Korps Brimob Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga hubungan harmonis, serta melestarikan semangat juang dan pengabdian yang telah menjadi bagian dari sejarah panjang Brimob Polri. ( Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan relawan pemadam kebakaran, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan seragam lapangan kepada perwakilan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) “Kerja Bersama” Kecamatan Banjang. Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Banjang pada Jumat (7/11/2025) pukul 09.00 WITA. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Banjang didampingi anggota Polsek menyerahkan langsung bantuan seragam lapangan kepada delapan anggota BPK “Kerja Bersama” sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya dalam penanganan musibah kebakaran di wilayah hukum Polsek Banjang. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan rasa terima kasih kami kepada rekan-rekan BPK yang selalu siap siaga membantu masyarakat di lapangan. Kami ingin hubungan baik dan koordinasi antara Polri dan BPK terus terjalin dengan erat,” ujar AKP Robby Ansharie Bahasuan. Ia menambahkan, sinergi antara Polsek Banjang dan BPK sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tanggap, dan kolaboratif, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran atau bencana lainnya. Sementara itu, perwakilan BPK “Kerja Bersama” menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polsek Banjang. Menurutnya, bantuan seragam tersebut tidak hanya meningkatkan semangat kerja para anggota di lapangan, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan antara BPK dan aparat kepolisian. “Kami berterima kasih kepada Kapolsek Banjang dan jajaran atas kepeduliannya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” ucap salah satu anggota BPK. Kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan unsur masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah Kecamatan Banjang. Acara berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen bersama antara Polsek Banjang dan BPK dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana representatif di PDAM Jepara Tirtajung Poro, Kamis (6/11/2025). Sidang yang menghadirkan terdakwa SB ini berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jepara. Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan lima orang saksi yang berasal dari bagian keuangan PDAM Tirtajung Poro. Kelima saksi itu dimintai keterangan terkait mekanisme dan alur pencairan dana representatif yang diduga disalahgunakan oleh terdakwa. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jepara, Ahmad Za’im Wahyudi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews pada Jumat (7/11/2025), membenarkan agenda persidangan tersebut. “Sidang kemarin di Tipikor Semarang, dengan agenda pemeriksaan saksi dari bagian keuangan PDAM. Ada lima saksi yang kami hadirkan,” ujarnya. Za’im menjelaskan, dari keterangan para saksi, muncul bukti dan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pencairan dana representatif yang dilakukan oleh terdakwa. “Kesaksian para saksi memperjelas adanya dugaan penyalahgunaan dalam tata kelola dana representatif tersebut,” terangnya. Menurutnya, kehadiran saksi-saksi ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian jaksa atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak kuasa hukum terdakwa juga turut hadir dalam persidangan untuk memberikan tanggapan dan pembelaan. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli pada Kamis, 13 November 2025 mendatang. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan dana representatif yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional perusahaan daerah, namun diduga dimanfaatkan secara tidak semestinya. (Wely-jateng)
MALANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat sekaligus bukti kuatnya kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin upacara penutupan TMMD Reguler ke-126 yang digelar di Lapangan Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Kamis (6/11/2025). Dalam sambutannya, Wakasad menjelaskan bahwa TMMD tidak semata berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun karakter, semangat gotong royong, dan kebersamaan di tengah masyarakat desa. Program ini, menurutnya, merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan pedesaan. “Yang kita bangun bukan hanya jalan, tetapi juga semangat gotong royong dan kebersamaan. Inilah bentuk nyata pengabdian TNI bagi rakyat dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujar Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dalam amanatnya. Ia berharap, hasil dari TMMD dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta mendorong warga untuk turut menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun bersama TNI. Wakasad juga mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan semangat kebersamaan yang telah terjalin selama pelaksanaan TMMD. “Mari kita pelihara bersama apa yang sudah kita bangun. Pembangunan ini harus terus dijaga agar memberi manfaat bagi generasi mendatang,” imbuhnya. Upacara penutupan TMMD ke-126 berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penyerahan simbolis hasil kegiatan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Seusai upacara, Wakasad meninjau langsung sejumlah sasaran pembangunan serta berdialog dengan warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Melalui TMMD, TNI Angkatan Darat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kemanunggalan TNI–rakyat, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. (Agus)