JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertema “Mekanisme Pelaporan Kegiatan melalui Sistem Satu Data Pemasyarakatan” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola data serta meningkatkan kualitas pelaporan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Keikutsertaan Rutan Jepara menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital yang tengah dikembangkan oleh Ditjen Pemasyarakatan. Peserta dari Rutan Jepara terdiri atas Ka. KPR, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Staf Pegawai, serta CPNS yang mengikuti kegiatan secara aktif. Seluruh peserta mengikuti materi dengan saksama mengingat pentingnya integrasi sistem pelaporan untuk menunjang pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyampaian data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan beberapa poin utama, mulai dari pentingnya standarisasi format pelaporan, mekanisme input data yang mencakup proses verifikasi dan validasi, hingga kewajiban pembaruan data secara berkala oleh setiap UPT. Selain itu, turut ditegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan laporan berbasis data untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif. Kegiatan ini juga memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara semakin memperkuat kapasitas pengelolaan data dan siap mendukung terwujudnya Satu Data Pemasyarakatan yang lebih terintegrasi, akurat, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan secara menyeluruh.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com Polres Lampung Selatan mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 dengan menggelar Apel Pasukan di Lapangan Mapolres Lampung Selatan, Senin pagi. Apel dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, yang secara simbolis menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya operasi skala nasional tersebut.(17/11/2025) Operasi Zebra Krakatau 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan digelar serentak di seluruh Indonesia. Fokus utama operasi ini ialah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa apel gelar pasukan penting dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan strategi pelaksanaan operasi. “Pertumbuhan kendaraan dan mobilitas masyarakat yang meningkat menimbulkan dinamika baru di bidang lalu lintas. Polri harus hadir dengan pelayanan yang cepat, profesional, dan inovatif, termasuk melalui Operasi Zebra 2025,” demikian pesan Kapolda. Operasi Zebra Krakatau 2025 menetapkan beberapa sasaran utama, di antaranya: Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Pelanggaran prioritas seperti aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, yang dinilai meresahkan masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan. Selain menertibkan pelanggaran, Operasi Zebra juga menjadi tahap awal dalam mempersiapkan pengamanan arus mudik dan mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang nantinya akan dilanjutkan melalui Operasi Lilin 2025. Kapolres AKBP Toni Kasmiri dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme seluruh personel selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar anggota selalu berhati-hati di lapangan dan mengutamakan keselamatan bersama. “Utamakan sikap humanis dalam setiap tindakan. Penegakan hukum harus tegas, namun tetap mengedepankan empati dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. AKBP Toni Kasmiri juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari banyaknya penindakan, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kita bukan hanya menindak, tetapi mendidik. Tampilkan sosok Polri yang ramah, santun, dan profesional,” tambahnya. Sebelum apel ditutup, Kapolres kembali menegaskan pentingnya mematuhi SOP, menjaga citra Polri, serta melaksanakan operasi dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Dengan kolaborasi yang solid dan disiplin pelaksanaan, diharapkan Operasi Zebra Krakatau 2025 mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan. (Mg)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) secara resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan “Zebra Intan 2025” di Halaman Mapolres HSU, Senin pagi pukul 08.30 Wita. Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi penertiban lalu lintas besar-besaran yang akan berlangsung selama dua pekan dengan fokus peningkatan disiplin dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., yang menegaskan bahwa Operasi Zebra Intan 2025 mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang proporsional dan humanis. Operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, terutama di momen meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun. Apel gelar pasukan turut menunjukkan dukungan penuh dari jajaran Forkopimda HSU. Hadir di lokasi Bupati HSU H. Sahrujani, Ketua DPRD Kabupaten HSU, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, serta perwakilan Kodim 1001 HSU–BLG. Instansi terkait seperti PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP juga ikut memperkuat barisan. Pelaksanaan apel melibatkan 10 pleton, terdiri dari unsur TNI, Samapta, Sat Lantas sebagai garda depan operasi, serta gabungan personel Satreskrim, Sat Narkoba, dan Sat Intelkam. Tidak ketinggalan, dishub, Satpol PP, dan Senkom turut ambil bagian sebagai wujud kolaborasi lintas instansi. Kapolres HSU melakukan pengecekan pasukan dan pemasangan pita operasi sebagai simbol kesiapan seluruh personel. Dalam amanat yang disampaikan, Kapolres menegaskan bahwa sasaran utama operasi tahun ini mencakup pelanggaran yang paling berisiko menimbulkan kecelakaan, seperti: Pengendara di bawah umur Tidak menggunakan helm SNI Berkendara melawan arus Menggunakan ponsel saat mengemudi Pelanggaran lain yang berpotensi fatal Melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, Kapolres menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. “Operasi Zebra Intan 2025 adalah bentuk nyata komitmen Polri bersama TNI dan pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan warga. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tetapi mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk menjaga nyawa. “Kapolres mengajak seluruh masyarakat HSU untuk mendukung Operasi Zebra Intan 2025. Lengkapi surat-surat, patuhi rambu, gunakan helm, dan kurangi kecepatan. Keselamatan selalu lebih penting dari segalanya,” tegasnya. Dengan dimulainya Operasi Zebra Intan 2025, Polres HSU berharap tercipta perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih disiplin serta penurunan signifikan angka kecelakaan di wilayah Hulu Sungai Utara. (Agus)
Danau Panggang, Bidik-kasusnews.com Upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi air di wilayah Hulu Sungai Utara (HSU) kembali ditegaskan melalui razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres HSU bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten HSU. Kegiatan penertiban terhadap persyaratan teknis kapal perairan daratan, sungai, dan danau (LLASD) ini berlangsung pada Senin pagi di Dermaga Danau Panggang. Razia dimulai pukul 09.00 Wita dengan menyasar kapal-kapal yang beroperasi atau sedang bersandar di kawasan Danau Panggang, salah satu jalur transportasi air yang menjadi nadi mobilitas masyarakat di daerah tersebut. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan preventif untuk memastikan setiap armada air memenuhi standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Petugas gabungan memeriksa berbagai aspek teknis, mulai dari kelengkapan dokumen kapal, sertifikasi juragan atau awak kapal, hingga ketersediaan alat keselamatan. Pemeriksaan kondisi mesin, lambung kapal, dan jumlah jaket pelampung yang wajib sesuai dengan kapasitas penumpang menjadi fokus utama. PS. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menjelaskan bahwa razia ini merupakan instruksi langsung Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.IK, M.Si. “Keselamatan pelayaran adalah harga mati. Banyak insiden di perairan berawal dari kelalaian pemenuhan persyaratan teknis atau minimnya alat keselamatan,” ujar IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polairud dan Dishub menjadi kunci keberhasilan pengawasan. “Dishub sebagai regulator teknis dan Polairud sebagai penegak hukum saling melengkapi. Kolaborasi ini memastikan pesan keselamatan tersampaikan secara jelas kepada seluruh pengguna transportasi air,” katanya. Selama pemeriksaan berlangsung, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para juragan kapal. Teguran persuasif dan bimbingan teknis diberikan kepada pemilik kapal yang masih belum memenuhi standar, sebagai bentuk pendampingan agar proses pemenuhan persyaratan dapat dilakukan dengan benar. Respons masyarakat terhadap kegiatan ini terbilang positif. Para juragan kapal dan pengguna jasa transportasi air semakin memahami pentingnya kelengkapan teknis dan alat keselamatan untuk mencegah kecelakaan di perairan. Selain itu, kegiatan ini turut mempererat hubungan antara masyarakat dan anggota Sat Polairud, menciptakan komunikasi yang lebih humanis di lapangan. Di akhir kegiatan, IPTU Asep menegaskan komitmen jangka panjang Polres HSU. “Sesuai visi HEBAT-SIGAP-UNGGUL, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan. Kami berharap budaya keselamatan menjadi bagian dari kebiasaan para juragan, bukan sekadar dipatuhi saat ada razia. Bila seluruh kapal memenuhi standar, keamanan perairan HSU dapat terjaga dengan baik,” tutupnya. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Pendapa Kabupaten Jepara resmi beralih fungsi menjadi Museum Kartini setelah diresmikan secara langsung oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon pada Sabtu (15/11/2025). Peresmian ini menandai langkah dalam penguatan kebudayaan nasional sekaligus mengembalikan jejak sejarah Kartini ke tapak yang memiliki kedekatan langsung dengan kehidupannya. Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, terutama kepada Bupati Witiarso Utomo, yang dinilai berani mengubah tempat yang selama ini menjadi rumah dinas bupati menjadi museum. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk ikhtiar penting dalam memajukan kebudayaan. “Saya sangat terkesan dan berterima kasih kepada Bupati Jepara yang telah menjadikan pendapa ini sebagai Museum Kartini. Museum ini berada tepat di tapaknya,” ujar Fadli Zon. Setelah berkeliling melihat area museum, ia menilai penataan ruang, alur cerita (storyline), dan tata pamer Museum Kartini telah sangat baik. Meski demikian, Fadli Zon menambahkan bahwa penguatan unsur digital dapat menjadi tahap berikutnya seperti penambahan teknologi imersif hingga cuplikan dokumenter atau film sehingga dengan hal itu pengalaman pengunjung semakin hidup. “Ini sudah sangat luar biasa, tinggal kita melengkapi dengan sentuhan digital, roh tempat ini tentunya berbeda karena berada di lokasi aslinya mulai dari kamar pingitnya, tempat Kartini belajar, dan sebagainya. Museum ini tentunya bisa mengangkat spirit dan semangat Kartini sendiri,” lanjutnya. Dikatakannya, Museum Kartini sangat penting sebagai tempat refleksi nilai-nilai perjuangan Kartini, yang meski berusia pendek, R.A. Kartinimampu memberikan inspirasi besar bagi perempuan Indonesia dalam memperoleh pendidikan dan hak-haknya pada masa penjajahan kala itu. Ia mengungkapkan nilai-nilai tersebut sangatlah perlu diwariskan kepada generasi muda. Selain aspek edukasi, Fadli Zon juga mendorong pengembangan ekonomi budaya melalui museum, termasuk produksi suvenir atau merchandise resmi Museum Kartini yang berkualitas dan khas Jepara. “Merchandise bisa menjadi sumber pemasukan yang signifikan. Jepara ini luar biasa, maka merchandise-nya harus bagus, spesial, dan hanya bisa didapatkan di museum ini,” tegasnya. Tak hanya itu, ia juga memastikan dukungan Kementerian Kebudayaan untuk proses registrasi, bantuan pendanaan, hingga aktivasi program budaya. Sementara itu, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo berharap kehadiran Museum Kartini di pendapa dapat menambah destinasi wisata sekaligus memperkuat edukasi sejarah bagi generasi muda. “Harapan kami, museum ini dapat menambah destinasi wisata Kabupaten Jepara dan menjadi ruang edukasi bagi anak-anak agar lebih mengenal Kartini. Kami akan membuka museum ini untuk umum, dan saat ini aturan operasionalnya sedang disusun,” ujar Mas Wiwit, sapaan karib Bupati Jepara. Mas Wiwit juga turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, beserta Yayasan Darma Bhakti Lestari yang selama ini berperan besar dalam mendorong revitalisasi dan penguatan fungsi Museum R.A. Kartini.(Wely-jateng ) Sumber:(DiskominfoJepara/As)
BOJONG GEDE, BIDIK-KASUSNEWS.COM Program Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sekaligus penandatanganan Implementation Agreement dengan Pemerintah Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Waringin Jaya ini fokus pada penguatan literasi keuangan, legalitas usaha, dan digitalisasi pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan PkM ini menjadi ruang aplikatif bagi mahasiswa Magister Akuntansi untuk menghubungkan teori akademik dengan praktik lapangan. Mahasiswa dibekali kesempatan untuk menganalisis kebutuhan UMKM secara langsung sekaligus menyampaikan solusi berdasarkan ilmu akuntansi dan keuangan yang mereka pelajari. Kepala Desa Waringin Jaya melalui Kasi Kesra, Sahrul, menyampaikan apresiasi kepada UNPAM atas kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas para pelaku UMKM. “Kami sangat berterima kasih kepada UNPAM. Ilmu yang diberikan hari ini diharapkan menjadi bekal bagi para pelaku usaha agar bisnis mereka makin terarah dan punya daya saing,” ujarnya. Pelatihan dihadiri sejumlah akademisi UNPAM, di antaranya Dr. Sugiyanto, SE, MM, CMA, CFRM; Dr. Endang Ruhiyat, SE, MM; serta Dr. Hj. Holiawati, SE, M.Si. Dari pihak desa, Ketua Koordinator Pemberdayaan Ekonomi & UMKM RW 13, Budi Darma, turut memberikan dukungan. Selaku panitia pelaksana, mahasiswa Magister Akuntansi Semester I Reguler C yang dipimpin Abdul Kadir memaparkan materi seputar legalitas usaha, permodalan, sertifikasi halal, izin PIRT, perpajakan UMKM, serta strategi pemasaran digital melalui media sosial dan marketplace. Materi disusun berdasarkan kebutuhan riil UMKM dalam meningkatkan kualitas, keamanan, dan nilai jual produk. Peserta juga diberikan penjelasan teknis mengenai proses pengurusan sertifikasi halal, izin PIRT, serta cara menerapkan pembayaran non-tunai dan mitigasi risiko transaksi. Pada sesi digital marketing, pelaku UMKM dibimbing mengenal cara memanfaatkan TikTok Live, Instagram, dan berbagai platform marketplace untuk memperluas pasar. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAM, Dr. Endang Ruhiyat, SE, MM, CSRA, CMA, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat pemerintah desa dan antusiasme peserta. Sebanyak 27 pelaku UMKM dari berbagai RW hadir mengikuti pelatihan ini. Ketua UMKM Desa Waringin Jaya, Eli Herlinah, mengungkapkan rasa senangnya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Terus terang, ini sangat bermanfaat. Banyak hal yang awalnya tidak kami ketahui jadi lebih paham. Harapannya kegiatan seperti ini bisa berlanjut,” tuturnya. Dengan tingginya antusiasme peserta, UNPAM berharap kegiatan PkM ini dapat menjadi program berkelanjutan yang mampu meningkatkan kemampuan manajerial, legalitas, dan daya saing produk UMKM di Desa Waringin Jaya. (JN)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Respons cepat seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 0410/KBL, Kopka Ferdi, menjadi kunci terungkapnya peristiwa meninggalnya seorang warga di Jalan Bumi Manti 2, Gang H. Sarni, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Minggu (16/11/2025) siang. Korban diketahui bernama Darma Indra Rais (54), seorang wiraswasta, yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi membusuk di kamar tidurnya. Penemuan mayat berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban. Menerima informasi tersebut, Kopka Ferdi yang sedang bertugas di wilayah teritorialnya segera mendatangi lokasi. Ia berkoordinasi dengan adik korban, Darna Cahyadi, serta warga sekitar untuk melakukan pengecekan awal. “Atas inisiatif Kopka Ferdi, pintu rumah berhasil dibuka. Beliau yang pertama memastikan kondisi korban dan langsung melaporkan situasi kepada Koramil, Kodim 0410/KBL, serta Polsek setempat,” ungkap seorang sumber yang mengetahui kronologi kejadian. Tidak hanya mengonfirmasi temuan, Kopka Ferdi juga mengambil langkah profesional dengan mengamankan perimeter rumah. Ia mengendalikan kerumunan warga, menjaga lokasi agar tidak terkontaminasi, dan memastikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetap steril hingga tim identifikasi Polresta Bandar Lampung dan petugas medis tiba. Pihak Kodim 0410/KBL mengapresiasi ketepatan tindakan Babinsa tersebut. “Langkah Kopka Ferdi mencerminkan peran prajurit teritorial yang hadir di tengah masyarakat. Ia menjadi penggerak awal sekaligus penghubung koordinasi dengan kepolisian. Inilah bentuk nyata sinergi TNI–Polri di lapangan,” tegas keterangan resmi Kodim. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Muluk untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Informasi sementara menyebutkan bahwa korban hidup seorang diri setelah bercerai. Hingga kini, aparat kepolisian dan instansi terkait masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian Darma Indra Rais. ( Agus)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Semangat gotong royong prajurit TNI kembali terlihat dalam pelaksanaan Karya Bakti Imbangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Memasuki hari keenam kegiatan pada Minggu (16/11/2025), puluhan Babinsa dari berbagai Koramil turun langsung membangun sejumlah infrastruktur di Jalan Way Durian, Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat. Kegiatan yang dipimpin dan dipantau Babinsa Batu Putuk, Sertu Agus Nuri, ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan permukiman warga. Sejumlah sasaran fisik menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Pengerjaan saluran air (drenase) dengan rencana panjang 100 meter kini telah mencapai 35%. Sementara itu, pembuatan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga dengan kedalaman 80–90 meter telah menyentuh 30% progres. Pembangunan lain yang turut berjalan adalah rabat beton sepanjang 100 meter dengan capaian 10%, persiapan awal pembangunan talud penahan tanah yang masih berada pada tahap nol persen, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berukuran 5×6 meter yang kini memasuki tahap pemasangan bata (10%). “Hari ini kami fokus pada pemasangan dinding RTLH, meneruskan pengerjaan drenase, dan melanjutkan pengeboran sumur,” ujar Sertu Agus Nuri di tengah kegiatan. Yang menarik, para Babinsa tidak hanya bertindak sebagai pengawas, namun juga terjun sebagai tenaga teknis. Enam personel bertugas sebagai tukang inti dan enam lainnya sebagai pembantu tukang. Mereka berasal dari berbagai Koramil seperti Koramil 01/Panjang, 02/TBS, 03/Teluk Betung Utara, dan Koramil lainnya di bawah Kodim 0410/KBL. Kolaborasi ini menunjukkan soliditas dan jiwa korsa para prajurit. Semangat kebersamaan ini sekaligus menjadi cerminan nilai “RADIN INTEN”—Rajin, Aktif, Disiplin, Inovatif, Terpercaya, Energik, dan Nasionalis—yang menjadi pedoman prajurit Kodim 0410/KBL dalam mengabdi kepada masyarakat. Program Karya Bakti ini diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan warga. Kehadiran prajurit di tengah masyarakat diharapkan mampu membangun ketahanan wilayah melalui karya nyata dan berkelanjutan. (Agus)
HALSEL, BIDIK-KASUSNEWS.COM Proyek peningkatan jalan pada ruas Saketa–Dehepodo, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, kini menuai sorotan serius. Pekerjaan jalan tersebut diduga melintasi lahan bersertifikat tanpa proses pembebasan dan ganti rugi kepada pemilik sah. Pemilik lahan, Hengki Lohonauman alias Faris Tan, menyatakan bahwa bidang tanah yang dilalui proyek merupakan hak miliknya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4/1979. Klaim ini diperkuat dengan dua putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), yakni Putusan Pengadilan Negeri Ternate No. 53/Pdt-G/1996/PN.Tte serta Putusan Pengadilan Tinggi Maluku No. 87/Pdt/1997/PT.Mal tertanggal 1 Juni 1998. “Saya pemilik sah berdasarkan sertifikat dan putusan pengadilan. Tidak boleh ada pembangunan di atas tanah saya tanpa hak dan tanpa penyelesaian ganti rugi. Jika perlu, saya ajukan permohonan eksekusi meski jalannya sudah selesai dibangun,” tegas Hengki kepada FaduliNews. Papan Proyek Berdiri di Atas Lahan Sengketa Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat papan proyek peningkatan jalan Tahun Anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp50.345.008.000, dibiayai melalui APBD Provinsi Maluku Utara. Proyek tersebut dilaksanakan PT Hijrah Nusaatama dengan waktu pekerjaan 240 hari kalender. Papan informasi itu tampak berdiri langsung di area yang diklaim sebagai lahan bersengketa. Hengki menegaskan bahwa tidak pernah ada musyawarah, pemberitahuan resmi, maupun proses ganti rugi sejak proyek mulai dikerjakan. Sudah Surati Gubernur, Namun Belum Ada Kepastian Secara administratif, Hengki mengaku telah mengirim surat resmi tertanggal 13 Mei 2025 kepada Gubernur Maluku Utara. Ia melampirkan sertifikat tanah, salinan putusan pengadilan, serta foto lokasi proyek. Menurut Hengki, Dinas Perkim sempat menyampaikan kesiapan membayar ganti rugi, namun hingga kini Plt. Kadis PUPR belum memberikan jawaban resmi maupun kepastian penyelesaian. Akan Laporkan ke KPK dan Presiden Karena tak kunjung ada kejelasan, Hengki menegaskan akan menempuh langkah lebih tegas, di antaranya: Mengirim surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menyurati Presiden RI Prabowo Subianto agar persoalan ini mendapat perhatian nasional, Menyampaikan kembali laporan resmi kepada Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sherly Djuanda Laos, dengan harapan ada intervensi dan penyelesaian cepat. Hengki menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan, namun menolak pengabaian hak warga yang telah sah dilindungi hukum. Hak Jawab Terbuka Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara dan PT Hijrah Nusaatama belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi mengenai dugaan penggunaan lahan tanpa ganti rugi. Redaksi FaduliNews memberikan ruang hak jawab untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang sesuai Undang-Undang Pers. Kasus ini menjadi ujian transparansi, integritas, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek pemerintah di daerah. ( Agus)
Hulu Sungai Utara, BIDIK-KASUSNEWS.COM Seorang pria berinisial S (41) warga Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis karambit tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA setelah polisi menerima laporan adanya seseorang yang membawa sajam dan diduga dapat membahayakan masyarakat. Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti personel Sat Reskrim dengan melakukan penyisiran di sekitar Desa Kaludan Kecil. Tidak lama berselang, petugas menemukan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 bilah karambit yang disimpan tersangka tanpa alasan yang sah. Barang bukti tersebut kemudian disita untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres HSU, AKP Teguh Kuatman, S.H., menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah potensi tindak kriminal yang melibatkan senjata tajam. “Senjata tajam yang dibawa tanpa hak sangat berpotensi disalahgunakan. Penindakan seperti ini penting untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan aturan. “Kepemilikan sajam tanpa izin jelas melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap aman,” ujarnya. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami maksud tersangka membawa karambit tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas melanggar hukum lainnya. Polres HSU menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau potensi kejahatan di lingkungan sekitar. (Agus)