BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Respons cepat seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 0410/KBL, Kopka Ferdi, menjadi kunci terungkapnya peristiwa meninggalnya seorang warga di Jalan Bumi Manti 2, Gang H. Sarni, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Minggu (16/11/2025) siang. Korban diketahui bernama Darma Indra Rais (54), seorang wiraswasta, yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi membusuk di kamar tidurnya. Penemuan mayat berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban. Menerima informasi tersebut, Kopka Ferdi yang sedang bertugas di wilayah teritorialnya segera mendatangi lokasi. Ia berkoordinasi dengan adik korban, Darna Cahyadi, serta warga sekitar untuk melakukan pengecekan awal. “Atas inisiatif Kopka Ferdi, pintu rumah berhasil dibuka. Beliau yang pertama memastikan kondisi korban dan langsung melaporkan situasi kepada Koramil, Kodim 0410/KBL, serta Polsek setempat,” ungkap seorang sumber yang mengetahui kronologi kejadian. Tidak hanya mengonfirmasi temuan, Kopka Ferdi juga mengambil langkah profesional dengan mengamankan perimeter rumah. Ia mengendalikan kerumunan warga, menjaga lokasi agar tidak terkontaminasi, dan memastikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetap steril hingga tim identifikasi Polresta Bandar Lampung dan petugas medis tiba. Pihak Kodim 0410/KBL mengapresiasi ketepatan tindakan Babinsa tersebut. “Langkah Kopka Ferdi mencerminkan peran prajurit teritorial yang hadir di tengah masyarakat. Ia menjadi penggerak awal sekaligus penghubung koordinasi dengan kepolisian. Inilah bentuk nyata sinergi TNI–Polri di lapangan,” tegas keterangan resmi Kodim. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Muluk untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Informasi sementara menyebutkan bahwa korban hidup seorang diri setelah bercerai. Hingga kini, aparat kepolisian dan instansi terkait masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian Darma Indra Rais. ( Agus)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Semangat gotong royong prajurit TNI kembali terlihat dalam pelaksanaan Karya Bakti Imbangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Memasuki hari keenam kegiatan pada Minggu (16/11/2025), puluhan Babinsa dari berbagai Koramil turun langsung membangun sejumlah infrastruktur di Jalan Way Durian, Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat. Kegiatan yang dipimpin dan dipantau Babinsa Batu Putuk, Sertu Agus Nuri, ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan permukiman warga. Sejumlah sasaran fisik menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Pengerjaan saluran air (drenase) dengan rencana panjang 100 meter kini telah mencapai 35%. Sementara itu, pembuatan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga dengan kedalaman 80–90 meter telah menyentuh 30% progres. Pembangunan lain yang turut berjalan adalah rabat beton sepanjang 100 meter dengan capaian 10%, persiapan awal pembangunan talud penahan tanah yang masih berada pada tahap nol persen, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berukuran 5×6 meter yang kini memasuki tahap pemasangan bata (10%). “Hari ini kami fokus pada pemasangan dinding RTLH, meneruskan pengerjaan drenase, dan melanjutkan pengeboran sumur,” ujar Sertu Agus Nuri di tengah kegiatan. Yang menarik, para Babinsa tidak hanya bertindak sebagai pengawas, namun juga terjun sebagai tenaga teknis. Enam personel bertugas sebagai tukang inti dan enam lainnya sebagai pembantu tukang. Mereka berasal dari berbagai Koramil seperti Koramil 01/Panjang, 02/TBS, 03/Teluk Betung Utara, dan Koramil lainnya di bawah Kodim 0410/KBL. Kolaborasi ini menunjukkan soliditas dan jiwa korsa para prajurit. Semangat kebersamaan ini sekaligus menjadi cerminan nilai “RADIN INTEN”—Rajin, Aktif, Disiplin, Inovatif, Terpercaya, Energik, dan Nasionalis—yang menjadi pedoman prajurit Kodim 0410/KBL dalam mengabdi kepada masyarakat. Program Karya Bakti ini diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan warga. Kehadiran prajurit di tengah masyarakat diharapkan mampu membangun ketahanan wilayah melalui karya nyata dan berkelanjutan. (Agus)
HALSEL, BIDIK-KASUSNEWS.COM Proyek peningkatan jalan pada ruas Saketa–Dehepodo, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, kini menuai sorotan serius. Pekerjaan jalan tersebut diduga melintasi lahan bersertifikat tanpa proses pembebasan dan ganti rugi kepada pemilik sah. Pemilik lahan, Hengki Lohonauman alias Faris Tan, menyatakan bahwa bidang tanah yang dilalui proyek merupakan hak miliknya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4/1979. Klaim ini diperkuat dengan dua putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), yakni Putusan Pengadilan Negeri Ternate No. 53/Pdt-G/1996/PN.Tte serta Putusan Pengadilan Tinggi Maluku No. 87/Pdt/1997/PT.Mal tertanggal 1 Juni 1998. “Saya pemilik sah berdasarkan sertifikat dan putusan pengadilan. Tidak boleh ada pembangunan di atas tanah saya tanpa hak dan tanpa penyelesaian ganti rugi. Jika perlu, saya ajukan permohonan eksekusi meski jalannya sudah selesai dibangun,” tegas Hengki kepada FaduliNews. Papan Proyek Berdiri di Atas Lahan Sengketa Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat papan proyek peningkatan jalan Tahun Anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp50.345.008.000, dibiayai melalui APBD Provinsi Maluku Utara. Proyek tersebut dilaksanakan PT Hijrah Nusaatama dengan waktu pekerjaan 240 hari kalender. Papan informasi itu tampak berdiri langsung di area yang diklaim sebagai lahan bersengketa. Hengki menegaskan bahwa tidak pernah ada musyawarah, pemberitahuan resmi, maupun proses ganti rugi sejak proyek mulai dikerjakan. Sudah Surati Gubernur, Namun Belum Ada Kepastian Secara administratif, Hengki mengaku telah mengirim surat resmi tertanggal 13 Mei 2025 kepada Gubernur Maluku Utara. Ia melampirkan sertifikat tanah, salinan putusan pengadilan, serta foto lokasi proyek. Menurut Hengki, Dinas Perkim sempat menyampaikan kesiapan membayar ganti rugi, namun hingga kini Plt. Kadis PUPR belum memberikan jawaban resmi maupun kepastian penyelesaian. Akan Laporkan ke KPK dan Presiden Karena tak kunjung ada kejelasan, Hengki menegaskan akan menempuh langkah lebih tegas, di antaranya: Mengirim surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menyurati Presiden RI Prabowo Subianto agar persoalan ini mendapat perhatian nasional, Menyampaikan kembali laporan resmi kepada Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sherly Djuanda Laos, dengan harapan ada intervensi dan penyelesaian cepat. Hengki menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan, namun menolak pengabaian hak warga yang telah sah dilindungi hukum. Hak Jawab Terbuka Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara dan PT Hijrah Nusaatama belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi mengenai dugaan penggunaan lahan tanpa ganti rugi. Redaksi FaduliNews memberikan ruang hak jawab untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang sesuai Undang-Undang Pers. Kasus ini menjadi ujian transparansi, integritas, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek pemerintah di daerah. ( Agus)
Hulu Sungai Utara, BIDIK-KASUSNEWS.COM Seorang pria berinisial S (41) warga Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis karambit tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA setelah polisi menerima laporan adanya seseorang yang membawa sajam dan diduga dapat membahayakan masyarakat. Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti personel Sat Reskrim dengan melakukan penyisiran di sekitar Desa Kaludan Kecil. Tidak lama berselang, petugas menemukan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 bilah karambit yang disimpan tersangka tanpa alasan yang sah. Barang bukti tersebut kemudian disita untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres HSU, AKP Teguh Kuatman, S.H., menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah potensi tindak kriminal yang melibatkan senjata tajam. “Senjata tajam yang dibawa tanpa hak sangat berpotensi disalahgunakan. Penindakan seperti ini penting untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan aturan. “Kepemilikan sajam tanpa izin jelas melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap aman,” ujarnya. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami maksud tersangka membawa karambit tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas melanggar hukum lainnya. Polres HSU menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau potensi kejahatan di lingkungan sekitar. (Agus)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya memperkuat kedekatan TNI dengan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar serentak oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton, Kodim 0410/KBL, pada Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan berbeda dan bertujuan meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya keamanan, ketertiban, serta kesehatan lingkungan. Komsos berlangsung mulai pagi hari dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan. Para Babinsa menyesuaikan materi diskusi dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima secara langsung dan relevan. Fokus Kamtibmas di Kecamatan Kedaton Di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Sertu Guratno menemui warga di Jalan Sutan Agung. Ia menekankan pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan (Kamtibmas), terutama melalui ronda malam, kepedulian antarwarga, serta koordinasi cepat jika terjadi situasi mencurigakan. Menurutnya, keamanan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama. “Semakin kompak warga, semakin kuat pula benteng keamanan di lingkungan,” tegasnya. Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat di Labuhan Ratu Di Kecamatan Labuhan Ratu, Serma Sugeng DP menggelar Komsos di Jalan Bumi Manti, Gang Villa Mutiara, Kelurahan Kampung Baru Raya. Topik yang diangkat adalah kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat. Ia mengajak warga rutin menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menerapkan gaya hidup sehat sebagai cara efektif mencegah munculnya berbagai penyakit. Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya ketahanan kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan. Perkuat Kerukunan dan Ketertiban di Rajabasa Sementara itu, di Kelurahan Rajabasa Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Serka Whensen bertemu warga di Jalan Raden Gunawan. Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak masyarakat menjaga kerukunan, menghindari konflik kecil, serta memperkuat komunikasi antarwarga demi menciptakan lingkungan aman dan tertib. Ia juga mendengarkan berbagai masukan warga untuk kemudian disampaikan kepada pihak terkait, sebagai bagian dari peran Babinsa dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah. Wadah Dua Arah antara TNI dan Warga Kegiatan Komsos ini menjadi ruang dialog langsung antara Babinsa dan warga. Selain menjadi sarana penyampaian imbauan, kegiatan ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan mereka secara langsung. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Babinsa Koramil 410-06/Kedaton menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan prinsip: “Tetap Semangat, Pantang Menyerah, Selalu Gembira dalam Tugas.” (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 15-November 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan batasan tegas terkait penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar institusi Polri. Dalam putusan terbarunya, MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan penting tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno yang digelar Kamis (13/11/2025). Putusan ini tercantum dalam perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025. > “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Suhartoyo, sebagaimana dikutip dari HukumOnline.com (14/11/2025). Dengan demikian, MK menegaskan bahwa anggota Polri tidak bisa lagi mengemban jabatan di luar institusinya kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Alasan Mahkamah: Norma Kabur dan Timbulkan Ketidakpastian Hukum Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa frasa yang dibatalkan tersebut justru menimbulkan ambiguitas dalam norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri. > “Frasa tersebut tidak memperjelas norma yang diatur, bahkan mengaburkan substansi ketentuan ‘setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian’. Rumusan demikian berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Ridwan, dikutip dari HukumOnline.com. Mahkamah menilai keberadaan frasa tersebut membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa menjalani mekanisme pengunduran diri atau pensiun. Kondisi ini dianggap berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Implikasi Putusan MK Putusan ini menegaskan kembali garis pemisah antara aparat keamanan dan jabatan sipil, sekaligus merespons kekhawatiran publik mengenai rangkap jabatan atau penempatan perwira aktif pada posisi strategis di luar Polri. Selain itu, putusan ini sekaligus menutup celah hukum yang selama ini dapat dimanfaatkan untuk menugaskan polisi aktif menduduki jabatan sipil hanya dengan persetujuan Kapolri.(Wely)
HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Pembangunan Sarana Pendidikan dan Pelatihan Anak Usia Dini (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Hulu Sungai Utara (HSU) terus dikebut. Pada Sabtu (15/11/2025), Korwil BGN HSU melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–10.45 Wita di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari HSU, Jalan Jermani Husein, Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang. Hadir dalam peninjauan tersebut Korwil BGN HSU Eka Noviliyanti, S.Ak., Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakapolres KOMPOL Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari dan personel Polres maupun Polsek Banjang. Korwil BGN Sebut SPPG HSU Paling Memenuhi Standar Dalam pengecekan tersebut, Korwil BGN menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan. Ia menilai bangunan SPPG Kemala Bhayangkari HSU merupakan yang paling memenuhi standar BGN dibandingkan SPPG lain di Kabupaten HSU, baik dari segi fisik, ukuran, maupun infrastruktur. Meski demikian, beberapa detail teknis masih perlu disempurnakan, di antaranya: – Sistem pembuangan limbah agar dibuat terpisah dan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup. – Toilet pria dan wanita harus dipisahkan atau diberi penanda. – Tempat pencucian ompreng dan sarana dapur harus dibuat terpisah. – Wastafel wajib dilengkapi penyaring minyak. – Laporan perkembangan pembangunan diminta disampaikan setiap hari kepada Korwil BGN. Korwil BGN juga menegaskan kesiapannya mendampingi pihak yayasan hingga pembangunan selesai, dengan harapan koordinasi dapat dilakukan lebih intens. Penjelasan Kapolres HSU: Pembangunan Lambat karena Standar Tinggi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto turut memberikan penjelasan terkait progres pembangunan yang dinilai lambat. Menurutnya, standar konstruksi yang harus mengikuti ketentuan Polda Kalsel membuat proses memerlukan ketelitian lebih. Penjelasan tersebut mendapat apresiasi dari Korwil BGN setelah melihat bahwa bangunan SPPG memiliki kualitas struktur yang kokoh, berbeda dari bangunan SPPG lain di kecamatan yang masih banyak menggunakan material kalsibot. Progress Mencapai 90 Persen Hingga hari pengecekan, progres pembangunan SPPG telah mencapai 90 persen. Adapun pekerjaan yang belum selesai meliputi: – Pemasangan keramik – Pemasangan plafon berbahan kalsibot – Pengecatan – Pembuatan area pencucian ompreng Secara keseluruhan, kegiatan peninjauan berjalan aman dan lancar. Polres HSU memastikan perkembangan pembangunan akan terus dilaporkan secara berjenjang. ( Agus)
BANYUMAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Setelah meresmikan Pompa Hidram di Kecamatan Rawalo, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri Pesta Rakyat yang digelar di wilayah tersebut, Kamis (13/11/2025). Kehadiran Kasad sekaligus menjadi momen kebersamaan antara TNI AD, masyarakat Banyumas, dan peserta Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat Tahun 2025. Banyumas Dipilih sebagai Lokasi Apel Dansatkowil 2025 Dalam sambutannya, Kasad menjelaskan bahwa Kabupaten Banyumas dipilih sebagai lokasi Apel Dansatkowil 2025 karena menjadi daerah pertama yang menjalankan program Manunggal Air, sebuah inisiatif penyediaan air bersih untuk masyarakat. Di wilayah ini, terdapat 73 titik sumber air yang telah dikembangkan dan dimanfaatkan secara langsung oleh warga. Tak hanya itu, Banyumas juga menjadi daerah prioritas untuk program pengairan persawahan dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Menurut Kasad, keberhasilan sejumlah program tersebut membuat Banyumas layak dijadikan model atau contoh bagi daerah lain. “Kami di TNI AD akan terus menambah dan memperluas program di Banyumas bersama Gubernur Jawa Tengah. Kami berharap wilayah ini benar-benar menjadi percontohan nasional,” tegasnya. Ajak Pemuda Bangun Daerah Kasad juga mengajak pemuda dan pemudi Banyumas untuk turut berperan aktif membangun daerah. Ia meyakini bahwa berbagai program strategis yang sedang berjalan akan menunjukkan hasil nyata dalam dua hingga tiga tahun mendatang. “Bergembiralah malam ini untuk menyambut kegiatan yang padat besok. Nikmati kebersamaan dalam Pesta Rakyat, karena pembangunan Banyumas membutuhkan semangat kita bersama,” ujar Kasad. Pesta Rakyat Meriah, Warga Membludak Pesta Rakyat Rawalo berlangsung meriah dengan kehadiran Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, para pejabat TNI AD, serta hiburan dari artis Nella Kharisma dan NDX yang berhasil menyedot perhatian warga. Antusiasme masyarakat semakin terasa dengan hadirnya puluhan pelaku UMKM dari Kecamatan Rawalo yang turut meramaikan acara. Gelaran ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus bentuk kedekatan TNI AD dengan masyarakat, sebelum rangkaian Apel Dansatkowil kembali berlanjut pada hari berikutnya. (Agus)
BANYUMAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa ketahanan bangsa tidak hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer, tetapi juga pada kekuatan mental serta ideologi masyarakat sebagai benteng pertahanan nonfisik. Penegasan itu disampaikan saat menutup Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat Tahun 2025 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (14/11/2025). Apel yang berlangsung selama dua hari, 13–14 November 2025, ini mengusung tema “Kesiapan Satuan Komando Kewilayahan Dalam Melaksanakan Pembinaan Teritorial Guna Mendukung Sishankamrata.” Sebanyak 446 pejabat Dansatkowil dari seluruh Indonesia hadir untuk memperdalam tugas pembinaan teritorial serta memperkuat sinergi pertahanan. Kasad Tekankan Pentingnya Kekuatan Nonfisik Dalam arahannya, Jenderal Maruli menyampaikan bahwa TNI AD harus terus memperkuat kultur organisasi melalui pemeliharaan dua aspek kekuatan: fisik dan nonfisik. Pembaruan pemikiran dan inovasi, kata dia, menjadi kebutuhan penting seiring perkembangan zaman yang semakin kompleks. “Kita perlu terus meng-update potensi pertahanan dengan mengikuti dinamika zaman. Diskusi rutin dan pemikiran terbuka akan melahirkan ide-ide baru yang relevan dengan tantangan yang kita hadapi,” ujarnya. Kasad juga menegaskan bahwa elemen nonfisik, seperti pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan mental masyarakat. Melalui optimalisasi peran Dansatkowil, berbagai potensi ancaman terhadap ideologi bangsa dapat ditekan sejak dini. “Hayati dan jalankan tanggung jawab kita dengan sungguh-sungguh. Bekal ilmu dari Apel ini harus diterapkan di lapangan agar TNI AD semakin siap menjaga bangsa dan negara,” tegasnya. Materi Strategis dari Berbagai Tokoh Nasional Selama kegiatan, para Dansatkowil mendapatkan pemaparan dari berbagai pejabat dan tokoh nasional yang membahas isu strategis pertahanan, pembangunan wilayah, hingga pengelolaan sumber daya nasional. Di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Kepala Staf Umum TNI mewakili Panglima TNI, Kepala BIN, Wamen ATR/BPN, Dirjen SDA Kementerian PUPR, Dirjen Perkebunan Kementan, Dirjen Lahan dan Irigasi Kementan, Danpusterad, serta pejabat utama Mabesad. Apel Dansatkowil 2025 ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat pembinaan teritorial yang adaptif, modern, dan sesuai kebutuhan pertahanan negara. (Agus)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 14 November 2025 — Momentum Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 dimanfaatkan Rutan Kelas IIB Jepara untuk memperluas layanan kesehatan bagi warga binaan. Bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, pihak rutan menggelar kegiatan pengobatan gratis dan pemeriksaan VCT mobile yang dipusatkan di Aula Rutan. Sejak pagi, warga binaan telah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan kondisi umum, konsultasi dokter, hingga pemberian obat-obatan. Layanan VCT juga disediakan untuk mendorong deteksi dini HIV, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kesehatan secara komprehensif di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 299 warga binaan tercatat menerima layanan dalam kegiatan tersebut. Tingginya angka partisipasi dinilai sebagai tanda meningkatnya kepedulian mereka terhadap kesehatan pribadi. Koordinator kegiatan, Titin Dwi, Perawat Mahir Rutan Jepara, menyebut bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar layanan medis, tetapi juga bentuk penguatan nilai pengabdian dalam peringatan Hari Bakti. > “Peringatan Hari Bakti ini memberi kami dorongan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih optimal. Antusiasme 299 warga binaan hari ini menjadi bukti bahwa kesadaran mereka semakin baik,” ungkap Titin. Dinas Kesehatan Jepara sendiri menunjukkan komitmen kuat dengan menurunkan dokter dan tenaga medis untuk mendukung kegiatan ini. Kolaborasi ini dinilai penting demi memastikan akses kesehatan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada dalam tahanan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disambut positif oleh para peserta. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara berharap dapat terus memperkuat pelayanan kesehatan serta memperluas kerja sama strategis dengan instansi pemerintah daerah demi kesejahteraan warga binaan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara