SUKABUMI -BIDIK-KASUSNEWS.COM -Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi I, Erpa Aris Purnama, S.Si., melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2025 di Aula Pondok Mutiara Sariah, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Selasa (6/5/2025). Turut hadir Kepala Desa Pasiripis Nandang Saepul Mikdar, S.Kom., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta puluhan undangan lainnya. Acara dipandu oleh Asep Solihin. Dalam forum reses ini, warga menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, usulan peningkatan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata Pantai Minajaya. Disamping itu juga menberikan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembangunan sarana olahraga, kemudahan perizinan, penguatan infrastruktur pertanian, hingga permintaan perluasan lapangan kerja. Perwakilan warga, Toto dari Kampung Minajaya, secara khusus menyoroti pentingnya dukungan untuk akses jalan dan pengembangan UMKM lokal. Erpa menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu kembali dengan masyarakat secara langsung. Ia menegaskan komitmennya menampung seluruh aspirasi untuk diusulkan dalam program pembangunan. “Ini momen berharga untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat. Sesuai tugas kami di Komisi I, aspirasi terkait pertanian, perikanan, hingga ekonomi akan kami perjuangkan,” katanya. Ia menjelaskan, seluruh usulan akan diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang realisasinya baru dapat dilakukan pada tahun 2026. Selain itu, Erpa menyatakan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal. “Insya Allah, sektor UMKM akan menjadi salah satu prioritas perjuangan kami,” ujarnya. Ia pun berharap masyarakat Desa Pasiripis terus mendukung program-program pembangunan, dan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor ke depan. “Reses ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan warga,” pungkasnya. DICKY, S
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Wali Kota Ayep Zaki di Oproom Setda, Senin (5/5/2025). Dalam arahannya, Ayep menegaskan DLH memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mewujudkan wajah Kota Sukabumi yang bersih, tertib, dan bercahaya. Ia menyampaikan bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sejalan dengan visi IMAN: Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis. Karena itu, menurutnya, DLH menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan kota. Ayep juga menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang positif, riang gembira, dan bersih hati, yang akan berdampak langsung pada kualitas penataan lingkungan. “Bersih pemimpinnya, bersih lingkungannya, dan bersih kotanya,” ucapnya. Lebih lanjut, ia mendorong DLH untuk memperkuat sinergi melalui program padat karya yang kini tengah digencarkan. Program ini dirancang untuk menyerap ribuan tenaga kerja dalam kegiatan pembersihan sungai, trotoar, dan jalan-jalan utama kota. Ia menilai gotong royong adalah kunci mewujudkan kota yang rapi dan nyaman. Tiga klasifikasi skala kebersihan juga disampaikan dalam forum ini kecil, menengah, dan besar dengan fokus penataan pada area perbatasan kota dan titik-titik strategis seperti kawasan Setukpa. Target jangka pendek yang dicanangkan adalah deklarasi Kota Sukabumi sebagai kota bebas sampah. Forum ini ditutup dengan penyerahan pohon secara simbolis kepada perwakilan Kelurahan Cisarua, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, dan Relawan Restoe Boemi sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan menuju Sukabumi yang bersih dan bercahaya. Dadang
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com-, Seorang wanita inisial APA (21) menganiaya kekasihnya inisial VR (22) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan pelaku gegara kesal korban ingin dikembalikan kepada orangtuanya. Peristiwa mengerikan itu diketahui pada Rabu (30/5/2025). Kejadian itu tepatnya terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangan persnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal kejadian VR melakukan pertemuan dirumahnya AMP untuk membahas kelanjutan soal hubungannya. Pertemuan tersebut diketahui berlangsung sekira pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu (30/04), keduanya membahas tentang kelanjutan hubungan ke jenjang lebih serius. “Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya hingga tersangka emosi mendengar nama orang tua korban yang dimana hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban dengan demikian tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” jelas AKBP Willy Andrian, Senin (05/05/2025). Dikatakan Kapolres, saudari APA dalam keadaan kesal, dia melampiaskan kemarahannya terhadap RV dengan cara memukul menggunakan HP korban tepat di kedua mata dan beberapa bagian tubuh lainnya. “Tersangka APA telah melakukan pemukulan ke dua mata korban masing masing sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanan, melakukan pemukulan kedua tangan korban masing masing 3 kali menggunakan HP korban,” kata Kapolres. Dalam keadaan tak berdaya, APA membiarkan korban terbaring dikunci dalam kamar dirumahnya. Hingga pada hari Minggu (04/05/2025) korban dinyatakan meninggal dunia. “Hingga kemudian korban terus di kurung di dalam kamar sampai hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Kasus itu terkuak, lanjut Kapolres, pada hari Minggu (04/05) dinihari, diketahui tersangka membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke RSUD Majalengka. “Awal mula diketahui tersangka yaitu ketika pada hari minggu (04/05) sekira jam 01.38 Wib Saksi dari pihak RSUD Majalengka menerima seorang perempuan (tersangka APA) dengan menggunakan mobil dan membawa seorang laki-laki yang berada di dalam Bagasi mobil jenis Agya hingga pihak RSUD Majalengka menghubungi pihak kepolisian Polres Majalengka,” ungkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus meninggalnya RV oleh yang dilakukan dirumah tersangka dirumahnya. “Setibanya pihak kepolisian polres Majalengka dan pihak RSUD Majalengka melakukan pengecekan dengan cara mengeluarkan di dalam bagasi mobil tersebut dan diketahui laki-laki tersebut sudah dalam keadaan Meninggal dunia / Mati dengan diketahui beridentitas RV,” tuturnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. “Pada hari Minggu tanggal (04/05) sekira jam 19.00 Wib, pelaku berjumlah 1 (Satu) orang berhasil diamankan/ditangkap, dirumahnya tepatnya Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Dengan kejadian tersebut, tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, “Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selam-lamanya 15 (Lima belas) tahun penjara,” tandasnya. Asep Rusliman
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2025. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Senin (5/5/2025). Dalam dialog bersama warga, Anang mencatat berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari persoalan kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan terutama terkait BPJS, hingga keluhan para petani yang membutuhkan bantuan pupuk dan alat pertanian. “Keluhan masyarakat kami dengar langsung, mulai dari lingkungan, kesehatan, sampai pertanian. Ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Anang. Salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan warga adalah perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kampung dan desa. Mereka menyoroti kondisi jalan kabupaten dari Desa Pasirpanjang menuju Pantai Cibuaya dan Desa Pangumbahan yang sudah lama rusak parah dan menghambat aktivitas warga. Masih kata Anang, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam rapat-rapat dewan dan diperjuangkan agar masuk skala prioritas pembangunan daerah. “Reses ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari komitmen kami sebagai wakil rakyat hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” katanya. Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Cikangkung Sapudin, Bhabinkamtibmas Bripka A. Yusuf, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan puluhan warga yang antusias menyampaikan usulan dalam suasana dialog yang hangat dan partisipatif. DICKY, S
Majalengka Bidik-kasusnews.com., Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib ini berlangsung di halaman Mako Polres Majalengka pada Senin (5/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Majalengka, termasuk, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kabag SDM KOMPOL Kustadi, Kabag Log AKP Endoy Sahru, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 43 personel yang memegang senpi wajib mengikuti pengecekan ini. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, kartu senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Majalengka. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Jabar. “Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya. Kapolres menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam melaksanakan tugas dilapangan. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, Aipda Didi Sudani bersama tiga personel lainnya melaksanakan patroli malam di wilayah Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Minggu malam, 4 Mei 2025. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sejumlah obyek vital seperti kantor perbankan, area tempat wisata, serta menyasar pemukiman warga yang rawan gangguan keamanan pada malam hari. Aipda Didi Sudani menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah tindak kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat. “Kami melaksanakan patroli secara berkala di titik-titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Aipda Didi. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi perbankan, serta memberikan imbauan agar selalu waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota dilaporkan aman serta kondusif. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. Memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi AKP Tatang Sukmara seorang Pama Polres Majalengka yang akan segera memasuki masa purna tugas. Upacara tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolres Majalengka, Senin pagi (5/5/2025). Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, para pejabat utama Polres Majalengka, Kapolsek jajaran, serta sejumlah personel Polri yang memberikan penghormatan atas dedikasi AKP Tatang Sukmara selama Bertugas. AKP Tatang Sukmara menerima penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari IPTU ke AKP sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam amanatnya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan tinggi kepada AKP Tatang Sukmara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya yang tulus selama bertugas di lingkungan Polri, khususnya di Polres Majalengka. Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran kepada AKP Tatang Sukmara, dan Poto bersama disertai suasana haru dan penuh Kekeluargaan. Asep Rusliman
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seruan keadilan terus bergema dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Suherlan alias Samson (33), warga Simpenan, yang berujung kematian. Irgiana (39), aktivis sosial asal Desa Cidadap, angkat suara mendesak aparat segera bertindak. “Atas nama relawan Peduli Skizofrenia Pelabuhanratu, saya minta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Mereka masih berkeliaran,” ujar Irgiana, Senin (5/5/2025). Menurutnya, adik korban justru mengalami teror dan intimidasi dari pihak terduga pelaku, bahkan diminta meninggalkan rumah sendiri. “Ini tidak hanya keji, tapi juga mencederai rasa keadilan. Negara tak boleh diam,” tambahnya. Irgiana menyebut, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ia khawatir jika dibiarkan, intimidasi terhadap keluarga korban akan terus berlangsung. Ia juga berharap dukungan dari lembaga perlindungan saksi dan korban agar adik korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. “Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” pungkasnya. Dari informasi yang dihimpun, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun tindakan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah warga sekitar turut menyayangkan minimnya tindakan tegas. Mereka berharap kepolisian tidak hanya menerima laporan, tapi juga menunjukkan keberpihakan pada korban dan keluarga dengan menindaklanjuti proses hukum secara transparan. DICKY, S
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM SUKABUMI- Kegiatan penertiban lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di areal HGU PT. Tugu Cimenteng, Kaliduren Estate, tepatnya di Blok Tanam 2006/Blok Cilulumpang, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) pagi. Penertiban dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan apel dan briefing yang dipimpin oleh Kapolsek Simpenan AKP Erman, S.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa TNI-Polri hanya bertugas memberikan pengamanan dan imbauan secara persuasif kepada masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan menyusul informasi adanya rencana aktivitas penambangan emas oleh kelompok warga yang diduga berasal dari Desa Kertajaya dan Kecamatan Lengkong,” ujarnya. Lokasi yang disasar kata AKP Erman, berada di lahan perkebunan karet milik PT. Tugu Cimenteng, yang termasuk dalam kawasan HGU. Tiba di lokasi Blok Lengsar sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, ditemukan sebuah saung berukuran 10×10 meter yang diduga akan digunakan sebagai fasilitas penunjang kegiatan tambang ilegal. Pihak PT. Tugu Cimenteng kemudian melakukan pembongkaran saung tersebut dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi, yaitu delapan lembar terpal, dua buah karpet tidur, satu buah bantal, serta satu gulung kawat tali. Semua barang diamankan ke kantor perusahaan. Menurut keterangan warga, lokasi tersebut akan dijadikan area tambang oleh koperasi bernama Cahaya Bumi Sejahtera Bersama (CBSB) yang diketuai oleh Lubis alias Aa Lengkong. Namun, tidak ditemukan dokumen atau izin resmi terkait aktivitas tersebut. Kegiatan penertiban ini melibatkan 21 personel gabungan, terdiri dari satu personel TNI, sepuluh personel Polri, dan sepuluh personel keamanan PT. Tugu Cimenteng. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. PT. Tugu Cimenteng menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah hukum dan pengamanan terhadap aset perusahaan, karena kegiatan tambang di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap melanggar aturan HGU. DICKY, S
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Razia Antisipasi Curanmor, Sabtu (3/5/2025) malam. Kegiatan yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon tersebut bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR). Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga zonasi, di antaranya, zona tengah yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan didampingi Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., serta lainnya yang berhasil mengamankan 4 buah sepeda motor. Selain itu, Razia Antisipasi Curanmor di Wilayah Zona Timur dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H., dan didampingi, Kasat Intelkam KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., serta lainnya yang berhasil mengamankan Sebanyak 6 buah sepeda motor. Sementara itu, Razia Antisipasi Curanmor di Wilayah zona Barat dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP I PUTU IKA PRABAWA KARTIMA, S.I.K, yang didampingi Kabag Log KOMPOL H. SOBIRIN, dan lainnya yang mengamankan Sebanyak 26 buah sepeda motor. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat khususnya para pengendara kendaraan roda 2 yang diharuskan mengenakan atribut lengkap dan menyertakan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kami berharap, adanya operasi ini masyarakat jauh lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara, sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Serta kedepan dengan pelaksanaan operasi ini juga dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor,” katanya. Asep Rusliman