Majalengka Bidik-kasusnews.com, Dalam rangka mengantisipasi dan memastikan keamanan serta kelancaran perayaan Hari Raya Waisak 2025, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melaksanakan apel pengamanan pada Senin malam (12/5/2025) di halaman Mapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jawa Barat. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, S.H, dan diikuti oleh personel gabungan dari yang terlibat Sprin Pengamanan. Dalam arahannya, Kapolsek Jatiwangi menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Waisak, terutama di sekitar tempat ibadah dan lokasi kegiatan umat Buddha. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis. “Perayaan Hari Raya Waisak merupakan momentum penting bagi umat Buddha. Kita harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kegiatan ibadah dapat berlangsung dengan khidmat dan tertib,” ujar Kapolsek. Sebanyak 31 personel diterjunkan untuk mengamankan berbagai titik strategis, termasuk vihara, tempat perayaan keagamaan, serta jalur lalu lintas yang rawan kepadatan. Polres Majalengka juga telah berkoordinasi dengan panitia perayaan Waisak untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan protokol keamanan. Kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Majalengka. Asep Rusliman
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi mengamankan dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pelaksana proyek pemerintah. Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar selama 10 hari, sejak 1 hingga 10 Mei. Kedua pelaku berinisial Y dan YS menggunakan modus mengancam akan memberitakan proyek pemerintah secara negatif jika tidak diberikan uang. Namun setelah menerima sejumlah uang, mereka tetap mempublikasikan berita tersebut dan kembali meminta tambahan uang kepada korban. “Ini adalah bentuk pemerasan yang meresahkan masyarakat dan mencederai profesi kewartawanan. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Hartono, S.H., M.H. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memberantas berbagai bentuk premanisme. “Selama operasi berlangsung, kami mengamankan dua target operasi dan membina sebanyak 210 orang yang berpotensi melakukan tindakan premanisme,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025). Operasi ini merupakan instruksi langsung Kapolda Jabar sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas aksi-aksi kejahatan jalanan, pemalakan, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Sukabumi. Polres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Laporan dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum. “Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku pemerasan, pencurian, maupun aksi premanisme lainnya demi kenyamanan masyarakat,” tutup AKBP Samian. DICKY, S
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota meringkus seorang pria berinisial VT (28), warga Kelurahan Naggeleng, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, atas dugaan mengedarkan obat keras terbatas (OKT) secara ilegal. VT dibekuk di wilayah Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, setelah menjadi target polisi selama enam bulan. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 7.000 butir obat keras, terdiri dari 5.000 tramadol dan 2.000 hexymer, satu unit ponsel, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. “Pelaku sudah lama kami pantau. Penangkapan ini hasil dari penyelidikan intensif,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, Senin (12/5/2025). VT diketahui menjalankan bisnis haramnya melalui platform daring selama enam bulan terakhir. Kini ia menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. AKP Tenda menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dan obat keras terbatas. “Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkotika dan OKT benar-benar diberantas,” ujarnya. DICKY / UM
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, menggelar kegiatan halal bihalal diselingi acara lomba mancing di kawasan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin, 12 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan santai ini menjadi agenda rutin usai Idul Fitri. Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk menjaga kekompakan dan sinergitas antar sesama jurnalis. Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari, mengatakan bahwa tradisi ini penting untuk menjaga kebersamaan serta memperkuat semangat solidaritas di lingkungan organisasi. “Halal bihalal menjadi momen penting bagi kami untuk saling bersilaturahmi, sekaligus memperkuat hubungan emosional di antara anggota,” ujarnya. Kegiatan tahun ini kaya dia, dikemas lebih segar dengan tambahan lomba mancing yang disambut antusias oleh para peserta. Konsep tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa kekeluargaan dan menciptakan suasana yang lebih cair. Ikbal juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme wartawan dalam menghadapi dinamika kerja jurnalistik, serta memperkuat sinergi antara PWI dan pemerintah daerah. Acara diikuti oleh sejumlah anggota dari berbagai media dan ditutup dengan kebersamaan dalam jamuan makan serta pemberian hadiah untuk peserta lomba mancing. Selain sebagai ajang internal, kegiatan ini juga menjadi bentuk konsolidasi ringan antarjurnalis untuk menyamakan visi dalam menghadapi tantangan dunia pers yang terus berkembang, khususnya di era digital. PWI Kota Sukabumi berharap kegiatan semacam ini terus menjadi ruang positif bagi anggota, tak hanya dalam menjalin keakraban, tetapi juga membangun semangat kolektif demi kemajuan profesi dan kontribusi terhadap daerah. DADANG
Majalengka Bidik-kasusnews.com,, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H terjun langsung Pengamanan kegiatan Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Kabupaten Majalengka dan Pentas Seni, Bertempat di Alun – alun Talaga Manggung Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Senin (12/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman,M.M., dan Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan, Anggota Komisi I DPR RI Ir. H. Ateng Sutisna, MBA., Tokoh Budaya Prov. Jabar IRJEN POL Purn. Dr. Drs. H. Anton Charlian,M.P.K.N., Guru besar IPB Bogor Prof Dr. Didin Damhuri. Selain itu juga dihadiri Pj. Sekda Majalengka Aeron Randi, AP, M.P., Danyonif 321/GT LETKOL INF.Fandy Dharmawan, Dandim 0617/Majalengka LETKOL INF. Fahmi Guruh Rahayu, Anggota DPRD Majalengka, Para Kepala OPD, Muspika Talaga, Para Kades Talaga, Bintang Tamu Grup Band BProject dan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Komedian Sdr. Deni Mulyadi Als. Ohang, serta Warga Masyarakat sekitar yang berjumlah kurang lebih sebanyak 2.500 Orang. Dalam kunjungan kerjanya, Gubernur Jabar melakukan serangkaian agenda Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Kabupaten Majalengka dan Pentas Seni Bertempat di Alun – alun Talaga Manggung Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majalengka, dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kapolres Majalengka yang turut hadir dalam seluruh rangkaian kegiatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis pemerintah provinsi dalam membangun daerah. “Kami siap bersinergi dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Majalengka,” ujarnya. Kunjungan kerja Gubernur Jabar diharapkan membawa semangat baru bagi percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Majalengka, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan Majalengka yang maju dan sejahtera. Selama Pengamanan Gubernur Jabar, Pihak Kepolisian sendiri lakukan penempatan anggota di persimpangan hingga rekayasa arus lalu lintas di rute perjalanan orang nomer 1 di Jawa Barat tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan keamanan dan kelancaran agenda sampai akhir kegiatan berjalan aman Kondusif. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MC (20) di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (11/5/2025) kira-kira pukul 17.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan MC yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 307 butir Tramadol, 86 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 235 ribu, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (12/5/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com, Polres Majalengka menggelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan Berskala Besar di wilayah Kabupaten Majalengka. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat libur panjang Waisak 2025. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kegiatan tersebut diikuti PJU dan anggota Polres Majalengka serta Kapolsek Jajaran, Senin (12/5/2025). ” Mulai hari Minggu dan Pagi hari ini kita laksanakan apel skala besar antisipasi libur panjang pada hari Sabtu sampai dengan Selasa 13 Mei 2025. Saat ini telah berlangsung giat Ops Premanisme sesuai program bapak presiden untuk memberantas premanisme,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Usai apel, personel gabungan itu mendapatkan arahan teknis dan pembagian personel oleh Kabag Ops Polres Majalengka untuk melaksanakan patroli ke titik-titik strategis. Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, tidak ada premanisme di wilayah Majalengka, Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemantauan dan penindakan jika ditemukan aksi premanisme. Adapun sasaran patroli skala besar adalah parkir liar, pungli, tawuran, geng motor, kreak, dan pemalakan. Cara bertindaknya yakni berupa patroli hunting dan penindakan langsung sesuai Prosedur, tindakan Kepolisian dan Perundang undangan sehingga tidak kontra Produktif, tegas Kapolres. Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menjelaskan pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindaknya premanisme melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan yaitu Call Center 110. Kegiatan berjalan lancar, selama Long weekend dan Pemgamanan maksimal, diharapkan masyarakat dapat berjalan aktivitas dengan tenang dan nyaman. Apel Kesiapsiagaan juga dilaksanakan 26 Polsek Jajaran dan dipimpin masing-masing Kapolsek, hingga saat ini situasi Kamtibmas di Majalengka kondusif dan terkendali. Diharapkan melalui kegiatan Preventif ini masyarakat dapat menikmati masa libur panjang dengan rasa aman dan nyaman, Pungkas Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DP (22) di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (10/5/2025) kira-kira pukul 15.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 75 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 50 ribu, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (11/5/2025). Kapolresta Cirebon memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Bertepatan dengan menjelang hari libur peringatan Hari Raya Waisak bagi umat Budha. Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Apel Kesiapan patroli gabungan dengan Kodim 0617/Majalengka, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan hari raya Waisak. Menyikapi hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas Kamtibmas pada liburan Polres Majalengka melakukan sejumlah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti patroli pemantauan wilayah. Sabtu (10/5/2025). Selain memastikan keamanan di tempat ibadah prosesi Waisak, personel yang disiagakan melaksanakan patroli ke obyek-obyek wisata sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni mengatakan bahwa kehadiran personel sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab Kepolisian dalam hal ini Polres Majalengka untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya. Menurutnya akan melaksanakan pengamanan dan patroli di tempat ibadah Vihara dan obyek-obyek wisata selama libur perayaan Hari Waisak, “Tentunya kehadiran personel akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat “, imbuhnya. Kapolree juga menegaskan bahwa selain itu nantinya personel dibawah perwira pengendali sesuai tugas masing-masing memantau dan memonitoring antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya. Langkah proaktif ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah momentum libur panjang yang sering meningkatnya aktivitas masyarakat menikmati hari libur guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, ” tegasnya. Diharapkan kepada seluruh personel agar aktif memantau perkembangan situasi di tengah masyarakat. Hal ini utamanya akan berkaitan erat dengan tugas pokok Kepolisian dalam rangka memelihara dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AN (35) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/5/2025) kira-kira pukul 01.00 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 75 ribu, handphone, sepeda motor, tas selempang, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AG dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (10/5/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman