Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka di pinggir Jalan Raya Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial AS alias U (45), warga Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat netto 0,26 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna cream, Uang tunai sebesar Rp20.000,-, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vino warna merah putih tanpa plat nomor, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) pack plastik klip bening, dan 1 (satu) buah lakban bening. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan merupakan sisa yang belum terjual dari pembelian sebelumnya sebanyak 1,5 gram dari seseorang berinisial W alias P yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Barang tersebut rencananya akan diedarkan, namun belum sempat seluruhnya dijual. Kini tersangka telah diamankan di Mapolresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolresta Cirebon juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik- kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Patroli Kamtibmas yang dilanjutkan Sambang UMKM, Minggu (15/6/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K, S.H, M.H, dan diikuti para PJU hingga Kapolsek jajaran Polresta Cirebon. Adapun rute patroli dimulai dari Aspol Kaliwadas – Jl. R. Dewi Sartika – Jl. Fatahillah – Weru – Jl. Raya Cirebon Bandung – Gate Tol Plumbon – Gate Tol Kanci – Pangenan – Gebang – Pantai Baro – Gebang – Pangenan – Gate Tol Kanci – Gate Tol Ciperna – Sampiran – Mountoya – Kemantren – Aspol Kaliwadas. “Dalam kegiatan ini, kami melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat hingga mengingatkan Para Pengendara sepeda motor untuk memakai helm dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” ujar Kombes Pol Sumarni. Selanjutnya para petugas menyambangi para pelaku UMKM dan pemilik perahu wisata di Pantai Baro Kec. Gebang Kab. Cirebon sebagai bentuk dukungan dan pemberdayaan UMKM serta Penguatan Keamanan Ketertiban. “Dalam kegiatan ini, kami juga turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung pelaku UMKM dan pemilik perahu wisata di Pantai Baro Kec. Gebang Kab. Cirebon,” pungkasnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon menunjukkan respon cepat terhadap laporan darurat dari warga. Pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Pabuaran mengevakuasi seorang perempuan yang mengalami pendarahan dari Desa Hulubanteng Lor, Kecamatan Pabuaran, ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon. Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan melalui layanan darurat 110 dari seorang warga bernama Sdr. Fando, yang melaporkan bahwa istrinya mengalami pendarahan hebat dan membutuhkan pertolongan medis segera. Lokasi kejadian berada di Blok Pon, dekat BUMDes Hulubanteng Lor. Menanggapi laporan tersebut, tiga anggota Polsek Pabuaran—Bripka Rasdi, Briptu M. Ilham R., dan Bripda Vadya Rahman Z.—bergerak cepat menuju lokasi dan segera membawa korban menggunakan kendaraan patroli dinas menuju RSUD Waled untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Langkah cepat dan sigap yang dilakukan anggota kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan langsung proses evakuasi. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dalam situasi darurat. “Kami pastikan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” ujar Kapolresta. Dengan adanya layanan cepat tanggap seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus hadir dan bermanfaat di tengah masyarakat. (Asep Rusliman)
SUKABUMI- BIDIK – KASUSNEWS.COM – Maraknya praktik pinjaman online (Pinjol) yang menjerat masyarakat menjadi perhatian serius PT Malahayati Nusantara Raya. Melalui program New Member Training Malahayati yang digelar di Hotel Augusta, Jalan Raya Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/6/2025). Perusahaan yang memiliki satu kantor pusat, delapan kantor cabang dan satu kantor UMKM tersebut hadir untuk menyelamatkan warga Sukabumi dari tekanan utang digital yang semakin brutal. Kegiatan pelatihan ini tidak hanya menguatkan mental para peserta, tetapi juga membuka fakta kelam di balik operasional Pinjol. Ancaman sebar data, intimidasi, hingga teror dari debt collector menjadi bagian dari realitas yang dialami korban. Malahayati membekali mereka dengan pemahaman dan langkah perlindungan yang tepat. Wakil CEO Regional 2 PT Malahayati, Arif Rochman, mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihaknya lahir dari pengalaman pribadi para pendiri. “Kami pernah terjerat, pernah takut, tapi kini kami bangkit. Maka kami ingin orang lain tidak perlu mengalami hal sama terlalu lama,” ungkapnya. Menurutnya, para pengguna aplikasi Pinjol sering kali tidak menyadari konsekuensi hukum dan psikologisnya. Bahkan, dari 170 aplikasi yang beredar, hanya sebagian kecil yang benar-benar berhubungan dengan sistem keuangan resmi. Namun, ketakutan membuat masyarakat merasa harus patuh, meski mengorbankan kebutuhan dasar keluarga. “Berbeda dengan perbankan yang bersifat formal dan terpantau, Pinjol bekerja tanpa wajah. Nasabah tidak tahu siapa lawannya, dan di situlah rasa gentar itu tumbuh,” lanjut Arif. Hal inilah yang menjadi alasan Malahayati turun tangan secara langsung sebagai pelindung dan pendamping korban. Arif juga menegaskan bahwa secara yuridis, perkara gagal bayar Pinjol masuk ranah hukum perdata, bukan pidana. Namun minimnya edukasi membuat banyak korban merasa menjadi pelaku kejahatan. “Kami ingin masyarakat berani, bukan karena nekat, tapi karena paham haknya,” tegasnya. Melalui Malahayati, banyak peserta kini mulai berani angkat kepala. Dari yang awalnya terpuruk dalam ketakutan, kini mereka justru menjadi pejuang digital yang lebih sadar dan tangguh. “Sistem buruk hanya bisa dilawan dengan sistem yang baik. Itu yang kami bangun di sini,” tutup Arif. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang Malahayati Sukabumi, Sayuti, yang menyampaikan bahwa gerakan serupa akan terus digelar di berbagai daerah untuk memperluas dampak positif dan membangun keberanian kolektif menghadapi Pinjol ilegal. USEP
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kabag Ops Polres Majalengka yang dihadiri Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni Pimpin Apel Kesiapan pengamanan kegiatan Karnaval SCTV di Lapangan GGM Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (14/6/2025) sore. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang ke-535. Polres Majalengka, Polda Jabar, menggelar pengamanan dengan menerjunkan 99 personil gabungan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja menekankan pentingnya pengamanan dalam acara tersebut guna memastikan kelancaran dan keamanan bagi seluruh peserta dan penonton. Dengan menerjunkan 99 personil gabungan, termasuk anggota dari Polres Majalengka, Polda Jabar, diharapkan acara tersebut dapat berlangsung dengan aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan terbaik bagi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang berlangsung meriah,” ujar KOMPOL Jaja Gardaja saat memimpin Pengamanan. Kegiatan Karnaval SCTV ini tidak hanya menjadi momen peringatan, tetapi juga ajang hiburan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. Dengan dihadiri oleh sejumlah host dan performer terkenal, diharapkan acara ini dapat memberikan hiburan yang memuaskan bagi seluruh penonton dan mengukuhkan rasa kebersamaan dalam menyambut ulang tahun Kabupaten Majalengka yang ke-535. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon. Jumat (13/06/2025). Operasi yang Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo, S.H., bersama personel Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon ini menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Hasilnya, aparat berhasil menyita total 332 botol miras, 14 botol miras pabrikan, 12 botol ciu, dan 25 liter tuak, dari lima titik rumah warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan ilegal minuman beralkohol diantaranya Rumah Sdr. R dan Rumah Sdr. Y warga Kecamatan Gebang, serta Rumah Sdr. O, Rumah Sdr. W dan Rumah Sdr. S merupakan warga Kecamatan Pabuaran. Selama operasi, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik barang bukti serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi alkohol terhadap kesehatan dan dampaknya terhadap kamtibmas. Para pemilik miras kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin resmi. Sementara Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras, mengingat dampaknya yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak moral generasi muda. “Kami akan terus lakukan razia miras secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan upaya perlindungan masyarakat,” tegasnya. Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni. Operasi Pekat ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menekan peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban umum di wilayah Cirebon. (Asep.R)
Majalengka Bidik- kasusnews.com,. Polres Majalengka Polda Jabar terjunkan 99 Personil Polres Majalengka pengamanan kegiatan Karnaval SCTV di Lapangan GGM Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (14/6/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang ke-535. Polres Majalengka, Polda Jabar, menggelar pengamanan dengan menerjunkan 99 personil gabungan. Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja melalui Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menekankan pentingnya pengamanan dalam acara tersebut guna memastikan kelancaran dan keamanan bagi seluruh peserta dan penonton. Dengan menerjunkan 99 personil gabungan, termasuk anggota dari Polres Majalengka, Polda Jabar, diharapkan acara tersebut dapat berlangsung dengan aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan terbaik bagi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang berlangsung meriah,” ujar KOMPOL Jaja Gardaja saat memimpin Pengamanan. Kegiatan Karnaval SCTV ini tidak hanya menjadi momen peringatan, tetapi juga ajang hiburan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. Dengan dihadiri oleh sejumlah host dan performer terkenal, diharapkan acara ini dapat memberikan hiburan yang memuaskan bagi seluruh penonton dan mengukuhkan rasa kebersamaan dalam menyambut ulang tahun Kabupaten Majalengka yang ke-535. (Asep Rusliman)
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dengan memimpin langsung penertiban papan reklame ilegal di ruas Jalan Provinsi, Lingkar Selatan, Sabtu (14/6/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkot Sukabumi untuk menciptakan lingkungan kota yang rapi, tertib, dan berdaya saing. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan dua papan reklame tanpa izin. Salah satu di antaranya telah berdiri lebih dari sepuluh tahun tanpa kontribusi pajak. “Ini tidak bisa dibiarkan. Reklame yang tidak berizin merugikan daerah dari sisi pendapatan dan mengganggu tata kota,” kata Ayep Zaki di sela kegiatan. Penertiban reklame ilegal akan dilakukan secara bertahap, dan menurut Ayep, tidak ada toleransi untuk pelanggaran semacam ini. Pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah. “Pajak reklame adalah salah satu sumber pendapatan penting. Dana yang masuk akan kami gunakan untuk membiayai perbaikan infrastruktur, layanan publik, dan keindahan kota,” jelasnya. Ayep pun mengajak para pengusaha agar segera melengkapi izin reklame sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak hanya itu, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan keberadaan reklame ilegal. Kolaborasi antara warga dan pemerintah dinilai penting dalam menjaga keteraturan ruang publik. “Menata kota bukan hanya soal tampilan visual, tapi juga soal kepatuhan dan tanggung jawab. Setiap jengkal ruang publik harus dikelola dengan sah dan bijak,” tegasnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penataan ruang yang transparan. Dengan penegakan aturan yang konsisten, Pemkot Sukabumi menargetkan peningkatan kualitas hidup warga sekaligus menjadikan kota lebih menarik bagi investor. USEP
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai yang terjadi di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku berinisial JM (42) yang merupakan tetangga dari korban. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, JM melakukan aksi pencurian tersebut pada Rabu (4/5/2025) kira-kira pukul 09.00 WIB. Namun, korban baru mengetahui emas batangan miliknya hilang dicuri keesokan harinya pada Kamis (5/5/2025). “Pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara menggunakan kunci rumah korban yang disimpan di tiang depan rumah lalu masuk melalui pintu kemudian ke kamar untuk mencari barang namun tidak menemukan apapun,” katanya, Jumat (13/6/2025). Ia mengatakan, akhirnya tersangka pun masuk ke tempat kerja korban dan mencongkel meja kerja yang terdapat di ruangan tersebut menggunakan obeng yang tersimpan di meja. Tersangka pun langsung mengambil 2 buah emas batang dengan berat masing-masing 100 gram dan uang tunai Rp 500 ribu. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 401.700.000. Pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya satu buah emas batangan seberat 100 gram, uang tunai sebesar Rp 18,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan satu batang emas, 2 unit Handphone, 1 kotak cincin batu akik, dan obeng. “Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gebang. Akibat perbuatannya, tersangka juga dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Asep.R)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kemitraan strategis antara aparat keamanan dan masyarakat. Hal ini tercermin dari kegiatan Silaturahmi Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., di Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon. Jumat ( 13/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Saung Tani Ciawijapura (SATARA), sebuah tempat yang mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari internal kepolisian maupun unsur pemerintahan daerah, antara lain Kasat Binmas AKBP Edi Baryana, A.Md., Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Susukanlebak AKP H. Kuswadi, S.H., Kanit Regident Sat Lantas IPTU Andi Noviandi, S.A.P., M.H., Kasiwas IPTU Endang Widianti, S.H., Ps. Kasi Humas IPDA Ivan Arif Munandar, S.Kom., Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat, Sekmat Susukanlebak H. Abdul Basith, Forkopimcam Susukanlebak, para kuwu se-Kecamatan Susukanlebak, serta ratusan warga masyarakat Desa Ciawijapura. Dalam kesempatan tersebut, KOMBES POL SUMARNI menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus utama pembinaan masyarakat desa. Ia mengapresiasi semangat warga dalam mengembangkan desa, khususnya dalam sektor pertanian dan pengelolaan potensi lokal. “Hari ini kami datang untuk menyemangati warga Desa Ciawijapura dalam membangun desanya. Kami telah mengunjungi lahan pertanian milik BUMDes yang menanam melon. Itu luar biasa dan sangat potensial,” ujar Kapolresta. Ia mengimbau agar lahan-lahan kosong segera dimanfaatkan untuk pertanian produktif seperti melon dan tanaman hortikultura lainnya. Tidak hanya itu, ia juga memberikan tantangan kepada Kepala Desa (Kuwu) untuk mengembangkan potensi besar bambu yang tumbuh subur di wilayah tersebut menjadi produk industri kreatif bernilai jual tinggi. Dalam aspek ketertiban masyarakat, Kapolresta Cirebon menekankan pentingnya pengaktifan kembali ronda malam sebagai bentuk kontrol sosial untuk mencegah remaja berkeliaran hingga larut malam. “Kami mengingatkan warga untuk menjaga anak-anaknya dari keluar malam. Sangat banyak mudharatnya, termasuk rawan terlibat kenakalan remaja dan kejahatan. Oleh karena itu, satkamling harus aktif,” ujarnya tegas. Ia juga menyampaikan komitmen kuat untuk menjadikan Desa Ciawijapura sebagai desa yang bebas dari narkoba, miras, peredaran obat-obatan ilegal, dan pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong. “Mari kita wujudkan desa yang bersih dari gangguan Kamtibmas. Kita jaga bersama-sama,” tambahnya. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi lokal dan pemberdayaan generasi muda, Kapolresta Cirebon menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan nila kepada Karang Taruna dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga sekaligus mendorong jiwa kewirausahaan di kalangan pemuda. “Ini bentuk nyata kepedulian kami agar Karang Taruna dan BUMDes bisa berperan aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat,” ucapnya. Usai silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Kamtibmas dan Public Address. Petugas menyisir area-area strategis seperti pasar, pertokoan, hingga simpang-simpang padat lalu lintas, memberikan imbauan kepada warga tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas dengan pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, tidak bermain ponsel saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran kecepatan. Respons masyarakat sangat positif. Banyak warga mengaku senang dengan pendekatan humanis Polresta Cirebon yang mengedepankan edukasi dan pembinaan langsung. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preemtif dan preventif yang terus digencarkan oleh Polresta Cirebon. Melalui pendekatan dialogis, edukatif, dan pemberdayaan, aparat kepolisian membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat desa. “Kami ingin warga bukan sekadar objek pembinaan, tapi juga menjadi subjek pembangunan keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Kapolresta. Dengan semangat gotong royong, keberlanjutan, dan keamanan, kegiatan ini diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan produktif secara ekonomi. (Asep.R)