Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 Tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/4/2025). Upacara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala perangkat daerah. Dengan mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan OTDA kali ini menjadi momentum reflektif bagi peran strategis daerah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., yang bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan delapan fokus utama pembangunan yang menjadi agenda prioritas bersama yaitu swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air dan pemerintahan bersih dari korupsi. Selain itu Mendagri juga menekankan pengembangan kewirausahaan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum. Menurut Mendagri, delapan aspek ini merupakan fondasi krusial dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi lintas sektor. “Kabupaten Sukabumi harus menjadi bagian aktif dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional,” tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyambut positif semangat Hari OTDA sebagai momen penguatan otonomi daerah. Ia menyatakan bahwa otonomi harus menjadi instrumen memperluas partisipasi masyarakat, memperdekat layanan publik, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik sebagai wujud nyata penguatan otonomi daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan adil,” tandasnya. (DICKY)
Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025) Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program unggulan bertajuk “Police Goes To School”. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Acara ini menyasar sekitar 500 siswa-siswi sekolah tersebut serta dihadiri para guru dan tenaga kependidikan. Kamis (24/04/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir bersama jajarannya, antara lain Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ren KOMPOL Acep Anda, S.H., M.H., Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., Kasat Binmas KOMPOL Edi Baryana, A.Md., Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, S.H., Kasi Propam IPDA Enjay Soenjaya, serta Wakapolsek Dukupuntang. Turut menyambut rombongan adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI menyampaikan keprihatinan atas maraknya kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi masalah serius di kalangan pelajar. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang tersebut serta fokus mengembangkan potensi diri secara positif. “Kami ingin generasi muda Cirebon menjadi generasi yang kuat, tangguh, dan cerdas. Jangan mudah terbawa arus negatif seperti geng motor atau narkoba. Jangan biarkan masa depan kalian dirusak oleh keputusan keliru,” tegasnya di hadapan ratusan pelajar. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan pentingnya menjaga diri, khususnya kepada para siswi, dari potensi pelecehan seksual dan pergaulan bebas. Menurutnya, kemandirian dan keberanian berkata “tidak” pada hal-hal negatif menjadi benteng pertama perlindungan diri. Sementara itu, Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno memberikan penyuluhan mengenai keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti pentingnya kesadaran berlalulintas sejak usia muda, termasuk disiplin menggunakan helm dan menaati rambu-rambu jalan. “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Sayangi nyawa kalian, patuhi aturan berkendara, dan jangan anggap sepele helm itu adalah penyelamat hidup kalian di jalan raya,” ungkapnya. Dalam sesi khusus penyuluhan narkoba, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan secara gamblang berbagai jenis narkotika dan psikotropika seperti ganja, heroin, kokain, dan ekstasi, serta efek jangka pendek maupun panjang yang ditimbulkannya. Ia menyampaikan bahwa narkoba tak hanya menghancurkan tubuh dan mental pengguna, tetapi juga merusak hubungan sosial, pendidikan, bahkan masa depan. “Penyalahgunaan narkoba menyebabkan penuaan dini, penyakit kronis seperti hepatitis, hingga kematian. Jangan pernah coba-coba. Sekali terjerat, sulit keluar,” ujarnya memperingatkan. Selain itu, AKP Heri juga mengajak siswa untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk pelajar, sangat penting dalam memberantas narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar Polresta Cirebon yang dilaksanakan secara masif dan serentak oleh 27 Polsek jajaran di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Tujuannya adalah membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, taat hukum, sadar akan bahaya narkoba, serta disiplin dalam berlalu lintas. Ditempat yang sama, Kepala SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam melakukan pendekatan persuasif kepada para pelajar. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Semoga setelah ini mereka lebih sadar hukum, lebih disiplin, dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” ucapnya. Antusiasme siswa terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak dari mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan. Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat membangun kemitraan kuat antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com – Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, ketika seorang warga bernama Robiatul Adawiyah, warga Desa Bayalangu Kidul, secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., beserta jajaran. Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Arjawinangun bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat sepeda motor milik Robiatul Adawiyah yang terparkir di halaman rumah kontrakannya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, raib digondol maling. Kejadian tersebut sempat mengguncang korban, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana utama dalam beraktivitas sehari-hari. Namun, berkat kesigapan dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Sumairi, kasus tersebut berhasil diungkap. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil ditemukan. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut dikembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dari jajaran kepolisian. Robiatul Adawiyah, yang tak kuasa menahan rasa haru, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya secara langsung di hadapan Kapolsek Arjawinangun dan Personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan semua anggota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Saya juga sangat terharu karena semua proses pengembalian ini dilakukan tanpa biaya. Terima kasih banyak,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sumairi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim dari seluruh personel Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan proses hukum terhadapnya sedang berjalan. “Kasus ini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk diproses lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa pengungkapan kasus seperti ini adalah bentuk nyata dari pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya. Kamis (24/04/2025). Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “keberhasilan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus bekerja sama dan mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan” ucapnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.(Asep Rusliman)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice. Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi tahun 2025 terus bergulir. Enam kandidat telah melewati tahap penulisan makalah, mereka dinyatakan lolos untuk melaju ke tahapan selanjutnya. Pengumuman disampaikan panitia pelaksana (Pansel) pada Kamis (24/4/2025). Penilaian dalam tahap makalah ini memuat tiga aspek krusial: kemampuan mengidentifikasi masalah, merumuskan strategi serta inovasi, dan menyusun program aksi. Bobotnya mencapai 20 persen dari keseluruhan proses seleksi. Bertengger di posisi puncak Andang Tjahjandi memimpin dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 88,07. Di bawahnya, Rahmat Sukandar meraih nilai 85,67, disusul Mohammad Hasan Asari dengan 82,27. Sementara itu, tiga nama lain yang juga berhasil lolos adalah Endah Aruni, Iskandar, dan Yudi Yustiawan. Ketiganya diumumkan tanpa menyebutkan peringkat, melainkan berdasarkan urutan abjad. Hasil resmi seleksi ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dr. Nur Muhammad Afandi, tertanggal Kamis, 24 April 2025. Para peserta yang lolos diimbau untuk bersiap menghadapi tahapan berikutnya yang akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mereka akan bersaing di tahap akhir yang juga sangat menentukan langkah mereka melenggang menuju jabatan strategis. UM
Majalengka Bidik-kasusnews.com – Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap bangunan yang ambruk di SMPN 1 Kadipaten, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kejadian ambruknya atap dan tembok ruang Lab/Keterampilan tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 09.58 WIB. Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., beserta jajaran anggota Polsek Kadipaten. Dari hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa bangunan yang mengalami kerusakan memiliki luas sekitar 10 x 8 meter dengan tinggi 3 meter. Berdasarkan hasil olah TKP, penyebab ambruknya atap dan tembok diduga karena kondisi material bangunan yang sudah tidak layak, mengingat usia bangunan mencapai 20 tahun dan dua hari sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan deras. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena ruangan dalam keadaan kosong. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kadipaten menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap bangunan sekolah guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi bangunan lainnya yang berpotensi mengalami kerusakan. Langkah cepat Polsek Kadipaten dalam menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak terkait menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang responsif dan humanis di tengah masyarakat. Polsek Kadipaten juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi. (Asep Rusliman)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Sudah menjadi rutinitas bagi seluruh anggota Polres Majalengka hingga Polsek jajaran melaksanakan Bimbingan Rohani dan mental (Binrohtal). Binrohtal ini digelar setiap hari Kamis pagi setiap Minggunya. Kamis, (24/4/2025). Usai Apel bagi seluruh anggota langsung bergeser menuju Masjid Jamiussolihin Polres Majalengka yang berada di area Mapolres. Demikian pula Polsek jajaran mengikuti Binrohtal melalui zoom Meeting. Agar lebih mengena, Polres Majalengka menghadirkan penceramah yang berkompeten. Baik dari Kemenag ataupun para Ulama, Kyai dan pengasuh Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka. Kegiatan Binrohtal menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian untuk meningkatkan karakter anggota polri khususnya anggota personil Polres Majalengka menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME. “Dengan Binrohtal ini, anggota akan memiliki wawasan dan ilmu keagaman yang baik sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab serta memiliki akhlak yang baik sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng institusi dan postur Polri yang Presisi dapat terwujud.” Ujarnya. (Asep Rusliman)
CIREBON , Bidik-kasusnews.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menerima penghargaan sebagai Tokoh Perempuan Inspiratif dari Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada Rabu, 23 April 2025, pukul 18.30 WIB di Ruang Kerja Kapolresta Cirebon. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Sdr. Abdullah Gimnastiar, sebagai bentuk penghormatan atas kiprah dan kontribusi luar biasa dalam memimpin Polresta Cirebon. Dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh makna itu, Kombes Pol. Sumarni didampingi oleh Kasat Intelkam, Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H. Selain itu, hadir pula Sdr. Kohar selaku perwakilan Divisi Kementerian Luar Negeri BEM UMC, yang turut menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan perempuan dalam institusi kepolisian. Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan atas perjuangan dan dedikasi Kombes Pol. Sumarni sebagai Kapolresta Cirebon perempuan pertama dalam sejarah wilayah tersebut. Dalam perjalanannya, ia tak hanya memimpin dengan tegas dan humanis, tetapi juga menjadi sosok teladan dalam membangun hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat. “Terima kasih dan saya bersyukur atas penghargaan yang diberikan ini, Kami bangga serta terharu karena kinerja kami diperhatikan dan diapresiasi oleh generasi muda” ujar Kombes Pol. Sumarni. Dalam masa jabatannya, Kombes Pol. Sumarni dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendekatan komunitas, serta responsif terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan yang empatik dan inklusif menjadikan kepemimpinannya tak hanya dirasakan oleh internal kepolisian, namun juga oleh masyarakat luas. “Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus berusaha agar keberadaan Polresta Cirebon benar-benar memberi rasa aman dan nyaman bagi warga,” tambahnya. Lebih lanjut, Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa tugas dan pengabdian akan terus ia jalankan dengan sepenuh hati. “Kami akan terus hadir, menjadi mitra masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom.”tutupnya Sementara itu, Presiden Mahasiswa UMC, Abdullah Gimnastiar, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari kampanye BEM UMC untuk mengangkat figur-figur lokal yang menginspirasi, terutama dari kalangan perempuan yang memimpin di sektor publik. “Kami melihat Ibu Sumarni bukan hanya sebagai Kapolresta, tapi sebagai simbol harapan bahwa perempuan bisa tampil di garis depan perubahan,” katanya. Penghargaan ini pun menjadi momen refleksi bahwa kepemimpinan perempuan, terutama di ranah yang selama ini didominasi laki-laki seperti kepolisian, memiliki nilai penting dalam mendorong kesetaraan dan inklusivitas dalam sistem pemerintahan dan pelayanan publik. (Asep Rusliman)
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo untuk periode 2025–2029. Dalam sambutannya, Bobby menegaskan peran strategis Diskominfo sebagai garda terdepan dalam mendorong transformasi digital di Kota Sukabumi. Menurutnya, arah kebijakan digital ke depan harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat. “Digitalisasi harus bersifat inklusif. Ia harus mendukung UMKM, memperkuat literasi masyarakat, membuka ruang kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan sistem perizinan yang mendukung kreativitas dan inovasi,” ujarnya. Lebih jauh, Bobby juga menekankan pentingnya penguatan literasi wakaf digital sebagai bentuk integrasi antara transformasi teknologi dan pemberdayaan ekonomi umat. Ia pun menggagas program bertajuk Festival Menata Kebaikan Tech, yang mengangkat konten lokal dan ditujukan untuk mempromosikan UMKM dengan pendekatan kreatif serta kolaboratif. Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentinga mulai dari pemerintah, pelaku industri telekomunikasi, media, hingga komunitas digital. Ia menyebutkan bahwa fokus utama Diskominfo dalam lima tahun ke depan akan diarahkan pada integrasi layanan publik berbasis teknologi, penguatan sistem data melalui Forum Satu Data, serta peningkatan kualitas komunikasi publik. “Program seperti “Ngobrol Happy” dan pemanfaatan videotron adalah bagian dari upaya kami membangun ruang komunikasi yang lebih interaktif antara pemerintah dan masyarakat,” terang Rahmat. Forum ini juga membahas berbagai isu strategis lain, seperti perlindungan data pribadi, peningkatan literasi digital di kalangan pelajar dan pelaku UMKM, serta penguatan ekosistem media lokal sebagai garda informasi publik. Melalui FPD ini, Diskominfo Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak inovasi digital menuju kota yang lebih cerdas, terbuka, dan adaptif. UM